Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 192795 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fahdrazi Fajar Fahmi
"Pembahasan dalam skripsi ini adalah mengenai keabsahan dan keberlakuan surat kuasa mutlak dalam Nominee Arrangement berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tidak diatur secara tegas mengenai surat kuasa mutlak, namun pada praktiknya surat kuasa mutlak diakui dan digunakan, khususnya oleh pemegang saham perseroan terbatas terhadap saham yang dimilikinya. Dalam Nominee Arrangement, surat kuasa mutlak diberikan oleh pemegang saham perseroan terbatas kepada pihak lainnya, dimana diatur bahwa penerima kuasa berhak untuk mewakili dan bertindak atas nama pemegang saham. Dengan adanya unsur yang tidak dapat dicabut kembali dalam surat kuasa, maka kepentingan penerima kuasa lebih dilindungi, hal ini menyimpang dari konsep surat kuasa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam Perjanjian Surat Kuasa yang tidak dapat ditarik kembali antara Tuan X dan Y, kuasa yang diberikan adalah hak untuk menghadiri semua Rapat Umum Pemegang Saham dan hak untuk memberikan suara dalam RUPS PT Z. Sehingga selama berlakunya Perjanjian tersebut, maka Y dapat bertindak dan melakukan perbuatan hukum seolah-olah selaku pemegang saham PT Z, sehingga adanya legal owner dan beneficial owner terhadap saham Tuan X. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan pokok permasalahan, yaitu: Bagaimana pengaturan surat kuasa mutlak di Indonesia serta Bagaimana keabsahan dan keberlakuan surat kuasa mutlak khususnya dalam Nominee Arrangement berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

The discussion of this academic thesis is about the validity and enforceability of irrevocable power of attorney in Nominee Arrangement based on laws and regulations in Indonesia. Power of attorney is not expressly regulated in Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Company, however in practice, such irrevocable power of attorney is recognized and used by shareholders. In Nominee Arrangement, irrevocable power of attorney is given to another party as the proxy, to act for and on behalf of the shareholder. With the irrevocable clause in the power of attorney, therefore, the interest of the proxy is more secured, in which it deviates from the concept of power of attorney as provided in Indonesia Civil Code. Under the irrevocable power of attorney between Mr. X dan Y, Y is entitled to attend all of the General Meeting of Shareholders along with the voting rights in the General Meeting of Shareholders of PT Z. Hence, as long as the Power of Attorney remains in effect, Y can acting and perform any legal action as if the shareholder in PT Z. Such action, induce a legal owner and beneficial owner on the Mr X?s share in PT Z. Based on the problems, the writer proposed the main issues, namely How is the regulation regarding the irrevocable power of attorney in Indonesia and the validity and enforceability of irrevocable power of attorney in Nominee Arrangement based on laws and regulations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65318
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marini
"Kuasa bertalian dengan adanya asas nemo plus iuris ad alium transferre potest quam ipse haberet, yang berarti bahwa seseorang tidak dapat mengalihkan hak kepada orang lain lebih daripada hak yang dimilikinya, sehingga pemberi kuasa tidak dapat memberikan kuasa lebih daripada hak atau kewenangan yang dimilikinya. Kuasa diberikan melalui tindakan hukum sepihak. Sebagai suatu tindakan hukum, tindakan itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang cakap hukum. Direksi dalam melaksanakan pengurusan Perseroan harus hati-hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan prinsip reasonable diligent in all circumstances. Pada prinsipnya setiap anggota Direksi berwenang memberikan kuasa kepada karyawan perseroan atau orang lain untuk pengurusan kepentingan perseroan apabila tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UUPT dan anggaran dasar. Namun, sifat kuasa yang boleh diberikan Direksi berdasarkan ketentuan Pasal 103 UUPT adalah "kuasa khusus" untuk melaksanakan pengurusan kepentingan perseroan, dengan demikian kuasa yang dapat diberikan oleh Direksi hanya terbatas pada surat kuasa khusus untuk perbuatan tertentu. Direksi dalam hal ini dilarang atau tidak dibenarkan memberikan kuasa umum.
Hasil penelitian menggunakan 2 (dua) posisi kasus. Bentuk cacat hukum kuasa Direksi Perseroan Terbatas disebabkan oleh adanya ketidakwenangan bertindak bagi si penerima kuasa dan isi dari kuasa tersebut bertentangan dengan UUPT dan anggaran dasar perseroan sehingga implikasi hukurnnya mengakibatkan akta kuasa tersebut batal demi hukum. Perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang beritikad baik dalam hal ini yaitu Bank, terhadap perbuatan hukum yang didasarkan pada kuasa Direksi yang cacat hukum yakni berdasarkan ketentuan Pasal 1873 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa bentuk peljanjian kredit yang telah dibuat berdasarkan surat kuasa Direksi Perseroan Terbatas yang cacat hukum, tidak batal demi hukum hanya surat kuasanya yang batal demi hukum, karena perjanjian kredit tersebut tidak mengandung kausa yang terlarang tetapi surat kuasanya yang mengandung kausa terlarang.

The power of attorney is related to the principle of nemo plus iuris ad alium transferre potest quam ipse haberet, which means that one person could not divert the rights to someone else more than his rights, thus the authorizer could not give his power more than his rights or his authority. The power of attorney is given by the unilateral law of action. As the unilateral law of action, the action is only can be done by the competence person. Board of Directors shall be prudent and full liability to do the management of the companies according to the principle of reasonable diligent in all circumstances. Basically, each member of Board of Directors has the authority to give the power of attorney to the employee or some other person(s) if it is not contrary with Limited Liability Companies Act and the article of associations. Nevertheless, the characteristic of the power of attorney that should be given by Board of Directors based on Article 103 of Limited Liability Companies Act (Law Number 40 of 2007) is a "special power of attorney" to do the management of the companies, thus the power of attorney that can be given by the Board of Directors is confined to special power of attorney for special actions. Board of Directors are not allowed or can not be right to give the general power of attorney.
The end of the research used 2 (two) case position. The form of The power of attorney from the Board of Directors which is having defect in law is caused by the existence of incompetence in act of the attorney and the content of its power of attorney is contrary with Limited Liability Companies Act and the article of associations so that the implication of law has caused the deed is null and void. Law protection for the third party in this case is Bank means the third party which in a good faith toward the power of attorney from the Board of Directors which is having defect in law, based on Article 1873 Indonesian Civil Code that the loan agreement deed and the collateral deed which are made by virtue of the power of attorney from the Board of Directors which is having defect in law are not null and void, only for the power of attorney, and the form of loan agreement afore mentioned is not contain of forbiding motives but only its power of attorney.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31491
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Setiawan
"On representation in civil proceedings in Indonesia; comparison between Indonesian and Dutch commercial laws"
Jakarta: Tatanusa, 2005
347.05 RAC h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rininta
"Dalam kasus surat kuasa Tuan A dan Nyonya B kepada Tuan C disebutkan bahwa surat kuasa tersebut merupakan surat kuasa mutlak yang dijadikan dasar untuk menyelesaikan hutang dan pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank. Padahal dalam Instruksi Mendagri No.14 Tahun 1982 menyebutkan larangan penggunaan surat kuasa mutlak yang didalamnya mengandung unsur kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang tujuannya untuk pemindahan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis.
Kesimpulan yang didapat dari hasil analisa adalah surat kuasa mutlak sebagai dasar pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank dari debitur kepada pihak ketiga tidak dapat dilaksanakan dan debitor dapat mengupayakan untuk membatalkan kuasa mutlak antara debitor dengan pihak ketiga.

In the case of a power of attorney Mr A and Mrs B to Mr. C. stated that such power is absolute power of attorney is used as the basis for debt settlement and transfer of land rights is still a bank guarantee. Whereas the Minister of Internal Affairs Instruction No.14 of 1982 mentions absolute ban on the use of a power of attorney that contain elements of power that can not be withdrawn which aim to transfer of land rights. The method used in this paper is a method normative research with qualitative approach that produces descriptive data analysis.
The conclusion from the analysis is the absolute power of attorney as the basis for the transfer of land rights is still a bank guarantee from a debtor to a third party can not be implemented and the debtor may seek to cancel the absolute power between debtors with third parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Nabilla
"Perjanjian Pemberian Kuasa sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di masyarakat. Pemberian kuasa diatur dalam pasal 1792 KUHPerdata sampai pasal 1819 KUHperdata. Pasal 1813 dan 1814 KUHPerdata mengatur bahwa salah satu cara berakhirnya kuasa adalah penarikan kembali kuasa oleh pemberi kuasa dimana pemberi kuasa dapat menarik kuasa tersebut kapanpun ia inginkan. Dalam prakteknya, terdapat kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang disebut kuasa mutlak. Namun telah diatur dalam Instruksi Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982 dan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang larangan penggunaan Kuasa Mutlak. Dalam perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel, ditemukan adanya penggunaan kuasa mutlak. Pemberi kuasa menarik kuasa tersebut secara sepihak sehingga penerima kuasa mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan. Skripsi ini membahas tentang penggunaan kuasa mutlak di Indonesia dan penarikan secara sepihak kuasa mutlak sebagai bentuk wanprestasi.

Power of Attorney Agreement is commonly found in daily basis. The power of Attorney is regulated in Article 1792-1819 of the Book of Civil Law. Article 1813 and 1814 of the Book of Civil Law regulate how to end the power of attroney is the endorser could revoke the Power of Attorney and they can do it at anytime they want. in practice, there is the Power Of Attorney that can not be revoked called Irrevocable Power of Attorney. But, in the Instruction of the Internal Affairs Minister No. 14/1982 was changed to the Decree of the Agrarian Director General, on behalf of the Internal Affairs Minister No. 594/1492/AGR and Government Regulation No. 24 of 1997 regulate the Prohibition to use Irrevocable Power of Attorney. In a case from Jakarta Selatan District Court No. 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel was discovered that the parties were using Irrevocable Power of Attorney. The endorser revoke the Power of Attorneyone sidedly so the endorsee sue them by reason of breach of contract. This thesis discussed about the use of Power of Attorney in Indonesia and one-sided revocation of irrevocable power of attorney as a form of breach of contract."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S63661
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffry Pratama
"Praktek ini dilatarbelakangi oleh karena telah ditemukannya praktek dimana dilaksanakan pembuatan akta penjaminan fidusia, yang didasarkan atas surat kuasa penjaminan fidusia dimana yang menandatangani surat kuasa tersebut berupa orang yang berbeda dengan pemilik benda yang ingin dijadikan jaminan fidusia tersebut. Dalam hal ini penulis berniat untuk menganalisis beberapa contoh akta jaminan fidusia beserta surat-surat kuasanya yang dibuat pada kantor notaris X.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kepustakaan dengan melakukan studi dokumen menggunakan bahan-bahan dari data sekunder, yang diperoleh dari kepustakaan, seperti buku-buku, artikel, skripsi, tesis, contoh surat kuasa penjaminan fidusia dalam bentuk bawah tangan, contoh akta penjaminan fidusia yang dibuat oleh Notaris X, dan lain sebagainya.

The background of this research is because of the discovery of a practice on the making of fiduciary guarantee deeds, that were based on power of attorneys where the person that signed the power of attorney is not the same person that owns the object that was about to be fiducary guaranteed. The goal of this research is to analyze the couple of examples of fiduciary guaranteed deeds along with the power of attorneys that was made in the notary office of X.
This research was conducted by using library method, by doing documents study using materials from secondary data, that was procured from the library, for example books, articles, essays, thesis, examples of power of attorneys on fiduciary guarantees in the form of underhand, examples of deeds of fiduciary guarantees that was made by Notary X, and so on and so forth."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S65320
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutauruk, Karsten Maruli Rogate
"Perjanjian pemberian kuasa sering digunakan dalam menghadapi suatu permasalahan hukum yang dapat dilakukan oleh setiap masyarakat baik di Indonesia maupun di Belanda. Dalam perjanjian pemberian kuasa di Indonesia diatur dalam Pasal 1823 dan 1814 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya apabila dikehendakinya, namun ternyata dalam prakteknya juga terdapat banyak perjanjian bantuan hukum yang melarang pemberi kuasa untuk mencabut kuasa yang telah diberikannya kepada penerima kuasa. Kuasa yang tidak dapat ditarik kembali disebut sebagai kuasa mutlak, yang dalam penggunaanya diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 1982 dan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang larangan penggunaan kuasa mutlak. Dalam skripsi ini juga membahas mengenai perbandingan hukum antara Indonesia dengan Belanda yang mengatur terkait dengan Perjanjian Pemberian Kuasa. Perbandingan dilakukan secara khusus terkait peraturan Pemberian Kuasa di Indonesia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan kodifikasi hukum perdata Belanda yakni Niew Burgerlijk Wetboek.  Dalam penelitian ini akan menganalisis Putusan Perkara Nomor 704/Pdt.G2017/PN.Mdn, sebagai bentuk adanya penggunaan kuasa mutlak. Dengan adanya penarikan kuasa secara sepihak sehingga penerima kuasa mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan.

The power of attorney agreement is commonly found in dealing with a legal problem that carried out by the community, both in Indonesia and the Netherlands. In Indonesia the Power of Attorney Agreement, is regulated in Articles 1823 and 1814 of the Book of Civil Law which states that the Principal could revoke power of attorney at any time, but turns out that in practice there is Power of Attorney that can not be revoked called Irrevocable Power of Attorney. Regulated in the Instruction of the Internal Affairs Minister No. 14/1982 and Government Regulation No. 24 of 1997 that regulate prohibition the use of Irrevocable Power of Attorney. This undergraduate thesis also discusses on a legal comparison between Indonesian and Dutch Law, specifically related to the regulation of granting of Power of Attorney which is regulated in the Indonesian Book of Civil Law with the Niew Burgerlijk Wetboek. This thesis also analyze Medan District Court Number 704/Pdt.G2017/PN.Mdn, as a form that the parties were using Irrevocable Power of Attorney. With the one-sided revocation of power of attorney, the Grantee of the power of attorney filed a lawsuit to the court by reason of breach of contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Novita
"Peranan dan pentingnya larangan penggunaan surat kuasa mutlak sebagai sarana untuk membatasi penyelundupan hukum yang sering dilakukan para pihak dalam rangka peralihan hak atas tanah tidak terbantahkan Iagi. Hal ini telah dicantumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Pqnggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Dasar Peralihan Hak Atas Tanah. Dari Instruksi Menteri tersebut juga dapat disimpulkan bahwa setelah berlakunya peraturan tersebut, surat kuasa mutlak yang dibuat pasca berlakunya Instruksi Menteri ini tidak diakui lagi sebagai dasar peralihan hak atas tanah dan tidak dilindungi oleh hukum keberadaannya, kecuali untuk beberapa tindakan hukum tertentu saja.

Roles and the importances of prohibition using absolute power of attorney as means for limiting smuggling law frequently done by parties in frame of transition land rights are undeniable anymore. This is clearly mentioned in Home Affairs Ministry Instruction Number 14 Year 1982 On Prohibition Of Use Absolute Power Of Attorney As Bases Of Transition Of Land Rights. From the regulation, it's also concluded that after the implementation the rule, transition of land right beyond the rule is not recognized legally anymore, except some transactions limitedly mentioned in the rule."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27908
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Sekarsari Anindyati
"Pemberian kuasa adalah persetujuan dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Saat ini terdapat surat kuasa yang banyak digunakan dalam praktik bisnis, yaitu “surat kuasa mutlak.” Surat kuasa ini mencantumkan klausul “tidak dapat dicabut kembali dan para pihak mengenyampingkan Pasal 1813 dan 1814 KUHPerdata.” Pada kasus, pemberi kuasa adalah SHR dan penerima adalah PT BKB. Kuasa tersebut dibuat berdasarkan suatu perjanjian investasi di antara SHR dan PT BKB. Permasalahan kemudian timbul ketika tiba-tiba SHR sebagai pemberi kuasa mencabut kuasanya pada PT BKB, padahal SHR telah mendapatkan manfaat dari penerima kuasa.
Power of attorney (POA) is an agreement by which gives power to an attorney, who accepted it, and on the principal’s behalf, to hold an affair. There is one type of POA agreement called “irrevocable power of attorney” which has “shall not be terminated for any reasons, waive Article 1813, 1814 and 1816 of the Civil Code” clause in it. In this case, the principal is SHR and the attorney is PT BKB. The POA was made based on an investment agreement. The problem happened when suddenly SHR revoke the POA after PT BKB gave their performance to SHR."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55991
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inneke Kusuma Dewi
"Skripsi ini membahas mengenai notulen rapat yang dijadikan dasar dalam pemutusan perjanjian sepihak antara PT. Haseda Remindo dengan PT. Caltex Pacific Indonesia. Notulen rapat tersebut seolah-olah dianggap sebagai addendum perjanjian pemberian jasa-jasa pengangkutan darat. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah kekuatan hukum notulen rapat sebagai perjanjian dalam hukum Indonesia dan tepatkah hakim memutuskan dalam perkara pemutusan perjanjian sepihak tersebut. Bentuk penelitian yag digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah yuridis-normatif. Pemutusan perjanjian merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang karena salahnya merugikan orang lain serta bertentangan dengan undang-undang. Namun, apabila pemutusan perjanjian tersebut didasarkan pada suatu perjanjian maka perlu dilihat dulu keabsahan dan kekuatan hukum dari perjajian tersebut. Jika perjanjian tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum maka tindakan pemutusan perjanjian tersebut bukanlah suatu perbuatan melawan hukum sehingga tidak dapat dimintai pertanggung jawaban atas kerugian yang ditimbulkan.

This thesis discusses the notilen is used as a basis for termination agreement between PT. Haseda Remindo with PT. Caltex Pacific Indonesia. Notilen as if it is considered as the addendum agreement giving shore transportation services. The problems in this thesis are the force of law notilen in Indonesian Law and the exact of judge decided in the termination agreement by one party case. Form of research used in conducting this research is the juridical-normative. Termination of the agreement is a tort for actions that harm others and contrary to law. However, if the termination is based on an agreement it is necessary to be seen after the validity and legal force of the agreement. If the agreement is valid and enforceable severance agreement then this action is not an unlawful act which can not be responsible for losses incurred."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S65
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>