Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169770 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Maulana
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas
pelaksanaan kebijakan pemeriksaan pajak hotel dan restoran (PHR)
pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Utara dengan
pendekatan studi korelasional. Fokus penelitian diarahkan pada analisis
hubungan atau pengaruh pemeriksaan pajak (variabel bebas) terhadap
penerimaan pajak dan wajib pajak (variabel terikat).
Hasil analisis data atas data-data sekunder yang diperoleh dan
Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Utara dengan
menggunakan teknik analisis regresi sederhana, koefisien korelasi,
koefisien determinasi, dan t-test menunjukkan temuan-temuan sebagai
berikut:
1. Kondisi pemeriksaan pajak, penerimaan pajak dan wajib pajak PHR
Suku Dinas Pendapatan Kotamadya Jakarta Utara cenderung
fluktuatif dan menunjukkan pergerakan yang linier.
2. Antara kebijakan pemeriksaan pajak dengan penerimaan pajak
memìlìki hubungan yang positif dan sìgnifikan, dengan tingkat
hubungan tergolong kuat (0.657) dan memberikan kontribusi
sebesar 43.1%.
3. Antara kebijakan pemerìksaan pajak dengan wajib pajak memiliki
hubungan yang positif dan signifikan, dengan tingkat hubungan
tergolong kuat (0.744) dan memberikan kontribusi sebesar 55.3%.
Dari temuan-temuan penelitian tersebut disarankan tiga hal
penting, yakni:
1. Kebijakan pemeriksaan pajak dalam hal jumlah pemeriksa pajak
hendaknya dìtambah atau ditìngkatkan dan tahun ke tahun secara
proporsional sesuai dengan potensi pajak yang diperkirakan dapat
dihimpun karena jumlah pemeriksa pajak ternyata memberikan
kontribusi positif yang cukup signifikan bagi peningkatan jumlah
wajib pajak dan penerimaan pajak PHR. Namun, selain itu, untuk
meningkatkan profesionalisme aparat pemeriksa diperlukan pula
training atau workshop mengenai pemeriksaan secara rutin dan
berkala.
2. Oleh karena pemeniksaan lengkap dan pemeriksaan sederhana dalam
implementasinya memunculkan sejumlah masalah (implikasi) yang
tidak menguntungkan bagi pemungutan pajak hotel dan restoran
maka eksistensinya perlu ditinjau kembali atau paling tidak ditata
kembali dan kemudian hasilnya dikukuhkan ke dalam Perda. ini
penting dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum dan
pelaksanaan pemeriksaan yang lebih elegan, efektif dan efisien.
3. Sebagai tindak lanjut akademik atas hasil penelitian ini ada baiknya
dilakukan penelitian lanjutan yang secam spesifik berusaha
mengkaji pengaruh penìngkatan wajib pajak terhadap peningkatati
penerìmaan pajak PHR.
"
2001
T4341
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Maulana
"Lahirnya Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, karena bertambahnya kewenangan dan tanggung jawab yang memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut.
Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, merupakan unit yang menjadi ujung tombak dalam menghimpun Pendapatan Daerah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut dengan intensifikasi pemungutan pajak melalui pelimpahan wewenang kepada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah untuk melakukan pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran ( PHR ), sejalan meningkatnya target tahun 2003 yang ditetapkan sebesar 30% lebih besar dari realisasi tahun 2002.
Pemeriksaan menurut peraturan perpajakan adalah suatu kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pemeriksaan dan masalahnya, make dilakukan penelitian data wajib pajak PHR pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara dengan metode deskriptif. Dari analisis regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan dan penerimaan selama periode 1997 sampai 2002 dengan menggunakan program SPSS 10.0 For Windows, untuk memperoleh koefisien regresi, korelasi, determinasi dari pengujian signifikasi statistik.
Dari hasil penelitian tersebut diketahui, bahwa pelaksanaan pemeriksaan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara sebagai berikut :
1. Jumlah petugas pemeriksa mempengaruhi kuantitas pemeriksaan dengan koefsiensi korelasi ( R ) 0,815. Yang berarti pengaruhnya kuat dan koefisien determinasi 66,5% merupakan faktor yang cukup dominan. Demikian halnya terhadap penerimaan, koefisien korelasinya sebesar 0,766 dan koefisien determinasinya sebesar 0,586 atau 58,6%, lebih kecil bila dibandingkan pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan.
2. Ada wajib pajak yang telah diperiksa beberapa kali masih ditemukan belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, menandakan kepatuhannya masih rendah.
3. Petugas pemeriksa yang ada jumlahnya tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar (1 : 60 ), serta belum didukung oleh petugas yang memiliki keahlian dibidang ilmu Akuntansi dan Komputer, mempengaruhi hasil pemeriksaan, seperti:
Ada sebagian pemeriksaan diselesaikan tidak tepat waktu.
- Jumlah wajib pajak yang telah diperiksa rata-rata 22,2% dari wajib pajak terdaftar setiap tahunnya.
4. Realisasi pemeriksaan yang masih rendah disebabkan pemeriksaan hanya difokuskan kepada wajib pajak tertentu, sedangkan wajib pajak lainnya selama periode 2000-2002 belum pernah diperiksa.
5. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara belum optimal bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksaan Lengkap dan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta.
Demikian hasil penelitian ini, semoga dapat memberikan masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Jakarta Utara dalam upaya menggali sumber pendapatan daerah khususnya dari Pajak Hotel dari Restoran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Rasyid Hamid
"Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, pungutan baru harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak membenani masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya.
Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pungutan pajak yang telah ada dan melaksanakan Tri Dharma Perpajakan secara optimal. Salah satu pungutan yang telah ada khususnya untuk Pajak Daerah adalah Pajak Hotel dan Restoran. Pajak Hotel dan Restoran merupakan satu pungutan pajak yang sangat potensil sehubungan dengan makin majunya usaha di DKI Jakarta, khususnya di Suku Dinas Wilayah Jakarta Pusat. Dimana derah ini merupakan daerah perkantoran dan bisnis yang telah berkembang pesat dikawasan Jakarta Pusat, maka untuk meningkatkan penerimaan dalam sektor ini sangat dibutuhkan suatu administrasi pemungutan perpajakan yang handal.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pokok-pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dan sejauhmana efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Tujuan Penulisan tesis ini adalah menjelaskan pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menggambarkan dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan pajak terhadap potensi Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (tahun) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kecuali pada tahun 2000 yang sedikit mengalami penurunan. Indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak tertinggi terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 0.57 dan terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu sebesar 0.24. Apabila dirata-ratakan indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 0.32 atau 32%.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Realisasi penerimaaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dari tahun ketahun selalu melebihi dari rencana penerimaan dan rencana penerimaan selalu meningkat. Angka pertumbuhan TPI memperlihatkan bahwa efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat berjalan secara efektif.
Adapun saran yang dianjurkan adalah tercapainya rencana penerimaan Pajak Hotel dan Restoran yang dapat dilihat dari tingkat rasio TPI harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Penambahan kuantitas dan kualitas pemeriksa Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat sangat dibutuhkan sekali mengingat jumlah Wajib Pajak dan Potensi Pajak yang cukup besar pada wilayah Jakarta Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rokhanah Murkana
"Pajak Hotel dan Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang cukup potensial, namun pemungutannya kurang maksimal, penyebabnya antara lain terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan, iklim usaha yang kurang kondusif, masih tingginya ketidakpatuhan dari Wajib Pajak serta masih kurangnya kuantitas maupun kualitas Pemeriksa. Untuk meningkatkan efektivitas pemungutannya tersebut perlu dilaksanakan pemeriksaan. Agar pemeriksaan mencapai sasaran perlu dikelola dalam bentuk Sistem Pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran.
Tujuan penelitian adalah untuk menguraikan Sistem Pemeriksaan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Barat II, menganalisa penerapan Sistem Pemeriksaan yang berlaku seperti program pemeriksaan, teknik pemeriksaan dan kerta kerja pemeriksaan serta menganalisis hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengefektifkan pemeriksaan pajak Hotel dan Restoran.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Analysis dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan dan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait. Dan hasil Penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Sistem Pemeriksaan merupakan salah satu alat yang digunakan dalam rangka menggali penerimaan pajak secara optimal, namun dalam penerapannya masih ditemukan hambatan berupa terbatasnya kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia maupun terbatasnya waktu pemeriksaan, walaupun pihak Sudin Panda sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hambatan tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12224
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djuli Zulkarnain
"Untuk menunjang keberhasilan dari tujuan pemberian otonomi kepada daerah, maka Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pemungutan pendapatan daerah, berupaya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu sumber penerimaan PAD adalah Pajak Pembangunan I (P. Pb. I).
Penerimaan Pajak Pembangunan I untuk tingkat Propinsi DKI Jakarta menempati urutan ketiga dari jenis-jenis sumber penerimaan pajak yang ada. Namun untuk tingkat Suku Dinas pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Timur P. Pb. I menempati urutan pertama dari tiga jenis yang dikelola.
Keadaan penerimaan Pajak Pembangunan 1 di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Timur akhir-akhir ini kurang menggembirakan (penurunan kualitas penerimaan). Dari pemantauan yang dilakukan dirasakan tindakan pemeriksaan dan pengawasan sangat diperlukan, karena dengan dilakukan pemeriksaan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada peningkatan penerimaan.
Namun perlu dipertanyakan bagaimana kebijakan pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini :
1. Apakah administrasi pemeriksaan pajak sudah berjalan sebagaimana mestinya ?
2. Apakah kebijakan pemeriksaan pajak sesuai dengan azas-azas perpajakan yang lazim dilakukan ?
Dengan mengacu pada teori yang ada dan metode penelitian deskriptif serta hasil penelitian kemudian dianalisis maka dapat disimpulkan :
· Administrasi pemeriksaan pajak belum berjalan sebagaimana mestinya, terlihat dari kurangnya koordinasi antara seksi yang ada pada tingkat Suku Dinas, maupun antara Dinas dengan Suku Dinas.
· Kebijaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan selama ini belum mengacu pada kriteria-kriteria pemeriksaan sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor ) 5 tahun 1996 tentang P. Pb. I pasal 18 sehingga azas kepastian (certainty) belum tercermin.
Selanjutnya penulis mengemukakan saran, agar dibuatkan suatu kebijakan pemeriksaan sebagai pedoman/acuan yang harus dipakai oleh semua tingkatan yang ada serta perlu dibuat sistem pemeriksaan, sehingga tidak terjadi pemeriksaan yang tumpang tindih (frekuensi pemeriksaan yang relatif singkat)."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Maulana
"Dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 antara lain disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Dalam usaha pencapaian tujuan itu, maka peranan pemerintah sangat vital, terutama dalam kapasitasnya sebagai pengemban terwujudnya pembangunan nasional dalam berbagai aspek kehidupan, baik yang bersifat moril maupun materiil.
Pada tahun-tahun belakangan ini, pencapaian tujuan tersebut semakin tidak mudah karena adanya dua fenomena besar, yakni krisis ekonomi yang berkepanjangan dan globalisasi internasional. Yang pertama paling tidak potensial menghambat pencapaian kesejahteraan umum, bahkan secara nyata telah terbukti mereduksi kesejahteraan umum terutama dalam bentuk peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran. Sedangkan yang kedua mewujud dalam bentuk persaingan babas antarbangsa, yang menuntut bangsa-bangsa di dunia (termasuk Indonesia) saling berkompetisi.
Persaingan tersebut, tidak dapat dihindari, menuntut kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tinggi, yang hanya mungkin terwujud jika dipersiapkan dengan baik dan berdedikasi serta disokong oleh anggaran yang memadai. Oleh karena itu, sebagai antisipasi atas tantangan tersebut, perlu kiranya dipahami konsep dasar otonomi daerah, baik yang termaktub dalam UU nomor 5 Tahun 1974 maupun UU nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan good will bagi upaya pencapaian tujuan praktis pembangunan nasional tersebut.
Dalam konteks otonomi dareh itu, Propinsi DKI Jakarta termasuk salah satu propinsi yang minim sumber alam. Akan tetapi sebagai ibu kota negara, pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, di wilayah DKI Jakarta dapat digali sumber penerimaan daerah dari sektor pajak.
Berdasarkan UU nomor 18 Tahun 1997 yang telah diperbaharui dengan UU nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dimana Propinsi DKI Jakarta merupakan Daerah Tingkat I yang memiliki 5 (lima) Wilayah Kotamadya (Kodya) yang bersifat administrasi.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T3441
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Johnny Upauli
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi obyek penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui pengaruh upaya pemungutan pajak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Penelitian mengambil lokasi di Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif dan kuantitatif. Untuk analisis kuantitatif digunakan uji statistik: koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji t.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) jumlah pegawai pada Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan kurang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas; (2) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan meliputi: pemeriksaan, penagihan, dan penyuluhan; (3) Upaya pemungutan pajak yang dilakukan Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan belum tertib administrasi; (4) Terdapat pengaruh positif dan signifikan pemeriksaan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 548, koefisien determinasi (R) = 0.30 (30%), dan nilai t hitung (2.780) > nilai t tabel (1.743); (5) Terdapat pengaruh positif dan signifikan penagihan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 498, koefisien determinasi (R) = 0.248 (24.8%), dan nilai t hitung (2.438) > nilai t tabel (1.743); dan (6) Tidak ada pengaruh positif secara signifikan penyuluhan terhadap penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan, dengan nilai koefisien korelasi (r) = 0.365, koefisien determinasi (R) = 0.133 (13.3%), dan nilai t hitung (1.665) < nilai t tabel (1.743).
Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut disarankan: (1) Penambahan petugas pajak yang mempunyai kualifikasi khusus sesuai tugas atau pekerjaan di bidang perpajakan dengan mempertimbangkan volume pekerjaan yang ada pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dengan mengacu pada target penerimaan pajak yang akan dicapai; (2) Meningkatkan intensitas dan kinerja pemeriksaan dan penagihan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (3) Meningkatkan intensitas penyuluhan perpajakan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada penerimaan PHR pada Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakata Selatan; (4) Melakukan upaya tertib administrasi dalam melakukan pemungutan pajak PHR dalam hal pendaftaran wajib pajak, menyediakan surat pemberitahuan masa, penetapan pajak, penagihan pajak yang terhutang, dan penyuluhan pajak, maupun dalam menghadapi hambatan-hambatan eksternal maupun internal dalam pelaksanaan pemungutan pajak; (5) Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan diberi wewenang penuh untuk melakukan pemungutan pajak hotel di wilayah Kotamadya Jakarta selatan; dan (6) Membangun jaringan komputerisasi dengan on line system yang dapat dan mudah diakses secara ulang alik dari dan ke setiap seksi/bagian."
2001
T9208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paulina
"Kewenangan untuk memungut Pajak Daerah di Propinsi DKI Jakarta adalah Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak Hotel Dan Restoran merupakan Pajak yang cukup potensial dalam meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun penerimaannya Pajak Hotel dan Restoran masih banyak tunggakan yang harus ditagih untuk mengisi Kas Negara perlu diadakan analisis terhadap upaya dalam pelaksanaan Penagihan Pajak Hotel dan Restoran.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas maka masalah yang akan diteliti dalam pelaksanaan penagihan Pajak Hotel dan Restoran di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tertundanya penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui wawancara secara langsung pada petugas yang melaksanakan penagihan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku literatur, journal, paper, undang-undang perpajakan bertujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa pelaksanaan penagihan Seketika dan Sekaligus dan Pelaksanaan Surat Paksa kepada wajib pajak yang tergolong penunggak terbesar tidak dapat dilaksanakan karena datanya kurang lengkap.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk dapat mencairkan tunggakan dan memperbaiki pengadministrasian pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selkiansyah S.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap penerapan sistem self assessment, dengan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan sistem pemungutan tersebut, menyangkut diantaranya; melakukan penyetoran pajak hotel dan restoran (dengan media pembayaran SSP), apakah dilakukan tepat waktu, melaporkan omzet dengan menggunakan media SPTPD apakah dilakukan tepat waktu, pelaksanaan pembukuan dan penggunaan bon/bill serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak hotel dan restoran (realisasi penerimaan).
Penelitian ini dilaksanakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2001 hingga Juni 2001, data penelitian diolah dengan metode analisis koefesien korelasi dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson sederhana dengan sampel sebanyak 30 wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak Sudipenda Jakarta Selatan. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner yang terdiri dari 3 bagian masing-masing adalah bagian pertama menyangkut data pribadi responden, kedua menyangkut pemeriksaan pajak hotel dan restoran dan bagian ketiga adalah menyangkut kepatuhan wajib pajak. Data observasi berupa hasil pemeriksaan dari tahun 1997 sd. tahun 2000 yang diperoleh diolah secara deskriptif.
Hasil penelitian diketahui bahwa hubungan antara pemeriksaan pajak hotel dan restoran dengan kepatuhan dalam melaksanakan sistem self assessment secara kualitatif mempunyai hubungan sedang/cukup, atau dapat dikatakan bahwa jika pemeriksaan pajak hotel dan restoran semakin ditingkatkan maka kepatuhan melaksanakan sistem self assessment akan meningkat pula.
Melalui penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat berguna bagi Dinas Pendapatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, baik dalam upaya pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja pemeriksaan Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Suku Dinas Pendapatan Jakarta Selatan (Sudipenda Jakarta Selatan)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hawan Aries Bhirawa
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tidak terealisasinya pelaksanaan penagihan aktif dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah faktor tersebut dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak hotel dan restoran di wilayah DKI Jakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif, dimana penelitian diarahkan untuk memaparkan keadaan obyek yang diselidiki sebagaimana adanya, berdasarkan fakta-fakta aktual yang terjadi saat sekarang.
Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta, dengan fokus utama Sub Dinas Penagihan (P-3). Pengumpulan data dilakukan dua Cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara mendalam. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan pajak secara aktif yang dilakukan Dipenda DKI Jakarta sampai dengan tahun anggaran 1999/2000 tidak terealisir sebagaimana mestinya karena empat faktor utama, yaitu:
a. Faktor yuridis, dimana hingga kini belum ada ketentuan perundang-undangan yang secara spesifik dan operasional mengatur tentang penagihan aktif di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
b. Faktor SDM, dimana juru sita pajak daerah yang ada sekarang pada Dipenda Propinsi DK1 Jakarta belum bisa menjalankan fungsinya sebagai bagian dari aparat penagihan aktif karena belum diangkat dan disahkan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, SDM yang kini terdapat di Subdis P-3 juga sangat terbatas.
c. Daftar kekayaan para penunggak pajak PHR yang akan disita berikut persyaratan lainnya yang relevan dan sarana penunjang sistem informasi administrasi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan penagihan aktif belum tersedia sehingga pelaksanaan penagihan aktif tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
d. Koordinasi antarpersonil Subdis Penagihan maupun antarpersonil lintas subdis tidak berjalan baik, sehingga menghambat pelaksanaan penagihan aktif yang dalam implementasinya sangat memerlukan koordinasi atau kerjasama tim.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut maka disarankan enam hal, yakni: (1) menerbitkan peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan penagihan pajak daerah yang di dalamnya antara lain termaktub ketentuan tentang pelaksanaan penagihan aktif, mulai dari tata Cara, mekanisme kerja, hingga pengangkatan personil, baik dalam hal penyegelan, penyitaan, maupun pelelangan; (2) Gubernur/Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta segera mengangkat personil penagihan aktif; (3) Dipenda Propinsi DKI Jakarta menyiapkan tim klarifikasi daftar kekayaan wajib pajak yang memiliki tunggakan PHR, yang dipertegas dengan job description yang jelas dan pasti; (4) Dipenda Propinsi DKI Jakarta menyiapkan sarana penunjang informasi yang berbasis teknologi komputer, dengan jaringan on line system yang menghubungkan lain informasi dari dan ke sejumlah unit, baik antar seksi maupun antar subdis, bahkan antar Suku Dinas dan PDK; (5) Dipenda Propinsi DKI Jakarta melakukan kampanye tentang pentingnya kerja secara tim kepada semua unit Dipenda DKI Jakarta sebagai upaya untuk mengeleminir miskoordinasi; dan (6) alternatif-alternatif tersebut disinergikan dalam satu paket kebijakan yang bersifat holistik, utuh dan saling mendukung."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T982
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>