Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148118 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ajrina Febiani
"ABSTRAK
Daluwarsa atau lewat waktu ialah suatu upaya untuk memperoleh sesuatu atau untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya suatu waktu tertentu dan dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Daluwarsa diatur dalam KUHPerdata, namun dengan dikeluarkannya UUPA, terdapat beberapa pasal dalam KUHPerdata yang dinyatakan tidak berlaku. Oleh karena itu dalam skripsi ini akan membahas mengenai keberlakuan konsep daluwarsa setelah adanya UUPA dan Peraturan Pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deksriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa walaupun UUPA tidak mengenal istilah daluwarsa, namun pada putusan-putusan pengadilan membuktikan bahwa Majelis Hakim menggunakan istilah rechtsverwerking yang berarti pelepasan hak sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat 2 PP No. 24 Tahun 1997. Jika dikaitkan dengan konsep daluwarsa, maka pengaturan dalam pasal tersebut kurang lebih sama dengan daluwarsa membebaskan yang diatur dalam Pasal 1967 KUHPerdata, karena keduanya sama-sama mengatur mengenai hilangnya hak untuk menuntut dikarenakan adanya batas waktu tertentu. Penelitian ini menyarankan supaya para pemilik tanah untuk selalu memanfaatkan dan mengusahakan tanah yang dimilikinya agar tanah tersebut tidak dikuasai ataupun digunakan oleh orang lain secara tidak sah, selain itu demi kepastian hukum pemiliknya juga, sebaiknya para pemilik tanah harus memiliki tanda bukti kepemilikan tanah yang sah.

ABSTRACT
Expiration or overdue is an effort to gain something or absolve from any alliance with a certain overdue and requirements by the Constitution. Expiry arranges in Civil Code but when UUPA has been issued, there are some articles on Civil Code that become unvalid. Therefore, this research will talk about the enforceability of expiration concept after UUPA has been issued and the regulation has been implemented. This research is a normative juridicial Law research with a descriptive characteristics. The result of this research shows that even though UUPA doesn rsquo t acquainted about expiry, but Court Judgement prove that Court Council use rechtsverwerking which means right extrication as written on article No. 32 subsection 2 PP No. 24 year 1997. If it relates to expire concept, that the regulation on the article more and less similar with expiry absolve which is arranged on Civil Code article 1967 because both of them arrange demanded right loss due to the time limit. This research suggest the land owner to always utilize and manage the land that they owned, so that the land doesn rsquo t illegally used by other. In addition to get law certainity, the land owner should have legal land ownership."
2017
S68146
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oddy Hasbul Warits
"ABSTRAK
Terdapat beberapa cara untuk melakukan pemindahan hak milik atas tanah, salah satunya ialah melaui jual beli tanah. Jual beli tanah sendiri merupakan cara yang paling sering digunakan oleh masyarakat dalam hal pemindahan hak milik atas tanah itu tadi. Lahirnya UUPA merupakan sebuah perwujudan dalam unifikasi hukum tanah nasional. Sebelumnya, hukum tanah di Indonesia memiliki beberapa pengaturan, diantaranya adalah menurut hukum adat dan hukum barat. Semenjak diundangkannya UUPA, maka hukum tanah barat menjadi tidak berlaku lagi sepanjang terkait bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di, kecuali ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek. Keberlakuan UUPA sendiri berlandaskan hukum adat, termasuk jual beli tanah dimana dalam hukum adat menganut asas terang dan tunai. Asas terang dan tunai ini merupakan suatu syarat sah dalam jual beli tanah yang diadopsi dalam sistem hukum tanah nasional saat ini. Asas terang berfungsi untuk pembuktian terhadap pihak ketiga, sedangkan asas tunai ialah untuk pemindahan hak milik atas tanah itu tadi. Namun, terjadi ketidaksesuaian pemaknaan asas terang maupun tunai dalam sengketa tanah yang diputus melalui pengadilan. Ketidaksesuaian dalam pemaknaan kedua asas ini dikhawatirkan berujung pada ketidakpastian hukum. Oleh karena ketidaksesuaian pemaknaan itu pula menjadi timbul pertanyaan tentang bagaimana terjadinya suatu pemindahan hak atas tanah baik menurut hukum adat maupun menurut putusan-putusan pengadilan.

ABSTRACT
There are several ways to transfer property rights to the land, one of which is through the sale and purchase of land. Sale and purchase of land itself is the most commonly used by the community in terms of transfer of property rights to the land earlier. The birth of UUPA is an embodiment in the unification of national land law. Previously, the land law in Indonesia has several arrangements, among others are according to customary law and western law. Since the enactment of UUPA, the law of the western lands shall become invalid as long as the earth, water and natural resources contained in, except the provisions concerning hypotheek. UUPA 39 s own enforcement is based on customary law, including the sale and purchase of land which in customary law adheres to the principle of cash and carry. This cash and carry principle is a legitimate requirement in the sale and purchase of land adopted in the current national legal system of land. The principle of carry serves for proof against a third party, while the cash principle is for the transfer of property rights to that land. However, there is a discrepancy in the interpretation of the cash and carry principle in land disputes that are passed through the courts. Non conformity in the interpretation of these two principles is feared to lead to legal uncertainty. Because of the inconsistency of meaning, it also arises the question of how a transfer of land rights applies both according to customary law and according to court decisions. "
2017
S70027
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Fariani
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gufi Laura Patricia
"Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif yang disusun untuk menganalisis penggunaan konsep nominee agreement dalam kepemilikan tanah maupun saham oleh Warga Negara Asing di Indonesia. Dimana di dalam kepemilikan tanah, Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria menyebutkan bahwa selain Warga Negara Indonesia dilarang memiliki suatu Hak Milik dengan apapun caranya. Sedang dalam kepemilikan saham, terdapat batasan Warga Negara Asing untuk menguasai saham dan kegiatan usaha yang tertutup bagi penanam modal asing. Batasan ini memicu adanya praktik konsep nominee agreement di Indonesia sebagai bentuk penyelundupan hukum, dimana Warga Negara Asing sebagai beneficiary meminjam nama Warga Negara Indonesia sebagai nominee untuk memperoleh hak atas tanah/saham. Sehingga hasil penelitian ini adalah terdapatnya permasalahan hukum karena konsep nominee agreement dilarang dalam sistem hukum di Indonesia. Beberapa putusan pengadilan pun menyatakan nominee agreement batal demi hukum karena perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat objektif sahnya suatu perjanjian.

This research is qualitative with a descriptive design, to analyze the application of nominee agreement concept in stock and land ownership by foreigners in Indonesia. In land ownership, Article 21 paragraph (1) in conjunction with Article 26 paragraph (2) of the Basic Agrarian Law, besides Indonesian citizens are prohibited from owning a Freehold with any way. In stocks ownership, there are limitations for foreigner to possess stocks and business activities which are prohibited to foreign investors. Until finally these limits triggers the practice of the concept of nominee agreement in Indonesia as a form of smuggling law, whereby foreigner as beneficiary, borrow the name of an Indonesian citizen as a nominee to acquire land rights/shares. The result of this research is there are some new problems because of the concept of nominee agreement is prohibited in the legal system of Indonesia. Several court decisions also stated nominee agreement is null and void because the agreement does not qualify objective validity of an agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54426
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasiholan, Ferdinand Martin Kurniady
"Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam suatu bangsa karena menjadi salah satu pemasukan yang besar bagi suatu bangsa. Pemungutan pajak dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah tersebut. Salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perolehan hak tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan baik pusat maupun daerah. Dalam praktiknya di Indonesia, pemungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan dengan self assessment system yang berarti pemerintah memberi wewenang, kepercayaan, tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar. Maka tidak jarang terjadi salah perhitungan terkait pemungut pajak dengan wajib pajak, padahal telah diatur dalam peraturan daerah yang lebih khusus terkait pemungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Khususnya dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terdapat kekeliruan terhadap penerapan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap peralihan hak atas bangunan yang dibangun setelah terjadinya perolehan hak atas tanah tersebut. Pada kenyataannya telah diatur dalam peraturan daerah bahwa yang menjadi objek pajak adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang diperoleh melalui adanya peralihan hak.

Tax is one of the most important sources of revenue receipts for a nation. Taxation is collected by both the central government and local government. The tax imposed by the local government becomes the Original Regional Revenues (PAD) of the area. One of the types of tax levied by local governments is called Bea Acquisition Rights to Land and Buildings (BPHTB). Bea Acquisition Rights to Land and Buildings (BPHTB) is the tax imposed on the acquisition of land and or buildings. The acquisition of these rights has been regulated in both central and regional laws and regulations. In Indonesia, Bea Acquisition Rights to Land and Buildings (BPHTB) is collected using a self-assessment system, which means that the government gives authority, trust, and responsibility to the taxpayers to calculate, pay, and report the amount of tax to be paid themselves. Thus, it is not uncommon for miscalculations related to tax collectors and taxpayers to occur, whereas it has been regulated in a more specific regional regulation related to the duty on Bea Acquisition Rights to Land and Buildings (BPHTB). Specifically, in the area of Musi Banyuasin Regency, there is an error in the application of tax collection of Bea Acquisition Rights to Land and Buildings (BPHTB) to the transitional of land or building rights built after the acquisition of land rights. In fact, it has been regulated in regional regulations that the object of the tax is the acquisition of land or building rights obtained through the transitional of rights. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marcella Santoso
"Penulis akan menelaah legalitas dan legitimitas dari Surat Keterangan Kepala Desa (SKD) atau Tanah (SKT) sebagai alat bukti kepemilikan dan penguasaan tanah. Pengujian ini, juga dalam konteks bagaimana dokumen ini menjamin tenurial security, dilakukan dalam perbandingan dengan sertifikat hak atas tanah yang menurut hukum negara merupakan satu-satunya alat bukti sempurna perihal kepemilikan-penguasaan bidang tanah tertentu. Untuk menguji dan menilai kekuatan hukum dari SKT/SKD serta menilai legalitas-legitimitasnya dalam praktik hukum Indonesia, ditelaah 70 pandangan hakim yang muncul dalam putusan-putusan pengadilan. Titik tolak pilihan studi putusan ini adalah adanya kewajiban hakim untuk menggali, mengikuti dan memahami hukum serta keadilan yang hidup dalam masyarakat (UU 48/2009 tentang kekuasaan kehakiman). Temuan terpenting adalah kekuasaan kehakiman ternyata justru menegaskan dan menguatkan pandangan masyarakat akan legalitas-legitimitas SKT/SKD sebagai tanda bukti hak (penguasaan-pemilikan) tanah. Kendati demikian, ditemukan juga adanya kebutuhan untuk menata ulang dan membereskan administrasi dan arsip kantor desa untuk mencegah penyalahgunaan pembuatan dan penggunaan tanda bukti hak atas tanah ini. Kata kunci: Surat Keterangan Desa (SKD), Surat Keterangan Tanah (SKT), Pendaftaran Tanah yang Inklusif, Pengembangan dan Pembangunan Desa

The author discusses the issue of legality and legitimacy of Letter issued by Village Head affirming factual-legal ownership of land. This is done in comparison with land certificate issued by the National Land Agency which according to the prevailing law ought to be the sole document affirming legal land ownership. Both are compared in terms of how both provide tenurial security to land occupants at the village level. To evaluate the letter’s legal strength as proof of ownership, including its legality and legitimacy, about 70 judicial decisions is dissected and analysed. The starting point for this approach is the acknowledgment of the command contained in the Law on the Judiciary (Law No. 48 of 2009) obligating judges when deciding on cases to take cognizance and apply the living law (unwritten-non state law). The main finding of this study is that the Judiciary seems to side with society in accepting and recognizing the legality-legitimacy of the village head letter as proof of land ownership. However, at the same time, land administration at the village level – to avoid and prevent misuse of these letters- should be made more accountable. Keywords: Village Head Statement Letter (SKD), Land Attestation Letter (SKT), Inclusive Land Registration, Village Development."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriani Iswandari
"Tulisan ini menganalisis bagaimana kepastian hukum jual beli atas tanah dengan adanya Putusan Pengadilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 822/Pdt.G/2020/PN.TNG). Tulisan ini menggunakan metode doktrinal, dengan tipologi penelitian preskriptif analisis menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku, artikel dan jurnal. Kepastian hukum dalam pembuatan akta jual beli (AJB) atas tanah menjadi landasan utama dalam transaksi properti, dimana terdapat beberapa situasi/kondisi ketika proses transaksi jual beli sudah lunas, pembeli masih belum dibuatkan AJB, sementara pembeli ingin mendaftarkan kepemilikan atas obyek yang dibelinya menggunakan atas nama sendiri, tetapi kesulitan dalam mencari keberadaan pihak penjual, sehingga pembeli menggunakan cara lain untuk memperoleh kepastian hukum melalui gugatan ke pengadilan. Kepastian hukum pembuatan AJB atas tanah yang dibuat karena adanya putusan pengadilan sejatinya tidak memiliki pengaturan hukum baik dalam PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (yang kini telah diperbaharui dengan PP No. 18 Tahun 2021), maupun dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Meski di pasal 37 PP No. 24 tahun 1997 tidak mengakomodasi, Putusan pengadilan dapat dijadikan pondasi dasar dalam melakukan peralihan hak maupun balik nama sertifikat disebabkan putusan memiliki prinsip “Res Judicata Pro Veritate Habetur” yang bermakna bahwa “putusan hakim harus dianggap benar” ketika putusan tersebut ditetapkan, berdasarkan irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Prinsip tersebut memposisikan hakim sebagai bagian fundamental dalam menegakkan keadilan dalam negeri terkait suatu perkara yang hendak diputuskan. Hal tersebut memberi akibat hukum bagi Pembeli untuk memiliki hak memperoleh sertifikat yang sah yang akan diterbitkan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan atas kepemilikan tanah serta mendapat ganti rugi biaya perkara.

This article analyzes the legal certainty of buying and selling land with a court decision (Study of Tangerang District Court Decision Number 822/Pdt.G/2020/PN.TNG). This paper uses a doctrinal method, with a prescriptive analysis research typology using primary legal materials in the form of statutory regulations and secondary legal materials in the form of books, articles and journals. Legal certainty in making a sale and purchase deed (AJB) for land is the main basis for property transactions, where there are several situations/conditions when the sale and purchase transaction process has been completed, the buyer has not yet made an AJB. In contrast, the buyer wants to register ownership of the object he purchased using the above name. Still, it is difficult to find the seller's whereabouts, so the buyer uses other methods to obtain legal certainty through a lawsuit in court. The legal certainty of making AJB on land which is made because of a court decision does not have any legal regulation either in PP No. 24 of 1997 concerning Land Registration (which has now been updated with PP No. 18 of 2021), as well as in Law Number 5 of 1960 concerning Agrarian Principles, although in article 37 of PP No. 24 of 1997 does not accommodate, court decisions can be used as the basic foundation for transferring rights or changing the name of certificates because the decision has the principle of "Res Judicata Pro Veritate Habetur" which means that "the judge's decision must be considered correct" when the decision is determined, based on the principle "For the sake of Justice Based on Belief in One Almighty God.” This principle positions judges as a fundamental part of upholding domestic justice regarding a case to be decided. This has legal consequences for the Buyer to have the right to obtain a valid certificate which will be issued by the South Tangerang City Land Office regarding land ownership and to receive compensation for court costs."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Hagana
"Penggunaan kuasa mutlak sebagai dasar pemindahan hak atas tanah telah dilarang sejak tahun 1982 dengan diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. Hal ini sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap penguasaan besar-besaran oleh mafia tanah pada lahan pertanian dan permukiman. Larangan ini dikarenakan hak penguasaan menjadi tidak jelas, secara yuridis kepemilikan masih dimiliki oleh pemberi kuasa, namun telah beralih kepada penerima kuasa, meskipun salah satu pihak telah meninggal tidak serta merta berakhir namun beralih kepada ahli waris penerima kuasa. Meskipun telah dilarang pada praktiknya hal ini masih terjadi. Kasus yang diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang Nomor 54/Pdt.G/2020/PN.TPG. Penggugat telah membeli dan mengalihkan objek hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual, namun Tergugat merasa tidak pernah menjual kepada pihak lain, sehingga berdasarkan kasus tersebut Majelis Hakim melalui Putusannya membatalkan Akta Jual Beli karena dasar pembuatan Akta Jual Beli tersebut didasarkan pada Akta Kuasa Menjual yang melanggar ketentuan mengenai klausula kuasa mutlak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum terhadap dibatalkannya akta autentik yang telah dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pertanggungjawaban Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap kerugian yang timbul dari perbuatan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus guna menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Adapun analisis data yang digunakan secara kualitatif dengan bentuk penelitian eksplanatoris yang bertujuan untuk memberikan solusi dan saran sesuai dengan ketentuan norma yang berlaku. Hasil penelitian bahwa akta-akta yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dibatalkan seluruhnya oleh Majelis Hakim karena memenuhi syarat batal dan kebatalan, sehingga segala perbuatannya dianggap tidak pernah terjadi. Terkait pertanggungjawabannya akibat kerugian yang timbul tersebut, dari segi hukum perdata maka dapat dimintakan untuk membayar ganti rugi, dan selain itu dalam kedudukannya sebagai pejabat umum dapat dikenakan sanksi administratif, perdata dan pidana.

The use of absolute power deed as the basis for trasnferring land rights has been prohibited since 1982 with the issuance of the instruction of the Minister of Home Affairs Number 14 of 1982 concerning the Prohibition of the Use of Absolute Power Deed as Transfer of Land Right. This is form of preventive measure against massive control by the mafia on agricultural and real estate. This prohibition is beacuase the owenership rights are unclear, juridically owenership is still owned by the authorizer, but has been transferred to the authorized. Even though one of the parties has died does not necessarily end but is transffered to the heirs of authorized. Even though it has been banned pratically but it still happen. The case was appointed based on the Tanjungpinang Citry District Court Decision Number 54/Pdt.G/2020/PN.TPG. The plaintiff has purchased and transferred the object of land rights based on the Selling Authorization Deed, but the defendant felt that she had never sold to another party, so based on that case the Panel of Judges through their decision canceled the Sale and Purchase Deed because the basis for making deed was based on the Selling Authorization Deed which violated the provisions regarding the absolute power of attorney clause. The problems raised in this study are the legal consequences of the cancellation deed that have been made by Notary and Conveyancer and the responsibility of Notary and Conveyancer for losses arising from these legal action. The research method used is a nomative juridical research method with a statutory approach and a case approach in order to find the truth based on scientific logic from the normative side. The data analysis used qualitatively with the form of explanatory research which aims to provide solutions and suggestions in accordance with the provisions of the prevailing norms. The results of the research showed that the deeds made by Notary and Conveyancer were completely canceled by the Panel of Judges because they fullfill the requirements for null and void by law so that all his actions were deemed to have never happened. Regarding the liability due to the losses that arise, in terms of civil law, it can be asked to pay compensation jointly and severally, and besides that in their position as a public official, they may be subject to administrative, civil and criminal sanctions.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Ekananda
"Notaris memegang peranan penting dalam lalu lintas hukum yang berkaitan dengan pembuatan alat bukti tertulis yang bersifat autentik. Pada praktiknya Notaris tidak hanya membuat akta bagi para pihak, tetapi juga menjadi pihak yang dititipkan untuk menyetorkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB, sehingga timbul masalah ketika Notaris tidak menyetorkan pajak tersebut dan dampak dari pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB terhadap pelaksanaan Akta Jual Beli dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 300 Pid.B 2015 PN.Dps. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, bersifat deksriptif analitis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitiannya adalah bahwa penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB bukan merupakan tugas dan kewajiban Notaris. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB merupakan salah satu syarat agar dapat dibuatnya Akta Jual Beli, sehingga ketika Notaris menggelapkan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB sudah sepatutnya mendapatkan hukuman yang setimpal termasuk dari organisasi profesi Notaris karena memberikan kerugian secara meteriil dan imaterial kepada klien. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50827
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jihan Azizatun Khasanah
"Mekanisme transaksi Sewa Guna Usaha jenis Finance Lease memiliki ciri khas yang berbeda dengan jenis Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi atau Sewa Operasi (Operating Lease). Hak Opsi bagi Lessee untuk memiliki barang modal merupakan karakteristik utama jenis transaksi Leasing ini. Hak Opsi merupakan hak bagi Lessee untuk memiliki barang, mengembalikan barang, atau memperpanjang jangka waktu sewa guna usaha. Kepemilikan barang modal pada akhir masa sewa dilakukan dengan pembayaran Nilai Sisa merupakan hak Lessee pada mekanisme Finance Lease secara umum banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan Leasing saat ini. Namun, pada beberapa kasus di pengadilan, Hak Opsi bagi Lessee untuk memiliki barang modal menjadi gugur disebabkan adanya cidera janji atau wanprestasi yang dilakukan oleh Lessee. Ketika terjadi wanprestasi, sebagai akibatnya adalah barang modal ditarik oleh lessor yang kemudian dijual olehnya digunakan untuk menutupi sisa kewajiban Lessee. Selain itu, Lessee juga dikenakan ganti kerugian sebesar akumulasi seluruh pembayaran angsuran, biaya-biaya lainnya, dan termasuk Nilai Sisa yang mana mewakilkan harga perolehan barang modal selayaknya Hak Opsi dijalankan. Pada praktiknya, hasil penjualan barang modal tidaklah mampu menutupi nominal ganti kerugian yang ditagihkan kepada Lessee, sehingga Lessee harus membayar seluruh ganti kerugian selayaknya Hak Opsi dijalankan walaupun hak tersebut gugur.

The option right for the Lessee to own capital goods is the main characteristic of this type of Finance Lease transaction. The Option Right is the right for the Lessee to own the goods, return the goods, or extend the lease term. Ownership of capital goods at the end of the lease period by payment of Residual Value is the right of the Lessee in the Finance Lease mechanism generally applied by Leasing companies today. However, in some cases litigated in court, the Option Right for the Lessee to own capital goods becomes void due to a breach of promise or default committed by the Lessee. When a default occurs, the result is that the capital goods are withdrawn by the lessor which is then sold by him which is later used to cover the remaining obligations of the Lessee. In addition, the Lessee is also subject to compensation amounting to the accumulation of all instalment payments, other costs, and including the Residual Value which represents the acquisition price of the capital goods as if the Option Right was exercised. In practical terms, the proceeds from the sale of the capital goods are not able to cover the nominal compensation charged to the Lessee, so the Lessee must pay all compensation if the Option Right is exercised even though the right is cancelled."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>