Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115042 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Pengangkatan hakim konstitusi merupakan entry point dari independensi dan imparsialitas MK sebagai suatu cabang kekuasaan kehakiman ketatanegaraan di Indonesia. Smentara itu terdapat konteks refraksi pada mekanisme pengangkatan hakim konstitusi baik secara yuridis maupun sosio-yuridis. Secara yuridis terdapat kesalahan pengamalan muatan pengaturan mengenai pengangkatan hakim konstitusi yang dimuat dalam UUD 1945, UU KK dan UU MK. Sementara itu secara sosio yuridis berkembang 3 diskursus utama perihal perubahan mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yakni perihal persyaratan hakim konstitusi, pelaksanaan kewenangan MA, DPR, Presiden dalam mengajukan tiga hakim konstitusi berhadapan dengan manifestasi demokrasi, serta perihal upaya menghasilkan komposisi ideal hakim konstitusi berdasarkan latar belakang politiknya. Persoalan tersebut selanjutnya harus dikembalikan pada konteks karakteristik MK yang selanjutnya melahirkan suatu konsep alinasi pengakatan hakim konstitusi. Konsep tersebut merupakan suatu alinasi yuridis, dimana harus terdapat perubahan dalam ketentuan pengangkatan hakim konstitusi dalam rangka menurunkan amanat hierarki perundang-undangan serta mengakomodasi diskursus sosio-yuridis secara substantif dan demokratis."
JK 12:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Joko Puruitomo
"Pada tahun 2013, terdapat sebuah kasus mengenai mekanisme pengangkatan hakim konstitusi oleh Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peraturan perundang-undangan yang paling sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945, serta mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yang secara praktik dapat diterapkan di Indonesia. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang dilengkapi dengan wawancara terhadap narasumber. Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945 adalah UU Nomor 24 Tahun 2003 dan UU Nomor 8 Tahun 2011. Sifat transparan dan partisipatif juga sangat menentukan mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yang diterima di masyarakat Indonesia.

In 2013, there is a case regarding the constitutional judges appointing mechanism by the President of Indonesia. This research is focused on analyzing the regulations according to Article 24C Constitution of Indonesia, and the most applicable mechanism on appointing a constitutional judge. The method that is used for this research are literature studies and interview with the informants. Through this research, it can be ascertained that regulations according to Article 24C Constitution of Indonesia are Law Number 24 Year 2003 and Law Number 8 Year 2011. Transparancy and participative mechanism are needed to be applied on appointing constitutional judge that can be accepted by the citizens of Indonesia.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S55607
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tursucianto Elkian Setiadi
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan, mekanisme, dan pelaksanaan pengangkatan Jabatan Hakim Agung setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2009 Juncto UU Nomor 5 Tahun 2004 Juncto UU Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung dan Implikasi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XI/2013 tentang perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD NRI T 1945. Pengangkatan Jabatan Hakim Agung merupakan unsur penting dalam Hukum Tata Negara, diperlukan pengaturan, mekanisme yang jelas, dan harus terus menerus terjamin pelaksanaannya. Pada Tahun 2013, tiga orang calon hakim agung memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan Pasal 8 ayat (2), (3), dan (4) UU Mahkamah Agung dan Pasal 18 ayat (4) UU Komisi Yudisial bertentangan dengan Pasal 24A ayat (3) UUD NRI T 1945, karena kewenangan DPR seharusnya tidak "memilih" akan tetapi "menyetujui" calon hakim agung. Tahun 2014, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum primer yang berupa Putusan Mahkamah Konstitusi dianalisis dengan menggunakan penafsiran. Hasil penelitian menunjukan dalam pengangkatan Jabatan Hakim Agung setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2009 Juncto UU Nomor 5 Tahun 2004 Juncto UU Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, dalam Pengaturan dan Mekanisme terdapat kekurangan yaitu terjadinya ketidak konsistenan antara Konstitusi dengan Peraturan Perundang-Undangan, serta dalam pelaksanaan pengangkatan sering terjadi permasalahan yaitu tidak terpenuhinya pengusulan calon hakim agung oleh Komisi Yudisial ke DPR. Implikasi Putusan Mahkamah Konsitusi tersebut terhadap pengangkatan Jabatan Hakim Agung adalah adanya perubahan mekanisme pengangkatan hakim agung, yaitu dilakukan pembatasan kewenangan DPR yaitu hanya berhak "menyetujui" calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.

This thesis discusses the regulation, mechanism, and implementation the appointment of Supreme Court Judge Position after Law No. 3 of 2009 Juncto Law No. 5 of 2004 Juncto Law No.14 of 1985 concerning The Supreme Court and the Implication of the Constitutional Court Decision No. 27/PUU-XI/2013 about case Consitutional Review of Law No. 3 of 2009 about on the Second Amendment Law No. 14 of 1985 concerning The Supreme Court and the Law No. 18 of 2011 concerning Amendment to Law No. 22 of 2004 concerning The Judicial Commission to UUD NRI T 1945. The Appointment Supreme Court Judge Position is an important element in Constitutional Law, is needed regulation, clear mechanism, and should be guaranteed continuous in implementation. In The Year 2013, the three Candidates for Supreme Court Judge appealed to the Constitutional Court to declare Article 8 paragraph (2), (3), and (4) the Supreme Court Act and Article 18 paragraph (4) of the Judicial Commission contrary to Article 24A paragraph (3) UUD NRI T 1945, because of the authority of the Parliament should not "choose" but "approve" Candidates for Supreme Court Judge. In 2014, the Constitutional Court granted the petition of the applicant in its entirety. This study examines the use of normative legal research methods. Primary legals materials that Constitutional Court Decision are analyzed by using interpretation. The results showed in the appointment of Supreme Court Judge Position after Law No. 3 of 2009 Juncto Law No. 5 of 2004 Juncto Law No.14 of 1985 concerning The Supreme Court, in the regulation and the mechanism there is the deficiency that happened inconsistency between the Constitution with Regulations State Institusions, and the implementation of appoinment there are problems of the non-fulfillment of the nomination of Supreme Court Judge by the Judicial Commission to the Parliament. Implications of the Decision of the Constitutional Court against the appointment of Supreme Court Judge Position is a change in the mechanism of appointment of Supreme Court Judge, limiting the authority of Parliament is only entitled "approve" candidate for Supreme Court Judge proposed by the Judicial Commission.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54997
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 KON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Innasprilla
"Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga tinggi negara  yang bertugas untuk menjaga konstitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi  yang merupakan pejabat negara dan dapat memutus perkara yang berkaitan dengan konstitusionalisme  dan memiliki dampak secara nasional menempatkan posisi Hakim Mahkamah Konstitusi pada posisi yang krusial. Pemberhentian yang dilakukan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi memiliki pengaturan yang rinci, terutama prosedur pemberhentian tidak dengan hormat. Dalam prosedur pemberhentian tidak dengan hormat terdapat suatu mekanisme yaitu  pemberhentian sementara. Pemberhentian sementara memberikan kesempatan bagi hakim untuk membela diri dan memberikan kesempatan pada Mahkamah Konstitusi untuk tetap menjaga marwah integritas yang dimiliki dengan menonaktifkan hakim yang bermasalah terlebih dahulu. Posisi yang abu-abu terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi berimbas pada kurangnya hakim yang mengadili dan akhirnya berimbas pada proses persidangan.  Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan tentang mekanisme pemberhentian sementara Hakim Mahkamah Konstitusi dan  implikasinya pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Penggunaan  metode yuridis normatif untuk menjawab dampak dari pemberhentian sementara pada persidangan  guna mengetahui  penyesuaian pelaksanaan dalam praktiknya.

Judges of the Constitutional Court who are state officials and can decide cases related to constitutionalism and have a national impact place the position of Constitutional Court Judges in a crucial position. The dismissal of Constitutional Court Judges has detailed arrangements, especially the procedure for dishonourable dismissal. In the procedure for dishonourable dismissal there is a mechanism, namely temporary dismissal. Temporary dismissal provides an opportunity for judges to defend themselves and provides an opportunity for the Constitutional Court to maintain the dignity of its integrity by deactivating problematic judges first. The grey position of the Constitutional Court judges has an impact on the lack of judges who hear cases and ultimately affects the trial process.  Therefore, the author will explain the mechanism for the temporary dismissal of Constitutional Court Judges and its implications for trials at the Constitutional Court. The use of normative juridical methods to answer the impact of temporary dismissal on the trial in order to find out the implementation adjustments in practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustina Sari
"Penelitian ini didasarkan pada pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstiusi yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan data sekunder. Penelitian ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, konsep pengawasan internal yang dilaksanakan dalam lingkungan kekuasaan kehakiman, dalam hal ini terkait dengan pengisian jabatan dan pengawasan hakim di Mahkamah Konstitusi. Kedua, perubahan susunan, kedudukan, dan peran Majelis Kehormatan dalam menjalankan fungsi pengawasan atas hakim konstitusi. Ketiga, menganalisis perubahan susunan, kedudukan, dan peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan relasinya dengan pengisian jabatan hakim konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang bersifat internal di lingkungan hakim di masa lalu dianggap tidak berjalan dengan efektif sehingga memunculkan gagasan perlunya pengawasan yang dilakukan oleh suatu lembaga khusus. Adanya peran pihak eksekutif dan legislatif maupun lembaga non-yudisial dalam proses perekrutan hakim, tidaklah dianggap sebagai hal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Adanya keinginan untuk mengaktifkan kembali pengawasan eksternal memberikan pengaruh yang cukup besar pada susunan, kedudukan dan peran Majelis Kehormatan termasuk di dalamnya keterlibatan 3 (tiga) lembaga negara yang berperan dalam pengisian jabatan hakim konstitusi di dalam susunan Majelis Kehormatan di Indonesia secara langsung.

This research is based on the establishment of Constitutional Court of honor assembly which is regulated in Act No.24/2003 regarding Constitutional court and its amendments, Act No. 8/2011. The method used in this study is a yuridis normatif by using the secondary data. First, the concept of internal control which is implemented in the judial power, in this case related to recruitment system and surveillance mechanism in the constitutional court. Second, the amendment in the composition, position and role of the Constitutional Court of Honor Assemblies in performing supervisory functions. And the third is to analyze the changes in the composition, position and role of the Constitutional Court of honor assemblies in performing supervisory functions and ts relation to recruitment system of Constitutional Judges. There results showed that the internal surveillance in the past is considered ineffective, and this leads to the idea of the need for supervision by the special agency. On the other hand, the participation of the executive, legislatif and/or non-judicial body in recruitment system of Constitutional Court Judges should not be considered as a threat to judicial independency. There is an inclination to re-enable the external supervision to constitutional judges which leads to a significant change of the composition, position, and role of the Constitutional Court of Honor Assemblies, including the involvement of the executive, legislative and judiciary in its honor assemblies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Hakim konstitusi adalah daging yaitu hati dalam tubuh mahkamah konstitusi (MK). Jika hati itu baik maka baik pula tubuh itu dan sebaliknya jika hati itu buruk maka buruk pula tubuh itu. Hati yang baik itu diisi oleh hakim yang memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; adil; dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan. Oleh karena itu mereka memiliki kewajiban untuk membuat putusan yang responsif dan preskriptif demi tegaknya hukum berdasar moralitas dan kebenaran. Putusan itu menjadi matahari yang akan tetap bersinar dan menyinari kehidupan nusa dan bangsa"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Soedarsono
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 SOE k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Soedarsono
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 SOE k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Isnaldi
"Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan sistem pengawasan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi di Indonesia. Kebutuhan Hukum Masyarakat dan ketatanegaraan Indonesia terhadap terbentuknya lembaga peradilan yang bebas, mandiri, bersih dan berwibawa menyebabkan sistem pengawasan selama ini yang hanya bersifat internal harus didukung, dilengkapi dengan pengawasan eksternal. Untuk itu melalui Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ketiga terbentuklah Komisi Yudisial sebagai Lembaga Negara yang bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Penelitian ini didasarkan pada ketentuan perundang-undangan tentang Kekuasaan Kehakiman, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang terbentuk pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 yang memangkas kewenangan Komisi Yudisial sepanjang mengenai pengawasan terhadap hakim.

This study is a normative legal research aims to determine the development of oversight systems for supreme court and constitutional Judges in Indonesia. Law society and Indonesian constitutional require formation of a free, independent, clean and respectable judiciary, however, a oversight system must be supported and equipped with external oversight, which the existing control is an internal one. Through the third amendments to the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945, Judicial Commission was formed as a state institution in charge of maintaining the honor, dignity and behavior of judges. The study was based on the statutory provisions on Judicial Power, the Supreme Court, Constitutional Court and the Judicial Commission formed after the Constitutional Court Decision No. 005/PUUIV/ 2006 that limit the authority of the judicial commission on oversight of judges."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45924
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>