Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76110 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Istutik
"ABSTRAK
Pembentukan Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan langkah tepat bagi
pemenuhan kebutuhan segmen masyarakat menengah kebawah, yang mayoritas
adalah umat Islam, akan keberadaan lembaga keuangan yang dapat menjangkau
mereka.
Untuk penyaluran dana, BMI menyediakan fasilitas pembiayaan yang meli
puti pembiayaan Murabahah, Ba?i bithaman ajil, Al qardhul hasan dan Mudharabali,
yang mempunyai sasaran untuk Pembiayaan Usaha Kecil (PUK) dan non-PUK.
Pembiayaan Mudharabah relatif berbeda dari sistem pembiayaan lainnya
karena menggunakan sistem bagi-hasil. BMI sebagaimana bank Islam lainnya,
menggunakan pembiayaan Mudharabah sebagai produk unggulan (competitive advan
tage) dalam rangka bersaing dengan bank konvensional. Oleh karena itu penetapan
nisbah bagi-hasil sangat menentukan besarnya return yang akan diperoleh. Pene-
tapan bagi hasil yang digunakan BMI saat ini adalah bagi-hasil kotor (revenue sha
ring). Sedangkan untuk mengantisipasi risiko tidak tercapainya proyeksi pendapatan.
BMI memberikan insentif atau sangsi kepada nasabah. Namun demikian dalam
kondisi bagaimanapun BMI tetap berada di pihak yang diuntungkan yang menun
jukkan sikap BMI tidak bersedia menanggung resiko. Hal ini belum sejalan dengan
prinsip-prinsip dasar dan jiwa bank Islam.
Setelah menganalisis sistem yang digunakan BMI. ternyata terdapat kelemah
an yang seharusnya bisa diperbaiki. Oleh karena itu BMI perlu mengubah sìstem
revenue sharing menjadi bagi-hasil bersìh (profit sharing) agar lebìh mencerminkan
pembagian hasil yang adil sesual dengan syariah Islam.
Kunci keberhasilan pembiayaan mudharabah terletak pada kemampuan BMI
dalam mengakses Informasi tentang karakteristik jenis-jenis usaha dan pengusaha
menengah ke bawah, sehingga perlu kerja sama dengan lembaga pendìdìkan dan
penelitian. Sedangkan untuk penyaluran dananya BMI perlu kerja sama dengan BPR
BPR Syari?ah mengingat cabang BMI masih sangat terbatas pada wilayah Jakarta.
"
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rovi Octaviano Vustanty
"Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data empiris dan fakta yang sah (valid), benar dan dapat dipercava mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian bagi hasil nasabah di Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini diiakukan dengan menggunakan metode deskriptif korelasional. Sedangkan analisis data dengan menggunakan data panel Pooled Least Square Model.
Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian bagi hash nasabah adalah pendapatan. jumlah dana pihak ketiga. deposito rate 12 bulan, B1 rate dan FDR.
Hasil dari penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian bagi hasil bagi nasabah secara signifikan hanya dipengaruhi oleh variabel: pendapatan, BI rate dan FDR. Sedangkan variabel yang tidak mempengaruhi signifikan secara statistik terhadap variabel terikatnya, yaitu bagi hasil nasabah adalah jumlah dana pihak ketiga dan deposito rate 12 bulan. Artinya, tingkat keyakinan yang diperoleh sebesar 55% dipengaruhi oleh ke lima variabel diatas. Sedangkan 45% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17938
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfahrein Buchari
"Penetapan harga jasa pembiayaan merupakan kegiatan yang
penting bagi bank untuk kelangsungan hidupnya. Harga jasa
pembiayaan adalah besarnya biaya yang harus dibayarkan oieh
seorang nasabah bank karena menerima dana/jasa dari bank
tersebut. Sedangkan tujuan dari pembuatan skripsi ini adaiah
untuk mencoba membuat studi tentang bagaimana harga dari jasa
yang diberikan perbankan itu ditetapkan, mengingat Bank
Muamalat Indonesia ini memakai sistem yang lain dari bank bank
lainnya yaitu Sistem Bagi Hasil.
Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan
bahwa Bank Muamalat Indonesia menggunakan Metode Marginal
Pricing dan Prime Plus untuk menentukan tingkat harga jasa
pembiayaan yang diberikannya. Dalam penetapan tingkat harga
jasa peinbiayaan ini, Bank Muamalat Indonesia menggunakan 4
tahap yaitu Tahap Penghitungan Cost of Fund, Penghitungan
Cost of Money, Penghitungan Harga Pokok dan terakhir Penentuan
Harga Jual.
Dari hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa
metode yang dipakai oleh Bank Muamalat Indonesia tidaklah
serumit yang penulis bayangkan-sebelumnya. Dalam metode ini
yang dijadikan sebagai dasar perhitungan tingkat harga jasa
adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dan margin keuntungan
yang diinginkan.
Selain itu penulis memberikan beberapa saran yaitu agar
Bank membuat suatu pengalokasian dari biaya terhadap jasa jasa
yang ada dengan lebih akurat karena itu penulis menyarankan
agar Bank Muamalat Indonesia menentukan sektor-sektor
ekonomi yang akan dijadikan target utanianya. Saran yang
terakhir dari penulis adalah agar Bank BMI nantinya dapat
memakai sistim ABC (Activity Based Costing) dalam penerapan
harga jasanya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18786
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evita Isretno Israhadi
"Investasi pembiayaan mudharabah merupakan suatu bentuk produk penyaluran dana perbankan syariah yang dilakukan berdasarkan akad bagi hasil dengan prinsip syariah. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai hukum nasional, diharapkan dapat membangun ekonomi kerakyatan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.Didukung dengan POJK Peraturan Otoritas Jasa Keuangan , PBI Peraturan Bank Indonesia dan Fatwa DSN/MUI sebagai aturan pelaksanaan, melengkapi operasional produk perbankan tersebut. Permasalahan yang terjadi dalam realita adalah akselerasi hukum yang ada ternyata belum dapat mendorong pertumbuhan produk investasi pembiayaan mudharabah terutama yang ditujukan bagi pelaku usaha kecil perorangan. Proses pengajuan pembiayaan dan persyaratan jaminan bank yang rumit, memberatkan, serta tingginya faktor risiko high risk pada pembiayaan investasi mudharabah menjadi kendala tumbuhnya produk tersebut. Terlihat juga adanya ketidaksetaraan kedudukan antara shahibul maal dan mudharib pada saat perikatan transaksi akad. Mudharib tidak memiliki posisi tawar dalam nisbah bagi hasil. Penelitian ini menitikberatkan pada analisis dan implementasi penerapan nilai-nilai syariah pada hukum positif termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi, terhadap investasi pembiayaan mudharabah serta meneliti penyebab produk tersebut belum dapat berkembang. Diperlukan restrukturisasi peraturan perundang-undangan agar implementasi investasi pembiayaan mudharabah dapat menjadi penggerak sektor riil tanpa menghilangkan kemurnian prinsip syariah.

Mudharabah financing investment is a form of the product of Islamic banking fund distribution based on profit sharing agreement with sharia principles. The enactment of Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking as a national law, is expected to build a populist economy as mandated in Article 33 of the 1945 Constitution. Supported by, OJK Otoritas Jasa Keuangan Regulations Sharia related, Bank Indonesia Regulation PBI and also The fatwa by the National Sharia Board Dewan Syariah Nasional DSN of Indonesian Ulema Council Majelis Ulama Indonesia MUI as implementation rules, operational banking products. The problem that occurs, in reality, is that the acceleration of law is not yet able to encourage the growth of mudharabah financing investment products, especially those aimed at individual small business actors. The complicated and costly process of financing and bank guarantees, as well as the high risk factors of mudharabah investment financing, are the obstacles to the growth of these products. Also visible inequality of position between shahibul maal and mudharib at the time of commitment contract. Mudharib has no bargaining position in the profit sharing ratio. This study focuses on the analysis and implementation of the application of sharia values to positive law including the factors that affect the investment of mudharabah financing and investigate the cause of the product has not been able to develop specially in Bank Muamalat Indonesia. Restructuring of legislation required for the implementation of mudharabah financing investment can be a driver of the real sector without eliminating the purity of sharia principles. Human resources factors, related institutions, and government are expected to be an element supporting the implementation of mudharabah investment in pure sharia."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2018
T50665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bambang Waluyo
"Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan perbandingan perhitungan pendapatan operasi utama dan profitabilitas di mana pendapatan margin murabahah diperlakukan berbeda yaitu dengan accrual basis dan cash basis yang mengambil Bank Muamalat sebagai studi kasus. Pendekatan yang penulis gunakan adalah dekonstruksi dengan melakukan rekonsilisi laporan keuangan dari accrual basis menjadi cash basis yang mengacu pada bagian XIII.3.g PAPSI dan sampel adalah laporan keuangan tahun 2002 - 2005 yang telah diaudit. Laporan keuangan yang diperlukan adalah neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) penggunaan accrual basis dalam mengakui pendapatan margin murabahah menyebabkan pendapatan operasi utama lebih tinggi dibandingkan dengan cash basis; (b) penggunaan accrual basis atas pendapatan margin murabahah menyebabkan rasio profitabilitas (ROA, ROE, NPM dan BOPO) lebih baik dibandingkan dengan cash basis; (c) penggunaan accrual basis atas pendapatan margin murabahah menyebabkan distribusi bagi hasil untuk nasabah lebih tinggi dibandingkan dengan cash basis; (d) perbedaan pengakuan pendapatan tersebut juga menyebabkan laba bersih per saham dan pajak yang dibayar lebih besar jika menggunakan accrual basis. Implementasi hasil penelitian menyarankan (a) Bank Muamalat perlu menerapkan secara konsisten pengakuan pendapatan dengan accrual basis sehingga akan menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dan profitabilitas yang lebih baik; (b) Dalam perhitungan pembayaran bagi hasil investasi tidak terikat tetap digunakan dasar pengakuan pendapatan cash basis karena pendapatan yang boleh dibagihasilkan adalah pendapatan yang telah diterima tunai; (c) sebaiknya PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah dipertahankan berlakunya.

The main objective of this research is to compare the main revenue and profitability where murabahah margin is treated differently as accrual and cash basis in Bank Muamalat. The approaches use is deconstruction approach by doing financial statements reconciliation from accrual to cash basis based on point XIII.3.G. PAPSI with audited financial statements in 2002 until 2005. Requirement of financial statements are the balance sheet, income statement, cash flow statement and notes of financial statement. The results of this research are (a) the use of accrual basis in recognizing murabahah margin cause the main operating income is higher than cash basis (b) the use of accrual basis in murabahah margin cause the profitability ratio is better than cash basis (c) the use of accrual basis for murabahah margin cause the profit distribution for depositor is higher than cash basis (d) the distinguishing revenue recognition cause earning per share and tax must be paid higher than if it is used by accrual basis. Implementation of this research recommend (a) Bank Muamalat needs to implement revenue recognition by using accrual basis consistently so that it can earn better revenue and profitability (b) in calculating the payment of the unrestricted investment profit distribution use cash basis recognition because the income that can be shared for profit distribution is cash income (c) PSAK No. 59 "Accounting for Sharia Banks" continuously implemented."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17477
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrizal Affandi
"Sebagai lembaga keuangan yang bernafaskan Islam, keberadaan bank syariah sangat penting untuk memperkuat industri perbankan dalam memfasilitasi kegiatan sektor riil. Perbedaan mendasar yang menjadi filosofi antara bank syariah dan bank konvensional adalah konsep suku bunga dengan konsep bagi hasil. Data yang ada (Businessnews, Juni 2001) menunjukkan, tahun 2000 pertumbuhan pembiayaan bank syariah (bs) mencapai 112% sementara bank konvensional (bk) 22%, pertumbuhan dana pihak ketiga (bs) 56% dan (bk) hanya 15%, pertumbuhan aset (bs) 63% dan (bk) 25%, LDR (bs) 90% sedangkan (bk) 35%. Tetapi secara keseluruhan kontribusi total aset perbankan syariah terhadap perbankan nasional masih kecil yaitu hanya 0,46%.
Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang dalam majalah Swa edisi 18 April 2001, menyebutkan bahwa perbankan syariah merupakan bank paling aman dibandingkan bank asing dan bank swasta lainnya adalah bank umum syariah pertama di Indonesia yang berdiri pada tahun 1992, beberapa bulan setelah diundangkannya UU no.7/1992 tentang ketentuan usaha bank bagi hasil. Ketika krisis ekonomi pertumbuhan PT BMI tadinya di bawah rata-rata, sekarang mengalami peningkatan di atas rata-rata bank konvensional. BMI mencatat pertumbuhan sebesar 63 persen pada total aktiva dari Rp 693,3 milyar pada tahun 1999 menjadi Rp 1,1 triliun pada tahun 2000. Namun secara keseluruhan perkembangan institusi bank syariah relatif masih lambat.
Masalah yang akan dibahas adalah bagaimana perbedaan konsep bank syariah dan bank konvensional, bagaimana strategi PT BMI mengelola perbedaan tersebut menjadi keunggulan daya saing (competitive advantage) untuk menciptakan nilai bagi pelanggannya (value to customer) dan apakah konsep bank syariah dilaksanakan sepcnuhnya oleh PT BMI.
Bank Muamalat berada pada posisi question marks, karena dengan tingkat pertumbuhan perbankan nasional sebesar 25%, Bank Muamalat mencapai pertumbuhan 63% dan relative market share sebesar 0,06. Kcmudian jika dibandingkan dengan sesama jenis bank syariah lain, Bank Muamalat menempati posisi stars, karena mempunyai relative market share sebesar 1,8.
Untuk meningkatkan kinerjanya, keunggulan daya saing yang dimiiiki yaitu brand awareness yang tinggi dan kepuasan konsumen (customer satisfaction) dioptimalisasikan untuk penerapan strategi SO. Selain itu membuat suatu program community-based marketing, yaitu suatu program pemanfaatan loyalitas nasabah hasil dari emotional benefit untuk membangun suatu identitas di dalam komunitas (nasabah yang telah ada) dengan cara memperkokoh hubungan inrim antara komunitas dan brand Bank Muamalat- Hingga pada akhimya mmg-empower mereka menjadi brand advocator perusahaan melalui kekuatan pemasaran dari mulut ke mulut.
Untuk menjadikan Bank Muamalat tumbuh pesat, perlu proses waktu dan yang paling penting adalah dukungan pemerintah dan masyarakat luas. Karena majunya Bank Muamalat bergantung pada dukungan tersebut diatas terhadap konsep perbankan syariah
secara keseluruhan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T251
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wahyuni
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan margin murabahah di Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang signifikan secara statistik mempengaruhi margin pembiayaan murabahah adalah pertumbuhan biaya overhead, pertumbuhan bagi hasil dana pihak ketiga, pertumbuhan profit target.
Setelah dilakukan analisis data, maka di dapatkan hasil analisis yang menyatakan regresinya palsu. Karena itu, dilakukan analisis regresi linier sederhana antara variabel margin murabahah dengan variabel bagi hasil DPK.

This research aims to know the effect formulation of margin formulation of non profit sharing financing in Indonesia Muamalat Bank. This research in done with descriptive correlation method, where as the data's analyzed with single linier regression, Pooled least square model.
It shows here in this research statistically, significant factors which affect indicative rate formula of third party fund gathering are overhead cost, risk factor, interest of Indonesia Bank and one month deposit rate of conventional bank. Where as, statistically significant factors which affect margin formulation of non profit sharing financing are overhead cost, profit sharing of third party, profit target, risk factor and the interest of Indonesia Bank. Statistically, therefore, variable of third party profit sharing and profit target are unsignificant affecting the indicative rate formulation of third party fund gathering. Whereas, statistically lending rate variable of conventional bank are unsignificant affecting margin formulation of non profit sharing financing.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T 297.633 / 2008 (71)
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Safitri Septiyani
"ABSTRAK
Metode nisbah bagi hasil sebagai sistem yang diterapkan dalam perbankan syariah khususnya pada akad pembiayaan musyarakah seharusnya dapat memberikan keadilan. Hal ini karena pembayaran nisbah bagi hasil kerap dilakukan di awal pencairan dana saat proyek belum berjalan dan keuntungan belum diperoleh. Hal ini tentu memicu permasalahan,sebagaimana tercermin dalam perkara putusan Mahkamah Agung No:47/PDT.G/2019/PT.A.SMD. Dalam tesis ini penulis akan mengkaji putusan tersebut dengan pokok pembahasan mengenai penerapan metode nisbah bagi hasil pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Syariah X serta peran dan tanggung jawab notaris dalam membuat akad pembiayaan musyarakahpada perbankan syariah. Adapun tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dalam menganalisis permasalahan. Hasil penelitian adalah penerapan metode nisbah bagi hasil pada pembiayaan musyarakah di PT. Bank Syariah X tidak sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini berdasarkan Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah bahwa setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra. Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber bahwa seharusnya nisbah dibagikan setelah proyek mendapatkan keuntungan, jika nisbah harus dibayarkan nasabah kepada bank pada saat pencairan dana maka hal ini merubah sifat akad musyarakah menjadi riba.

ABSTRACT
The method of the ratio of the result as a system applied in Sharia banking, especially in the deliberative financing scheme, should be able to provide justice. This is because the payment of the ratio of results is often done at the beginning of disbursement when the project has not been run and profits have not earned. This certainly triggered the problem, as reflected in the case of Supreme Court ruling No:47/PDT.G/2019/PT.A.Smd. In this thesis the author will examine the ruling on the subject of the discussion on the implementation of the method of the ratio of disaster financing to PT. Bank Syariah X and the role and responsibility of the notary in making the musyarakah financing agreement on sharia banking. The thesis is a normative juridical study that uses secondary data to analyse problems. The results of the research is the implementation of the method of ratio of the results to the financing of the musyarakah in PT. Bank Syariah X not in accordance with sharia principles. It is based on the Fatwa DSN No. 08/DSN-MUI/IV/2000 on the deliberative financing that each partner's profits must be shared proportionally on the basis of the entire profit and no amount determined at the initial set for a partner. Based on the results of interviews with the speakers that should the ratio be distributed after the project profit, if the ratio should be paid by the customer to the bank at the time of disbursement, this changed the nature of musyarakah to riba."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>