Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185864 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lee, Chae Bin
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dan sistem yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkan pengaturan dan sistem pengawasan perbankan antara OJK di Indonesia dengan Financial Supervisory Service (FSS) di Korea selatan, persamaan dan perbedaan pengawasan terhadap keuangan yang dilakukan oleh OJK dan FSS.Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independesi lembaga, dan mengenai hubungan anatara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing dengan cara memperdalami sistem pengawasan perbankan yang mencakup aspek regulasi, penegak hukum, sarana prasarana, dan masyarakat (bank) serta mengenai analysis terhadap efektivitas pengawasan keuangan dilakukan oleh negara masing-masing.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskritif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Dari penelitian ini akan diketahui bahwa OJK dan FSS melakukan penganwasan kueangan dengan pengawasan langsung dan tidak langsung, dan akan terdapat perbedaan yang signifikan diantara keduanya terkait dengan memperdalami sistem pengawasan perbankan yang mencakup aspek regulasi, penegak hukum, sarana prasarana, dan masyarakat (bank).

This thesis aims to identify the authority and the system of Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in the banking supervision regulatory system as well as to provide comparison on the banking regulatory and supervisory system conducted by OJK in Indonesia and Financial Supervisory Service (FSS) in South Korea, the differences and the similarities identified throughout the analysis between OJK and FSS. The comparison of this research focuses on the Financial Service Authority in carrying out the banking regulatory and supervisory system of each country, namely the independency of the agency, and the relation between supervisory agency with the central banks of each country as well as the effectiveness of financial supervision conducted by each country.
The research method of this paper is normative-descriptive method. Statue approach and comparative approach are used for the research which mainly focuses on the legislation and the comparison. This research is expected to clarify the significant differences between the countries by elaborating the banking supervisory system in the aspect of regulatory system, law enforcement, infrastructure and community (bank).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69278
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Betaubun, Yudisaputra
"Skripsi ini membahas tentang kedudukan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pengaturan dan pengawasan perbankan di Indonesia. Penataan kembali struktur pengorganisasian yang lebih terintegrasi diperlukan terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pada industri perbankan maupun industri keuangan bukan bank sehingga dapat tercapai mekanisme koordinasi yang efektif dan dengan demikian dapat tercapai stabilitas sistem keuangan. Lembaga yang terintegrasi ini oleh pemerintah dilahirkan dalam bentuk Otoritas Jasa Keuangan. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah kedudukan dan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas Perbankan di Indonesia serta mekanisme koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan dengan Bank Indonesia dalam hal pengaturan dan pengawasan bank. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen dan menggunakan metode analisis data secara kualitatif.
Penelitian menunjukan bahwa didasarkan pada Pasal 1 ayat (1) UU OJK yang menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan serta memiliki kedudukan diluar pemerintah. Koordinasi antara OJK dengan BI telah diatur dalam Pasal 39 UU OJK, yaitu dalam membuat peraturan pengawasan di bidang perbankan meliputi: kewajiban pemenuhan modal minimum bank, sistem informasi perbankan yang terpadu, kebijakan penerimaan dana dari luar negeri, penerimaan dana valuta asing dan pinjaman komersial luar negeri, produk perbankan, transaksi derivatif, kegiatan usaha bank lainnya dan penentuan institusi bank yang masuk kategori systemically important bank serta data lain yang dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan.

This thesis discusses the position of the Otoritas Jasa Keuangan pursuant to Act No. 21 of 2011 on the Otoritas Jasa Keuangan in terms of regulation and supervision of banking in Indonesia. Restructuring required a more integrated organization of institutions that perform the function of oversight in the banking industry as well as non-bank financial industry so as to achieve effective coordination mechanism and thus can achieve the stability of the financial system. This integrated institution born by the government in the form of the Otoritas Jasa Keuangan. The main problems discussed in this study is the status and whereabouts of the Otoritas Jasa Keuangan as a Regulatory and Supervisory Institute of Banking in Indonesia as well as the coordination mechanism between the Otoritas Jasa Keuangan and Bank Indonesia in terms of regulation and supervision of banks. This research is a form of normative documents and by conducting studies using qualitative methods of data analysis.
Research shows that based on Article 1 paragraph (1) of the Otoritas Jasa Keuangan Act which states that the Otoritas Jasa Keuangan is an independent body and free from interference by other parties, which have the functions, duties, and powers of regulation, supervision, inspection, and investigation and have a position outside the government. Coordination between the Otoritas Jasa Keuangan and Bank Indonesia has been provided for in Article 39 of Otoritas Jasa Keuangan Act, namely in making banking supervision regulations include: minimum capital obligations of banks, banking information system that is unified, policy receipt of funds from abroad, receipt of foreign currency funds and external commercial borrowing country, banking products, derivative transactions, banking activities and the determination of other banking institutions are categorized as systemically important banks as well as other data are excluded from the provisions of the confidentiality of the information.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56082
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lim, Su Ji
"Krisis keuangan Asia di tahun 1997-1998 dan Krisis keuangan global di tahun 2007-2009 telah menunjukkan bahwa kegagalan bank adalah sebuah ancaman umum baik di negara yang sudah dan sedang berkembang. Ratusan institusi pemberi pinjaman telah gagal sejak terjadinya kedua krisis tersebut. Satu pelajaran dari kedua krisis keuangan ini adalah dibutuhkannya regulasi sistemik yang lebih efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan membandingkan bagaimana proses reformasi hukum perbankan di Indonesia dan Korea Selatan terlaksanakan, pasca krisis keuangan 1997/98.
Penelitian ini menelaah berbagai kesamaan, perbedaan dan aplikasi atas berbagai peraturan dan hukum perbankan baru, dengan tujuan untuk memperbaiki permasalahan yang ada di sistem perbankan nasional di kedua negara tersebut, dengan menggunakan beberapa studi kasus ilustratif beberapa bank yang gagal di kedua negara tersebut pasca krisis 1997/98. Beberapa perbaikan dan dampak atas beberapa peraturan dan hukum perbankan yang diperkenalkan di Indonesia dan Korea Selatan pasca krisis 1997/98 akan di teliti dan akan juga dibahas peraturan dan hukum perbankan apa saja yang pada saat ini sedang di bangun dikedua negara tersebut, agar dapat mengadaptasi kepada lingkungan luar yang selalu berubah-ubah.

The Asian financial crisis of 1997-1998 and recent Global Financial Crisis of 2007–2009 has shown that bank failures are a common threat in both developed and emerging economies. Hundreds of lenders have failed since the onset of both crises. One lesson from both financial crises is the need for more effective systemic regulation. The aim of this research is to describe and compare how the reformation process of banking laws in Indonesia and South Korea took place, post the 1997/98 financial crisis.
The research analysed any similarities, differences, and application of those new banking laws and regulations, in order to improve both countries’ domestic banking system issues, using several illustrative case studies of failed banks in both countries post 1997/98 crisis. Any improvements and effects of Indonesian and South Korean banking laws introduced post 1997/98 crisis will be investigated and also discuss what current banking laws are currently being developed in both countries, in order to adapt to the constantly changing external environment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S62628
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nafisah
"Waralaba adalah suatu metode pendistribusian barang dan jasa yang pelaksanaannya diatur dalam perjanjian waralaba antara pemberi waralaba dan penerima waralaba. Di Indonesia, waralaba diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor PM 53 / M-DAG / PER / 8/2012 Tahun 2012 tentang Waralaba. Sedangkan di Korea Selatan, waralaba telah diatur dalam undang-undang, yaitu Fair Transaction in Franchise Business Act No.15610 dan juga keputusan penegakan hukum atas Enforcement Decree of The Fair Transactions in Franchise Business Act No.28471. Penelitian ini menggunakan metode hukum komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan pengaturan perjanjian waralaba antara Indonesia dan Korea Selatan. Hasil penelitian ini menyarankan agar regulasi waralaba dibuat menjadi undang-undang dengan ketentuan yang lebih detail dan tidak diatur.

Franchising is a method of distributing goods and services, the implementation of which is regulated in a franchise agreement between the franchisor and the franchisee. In Indonesia, franchising is regulated in Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising and Regulation of the Minister of Trade Number PM 53 / M-DAG / PER / 8/2012 of 2012 concerning Franchising. Whereas in South Korea, franchising has been regulated in law, namely the Fair Transaction in Franchise Business Act No.15610 and also the law enforcement decision on the Enforcement Decree of The Fair Transactions in Franchise Business Act No.28471. This study uses a comparative legal method. The results showed that there are similarities and differences in franchise agreement arrangements between Indonesia and South Korea. The results of this study suggest that franchise regulations be made into laws with more detailed and unregulated provisions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yukie Octivia Mansyur
"Otoritas Jasa Keuangan OJK merupakan lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, yang mengikuti model lembaga pengawas terintegrasi. OJK didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang dilakukan melalui perbandingan hukum. Tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan yang semula dijalankan oleh Bank Indonesia kini beralih kepada dengan didirikannya lembaga pengawas tersebut. Penelitian ini membahas kewenangan yang dimiliki OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkannya dengan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan yang dijalankan oleh lembaga pengawas jasa keuangan di Negara lain. Perbandingan ini dilakukan terhadap Autorit des March s Financiers AMF dan Autorit de Contr le Prudentiel et de R solution ACPR di Perancis yang dianggap berhasil, dan terhadap Financial Services Authority FSA di Inggris yang di anggap gagal dan telah di bubarkan dan digantikan oleh Financial Conduct of Authority FCA dan Prudential Regulation Authority PRA yang di aggap berhasil. Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independensi lembaga, dan mengenai hubungan antara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing.

Otoritas Jasa Keuangan OJK is the Indonesian financial services authority and was established as an integrated supervisory body under the Law No. 21 Year 2011. This thesis is a juridical normative research through the comparative study of law. The regulation and the supervision of banking activities was performed by the Indonesian Central Bank, otherwise known as Bank Indonesia, until the establishment of the OJK, which then resulted to the transfer of the said regulatory and supervisory authority over the banking sector onto the OJK. This thesis first elaborates the OJK rsquo s authority to regulate and to supervise the banking sector before comparing it later on with the financial supervisory authorities of two other countries. The comparison is conducted upon the Autorit des March s Financiers AMF and the Autorit de Contr le Prudentiel et de R solution ACPR in France, which are considered successful and not only upon the Financial Services Authority FSA in the United Kingdom which failed, but also with its replacing authorities that are the Financial Conduct of Authority FCA and the Prudential Regulation Authority PRA . The said comparison is done through the analysis of each institutions rsquo authorities in performing banking regulation and supervision and their independency, along with their institutional relationship with the Central Bank of each their respective country. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risha Emyta
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pengawas jasa keuangan terintegrasi yang didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Dengan berdirinya OJK, maka tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan yang semula dijalankan oleh Bank Indonesia kini beralih kepada OJK. Penelitian ini membahas mengenai kewenangan yang dimiliki OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkannya dengan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan yang dijalankan oleh lembaga pengawas jasa keuangan terintegrasi di negara lain. Perbandingan dilakukan terhadap Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) di Jerman yang dianggap berhasil, dan terhadap Financial Services Authority (FSA) di Inggris yang dianggap gagal dan telah dibubarkan. Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independensi lembaga, dan mengenai hubungan antara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing.

Indonesian Financial Services Authority (OJK) is an integrated financial supervisory established under Law No. 21 Year 2011. With the establishment of OJK, the banking regulatory and supervisory task, which is previously run by Bank Indonesia, is now transferred to OJK. This thesis explains about OJK's authority in running the banking regulatory and supervisory task, and compares it with integrated financial supervisory authority in other country. The comparison is conducted on Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) in Germany which considered success, and on Financial Services Authority (FSA) in United Kingdom which considered fail and has already been abolished. The comparison in this thesis is analyzed based on the institutions' authorities in running the banking regulatory and supervisory task, the institutions' independency, and the relation between the institutions and the central bank in their respective country."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55548
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dianalda Chandra
"Penelitian ini membahas mengenai perencanaan sumber daya manusia pengawas perbankan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan mengacu kepada transformasi organisasi tahap awal dan tahap kedua. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah manajemen sumber daya manusia, dan perencanaan sumber daya manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivisme melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perencanaan sumber daya manusia yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan telah disusun dengan baik. Namun masih terdapat beberapa permasalahan dan kelemahan terkait dengan ketepatan perencanaan, penyusunan kebutuhan, dan rencana pemenuhan sumber daya manusia.

This research discusses human resources planning for banking supervision carried out by Financial Services Authority of Indonesiareferencing organizational transformation in firststage and second stage. The theory that being used in this research are human resources management and human resources planning. This research uses post-positivism approach through field studies and literature. The result shows that human resources planning carried out by Financial Services Authority of Indonesiais already performed well. However, there are still some issues and weaknesses associated with the accuracy of planning, preparation requirements, and plans for fulfillment of human resources."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65774
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dante Deva Daniswara
"Munculnya fenomena perkembangan Peer-to-Peer Lending yang merupakan buah dari pesatnya perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi merupakan inovasi teknologi di sektor keuangan yang membutuhkan rezim pengaturan yang dapat menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan terhadap para pemangku kepentingan di industri tersebut. Skripsi ini bertujuan untuk meneliti kelebihan dan kekurangan rezim pengaturan Peer-to-Peer Lending di Indonesia dengan cara membandingkannya dengan rezim pengaturan di Korea Selatan. OJK sebagai pemegang kekuasaan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan telah mengeluarkan POJK No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi sebagai payung hukum penyelenggaraan Peer-to-Peer Lending di Indonesia. Investor sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam industri tersebut tentu membutuhkan adanya perlindungan hukum untuk menjamin kepentingannya. Substansi dari peraturan yang telah diterbitkan OJK menjadi bahan kajian utama dalam tulisan ini. Korea Selatan menjadi negara pembanding karena memiliki peraturan khusus di tingkat undang-undang yang mengatur mengenai Peer-to-Peer Lending. Perbedaan pendekatan masing-masing negara dalam mengatur industri Peer-to-Peer Lending tentu tidak dapat dilepaskan dari politik hukum ekonomi yang dianut di masing-masing negara. Dengan demikian, tiap-tiap negara memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing dalam pengaturannya itu. Penelitian ini memberi saran untuk pihak pembuat regulasi di Indonesia agar dapat meneladani dan mencontoh langkah negara lain yang lebih memperkuat perlindungan investor.

The emergence of Peer-to-Peer Lending as a phenomenon and a clear sign of development which is the result of rapid progress in the field of information and communication technology is a technological innovation in the financial sector that requires a regulatory regime that can guarantee legal certainty and fulfill a sense of justice for stakeholders in the industry. This thesis aims to examine the advantages and disadvantages of the Peer-to-Peer Lending regulatory regime in Indonesia by comparing it with the regulatory regime in South Korea. OJK as the holder of regulatory and supervisory powers in the financial services sector has issued POJK No. 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services as a legal umbrella for Peer-to-Peer Lending in Indonesia. Investors as one of the stakeholders in the industry certainly need legal protection to guarantee their interests. The substance of the regulations issued by OJK is the main study material in this paper. South Korea is the country of comparison because it has special regulations at the level of laws governing Peer-to-Peer Lending. Differences in the approach of each country in regulating the Peer-to-Peer Lending industry cannot be separated from the economic legal politics adopted in each country. Thus, each country has its own advantages and disadvantages in this arrangement. This research provides suggestions for regulators in Indonesia to emulate and copy the steps of other countries to further strengthen investor protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chong, Sung Kim
"Penegakan hak-hak tersangka merupakan hal yang penting dalam suatu proses pemeriksaan perkara pidana untuk menciptakan keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Selain hak-hak tersangka, pemberian bantuan hukum kepada tersangka yang tidak mampu juga memberikan akses kepada keadilan. Hak-hak tersangka dan bantuan hukum diberikan tidak hanya pada tersangka yang merupakan warga negara Indonesia tetapi juga kepada tersangka yang merupakan warga negara asing. Dalam hal ini, penulis akan melakukan studi terhadap tersangka berkebangsaan Korea Selatan untuk meneliti pemenuhan hak-hak yang didapatkan oleh tersangka WNA. Sebagai perbandingan, penulis juga akan membandingkan hak-hak tersangka dan bantuan hukum di Indonesia dengan Korea Selatan. Penulis juga akan melakukan studi terhadap tersangka asing di Korea Selatan untuk melihat pemenuhan hak-hak tersangka dan bantuan hukum di Korea Selatan. Melalui penelitian ini, penulis akan mengungkapkan berbagai hakhak tersangka termasuk tersangka asing, bantuan hukum dan pentingnya peranan advokat dalam pemenuhan hak-hak tersebut.

The enforcement of suspect's rights is an important thing in the due process of law, especially to create justice and equality before the law. Besides, legal aid for suspect also creates access to justice. The rights of suspect and legal aid could be given not only for citizen but also for foreigner suspect. In this case, author will conduct case-study on the foreign suspect of South Korean. As a comparison, author will also compare the rights of suspect and legal aid in Indonesia to South Korea. The author will also conduct case-study on foreigner suspect in South Korea to look at the enforcement of suspect's rights and legal aid in South Korea. Through this analysis, author will elaborate rights of suspect including foreigner suspect's rights, legal aid, and the important role of a lawyer to enforce the rights of suspect."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58351
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doo Young Choi
"Dalam beberapa tahun terakhir, proses pembekuan industri keuangan melalui merger antara bank besar dan mapan di banyak negara perlu perhatian lebih dekat. Masalah menjadi lebih jelas dalam beberapa tahun terakhir karena pemerintah memberi isyarat arah baru dalam kebijakan keuangannya dan mulai membuka pasar keuangannya dengan persaingan asing. Namun, fenomena ini tidak hanya muncul di Korea Selatan, tapi juga di Indonesia. Dalam hal ini, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana undang-undang mengenai perubahan merger dan akuisisi bank sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1998 antara Indonesia dan Korea Selatan. Apalagi penelitian ini mengetahui undang-undang yang mengatur merger dan akuisisi bank dilaksanakan di kedua negara. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif. Di antara tiga metode penelitian, pertanyaan pertama menggunakan pendekatan historis. Pertanyaan kedua menggunakan pendekatan komparatif, yang berfokus pada persamaan dan perbedaan bagaimana hukum diterapkan di Indonesia dan Republik Korea. Pelaksanaan UU tersebut diwawancarai oleh profesional Bank di Indonesia dan di Korea Selatan. Penelitian ini mengacu pada data sekunder untuk mempelajari topik penelitian. Informasi tentang UU mengenai merger dan akuisisi bank di Indonesia dan Korea Selatan dikumpulkan dari buku, jurnal dan artikel sebagai referensi untuk menangani penelitian ini. Sepanjang penelitian ini, saya telah menyimpulkan bahwa undang-undang dan peraturan di kedua Negara telah lebih spesifik dan diperkuat setelah Krisis Ekonomi tahun 1998. Selain itu, amandemen tersebut berhasil diterapkan di bidang perbankan saat ini, dan memperbaiki merger bank dan proses akuisisi.

In recent years, the restricting process of the financial industry through mergers between large and well-established banks in many countries deserves a closer look. Problems became more apparent in recent years as the government signaled a new direction in its financial policy and began to open up its financial market to foreign competition. However, this phenomenon not only arises in Korea, but also in Indonesia. In this respect, this study aims to find out the laws regarding bank merger and acquisition changed before and after the economic crisis of 1998 between Indonesia and the Republic of Korea. Moreover, to find out the laws regulating bank mergers and acquisition executed/implemented in both countries. This research is categorized as normative legal research. Amongst three research method, the first research question uses historical approach. Second research question uses comparative approach, which focus on the similarities and differences on how law is implemented in Indonesia and Republic of Korea. The implementation of the Law is interviewed by the professional of the Bank in Indonesia and in Republic of Korea. This research refers to secondary data in order to study the topic of the research. Information about laws regarding bank merger and acquisition in Indonesia and South Korea is collected from books, journals and articles as the reference to address this research. Throughout this research, I have been reached in a conclusion that the laws and regulations in both Countries have been more specified and reinforced after the Economic Crisis of 1998. Moreover, those amendments are successfully implemented in current banking field, and improved the bank mergers and acquisitions process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>