Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 91269 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hardianti
"Prasasti Batur terdiri dari tiga lempengan tembaga. Prasasti tidak berangka tahun tetapi berdasarkan isi prasasti diperkirakan berasal dari Ratu Tribhuwanottuṅgadewī Jayawişņuwarddhanī. Pada lempeng A Prasasti Batur menyebutkan nama-nama tokoh yang berkenaan dengan birokrasi di Majapahit yang terdiri dari Rakryān Mantri ri Pakirakirān, Dharmmādhyakşa dan para Dharmmopapatti. Pada lempeng B dan C berisi mengenai pembagian waktu-waktu pemujaan kepada Sang Hyang Kabuyutan di Kalyasěm dan Sang Hyang Kabuyutan di Kalihan yang harus dilakukan oleh maņḍala di Kaņḍawa, Talun, Wasana dan di Sāgara. Disebutkan juga mengenai penjagaan batur di Talun. Nama-nama maņḍala tersebut juga diceritakan dalam kitab Tantu Panggelaran dan Nagarakrtagama.

Batur Inscription consists of three copper plates. The inscription no mention of date. However, based on the inscription content, it is predicted originally from Tribhuwanottuṅgadewī Jayawişņuwarddhanī era. The plate A of Batur Inscription mentioned figure names related to bureaucracy in Majapahit which consists of Rakryãn Mantri ri Pakirakirãn, Dharmmãdhyakşa and the Dharmmopapattis. Plate B and C contain allocation of worship times to The Sang Hyang Kabuyutan in Kalyasěm and Sang Hyang Kabuyutan in Kalihan which had to be conducted by maņḍala in Kaņḍawa, Talun, Wasana and Sāgara. It is also mentioned about batur custody in Talun. The maņḍala names also being narrated in the book of Tantu Panggelaran and Nagarakrtagama."
2016
S62453
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idwan Dwinanto
"Sistem kerajaan pada masyarakat Jawa masa Hindu-Buddha, terutama masa Majapahit menunjukkan adanya golongan-golongan. Raja yang tentunya berada di golongan yang tertinggi mempunyai hak-hak istimewa yang tidak dipunyai oleh golongan-golongan lain yang berada di bawahnya. Hak-hak istimewa itu bisa berupa memakan makanan yang istimewa, mengenakan pakaian dan perhisan tertentu, melakukan perbuatan tertentu di depan umum dan memiliki rumah dengan ciri-ciri tertentu. Dalam rangka meningkatkan loyalitas para pemimpin di tingkat desa kepada pemerintah pusat maka raja membagikan hak-hak istimewa tersebut. Pada dasarnya hak_hak istimewa itu merupakan simbol status bagi yang mendapatkannya. Seseorang atau sekelompok orang harus terlebih dahulu berjasa atau telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat sehingga raja memberikan anugerahnya, atau dengan kata lain untuk boleh memakan, memakai atau melakukan hal-hal istimewa itu tidak cukup hanya karena mampu atau kaya, melainkan harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari raja. Semula simbol-simbol status itu hanya diberikan kepada bangsawan rendah, yang masih tergolong satu wangsa dengan raja. Lalu diperluas ke luar lingkungan keluarga raja yang masih dekat dengan kepentingan batiniah raja. Data-data dari masa Kadiri dan Singhasari menyebutkan kalau simbol-simbol status itu telah dibagikan kepada kalangan pemerintahan desa (dalem thani). Berdasarkan data-data tersebut, maka timbul pertanyaan apakah pada masa selanjutnya yaitu masa Majapahit, seseorang atau sekelompok orang dari kalangan rakyat biasa bisa mendapatkan hak-hak istimewa mengingat penyebaran hak-hak istimewa makin lama makin menyebar ke golongan bawah. Dan tujuh prasasti Majapahit yang menyebutkan tentang pemberian hak istimewa, yaitu prasasti Adan-adan (1301 M), Tuhanaru (1323 M), Palungan (1330 M), Cangu (1358 M), Waringin Pitu (1447 M), Pamintihan (1473 M) dan Jiyu III (1486 M). Tidak ada yang menyebutkan mengenai pemberian hak-hak istimewa kepada seseorang atau sekelompok orang yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Pada prasasti Adan Adan, Paduka Rajarsi yang mendapatkan hak istimewa, ia adalah seorang pendeta. Pada prasasti Tuhanaru, yang mendapatkan hak istimewa adalah Dyah Makaradhawaja, kata Dyah dalam nama Makaradhwaja menunjukkan seseorang yang lahir dan keluarga bangsawan, jadi Makaradhawaja masih merupakan keturunan bangsawan. Pada prasasti Palungan, Sang Rajamantri yang mendapatkan hak istimewa ia merupakan pejabat tinggi di kerajaan. Prasasti Cangu menyebutkan bahwa Panji Marggabhaya yang bernama Ajaran Rata dan Panji Anraksaji yang bernama Ajaran Ragi mendapatkan hak istimewa karena berjasa dalam menyeberangkan orang di seluruh perairan mandala Jawa, dengan gelar Panji tentu mereka merupakan pejabat dalam keraton. Prasasti Wringin Pitu menyebutkan pemberian hak istimewa untuk Rajasakusumapura yang merupakan bangunan suci peninggalan dari Sri Paduka Parameswara, ayahanda dari Rajasaduhiteswari. Pada prasasti Pamintihan, Aryya Surung yang mendapatkan hak istimewa, kata aryya menunjukkan orang yang terhormat yang masih keturunan bangsawan, jadi aryya surung bukanlah sekedar rakyat biasa. Prasasti Jiyu III menyebutkan pemberian hak istimewa untuk Brahmaraja Ganggadhara karena berhasil melaksanakan upacara sraddha. Bila melihat gelarnya yaitu Brahmaraja, Ganggadhara merupakan pejabat keagamaan yang penting dalam kerajaan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2003
S11757
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Fadlli
"ABSTRAK
Prasasti merupakan data sejarah yang bernilai sangat penting. Prasasti Airkali
merupakan salah satu tinggalan sejarah yang berasal dari Mataram Kuno pada masa
pemerintahan Sri Maharaja Rake Sumba Dyah Wawa yang berisi tentang penetepan
upacara sima di Airkali. Prasasti ini diduga merupakan salinan dari masa Majapahit,
untuk itu dilakukan pembacaan ulang terhadap prasasti ini. Pada penelitian Prasasti
Airkali juga dilakukan analisis kritis untuk membuktikan ke-tinulad-an prasasti.

ABSTRACT
An inscription is a very important historical data. Airkali Inscription comes from the
Ancient Mataram in the leadership Sri Maharaja Rakai Sumba Dyah Wawa which
contains the determination of sima in the Airkali village. This inscription assumed as
a rewrite inscription from Majapahit era, therefore this inscription should be do rereading. Critics analysis was also did in this study to prove the tinulad of Airkali inscriptions."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S53136
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chevyco
"Sebagai sumber data primer, prasasti-prasasti yang diterbitkan dari periode Kerajaan Majapahit pada abad XIV-XV memuat susunan jabatan dari para pejabat yang tergabung dalam struktur birokrasi kerajaan. Sebagai unsur dari kajian peradaban, dinamika yang terjadi pada struktur birokrasi memiliki keterkaitan juga dengan dinamika dari Kerajaan Majapahit. Dalam karya ilmiah ini akan dibahas mengenai dinamika jabatan yang terjadi pada struktur birokrasi Kerajaan Majapahit melalui pengamatan terhadap kesinambungan dan perubahan susunan jabatan, penyebutan kelompok jabatan, dan juga penyematan gelar Epitheta Ornantia dari para pejabat Kerajaan Majapahit di tahap awal perkembangannya hingga masa akhir Kerajaan Majapahit.

According to inscriptions as primary textual data from Majapahit Kingdom period from XIV XV century, there was an arrangement of positions of officials from the royal bureaucratic structure. Dynamics of office in bureaucratic structure as an element of civilization studies have relevance to dynamics of Majapahit Kingdom. This scientific work will discuss dynamics of office that occur on the royal bureaucratic structure of Majapahit through observation of continuity and change of position structure, an appearance of the group of positions, and royal title Epitheta Ornantia from Majapahit Kingdom officials in the initial stage of establishment until the downfall of the Majapahit Kingdom.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wawan Yogaswara
"Prasasti merupakan sumber tertulis yang paling otentik, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi sejarah kuna. Prasasti memiliki isi yang dapat memberikan gambaran tentang berbagai hal yang berkenaan dengan kehidupan sosial, birokrasi, perekonomian, religi dan politik dari berbagai masyarakat yang sezaman dengan prasasti itu. Sebagian besar prasasti dari masa Jawa Kuna dibuat untuk memperingati penetapan sima. Sima berarti ?batas? atau batas desa dan pada mulanya pranata sima berasal dari India. Prasasti sima memiliki formulasi yang tetap, salah satu unsur dalam prasasti sima adalah sapatha. Sapatha berarti kutuk, sumpah atau janji, dan dapat juga diartikan sebagai pernyataan dengan sumpah. Sapatha memiliki pola yang tetap sepanjang masa Jawa Kuna, yaitu: (1) seruan kepada para dewata sebagai saksi dan pemberi hukuman; (2) larangan untuk mennggu ketetapan sima; dan (3) sanksi-sanksi yang berupa acaman-ancaman.
Sapatha pada masa Majapahit memiliki hubungan fungsional dengan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakatnya, yaitu aspek religi. hukum, politik, sosial dan ekonomi. Sapatha merupakan bagian dari subsistem hukum, yaitu sebagai salah satu perangkat hukum yang belum dikodifikasi. Dalam kehidupan masyarakat Majapahit, sapatha dapat berfungsi sebagai kaidah sosial yang berupa kesusilaan dan hukum adat. Sapatha merupakan cerminan dari sistem keyakinan, merupakan perpaduan antara sistem kepercayaan agama Hindu Saiwa dengan kepercayaan asli setempat, yaitu seruan kepada dewa-dewa dan arwah nenek moyang. Pola sapatha. dari masa Majapahit yang memiliki kesamaan dengan pola sapatha dari masa Jawa Kuna umumnya, menunjukkan bahwa pola sapatha dalam Prasasti sima dari masa Majapahit tidak mendapat pengaruh yang besar dari berbagai gejala keagamaan yang muncul sepanjang masa Majapahit.
Secara sosial, sanksi-sanksi dalam sapatha berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Penetapan suatu wilayah sima dapat menggambarkan pemberian legitmasi oleh raja kepada pejabat desa, sehingga dia mendapat pengakuan dari masyarakat desanya. Penetapan suatu wilayah sima juga memberikan keuntungan ekonomis bagi kerajaan Majapahit, karena kerajaan tidak dibebani pemeliharaan bangunan suci atau fasilitas lain yang ada di wilayah sima, kewajiban tersebut berpindah kepada masyarakat di wilayah sima, sehingga menambah pendapatan kerajaan Majapahit. Rakyat Majapahit yang daerahnya dijadikan wilayah sima secara ekonomis juga memperoleh pertambahan pendapatan dari penyusutan pajak atas semua usaha mereka di bidang pertukangan, perdagangan dan kerajnan. Sapatha berfungsi untuk menjaga kelestarian suatu ketetapan wilayah sima tesebut."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2005
T15367
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edhie Wurjantoro
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1993
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Farina Amelia
"Prasasti Poh Dulur berangka tahun 912 Saka. Prasasti ini berasal dari Mataram Kuna. Informasi yang terdapat pada prasasti ini adalah pemabayaran rama Poh Dulur kepada raja bersama tamu, seruan mematuhi sima, dan hukuman apabila melanggar. Hal menarik lain dari prasasti ini adalah prasasti dikeluarkan ketika gulir kekuasaan relatif cepat, yaitu masa antara Raja Kayuwangi dan Raja Balitung. Penelitian ini menghasilkan analisis kritis terhadap Prasasti Poh Dulur

Engraved year on Poh Dulur Inscription is 812 Saka. This inscription was originated from Old Mataram era. It contains an information about rama Poh Dulur‘s payment to the king. The information also includes the guest, the gods, the order to obey the sima rule, and penalty for disobeyers. Another spark on this inscription is the time of its production. It was created in the turbulence era when the kings went in and out of the throne in almost a blink an eye. This research produces an analytical critiques on Poh Dulur Inscription"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andriyati Rahayu
"Latar belakang penelitian ini adalah ditemukannya prasasti-prasasti pendek dengan angka tahun termasuk ke dalam periode masa Majapahit. Tujuan penelitian ini adalah mencari karakteristik prasasti-pendek tersebut dan merekonstruksi masyarakat penghasilnya. Hasil penelitian ini adalah prasasti-prasasti pendek ini memiliki karakter yang berbeda dari prasasti Majapahit pada umumnya dan prasasti pendek tersebut dihasilkan oleh kaum agamawan yang tinggal di tempat sunyi. Untuk merekonstruksi kehidupan kaum agamawan tersebut memakai sumber data dari prasasti dari Pasrujambe dan Sukuh. Hasil dari penelitian ini mengungkap bahwa ada suatu komunitas keagamaan di Pasrujambe yang menganut agama Siwa Pasupata, dan berdasarkan informasi dari prasasti Sukuh bahwa kaum agamawan harus melalui upacara penahbisan.

The background of this research is the discovery of short inscriptions in Central and East Java. Based on the year mentioned in those inscription, it is known that those inscriptions are from Majapahit Era. The purpose of this study are to find the characteristics of short inscriptions and reconstruct society who wrote those inscriptions. The results is that short inscriptions have different characteristics from the Majapahit inscriptions in general and short inscriptions were produced by religious community who lived in seclusion. To reconstruct the life of the religious community is using the inscription of Pasrujambe and Sukuh. The results is that there is a religious community in Pasrujambe who believe in Shiva Pasupata, and based on the information of Sukuh inscriptions that those clergy have to go through the ceremony of ordination."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2323
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartina Risma Wardani
"ABSTRAK
Prasasti Mariñci merupakan prasasti yang berasal dari masa Majapahit akhir yang berasal dari pemerintahan Wikramawarddhana. Prasasti Mariñci tidak memiliki angka tahun yang lengkap dan hanya mencantumkan titi.ka.4.śirah 5. Prasasti Mariñci merupakan prasasti sῑma yang memiliki struktur yang berbeda dengan prasasti-prasasti sῑma pada umumnya. Prasasti Mariñci merupakan jenis prasasti rajamudra jika dilihat dari formula prasasti dan bahasa yang digunakan pada prasasti tersebut. Prasasti Mariñci berisikan perintah raja tentang pembebasan dua jenis pajak yaitu pajak tentang penghentian dua jenis pajak yaitu pajak titi lĕman dan sosorohan yang akan ditagih oleh kepala desa di Mariñci yang merupakan bagian dari daerah di Tumapĕl. Dengan demikian, prasasti Mariñci merupakan prasasti keputusan bebas pajak.

ABSTRACT
Mariñci inscription is an inscription dated from King Wikramawarddhana era of Majapahit kingdom. Mariñci inscription does not contain exactly year except for word titi.ka.4.śirah 5. This is a sῑma inscription which has anomaly compared to other sῑma inscriptions from Majapahit era. Mariñci Inscription is considered as rajamudra based on the inscription formula and the language. The inscription itself contains the king order to free taxes of Mariñci village. These taxes are called titi leman and sosorohan. These taxes were always collected by the village head then forwarded to Tumapĕl goverment, but In the king order the tax was denounced. In short, Mariñci inscription is the prove of tax release by the king order for Mariñci village.
"
2015
S60090
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mita Indraswari
"Prasasti Rayung yang berada di Museum Nasional, Jakarta. Prasasti Rayung tidak memiliki unsur pertanggalan dan memiliki keunikan yang tidak dimiliki prasastiprasasti lainnya. Prasasti Rayung berisi mengenai penetapan desa Rayung sebagai sima karena masyarakat Rayung membuat bangunan suci untuk dewa di Paru. Ditinjau dari unsur paleografis dan isi pada prasasti Rayung ditemukan ketidakcocokan untuk menetapkan perkiraan masa pembuatan prasasti ini sehingga diperkirakan merupakan prasasti tinulad. Pada penelitian ini dilakukan pembuktian keaslian prasasti Rayung sebagai sumber data sejarah dan meletakan prasasti Rayung dalam kronologi sejarah kuno.

The focus of this study is Rayung inscription that is kept at National Museum, Jakarta. Rayung inscription does not contain dating element and has unique feature that other inscriptions do not possess. Rayung inscription contains the establishment of sīma in the village of Rayung because the citizen of Rayung built a holy temple for gods in Paru. From the paleography and the content of this inscription, it is found that there is incompatibility to estimate the period which this inscription was made thus leading to the conclusion that this inscription is tinulad. This study also functions as historical data sources and put this inscription on chronology of ancient history."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2013
S47031
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>