Ditemukan 116939 dokumen yang sesuai dengan query
"Menghadapi perdagangan bebas seperti AFTA tahun 2003 nanti yang paling penting adalah pertama, melakukan harmonisasi peraturan hukum atau perundang-undangan yang mengatur pesaingan ditiap-tiap negara; kedua, menjalin hubungan kerja sama antar lembaga perdagangan internasional yang berkaitan dengan masalah persaingan usaha..."
JHB 19 (2002)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Deki Pariadi
"
AbstrakE-commerce mulai berkembang secara signifikan ketika internet mulai diperkenalkan. Dengan internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Banyaknya kemudahan dalam mengakses internet membuat konsumen e-commerce meningkat, beberapa alasannya antara lain, adalah praktis, kemudahan sistem pembayaran, efisiensi waktu dan banyaknya harga promo yang menarik dari pelaku usaha online. Namun dibalik segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, timbul pula kekhawatiran akan tanggung jawab perusahaan online kepada konsumen e-commerce mengingat begitu banyaknya perusahaan online. Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, baik perdagangan konvensional maupun perdagangan melalui online atau e-commerce. Pelaksanaan transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari Pemerintash dalam setiap implementasinya"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S23270
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta : Sinar Grafika, 1998,
R 343.080 Uup
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
"Isu perdagangan bebas bukanlah hal yang baru. Akan tetapi, dewasa ini isu tersebut tampaknya lebih banyak lagi memiliki kekuatan politik. Amerika Serikat merupakan pendukung politik utama di dalam mewujudkan perdagangan bebas di dunia. Perdagangan bebas berarti perwujudan persaingan di pasar. Di dalam perkembangannya, perdagangan internasional banyak diwarnai persaingan yang tidak jujur (unfair trade) dan banyak dihambat prpteksi-proteksi dan hambatan-hambatan perdagangan lainnya. "
320 ANC 25:1 (1996)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Isu perdagangan bebas bukanlah hal yang baru. Akan tetapi, dewasa ini isu tersebut tampaknya lebih banyak lagi memiliki kekuatan politik. Amerika Serikat merupakan pendukung politik utama di dalam mewujudkan perdagangan bebas di dunia. Perdagangan bebas berarti perwujudan persaingan di pasar. Di dalam perkembangannya, perdagangan internasional banyak diwarnai persaingan yang tidak jujur (unfair trade) dan banyak dihambat prpteksi-proteksi dan hambatan-hambatan perdagangan lainnya. "
320 ANC 25:1 (1996)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Jakarta: Departemen Perindustrian dan Perdagangan, 2008
343.071 IND u
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Chairul Anwar
Bandung: Eresco, 1961
380 CHA p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Kuala Lumpur: Akademi Pengajian Melayu University Malaya , 2003
341.758 2 KES
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library