Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15775 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Miranti Rizkita Utami
"[Salah satu tugas dan fungsi Bank umum adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat. Selain usaha yang dibiayai oleh Bank (first way out), pihak Bank pun meminta jaminan dari debitur (second way out) sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan kredit kepada debitur. Dalam hal debitur wanprestasi dengan tidak dapat membayar kewajibannya kepada Bank, maka pihak Bank memiliki hak untuk mengeksekusi agunan kredit milik debitur tersebut. Berdasarkan pasal 12A Undang-undang no. 10 tentang Perbankan yang merupakan pembaharuan dari
Undang-Undang no. 7 tahun 1992, Bank umum dapat membeli sebagian ataupun seluruh agunan milik debitur macet dengan ketentuan harus menjual kembali agunan tersebut paling lambat 1 (satu) tahun setelah pembelian. Ketentuan tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan penulis, apakah penyelesaian kredit macet melalui pembelian agunan oleh pihak Bank sudah sesuai dengan tujuan penyelesaian kredit?, Mengapa penyelesaian kredit harus menguntungkan pihak debitur dan pihak Bank? Dan Apakah keuntungan yang di terima debitur dan Bank dengan penyelesaian kredit macet melalui pembelian agunan oleh Bank? Hasil analisa dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam melakukan penyelesaian kredit harus dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yaitu
debitur dan pihak Bank karena dengan Debitur merasa diuntungkan dengan proses recovery yang cepat, maka memperkecil kemungkinan bertambahnya outstanding kredit debitur pada Bank, dan juga memperkecil kemungkinan terjadinya permasalahan yang diselesaikan secara jalur hukum. Pihak Bank, merasa di untungkan dengan cepat nya proses recovery maka mengurangi kemungkinan resiko kredit yang terjadi dan juga akan semakin cepatnya pengembalian pencadangan (CKPN). Pembelian agunan kredit macet oleh Bank tidak dapat
diaplikasikan dalam penyelesaian kredit macet di Bank X dan dianggap tidak sesuai dengan tujuan penyelesaian kredit macet yang harus menguntungkan kedua belah pihak, baik Debitur maupun pihak Bank. Pembelian agunan kredit macet oleh pihak Bank dinilai lebih rumit prosesnya dan mengeluarkan banyak biaya, serta dianggap hanya menguntungkan bagi pihak debitur saja, sehingga tidak sejalan dengan tujuan penyelesaian kredit yang harus menguntungkan kedua belah
pihak debitur dan Bank. Dengan dilakukannya penyelesaian kredit macet melalui pembelian agunan oleh pihak Bank, manfaat yang diterima oleh debitur adalah kewajibannya kepada Bank sudah diselesaikan sehingga tidak perlu lagi direpotkan mencari pembeli agunan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Bank. Bagi pihak Bank, penyelesaian kredit macet melalui pembelian agunan oleh
pihak Bank tidak ada manfaatnya karena dirasa lebih banyak kerugiannya antara lain kewajiban menjual kembali agunan tersebut paling lambat 1 (satu) tahun setelah pembelian sementara agunan tersebut dari debitur.;One of the duties and functions of commercial banks are lending to the public. In addition to efforts financed by the Bank (first way out), the Bank also asked for a guarantee from the debtor (second way out) as a basis for consideration in giving credit to the debtor. In case of default by the debtor is unable to pay its obligations to the Bank, then the Bank has the right to execute collateral belonging to the debtor. Based on article 12A Law no. 10 of the Banking which is a renewal of the Law no. 7 In 1992, commercial banks may buy some or all of the collateral belonging to the debtor jammed with provision must sell back the collateral no later than 1 (one) year after purchase. Such a provision raises some questions the
author, whether the settlement of bad debts through the purchase of collateral by the Bank are in accordance with the purpose of settlement of credit ?, Why should credit settlement in favor of the debtor and the Bank? And Do the benefits received by the debtor and Bank settlement of bad debts through the purchase of collateral by the bank? Results of analysis of this study concluded that in the resolution of the credit should be profitable for both parties that the debtor and the Bank due to the Debtor feel disadvantaged by the process of rapid recovery, then
minimize the possibility of credit outstanding increased debtors at the Bank, and also minimize the possibility of problems which resolved legal channels. The Bank, was in profitable with its fast recovery process that reduces the possibility of credit risk that occurs and will also be more rapid return on reserves (CKPN). Bad credit mortgage purchases by the Bank can not be applied in the resolution of
bad loans at Bank X and deemed incompatible with the purpose of settlement of bad debts which should benefit both parties, both the Borrower and the Bank. Bad credit mortgage purchases by the Bank is considered more complicated process and a lot of money, and are considered only benefit to the debtor only, so it is not in line with the purpose of settlement of credit that should benefit both borrowers
and the Bank. By doing settlement of bad debts through the purchase of collateral by the bank, the benefits received by the debtor's obligations to the Bank is already completed and thus no longer be bothered looking for buyers of collateral to settle obligations to the Bank. For the Bank, the settlement of bad debts through the purchase of collateral by the bank is useless because it feels more
disadvantages include the obligation to sell back the collateral no later than one (1) year after the purchase while the collateral of the debtor, One of the duties and functions of commercial banks are lending to the public. In
addition to efforts financed by the Bank (first way out), the Bank also asked for a
guarantee from the debtor (second way out) as a basis for consideration in giving
credit to the debtor. In case of default by the debtor is unable to pay its obligations
to the Bank, then the Bank has the right to execute collateral belonging to the
debtor. Based on article 12A Law no. 10 of the Banking which is a renewal of the
Law no. 7 In 1992, commercial banks may buy some or all of the collateral
belonging to the debtor jammed with provision must sell back the collateral no
later than 1 (one) year after purchase. Such a provision raises some questions the
author, whether the settlement of bad debts through the purchase of collateral by
the Bank are in accordance with the purpose of settlement of credit ?, Why should
credit settlement in favor of the debtor and the Bank? And Do the benefits
received by the debtor and Bank settlement of bad debts through the purchase of
collateral by the bank? Results of analysis of this study concluded that in the
resolution of the credit should be profitable for both parties that the debtor and the
Bank due to the Debtor feel disadvantaged by the process of rapid recovery, then
minimize the possibility of credit outstanding increased debtors at the Bank, and
also minimize the possibility of problems which resolved legal channels. The
Bank, was in profitable with its fast recovery process that reduces the possibility
of credit risk that occurs and will also be more rapid return on reserves (CKPN).
Bad credit mortgage purchases by the Bank can not be applied in the resolution of
bad loans at Bank X and deemed incompatible with the purpose of settlement of
bad debts which should benefit both parties, both the Borrower and the Bank. Bad
credit mortgage purchases by the Bank is considered more complicated process
and a lot of money, and are considered only benefit to the debtor only, so it is not
in line with the purpose of settlement of credit that should benefit both borrowers
and the Bank. By doing settlement of bad debts through the purchase of collateral
by the bank, the benefits received by the debtor's obligations to the Bank is
already completed and thus no longer be bothered looking for buyers of collateral
to settle obligations to the Bank. For the Bank, the settlement of bad debts through
the purchase of collateral by the bank is useless because it feels more
disadvantages include the obligation to sell back the collateral no later than one
(1) year after the purchase while the collateral of the debtor]"
Universitas Indonesia, 2015
T43877
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Kurnia Saputra
"Tesis ini membahas penyelesaian kredit macet oleh Bank dengan melakukan pengambilalihan agunan debitur (AYDA). Pada praktiknya penyelesaian kredit macet melalui mekanisme pengambilalihan agunan debitur (AYDA) tidaklah mudah dan ditemui beberapa masalah dan hambatan. Oleh karena penelitian ini bermaksud menganalisis pelaksanaan pengambilalihan agunan debitur (AYDA) pada praktik yang ada di lapangan khususnya dalam hal ini pada PT Bank X sebagai alternatif penyelesaian kredit macet dan mengidentifikasi apa saja hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan AYDA pada PT Bank X serta upaya yang perlu dilakukan Bank untuk mengatasi hambatan tersebut. Penulisan tesis ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji Peraturan Perundang-undangan, teori hukum dan yurisprudensi yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Data penelitian yang dipergunakan meliputi data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitis dan metode analisis data dengan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian kredit macet pada PT Bank X melalui mekanisme AYDA dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Remedial dan pengambilalihan diserahkan kepada Divisi Penyelesaian Kredit (DPYK) baik melalui jual beli secara langsung, pelelangan ataupun pemberian surat kuasa oleh pemilik agunan. Setelah pengambilalihan agunan, Bank juga wajib melakukan pengelolaan, perawatan dan monitoring secara berkala terhadap penyelesaian AYDA yang dimiliki. Hambatan dalam pelaksanaan AYDA pada PT Bank X dapat timbul baik dari aspek internal seperti biaya AYDA yang cukup besar dan pengendalian internal yang lemah dalam pelaksanaan AYDA, serta aspek eksternal seperti hambatan dari pihak ketiga/pemilik agunan dan hambatan yang berasal dari Negara (Pemerintah).

This thesis discusses the settlement of bad debts by the Bank by acquisition of the debtor collateral (Foreclosed Collateral). In practice, the settlement of bad debts through the mechanism of debtor collateral acquisition is not easy and encountered several problems and obstacles. Therefore this study intends to analyze the implementation of the debtor collateral acquisition (Foreclosed Collateral) on practices, especially in this case at PT Bank X as an alternative bad debts settlement and explain what obstacles are encountered in implementing Foreclosed Collateral at PT Bank X as well as necessary efforts conducted by the Bank to overcome these obstacles. This thesis uses a normative juridical research methodology, including studying legislation rules, legal theory and jurisprudence that are relevant to the problem under study. The research data used includes primary data which is data obtained directly from the field through interviews and secondary data obtained through the study of literature. The typology of this research is analytical descriptive and the data analysis method used is qualitative juridical. The results showed that the settlement of bad debts at PT Bank X through the Foreclosed Collateral mechanism was carried out based on the Remedial Committee recommendations and the collateral acquisition was carried out by the Credit Settlement Division (DPYK) either through direct buying and selling, auctions or the issuance of a power of attorney. After the Bank has taken over the debtor`s collateral (Foreclosed Collateral), Bank is required to manage, maintain and monitor periodically the Foreclosed Collateral settlement. Obstacles in the implementation of debtor collateral acquisition (Foreclosed Collateral) in PT Bank X can arise either from internal aspects such as big cost and weak internal controls in the implementation of debtor collateral acquisition (Foreclosed Collateral), as well as external aspects such as obstacles from third parties/owners of collateral and obstacles originating from the State (Government). "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52548
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novtiko Putra
"Skripsi ini membahas mengenai penyelesaian kredit macet debitur kredit pemilikan rumah bank PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. Salah satu kegiatan usaha bank adalah memberikan kredit. Dalam hal ini PT. Bank Tabungan Negara, Tbk merupakan bank yang mempunyai keunggulan fasilitas kredit pemilikan rumah. PT. Bank Tabungan Negara, Tbk mempunyai pertumbuhan kredit pemilikan rumah yang cukup tinggi sehingga dengan adanya pertumbuhan yang tinggi ini PT. Bank Tabungan Negara, Tbk mempunyai risiko yang besar terhadap adanya kredit bermasalah atau macet pada debitur kredit pemilikan rumah. Hal ini dibuktikan dengan persentase non performing loan dari kredit pemilikan rumah dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 yang mengalami peningkatan.
Dalam penulisan skripsi ini dibahas mengenai bagaimana penyelesaian kredit macet debitur kredit pemilikan rumah pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa PT. Bank Tabungan Negara, Tbk dalam menyelesaikan kredit macet debitur kredit pemilikan rumah dalam hal ini telah berusaha melaksanakan ketentuan dalam penyelesaian kredit macet namun masih ditemukan beberapa ketentuan dalam PBI Pelaksanaan Good Coorporate Governance dan POJK Penerapan Manejemen Risiko yang belum dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, penulis menyarankan agar PT. Bank Tabungan Negara, Tbk harus menyelesaikan kredit macet debitur kredit pemilikan rumah dengan baik khususnya sesuai dengan yang diatur dalam PBI Pelaksanaan Good Corporate Governance dan POJK Penerapan Manajemen Risiko.

This thesis aims to study about on how the dispute settlement in terms of non performing mortgage loan between the debtor and the creditor in PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. One of the bank's business activity is giving loan. PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has business specialty, which is financing housing credit program. PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has mortgage loan that grows high and as a result, PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has a great risk towards their non performing mortgage loan. It is clearly shown by data that the percentage of non performing mortgage loan from 2012 until 2017 seems uprising.
This final thesis explains about the mechanism for the dispute settlement of non performing mortgage loan in PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. from the perspective of debtor. The methods used in this thesis is normative juridical research that produces a descriptive research typology.
The final result found that PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has tried to implemented all of the regulations regarding dispute settlement in terms of non performing loan mortgage loan. However, there are some provisions in PBI Regulations of Bank of Indonesia on Implementation of Good Corporate Governance and POJK Regulations of Otoritas Jasa Keuangan on Implementation of Risk Management that have not been implemented properly.
Thus, the author suggest that PT. Bank Tabungan Negara, Tbk should make sure that the mechanism for dispute settlement in terms of non performing mortgage loan is compatible with all the regulations, especially PBI Regulations of Bank of Indonesia on Implementation of Good Coorporate Governonce and POJK Regulations of Otoritas Jasa Keuangan on Implementation Execution of Risk Management.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Jabal Altariq
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai pengambilalihan (take over) kredit dengan
menggunakan subrogasi dengan menganalisis pengikatan agunan dan biaya yang
menjadi beban debitur. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini bersifat
yuridis normatif. Oleh karena itu, dilakukan penelitian kepustakaan untuk
memperoleh data sekunder serta dilengkapi dengan penelitian lapangan untuk
memperoleh data primer melalui wawancara. Berdasarkan analisa dapat
disimpulkan bahwa pengambilalihan (take over) kredit dengan menggunakan
subrogasi mempunyai kepastian hukum mengenai jaminan kredit yang beralih
langsung tanpa harus melalui mekanisme roya dan menghemat biaya dalam
pembebanan Hak Tanggungan.

ABSTRACT
This research is about take over credit using subrogation by analyzing the
collateral binding and the debtor burden cost. The thesis research used juridical
norms approach. Therefore, the writer used literary research to collect secondary
data, and used field research through interview to get the primer data. Based on
the data analysis the writer concludes that the takeover credit using subrogation
have legal certainty regarding the collateral of credit that change over directly
without using the Roya mechanism and will efficient the cost during making
guarantee right certificate."
Universitas Indonesia, 2013
T34967
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anak Agung Kinanti Pangesti Putri
"ABSTRAK
Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang disebutkan syarat
kepailitan yang wajib dipenuhi dan dibuktikan di persidangan. Berdasarkan pasal tersebut maka terhadap debitor yang memiliki lebih dari satu kreditor dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dapat dipailitkan apabila dapat dibuktikan secara sederhana dalam persidangan. Oleh karena itu penulis ingin meneliti apakah Permohonan Pailit yang diajukan oleh para pekerja PT Indah Pontjan telah memenuhi syarat pailit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan apakah putusan pengadilan dan Mahkamah Agung telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bentuk penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi kepustakaan. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yaitu mantan pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja merupakan kreditur preferen dalam kepailitan dan utang berupa upah pekerja beserta hak-hak lainya yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja merupakan utang dalam kepailitan. Oleh karena itu permohonan pailit yang diajukan para mantan pekerja PT Indah Pontjan terhadap PT Indah Pontjan telah sesuai dengan syarat pailit sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan syarat pailit tersebut telah dapat dibuktikan secara sederhana dengan adanya Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 04/G/2008/PHI. Mdn tanggal 8 Januari 2008 jo Putusan Nomor 905 K/Pdt.
Sus/2008 tanggal 24 Maret 2009 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 03 PK/Pdt. Sus/2010 tanggal 16 Februari 2010. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang meskipun terhadap harta debitur telah terdapat penetapan eksekusi putusan pengadilan sebelumnya, debitur tetap dapat dimohonkan pailit selama syarat pailit terpenuhi dan dapat dibuktikan secara sederhana.

ABSTRACT
Article 2 paragraph (1) of Law of The Republic of Indonesia Number 37
of 2004 on Bankruptcy and Suspension of obligation for Payment of Debts
stipulates the conditions of bankruptcy which must be fulfilled and proven before the court. In accordance with the mentioned article, debtor having two or more creditors and not paying at least one debt which has been matured and payable can be declared bankrupt provided that the provisions of bankruptcy can be simply proven before the court. Therefore, author wants to examine whether the petition for declaration of bankruptcy filed by workers of PT Indah Pontjan has met the provision of bankruptcy stipulated in Law of The Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts and to examine whether court decision and Supreme Court decision are complied with Law of The Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debt. This research is a form of normative legal research with typology research is explanatory research. Data used is secondary data, the data collection techniques used is study literature. From the research, author obtains conclusions that former workers who are performed the termination of employment constitute preferred creditors in bankruptcy and debts in the form of wages of workers and other rights arising from employment termination constitute debts in bankruptcy. Therefore, petition for declaration of bankruptcy filed by former workers of PT Indah Pontjan against PT Indah Pontjan has met the conditions of bankruptcy stipulated in article
2 paragraph 1 Law of The Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on
Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts. Further, the
conditions of bankruptcy can be simply proven before the court by the existence of Court Decision of Industrial Relations Court Number 04/G/2008/PHI. Mdn dated 8 January 2008 jo Court Decision Number 905 K/Pdt. Sus/2008 dated 24 March 2009 jo Supreme Court Decision Number 03 PK/Pdt. Sus/2010 dated 16 February 2010. In accordance with Article 31 paragraph 1 Act of The Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts, although there is already execution related to the debtor's assets, debtor still can be declared bankrupt provided that all conditions of bankruptcy are met and proven simply before the court."
2016
T45592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bertina Sjabadhyni
"Perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak saja memiliki makna fungsional, tetapi juga sudah menyentuh makna sosiologis dan psikologis. Setiap orang sudah tentu mendambakan rumah yang layak huni. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan maka Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan perumahan dengan menyediakan sebanyak mungkin rumah dalam berbagai tipe dan standard harga yang terjangkau.
Bisnis pembangunan perumahan secara massal ini telah melahirkan pengusaha real estat yang mengelola proyek perumahan dengan berbagai skala di banyak kota di Indonesia. Selain itu, agar masyarakat mampu membeli rumah maka juga disediakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, mengingat pada umumnya masyarakat masih belum mampu membeli rumah secara tunai.
Namun disisi lain, KPR yang disediakan oleh bank-bank pemerintah maupun swasta ini ini menjadikan kredit di sektor properti rentan pada perubahan ekonomi makro yang pada gilirannya berefek lanjut terjadinya kredit macet. Banyak faktor penyebabnya. Selain karena kurangnya profesionalitas pihak bank menilai kemampuan debitur, juga disebabkan kaena kurangnya kesadaran dan itikad debitur untuk mencicil KPR-nya. Artinya, ketidaklancaran pembayaran kredit yang menyebabkan kredit macet dapat disebabkan oleh faktor-faktor psikologis, seperti faktor belajar, ketaatan akan normalaturan, konsep diri, pertimbangan sosial dan sebagainya - dan bukannya semata-mata karena faktor ekonomik dalam arti ketidakmampuan debitur membayar KPR.
Kenyataan menunjukkan bahwa Cara mengevaluasi permohonan KPR yang dilakukan bank penyalur selama ini terpaku pada keampuhan pendekatan ekonomik dan sosio-demografis. Meski demikian, tingkat penunggakan dan kemacetan angsuran KPR tetap saja meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penelitian ini hendak melihat gejala ini dari tinjauan psikologi ekonomik, yang memandang keputusan membayar angsuran atau menunggak KPR sebagai keputusan ekonomi yang dipengaruhi oleh faktor personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai perekonomian umumnya. Menurut pendekatan psikologi ekonomi, perilaku ekonomik merupakan fungsi dari motif-motif individu, persepsi, sikap, dan harapan yang dibatasi oleh kondisi ekonomis.
Kajian ini bertujuan pertama, untuk mengetahui variabel-variabel apa saja pada dimensi personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai kondisi perekonomian umumnya, yang membedakan tingkat kelancaran debitur mengangsur KPR sehingga dapat dibedakan antara debitur yang pemah menunggak dan tidak pernah menunggak. Kedua, untuk melihat sejauh mina variabel-variabel pada dimensi personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai kondisi perekonomian umumnya secara bersamasama dapat memprediksi pengelompokan debitur ke dalam kelompok debitur yang pemah menunggak dan tidak pernah menunggak angsuran KPR. Diharapkan penelitian ini dapat dijadikan acuan pihak bank mengantisipasi kemacetan KPR, selain menambah khasanah pengetahuan di bidang perilaku ekonomi, khususnya di Indonesia.
Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara, dengan teknik pengambilan sampel purposive accidental sampling. Dari 317 responden yang datanya diolah, 188 responden merupakan debitur yang tidak pemah menunggak, dan 129 sisanya termasuk debitur yang menunggak. Data dianalisis dengan menggunakan analisis diskriminan dan analisis faktor.
Hasil penelitian menemukan variabel-variabel pembeda yang diajukan mampu secara bersama-sama memprediksi pengelompokkan perilaku debitur KPR yang menunggak dan tidak menunggak. Dimensi ekonomik, sosio-demografis, sosiokultural, individual psikologis dan dimensi perkreditan yang terdiri dari 19 variabel secara bersama-sama terbukti mampu membedakan secara tepat 70.66% kelompok debitur KPR yang menunggak dan tidak menunggak.
Selain itu juga ditemukan bahwa tidak semua variabel peniheda pada setiap dimensi mampu membedakan pengelompokkan debitur. Variabel-variabel yang gagal sebagai prediktor antara lain besarnya angsuran KPR, tabungan yang dimiliki (dimensi ekonomik); usia, pekerjaan (dimensi sosio-demografik), nilai-nilai tertentu, perbandingan sosial mengenai kemampuan membayar (dimensi sosio-kultural); konsep diri, keyakinan did (self-efficacy), sentimen konsumen, sikap terhadap berkredit, intensi menunggak (dimensi individual psikologis); masa pembayaran angsuran, lama mengangsur dan pengetahuan tentang kredit (dimensi perkreditan).
Sebaliknya, variabel-variabel yang berhasil memprediksikan pengelompokkan debitur antara lain adalah penghasilan rumah tangga dan perubahan penghasilan (dimensi ekonomik); jumlah tanggungan (dimensi sosio-demografik); ketaatan (dimensi sosiokultural); norma subyektif, persepsi pengendalian perilaku, intensi untuk membayar angsuran, sentimen konsumen mengenai penilaian dan perkiraan kemampuan menabung, kondisi keuangan rumah tangga saat ini, pengelolaan uang, mengambil/tidaknya tabungan untuk membayar angsuran dan pembelajaran dari orang tua (dimensi individual psikologis); serta penilaian sejauh mana bank mencari tahu kesanggupan debitur dan meminta surat keterangan tentang pendidikan anak debitur (dimensi perkreditan). Hasil analisis faktor terhadap 19 prediktor yang berhasil adalah terjadinya pengelompokkan variabel menjadi 8 faktor, yaitu: kemampuan ekonomi, pembelajaran, sentimen konsumen, ketaatan, keketatan normalaturan, uang sebagai nilai, pertimbangan sosial dan kemantapan penghasilan - yang mampu memprediksikan 60.57% pengelompokkan debitur, atau tidak lebih baik dibanding dengan penggunaan 19 prediktor.
Hasil lain menunjukkan bahwa, dari ke-19 prediktor yang berhasil itu ternyata variabel-variabel pembeda yang bersifat psikologis terbukti mampu memprediksikan secara lebih tepat (65.93%) pengelompokkan debitur dibandingkan variabel-variabel pembeda yang non-psikologis (60.57%).
Berdasarkan hasil temuan di atas, maka pengelompokkan debitur sudah selayaknya menggunakan pendekatan psikologi ekonomik, selain pendekatan yang sudah diterapkan selama ini. Penelitian lanjutan perlu dilakukan terhadap variabelvariabel yang berhasil dan yang gagal pada kelompok sampel dan jenis kredit yang berbeda, serta perbaikan dan pengembangan item-item alat ukur untuk lebih memantapkan prediksi pengelompokkan variabel, dan standardisasi alat ukur."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamill Hasyim
"Dengan makin pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah saat ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi terhadap krisis perekonomian di Indonesia Indikasi ini terlihat pada saat awal terjadi krisis perekonomian, hampir seluruh perbankan konvensional mengalami gulung tikar yang diakibatkan pada tingginya tingkat suku bunga yang berdampak pada kekurangan likuiditas, sedangkan perbankan syariah yang diawali dengan adanya Bank Muamalat Indonesia ternyata mampu bertahan terhadap krisis perekonomian dan bahkan mendapat rating A Berangkat dari kasus tersebut, saat ini banyak perbankan konvensional yang membuka Divisi Biro Syariah seperti Bank Negara Indonesia '46 (BNI Syariah), Bank Bukopin Syariah, Bank IFI syariah, BII Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Hardin.
Dampak positif dari hadirnya perbankan syariah adalah efektifnya fungsi intermediasi perbankan yaitu dana yang dilempar pada sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) atau dikenal dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dimiliki hampir mencapai 100 %, yang berdampak langsung pada makro ekonomi yaitu meningkatnya perekonomian masyarakat dan dapat menekan tingkat pengangguran. Tingginya Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan syariah secara teoritis berkorelasi positif dengan risiko kredit yang dihadapi. Untuk menghindari terjadinya risiko kredit yang dihadapi perbankan syariah, maka perlu dilakukan penelitian atau kajian mengenai perilaku nasabah debitur dan faktor-faktor yang mempengaruhi seorang debitur dalam menentukan pembiayaan syariah sehingga risiko terjadinya kredit macet dapat diminimalisir.

Syariah banking as one of the increasing financial institution is hoped to be one of the alternative solutions to overcome the economic crisis in Indonesia. It is due to the fact of the bank's capability to survive dining the crisis where most of the conventional banks experienced bankruptcy which was caused by the high rate of interest resulting in the liquidity weaken. Bank Muamalat. Indonesia as the pioneer of syariah banking has proved it It even gains an A rating.
Deriving from the above case, many of the conventional banks, nowadays, open the syariah division such as Bank Negara Indonesia '46 (BNI Syariah), Bank Bukopin Syariah, Bank IFI Syariah, BII Syariah, BRI Syariah and Bank Syariah Mandiri.
The positive impact of the syariah banking existence is the effective of the intermediary function of a bank, that is the financing allocation at real sector resulting in 100% of Loan to Deposit Ratio (LDR) amount This has a direct influence in developing the community's economy and in reducing the unemployment number. Theoretically, the high amount of LDR has a positive correlation to credit risk. To avoid this a -edit risk a research on the debtor behavior and factors influencing them in determining the syariah financing is conducted so that the default risk can be minimize.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Satrio
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
346.077 SAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Nien Rafles
"ABSTRAK
Tesis ini membahas hak kreditor dalam mengajukan permohonan pailit terhadap Persero. Hukum kepailitan mengatur bahwa Persero dapat dimohonkan pailit oleh kreditor, namun terdapat beberapa putusan pengadilian yang bertolak belakang. Sebagian putusan mengabulkan permohonan pailit dan sebagian putusan menolak dengan menyatakan bahwa Persero hanya dapat dimohonkan pailit oleh Menteri keuangan. Penelitian ini bersifat deskriptif normatif dengan metode penelitian kepustakaan yang bermaksud untuk mencermati bagaimana hak kreditor dalam mengajukan permohonan pailit terhadap Persero dan dualisme putusan pengadilan mengenai hak kreditor mengajukan permohonan pailit. Dalam tesis ini terlihat bahwa pemahaman hakim yang berbeda-beda atas hukum kepailitan mengenai hak kreditor mengajukan pailit.

ABSTRACT
Tesis ini membahas hak kreditor dalam mengajukan permohonan pailit terhadap Persero. Hukum kepailitan mengatur bahwa Persero dapat dimohonkan pailit oleh kreditor, namun terdapat beberapa putusan pengadilian yang bertolak belakang. Sebagian putusan mengabulkan permohonan pailit dan sebagian putusan menolak dengan menyatakan bahwa Persero hanya dapat dimohonkan pailit oleh Menteri keuangan. Penelitian ini bersifat deskriptif normatif dengan metode penelitian kepustakaan yang bermaksud untuk mencermati bagaimana hak kreditor dalam mengajukan permohonan pailit terhadap Persero dan dualisme putusan pengadilan mengenai hak kreditor mengajukan permohonan pailit. Dalam tesis ini terlihat bahwa pemahaman hakim yang berbeda-beda atas hukum kepailitan mengenai hak kreditor mengajukan pailit."
2013
T32167
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arika Yuanita
"ABSTRAK
Persamaan kedudukan dari kreditor bersama tidak hanya dapat diterobos oleh
adanya penentuan undang-undang atau perjanjian seperti halnya yang terjadi pada
privilege dan hipotik, melainkan dapat juga diterobos oleh adanya hak retensi
yang memberikan kreditor hak untuk menahan bendanya sampai piutang yang
bertalian dengan benda itu dibayar lunas. Pada dasarnya pemegang hak retensi
tidak memiliki hak untuk didahulukan sehingga ia merupakan kreditor konkuren.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur pada prinsipnya pemegang
hipotik dan pemegang hak istimewa memiliki hak didahulukan dibandingkan
kreditor konkuren. Namun dalam hal kepailitan dalam kondisi dimana benda yang
ditahan oleh pemegang hak retensi dapat menguntungkan harta kepailitan, maka
menurut Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang, kurator wajib membayar piutang pemegang hak retensi terlebih dahulu
sebelum melakukan pemberesan harta kepailitan. Hal ini berarti dalam kondisikondisi
tertentu pemegang hak retensi dapat memiliki kedudukan yang lebih
diuntungkan dari kreditor pemegang hak istimewa dan kreditor pemegang hipotik.

ABSTRACT
The equality position of the collective creditors not only may be intruded by any
determination of law or agreement as seen on privileges and mortgages, but may
also be intruded by retention right that gives creditor the right to hold the object
until the claim relating to the object is fully paid. Basically a retention right holder
has no right to take precedence so he is an unsecured creditor. Indonesian Civil
Code in principle stipulates that a mortgagee and a preferential right holder have
the right to take precedence over unsecured creditor. However in the event of
bankruptcy, if the object held by the retention right holder is profitable to the
bankruptcy assets, then according to the Law on Bankruptcy and Suspension of
Debt Payment Obligations, the curator must pay the retention right holder before
performing the settlement of bankruptcy assets. This means that under certain
conditions the retention right holder may have a more advantaged position over
the preferential right holder and the mortgagee."
2013
T35304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>