Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14156 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"In order to increase participation of domestic as well as foreign investors in mineral exploration in Indonesia, the Directorate General of Mine has issued a circular No. 560/861/DJP/1995 dated 29 March 1995 in terms of new tariffs on security deposits for mineral and coal contract of work. The circular principally involves delivery time of security deposit, the form of security deposit, expenditure time of security deposit, and the amount of security deposit spent by the company. A detailed explanation is recounted below."
IMJ 1:3 (1995)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Winarno Raharjo
"Pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang Pertambangan yang baru No.4 tahun 2009, Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) di tanggal 12 Januari 2009. Undang-undang yang baru tersebut untuk mengganti Undang-undang Pertambangan No. 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan praktek Pertambangan di dalam negeri dan luar negeri. Pasal 169 dari UU Minerba yang baru, menyebutkan bahwa semua Kontrak Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) harus mengikuti perubahan regulasi pertambangan yang baru dalam waktu satu tahun semenjak UU Minerba yang baru diundangkan. Mengacu kepada pasal tersebut, Pemerintah selanjutnya meminta negosisasi ulang PKP2B sehingga ketentuan-ketentuan dalam UU Minerba yang baru diakomodasi kedalam semua PKP2B. Setelah memerlukan waktu bertahun-tahun dalam proses negoisasi ulang PKP2B, Pemerintah Indonesia berhasil menerapkan amandement tersebut terhadapa semua PKP2B yang ada mulai 1 Januari 2018. Terdapat 6 isu strategis yang timbul selama proses negosiasi ulang tersebut, yaitu pertama, lisensi operasi tambang batubara yang berkaitan dengan keberlangsungan usaha pertambanganan batubara setelah konsensi PKP2B berakhir; kedua, kewajiban untuk pemrosesan barang tambang didalam negeri; ketiga, kewajiban untuk melakukan pembelian dalam negeri untuk material dan jasa; keempat, kewajiban divestasi yang sesuai dengan jumlah tahun operasi; kelima, luasan area konsesi mengikuti UU Minerba yang baru; keenam, penerimaan Negara dimana UU Minerba yang baru menyatakan PKP2B harus mengikuti peraturan Pajak yang sedang berlaku dengan segala konsekwensinya. Studi ini melakukan pengujian untuk melihat bilamana amandemen kontrak karya memiliki pengaruh yang merugikan terhadap performa Keuangan perusahaan-perusahan tambang barubara. Studi ini membanding performa Keuangan perusahaan-perusahaan tersebut untuk periode 3 tahun sebelum dan 2 tahun setelah amendmen tersebut diberlakukan. Mengambil sampel Perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa effek Jakarta untuk dianalisa performa keuangannya selama 5 tahun terakhir dari 2015 hingga 2019. Kesimpulan dari studi ini menunjukkan bagaimana perusahaan-perusahaan tambang batubara merespon atas perubahan kebijakan Pemerintah tersebut dan selanjutnya memberikan saran kepada Pemerintah dalam melakukan perubahan kebijakan.

Government Indonesia issued new mining law No. 4 tahun 2009, Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) on 12 January 2009. This new mining law is to overrule Undang-undang Pertambangan No. 11 Year 1967 about Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan which was considered no longer compatible with development of mining practices both domestic and international. Article 169 of new UU Minerba, cites that any existing Coal Contract of Work (CCoW) has to follow the new mining regulation within one year after UU Minerba issuance date. By referring to the article Government then called out for CCoW renegotiation so clauses in new UU Minerba accommodated into all CCoW. After taking several years in CCoW renegotiation, Government Indonesia has managed to impose the amendment to all CCoW by 1 January 2018. There are six strategic issues called out during the renegotiation consist of 1st. mining operation license which dealing with business continuity after CCoW period expired, 2nd. Domestic processing obligation to where Coal mining company has to establish coal processing in country, 3rd. Domestic purchase obligation for material and services, 4th. Percentage divestment obligation to fulfil according years of operation, 5th. Size of area concession where coal mining company only allow much lesser area concession for mining operation, 6th. State revenue under new UU Minerba required to follow prevailing tax law and its consequences. This study is to examine whether the amendment has significant unfavourable impact toward coal mining companies’ performance. The study compares their financial performance for the period of 3 years before and 2 years after coal contract of work applied. Taking sample from coal mining companies listed in Jakarta stock exchange to analysis financial performance for the period from 2015 to 2019. The finding from this study shows how coal industry responding the change in government regulation and further provides suggestion to Government in changing regulation. "
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Currently Indonesia gets an almost unprecedented investment boom in mineral exploration and development. One reason is the investment framework that the Government has established and implemented consistently over the past three decades. "
IMJ 3:1 (1997)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bukit Raharja
"ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan berdasarkan keadaan dunia pertambangan secara umum mengalami berbagai hambatan salah satunya sengketa pertambangan yang diakibatkan oleh masalah pertanahan. Hambatan penyelesaian sengketa tanah juga dialami oleh PT Kaltim Prima Coal merupakan salah satu produsen batubara di Indonesia. PT Kaltim Prima Coal melakukan kegiatan operasi pertambangan batubara berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Nomor J2/Ji.Dn/16/82 yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal pada tanggal 8 April 1982 ldquo;PKP2B rdquo; . PT Kaltim Prima Coal dalam melakukan kegiatan operasional pertambangan di wilayah PKP2B seringkali terhambat akibat adanya warga yang menyatakan memiliki tanah perwatasan di dalam wilayah PKP2B PT Kaltim Prima Coal. Namun kenyaataan dasar hukum memiliki hak atas tanah perwatasan di dalam wilayah PKP2B PT Kaltim Prima Coal tidak sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

ABSTRACT
This research is based on general mining practice facing many obstacles one of the major problem is land dispute. The land dispute issue is also being faced by PT Kaltim Prima Coal, one of the largest coal producers in Indonesia. PT Kaltim Prima Coal conducts its mining activity based on Coal Contract of Work Number J2 Ji.Dn 16 82 made between the Government of Republic Indonesia and PT Kaltim Prima Coal dated April 8, 1982 ldquo CCoW rdquo . PT Kaltim Prima Coal in conducting mining activity in the CCoW area is mostly disturb by residents that claims the tanah perwatasan ownership inside the CCoW area. This issue is against Law Number 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining and Law No. 5 of 1960 on Agrarian Law."
2017
T49302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Bakri
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai penguasaan Negara terhadap pertambangan yang merupakan salah satu hasil kekayaan alam terkandung di wilayah Negara kesatuan Indonesia. Penguasaan yang diberikan terhadap Negara merupakan amanat konstitusi pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia. Penafsiran terkait penguasaan Negara dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan mengawasi terhadap seluruh kegiatan pertambangan sejauh yang berda dalam wilayah Indonesia. Dalam hal pengaturan dimuat dalam undang-undang nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan batubara yang kemudian diikuti peraturan-peraturan terkait lainnya yang berada dibawah undang-undang. Kemudian dalam hal pengurusan Negara terlibat sebagai pelaku usaha melalaui perusahaan Negara atau dikenal dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selanjutnya dalam hal pengawasan dilakukan oleh Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota Sesuai dengan kewenangannya masing-masing yang diatur dalam pasal 140 (3) dan 141 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Selanjutnya dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan program Community development, Corporate social responsibility (CSR), Sustainable development, Good Corporate Governace (GCG). Simpulan dari hasil penelitian ini, bahwa ketentuan undang-undang yang berlaku saat ini ternyata memiliki banyak permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraannya. Diantaranya terkait dengan perizinan yang sering tumpang tindih, kegiatan pertambangan yang illegal, penggelapan pajak oleh para pelaku usaha pertambangan, dan adanya ketentuan terkait divestasi saham bagi asing dalam jangka waktu tertentu. Dari permasalahan tumpang tindih perizinan maka penulis menyarakan agar dilakukan sebagaimana yang dimuat dalam undang-undang nomor 37 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yang pernah berlaku di Indonesia.

ABSTRACT
This thesis discus about the governance of nation on mining which has been one of natural wealth contained in the unitary state o Indonesia. The governance given to country is a constitutional mandate of article 33 paragraphs 3 of the 1945 constitution which has been agreed by all Indonesian societies. Interpretations related to control of the State in this case, the government has the authority to manage, administer, and oversee the entire drift mining activities in the region as far as Indonesia. In terms of the regulation contained in Law No. 4 Year 2009 on Mineral and Coal which is then followed by other relevant regulations under the legislation. Then in terms of the maintenance of the State involved as entrepreneurs through State company, known as State Owned Enterprises (SOE). Furthermore, in terms of supervision by the Minister, Governor and Regent / Mayor accordance with their respective authorities are set out in article 140 (3) and 141 of Law Number 4 Year 2009 on Mineral and Coal. Then in terms of improving the welfare of the community can be actualized with the Community development, corporate social responsibility (CSR), Sustainable development, good corporate Governance (GCG). The conclusions from this research, that the provisions of law applicable at this time have many problems that occur in its implementation. Some of them were related to licensing that often overlap, illegal mining, tax evasion by businesses of mining, and the provisions relating to foreign divestment within a certain timeframe. Overlapping of the licensing issues, the author advised that done as contained in Law No. 37 Year 1967 About Basic Provisions of Mining ever in Indonesia."
Universitas Indonesia, 2013
T33153
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin Hoesein
Depok: Rajawali Pers, 2023
343.077 ZAI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Salman Al-Farisi
"Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 seolah mereduksi kewenangan pemerintah daerah. Sebanyak 19 pasal yang telah direvisi yang bertalian dengan kewenangan pemerintah daerah hampir seluruh kewenangan pemerintah daerah ditarik menjadi kewenangan pusat, di dalam penelitian ini akan menyajikan persoalan mengenai ketengan pemerintah daerah pada urusan mineral batubara kepada pemerintah pusat. kewenangan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota pada urusan pertambangan, merupakan urusan yang bersifat concurrent yang dalam penanganannya melibatkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menarik sebagian besar kewenangan dan tidak melibatkan pemerintah daerah tentu berpotensi berimplikasi negatif dalam hal penyelenggaraan urusan pertambangan mineral dan batubara, misalnya, mencakup dana bagi hasil, tanggung jawab sosial perusahaan, resistensi masyarakat setempat akibat kurang jelasnya mekanisme keberatan atau penolakan mereka terhadap kehadiran penambangan di daerahnya, lemahnya isu pengawasan dan pembinaan dalam mengurangi tingkat risiko sosial dan lingkungan, dan lebih penting memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat. 
.....The revision of Law Number 4 of 2009 to Law Number 3 of 2020 revised 135 articles from the 217 articles contained in Law Number. 4 of 2009, in detail there are 73 articles that have been added, 51 articles have been amended, and 11 articles have been deleted. As many as 19 revised articles relating to the authority of local governments, almost all local government authorities have been withdrawn to the central authority, leaving room for delegation of part of the authority of the Central Government to provincial local governments for the issuance of IPR and SIPB, in this study will present the implications of regional city district governments. no longer have space of authority in coal mineral mining affairs. the authority of the provincial and district / city governments in mining affairs, is a concurrent affair which in its handling involves the central government and regional governments, withdrawing most of the authority and does not involve local governments, of course, has the potential to have negative implications in terms of carrying out mineral and coal mining affairs. for example, it includes profit-sharing funds, corporate social responsibility, local community resistance due to unclear mechanisms for their objection or resistance to the presence of mining in their area, weak issues of supervision and guidance in reducing the level of social and environmental risk, and more importantly reducing the distance between the government and Public. 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hayati Wisnu Wardani
"Undang-Undang Dasar 1945, mengatur Hak Menguasai Negara atas sumber daya alam mineral dan batubara, di mana kewenangan Pemerintah untuk mengatur diwujudkan dengan aturan tentang pengalihan IUP. Pasal 93 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa pemegang IUP tidak boleh memindahkan IUP-nya kepada pihak lain; pengalihan kepemilikan dan/atau saham harus diberitahukan kepada pemberi izin. Berbeda dengan undang-undang, Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, justru mengisyaratkan bahwa IUP boleh dialihkan, dengan mengatur pihak lain. Yang menjadi pertanyaan yuridis adalah: bagaimana pengaturan pengalihan IUP dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan pelaksananya dalam perspektif Hak Menguasai Negara berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945; mengapa dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 IUP tidak boleh dipindahkan; dan mengapa dalam Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 IUP boleh dipindahkan? Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metodologi penelitian Yuridis Normatif. Jadi data yang dikumpulkan adalah data sekunder (terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier).
Kesimpulan, dalam perspektif Hak Menguasai Negara, di mana Pemerintah melakukan sendiri atau campur tangan melalui kepemilikan saham pada BUMN/BUMD, idealnya IUP tidak boleh dialihkan. Dalam konsep tersebut yang dapat dialihkan adalah perjanjian kerjasama BUMN/BUMD dengan pihak lain dengan persetujuan Pemerintah. Rumusan Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 bahwa IUP tidak boleh dialihkan sudah tepat, untuk mempertahankan Hak Menguasai Negara. Namun rumusan ayat (2) dan ayat (3)-nya bertentangan dengan Hak Menguasai Negara. Rumusan Pasal 7A dan Pasal 7B Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012, selain bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, juga bertentangan dengan Hak Menguasai Negara. Aturan tentang pengalihan IUP dibutuhkan, karena Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 mengatur bahwa pemegang IUP hanya dapat diberikan satu IUP dan apabila mereka memiliki lebih dari satu IUP, berarti IUP yang lain harus dialihkan.

Constitution of Republic of Indonesia Year 1945, regulates State's Authority Rights in natural resources, especially mineral and coal, where Government's Authority to regulate, is realized with regulate about transfer of IUP. Article 93 of Law No. 4 of 2009 Concerning Mineral and Coal, regulates that IUP holders should not be transferred their IUP to other parties; transfer of ownership and/or shares must be notified to the licensor. There is differentiation between Law No. 4 of 2009 and Government Regulation No. 24 of 2012 on Revision of Government Regulation No. 23 of 2010 on Implementation of Mineral and Coal Mining, especially Article 7A and Article 7B. Those articles regulate that IUP should be transferred to other parties and there are further explanation for definition of other parties. The questions are: how to regulate transfer of IUP in Law No. 4 of 2009 and its implementation regulations in the State's Authority Rights perspective based on Article 33 paragraph (3) Constitution of Republic of Indonesia Year 1945, why Article 93 of Law Number 4 on 2009 regulates that IUP should not be transferred, and why Article 7A and Article 7B Government Regulation No. 24 of 2012 regulates that IUP should be transferred? Research will be done by using the research methodology of normative juridical. So the data collected is mainly secondary data (consisting of primary legal materials, secondary and tertiary).
The conclusions, in the State’s Authority Rights perspective, where the government do mining activities by themselves or intervene through shares ownership in state's-owned companies/regional's-owned company, ideally IUP should not be transferred. In this concept, that should be transferred is cooperation agreement between state'sowned companies/regional’s-owned company and other parties, with terms of Government approval. Article 93 paragraph (1) Law No. 4 of 2009, which regulates IUP should not be transferred, is already correct, to maintain of State's Authority Rights. However, paragraph (2) and paragraph (3) are contradicted to State's Authority Rights. Article 7A and Article 7B Government Regulation No. 24 of 2012, which regulate IUP should be transferred to other parties, besides they are contradicted to Law No. 4 of 2009, but also are contradicted to State's Authority Rights. Regulation about transferred IUP has to be regulated, because content of Government Regulation No. 23 of 2010 indirectly regulates that IUP holders shall have one IUP and if they have more than one, the others should be transferred.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39351
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2013
346.046 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Vitanova Saputri
"Birokrasi yang berbelit dan regulasi yang menghambat investasi masih menjadi keluhan klasik dunia usaha, pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan harapan dapat memperlancar perizinan untuk pengusaha termasuk bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setelah mendapat persetujuan penanaman modal. Salah satu sektor yang rentan dengan urusan birokrasi dan regulasi adalah sektor energi dan sumber daya mineral. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara berdasarkan peraturan Presiden nomor 68 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM melaksanakan deregulasi dan debirokratisasi sektor energi dan sumber daya mineral khususnya penyederhanaan perizinan pertambangan mineral dan batubara untuk mendongkrak investasi dan menjadikan Indonesia sebagai negara terkemuka dalam kemudahan berusaha. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui studi kepustakaan, dengan tipologi penelitian preskriftif kualitatif dengan menyandingkan data-data yang diperoleh dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyederhanaan proses perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral mampu mendongkrak minat para investor menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan, kepercayaan para investor ini mendapat apresiasi dari Bank Dunia (World Bank) dengan menempatkan Indonesia ke peringkat 72 di tahun 2018 dalam Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB) di Indonesia. Peringkat tersebut merupakan keberhasilan tersendiri setelah pada tahun 2017 hanya menempati posisi ke-91 atau naik 19 peringkat.

Convoluted bureaucracy and regulation that hinder investment are still the classic complain in the business world, releasing the presidential regulation number 91 of 2017 on Acceleration of Doing Business, the government expects to ease permits for entrepreneurs such as micro, small and medium enterprises after acquiring capital investment agreement. One of the sectors susceptible to bureaucratic and regulatory matters is the energy and mineral resources sector. The Ministry of Energy and Mineral Resources has the task of administering government affairs in the field of energy and mineral resources to assist the President in conducting state government based on the presidential regulation number 68 of 2015 on the Organization and Work Procedures of the Ministry of ESDM carrying out deregulation and debureaucratization of energy and mineral resources sector, especially the simplification of mineral and coal mining license to heighten investment and to make Indonesia a leading country in the ease of doing business. This research is conducted using normative legal research methodology through the study of literature with the typology of qualitative prescriptive research by placing the acquired data side by side and then associating them with the legislation. The result of the research shows that the simplification of the licensing process in the energy and mineral resources sector is capable of heightening investors interest in investing their capital in Indonesia. The credence of the investors received appreciation from the World Bank by placing Indonesia 72nd in the 2018 ranking of the Ease of Doing Business (EODB) in Indonesia. The rank was a success because it was increased by 19 points in comparison with Indonesias 91st position in 2017."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>