Ditemukan 133999 dokumen yang sesuai dengan query
Cut Memi
"
ABSTRAKPasal 3 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dengan perjanjian arbitrase, akan tetapi sampai saat ini masih saja terdapat pertentangan kompetensi absolut antara arbitrase dan pengadilan. Sebagai contoh dan sekaligus fokus dalam pembahasan tulisan ini adalah dalam hal penanganan perkara antara PT B melawan PT CTPI. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan Putusan Nomor 10/PDT.G/2010/PN.JKT.PST, perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara bahkan putusan ini kemudian dikuatkan sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung berdasarkan Putusan Nomor 238 PK/PDT/2014. Sementara di pihak lain perkara ini juga diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan Putusan Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 yang menyatakan bahwa BANI berwenang dalam mengadili perkara yang sama. Pertentangan kompetensi absolut antara dua lembaga tersebut tentu perlu diselesaikan dengan menentukan lembaga mana yang sebenarnya berwenang dalam menangani perkara bersangkutan. Berdasarkan kajian yang dilakukan dalam tulisan ini, diperoleh jawaban bahwa yang berwenang dalam mengadili perkara PT B melawan PT CTPI adalah BANI bukan pengadilan."
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Febby Mutiara Nelson
"Kepastian hukum baik mengenai hukum materil yang menyangkut substansial maupun hukum formil yang menyangkut proses beracara di pengadilan sangat dibutuhkan untuk terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa undang-undang penting ditengah krisis ekonorni dan reformasi yang tengah berlangsung tahun 1998. Banyak pihak menduga bahwa undang-undang yang diberlakukan adalah sebagai bagian dari nota kesepahaman (letter of intent) dengan pihak International Monetery Fund (IMF). Deregulasi terutama dilakukan pada beberapa materi perundang-undangan baru, khususnya yang menyangkut bidang perekonomian dan dunia usaha. Salah satunya adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dimana undang-undang ini sangat diharapkan oleh konsumen maupun pelaku usaha di Indonesia. Namun dalam pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) tersebut tidak terlepas dari permasalahan hukum yang ada. Dalam UUPK dikenal adanya upaya keberatan terhadap putusan arbitrase yang diajukan pada tingkat pengadilan negeri. Hukum acara tentang ini diatur didalam Perma Nomor 1 tahun 2006, yang menyatakan bahwa BPSK bukanlah sebagai salah satu pihak yang bersengketa dan objek dari keberatan tersebut adalah putusan arbitrase BPSK yang memenuhi Pasal 6 UUPK. Majelis Hakim Pengadilan Negeri memeriksa keberatan hanya berdasarkan putusan BPSK dan berkas perkara yang diajukan. Dalam Perma tersebut tidak dijelaskan bagaimana bentuk keberatan tersebut, apakah gugatan atau permohonan, sedangkan dalam hukum acara perdata tidak dikenal upaya hukum keberatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18474
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
"Arbitrase adalah forum yang paling populer dipilih oleh para pemangku kepentingan pada sengketa perdagangan InternationaI di beberapa negara. Ada beberapa argumen sehingga beberapa stakeholder memilih arbitrase untuk menyelesaikan sengketa. Tapi kadang-kadang, di negara-negara tertentu masih ada beberapa hambatan dalam mengenali dan menegakkan penghargaan Meskipun ada Konvensi Internasional tentang Pengakuan dan Penegakan arbitrase asing dengan nama THC New York Convention 7958, namun pada kenyataannya, konvensi tidak dapat dilaksanakan ' artikel ini akan mengeksplorasi konsep-konsep dasar dari arbitrase, pemikiran forum dn arbitrase whiether adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa perdagangan internasional. Pembahasan akan menjelaskan kebijakan publik merupakan dasar untuk menolak atau annult penghargaan arbitrase internasional, yang akhir diskusi akan menjelaskan beberapa kasus perdagangan internasional di Indonesia.
Arbitration is the most PoPular forum chosen by the stakeholders on the internationai trade disputes in some
countries. There are some arguments so some stakeholders choose an arbitration to settle the disputes. But sometimes, in certain countries there are still some impediment in recognize and enforcing the awards Although there is an Internatìonal Conventíon on The Recognition and Enforcement of foreign arbitral awards with named Thc New York Convention 7958, but in reality, the convention cannot be implemented' This article will explore the basic concepts of arbitration, the thinking of whiether dn arbitration forum is the best way to settle an international trade dispute's. The díscussion will descríbe of public policy is a ground for refuse or annult the international arbitration awards, The end of discussion will describe some international trade cases in Indonesia."
Universitas Indonesia, 2013
MK-Pdf
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Dotto Koyage Philipo
"Makalah penelitian ini menggali peningkatan efektivitas arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dalam sistem hukum Indonesia. Dengan menganalisis kerangka hukum yang ada, kapasitas kelembagaan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan metode ADR, studi ini mengidentifikasi tantangan dan hambatan utama yang dihadapi oleh praktisi dan pengguna. Berdasarkan model sukses dari yurisdiksi seperti Singapura, Prancis, Hong Kong, dan Swedia, makalah ini menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan efektivitas mekanisme arbitrase dan ADR secara keseluruhan di Indonesia. Melalui pendekatan penelitian kualitatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik terbaik internasional, penelitian ini bertujuan untuk berkontribusi pada kerangka hukum yang kuat dan dukungan kelembagaan untuk ADR di Indonesia, yang pada akhirnya mempromosikan lingkungan bisnis yang menguntungkan, akses terhadap keadilan, dan mengurangi beban peradilan.
This research paper delves into enhancing the effectiveness of arbitration and alternative dispute resolution (ADR) in Indonesia's legal system. By analysing the existing legal framework, institutional capacity, and factors influencing acceptance of ADR methods, the study identifies key challenges and obstacles faced by practitioners and users. Drawing upon successful models from jurisdictions like Singapore, France, Hong Kong, and Sweden, the paper offers policy recommendations to improve the efficiency, accessibility, and overall effectiveness of arbitration and ADR mechanisms in Indonesia. Through a qualitative research approach and a thorough examination of international best practices, the research aims to contribute to a robust legal framework and institutional support for ADR in Indonesia, ultimately promoting a favourable business environment, access to justice, and reducing the burden on the judiciary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Wahyumurti Setya Sasmita
"Jika konflik tidak dikelola dengan baik, mereka dengan cepat berubah menjadi sengketa. Salah satu lembaga badan arbitrase untuk penyelesaian sengketa konstruksi di Indonesia adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian ini menunjukan proses arbitrase pada proyek konstruksi dan faktor-faktor risiko yang mempengaruhi waktu penyelesaian sengketa konstruksi dalam proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian dilakukan dengan wawancara terstruktur dan survei untuk mengumpulkan data. Selanjutnya dilakukan analisa statistik dan analisa risiko kualitatif. Terdapat 3 tiga proses yang memiliki risiko dominan dalam arbitrase yaitu putusan, pemeriksaan, dan permohonan arbitrase yang dilakukan respon untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
If conflicts are not managed properly, they quickly turn into disputes. One of the institutions of the arbitration institutional for the settlement of construction disputes in Indonesia is the Indonesian National Board of Arbitration BANI. This study shows the arbitration process on construction projects and risk factors that are in the process of arbitration at the Indonesian National Board of Arbitration BANI. The study was conducted with structured interviews and surveys to collect data. Furthermore, statistical analysis and qualitative risk analysis. There are 3 three processes that have the dominant criteria in arbitration, namely award, examinations, and arbitration appeals made to reduce the time required in arbitration dispute settlement."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2017
T48721
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ricky Hendrika
"Forum Arbitrase merupakkan forum penyelesaian sengketa yang acapkali dipilih oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa perjanjian perdagangan karena alasan-alasan efektivitas dan biayanya yang murah. Namun dengan perkembangan perekonomian dunia yang diiringi dengan kebebasan para pihak dalam hal menerapkan Pilihan Forum, hasil penyelesaian sengketa demikian berpotensi untuk mengandung unsur-unsur asing sebagai akibat dari para pihak yang tunduk pada sistem hukum yang berbeda, terletak pada wilayah hukum yang berbeda, dan/atau bahkan memilih forum Arbitrase asing yang tunduk pada ketentuan hukum yang berlainan dari pihak dalam perjanjian perdagangan tersebut. Kemudian dalam keberlakuannya, putusan Arbitrase dapat dimintakan permohonan pembatalannya ke pengadilan negeri. Meskipun demikian, Indonesia yang memiliki ketentuan hukum Arbitrase nya sendiri, yakni UU No, 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UUAAPS), serta negara anggota New York Convention on The Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (Konvensi New York 1958), menjadi subjek terhadap dua ketentuan pembatalan putusan Arbitrase yang berbeda. Dalam pengaturannya, ketentuan pembatalan UUAAPS hanya dapat berlaku bagi putusan Arbitrase nasional, sedangkan Konvensi New York 1958 berlaku bagi Putusan Arbitrase Internasional. Kendati demikian, suatu putusan Arbitrase dapat mengandung unsur asing, dan hal ini seringkali mengundang interpretasi yang turut berpengaruh pada penerapan UUAAPS dan Konvensi New York 1958. Kenyataan ini merupakan salah satu ruang lingkup kajian Hukum Perdata Internasional karena dalam hal penentuan kewenangan oleh pengadilan negeri dalam perkara pembatalan putusan Arbitrase yang mengandung unsur asing, timbul pertanyaan “Pengadilan negara manakah yang berwenang untuk mengadili pembatalan putusan Arbitrase yang mengandung unsur asing tersebut?” Melalui penelitian yuridis-normatif, skripsi ini akan menganalisis praktik kewenangan mengadili oleh pengadilan negeri di Indonesia sehubungan dengan penerapan pasal-pasal pembatalan Arbitrase yang ada
As one of the dispute resolution forums, arbitration, is often chosen by the parties to resolve commercial agreement disputes due to its effectiveness and cost efficiency. However, as the world’s economy develops, accompanied by the freedom in implementing the choice of forum, the results of such dispute resolution potentially contain foreign elements due to the parties being subject to different legal systems, being located in different jurisdictions, and/or even choosing a foreign arbitration which has different legal system from the parties involved in the commercial agreement. Notwithstanding aforementioned explanation, arbitration award can be requested for its annulment to the district court. Nevertheless, Indonesia with its own Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution (Arbitration Law), while also participating as the member states of the New York Convention on The Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 (New York Convention 1958), is subject to two different provisions for arbitral award annulment. For example, the provisions for the arbitral award annulment in UUAAPS is only applicable for national arbitral award, while the annulment provision in New York Convention 1958 applies to foreign arbitral award. However, an arbitral award may contain foreign elements, which often results in different interpretations in its implementation and influences the application of the Arbitration Law and the New York Convention 1958. This event falls within the scope of Private International Law’s studies because it raises the question of "Which district court has the authority to adjudicate the annulment of arbitral awards containing the foreign elements?" Through normative-juridical research, this undergraduate thesis will analyse the practice of Indonesian district court’s authority in adjudicating the annulment of said arbitral award in relation to the application of existing arbitration annulment regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hernoko Dono Wibowo
"The dispute of Industrial Relationship is the main issue frequently takes place to work relation at each company. Such a dispute may be caused by various factors which later need a solution by means of dispute settlement to industrial relationship. The manners of industrial relation settlement taken by public have changes in line with the more complex issues to be resolved. In the settlement mechanism of the disputes in industrial relationship is regulated in the Law Number 2 of 2004, re: Industrial Relationship Dispute Settlement. They are: Consolidation, Mediation, Industrial Relationship Arbitration, Industrial Relationship Court, and Appeal. With the presence of industrial relationship arbitration system regulated in legislation, it is expected positive impacts for the legal development in Indonesia, namely, legal certainty for the parties in a quick manner to continue harmonious work relationship."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19637
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Neilly Iralita Iswari
"Dalam pelaksanaan jasa konstruksi seringkali terjadi bentuk sengketa yang didalamnya terkait unsur teknis, administrasi dan segi hukum, oleh karena itu penyelesaian sengketa melalui arbitrase merupakan pilihan yang tepat karena kerahasiaan dapat terjamin, hubungan antara penyedia jasa dan penguna jasa tetap baik dan dapat memilih arbiter yang menguasai bidangnya. Masalah yang timbul adalah pilihan forum dan acara arbitrase (arbitration rules) apa yang sebaiknya dipilih oleh para pihak dan bagaimana pelaksanaan putusan arbitrase dalam penyelesaian sengketa jasa konstruksi di Indonesia. Dalam menjawab permasalahan tersebut menggunakan tipe penelitian yang bersifat eksplanatoris dengan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Dari penelitian tersebut diperoleh hasil sebagai berikut: pertama, BANI berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa jasa konstruksi karena hampir sepertiga (29%) dari seluruh sengketa yang diselesaikan BANI adalah dibidang jasa konstruksi; kedua, 90% putusan arbitrase di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat dilaksanakan secara sukarela; ketiga, dari Putusan-putusan arbitrase yang sudah memperoleh eksekusi ditemui putusan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18965
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jeannette Sutandi
"Internet memungkinkan kita untuk saling berbagi informasi melalui media situs web. Setiap situs web mempunyai alamat yang unik, yaitu nama domain. Karena sifatnya yang unik tersebut, seringkali mengakibatkan dua atau lebih berkeinginan untuk menggunakan nama domain tersebut. Hal ini akan menyebabkan sengketa nama domain. Contoh sengketa nama domain yang terjadi yaitu steviewonder.com. permasalahan yang dibahas dalam tesis ini mengenai apakah nama domain dipersepsikan sama dengan merek. Selain itu juga diteliti Sejauh mana hak seseorang mengenai legitimate interest diakui, dimana khususnya mengenai perolehan nama domain orang terkenal yaitu dalam kasus steviewonder.com upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh Respondent (pihak Indonesia) dalam hal perolehan nama domain yang terlanggar di masa yang akan datang. Hal ini mengingat bahwa putusan arbitrase tersebut parsial atau berat sebelah dimana pihak Indonesia dapat mengupayakan hukum agar membatalkan pengalihan nama domain yang telah diputuskan oleh arbitrase. Penelitian ini digunakan dengan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan kajiankajian teori yang ditemukan dalam data sekunder dengan menggunakan bahan primer, bahan sekunder dan bahan tertier. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Respondent memiliki legitimate interest sesuai dengan pengaturan paragraf 4 (ii) Uniform Dispute Resolution Policy, dengan demikian Respondent dapat melakukan upaya hukum terhadap pembatalan nama domain sesuai dengan Konvensi New York Artikel 1 (b) dan paragraf 3 (la) uniform dispute resolution policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19668
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rizkisyabana Yulistyaputri
"Terhadap putuasan arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK dapat diajukan 2 (dua) upaya hukum, yaitu keberatan sesuai dengan UU 8/1999 dan juga pembatalan sesuai dengan UU 30/1999. Adanya dua tindakan yang dapat dilakukan terhadap putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK tersebut menimbulkan pertanyaan terkait proses arbitrase dalam upaya penyelesaian sengketa konsumen dan juga perlindungan konsumen dalam proses tersebut, serta implikasi putusan Mahkamah Konkstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014 tentang Pembatalan Putusan Arbitrase terhadap proses penyelesaian sengketa konsumen di BPSK, karena keduanya bertentangan dengan sifat final and binding dari putusan arbitrase. Melalui metode penelitian doktrinal didapatkan hasil bahwa proses penyelesaian sengketa konsumen dilakukan dengan tujuan utama mengusahakan upaya damai di antara pihak yang bersengketa, dan juga untuk mempersingkat waktu serta biaya penyelesaian sengketa, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen secara maksimal. 3 (tiga) tahun sejak duicapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi terkait, terdapat peningkatakan putusan terkait pembatalan putusan arbitrase dan juga keberatan atas putusan BPSK, walaupun hal tersebut tidak berlangsung seterusnya. Putusan Mahkamah Konstitusi berasaskan erga omnes, sehingga ketika putusan tersebut telah dibacakan, tidak hanya mengikat pihak yang terlibat dalam pokok perkara, namun juga bagi semua orang. Hal ini menyebabkan walaupun para Pemohon dalam pokok perkara dalam putusan Mahkamah Konkstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014 adalah pihak yang bersengeta di BANI, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut juga tetap berlaku bagi putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh lembaga lain selain BANI, termasuk BPSK. UU 8/1999 dan UU/1999 telah berusia lebih dari 20 (dua puluh) tahun, sehingga sejatinya diperlukan suatu pembaharuan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini, agar dapat lebih memberikan perlindungan konsumen secara maksimal.
Against the arbitration decision issued by BPSK, 2 (two) legal remedies can be filed, namely objection in accordance with Law 8/1999 and also annulment in accordance with Law 30/1999. The existence of two actions that can be taken against the arbitration award issued by BPSK raises questions related to the arbitration process in an effort to resolve consumer disputes, consumer protection in the process, as well as the implications of the Constitutional Court Decision Number 15/PUU-XII/2014 on the Cancellation of Arbitration Awards on the process of resolving consumer disputes at BPSK, because both are contrary to the final and binding nature of arbitration awards. Through the doctrinal research method, it is found that the process of resolving consumer disputes is carried out with the main objective of seeking peaceful efforts between the parties to the dispute, and also to shorten the time and cost of dispute resolution, so as to provide maximum legal certainty and consumer protection. 3 (three) years since the issuance of the relevant Constitutional Court Decision, there has been an increase in decisions related to the annulment of arbitration awards and also objections to BPSK decisions, although this has not continued. The Constitutional Court's decision is erga omnes, so that when the decision has been read out, it is not only binding for the parties involved in the subject matter, but also for everyone. This is why even though the Petitioners in the main case in Constitutional Court Decision No. 15/PUU-XII/2014 are parties to a dispute at BANI, the Constitutional Court's decision also applies to arbitration decisions issued by institutions other than BANI, including BPSK. Law No. 8/1999 and Law No. 1999 are more than 20 (twenty) years old, so a renewal is actually needed in accordance with current conditions, in order to provide maximum consumer protection."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library