Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 25054 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nasution, Syahfiry
"ABSTRAK
Pada sekitar pertengahan tahun 1997 Bank Indonesia menetapkan kebijakan
melepas band intervensi terhadap mata uang dolar Amerika, Kebijakan ini
mengakibatkan tetjadinya depresiasi nilai rupiah cukup tajam. Industri perbankan
yang merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia tidak terkecuali juga
terkena dampak dan krisis moneter yang timbul akibat depresiasi rupiah tersebut.
Dampak konkretnya adalah likuidasi oleh pemerintah terhadap 16 bank swasta
nasional. Langkah yang ditempuh pemerintah ini semata-mata untuk menyehatkan
sistem perbankan nasional. Akibatnya pemerintah harus menanggung dana nasabah
bank yang dilikuidasi tersebut dengan pengadaan program darurat yaitu blanket
guarantee. Program ini menyebabkan pemerintah harus menyalurkan dananya
mencapai Rp 2,3 tnliun sebagai dana talangan, dengan maksimal penggantian Rp 20
juta per nasabah.
Terlepas dari tertutup dan tidaknya dana masyarakat dengan adanya jaminan
dan pemerintah, sudah saatnya untuk dipikirkan j aminan dan penlindungan hukum
bagi nasabah bank. Pemerintah tampaknya perlu mempertimbangkan adanya asuransi
simpanan (insurance deposit) sebagai saran perlindungan dana simpanan konsumen di
bank. Lembaga asuransi simpanan ini sebenarnya telah diatur dalain pasal 37B
Undang-Undang no. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Oleh karena keberadaan lembaga ini dapat mengembalikan kepercayaan
masyarakat kepada sistem perbankan, maka pertanyaan ?bagaimana meningkatkan
tabungan dalani negeri dengan cepat untuk membiayai pembangunafl nasional? sudah
terrnasuk dalam jangkauan asuransi simpanan ini. Disamping itu pembinaan
kepercayaan kepada bank merupakan tujuan daii asuransi simpanan tersebut.
"
2001
T5090
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azhar Rahadiyan Anwar
"Tujuan Perbankan di Indonesia adalah untuk mendukung perkembangan dan stabilitas perekonomian Indonesia. Untuk mencapai hal itu, Bank memiliki 2 (dua) fungsi utama yaitu menghimpun dana dari warga dan menyalurkan dana kepada warga. Fungsi semacam ini disebut sebagai fungsi intermediasi Bank. Salah satu produk Bank mengenai penyaluran dana kepada masyarakat yang diwujudkan dalam Bank Garansi. Bank Garansi adalah produk Bank yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepada penerima bahwa prinsipal yang meminta Bank Garansi kepada Bank akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kewajiban kontraktual antara penerima dan prinsipal. Berangkat dari ketentuan UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Kementerian PUPR dalam membuat Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi mewajibkan agar Kontraktor dapat menyerahkan Jaminan baik dalam proses pengadaan maupun dalam pelaksanaan Perjanjian kepada Kementerian PUPR. Bank Garansi merupakan salah satu instrument yang dapat digunakan oleh Kontraktor sebagai Jaminan tersebut. Dalam praktiknya, Bank Garansi sebagai Jaminan dalam Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi seringkali diartikan sama dengan Jaminan dalam Konteks Hukum Jaminan dalam KUHPerdata. Secara khususnya, Bank Garansi disamakan dengan Perjanjian Penanggungan atau Borgtocht yang memiliki sifat buntut atau accesoir. Namun dalam praktiknya, pemahaman tersebut dapat dikatakan kurang tepat dikarenakan terdapat perbedaan yang mendasar terkait dengan sifat dari Bank Garansi dan Perjanjian Penanggungan. Oleh karenanya, dalam penelitian ini isu atau rumusan masalah yang akan dibahas berkaitan dengan penggunaan dari Bank Garansi sebagai jaminan dalam Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi antara Kementerian PUPR dan Kontraktor serta Kedudukan dari Bank Garansi dalam Perjanjian Pekerjaan dan Jasa Konstruksi antara Kementerian PUPR dan Kontraktor.

The purpose of banking in Indonesia is to support the development and stability of the Indonesian economy. To achieve this, the Bank has 2 (two) main functions, namely collecting funds from citizens and channeling funds to citizens. This kind of function is referred to as the Bank's intermediary function. One of the Bank's products regarding the distribution of funds to the public is realized in the Bank Guarantee. Bank Guarantee is a Bank product that aims to provide assurance to the recipient that the principal who requests the Bank Guarantee to the Bank will carry out the work in accordance with the contractual obligations between the recipient and the principal. Departing from the provisions of Law No. 2 of 2017 concerning Construction Services, the Ministry of PUPR in making Work and Construction Services Agreements requires that Contractors can submit Guarantees both in the procurement process and in the implementation of the Agreement to the Ministry of PUPR. Bank Guarantee is one of the instruments that can be used by the Contractor as a guarantee. In practice, the Bank Guarantee as a Guarantee in the Work and Construction Services Agreement is often interpreted as the same as the Guarantee in the Context of Guarantee Law in the Civil Code. In particular, the Bank Guarantee is equated with a Coverage Agreement or Borgtocht which has a tail or accesoir nature. However, in practice, this understanding can be said to be less precise because there are fundamental differences related to the nature of the Bank Guarantee and the Insuring Agreement. Therefore, in this research, the issues or problem formulations that will be discussed relate to the use of Bank Guarantees as collateral in the Work and Construction Services Agreement between the Ministry of PUPR and the Contractor and the Position of the Bank Guarantee in the Work and Construction Services Agreement between the Ministry of PUPR and the Contractor."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rudhi Mukhtar Eko Putera
"Bancassurance adalah kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi. Pihak nasabah beranggapan keterkaitannya dalam kontrak asuransi tersebut adalah dengan pihak bank dan perusahaan asuransi, sehingga apabila terjadi klaim pihaknya akan meminta pihak bank ikut memenuhinya, jika pihak nasabah meminta pihak bank untuk memenuhi klaimnya, maka pihak bank akan meneruskan kepada pihak perusahaan asuransi dan jika pihak perusahaan asuransi menyetujuinya maka tidak ada masalah. Akan tetapi, bagaimana jika ternyata pihak perusahaan asuransi tidak bersedia untuk membayar klaim yang diajukan oleh bank.
Bertitik tolak pada hal-hal tersebut di atas maka masalah-masalah yang timbul, sebagai berikut: pertama, Siapa sajakah subyek hukum / pihak yang terlibat dalam skema bancassurance; kedua, Bagaimanakah hubungan hukum antara para pihak dalam skema bancassurance; ketiga, Bagaimanakah tanggung jawab para pihak dalam skema bancassurance.
Dari penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan (Library Research) menghasilkan kesimpulannya bahwa subjek hukum dalam bancassasurance adalah Bank, perusahaan asuransi dan nasabah, kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi dalam bancassurance tidak dapat membawa bank untuk ikut serta menanggung pembayaran klaim dan nasabah, pembayaran klaim tetap menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Disarankan Pola kerjasama bancassurance sebaiknya lebih dikembangkan lagi untuk lebih memajukan industri asuransi di Indonesia, agar peraturan yang mengatur kerjasama bancassurance lebih diperjelas terutama mengenai dasar perjanjian karena dari sinilah dapat ditentukan bagaimana tanggung jawab bank dan perusahaan asuransi terutama terhadap pihak ketiga dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melindungi pihak ketiga yang beritikad baik, sebaiknya bank dan perusahaan asuransi dalam mengadakan kerjasama bancassurance mengambil dasar perjanjian usaha patungan (joint venture), karena pada pola ini lebih memberi kejelasan kepada pihak nasabah. Pihak nasabah benar-benar berhadapan dengan pihak yang bertanggung jawab atas perjanjian asuransi yang dibuatnya jika di kemudian hari dia harus mengajukan klaim."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16269
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Haifa
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mendorong bank-bank, termasuk bank BUMN untuk memperkuat kedudukannya dengan berbagai upaya seperti konsolidasi, merger, maupun akuisisi. Selain akuisisi terhadap bank, saat ini akuisisi lembaga keuangan bukan bank banyak dilakukan di Indonesia. Skripsi ini membahas pengaturan akuisisi perusahaan asuransi oleh bank BUMN menurut perundangan Indonesia, disertai studi kasus akuisisi PT Bringin Life yang dilakukan oleh BRI. Adapun akuisisi tersebut telah sesuai dengan pengaturannya dan memberikan banyak manfaat untuk pihak yang melakukan akuisisi, sehingga Penulis menyarankan agar pemerintah terus mendorong bank, khususnya bank BUMN untuk terus melakukan akuisisi terhadap perusahaan asuransi lain agar kemudian dapat ikut bersaing di dalam perekonomian global. Jenis penelitian adalah penelitian bersifat yuridis normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber penelitian meliputi bahan primer, sekunder, dan tersier. Untuk pengumpulan data digunakan studi dokumen yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.

In order to prepare a competent banking system in the era of globalization and free trade, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) has been vigorously encouraging banks, including state-owned banks to strengthen their positions through various efforts such as consolidation, merger, and acquisition. In addition to the acquisition of bank, recently the acquisition of insurance company has been widely happening in Indonesia. This undergraduate thesis discusses about the arrangement of the acquisition of insurance company by state-owned banks according to Indonesia laws, along with the case study of the acquisition of PT Bringin Life conducted by BRI. The acquisition is in accordance with the arrangement and provides many benefits for the parties, so Author suggests that the government should constantly encouraging banks, especially state-owned banks, to continue the acquisitions of insurance company in order to be able compete in the global economy. The type of research that is conducted in this undergraduate thesis is normative juridicial research supported with the approach of literature research. The source of research material includes primary, secondary, dan tertiary datas. As for the data collection, this undergraduate thesis used the study of document which is analyzed by using qualitative method.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65665
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nike Astria Malik
"Perjanjian kredit merupakan salah satu sumber pembiayaan yang dinilai cukup mudah untuk didapatkan dan cukup aman bagi seorang debitur. Dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, termasuk juga dalam proses pemberian kredit bank selalu dituntut untuk menerapkan prinsip kehati-hatian atau The Prudential Principle. Melalui metode pengumpulan data yang dilakukan dengan pengumpulan data kepustakaan dan wawancara, akhirnya diketahui bahwa, pada proses pemberian kredit, prinsip kehati-hatian ini diterapkan dengan beberapa cara, diantaranya dengan pencantuman klausul syarat tangguh atau conditions or precedent clause dalam perjanjian kredit. Salah satu persyaratan yang banyak dipilih oleh bank untuk dicantumkan dalam perjanjian kredit adalah syarat penutupan polis asuransi atas barang-barang yang dijadikan agunan milik nasabah debitur. Penutupan polis asuransi ini diharapkan dapat meminimalisir besarnya kehadiran resiko dalam proses pengembalian edit oleh nasabah debitur. Dengan dilakukannya penutupan polis asuransi, jika dikemudian hari barang-barang agunan milik debitur terkena resiko , debitur tidak perlu menggunakan dananya sendiri untuk mengganti kerugian yang dideritanya karena debitur akan mendapafkan biaya ganti rugi dari perusahaan asuransi. Dalam rangka semakin meningkatkan proteksi atas dirinya, selain memasukkan syarat penutupan polis asuransi atas barang-barang yang dijadikan agunan dalam perjanjian kreditnya, bank juga mensyaratkan agar polis asuransi atas barang-barang agunan milik debitur tersebut dilengkapi dengan suatu klausul khusus yang memungkinkan bank dilibatkan sebagai pihak ketiga dalam perjanjian asuransi yang dibuat antara nasabah debitur sebagai pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung, klausul ini dikenal sebagai Banker's clause."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21295
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahira Nabila
"Peer to peer lending merupakan sebuah inovasi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Risiko umum dari kegiatan pinjam meminjam uang ini adalah kegagalan debitur untuk melunasi pinjamannya. Asuransi menjadi salah satu mitigasi yang digunakan terhadap risiko tersebut. Skripsi ini membahas mengenai apakah asuransi kredit fintech peer to peer lending sudah cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan, mekanisme penutupan asuransi dan penyelesaian klaim, serta penerapan prinsip insurable interest dan indemnity. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis-normatif melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa (1) peraturan perundangan perasuransian saat ini belum cukup mengatur mengenai asuransi kredit fintech peer to peer lending; (2) proses penutupan asuransi dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan oleh penanggung dalam polis demikian juga untuk proses penyelesaian klaim; (3) prinsip insurable interest pada asuransi ini diterapkan dengan berlandaskan hubungan perjanjian antara penerima pinjaman (debitur) dan pemberi pinjaman (kreditur) yang diwakili oleh penyelenggara, sementara prinsip indemnity diterapkan dengan menghitung sisa jumlah kewajiban yang belum dibayar (tunggakan kredit) setelah dikurangi dengan risiko sendiri atau deductible (excess), sehingga tidak melebihi kerugian yang benar-benar diderita oleh tertanggung. Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran kepada OJK selaku regulator dan pengawas agar menerbitkan peraturan OJK yang memuat ketentuan yang lebih jelas dan lebih lengkap mengenai asuransi kredit fintech peer to peer lending.

Peer to peer lending is an innovative lending and borrowing service based on information technology. The general risk of lending and borrowing money is the failure of the debtor to repay the loan. Insurance is one of the mitigation used against that risk. This thesis discusses peer to peer fintech lending credit insurance from the point of whether it is sufficiently regulated in legislation, insurance closing mechanism and settlement of claims, as well as the application of the insurable interest and indemnity principle. The research method that used in this thesis is juridical-normative through literature study and applicable laws and regulations. The conclusions of this research state that (1) the current legislation is not sufficient to regulate fintech peer to peer lending credit insurance; (2) the insurance closing and settlement of claims is done by following the mechanisms and procedures that have been determined by the insurer under the policy; (3) the principle of insurable interest in this insurance is applied based on the agreement relationship between the borrower (debtor) and the lender (creditor) represented by the organizer, while the indemnity principle is applied by calculate the remaining amount of liabilities (credit arrears) after deducting the own risk or a deductible (excess), so it does not exceed the losses actually suffered by the insured. Based on these conclusions, the authors advise the OJK as regulators and supervisors to enact OJK regulations that contain better and more complete provisions for peer to peer fintech lending credit insurance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lastya Vitriannissa Hendrian
"

Penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penerapan manajemen risiko reputasi dan pengaruh dari penerapan manajemen risiko reputasi terhadap nilai perusahaan (Tobins Q) pada perusahaan perbankan dan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2017. Sampel yang digunakan mencakup 360 hasil observasi firm-year yang terdiri dari 36 perusahaan selama 10 tahun. Pengujian hipotesis dalam menentukan determinan penerapan manajemen risiko reputasi dilakukan melalui regresi panel logistik dan pengujian hipotesis pengaruh penerapan manajemen risiko reputasi terhadap nilai perusahaan dilakukan menggunakan metode regresi data panel fixed-effects. Analisis univariat juga dilakukan untuk melihat perbedaan antara hasil observasi perusahaan yang menerapkan RRM dan tidak menerapkan RRM. Hasil penelitian menunjukan semakin besar ukuran (firm size), tingkat hutang (leverage) dan kesadaran akan reputasi (reputation awareness) maka semakin besar probabilitas perusahaan untuk menerapkan RRM dan hasil ini signifikan secara statistik. Selain itu, terdapat pula tanda awal bahwa RRM memengaruhi nilai perusahaan dilihat dari analisis univariat dimana perusahaan yang menerapkan RRM memiliki rata-rata nilai Tobins Q yang lebih tinggi dari perusahaan yang tidak menerapkan RRM dan signifikan secara statistik meskipun dari hasil regresi hubungan antara RRM yang positif memengaruhi nilai perusahaan tidak signifikan secara statistik.


This study discussed the factors that affect the implementation of Reputation Risk Management (RRM) and the effect of the implementation of Reputation Risk Management (RRM) on the firm value (Tobins Q) in banking and insurance firms listed on the IDX in 2008-2017. The sample used includes 360 firm-year observations consisting of 36 companies over 10 years. The hypothesis testing regarding the determinants RRM is done through panel logistic regression and hypothesis testing on the effect of RRM implementation on firm value is carried out using the fixed-effects panel data regression method. Univariate analysis was also conducted to see the differences between the results of observations of companies implementing RRM and not. The results shows that the greater the firm size, leverage and reputation awareness of the firm, the greater the probability of the company to implement RRM and this result is statistically significant. In addition, there is an initial indication of the value-relevance of RRM seen from univariate analysis that shows firms applying RRM have a higher firm value on average than companies that do not implement RRM and are statistically significant eventhough the regression results between RRM relationships are positive influencing firm value has not been statistically significant.

 

"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Jonker
Bandung: Alumni, 2010
340.5 SIH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>