Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141569 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adami Chazawi
"Perkembangan teknologi ITE membawa perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk peruatan hukum baru. Memberikan kontribusi bagi peningkat kesejahteraan dan peradaban manusia. terdapat pula dua puluh jenis tindakan pidana ITE. "
Malang: Bayumedia, 2011
364.168 ADA t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
"On electronic crimes according to the Indonesian law of the year 2008 concerning electronic informations and transactions."
Malang: Media Nusa Creative, 2015
345 ADA t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
M. Arsyad Sanusi
"Terdapat tiga obyek yang ditelaah dalam kajian ini, yaitu: pertama, konvergensi antara hukum dan Teknologi Informasi, ketiga, implikasi Teknologi lnformasi terhadap hukum kontrak dan respon hukum terhadap lmplikasi tersebut, dan, ketiga, pembentukan Undang-Undang lnformasi dan Transaksi Elektronik Indonesia. Ketiga obyek kajian tersebut dikelompokkan dalam dua wilayah besar kajian, yaitu: pertama, wilayah kajian Sosiologi Hukum, yang mempersenyawakan antara hukum, perubahan sosial dan Teknologi lnformasi; dan, kedua, wilayah kajian hukum normatif yang mengkaji pembentukan peraturan perundang-undang dan masalah kontraktual casa kontrak elektronik.
Unluk mengkaji kedua wilayah kajian tersebut secara komprehensif digunakan pendekatan interdisipliner yaitu mengharmonisasikan antara metode penelitian Sosiologi Hukum (socio-legal research) dan hukum normatif. Perspektif sosiologi Hukum yang diterapkan adalah teori Sosiologi Hukum yang mencoba mengkonvergensikan antara hukum dan parubahan sosial antara lain bid bidang perkembangan teknologi (Rose dm Ogbum), Teori Soft Technological Dterminism (Kenichi Ohmae), Teori Konstruksi Sosial (Thomas Kuhn dan Jeremy Bentham) dan Cibernetics teory (Wiener dan Bigallow). Sedangkan perspeklif ilmu hukum yang digunakan adalah Teori perundang-undangan, Teori Jenjang Norma Hukum, Teori Politik Hukum dan wacana teoretis tentang kontrak. Selain itu, masalah yang dikaji juga didekati melalui tiga pendekatan, yaitu statutory approach, conseptual approach dan comparative approach."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D729
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fairus Harris
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21790
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Mokoari
"

Penelitian ini mengambil permasalahan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce pada  saat ini, tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce serta pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce pada masa  yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.  Dalam Penelitian masalah hukum dengan pendekatan normatif, maka peneliti harus melakukan pengamatan dengan mempelajari dan menjelaskan data sekunder, yang disebut dengan metode studi kepustakaan sebagai patokan untuk mencari data dan gejala atau peristiwayang menjadi objek penelitian  Dari penelitian yang telah dilakukan ditemukan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce saat ini  baik KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih memiliki kekurangan mengenai pengaturan korporasi sebagai subjek hukum, kapan korporasi melakukan tindak pidana siapa yang dapat dipertangggungjawabkan, bagaimana pertanggungjawabannya serta tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce. Oleh karena itu kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi untuk masa yang akan datang perlu dilakukan perubahan dan memperhatikan beberapa hal dalam penyempurnaannya untuk mewujudkan tujuan hukum dalam mencapai keadilan, kepastian dan kemafaatan.


This study takes the issue of corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce at present, procedures for handling corporate criminal acts in the field of information and electronic transactions related to e-commerce and  as well as corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e -commerce in the future. The method of approach used in this study uses normative juridical research methods, namely legal research conducted by examining library materials or conducting a search of regulations and literature relating to the problem. In researching legal issues with a normative juridical, the researcher must conduct research by studying and explaining secondary data, as a guide for finding data and events that are the object of research. From the research that has been found, corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce today are KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik still has deficiency regarding the regulation of the corporation as a legal subject, who can be accounted when the corporation commits a crime, and how corpotarate criminal liability responsibility and procedures for handling corporate criminal acts. Therefore, the policy on the formulation of corporate criminal liability for the future needs to be changed and pay attention to several things to realize the legal goals in achieving justice, certainty and morality

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Marissa Amalina Shari
"Perkembangan teknologi yang begitu pesat memunculkan berbagai permasalahan di masyarakat. Salah satu akibatnya tersebut adalah terciptanya media baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya orang bebas melakukan apapun tanpa diketahui oleh orang lain karena tidak diketahui asal - usul maupun kewarganegaraan asli seseorang. Hal ini dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan yang disebut dengan tindak pidana siber. Telah banyak usaha melakukan pengaturan di dunia maya untuk mencegah terjadinya tindak pidana siber baik hukum nasional maupun internasional. Di Indonesia lahirnya Undang - Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penerapan Undang - Undang No.11 Tahun 2008 ini dinilai masih banyak kelemahan dan kekurangan di dalam mengatur tindak pidana siber serta menimbulkan banyak permasalahan baru.

Technology development that so advanced of eliciting a variety of the problem in society . one of a consequently is that the creation of new media called the virtual world . In the virtual world a free person do anything without being known by others as of unknown origin the proposal of nor of citizenship a native someone. Some people it is used for committing a crime so called by a criminal offense siber. Has much effort do arrangement online to prevent the occurrence of a criminal offense siber either national or international law. In Indonesia enacted Law No.11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions. Application of Act No.11 of 2008 is still considered a lot of weaknesses and shortcomings in regulating cyber crime and raises many new problems in cyber crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29358
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Banking crime phenomenon recently occurs by vreaking the Automatic Teller Machine as conducted by the criminal has created unsafe feeling amongst community specially for bank's customer. There are some typical methods used in the crime operation such as using skimmer, cloning credit card, cloning ATM card and stealing Personal Identification Number by hidden-camera and card reader installing on the machine. This type of electronic transaction crimes (e-banking) has been technically improved along with the highly development of technology in electronic banking transaction. The Act No. 11 year of 2008 regarding Information and Electronic Transaction has been attempted to cover and anticipate the accurrence of electronic crime. In practice, however, there is sort of constraint in implementing the law since such articles have called as grey are or having different meaning in perception of legal institution, so there requirement for another legal remedy in form of legal interpretation. In case the Judge unwilling to search for another legal interpretation but prefers to apply streams of legism then sociologically the law would not catch the highly e-banking crime. "
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Electronic information is the core for electronic online transaction comprising electronic data, electronic message and electronic record, so that its protection is absolutely admitted as information which has the same status as paper based and signed document. Legal protection for electronic information will give legal certainly in the evidence framework if that electronic information fulfills requirements of validity, reliability and security. Electronic document gets security through the language of machine signature that is electronic siganture. Electronic signature appears because there is no standard method to sign a paper document containing certain writing, whether to use hand paper by using ink or other means. However, the authenticity of electronic document becomes an absolute thing to prevent conflicts in the future. In this online transaction, the authenticity becomes an absolute thing because although the transaction uses electronic documents, but the key concept or the core of evidence admission and the evidence value of electronic documents, which becomes the center of law is still the same as paper based documents."
2006
340 JEPX 26:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>