Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 210500 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ariestia Ayu Ananda
"Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 247/PID/2015/PT.DKI menyatakan bahwa notaris BS sebagai terdakwa, dimana notaris tersebut dalam putusan ini terbukti memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik yang dibuatnya. Sebagai pejabat umum yang diberikan kepercayaan untuk mengemban sebagian tugas negara. Notaris yang memangku dan menjalankan jabatan notaris antara lain wajib: memiliki moral, akhlak dan kepribadian yang baik, bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan isi sumpah jabatan notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif adalah Pendekatan dari sudut kaidah-kaidah dan pelaksanaan peraturan yang berlaku di masyarakat. Yang dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang ada di lapangan.
Dari hasil penelitian masalah ada tiga hal pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, peran notaris dalam pembuatan akta yang sesuai dengan keterangan para penghadap yang tidak melanggar hukum dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Kedua, Tanggung jawab notaris dalam menjalankan profesinya harus memenuhi kualitas diukur dan dilihat dari cara notaris melayani klientnya, integritas diukur dan dilihat dari ketidak berpihakan, adil dan kepercayaan dalam melayani klient, dan moral merupakan kekuatan yang mengarahkan dan mendasari kepribadian luhur dari notaris. Ketiga, akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh notaris BS adalah akta tersebut dibatalkan oleh hakim, karena di dalam aktanya terdapat unsur tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu kedalam aktanya.

In the decision of of the High Court of Special Region of Capital Jakarta Number 247/PID/2015/PT.DKI declares that notaries as the defendant, where BS notary in this decision are prove given false information in the authentic deed whose they made. As the public official whose given the trust to bearing some of country tasks. Notary who holds and runs should have morals, and good personalities, honest, indipendent, impartiality, and have resposibility according to legislation and content of notary oath. Method used in this study was normative juridicial, which is approach from the point of rules and implementation of rules that applies on society. Done by researching the secondary data first, then continued by doing reasearch of primer data on field.
The result of problem research there are 3 main things that can be concluded. First, notaries role on creating the deed which consistent with statements of clients of non-offenders and comply all the applicable terms in UUJN and code of ethics of notaries. Second, notaries responsibility in running its profession have to comply the qualities which could be measure and seen by the way of notary serves its clients, the integrity could be measure and seen from the impartiality, fair, and trustworthy from serving clients, and morality is power that leads and underlies the noble personality of notaries. Third, the consequences of law to deed whose created by BS notary was a deed annulled by the judge, because in the deed there were element of crimes by putting the false information to the deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48923
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christopher Julio
"Notaris memperoleh kewenangan dari Negara secara atribusi yang diwujudkan dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan perubahannya pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut mengatur bahwa Notaris berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya sepanjang pembuatan akta tersebut tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat atau orang lain oleh undang-undang. Salah satu fungsi dari Akta Autentik adalah untuk digunakan sebagai alat bukti dalam sebuah sengketa hukum agar membantu mengingat kembali peristiwa-peristiwa yang telah terjadi, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian bagi pihak yang berkepentingan dalam akta. Oleh sebab itu apabila Notaris dalam jabatannya melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan, atau bertindak sewenang-wenang yang mengakibatkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam hal pembuatan Akta Autentik dapat dikenakan sanksi. Terlebih lagi apabila pelanggaran tersebut berkaitan dengan tindak pidana seperti pemalsuan, maka Notaris yang bersangkutan bisa saja dijerat dengan sanksi pidana. Dalam hukum pidana pemalsuan terhadap Akta Autentik lebih berat hukumannya daripada surat-surat biasa, hal ini dikarenakan Akta Autentik dinilai mengandung kepercayaan yang lebih besar akan kebenaran isinya atau karena Akta  Autentik  mempunyai  tingkat  kebenaran  lebih  tinggi  daripada surat-surat biasa atau surat-surat lainnya, sehingga dirasa perlu untuk meningkatkan maksimum ancaman pidananya.

The Notaries obtain an authority from the law, that is based on Law Number 30 of 2004 about Notary Position and also it's amendments to Law No. 2 of 2014. The Notary is an official to make an authentic deed about all deeds, agreements and stipulations required by the Regulations or by interested parties are required to be made into authentic deed, make sure an approval date, keep the deed and provided Grosse, copies and quotations, all as long as in the regulations are not also assigned or excluded to another officers or other person. One of the functions of the Authentic Deed is to help recall some events if there is a legal dispute to be used as an evidence, so that it can be used by the interested parties in the deed. Therefore, if the notary did an act of abuse the authority or did an arbitrary action, so that notary can be sentenced. And if the action violates the criminal act such as a forgery, then that notary may be included as a subject of a criminal sanction. In the criminal law, a falsification of authentic deed have more severe punishment than the ordinary letters, this is because the content of an authentic deed have a higher level of truth and validated more than an ordinary letter or other letters, so it is a necessary to increase the criminal maximum punishment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52103
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sayyida Syahla Salsabila
"Tesis ini membahas tentang Notaris/PPAT dalam pembuatan akta yang dibuatnya, terdapat kesalahan dengan tidak membacakan akta, kesalahan dalam pembuatan akta dan tanda tangan tidak di waktu yang bersamaan. Dalam penelitian ini penulis mengangkat 2 (dua) permasalahan pokok, yang pertama tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap kesalahan penulisan para pihak dan penerapan hukum sebagai jaminan dalam proses pembuatan akta dan akibat hukum terhadap akta autentik yang memuat kesalahan penulisan para pihak (subjek hukum) dan penerapan hukum sebagai jaminan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat Eksplanatoris. Bahan penelitian yang digunakan dari bahan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan pemahaman terhadap Putusan Kasasi Nomor 3727 K/Pdt/2019 terkait kesalahan dalam pembuatan akta. Data analisis secara sistematis dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir deduktif, hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung. Membatalkan akta yang telah di terbitkan oleh Notaris/PPAT karena akta yang telah dibuat terdapat adanya cacat hukum dalam proses terbitnya akta tersebut, hasil penelitian menunjukan bahwa akta yang dibuat tanpa dihadiri oleh pihak bersangkutan dan kesalahan dalam pembuatan adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Sedangkan dari segi tanggung jawab, Notaris/PPAT sepatutnya dapat dimintakan pertanggung jawaban secara perdata, secara administrasi maupun pidana.

This thesis discusses the Notary/PPAT in making the deed he made, there was an error by not reading the deed, errors in making the deed and not signing at the same time. In this study, the authors raise 2 (two) main problems, the first is the responsibility of the Notary/PPAT for the writing errors of the parties and the application of law as a guarantee in the process of making the deed and the legal consequences of the authentic deed which contains the writing errors of the parties (legal subjects) and application of law as a guarantee. To answer these problems, a normative juridical research method was used which was carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used is explanatory. The research materials used are secondary legal materials. The data collection technique was carried out by means of a literature study and an understanding of the Cassation Decision Number 3727 K/Pdt/2019 regarding errors in making the deed. The data were analyzed systematically and then conclusions were drawn using the deductive method of thinking, the results showed that in the Supreme Court's decision. Canceling the deed that has been issued by a Notary/PPAT because the deed that has been made has a legal defect in the process of issuing the deed, the results of the study show that the deed was made without the presence of the party concerned and the error in the making is invalid and has no legal force. Meanwhile, in terms of responsibility, a Notary/PPAT should be held accountable in a civil, administrative or criminal manner."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viona Ansila Domini
"Hubungan manusia sebagai makhluk sosial menciptakan kebutuhan akan alat bukti untuk menunjuk suatu hak atau suatu peristiwa. Kedudukan Notaris sebagai pejabat umum dengan kewenangan yang diberikan oleh Negara melalui undang-undang adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat bukti autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna tentang apa yang termuat di dalamnya. Dalam praktik, Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional untuk membuat akta-akta otentik mengenai hak atas tanah. Notaris/PPAT mempunyai peranan untuk menentukan suatu tindakan dapat dituangkan dalam bentuk Akta atau tidak, salah satunya dengan melakukan pengenalan terhadap penghadap yang hadir di hadapan Notaris/PPAT. Akan tetapi pada praktiknya, meskipun pengenalan wajib dilakukan, terdapat banyak permasalahan hukum akta Notaris/PPAT yang disebabkan adanya identitas, dokumen, surat atau keterangan palsu yang kemudian menyebabkan kerugian bagi pihak lain. Hal tersebut seperti yang terjadi pada kasus pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam pembuatan Akta Jual Beli di Jakarta Selatan dengan menghadirkan orang lain yang seolah-olah adalah pihak dan memberi persetujuan, sebagaimana dimuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10/PID/2018/PT.DKI. Permasalahan yang akan diteliti dan dianalisis adalah mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris/PPAT dalam pembuatan dan penandatanganan Akta, akibat hukum terhadap Akta yang mengandung pemalsuan tanda tangan dan identitas penghadap, perlindungan bagi pihak yang dirugikan, dan akibat hukum pelaksanaan Perjanjian Kredit yang didasarkan pada Akta Jual Beli yang mengandung pemalsuan. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum yang berbasis atau mengacu kepada kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dipaparkan secara deskriptif analitis yaitu menjabarkan dan menggambarkan suatu keadaan atau peristiwa yang kemudian dianalisis untuk dapat ditarik kesimpulan dan memberikan pemahaman dari permasalahan yang ada.

Human relations as social beings create the need for evidence to designate a right or an event. The position of a Notary as a public official with the authority granted by the State through a law to meet the needs of the community for authentic evidence that has the impeccable strength of evidence of what is contained in it. In practice, a Notary can hold a position as an Land Titles Registrar (PPAT) as an extension of the National Land Agency to make authentic deeds regarding land rights. Notary/PPAT has a role to determine whether an action could be stated in the form of a Deed or not, one of which is by introducing an observer who is present before a Notary/PPAT. However in practice, there are many legal issues of Notary/PPAT deeds due to false identities, documents, letters or statements which then cause harm to other parties. This is what happened in the case of identity and signature counterfeiting in making the Sale and Purchase Act in South Jakarta by presenting false figure who acted to be one of the parties, as stated in the Verdict of the Jakarta Capital City High Court Number: 10/PID/2018/PT.DKI. The problems that will be examined and analyzed are regarding the application of the Notary/PPAT prudential principles in the making and signing of Deeds, legal consequences of Deeds containing forgery of signatures and identity of the parties, protection of the injured party, and the legal consequences of implementing the Credit Agreement based on Buy and Sell Deed containing forgery. This research uses juridical-normative research, namely legal research based on or referring to legal norms or norms contained in the laws and regulations. The results of the study are presented in descriptive analytical terms that describe a situation or event to be analyzed to be able to draw conclusions and provide understanding of existing problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52240
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhadedali Aulia Putri
"Perjanjian simulasi dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 166/ Pid.B/ 2016/ PT.PBR mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian dengan kausa palsu yang terlarang.
Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian yang mengandung kausa palsu terlarang menjadi batal demi hukum dan notaris yang terlibat dijatuhi sanksi pidana serta dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan paham mengenai perjanjian simulasi beserta kausanya sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.

Simulation agreements can occur when there is a deviation between will and statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, even though in fact both of them are recognized that there are no legal consequences of legal actions that occured. The problems that raised in this study are about the validity of the deed in which there are fake causes and legal consequences for the notary who involved in making of deed with fake causes. This study uses the library method by collecting secondary data. Case analysis was conducted on the Decision of the Pekanbaru High Court Number 166 / Pid.B / 2016 / PT.PBR regarding the notary who involved in the making of agreement with fake causes.
The conclusion of the study is the deed that contain prohibited fake causes is null and void and the notary who involved in making of deed with prohibited fake causes get criminal sanctions and may get administrative sanctions, also sanctions from the organization of the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand about the simulation agreement and the causal so can be certain in making of deed whether the deed is true and does not conflict with the law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51683
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ririn Octharini
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membua takta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Pembuatan aktaotentik ada yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Sehubungan dengan hal tersebut notaris dapat dibebani tanggungjawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalampembuatan akta.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan olehNotaris yaitu kasus yang dilakukan oleh Notaris Surya Hasan, SH, sebagaimana ternyata dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 02 Desember 2010 Nomor 11/B/NJ.PPN/XI/2010 yaitu tidak melakukan pencocokan kembali fotokopi surat-surat disburment request dengan aslinya.
Dari hasil penelitian ini, bahwa notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus berpegang teguh pada sumpah jabatan notaris, asas kecermatan, asas profesionalitas serta harus lebih seksama dan teliti agar akta yang dihasilkannya tidak kehilangan keotensitasannya.Dalam penelitian tesis ini, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yakni metode yang mengacu pada peraturan-peraturan yang tertulis atau hukum positif serta bahanbahan hukum lain, yang berkaitan dengan permasalahan.

Notary is a public officer authorizes to make authentic deeds as long as making of certain authentic deeds not specialized for other public officers. There are required by legislation in making authentic deeds in order to create certainty, order, and legal protection. Due to those matters then notary can be given responsibility for its actions in making deeds.
One violation done by notary such the case done by Notary Surya Hasan, S,H as evidenced by the decision of the Supervisory Council of Notaries Center dated of 02 December 2010 number: 11/B/MJ.PPN/XI/2010.
From the result of this study then Notary in playing its duties of office must hold fast Notary's oath of office. Principle of austerity, principle of professionality, and should be more carefully and thoroughly in order that the deeds it makes will no loss of authenticity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39112
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Issabella Marchelina
"Notaris/PPAT dilarang untuk melakukan pembuatan Akta Jual Beli tanpa keterlibatan pihak yang terkait dan sudah sepatutnya dalam membuatkan Akta Jual Beli prosedurnya sesuai perundang-undangan. Pada praktiknya banyak Notaris/PPAT yang tidak mengindahkan peraturan seperti kasus Notaris/PPAT dalam putusan nomor 751/Pdt.G/2018/PN Mdn yang telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah merugikan para pihak yang dalam proses pembuatan Akta Jual Beli. Tidak dikabulkannya tuntutan ganti kerugian pada Notaris/PPAT padahal di dalam putusan Notaris/PPAT dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum yang berarti ada suatu kerugian yang dialami oleh penggugat. Permasalahan yang diangkat adalah tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap ketidaksesuaian pembuatan akta jual beli dengan perjanjian pengikatan jual beli lunas sebelumnya dan akibat hukum terhadap perbuatan Notaris/PPAT tersebut berdasarkan putusan. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif. Hasil penelitiannya adalah Notaris/PPAT bertanggungjawab secara perdata karena telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait dengan adanya perbuatan membuatkan akta jual beli dihadapan para pihak yang tidak berwenang dengan bentuk pertanggungjawaban pengembalian sertifikat dan jika putusan tidak dilaksanakan dihukum membayar dwangsom senilai Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), tanggung jawab secara administratif Notaris/PPAT diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat karena telah melanggar Pasal 38 PP Nomor 24 Tahun 1997, dan tanggung jawab secara kode etik diberlakukan pemecatan sementara karena telah melanggar Pasal 4 Kode Etik IPPAT. Akibat hukum terhadap perbuatan Notaris/PPAT adalah perlu ditambahkannya hukuman ganti kerugian bagi Notaris/PPAT serta pengembalian sertifikat kepada pihak penggugat, namun terdapat kesulitan saat eksekusi putusan karena ketidaksempurnaan gugatan dalam pencantuman para pihak sehingga apabila petitum dikabulkan tidak akan mengikat para pihak serta perlunya pembayaran ganti kerugian kepada pihak penghadap yang dirugikan.

Notary / PPAT is prohibited from making a Sale and Purchase Deed without the involvement of related parties and it is appropriate to make the Sale and Purchase Deed procedure in accordance with the law. In practice, many Notaries/PPAT do not heed regulations such as the case of Notary/PPAT in decision number 751/Pdt.G/2018/PN Mdn who have committed illegal acts because they have harmed the parties in the process of making the Sale and Purchase Deed. The claim for compensation to the Notary/PPAT was not granted even though in the decision the Notary/PPAT was declared to have committed an unlawful act which means there was a loss suffered by the plaintiff. The issue raised is the responsibility of the Notary/PPAT for the discrepancy in making the sale and purchase deed with the previous sale and purchase agreement and the legal consequences of the Notary/PPAT action based on the decision. This research is in the form of normative juridical. The result of the research is that the Notary/PPAT is civilly responsible for violating Article 1365 of the Civil Code related to the act of making a sale and purchase deed before unauthorized parties with the form of responsibility for returning the certificate and if the decision is not implemented it is punishable to pay dwangsom worth Rp. 7.500.000 (seven million five hundred thousand rupiah), the administrative responsibility of the Notary/PPAT is given a dismissal sanction with  disrespect for violating Article 38 of PP Number 24 of 1997, and responsibility under the code of ethics is subject to temporary dismissal for violating Article 4 of the IPPAT Code of Ethics. The legal consequences of the Notary/PPAT action are the need to add compensation penalties for Notaries/PPAT and return certificates to the plaintiff, but there are difficulties during the execution of the judgment due to the imperfection of the lawsuit in the inclusion of the parties so that if the petitum is granted it will not bind the parties and the need to pay compensation to the injured party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devinda Shabyla Maharani Putri Kurniawan
"Pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli (PJB) harus memiliki itikad baik dari pengembang (developer) terhadap konsumen. Peran developer, konsumen dan Notaris sangat penting dalam PJB, karena berhubungan dengan hak dan kepastian para pihak yang terlibat. Developer harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian, termasuk penyerahan obyek perjanjian kepada konsumen. Pelaksanaan PJB harus dilakukan tanpa cacat yang tersembunyi, dan jika terdapat kesalahan atau kelalaian yang merugikan konsumen beritikad baik, konsumen berhak meminta pertanggungjawaban dari developer maupun notaris. Tanggung jawab ini memberikan pelindungan hukum kepada konsumen sebagai pembeli yang beritikad baik. Permasalahan hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai (1) kekuatan hukum terhadap Pengikatan Jual Beli tanggal 13 Februari 2014 Nomor 25 dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1949 K/Pdt/2022; (2) tanggung jawab developer dan Notaris dalam pembuatan Pengikatan Jual Beli terhadap konsumen yang beritikad baik terkait dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1949 K/Pdt/2022. Permasalahan tersebut dijawab menggunakan metode penelitian doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder serta wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis: (1) Akta PJB Nomor 25 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum sehingga merugikan konsumen. Majelis hakim tidak tepat dalam menetapkan, bahwa konsumen melakukan perbuatan melawan hukum sebab konsumen terbukti beritikad baik, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016. Sehingga ia berhak atas pelindungan hukum dimana menurut SEMA Nomor 7 Tahun 2012, konsumen dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui Peradilan Umum atau Alternative Dispute Resolution (ADR). Dapat juga melalui jalur pembuatan akta perdamaian ataupun jalur hukum pidana atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh developer; (2) developer tidak beritikad baik, sehingga harus bertanggung jawab atas unsur kesalahan untuk memberi kompensasi akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata. Kemudian developer melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjual tanah yang belum sepenuhnya dimilikinya tanpa menyebutkan status tanah dalam sengketa dan agunan bank. Dapat dipidana penjara paling lama empat tahun sesuai Pasal 378 dan 372 KUHPidana. Sementara itu, tanggung jawab Notaris terbatas pada aspek legalitas dan prosedur pembuatan akta, sehingga apabila Notaris dijadikan turut tergugat dalam suatu pengadilan, maka harus dilihat hubungan hukum Notaris dengan para pihak, terkait dengan pembatalan Akta PJB Nomor 25 akibat dari developer yang tidak melunaskan pembayaran harga tanah induk kepada pemilik tanah. Jika dapat dibuktikan bahwa kesalahan yang terjadi bukan disebabkan oleh Notaris, melainkan oleh kelalaian dari developer yang terlibat dalam transaksi, maka Notaris dapat dibebaskan dari tanggung jawab sebagai turut tergugat.

The preparation of the Deed of Sale and Purchase Binding (SPA) must have good faith from the developer (developer) to consumers. The role  of developers, consumers and Notaries is very important in SPA, because it relates to the rights and certainty of the parties involved. The developer must fulfill its obligations in accordance with the agreement, including the delivery of the object of the agreement to the consumer. The implementation of SPA must be carried out without hidden defects, and if there are errors or omissions that harm consumers in good faith, consumers have the right to hold the developer and notary accountable. This responsibility provides legal protection to consumers as buyers in good faith. The legal issues raised in this study are regarding (1) the legal force of the Sale and Purchase Binding dated February 13, 2014 Number 25 in Supreme Court Decision Number 1949 K/Pdt/2022; (2) the responsibility  of developers and  Notaries in making Sale and Purchase Binding to consumers in good faith related to Supreme Court Decision Number 1949 K/Pdt/2022. These problems are answered using doctrinal research methods. The data used are secondary data and interviews as supporting data. Analysis results: (1) SPA Deed Number 25 is invalid and has no legal force so as to harm consumers. The panel of judges is not appropriate in determining, that consumers commit unlawful acts because consumers are proven to have good faith, in accordance with the Supreme Court Circular (SEMA) Number 4 of 2016. So that he is entitled to legal protection where according to SEMA Number 7 of 2012, consumers can apply for dispute resolution through the General Court or Alternative Dispute Resolution (ADR). It can also be through the path of making peace deeds or criminal law channels for fraud and embezzlement committed by developers; (2)  the developer does not have good faith, so it must be responsible for the element of error to compensate for unlawful acts committed in accordance with Article 1365 of the Civil Code. Then  the developer commits fraud and embezzlement by selling land that he does not fully own without mentioning the status of the land in dispute and bank collateral. It can be sentenced to imprisonment for a maximum of four years according to Articles 378 and 372 of the Penal Code. Meanwhile, the Notary's responsibility is limited to the legality aspect and the procedure for making a deed, so if the Notary is made a defendant in a court, the Notary's legal relationship with the parties relationto the cancellation of SPA Deed Number 25 due to the developer not paying off the payment of the parent land price to the land owner must be studied. If it can be proven that the error occurred was not caused by the Notary, but by the negligence of the developer involved in the transaction, then the Notary can be released from responsibility as a co-defendant."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rambing, Romel J.
"Perjanjian lahir dari kesepakatan para pihak yang membuatnya dimana mereka bebas menuangkan isi kesepakatannya tersebut dengan asas kebebasan berkontrak hal tersebut diatur dalam pasal 1320, 1337, pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan sepanjang tidak melanggar hukum, ketertiban umum, moral dan kesusilaan. Dimana perjanjian tersebut dapat dituangkan dalam akta tertulis baik akta otentik maupun akta dibawah tangan. Namun tesis ini hanya mengulas akta perjanjian kesepakatan bersama dalam bentuk akta otentik.
Sesuai dengan pasal 1 Undang-Undang Jabatan Notaris dan Ketentuan-ketentuan dalam Kode Etik Notaris maka Notaris selaku pejabat yang berwenang membuat akta otentik harus dapat mempertimbangkan dan menganalisa dengan cermat dalam proses pembuatan akta otentik tersebut sejak para pihak datang menghadapnya dan mengemukakan keterangan-keterangan baik berupa syarat-syarat formil maupun syarat-syarat administrasi yang menjadi dasar pembuatan akta tersebut sampai dengan tanggung jawab notaris terhadap bentuk akta otentik tersebut.
Notaris tidak diperbolehkan untuk menolak membuat akta sesuai dengan kemauan para pihak kerena sudah menjadi kewajiban dan wewenang notaris kecuali ada alasan yang menurut undang-undang untuk menolaknya. Suatu perbuatan yang dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum apabila mengandung unsur-unsur adanya perbuatan, perbuatan yang melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian. Bila unsur-unsur tersebut terpenuhi maka seseorang diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul karena perbuatannya.
Tesis membahas perjanjian kesepakatan bersama yang dibuatkan Akta Otentik dihadapan Notaris di Jakarta Timur, Adapun judul aktanya adalah "Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik yang Memuat Perjanjian Kesepakatan bersama." Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara, penulis akan menguraikan pembahasan permasalahan hukum khususnya yang timbul dari akta tersebut maupun ditinjau dari kewenangan tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian kesepakatan bersama dalam kasus tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Andalas Kristian
"Notaris selaku PPAT harus menjalankan jabatannya secara cermat, tidak berpihak dan menjaga kepentingan para pihak sebagaimana ditentukan dalam pasal 16 ayat 1 huruf a. Seperti dalam membuat Akta Jual Beli Tanah PPAT harus mengikuti sifat tunai dan terang dalam hukum tanah, yaitu pembayaran dan penyerahan barang dilakukan secara bersamaan atau lunas dan di hadapan PPAT. Penelitian tesis ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Tujuan penelitian tesis ini adalah Menjelaskan tanggung jawab Notaris selaku PPAT yang tidak cermat, berpihak dan tidak menjaga kepentingan para pihak dalam membuat akta jual beli tanah dan menjelaskan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam menerapkan sanksi kepada Notaris selaku PPAT yang tidak cermat, berpihak dan tidak menjaga kepentingan para pihak.
Hasil kajian penelitian adalah PPAT yang membuat akta jual beli yang kenyataannya belum lunas melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf a UUJN, Kode Etik IPPAT dan Kode Etik Notaris.
Hasil penelitian untuk permasalahan yang kedua adalah Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada Notaris/PPAT EJ berdasarkan Pasal 35 ayat 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Cara kerja dan Tata cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

Notary as PPAT shall carry out their post thoroughly, unbiased, and safeguard the interests of parties according to Article 16 Paragraph 1 Section a of Law No. 2 of 2014 on Notary. This provision applies to land sale and purchase deed as well PPAT shall adhere to the ldquo clearly rdquo and ldquo in cash rdquo nature of land law, which means that the payment and delivery of the object shall be done simultaneously or in cash. This thesis is a legal normative research, categorized as a descriptive analytic research.
The purpose of this thesis is to explain the responsibilities of a careless and biased Notary as PPAT who is unable to safeguard the interests of the parties involved in the making of a land sale and purchase deed, and the authorities of Supervisory Council of Notaries in implementing sanctions upon the aforementioned Notary as PPAT.
The result of this research is that the PPAT who made the deed of land sale and purchase which in actuality was not paid in cash simultaneously has violated Arti cle 16 Paragraph 1 Section a of Law No. 2 of 2014 on Notary, Code of Ethics of Notaries, and Code of Ethics of IPPAT.
Another result is that the Supervisory Council of Notaries has the authority to examine and implement sanctions upon Notary as PPAT EJ according to Article 35 Regulation of Minister of Justice and Human Rights Republic of Indonesia Number M.02.PR.08.10 of 2004 on Member Assignment, Member Dismissal, Work Procedure, and Examination Procedure by Supervisory Council Notaries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47859
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>