Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122818 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ebel Aston
"Fasilitas kredit merupakan perjanjian antara bank dengan debiturnya, dimana bank wajib melakukan penyediaan uang atau tagihan sedangkan debitur berkewajiban untuk mengembalikan hutang beserta bunga sesuai dengan waktu yang disepakati. Kemudian Undang-Undang memerintahkan kepada setiap bank baik itu bank umum maupun bank perkreditan rakyat agar memiliki keyakinan terhadap itikad dan kemampuan debitur dalam mengembalikan hutangnya.
Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana Bank (X) mendapatkan keyakinan tersebut dengan metode penilaian 5C, dan bagaimana menyelesaikan kredit bermasalah yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Dalam mendapatkan keyakinan terhadap calon debiturnya maka Bank (X) menerapkan penilaian 5C kedalam kebijakan kredit yang dimilikinya, dan dalam menyelesaikan kredit bermasalah maka dapat ditempuh melalui cara negosiasi, eksekusi jaminan, maupun proses litigasi.

The loan facility is an agreement between the bank and the debtor, where the bank is obligated to provide cash or while the debtor is obliged to return the debt with interest in accordance with the agreed time. Then Act ordered to each bank of commercial banks and rural banks in order to have faith and confidence in the debtor's ability to repay its debts.
This research will discuss about how Bank (X) gain the confidence 5C assessment methods, and how to resolve the problem loans that happen. This study uses normative juridical method. The author uses the primary legal materials, secondary, or tertiary, using a qualitative approach.
In getting the confidence of prospective debtors Bank (X) apply 5C assessment into its credit policy, and in solving the problem loans can be reached by way of negotiation, execution guarantees, and litigation process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58643
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andita Pritasari
"Terjadinya fenomena kredit bermasalah merupakan salah satu resiko yang dapat ditemui dalam kegiatan perkreditan perbankan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam perkreditan guna mencegah terjadinya kredit bermasalah di kemudian hari adalah dengan menerapkan suatu analisis yang akurat dan mendalam saat menilai kelayakan atas suatu permohonan fasilitas kredit. Skripsi ini membahas perihal Penerapan Prinsip 5C (The Five C's Of Credit) dalam analisis pemberian kredit dan pengaruhnya dalam pencegahan terjadinya kredit bermasalah pada PT Bank X Tbk Cabang Bogor. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan atau yuridis normatif.
Hasil penelitian kemudian menyimpulkan bahwa Bank X memiliki pedoman perkreditan yang telah sesuai berdasarkan ketentuan Bank Indonesia di mana di dalamnya telah memuat kriteria analisis secara rinci untuk menggali tiap aspek dari Prinsip 5C guna menilai kelayakan calon debitur. Selain itu penerapan prinsip ini cukup berpengaruh dalam pencegahan terjadinya kredit bermasalah pada Bank X yang ditandai dengan rendahnya angka kredit bermasalah yang terjadi bila dibandingkan dengan total jumlah pinjaman dana yang disalurkan hingga periode tertentu.

The phenomenon of non-performing loans is one of the risks that usually arise up in the bank lending activities. The accurate and depth analysis in assessing the feasibility of an application credit facility is needed as a method that can be done in order to implement the precautionary principle in matters concerning financial credit and loans. This thesis tries to consider in-depth about the implementation of the five c's of credit principle in analysing lending and its effect in preventing the non performing loan at Bank X Tbk Bogor. The research was done by using the library research method or normative juridical.
Afterwards, the researcher found a conclusion that Bank X already has its lending guidelines according to the Bank of Indonesia Regulation which contains detailed criterias for them to analysis every five C's principle in assessing the feasibility of the aplicants. Besides, the researcher also found that the implementation of this principle is quite affecting Bank X in order to prevent the non performing loan at the bank which is indicated by the low of the number of non performing loan that occured if compare to the total amount of loan funds that channeled until a certain period.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44960
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mario Bimo Hapsoro
"ABSTRAK
Salah satu kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank adalah memberikan kredit. Kredit dalam dunia perbankan memiliki peranan yang penting dalam pembiayaan perekonomian nasional dan merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun pemberian kredit oleh bank mengandung risiko, risiko itu adalah terjadinya kredit bermasalah dikemudian hari di mana debitur gagal dalam memenuhi kewajibannya kepada bank. Faktor ancaman risiko kredit bermasalah ini berhubungan erat dengan persoalan informasi kredit. Jika bank sebagai kreditur tidak mempunyai informasi yang cukup tentang calon debiturnya, maka bank akan menghadapi risiko kredit yang tinggi. Untuk mengatasi masalah kurangnya informasi kredit, Otoritas Jasa Keuangan memberi izin berdirinya Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan LPIP sebagai lembaga independen di luar OJK untuk mengelola dan menyediakan informasi kredit yang dibutuhkan dunia perbankan. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini membahas mengenai pengaturan hukum terkait Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan di Indonesia dan bagaimana peran Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah sektor perbankan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan kesimpulan bahwa pengaturan terkait Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan saat ini terdapat dalam beberapa Peraturan Bank Indonesia PBI dan Surat Edaran Bank Indonesia SEBI serta peran Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah sektor perbankan di Indonesia adalah dengan menyediakan informasi kredit yang mempunyai nilai tambah.

ABSTRACT
Providing the credit is one of the business activities that can be done by the bank. On banking sector, credit have an important role to financing the national economy as well as the booster for economic growth. However, the credit that issued by the bank contain a risk. The risk is that in the future the debtor maybe fail to meet its obligations to the bank or so called Non Performing Loan NPL . The Non Performing Loan is closely related to the issue of credit informaiton. If the bank as the lender does not have enough credit information about the prospective debtor, then the bank will face higher credit risk. To overcome the lack of credit information problem, Indonesia Financial Services Authority OJK have given the permission of Private Credit Bureau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan establishment in Indonesia. The Private Credit Bureau LPIP as an independent institution outside OJK, is expected to be able to provide credit information that needed by the banking sector. Based on those matters, this undergraduate thesis discusess about the regulation of the Private Credit Bureau LPIP and how the Private Credit Bureau LPIP role to prevent the Non Performing Loan of banking sector in Indonesia. The type of research used is juridical normative, with the conclusion that the regulation regarding Private Credit Bureau LPIP is regulated by several Bank Indonesia Regulation PBI , also by Circular Letter of Bank Indonesia SEBI and the role of Private Credit Bureau LPIP to preventing the occurrence of Non Performing Loan is by providing the credit information which has added value."
2017
S68127
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Br Ginting, Dewi Maya
"

Dalam arti yang lebih kompleks sekaligus sederhana, abuse (abnormal use) of power dapat dimaknai sebagai sebuah akibat dari gagalnya pengendalian internal (internal control). Di dalam industri perbankan sendiri, prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan patokan utama dalam pembentukan dan pemeliharaan hubungan antara Bank dengan masyarakat. Kendati direksi dan komisaris memikul tanggungjawab hukum dengan porsinya masing-masing, namun terdapat batasan-batasan tertentu mengenai kapan direksi dan komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas risiko dari keputusan atau tindakan pengawasan yang telah diambilnya. Dengan demikian direksi dan komisaris dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan bisnis maupun aksi-aksi korporasi dalam kegiatan usaha perbankan. Namun pada praktiknya, ketika dihadapkan pada kasus dugaan kejahatan perbankan, Majelis Hakim tidak selalu mempergunakan konsep Business Judgement Rule (BJR) sebagai  immunity doctrine bagi direksi untuk menangkis tuduhan White Collar Crime yang ditujukan atas keputusan atau tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh direksi dan komisaris. Hal ini menyebabkan kesenjakan antara das sein dengan das solen. Sehingga disini diperlukan sebuah penelitian dalam bentuk tesis, dengan identifikasi masalah yaitu; Pertama, Bagaimana penerapan Prudential Principle dalam pemberian kredit di Indonesia?. Kedua, Bagaimana penerapan prinsip Business Judgement Rule dalam memeriksa dan memutus kasus dugaan tindak pidana perbankan di Indonesia?  

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.

Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ketika keputusan atau tindakan pengawasan yang dilakukan oleh direksi dan komisaris tersebut telah didasari iktikad baik (good faith), pengambilan keputusan telah memperhatikan kepentingan perusahaan (fiduciary duty), berdasarkan pengetahuan/data yang memadai (informed basis), tidak dilakukan untuk berhambur-hambur (duty of care) dan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi (loyalty), serta penuh dengan tanggungjawab, maka seharusnya Direksi berhak atas immunity doctrine.

 


In a more complex and at the same time simple, abnormal use of power can be interpreted as a result of the failure of internal control. Within the banking industry itself, the principle of prudence is the main benchmark in the formation and maintenance of relations between the Bank and the public. However, in practice, when faced with cases of suspected banking crime, the Panel of Judges does not always use the concept of the Business Judgment Rule as the immunity doctrine for the directors to fend off alleged criminal acts aimed at decisions or supervisory actions that have been carried out by the board of directors and commissioners. This causes a gap between them. So that we need a research in the form of a thesis, with problem identification; First, how is the application of the precautionary principle in lending in Indonesia? Second, how is the application of BJR principles in examining and deciding cases of suspected banking crime in Indonesia?

The research method used is a normative juridical research method, with descriptive analytical research specifications.

From the results of this study, it is concluded that when the decisions or supervisory actions taken by the directors and commissioners are based on good faith, have taken into account the interests of the company, are based on adequate knowledge / data, are not wasting and are not on personal interests, and are full of responsibility, then BJR can be applied.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Dewi Maya Br.
"

Dalam arti yang lebih kompleks sekaligus sederhana, abuse (abnormal use) of power dapat dimaknai sebagai sebuah akibat dari gagalnya pengendalian internal (internal control). Di dalam industri perbankan sendiri, prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan patokan utama dalam pembentukan dan pemeliharaan hubungan antara Bank dengan masyarakat. Kendati direksi dan komisaris memikul tanggungjawab hukum dengan porsinya masing-masing, namun terdapat batasan-batasan tertentu mengenai kapan direksi dan komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas risiko dari keputusan atau tindakan pengawasan yang telah diambilnya. Dengan demikian direksi dan komisaris dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan bisnis maupun aksi-aksi korporasi dalam kegiatan usaha perbankan. Namun pada praktiknya, ketika dihadapkan pada kasus dugaan kejahatan perbankan, Majelis Hakim tidak selalu mempergunakan konsep Business Judgement Rule (BJR) sebagai  immunity doctrine bagi direksi untuk menangkis tuduhan White Collar Crime yang ditujukan atas keputusan atau tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh direksi dan komisaris. Hal ini menyebabkan kesenjakan antara das sein dengan das solen. Sehingga disini diperlukan sebuah penelitian dalam bentuk tesis, dengan identifikasi masalah yaitu; Pertama, Bagaimana penerapan Prudential Principle dalam pemberian kredit di Indonesia?. Kedua, Bagaimana penerapan prinsip Business Judgement Rule dalam memeriksa dan memutus kasus dugaan tindak pidana perbankan di Indonesia?  

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.

Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ketika keputusan atau tindakan pengawasan yang dilakukan oleh direksi dan komisaris tersebut telah didasari iktikad baik (good faith), pengambilan keputusan telah memperhatikan kepentingan perusahaan (fiduciary duty), berdasarkan pengetahuan/data yang memadai (informed basis), tidak dilakukan untuk berhambur-hambur (duty of care) dan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi (loyalty), serta penuh dengan tanggungjawab, maka seharusnya Direksi berhak atas immunity doctrine.

 


In a more complex and at the same time simple, abnormal use of power can be interpreted as a result of the failure of internal control. Within the banking industry itself, the principle of prudence is the main benchmark in the formation and maintenance of relations between the Bank and the public. However, in practice, when faced with cases of suspected banking crime, the Panel of Judges does not always use the concept of the Business Judgment Rule as the immunity doctrine for the directors to fend off alleged criminal acts aimed at decisions or supervisory actions that have been carried out by the board of directors and commissioners. This causes a gap between them. So that we need a research in the form of a thesis, with problem identification; First, how is the application of the precautionary principle in lending in Indonesia? Second, how is the application of BJR principles in examining and deciding cases of suspected banking crime in Indonesia?

The research method used is a normative juridical research method, with descriptive analytical research specifications.

From the results of this study, it is concluded that when the decisions or supervisory actions taken by the directors and commissioners are based on good faith, have taken into account the interests of the company, are based on adequate knowledge / data, are not wasting and are not on personal interests, and are full of responsibility, then BJR can be applied.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Hanun
"Bisnis Perbankan merupakan bisnis yang penuh risiko, namun dilain waktu menjanjikan keuntungan yang besar jika dikelola dengan baik. Dikatakan penuh risiko karena sebagian besar aktivitasnya mengandalkan pengelolaan dana titipan masyarakat yang disalurkan kembali kepada masyarakat. Adanya krisis multidimensi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 akibat terpuruknya perbankan nasional merupakan bukti adanya situasi kompetisi global yang dapat memunculkan dampak kompleksitas risiko yang tinggi termasuk bagi dunia perbankan. Menghadapi seluruh situasi yang berasal dari pengaruh internal dan eksternal pada bisnis perbankan maka berbagai pihak mulai memahami pentingnya pengetahuan tentang Manajemen Risiko (Risk Management) dan penerapannya dalam praktik perbankan nasional. Pengalaman membuktikan pengetahuan dan penerapan tentang manajemen risiko dalam praktik perbankan secara serius dan berkesinambungan akan membawa daya resistensi yang cukup tinggi pada dunia bisnis perbankan namun secara penelitian hal ini belum teruji.
Tesis ini secara khusus membahas bentuk-bentuk risiko hukum yang mungkin timbul dalam proses pemberian kredit, berikut penyebab, dampak dan bentuk pengelolaannya di bidang perkreditan perbankan. Metodenya adalah penelitian normatif dengan desain deskriptif dan monodisipliner dengan titik-berat pada studi kepustakaan yang menggunakan data sekunder, baik melalui studi dokumen maupun wawancara kemudian dianalisa secara kualitatif. Pada akhirnya tesis ini menyimpulkan bahwa kompleksitas risiko hukum di bidang perkreditan perbankan dapat menimbulkan efek kerugian yang cukup besar, tetapi dengan adanya manajemen risiko hukum secara serius, berkesinambungan dan harus selaras dengan prinsip kehati-hatian perbankan, maka segala risiko dapat diantisipasi dan dikelola dengan baik.

Banking business is one of many business with the highest risk but meanwhile on the other side if we able to manage it correctly, it will have a big revenue. It could be said having a full of risk because more than a half percent the business depend on public funding as a third party. The multi dimension crisis in 1997 has provided evidence that there was a global competition situation that could raise highly risk complexity affect included banking business. To face all situation from both intrinsically and extrinsically of banking business, all kinds start to understand the importance of risk management knowledge and its application in banking business practice. However the experience has proved that knowledge of Risk Management and its application in banking business continuously will make a resistance from pressure of global changing as fast but it has not been proved yet.
The Thesis especially discuss about some types of legal risk which is possible to raise in term of credit facility that given to the public included its a cause and its implementation. The method of the thesis contain of normative research with descriptive design and monodiscipliner by the literature study with secondary data trough document, interview and qualitative analysis. All in all, final conclusion of the thesis is the complexity of legal risk in banking credit could a cause highly effect of potential loss, but by the implementation of the legal risk management seriously, continuously, and must be harmonize with prudential banking principle, all risk could be anticipated and well organized.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T23550
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lubna Maulida Herianto
"Dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank syariah harus memperhatikan prinsip kehati-hatian. Salah satu bentuk prinsip kehati-hatian tersebut adalah dengan melakukan analisis kelayakan pemberian pembiayaan kepada nasabah berdasarkan Prinsip 5C sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penerapan Prinsip 5C dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada bank, terutama bagi pembiayaan Mudharabah, dimana bank menyediakan seluruh modal dan nasabah menjadi pengelola, yang memiliki banyak risiko.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian penerapan Prinsip 5C dalam pembiayaan Mudharabah antara Bank Syariah X dengan Undang-Undang Perbankan Syariah dan perlindungan hukum bagi Bank Syariah X dengan penerapan Prinsip 5C. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif melalui Undang-Undang, wawancara, dan analisis akad. Hasil penelitian kemudian menyimpulkan bahwa Bank Syariah X telah menerapakan Prinsip 5C yang telah sesuai berdasarkan Undang-Undang dan sudah dapat memberikan perlindungan hukum bagi Bank Syariah X.

In conducting its business activities sharia bank must pay attention to the prudential principles. One of the prudential principles is analyzing the feasibility to provide financing based on the 5C’s Principles, as stipulated in the Law Number 21 of 2008 on Sharia Banking. The implementation of 5C’s principles are conducted to provide legal protection for the bank, especially for Mudharabah financing, because the bank provides the whole capital and the applicants will manage it, therefore there are a lot of risks on it.
This research discuss about the suitability of the implementation of the 5C’s Principles in Mudharabah financing between Bank Syariah X and the Sharia Banking Law and the legal protection for Bank Syariah X with the application of the 5C’s Principles. This research is a normative-qualitative research based on the Laws, interviews, and the analysis of the agreement. Afterwards, the reseracher found the conclusions that Bank Syariah X has applies the 5C’s Principles that are in line with the Law and have been able to provide legal protection for Bank Syariah X.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59954
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajrianto Rahmansyah
"Kredit macet merupakan salah satu masalah yang masih terjadi dalam sektor jasa keuangan, terutama perbankan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan informasi perkreditan nasabah debitur untuk mengenal calon nasabah terlebih dahulu dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan jasa kredit. Penyediaan informasi perkreditan di Indonesia sendiri dalam praktiknya dilakukan oleh OJK sebagai pemerintah dan LPIP sebagai swasta. Adapun kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP rentan terhadap penyalahgunaan, oleh karena itu penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap nasabah perbankan dalam kegiatan tersebut. Penulisan ini mengkhususkan pembahasan untuk mencari tahu bagaimana pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP, serta bagaimana implementasi kewajiban perlindungan informasi perkreditan nasabah perbankan oleh PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP menurut peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif-evaluatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pertama, pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran infomasi perkreditan melalui LPIP tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan, dengan pengaturan utama terdapat di dalam Pasal 32 UU Bank Indonesia yang kemudian diatur lebih lanjut dalam POJK No. 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yang kemudian mengacu kepada ketentuan perundangan informasi dan transaksi elektronik, kemudian dalam Undang-Undang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan yang diatur berupa kewajiban, larangan, kebolehan, serta sanksi bagi LPIP dalam melakukan pengelolaan terhadap informasi perkreditan. Kewajiban LPIP tersebut terkait dengan pengelolaan data, meliputi serta kegiatan lainnya. Kedua, PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP telah memenuhi kewajibannya terkait perlindungan informasi perkreditan menurut peraturan perundang-undangan.

Non-performing loan is one of the problems that still occur in the financial services sector, especially banking sector. One thing that can be done to prevent that problem is by using debtor credit information to know more about the customers and apply the precautionary principle in providing credit services. The provision of credit information in Indonesia itself in practice is carried out by the OJK as government representative and the LPIP as the private sector. The activity of credit information exchange through LPIP is vulnerable to abuse, therefore this study discusses about the protection of banking customers in that exchange. This thesis focuses on finding out how the regulation of banking customer protection are held in credit information exchange activities through LPIP, and how the implementation of banking customer credit information protection obligations by PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP according to statutory regulations. This study uses normative juridical approach with descriptive evaluative research methods. The conclusions of this study are first, the regulations of banking customer protection in credit information exchange activities through the LPIP are scattered in several laws and regulations, with the main regulation contained in Article 32 UU Bank Indonesia and further regulated in POJK No. 42/POJK.03/2019 about Credit Information Management Institutions which then refers to the statutory regulations about information and electronic transactions, then in the Banking Law as amended by Law No. 10 of 1998, and Consumer Protection Law No. 8 of 1999. The protection that is regulated are in the form of obligations, prohibitions, permissions, and sanctions for LPIP in managing credit information. The LPIP obligations are related to data management, including the collection, processing and distribution of data, as well as other activities. Second, PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP has fulfilled its obligations related to the protection of credit information according to statutory regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Claudia Andhara Mylka
"Fokus pada skripsi ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai penerapan konsep cross-collateral dalam sistem perbankan Indonesia, khususnya dalam perjanjian kredit bank. Mengacu pada asas kebebasan berkontrak, konsep crosscollateral hadir untuk memenuhi kebutuhan debitur dan kreditor, serta untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul akibat dari kelalaian atau wanprestasi yang dapat merugikan kreditor atau pihak bank. Oleh karena itu, kehadiran klausul ini akan diterapkan pada debitur yang memiliki beberapa fasilitas kredit. Namun di sisi lain, fungsi klausul cross-collateral dalam perjanjian kredit bank masih menjadi pertanyaan apakah memang dapat benar-benar menciptakan keadilan dan konsistensi antara pihak bank sebagai kreditor dan nasabah sebagai debitur atau tidak. Hal ini karena masih belum ada undang-undang dan peraturan khusus yang mengatur mengenai konsep cross-collateral yang berdampak pada timbulnya kekeliruan atau kesalahan bagi kreditor dan debitur terutama dalam kaitannya dengan eksekusi jaminan. Dengan demikian, penelitian ini akan focus membahas seputar hukum dan peraturan pembuatan perjanjian kredit, menjelaskan tentang konsep dasar klausul cross-collateral dan pengembangannya, mencari tahu mengenai validitas cross-collateral, dan juga untuk menjelaskan apakah klausul cross-collateral di dalam perjanjian kredit bank diterapkan secara sama dan adil di antara para pihak. Penelitian ini menggunakan studi literatur (Library Research) yang bersifat normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan data sekunder atau bentuk norma hukum tertulis.

The focus on this undergraduate thesis is to give explanation regarding the application of cross-collateral concept in Indonesian banking system, especially within the bank credit agreement. Referring to the principle of freedom of contract, the concept of the cross-collateral clause is present to meet the needs of debtors and creditors, also to anticipate losses that may arise that caused of default or breach of contract that can harm the bank or the creditors. Hence, this clause will be applied to debtors who have several credit facilities. However, on the other side, the functions of cross-collateral clause in credit agreement is still being a question whether it is absolutely creating a justice and consistency between bank as a creditor and customers as a debtor or not. This is because there are still no specific laws and regulations that regulates the concept of cross-collateral that somehow it often leads to a blunder toward both creditor and debtor especially in relating to the execution of the collateral. Thus, this research mainly will discuss regarding the laws surrounding credit agreement making, to explain about the basic concept of the cross collateral clause and its development, to determine the validity of the cross collateral clause, and also to explain whether the cross-collateral clause of bank credit contract is evenly implemented between the parties. The research use study of literature (Library Research) which is normative, that is research that emphasizes the use of secondary data or the form of written legal norms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aziz Zakaria
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh dari penerapan internet banking terhadap kinerja bank. Sampel penelitian terdiri dari 83 bank yang ada di Indonesia dari 5 kategori dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2010. Pengujian data dilakukan dengan metode univariate dan multivariate. Metode univariate membandingkan bank dari aspek aset bank, profitabilitas, efisiensi operasi, pola pembiayaan, kredit, dan diversifikasi kualitas aset dan pembiayaan eksternal. Untuk analisis multivariate, yang digunakan sebagai proksi profitabilitas adalah ROA dan ROE, sedangkan risiko kredit adalah NPA.
Hasil penelitian univariate menunjukkan, bank dengan internet banking lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan bank tanpa internet banking. sementara itu, hasil penelitian multivariate menunjukkan bahwa penerapan internet banking, tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Penerapan internet banking juga memberikan dampak positif terhadap ROE walaupun secara tidak signifikan. Dalam masalah risiko kredit, adopsi internet banking dinilai mampu menurunkan risiko kredit, dengan pengaruh negatif akan tetapi tidak signifikan.

The purpose of this study was to see the impact of the adoption of internet banking on banks’ performance. Study sample consisted of 83 banks in Indonesia from 5 categories from 2007 until 2010. The test of data was univariate and multivariate methods. Univariate method compares the banks’ aspects of bank assets, profitability, operating efficiency, the financing pattern, credit, and the diversification, asset quality and external financing. For multivariate analysis, which is used as a proxy for profitability are ROA and ROE, while credit risk is the NPA.
The results of univariate study showed that banks with internet banking has better performances than banks without internet banking. Meanwhile, the multivariates results indicate that the application of internet banking has positive but not significant impact on ROA. Application of internet banking also has positive impact on ROE but not significant. On the issue of credit risk, the adoption of internet banking can reduce credit risk assessed, with unsignificant negative effect.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>