Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30141 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Budaya politik bukan sesuatu yang terberi, melainkan diciptakan. System sosial-ekonomi dominan bertanggung jawab dalam melahirkan budaya politik. Prinsip pemufakatan bagi Soekarno adalah sesuatu yang sangat penting untuk dibatinkan sebagai budaya politik. Sebab, didalamnya terkandung nilai toleransi, solidaritas, dan kesetiakawanan. Liberalism mengikis semua itu dengan menyamaratakan antara budaya politik dengan persaingan bebas ekonomi. Dalam persaingan, lawan politik dilihat sebagai competitor yang harus selalu dicurigai, bukan mitra dialog dalam membincang segala urusan politik (res publica). Idealism demokrasi Soekarno bukan demokrasi liberal yang procedural dan protektif terhadap hak individu. Melainkan, demokrasi deliberatif yang mana egoism dikikis dalam diskursus public guna memajukan urusan umum. Ancaman paling besar bagi sebuah bangsa adalah keroposnya nilai-nilai kolektif, modal sosial atau kepercayaan yang resiprokal. Untuk itu, jalan kebudayaan harus ditempuh dengan menghidupkan kembali musyawarah-mufakat yang dipandu oleh nilai-nilai kebangsaan, demokrasi dan sosialisme….
"
MAARIF 9:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Kekerasan, politik uang, dan korupsi mendominasi wajah kehidupan politik di Indonesia. Kerusuhan Mei 98, tragedy yang menimpa Ahmadiyah, syiah, dan konflik agama menodai harmoni kehidupan berbangsa. Tak sedikit pengamat mengaitkan tragedi-tragedi tersebut dengan pertarungan untuk kekuasaan. Pertarungan kekuasaan kasar dan penuh muslihat. Kekerasan, korupsi, dan politik uang tidak bisa dilepaskan dari mempertahankan / mencari kekuasaan serta lekat dengan praktik kekuasaan. Ketiga bentuk kejahatan itu makin menyadarkan urgensi etika politik. Memang politik pada dasarnya pertarungan kekuatan dan kecenderungan pada menghalalkan segala cara. Namun, bukan berarti lalu politik dibiarkan berkubang dalam logika manipulative dan kekerasannya, masih terbuka peluang terhadap wacana normatif. Maka diperlukan landasan hidup bersama karena tindakan membutuhkan legitimasi, perlu persetujuan msayarakat. Persetujuan ini mengandaikan ada pembenaran normatif (moral). Oleh karena itu etika politik tidak dapat diabaikan untuk memenuhi kebutuhan akan legitimasi tersebut. Filsafat politik mulai dengan etika politik yang melibatkan perbandingan dengan suatu ideal konsepsi tentang manusia, masyarakat, bentuk pemerintahan dan tujuannya. Hanya saja masalahnya di Indonesia adalah sejauh mana demokrasi efektif…."
MAARIF 9:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Susi Ramadhani
"Pelanggaran kesusilaan dalam hukum adat lebih luas pengertiannya daripada yang ada dalam KUHP. Akibatnya, masyarakat yang mengalami pelanggaran kesusilaan tidak bisa melaporkannya pada yang berwajib. Di samping itu, meski yang terjadi adalah pelanggaran yang ada padanannya dalam KUHP, tapi dalam kehidupan masyarakat ternyata terdapat alternatif penyelesaian dengan menggunakan hukum adat.
Dalam masyarakat di Kota Bengkulu hal itu dilakukan dalam Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu. Digunakannya alternatif penyelesaian perkara dengan Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu juga untuk mengantisipasi main hakim sendiri oleh masyarakat. Masyarakat yang merasa lingkungannya telah tercemar oleh perbuatan melanggar kesusilaan, dapat melakukan tindakan penghakiman sendiri terhadap pelaku pelanggaran kesusilaan itu dan penyelesaian dengan menggunakan hukum adat dirasa lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian pelanggaran kesusilaan dalam praktek hukum pidana Indonesia, untuk membuat suatu potret Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu dan untuk dapat menyarankan suatu proses penyelesaian pelanggaran kesusilaan melalui Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan dengan menggunakan metode kualitatif ini langsung mengarahkan pada keadaan dan pelaku-pelaku dari keadaan tersebut tanpa mengurangi unsur-unsur yang ada di dalamnya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu, merupakan suatu proses adat dalam menyelesaikan suatu cempalo/dapek salah di Kota Bengkulu. Proses Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu terdiri dari tiga bagian yaitu: pra sidang, sidang dan pasca sidang.

Violations of decency in customary law a broader sense than that in the Criminal Code. As a result, people who experience violations of decency cannot report it to authorities. In addition, although what happens is that no immediate analogue in violation of the Criminal Code, but in public life there was an alternative solution by using customary law.
In a society in the Bengkulu city it is done by Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu. The use of alternative settlement with Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu also to anticipate of vigilantism by the community. Society who feel their environment has been contaminated by the actions such of decency violation, can make their own judgment action against the perpetrators of decency violations and held adjudication using customary law to be more fulfilling sense of justice.
This thesis aims to find the solution to a breach of decency in the practice of criminal law of Indonesia, to create an illustration of the Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu and to recommend a process of resolving decency violations through Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu.
This study is using a qualitative approach. The approach using qualitative methods is directing on the circumstances and perpetrators of the situation without reducing the elements in it.
From the survey results revealed that the Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu, is a customary process in completing a cempalo /dapek salah in the Bengkulu city. The process of Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu consists of three parts: pre-trial, trial and post trial.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29318
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Philpott, Simon
Yogyakarta: LKIS Yogyakarta, 2003
306.209 PHI m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Anderson, Benedict Richard O`Gorman, 1936-2015
London: Cornell University Press, 1990
340.1 And l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Tempo, 2013
320.959 8 MEN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Gunawan
"Amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pasca reformasi 1998, secara mendasar mengubah sistem ketatanegaraan, terutama konsepsi kedaulatan rakyat dan demokrasi. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sebelum amandemen "kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR" dan setelah amandemen berubah menjadi "kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD". Beberapa kewenangan MPR dikurangi dan tidak lagi berposisi sebagai lembaga tertinggi negara (supreme body) tetapi lembaga tinggi negara sederajat dengan lembaga tinggi negara lainnya. Beberapa permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini terkait dengan perubahan tersebut antara lain: pertama, bagaimana eksistensi prinsip musyawarah-mufakat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia setelah amandemen UUD 1945?; kedua, bagaimana Pelembagaan Prinsip Musyawarah-mufakat Setelah Amandemen UUD 1945 dan Implikasinya Terhadap Sistem Ketatanegaraan Indonesia? Untuk menjawab permasalahan di atas, penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui studi historis dan komparatif dengan spesifikasi penelitian descriptif analitis. Pencarian data berupa bahan-bahan hukum baik primer, sekunder maupun tersier yang dibutuhkan dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan, kemudian diolah dan dianalisis secara yuridis kualitatif untuk ditarik kesimpulan deskriptif yuridis. Dari hasil pengolahan dan analisis bahan-bahan hukum, ditemukan kesimpulan sebagai jawaban permasalahan sebagai berikut; pertama sebagai prinsip dasar penyelenggaraan negara, prinsip musyawarah mufakat senantiasa ada dalam lembaga permusyawaratan, baik secara kelembagaan sebagaimana dalam MPR, perwakilan permusyawaratan (anggota DPR dan anggota DPD) yang dipilih dalam pemilihan umum, materi permusyawaratan sebagaimana terlihat dalam kewenangan MPR dan mekanisme pengambilan keputusan; dan kedua, pelembagaan prinsip permusyawaratan setelah amandemen dapat dilihat dalam MPR dengan formasi dari dua sistem perwakilan yakni perwakilan partai politik (DPR) dan perwakilan daerah (DPD) . Proporsi kewenangan yang tidak berimbang serta sistem keanggotaan dalam MPR menyebabkan kekuataan yang tidak berimbang pula dalam mengambil berbagai keputusan sehingga sistem permusyawaratan perwakilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia termasuk sistern yang unik, apakah tiga kamar, dua kamar atau satu kamar.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>