Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57758 dokumen yang sesuai dengan query
cover
William Aditya Sarana
"ABSTRAK
Indonesia is an Archipelagic State which consists of small islands as well as large ones and sea area larger than the land area. As an Archipelagic State, Indonesia has a big potential in the field of maritime. It is situatedbetween two oceans: The Indian Ocean and the Pacific Ocean, making Indonesia a very strategic state in international world especially in maritime law field.Maritime itself should be viewed as an object thatcovers many areas of lifewhich isinterrelated with other fields. Consequently, it is necessary to formulate public policies that are oriented to the interest of making Indonesia as a GlobalMaritime Axis. In order to pursue this interest, the Government has to focusin improving itslawsand its law enforcements. However, manyregulations under the constitution do not have the same perspective as theconstitution,which isthe highest source of law in Indonesia. The legislation of aspects of maritime management is stipulated at the highest source of law, that is the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. It must be followed by regulations below the constitution in order to support Indonesia as Global Maritime Axis."
Jakarta: Universitas Indonesia, 2016
340 UI-JURIS 6:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent Suriadinata
"ABSTRAK
Indonesia adalah negara dengan potensi ekonomi yang sangat besar namun masih minim investasi. Banyak faktor yang menghambat kemudahan berusaha di Indonesia sehingga mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Indonesia perlu menerapkan omnibus law sebagai jawaban atas permasalahan-permasalahan yang menghambat investasi di Indonesia. Omnibus Law secara sederhana dapat dimaknai sebagai satu undang-undang yang bisa mengubah beberapa undang-undang sekaligus. Terdapat tiga keadaan untuk mempraktekkan omnibus law, yakni undang-undang yang akan diubah berkaitan secara langsung, undang-undang yang akan diubah tidak berkaitan secara langsung, dan undang-undang yang akan diubah tidak berkaitan tetapi dalam praktek bersinggungan. Bisa dibandingkan penerapan omnibus law di Filipina, Amerika Serikat dan Turki agar dapat diterapkan omnibus law yang berbudaya hukum Indonesia. Omnibus law sejatinya adalah teknik dalam penyusunan undang-undang yang bertujuan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas sehingga sangat mungkin diterapkan di Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan pemahaman tentang omnibus law dan komitmen politik yang kuat dari DPR maupun pemerintah.

ABSTRACT
Indonesia is a state with high economic potential. Unfortunately, the investment growth in Indonesia is quite low due to many factors that inhibit the business development. As a result, the investors are reluctant to invest in Indonesia. Omnibus law might be a solution to tackle the problems. The omnibus Law is simply defined as a statute that may amend some statutes at once. There are three conditions of omnibus law implementation, first, the statute that will be amended is related to the other statutes directly, second, the former statute is not related to others directly, third, the former statute is related to others but it affects each other in practices. A comparison of the omnibus law applications in Philippines, the United States, and Turkey may help to seek the possibility of the omnibus law application in Indonesia without leaving its legal culture. It is believed that the omnibus law is possible to be applied in Indonesia, but it needs an adequate understanding about the omnibus law and a strong political commitment of the House of Representatives of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Indonesia to implement the omnibus law.

"
2019
T53114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokalu, Piter J.
"Pada awal masa reformasi yaitu tahun 1999 yang merupakan
tonggak awal mengembalikan citra demokrasi di Indonesia, maka
terhadap beberapa bagian dari UUD 1945 telah diubah oleh MPR
sebagai pelaku kedaulatan rakyat. Dengan demikian dapatlah
dikatakan bahwa di dalam negara demokrasi, apa, mengapa, dan
bagaimana konstitusinya sangat ditentukan oleh kehendak dan pikiran
rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara. Bagaimanakah
dengan eksistensi konstitusi di Indonesia yang juga adalah suatu
negara demokrasi; tulisan ini akan mencoba membahasnya.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui arti dan fungsi konstitusi dalam tatanan
kehidupan negara demokrasi.
2. Untuk mengetahui kaitan materi muatan UUD 1945 dengan
tatanan kehidupan negara demokrasi.
3. Untuk mengetahui eksistensi UUD 1945 dalam kaitannya dengan
dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
atau normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data
sekunder belaka. Data sekunder yang dimaksud mencakup;
a. Data hukum primer terdiri dari norma dasar atau kaidah dasar
yaitu Pembukaan UUD 1945, Peraturan Dasar yaitu Batang
Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR.
b. Bahan hukum sekunder seperti hasil karya dari kalangan
hukum, hasil penelitian."
Universitas Indonesia, 2001
T10969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raindi Andreas
"Skripsi ini menyajikan hasil penelitian atau kajian mengenai Analisis Penerapan Pasal 12 ayat (4) juncto Pasal 71 KUHP dalam studi kasus Robert Tantular. Masalah yang dijadikan obyek penelitian dalam skripsi ini berkaitan dengan 3 (tiga) masalah pokok, yakni : pertama, bagaimana pemaknaan tentang Gabungan Tindak Pidana/Concursus/Samenloop dalam Pengaturan Hukum Pidana di Indonesia ; kedua, bagaimana kaitan Pasal 71 KUHP tentang Delik Tertinggal dengan ketentuan maksimum total pidana penjara, terkhususnya Pidana penjara sementara waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (4) KUHP ; ketiga, Bagaimana ketepatan Penerapan 2 Pasal tersebut dalam perkara-perkara di Indonesia, terkhususnya perkara Robert Tantular. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa banyak penegak hukum di Indonesia tidak memahami penerapan 2 Pasal tersebut dan cenderung mengabaikan ketentuan pada Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 71 KUH Pidana pada beberapa Perkara di Indonesia. Seperti yang terjadi pada perkara yang dihadapi oleh Robert Tantular yang menghadapi 4 proses ajudikasi/persidangan, dimana total pidana yang dijatuhkan terhadap dirinya berjumlah 21 tahun, dimana total vonis ini telah melampaui batas maksimum pidana penjara selama waktu tertentu, yakni 20 tahun. Sehingga kesalahan Penegak Hukum dalam menerapkan 2 Pasal tersebut, mengakibatkan ketidak pastian dalam penjatuhan total vonis pidana bagi Robert Tantular karena telah bertentangan dengan ketentuan jumlah maksimum pidana penjara selama waktu tertentu, yakni telah melampaui 20 tahun dan juga telah bertentangan dengan penerapan Pasal-Pasal tentang Gabungan Tindak Pidana.

This thesis presents the results of research or studies regarding the Analysis of the Application of Article 12 paragraph (4) in conjunction with Article 71 of the Criminal Code in the Robert Tantular case study. The problem which is used as the object of research in this thesis is related to 3 (three) main problems, namely: first, how is the meaning of Combined Crime / Conc discourse / Samenloop in Criminal Law Arrangements in Indonesia; secondly, how does Article 71 of the Criminal Code on Delicacy Offense with the maximum provision of total imprisonment, especially temporary imprisonment as regulated in Article 12 paragraph (4) of the Criminal Code; third, how is the accuracy of the application of these 2 articles in cases in Indonesia, especially in the case of Robert Tantular. This research is in the form of juridical-normative, with descriptive-analytical type. The conclusion from this research is that many law enforcers in Indonesia do not understand the application of these 2 Articles and tend to ignore the provisions in Article 12 paragraph (4) and Article 71 of the Criminal Code in several cases in Indonesia. As happened in the case faced by Robert Tantular, who faced 4 adjudication / trial processes, where the total number of crimes imposed against him was 21 years, where the total sentence has exceeded the maximum imprisonment limit for a certain time, namely 20 years. So that the Law Enforcement's mistake in applying the 2 Articles, resulted in uncertainty in the imposition of the total criminal sentence for Robert Tantular because it had contradicted the maximum number of imprisonment provisions for a certain period of time, which had exceeded 20 years and was also contrary to the application of the Articles on Combination. Criminal act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gregorius Seto Harianto
"UNDANG-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) ketika ditetapkan pada 18 Agustus 1945 terdiri atas Pembukaan dan Pasal-Pasal. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut memuat nilai-nilai dasar pandangan hidup (Philosojische Grondslag) yang berfungsi sebagai dasar negara, yang kemudian disepakati disebut sebagai Pancasila. Meminjam istilah Hans Nawiasky dalam bukunya Allgemeine Rechtslehre yang memaparkan tentang StufJenbau Theorie, Pembukaan yang memuat Pancasila terse but disebut sebagai staatsfundamentalnorm dan oleh Notonagoro dinamakan Pokok-pokok Kaidah Fundamental Negara. Oleh karena itu Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memuat cita negara yang dibentuk serta cita hukum dan cita moral bangsa Indonesia dalam menegara, sebagaimana termaktub dalam Pokok-pokok Pikiran dan Alinea-alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Latif
"Pembukaan konstitusi proklamasi, undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 ( UUD NRI 1945) merupakan kristalisasi dari cita negara dan cita hukum negara republik Indonesia . Dalam pembukaan konstitusi tersebut terkandung alasan, tujuan dan misi negara berlandaskan nilai dasar pancasila.embukaan dianggap bertentangan dengan semangat pembukaan dianggap bertentangan dengan konstitusi."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Prinsip kebebasan hakim merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya negara hukum RI, sebagaimana yang dikehendaki pasal 24 UUD 1945. Prinsip kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, maka dapat memberikan pengertian bahwa hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman tidak boleh terikat dengan apapun dan atau tertekan oleh siapapun, tetapi leluasa untuk berbuat apa pun. Prinsip kebebasan hakim merupakan suatu kemandirian atau kemerdekaan yang dimiliki oleh lembaga peradilan demi terciptanya suatu putusan yang obyektif dan imparsial. Para hakim di Indonesia memahami dan mengimplementasikan makna kebebasan hakim sebagai suatu kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan dalam koridor ketertiban peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjalankan tugas pokok kekuasaan kehakiman sesuai hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dipengaruhi oleh pemerintah, kepentingan, kelompok penekan, media cetak, elektronik, dan individu yang berpengaruh."
JK 12:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Sastranegara
Jakarta: Neijenhuis & Co.N.V, 1959
342 Sas h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"All state need legislation contained legal rules to regulate all aspects of citizen life. the authority for making legislation is regulated in 1945 constitution. In Indonesia types and structure of legislation are still not yet a consensus among lawyers. but in the decree of people consultative assembly No. XX/MPRS/1966 especially types and structure of central level legislation had been arranged. based on the results of legal study, it was understood the persons who had the important authority and role in and the process of making legislation to be a positive law"
343 JPIH 21 (1999)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hajriyanto Y. Thohari
"Istilah konstitusi seringkali dimaknai secara sempit: undang-undang dasar (yang tertulis). Pemahaman yang demikian ini tentu kurang tepat. Pasalnya, jika pemahaman tentang konstitusi seperti itu berarti hanya sebatas memahami konstitusi sebagai konstitusi politik yang berfungsi untuk membatasi kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia saja."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2016
342 JKTN 001 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>