Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 82787 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gunawan Djajaputra
"Masalah audit lingkungan menjadi sangat penting untuk dianalisis dalam disertasi ini, karena Amdal sebagai salah satu piranti pengelolaan lingkungan belum dapat berfungsi dengan baik. Masih dijumpai pengusaha yang ?curang?, yaitu bekerja sama dengen Konsultan AMDAL dan mengisi dokumen AMDAL secara asal-asalan. Nabiel Makarim, menilai bahwa terjadinya studi AMDAL yang tidak benar atau bahkan fiktif, disebabkan karena sistem pengawasan yang lemah dan tidak adanya prioritas atau strategi pelaksanaannya. Selain itu, ketiadaan minimum requirement juga menyebabkan studi AMDAL dibuat semurah mungkin, sehingga akhirnya tidak sesuai dengan kenyataan. Ide dasar Amdal memang didasarkan sebagai alat pengelolaan (management tool) untuk memprediksi dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan, tetapi kenyataannya Iebih sebagai alat administratif, bahkan NHT Siahaan mengemukakan bahwa, Amdal lebih mengarah kepada penonjolan administratif (dalam urusan perizinan suatu usaha) daripada substantifnya.
Tujuan yang ingin dicapai dalam menganalisis masaIah "Aspek Yuridis Peranan Audit Lingkungn dalam Pembangunan Berkelanjutan" adalah:
1. Untuk mengetahui peranan hukum yang mengatur audit lingkungan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendorong pelaksanaan audit lingkungan, terutama faktor-faktor yuridisnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
D701
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Kekayaan sumber daya alam di Indonesia mencakup
keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya
merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia.
Demikian juga dengan keanekaragaman suku, agama,
dan ras, dari masyarakat Indonesia sehingga membentuk
masyarakat plural, yang di dalamnya terdapat tata nilai,
norma-norma adat yang berlaku dalam masyarakat,
sehingga kebijakan penataannya secara luas melalui
konsep berkelanjutan ekologis untuk kesejahteraan
masyarakat Indonesia. Kajian ini membahas Putusan
Nomor 04/G/2009/PTUN.Smg jo. Putusan Nomor
103 K/TUN/2010 yang merupakan hasil perlawanan
masyarakat Sedulur Sikep atas kebijakan pembangunan
pabrik dari PT. SG yang dianggap akan merusak
lingkungan hidup, merusak sistem ekologi, dan
menghilangkan hak-hak hidup masyarakat Sedulur
Sikep yang selama ini hanya bertani sehingga sangat
tergantung pada tanah dan air. Kehidupan masyarakat
Sedulur Sikep yang tersebar di Kecamatan Sukolilo
Kabupaten Pati memiliki karakteristik yang unik. Oleh
karena itu, hal ini sangatlah menarik untuk dikaji lebih
mendalam baik secara doktrinal maupun non doktrinal.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
socio-legal study, yang dalam arti hukum tidak sekedar
dikonsepsikan sebagai norma dan sekaligus memaknai
hukum sebagai perilaku, sehingga penelusuran realitas
yang sesungguhnya diharapkan akan dapat diketahui
apakah hukum positif yang ada maupun hukum yang
lahir dari pola-pola antar subjek dalam masyarakat itu
merupakan hukum yang sudah adil atau tidak"
JY 8:3 (2015) (2)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Samlawi Azhari
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kedudayaan, 1997
304.201 SAM e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Takdir Rahmadi
Jakarta: Rajawali, 2013
344.046 TAK h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanus Munadjat Danusaputro
Jakarta: Binacipta, 1984
304.2 MUN b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Margaretha Quina
"Skripsi ini membahas pokok permasalahan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah pengakuan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam hukum internasional?; (2) Bagaimanakah tanggung jawab yang dibebankan terhadap perusahaan transnasional terkait permasalahan lingkungan hidup dalam hukum internasional?; dan (3) Bagaimana pertanggungjawaban perusahaan transnasional terhadap pelanggaran hak atas lingkungan hidup telah diterapkan terutama dalam perkara-perkara gugatan masyarakat terhadap perusahaan transnasional?
Secara garis besar, analisis didasarkan pada studi literatur mengenai perkembangan doktrin dan pengaturan hak atas lingkungan hidup, dengan meninjau perjanjian internasional baik yang bersifat global maupun regional, instrumen soft law, dan hukum kebiasaan internasional; serta tinjauan pertanggungjawaban yang dibebankan oleh instrumen-instrumen hukum internasional terhadap perusahaan transnasional dalam hal pemenuhan hak atas lingkungan hidup. Selanjutnya dianalisis mengenai keberlakuan hak atas lingkungan hidup sebagai hukum internasional terhadap perusahaan transnasional, serta pertanggungjawaban yang dapat dibebankan terhadapnya.
Dalam analisis, dibahas mengenai tiga kasus pelanggaran hak atas lingkungan hidup oleh perusahaan transnasional, yaitu Aguinda v. Texaco, Lubbe v. Cape PLC, dan Beanal v. Freeport McMoran. Dalam analisis, dapat terlihat bahwa dalam perkara-perkara tersebut: (1) Hukum internasional tidak diterapkan secara langsung; (2) Terhentinya perkara dalam proses yurisdiksi; (3) Adanya irisan ranah hukum publik dan privat dalam substansi dan formil perkara; (4) Pelanggaran hak atas lingkungan hidup diterjemahkan dalam pelanggaran hak-hak asasi secara umum; dan (5) Adanya irisan antara akuntabilitas dan liabilitas perusahaan transnasional. Selain itu, terdapat kecenderungan bahwa pengaturan tanggung jawab lingkungan hidup terhadap perusahaan transnasional ini akan menjadi hukum internasional di masa depan.
Secara ringkas, simpulan yang didapat menjawab secara positif adanya pengakuan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam hukum internasional, namun pengaturan pertanggungjawabannya terhadap perusahaan transnasional masih mendasarkan pada instrumen yang bersifat sukarela tanpa menyinggung liabilitas, sehingga masyarakat yang dirugikan masih kesulitan untuk mendapatkan ganti kerugian atas hak-hak asasinya yang dilanggar karena perusakan lingkungan oleh perusahaan transnasional.

This undergraduate thesis tries to answer following questions: (1) How does right to environment recognized as a part of human rights in international law?; (2) How does liability imposed upon transnational corporation related to environmental harms in international law; (3) How does transnational corporations' liability has been enforced in claims by injured civilians towards transnational corporations?
Generally, the analysis is based on literature study concerning development of doctrine and regulation on right to environment, considering global and regional treaties and soft law instruments, also customary international law; and examination of liability imposed by international legal instruments on transnational corporations in regards of fulfillment of right to environment.
Further, Writer analyses enforceability of right to environment as international law towards transnational corporations, and liability imposed upon them. In analysis, three cases on environmental violations by transnational corporations have been examined, which are Aguinda v. Texaco, Lubbe v. Cape PLC, and Beanal v. Freeport McMoran. It is concluded that in such cases: (1) International law is not imposed directly; (2) Dismissal on jurisdictional process; (3) The intersection of public and private legal area in the substance and process of the cases; (4) Violation of right to environment is translated into violations of general human rights; (5) The intersection of transnational corporations' accountability and liability. Further, there is a tendency that regulation of environmental liability to transnational corporations will be international law in the future.
In brief, the conclusion answers in positive the recognition of right to environment as a part of human rights in international law, yet still bases transnational corporation accountability on the voluntary instruments silent on liability provisions, causing the injured community troubled in demanding compensation for their violated right to environment related to environmental harms by transnational corporations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43168
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Penataan ruang yang baik merupakan aspek penting bagi upaya penegakan hukum lingkungan. UU Hukum Lingkungan mengharapkan agar sistem pengaturan ruang dapat juga mengatur hubungan antara berbagai kegiatan dan fungsi mencapai keserasian dan keseimbangan. Ketentuan pasal 10 ayat (3) UULH telah dijabarkan secara rinci di dalam VV 24/1992 tentang Penataan Ruang. VU tersebut diadakan dengan maksud untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam yang beraneka ragam di daratan di lautan dan di udara. Pengelolaan sumber daya alam ini harus dilakukan secara terkoordnasi dan terpadu dengan sumber daya manusia dan sumber daya buatan dalam pola pembangunan berkelanjutan."
Hukum dan Pembangunan, XXVI (6) Desember 1996: 467-473, 1996
HUPE-XXVI-6-Des1996-467
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup , [1994]
333.72 KEM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zacharias, J.CH.
1989
T36480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana
Depok: Badan Penerbit FH UI, 2018
344.046 AND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>