Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 61273 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"The machanism procedure of establishing by laws is the same act and the position of by law is equal with the act, in the sense that bylaws and act are ligiislative products. However the cyontain of by laws is different with the act. The implementation of by laws is limited to a certain registration, otherways the act is in the national level. Thus the hierarchy of law is lower than the act."
JHUII 13:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Dengan adanya otonomi di desa membawa konskensinya bahwa desa dapat membentuk peraturan yang diberlakukan untuk seluruh warga desa...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rochmat Soemitro
Bandung: Eresco, 1983
352 ROC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Ketentuan Peralihan adalah salah satu ketentuan dalam perundang-undangan yang rumusannya dapat didefinisikan “ketika diperlukan atau jika diperlukan”. Definisi ini berarti bahwa tidak semua peraturan perundang-undangan memiliki ketentuan peralihan (transtitional provision). Ketentuan peralihan diperlukan untuk mencegah kondisi kekosongan hukum akibat perubahan ketentuan dalam perundang-undangan. Perubahan dari ketentuan, antara lain terkait dengan kondisi seperti pembagian wilayah, perluasan wilayah, peralihan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain atau peralihan dari yurisdiksi pengadilan. Ketentuan peralihan sering dirancukan perumusannya. (formulated confused) dengan ketentuan penutup."
JLI 6:4 (2009)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Ubbe
Jakarta: Pengayoman, 1999
340.072 AHM k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Munthe, Abdul Karim
"ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis tentang kemungkinan berdirinya bank wakaf. Bank sebagai nazhir dalam peraturan perundang-undangan tidak dimungkinkan, bank dalam pengelolaan wakaf hanya sebagai partner nazhir, yaitu sebagai pihak yang dititipi wakaf uang (kustodian). Ada dua hal yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana potensi penghambat dan pendukung kemungkinan berdirinya bank wakaf dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesi? dan (2) Bagaimana peran Badan Wakaf Indonesia, pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam pendirian bank wakaf? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Penelitian ini menemukan bahwa bank syariah tidak dapat bertindak sebagai nazhir. Karena tidak sesuai dengan tujuan bank sebagai lembaga komersial dengan nazhir sebagai lembaga sosial nirlaba, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 tahun 2006 ayat (3) huruf ?c?. Di samping itu bank syariah sebagai badan usaha dalam bentuk Perseoroan Terbatas mengharuskan bergerak untuk tujuan mencari keuntungan. Di samping itu PP No. 42 tahun 2006 juga membatasi peran bank syariah hanya sebatas kustodian.
Bank wakaf sebagai bank yang berdiri dan mengelola wakaf uang dalam proses pendiriannya dapat dilakukan melalui alternatif yaitu: pendirian bank baru, akuisisi, konversi atau window wakaf pada perbankan syariah. Dalam pendirian bank wakaf nazhir wakaf uang dapat bertindak sebagai pemegang saham bank wakaf, sebagai kelanjutan dari pemberian amanah dari wakif. Untuk pendirian tersebut diperlukan dukungan dari Badan Wakaf Indonesia dalam hal melakukan konsolidasi antar nazhir wakaf uang. Selain itu diperlukan peran Kementrian Agama dalam hal perubahan perundang-undangan, Bank Indonesia aspek likuiditas dan pasar serta Otoritas Jasa Keuangan untuk persiapan peraturan terkait bank wakaf. Untuk itu diperlukan amandemen terhadap UU Wakaf dan peraturan pelaksananya dan undang-undang khusus untuk pendirian bank wakaf.

ABSTRACT
This study analyzed the possibility of the establishment of waqf bank. Bank as Nazhir in the legal system is not possible, as the bank in the management of waqf is just as Nazhir partner, namely as the party entrusted cash waqf (custodian). There are two things being questioned in this study, they are: (1) How are the potential inhibitors and potential supporters in the possibility of the establishment of waqf banks in the legislation system in Indonesia? and (2) How is the role of Indonesian Waqf Board, the ministry of religion, Bank Indonesia and the Financial Services Authority in the establishment of waqf bank? This research uses normative juridical method with approach to legislation and conceptual approaches.
The study found that Islamic banks cannot act as Nazhir, because of their different purposes: bank as commercial institutions, and Nazhir as non-profit social institutions. It is stipulated in Government Regulation No. 42 2006 paragraph (3) letter "c". In addition, Islamic banks, as a business entity in the form of a Limited Liability Company, required to operate for the purpose of seeking profit. In addition, Government Regulation No. 42 2006 also restricts the role of Islamic banks merely as the custodian.
Waqf bank as the banks standing and managing cash waqf can be established through a number of alternatives, namely: the establishment of a new bank, acquisition, conversion or waqf window in Islamic banking. In the bank establishment of waqf bank, cash waqf Nazhir can act as a shareholder of the waqf bank, as a continuation of the provision of the wakif mandate. For this establishment, the supports from the Indonesian Waqf Board is needed in terms of consolidating among waqf money Nazhir. Besides, the role of the Ministry of Religious Affairs is needed in terms of changes in legislation, Bank Indonesia role in liquidity and market aspects, as well as the Financial Services Authority role for preparation of regulations related to waqf bank. Therefore, the amendment to the Waqf Act and its implementing regulations and special laws for the establishment of waqf bank is required.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45131
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Proyek Operasi dan Perawatan, 1990
340 IND p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria
"Peraturan hukum mengenai hak mewaris anak angkat dalam sistem kewarisan di Indonesia diatur dalam hukum Islam, hukum adat dan hukum barat. Setiap persoalan yang terjadi harus berpatokan kepada landasan hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan undang-undang yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami akibat hukum pengangkatan anak terhadap kedudukan mewarisnya menurut Hukum Islam, Hukum Adat suku Melayu Jambi dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia serta mengetahui dan memahami kedudukan mewaris anak angkat terhadap harta orang tua angkatnya.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian keperpustakaan. Dalam pengumpulan datanya ditunjang dengan wawancara dengan beberapa narasumber yang terkait. Hukum waris di Indonesia beraneka ragam, sehingga ketentuan hukum waris bagi anak angkat tergantung pada hukum waris yang berlaku bagi orang tua angkatnya (pewaris). Menurut hukum waris barat (KUHPerdata) hak mewaris anak angkat sama dengan anak kandung, menurut hukum adat Suku Melayu Jambi terbatas artinya hanya mewaris harta gono gini dan tidak mewaris harta pusaka dan besarnya tidak boleh melebihi 1/3 harta. Sedangkan dalam hukum Islam anak angkat tidak diakui sebagai ahli waris orang tua angkatnya. Selain itu, pengangkatan anak terkadang mengakibatkan putusnya hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandung, sehingga tidak dapat mewaris dari orang tua kandungnya. Adapun menurut Hukum Islam dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak serta tidak memutus hubungan darah. Dengan demikian, anak angkat dimungkinkan untuk menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya dikarenakan adanya hubungan darah.

Laws regarding foster child inheriting rights in inheritance system in Indonesia is set in costomary law, Islamic law and Civil law. Every issue happens to be the based foundation applicable law and connected with existing laws. Purpose of this research is to know and understand the legal effect of adoption inheritance status tribe Melayu Jambi, Islamic law and statutory regulations of inheriting an adopted child to adoptive parents treasure. Methods used in the study of juridical normative and empirical legal. Type of data used in this study are primary and secondary data. Melayu Jambi tribal customary law is that if a child is removed from his own family environment so will result in legal relationships of children raised in his biological parents are not interrupted. If the children who come from different religious family environment with foster parents, the child after being taken will go into the religion of Islam, so the direct legal relationship with his biological parents disconnected. According to tribal customary law Melayu jambi adopted child can not be inheriting from the adoptive parents. To acquire the assets of his adoptive parent?s will be done through grants or wasiat. In Islamic legal status of the child of the foster child from his biological parents, did not break up blood of hasab thus inheriting from him biological parents. In the legislation that governed inheritance but can not be connected with the regulation which states the child does not terminate the appointment of blood betwen adopted children with biological parents so it can be interpreted to inheriting from his biological parents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27406
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Beringin Sejahtera Indonesia, 1996
R 616.95 HIM
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>