Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 48597 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eka Afriyansyah
"Pada dasarnya negara selalu bertujuan untuk mensejahterakan warganya. Cara dan bentuk untuk mencapai tujuannya berbagai macam. Demokrasi yang ditopang oleh liberalisme adalah salah satunya. Gagasan tersebut dianggap oleh Francis Fukuyama sebagai sebuah akhir dari sejarah atau Finalitas dari bentuk politik. Kesejahteraan dalam demokrasi liberal didapat melalui kehadiran kapitalisme. Tetapi kapitalisme masih dicurigai memiliki potensi yang justru menghancurkan sistem demokrasi liberal. Untuk itulah diperlukan pemahaman yang lebih lanjut akan keberadaan kapitalisme dalam sistem politik liberal. Libertarian menawarkan penjelasan yang mendalam akan kehadiran kapitalisme. Robert Nozick melalui minimal state memaparkan bagaimana negara yang hadir dengan sistem kapital yang tak menciderai hak-hak individu sekaligus menjaga batas wewenang yang dimiliki negara terhadap warganya.

Basically, the state has always aimed for the welfare of its citizens. various kinds of way and form to achieve that goal. Democracy supported by liberalism is one of them. The idea was considered by Francis Fukuyama as an end of history or the finality of the political form. Welfare in a liberal democracy obtained through the presence of capitalism. But capitalism suspected that it still has the potential to destroy the liberal democratic system. For that needed further understanding of the existence of capitalism in a liberal political system. Libertarian offers in-depth explanation of the presence of capitalism. Robert Nozick through minimal state described how present state with the capital system which does not damage the rights of individuals while keeping limits the authority of the state to its citizens.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2015
S58205
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendry Yudhi Priyadi
"Kebebasan adalah kodrat manusia sebagai individu. Namun pajak sebagai kebijakan dari negara tidak relevan dengan kebebasan individu karena sifatnya yang memaksa individu membayar kepada negara yang kemudian juga menimbulkan problem ketidakadilan dalam hubungannya dengan bentuk-bentuk dan tujuan pajak. Robert Nozick memberikan gagasan minimal state sebagai konsep negara yang fungsinya sebatas menjamin kebebasan, keamanan, dan hak-hak individu di dalamnya dengan redistribusi untuk fungsi tersebut dan keadilan distributif via market sebagai landasan supaya keadilan bisa diterapkan. Dengan dua gagasan tersebut keadilan akan signifikan dengan kesejahteraan masyarakat dalam kebebasannya.

Freedom is human’s nature as an individual. However, tax as the policy of the state is not relevant to individual freedom because it is forcing people to pay to the state which then also lead to problem of injustice in relation to the forms and tax purposes. Robert Nozick provide a notion about minimal state as the concept of state which limit it function to guarantee freedom, security, and the rights of individuals in it with the redistribution and also a notion about distributive justice via market as a foundation so that justice can be applied. With these two notions, justice will be significant to the welfare of society in freedom.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S57641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irianto Wijaya
"Kesepakatan tentang prinsip keadilan dibutuhkan untuk mengatasi konflik klaim antar manusia. Robert Nozick menawarkan suatu prinsip keadilan untuk memenuhi kebutuhan itu. Prinsip itu mendistribusikan hak-hak absolut kepada setiap manusia yang menjamin kebebasan mereka. Alasan yang diberikan Nozick bagi prinsip keadilannya adalah bahwa prinsip itu konsisten dengan suatu konsep moral, yaitu moral Kantian atau kepemilikan-diri. Akan tetapi, alasan semacam itu masih belumlah cukup untuk memperoleh legitimasi kontraktarian di dalam konteks sosial kontemporer yang dicirikan oleh pluralitas konsep moral. Legitimasi kontraktarian diperoleh suatu prinsip keadilan ketika ia dapat disandarkan pada premis yang masuk akal bagi setiap orang, sehingga prinsip itu pun terbuka untuk disepakati siapa saja. Dalam situasi yang plural, premis itu adalah fairness. Keberhasilan mendemontrasikan suatu prinsip keadilan sebagai prinsip yang fair identik dengan kesuksesan konstruksi legitimasi kontraktarian dalam konteks pluralitas. Teorisasi John Rawls tentang posisi asli menjadi sarana pembuktian fairness yang paling menjanjiikan di antara alat-alat lainnya. Oleh karena itu, kemampuan membuktikan kemenangan prinsip kesilan Nozick dari para prinsip kompetitornya di dalam posisi asli akan menentukan perolehan legitimasi kontraktarian baginya"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2005
S16052
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manambe, Ellena Florance
"Teori demokrasi deliberatif sebagai salah satu cara untuk melengkapi, atau bahkan menyempurnakan praktek demokrasi liberal (demokrasi representatif) di Indonesia paska Reformasi. Dengan menggunakan perspektif demokrasi deliberatif milik Jǖrgen Habermas seorang ilmuwan sosial kritis madzab Frankfurt maka setidaknya Teori demokrasi deliberatif sedikit banyak bisa memberikan kontribusi terhadap ide dan praktek demokrasi liberal yang sedang dijalankan di Indonesia, khususnya setelah Reformasi 1998. Dalam demokrasi deliberatif, kebijakan-kebijakan penting (perundang-undangan) dipengaruhi oleh diskursusdiskursus “liar” yang terjadi dalam masyarakat Di samping kekuasaan administratif (negara) dan kekuasaan ekonomis (kapital) terbentuk suatu kekuasaan komunikatif melalui jaring-jaring komunikasi publik masyarakat sipil.
Kajian teori ini megkaji setelah dari lebih satu dekade, bagaimana sebetulnya nasib perjalanan demokrasi di negara-negara demokrasi di dunia, dan dalam hal ini khususnya di Indonesia? Apakah perjalanan demokrasi kita masih “on the right track”, atau sebaliknya, kita sebetulnya sudah jauh menyimpang dari prinsipprinsip, ide-ide atau aturan-aturan demokrasi yang sesungguhnya. Kekosongan pengetahuan tentang arah demokrasi dan proses demokratisasi merupakan PR besar bangsa ini mengingat proses dan implementasi model demokrasi dan demokratisasi sangat penting dalam pembangunan ekonomi.
Perdebatan atas pemikiran demokrasi selama satu abad terakhir oleh Josep Schampeter diaminkan oleh Josep Besette terkait tradisi kebersamaan diruang public memberikan bobot yang lebih besar untuk apa disebut "kebebasan dan modern", kebebasan berpikir dan hati nurani, hak-hak dasar dari inti demokrasi merupakan dasar dari lahirnya kebijakan dan aturan hukum. Ini menjadi pertimbangan penulis terkait dengan kajian teori demokratis. Penulis ingin mengevaluasi banyak hal terkait proposal yang secara teoretikus demokrasi menawarkan konsolidasi lembaga-lembaga secara demokratisasi. Penulis memusatkan perhatian pada paradigma baru demokrasi, model "demokrasi deliberatif", saat ini menjadi yang paling sangat cepat berkembang tren nya dalam implementasi. Gagasan utama penulis: bahwa dalam pemerintahan yang demokratis keputusan politik harus dicapai melalui proses musyawarah, persamaan hak masyarakat sipil dalam bentuk partisipasi publik, dimana bicara demokrasi sudah ada sejak kelahirannya pada abad kelima. Cara-cara musyawarah dan tidak berjarak dengan daerah pemilih menjadikan demokrasi deliberatif sebagai jalan penyempurnaan yang sangat kaya makna. Deliberatif memainkan peran sentral dalam berkembangnya pemikiran demokrasi itu sendiriCara Teori Demokrasi Deleberatif sebagai Jalan Penyempurnaan Demokrasi Liberal (Demokrasi Representatif/Perwakilan) di Indonesia Paska Reformasi.

The theory of deliberative democracy is the one who’s going to complete or even accomplish the practice of democracy liberal (democracy representative in Indonesia while reformation). By using perspective democracy a deliberative belonging to jurgen habermas a social scientist at least the theory democracy of deliberative more or less can contribute for an idea and practices democracy liberal being executed in Indonesia, especially after 1998’s reform. In a deliberative democracy, policies matters (legislation) influenced by discussion occurring in the community in side administrative power (a state) and power economical (capitalized) formed his communicative through public communication civil society.
This is the core democracy a deliberative being the writer testing to be applied in a political system or of the Indonesian. Critical theory of deliberative democracy at least through to contribute the idea and practice of liberal democracy in Indonesia, especially after the Reformation of 1998. In deliberative democracy, policies important (law) influenced by discourses "wild" in society in addition to the administrative authority (ies) and economic power (capital) form a communicative power through public communication web of civil society. This is the core of deliberative democracy being the author of the trial to be applied in the political system or government post-New Order Indonesia.)
The disagreement which has existed in democratic thought over the past centuries between the tradition associated with Josep Schampeter , which gives greater weight to what Josep Basette called “the liberties of the moderns”, freedom of thought and conscience, certain basic rights of the person and of property and the rule of law. It is with those considerations in mind that I will be examining the present debate undemocratic theory. I want to evaluate the proposals that democratic theorists are offering inorder to consolidate democratic institutions. I will concentrate my attention on the new paradigm of democracy, the model of “deliberative democracy”, which is currently becoming the fastest growing trend in the field. Their main idea: that in a democratic polity political decisions should be reached through a process of deliberation among free and equalcitizens, has accompanied democracy since its birth in fifth century. The ways ofenvisaging deliberation and the constituency of those entitled to deliberate have variedgreatly, but deliberation has long played a central role in democratic thought.What we see today is therefore the revival of an old theme, not the sudden emergence of a new one.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T45149
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manambe, Ellena Florance
"Teori demokrasi deliberatif sebagai salah satu cara untuk melengkapi, atau bahkan menyempurnakan praktek demokrasi liberal (demokrasi representatif) di Indonesia paska Reformasi. Dengan menggunakan perspektif demokrasi
deliberatif milik Jǖrgen Habermas seorang ilmuwan sosial kritis madzab Frankfurt maka setidaknya Teori demokrasi deliberatif sedikit banyak bisa memberikan kontribusi terhadap ide dan praktek demokrasi liberal yang sedang dijalankan di Indonesia, khususnya setelah Reformasi 1998. Dalam demokrasi deliberatif, kebijakan-kebijakan penting (perundang-undangan) dipengaruhi oleh diskursus-diskursus liar yang terjadi dalam masyarakat Di samping kekuasaan
administratif (negara) dan kekuasaan ekonomis (kapital) terbentuk suatu kekuasaan komunikatif melalui jaring-jaring komunikasi publik masyarakat sipil. Kajian teori ini megkaji setelah dari lebih satu dekade, bagaimana sebetulnya
nasib perjalanan demokrasi di negara-negara demokrasi di dunia, dan dalam hal ini khususnya di Indonesia? Apakah perjalanan demokrasi kita masih on the right track, atau sebaliknya, kita sebetulnya sudah jauh menyimpang dari prinsip-prinsip, ide-ide atau aturan-aturan demokrasi yang sesungguhnya. Kekosongan pengetahuan tentang arah demokrasi dan proses demokratisasi merupakan PR besar bangsa ini mengingat proses dan implementasi model demokrasi dan
demokratisasi sangat penting dalam pembangunan ekonomi.
Perdebatan atas pemikiran demokrasi selama satu abad terakhir oleh Josep Schampeter diaminkan oleh Josep Besette terkait tradisi kebersamaan diruang public memberikan bobot yang lebih besar untuk apa disebut "kebebasan dan modern", kebebasan berpikir dan hati nurani, hak-hak dasar dari inti demokrasi merupakan dasar dari lahirnya kebijakan dan aturan hukum. Ini menjadi pertimbangan penulis terkait dengan kajian teori demokratis. Penulis ingin mengevaluasi banyak hal terkait proposal yang secara teoretikus demokrasi menawarkan konsolidasi lembaga-lembaga secara demokratisasi. Penulis memusatkan perhatian pada paradigma baru demokrasi, model "demokrasi deliberatif", saat ini menjadi yang paling sangat cepat berkembang tren nya dalam implementasi. Gagasan utama penulis: bahwa dalam pemerintahan yang demokratis keputusan politik harus dicapai melalui proses musyawarah,
persamaan hak masyarakat sipil dalam bentuk partisipasi publik, dimana bicara demokrasi sudah ada sejak kelahirannya pada abad kelima. Cara-cara musyawarah dan tidak berjarak dengan daerah pemilih menjadikan demokrasi deliberatif
sebagai jalan penyempurnaan yang sangat kaya makna. Deliberatif memainkan peran sentral dalam berkembangnya pemikiran demokrasi itu sendiri. Cara berfikir kita tidak akan berubah jika kita tidak melakukan perubahan dasar yang
terkait dengan demokrasi

The theory of deliberative democracy is the one who?s going to complete or even accomplish the practice of democracy liberal (democracy representative in Indonesia while reformation). By using perspective democracy a deliberative belonging to jurgen habermas a social scientist at least the theory democracy of deliberative more or less can contribute for an idea and practices democracy liberal being executed in Indonesia, especially after 1998's reform. In a deliberative democracy, policies matters (legislation) influenced by discussion occurring in the community in side administrative power (a state) and power economical (capitalized) formed his communicative through public communication civil society. This is the core democracy a deliberative being the writer testing to be applied in a political system or of the Indonesian. Critical theory of deliberative democracy at least through to contribute the idea and practice of liberal democracy in Indonesia, especially after the Reformation of 1998. In deliberative democracy, policies important (law) influenced by discourses "wild" in society in addition to the administrative authority (ies) and economic power (capital) form a communicative power through public communication web of civil society. This is the core of deliberative democracy
being the author of the trial to be applied in the political system or government post-New Order Indonesia.)
The disagreement which has existed in democratic thought over the past centuries between the tradition associated with Josep Schampeter , which gives greater weight to what Josep Basette called the liberties of the moderns, freedom of thought and conscience, certain basic rights of the person and of property and the rule of law. It is with those considerations in mind that I will be examining the present debate undemocratic theory. I want to evaluate the proposals that democratic theorists are offering inorder to consolidate democratic institutions. I will concentrate my attention on the new paradigm of democracy, the model of deliberative democracy, which is currently becoming the fastest growing trend in the field. Their main idea: that in a democratic polity political decisions should be reached through a process of deliberation among free and equalcitizens, has accompanied democracy since its birth in fifth century. The ways ofenvisaging deliberation and the constituency of those entitled to deliberate have variedgreatly, but deliberation has long played a central role in democratic thought. What we see today is therefore the revival of an old theme, not the sudden emergence of a new one.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frandy Antoniwijaya
"Sebuah pemikiran mengenai kepemilikan atas diri sendiri, atau sebuah terminologi yang sering digunakan yaitu Self-Ownership merupakan sebuah konsep yang dapat dilacak secara historis. Sebuah pemikiran konseptual mengenai kepemilikan atas diri sendiri merupakan sebuah konsep yang seringkali dikaitkan dengan sebuah konsep keadilan. Hal ini, mengundang sebuah pertanyaan yang mendasar mengenai justifikasi epistemologis dari sebuah akar konseptual konsep Self-Ownership dan identifikasi epistemologis tersebut adalah konsep imperatif kategoris Immanuel Kant dengan segenap konsep pendukungnya.

A thought of Self-Ownership, or a frequently used terminology of Self-Ownership is a historically traceable concept. A conceptual concept of Self-Ownership is a concept often associated with a concept of justice. This invites a fundamental question of the epistemological justification of a conceptual root of the concept of Self-Ownership and the epistemology identification of it is the concept of Immanuel Kant Imperative Category and its whole supporting concept.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frandy Antonwijaya
"Pikiran tentang kepemilikan diri, atau a Terminologi yang sering digunakan yaitu Self-Ownership adalah a konsep yang dapat dilacak secara historis. Sebuah pemikiran konseptual tentang Kepemilikan diri adalah konsep yang sering dikaitkan dengan konsep keadilan. Ini, mengundang pertanyaan bahwa fundamental untuk pembenaran epistemologis dari konsep akar konseptual Kepemilikan diri dan identifikasi epistemologis semacam itu adalah konsep yang sangat penting Kategorisasi Immanuel Kant dengan segala konsep pendukungnya.
Thoughts of self-ownership, or a frequently used terminology i.e. Self-Ownership is a concept that can be traced historically. A conceptual thought about Self-ownership is a concept that is often associated with the concept of justice. This, begs the question that fundamental to the epistemological justification of the conceptual root concept Self-ownership and such epistemological identification are very important concepts Immanuel Kant's Categorization with all its supporting concepts."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Horonjen, Robert
New York : McGraw-Hill, 1983
629.136 HOR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>