Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110744 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Saragih, Vandes Tamala, author
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada praktiknya dalam kegiatan asuransi kebakaran. Dalam skripsi ini, pembahasan mengenai penerapan prinsip utmost good faith ditinjau berdasarkan sengketa perjanjian asuransi antara Samrida selaku tertanggung dan PT Asuransi Adira Dinamika selaku penanggung. Berdasarkan sengketa antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika tersebut, yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam sengketa klaim asuransi antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika, dan apakah pertimbangan hukum dari Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Mahkamah Agung dalam sengketa klaim asuransi antara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika sudah tepat ditinjau dari hukum asuransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang meneliti hukum sebagai norma positif dalam sistem perundang-undangan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Samrida selaku tertanggung telah melakukan pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith dengan melakukan material misrepresentation terhadap PT Asuransi Adira Dinamika selaku penanggung. Selain itu, hakim pada Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara Samrida melawan PT Asuransi Adira Dinamika telah salah menerapkan prinsip utmost good faith dalam putusannya.

This thesis discusses about how utmost good faith principle is applied in fire insurance practice. In this thesis, studies about the application of utmost good faith principle is discussed based on a dispute over the insurance agreement between Samrida as insured versus PT Asuransi Adira Dinamika as insurer. According todispute between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika, the research questions that will be discussed in this thesis are about how utmost good faith principle is applied in dispute over the insurance claim between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika, and whether the district court, court of appeals, and supreme court judges have appropriately applied the insurance law in their decisionon dispute over insurance claim between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika. This thesis uses yuridis normative method of studies, which studies lawas positive norm in systems of law.
The result of this study concludes that Samrida as insured has violated utmost good faith principle by doing material misrepresentation against PT Asuransi Adira Dinamika as insurer. Furthermore, the judges in supreme court who adjudicate dispute between Samrida versus PT Asuransi Adira Dinamika have incorrectly applied utmost good faith principle intheir decision.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69071
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Irsyad Dwiandra
"Perjanjian asuransi merupakan perjanjian yang bertujuan untuk memindahkan risiko dari tertanggung kepada penanggung dengan sebuah imbalan berupa premi yang harus dibayarkan. Perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan merupakan salah satu jenis perjanjian asuransi yang dibutuhkan dan telah biasa dilakukan dalam praktik bisnis khususnya pada bidang pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Salah satu klausul yang ditemukan dalam perjanjian kredit pembiayaan tersebut adalah klausul yang mewajibkan debitur sebagai pemilik barang jaminan untuk mengasuransikan barang tersebut dan mencantumkan Bank sebagai penerima manfaat dalam polisnya. Penelitian ini dilakukan untuk membahas dan menjawab permasalahan yaitu bagaimana penerapan prinsip utmost good faith dalam perjanjian asuransi tersebut beserta kedudukan apa saja yang dapat diduduki oleh bank sesuai dengan prinsip insurable interest dan bagaimana kesesuaian antara Majelis Hakim menerapkan tersebut dalam pertimbangan hukumnya sehingga memperoleh amar putusan dalam Putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan Putusan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam perjanjian asuransi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan hasil studi kepustakaan serta menelaah ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada perjanjian asuransi. Hasil analisis menemukan bahwa terdapat asas utmost good faith pada perjanjian asuransi dengan objek barang jaminan melekat kepada seluruh pihak dan ditemukan bahwa bank memiliki tiga posisi yang mungkin diduduki dalam perjanjian asuransi dengan model ini yaitu sebagai tertanggung, penerima manfaat, dan/atau sebagai penerima kuasa untuk mengasuransikan. Serta juga ditemukan kekeliruan dan ketidaktepatan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam menyusun pertimbangan dan amar putusan pada perkara yang diputus dalam putusan No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn dan No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. Majelis Hakim telah tidak cermat dalam menilai unsur pelanggaran prinsip utmost good faith dan telah salah dalam memposisikan bank dalam perjanjian tersebut sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan perusahaan asuransi yang telah sesuai dan berdasar menolak klaim yang diajukan oleh tertanggungnya.

An insurance agreement is an agreement that aims to transfer risk from the insured to the insurer with a reward in the form of premiums that must be paid. Insurance agreements with collateral objects are one type of insurance agreement that is needed and has been commonly carried out in business practices, especially in the field of financing carried out by banks. One of the clauses found in the financing credit agreement is a clause that obliges the debtor as the owner of the collateral to insure the goods and lists the Bank as the beneficiary in the policy. This research was conducted to discuss and answer the problems, namely how the application of the principle of utmost good faith in the insurance agreement along with what positions can be occupied by the bank in accordance with the principle of insurable interest and how the suitability of the Panel of Judges applying it in its legal considerations so as to obtain the verdict in Court Ruling Number 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and Court Ruling Number 300/Pdt/2020/PT.Mdn with the laws and regulations and principles applicable in insurance agreements. To answer these problems, the author uses a research method with a juridical-normative approach and uses data obtained based on the results of literature studies and examines the provisions in the laws and regulations that apply to insurance agreements. The results of the analysis found that there is a principle of utmost good faith in the insurance agreement with the object of collateral attached to all parties and it was found that the bank has three positions that may be occupied in the insurance agreement with this model, namely as the insured, beneficiary, and / or as the recipient of the power of attorney to insure. It was also found that mistakes and inaccuracies were made by the Panel of Judges in formulating considerations and rulings in the cases decided in decisions No. 15/Pdt.G/2019/PN.Mdn and No. 300/Pdt/2020/PT.Mdn. The Panel of Judges has not been careful in assessing the elements of violation of the principle of utmost good faith and has been wrong in positioning the bank in the contract so that the resulting decision is very detrimental to the insurance company which has properly and reasonably rejected the claim submitted by the insured."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Wahyu Putranto
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi jiwa, yang terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 407/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.; putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 232/Pdt/2012/PT.DKI; dan putusan Mahkamah Agung No. 862/K/Pdt/2013, antara Victor Joe Sinaga sebagai penggugat melawan PT. Prudential Life Assurance sebagai Tergugat. Penulisan skripsi ini menitikberatkan kepada penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi jiwa yang dilakukan antara penanggung dan tertanggung sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai asuransi terutama Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Penulisan skripsi ini menganalisis mengenai pengaturan dan penerapan penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi jiwa serta pertimbangan hukum pada putusan yang telah disebutkan di atas. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan data yang berasal dari data sekunder.

This thesis discussed about application of the principle of utmost good faith in life insurance which based on District Court of South Jakarta verdict number 407 Pdt.G 2011 PN.Jkt.Sel. High Court of Jakarta verdict number 232 Pdt 2012 PT.DKI and the Supreme Court verdict number 862 K Pdt 2013, between Victor Joe Sinaga as a plaintiff against PT. Prudential Life Assurance as a defendant. This writing emphasizes on product application of the principle of utmost good faith in life insurance between the insurer and the the insured based on insurance regulation especially article 251 of Wetboek van Koophandel.
The writing in this thesis will analyze about regulation and application of the principle of utmost good faith in life insurance and also legal consideration on the verdicts that mentioned before. Besides that, this writing uses document research as its research methods, with data that originated from secondary data.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Radhisya Putri
"Skripsi ini membahas tentang penerapan prinsip itikad paling baik yang merupakan salah satu prinsip yang mendasar dan terpenting dalam perjanjian asuransi. Karena prinsip itikad paling baik mengatur tentang hak dan tanggung jawab dari tertanggung dan penanggung. Skripsi ini menganalisis perapan prinsip itikad paling baik dalam kasus sengketa klaim asuransi rangka kapal antara PT. Djakarta Lloyd Persero sebagai tertanggung dan PT. Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur sebagai penanggung. serta membahas atas pertimbangan hukum dari hakim dalam putusannya mengenai kasus tersebut di Tingkat Pertama Pengadilan Negeri, Banding Pengadilan Tinggi, Kasasi Mahkamah Agung, dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif hukum dengan studi pustaka.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk membayar biaya kompensasi terhadap tertanggung jika tertanggung menyembunyikan fakta-fakta material terhadap objek pertanggungan dan dapat mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukum dan pertimbangan hakim bertentangan dengan prinsip itikad paling baik dalam perjanjian asuransi. Majelis Hakim menyatakan bahwa Penanggung bersalah karena Penanggung tidak melakukan kewajibannya untuk membayar biaya kompensasi kepada Tertanggung, oleh karena itu, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan prinsip itikad paling baik, padahal prinsip itikad paling baik merupakan prinsip yang mendasar dan paling penting dalam perjanjian asuransi.

This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith as the basic and one of the important principles in the insurance agreement. Because the principle of utmost good faith governs the rights and obligation of the insured and the insurer. This thesis analyzes the application of the principle of utmost good faith in the case of marine hull insurance claim dispute of PT. Djakarta Lloyd Persero as the insured and PT. Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur as the insurer, and the legal consideration of the court regarding the case in the First Level of the Court District Court, Appeal High Court, Cassation Supreme Court and Judicial Review Supreme Court. The Author uses research method of normative legal research with literature study.
This research concludes that the insurer did not have the liability to pay the compensation to the insured due to the concealment and non disclosure of material fact of the insurance object which is very material in the insurance agreement and leads to the automatic cancellation ldquo null and void rdquo of the insurance agreement and the legal consideration of the court was contradict with the principle of utmost good faith in insurance agreement. The Panel of Judges decided that the Insurer was guilty because the Insurer did not carry out his obligation to pay the compensation to the Insurer, therefore the the court decision did not consider regarding the principle of utmost good faith, whereas the principle of utmost good faith is the basic and important principle in insurance agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69351
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Fauziah My
" ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang prinsip itikad paling baik utmost good faith yang sangat diperlukan dalam kasus yang diteliti yaitu Zainudin Anshori melawan PT. Asuransi Recapitdal dan PT. Cahaya Kalimantan Raya. Pertimbangan hukum dari hakim sudah sesuai atau belum dengan prinsip itikad paling baik utmost good faith dalam putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung pada kasus Zainudin Anshori melawan PT. Asuransi Recapital dan PT. Cahaya Kalimantan Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Prinsip itikad paling baik utmost good faith sangat diperlukan dalam asuransi pengangkutan laut karena merupakan salah satu prinsip dasar dalam perjanjian asuransi pengangkutan laut. Pertimbangan hukum dari hakim pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi belum sesuai dengan dengan prinsip itikad paling baik sedangkan Putusan mahkamah agung sudah sesuai dengan prinsip itikad paling baik utmost good faith . Saran dari penelitian : 1 Bagi penanggung dalam penyelesaian klaim tidak memperlambat atau mempersulit tertanggung dalam memperoleh haknya dan memberikan informasi yang jelas terkait mekanisme perjanjian asuransi 2 Bagi tertanggung supaya memberitahukan informasi atau fakta material yang benar terkait objek pertanggungan dan jika dikemudian hari baru didapatkan fakta atau informasi lain maka harus segera diberitahukan kepada penanggung 3 Hakim-hakim yang akan memeriksa memutus perkara adalah hakim-hakim yang sudah memahami hukum asuransi.
ABSTRACT The thesis discusses the implementation of the principle of utmost good faith in the marine cargo insurance claimcase between Zainundin Anshori against PT. Recapital Insurance and PT. Cahaya Kalimantan Raya to find out whether the legal consideration of the district,high and supreme courts is in accordance with principle of utmost good faith. The research method used is the judicial normative. Principle of utmost good faith is absolutely in marine cargo insurance. The legal consideration of the district and haigh court not compliance with the principle of utmost good faith. The legal consideration of the supreme court is in compliance with the principle of utmost good faith. This thesis suggest is 1 For the insurer in action claims did not slow or complicate the insured to obtain their rights and provide clear information related mechanisms of insurance agreement 2 For insured in order to notify the information or material facts that are true object related coverage and if in the future new obtained facts or other information then it should be immediately notified to the insurer 3 The magistrates will examine the disconnect things are judges who already understand the law of insurance. "
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S65767
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Chandra Kirana Dessanties
"Salah satu jenis teknologi yang sering digunakan di bidang perasuransian karena keakuratannya dalam menghitung dan mengolah data serta kemampuannya dalam mempercepat proses perasuransian khususnya dalam penanganan klaim adalah Artificial Intelligence (AI). Di Indonesia, AI belum diatur, tetapi AI dapat dianggap sebagai Agen Elektronik menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setiap Agen Elektronik wajib mematuhi Pasal 15 UU ITE untuk mematuhi hukum, termasuk AI. Meskipun teknologi ini sangat canggih, namun kesesuaiannya dengan prinsip asuransi, khususnya Utmost Good Faith dalam klaim, perlu digali lebih dalam karena penggunaan mesin tidak sesuai dengan prinsip dasar yaitu transparansi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan akan menguraikan lebih lanjut bagaimana AI digunakan untuk menangani klaim asuransi, kesesuaian penerapan AI dalam menangani klaim asuransi dengan itikad baik, dan kesesuaiannya dengan Pasal 15 UU ITE. Studi ini menemukan bahwa penggunaan AI di Insurtech dapat diimplementasikan melalui berbagai aplikasi AI, dan AI tidak sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip Utmost Good Faith. Namun, hal itu sesuai dengan prinsip dalam Pasal 15 UU ITE. Untuk melengkapi kajian tersebut, Indonesia membutuhkan regulasi AI, Insurtech, dan pengawasan ketat terkait penggunaan mesin agar sesuai dengan prinsip.

One of the types of technology that is frequently used in the insurance sector due to its accuracy in calculating and processing data and ability to speed up the insurance process, especially in handling claims, is Artificial Intelligence (AI). In Indonesia, AI is not yet regulated, but AI can be considered an Electronic Agent according to the Information and Electronic Transactions Law (ITE Law). Every Electronic Agent must adhere to Article 15 of the ITE Law to comply the law, including AI. Although this technology is highly sophisticated, its suitability with insurance principles, specifically Utmost Good Faith in claims, needs to be explored further due to the use of machines is not in line with the basics of the principle, which is transparency. This study used the normative juridical approach and will elaborate further on how AI is being used to handle insurance claims, the suitability of the implementation of AI in handling insurance claims with Utmost Good Faith, and its suitability in accordance with Article 15 of the ITE Law. This study found that the use of AI at Insurtech can be implemented through different applications of AI, and AI does not fully comply with the principles of Utmost Good Faith. However, it does comply with the principles in Article 15 of the ITE Law. To complete the study, Indonesia needs regulation for AI, Insurtech, and strict supervision regarding the use of machines to comply with the principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pauline Tiarari
"Skripsi ini membahas mengenai adanya suatu perbedaan penafsiran Prinsip Itikad Baik dalam penerapannya di dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Perkembangan asuransi jiwa di Indonesia mengakibatkan munculnya masalah salah satunya adalah calon tertanggung menutupi informasi yang sebenarnya mengenai keadaan dirinya Seperti dalam permohonan klaim di Asuransi Jiwa Sequis Life Penanggung Penanggung menolak klaim tertanggung Harris Ependi dengan alasan bahwa tertanggung tidak memiliki Prinsip Itikad Baik dalam tahap Pra Kontrak Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif Hasil penelitian adalah Penanggung memiliki hak untuk menolak klaim asuransi yang diajukan oleh Harris Ependi atas dasar tidak adanya Itikad Baik dalam pembuatan perjanjian

This thesis discusses the existence of a difference in interpretation of the Principle of Good Faith in its application in the Insurance Agreement The development of life insurance in Indonesia resulted in the emergence of problems one of which was the prospective insured to cover the real information about the situation himself As the petition claims Sequis Life Insurance Underwriters the Insurer rejected the insured s claim Harris Ependi on the grounds that the insured did not have a Good Faith Principle in Pre contract stage The research method used is normative The results are Insurers have the right to reject insurance claims filed by Harris Ependi on the basis of the absence of Good Faith in the making of the agreement "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44598
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Talitha Mumtaz
"Prinsip itikad paling baik atau utmost good faith pada intinya mengatur tentang itikad baik antara tertanggung dan penanggung atau perusahaan asuransi saat perjanjian asuransi sedang berlangsung. Prinsip ini diatur dalam Pasal 251 KUHD yang menjadi dasar hukum pembatalan pertanggungan asuransi jika tertanggung menutup-nutupi informasi yang diketahuinya. Sehingga, tertanggung dalam perjanjian asuransi harus menyampaikan informasi dan fakta-fakta materiil terkait dirinya atau objek yang diasuransikan dengan jujur dan apa adanya untuk mengindari pembatalan polis dan/atau penolakan klaim asuransi. Namun, dalam praktiknya, tidak hanya tertanggung yang lalai dalam menjalankan prinsip utmost good faith dan melakukan misrepresentasi, melainkan penanggung juga dapat melakukan pelanggaran terhadap prinsip tersebut. Oleh karena itu, penanggung dan juga agen asuransi yang mewakili penanggung dalam penyelenggaraan perjanjian asuransi diwajibkan untuk menggali fakta-fakta materiil dari pihak penanggung, baik sebelum, saat, dan setelah perjanjian asuransi diadakan. Skripsi ini akan membahas tentang bagaimana pelanggaran prinsip utmost good faith atau itikad paling baik sebagai dasar pembatalan polis asuransi jiwa dan penolakan pencairan klaim asuransi tertanggung dalam sengketa asurasi jiwa antara PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nurmian Sibarani tidak diimplementasikan dengan baik oleh pihak asuransi jika mengacu kepada hukum asuransi, kemudian juga menjelaskan mengenai dampak dari perusahaan asuransi yang tidak memberikan informasi dengan sebenar-benarnya mengenai Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan berbohong kepada tertanggung. Dalam menulis skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan pendekatan kualitatif. Skripsi ini juga akan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Setelah melakukan penelitan, penulis berkesimpulan bahwa pihak penanggung dan pertanggung harus berperan aktif dalam mengadakan perjanjian asuransi; tertanggung menyampaikan fakta materiil dan penanggung menjelaskan ke tertanggung apa saja informasi yang harus disampaikan ke tertanggung dan hal persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh tertanggung. Hal ini bertujuan untuk mengurangi miskomunikasi dan permasalahan antara pihak penanggung dan tertanggung.

The principle of utmost good faith essentially regulates the good faith between the insured and the insurer or insurance company in the insurance agreement. This principle is regulated in Article 251 of the Commercial Code which is the legal basis for canceling insurance coverage when the insured conceals information he knows. Thus, the insured in the insurance agreement must convey information and material facts related to himself or the insured object honestly and as it is to avoid policy cancellation and / or rejection of insurance claims. However, in practice, it is not only the insured who is negligent in carrying out the principle of utmost good faith and misrepresentation, but the insurer can also violate this principle. Therefore, the insurer and also the insurance agent representing the insurer in the implementation of the insurance agreement are required to explore the material facts from the insurer, both before, during, and after the insurance agreement is held. This thesis will discuss how the violation of the principle of utmost good faith as the basis for canceling the life insurance policy and refusing to disburse the insured's insurance claim in the life insurance dispute between PT Asuransi Allianz Life Indonesia and Nurmian Sibarani is not implemented properly by the insurance company when referring to insurance law, then also explains the impact of insurance companies that do not provide true information about Life Insurance Request Letter (SPAJ) and lie to the insured. In writing this thesis, the author uses a juridical-normative research method and a qualitative approach. This thesis will also use primary and secondary legal materials. After conducting the research, the author concludes that the insurer and the insured must play an active role in entering into an insurance agreement; the insured should convey material facts and the insurer must explain to the insured what information must be conveyed to the insured and what requirements must be met by the insured. This aims to reduce miscommunication and problems between the insurer and the insured."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Davida Ruston Khusen
"Penelitian ini membahas tentang penerapan asas itikad baik (utmost good faith) yang ada dalam asuransi jiwa syariah. Prinsip utmost good faith di satu sisi memberikan manfaat sebagai alternatif keterbukaan fakta material dalam kontrak asuransi jiwa. Namun penerapan utmost good faith di Indonesia tercantum dalam Pasal 251 KUHD memiliki kelemahan seperti penanggung tidak memiliki kewajiban memberikan informasi yang seharusnya diketahui oleh tertanggung. Prinsip kejujuran dalam Islam menghendaki tanggung jawab yang seimbang antara tertanggung dan penanggung. Untuk mencapai keadilan dalam perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis sejauh mana penerapan prinsip utmosh good faith dalam asuransi jiwa syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan metode kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan utmost good faith kurang melindungi hak-hak informasi calon tertanggung. KUHD pasal 251 dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian belum cukup untuk menjadi landasan terhadap penerapan utmost good faith, karena tidak mengatur secara jelas keterbukaan informasi harus disampaikan oleh penanggung. Oleh karena itu, aturan mengenai prinsip utmost good faith yang berlaku dan mengikat seperti yang tercantum di Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) perlu direvisi dan diperkuat kembali dengan memasukkan unsur kewajiban penanggung dalam memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada tertanggung. Serta Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI perlu mengeluarkan fatwa yang spesifik dan implementatif mengatur prinsip utmost good faith atau prinsip kejujuran sempurna yang berlaku sebagai dasar akad perjanjian asuransi jiwa syariah demi menjamin keadilan dalam bertransaksi.

This research discusses the application of utmost good faith in sharia life insurance. The principle of utmost good faith provides benefits as an alternative to the disclosure of material facts in life insurance contracts. However, the application of utmost good faith in Indonesia listed in Article 251 of KUHD has weaknesses that can harm the prospective insured, such as the insurer has no obligation to provide information that should be known by the prospective insured. Yet to achieve justice in the agreement both are charged the same responsibility. The purpose of this research is to examine and analyze the extent the application of the principles of good faith in Islamic life insurance. This research uses normative juridical research methods and qualitative methods. This research found that the application of utmost good faith does not protect the information rights of prospective insured. KUHD article 251 and Law Number 40 of 2014 concerning Insurance is not sufficient to be the basis for the application of utmost good faith, because it does not clearly regulate the disclosure of information that must be submitted by the insurer. This causes information imbalance, because it tends to favor the insurer. Therefore, the rules regarding the principle of utmost good faith that apply and are binding as stated in Article 251 of the Law on Trade Law (KUHD) need to be revised and strengthened again by including elements of the insurer's obligation in providing complete information to the insured. And the National Sharia Council (DSN) MUI needs to issue a specific and implementative fatwa regulating the principle of utmost good faith or the principle of perfect honesty that applies as the basis for the sharia life insurance agreement agreement to ensure fairness in transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54735
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rafli Pratama
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip utmost good faith pada perjanjian asuransi jiwa kredit di Indonesia, khususnya pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa kredit, mengetahui bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada kasus Sartika Taha melawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912, dan menganalisis bagaimana Majelis Hakim menerapkan prinsip utmost good faith dalam memutus perkara dengan Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan menggunakan data-data yang diperoleh berdasarkan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan tiga hal. Pertama, bahwa terdapat hubungan hukum yang terjalin antara para pihak dalam kasus ini. Hubungan hukum tersebut dapat berasal dari perjanjian kredit, perjanjian bancassurance, dan/atau perjanjian asuransi jiwa kredit. Kedua, bahwa tertanggung, dalam hal ini Oly Umar, tidak menerapkan prinsip utmost good faith dengan tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengungkapkan seluruh fakta material yang diketahuinya kepada AJB Bumiputera 1912 selaku penanggung pada saat proses underwriting perjanjian asuransi jiwa kredit. Ketiga, bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkara pada Putusan No. 12/Pdt.G/2021/PN Gto dan Putusan No. 24/PDT/2021/PT GTO telah keliru dan tidak cermat dalam menyusun pertimbangan hukum dan amar putusannya. Hal tersebut karena Majelis Hakim sama sekali tidak menghiraukan keberlakuan dari prinsip utmost good faith dalam memutus perkara ini sehingga putusan yang dihasilkan sangat merugikan pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gorontalo dan AJB Bumiputera 1912.

This thesis discusses the application of the principle of utmost good faith in credit life insurance agreements in Indonesia, particularly in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912. The purpose of this study is to understand the legal relationship between the parties in credit life insurance agreements, to examine how the principle of utmost good faith is applied in the case of Sartika Taha against PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912, and to analyze how the Panel of Judges applies the principle of utmost good faith in deciding the case with Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO. This research adopts a juridical-normative method and utilizes data obtained from literature study. The results of this research explain three things. First, there is a legal relationship that exists between the parties in this case. This legal relationship may arise from credit agreements, bancassurance agreements, and/or credit life insurance agreements. Second, the insured, in this case, Oly Umar, did not apply the principle of utmost good faith by failing to disclose all material facts known to him to AJB Bumiputera 1912 as the insurer during the underwriting process of the credit life insurance agreement. Third, the Panel of Judges examining the case in Verdict Number 12/Pdt.G/2021/PN Gto and Verdict Number 24/PDT/2021/PT GTO made mistakes and inaccuracies in formulating legal considerations and the verdict. This is because the Panel of Judges completely disregarded the application of the principle of utmost good faith in deciding this case, resulting in a decision that greatly prejudices PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo Branch and AJB Bumiputera 1912."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>