Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57688 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Guspita Arfina
"Proses pengisian jabatan hakim konstitusi merupakan salah satu persoalan mendasar pada sistem peradilan Mahkamah Konstitusi. Seleksi yang dilakukan dapat memengaruhi kualitas, kinerja dan keputusan dari seorang hakim. Menurut, Pasal 24C ayat 3 UUD NRI 1945, Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden. Pada praktiknya, ketiga lembaga negara tersebut memiliki perbedaan dalam proses seleksi hakim konstitusi. Perbedaan terjadi karena tidak terdapat peraturan yang jelas yang mengatur standar seleksi tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu aturan dan mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi yang dilakukan saat ini sehingga konsep yang ideal dapat diformulasikan khususnya untuk Presiden. Metode penelitian adalah yuridis-normatif yang mengacu pada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Analisis berupa pembahasan mengenai kesesuaian antara penerapan prinsip transparansi, partisipasi, objektivitas dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan praktek dilakukan oleh Presiden. Ketiadaan peraturan yang jelas mendorong perumusan peraturan agar mengatur secara jelas standar seleksi hakim konstitusi melalui undang-undang yang berlaku bagi seluruh lembaga negara atau melalui peraturan presiden yang berlaku khusus untuk Presiden sebagai salah satu lembaga negara. Penelitian akan mencoba memberikan saran pelaksanaan seleksi terbuka melalui panitia seleksi guna memenuhi penerapan empat prinsip pengisian jabatan hakim konstitusi. Proses pengisian jabatan hakim konstitusi merupakan salah satu persoalan mendasar pada sistem peradilan Mahkamah Konstitusi. Seleksi yang dilakukan dapat memengaruhi kualitas, kinerja dan keputusan dari seorang hakim. Menurut, Pasal 24C ayat 3 UUD NRI 1945, Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden. Pada praktiknya, ketiga lembaga negara tersebut memiliki perbedaan dalam proses seleksi hakim konstitusi. Perbedaan terjadi karena tidak terdapat peraturan yang jelas yang mengatur standar seleksi tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu aturan dan mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi yang dilakukan saat ini sehingga konsep yang ideal dapat diformulasikan khususnya untuk Presiden. Metode penelitian adalah yuridis-normatif yang mengacu pada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Analisis berupa pembahasan mengenai kesesuaian antara penerapan prinsip transparansi, partisipasi, objektivitas dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan praktek dilakukan oleh Presiden. Ketiadaan peraturan yang jelas mendorong perumusan peraturan agar mengatur secara jelas standar seleksi hakim konstitusi melalui undang-undang yang berlaku bagi seluruh lembaga negara atau melalui peraturan presiden yang berlaku khusus untuk Presiden sebagai salah satu lembaga negara. Penelitian akan mencoba memberikan saran pelaksanaan seleksi terbuka melalui panitia seleksi guna memenuhi penerapan empat prinsip pengisian jabatan hakim konstitusi.

The process of filling the position of constitutional court justices is one of the fundamental issues in judicial system, especially the Constitutional Court. Under the provisions of Article 24C Paragraph 3 of 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Indonesian Constitutional Court has nine justices, nominated by Supreme Court, People 39 s Legislative Assembly, and President. The three state institutions have differences in selecting justices because of lack of clear regulation as standard for the selection. Therefore, research is conducted to find out current regulations and mechanisms of selecting justices so that later the ideal concept can be formulated, particularly for the President. The research method is juridical normative method that refers to legal norms in legislation. Analysis is conducted by discussing the conformity between the implementation of transparency, participation, objectivity and accountability principles that have been regulated in the Constitutional Court Law with practices conducted by President. The lack of clear regulation encourages the formulation of regulation that clearly regulates standard selecting justices through applicable laws for three state institutions or presidential decree specifically for President. Furthermore, the research will try to advise the implementation of open selection through selection committee to fulfill the implementation of principles in selecting the justices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herti Septhiany
"Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan yang mempunyai fungsi sebagai penegak konstitusi yang putusannya bersifat final dan sebagai peradilan tingkat pertama dan terakhir. Menurut Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, kewenangan pengisian jabatan hakim konstitusi didelegasikan kepada tiga lembaga berwenang, yaitu Mahkamah Agung. DPR dan Presiden. Pengisian jabatan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga berwenang tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, obyektif dan akuntabel. Transparansi diartikan sebagai keterbukaan. Artinya dalam setiap proses pengisian jabatan hakim konstitusi baik MA, DPR dan Presiden harus melaksanakan publikasi dan memberikan segala informasi terkait dengan proses yang dilaksanakan dalam pengisian jabatan hakim konstitusi. Namun, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tidak mengatur secara spesifik dan tidak adanya standarisasi aturan dalam pengisian jabatan hakim konstitusi dan indikator pelaksanaan prinsip transparansi. Proses pengisian jabatan hakim konstitusi yang transparan mempengaruhi pembentukan independensi personal hakim. Semakin baik pelaksanaan prinsip transparansi dalam pengisian jabatan hakim konstitusi, semakin baik pula terwujudnya independensi hakim. Untuk mewujudkan independensi hakim, tentunya harus diterapkan pula mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi yang ideal berdasar prinsip transparansi. Perbandingan mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi di negara lainnya dapat menjadi sebuah inspirasi untuk membentuk mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi yang ideal berdasar prinsip transparansi untuk memperkuat independensi hakim konstitusi.

Constitutional Court is a judicial institution that has function as constitutional enforcer which have final decisions and as first and final level judiciary. According to the Law of Constitutional Court, the authority to fill the positions of constitutional judges is delegated to three institutions, those are MA, DPR and President. The filling the positions of constitutional judges by those institutions must be implemented based on the principles of transparency, participation, objectivity and accountability. Transparency is defined as openness. This means in every process of filling positions of constitutional judges, both of MA, DPR and President, must carry out publications and provide all information related to process in filling positions of constitutional judges. However, the Law on the Constitutional Court does not specifically regulated and there is no standardization of rules in filling positions of constitutional judges and indicators of implementation principle of transparency. The transparent process of filling position of constitutional judge affects personal independence of judges. Implementation the principle of transparency in filling the positions of constitutional judges makes higher independence of judges will be. To realize the independence of judges, of course, the mechanism for filling the position of an ideal constitutional judge based on the principle of transparency must also be applied. Comparison of mechanisms for filling the positions of constitutional justices in other countries can be an inspiration to form an ideal mechanism for filling the positions of constitutional judges based on the principle of transparency to strengthen the independence of constitutional judges."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harga Adi Prabawa
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 24(C) ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa hakim konstitusi dalam proses pengisian jabatan dipilih oleh lembaga negara yaitu Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi dengan independensi hakim konstitusi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang No. 24 tahun 2003 jo Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2011 telah mengatur bahwa pelaksanaan pengisian jabatan hakim konstitusi harus memperhatikan asas tranparansi dan partisipatif dengan diatur oleh masing-masing lembaga yang mengisi jabatan hakim konstitusi, namun saat ini aturan tersebut belum dibuat,sehingga diperlukan sebuah aturan yang memastikan asas-asas itu dilaksanakan dalam rangka menjamin independensi hakim konstitusi.

As regulated in Article 24 (C) of paragraph (3) of the Constitution of 1945, that Constitutional judges in the process of filling the positions chosen by state institutions, namely the Supreme Court (Mahkamah Agung), House of Representatives and President. This thesis aims to determine how the relationship between the filling position with the independence of the constitutional judges. The method used is a normative juridical that refers to the legal norms contained in legislation. Law No. 24 2003 jo Law No. 48 of 2011 has mandated that the implementation of filling the post of constitutional judges should observe the principle of transparency and participatory regulated by each institution to fill the post of constitutional judge, but this time the regulation has not been made , so we need a rule that ensure the principles are carried out in order to guarantee the independence of the constitutional judges.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63196
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahrurrahman
"Pengisian jabatan presiden dan wakil presiden merupakan aspek utama pada sistem pemerintahan presidensial. Saat ini, mekanisme pengisian jabatan presiden dan wakil presiden Indonesia dilakukan melalui pemilihan umum. Namun, UUD NRI 1945 masih memberikan kewenangan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyelenggarakan sidang pemilihan wakil presiden jika terjadi kekosongan jabatan atau pemilihan jabatan presiden dan wakil presiden jika terjadi kekosongan jabatan secara bersamaan sebagaimana menurut Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945. Tulisan ini dihasilkan melalui penelitian normatif dengan metode kualitatif yang menjadikan sumber-sumber hukum sebagai landasan utama. Kesimpulan yang didapatkan adalah bahwa adanya kewenangan yang dimiliki oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam memilih lembaga kepresidenan sebagaimana menurut Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945 merupakan pelaksanaan prinsip ‘checks and balances’ yang dibangun oleh UUD NRI 1945 dalam rangka penguatan sistem presidensial. Oleh sebab itu, penguatan sistem presidensial terkait kandungan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI 1945 kedepannya perlu diatur secara komprehensif dalam suatu undang-undang terkait lembaga kepresidenan.

Filling the positions of president and vice president is a major aspect of the presidential government system. Currently, the mechanism for filling the positions of president and vice president of Indonesia is carried out through general elections. However, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia still authorizes the People's Consultative Assembly to hold a vice presidential election session in the event of a vacancy in office or the election of the president and vice president in the event of a vacancy of office simultaneously as stated in Article 8 paragraph (2) and paragraph (3) of the Constitution of the Republic of Indonesia. 1945. This paper was produced through normative research with qualitative methods that use legal sources as the main basis. The conclusion obtained is that the existence of the authority possessed by the People's Consultative Assembly in choosing the presidential institution as stated in Article 8 paragraph (2) and paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is the implementation of the principle of 'checks and balances' developed by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in order to strengthen presidential system. Therefore, strengthening the presidential system related to the contents of Article 8 paragraph (2) and paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia needs to be comprehensively regulated in a law related to the presidential institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafri Hariansah
"Salah satu permasalahan ketatanegaraan yang perlu dikaji secara akademis untuk mendapatkan jawaban akademis adalah permasalahan pengisian jabatan Presdien dan Wakil Presiden di Indonesia. Secara teoritis Pengisian jabatan dapat ditafsirkan dalam 2 (dua) persepktif, Pertama dalam artian sempit pengisian jabatan hanya dipahami sebagai sebuah proses pengisian jabatan apabila terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden saja. Kedua dalam artian luas pengisian jabatan dapat dipahami sebagai suatu proses atau mekanisme yang didalamnya memuat ketentuan tentang syarat calon, mekanisme pengisian jabatan, masa jabatan dan dalam hal terjadi kekosongan jabatan.
Penelitian yang terangkum dalam Tesis ini mengkaji pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dalam artian luas. Di Indonesia pengaturan tentang pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden ini tercantum dalam Ketentuan pasal 6, 6A, 7, dan pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang RI No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bertitik tolak pada penjelasan sebelumnya, tesis ini menganalisis 3 permasalahan utama yang akan terbagi dalam beberapa sub-bab. yakni menganalisis pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presdien di Indonesia khsusnya setelah perubahan, kemudian menganalisis dan mengkaji pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden di beberapa negara dan terakhir merumuskan konsep ideal berkenaan dengan pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Penelitian dalam Tesis ini diklasifikasikan sebagai penelitian dengan tipe decriptive explanatory, yakni dengan mengumpulkan dan menyimpulkan informasi tentang permasalahan yang diteliti. Sementara studi explanatory digunakan untuk menjelaskan dan menghitung informasi deskriptif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Selain itu untuk memperdalam analisis dalam tesis ini, metode comparative analysis digunakan untuk mendapatkan fokus studi yang khusus dalam masyarakat yang berbeda.
Sebagai bahan perbandingan, tesis ini menganalisis 8 (delapan) negara yakni, Amerika Serikat, Republik Federasi Brazil, Republik Federasi Argentina, Republik Prancis, Singapura, Republik Philippines, Republik Islam Iran dan Federasi Russia Setelah melakukan analisis maka dapat disimpulkan bahwa Pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dari masa kemasa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia mengalami pergeseran dari sistem indirect vote menjadi direct vote. Secara teoritis pemilu Presiden dan Wakil Presiden menganut sistem dukungan suara mutlak mayoritas (absolute majority) dengan Prinsip pemilu dua putaran (two round system).

One of constitutional issues which need to be reviewed academically in order to get the academic answer is the issue of filling the positions of president and vice president of Indonesia. The positions filling can be interpreted theoretically into two perspectives, first, in a narrow sense the positions filling can be seen as a process of positions filling if there are merely the vacancy of president and vice president position. Second, in a broad sense, the positions filling can be seen as a process or a mechanism which contain stipulation of the candidate, mechanism of positions filling, term of office, and vacancy of positions.
The summarized research in this thesis conducted the study of the positions filling of president and vice president of Indonesia in a broad sense. In Indonesia, the regulation of the positions filling of president and vice president is included in the provision of article 6, 6A, 7, and 8 the constitution of 1945 and the constitution of RI no. 42 2008 regarding the general election of president and vice president of Indonesia.
As noted above, this thesis analysed three main problems which will be divided into some sub-chapters. That are analysing the position filling of president and vice president in Indonesia, specifically after the alteration, analysing and reviewing the positions filling of president and vice president in some states, and ultimately formulating the ideal concept regarding the positions filling of president and vice president.
This research is classified as the descriptive explanatory, which is collecting and concluding the information about the observed problems. Whereas the explanatory study is conducted to describe and to account the descriptive information. This approach is a qualitative research. Moreover, in deepening the analysis, the comparative analysis method is conducted to get the specific study focus in diverse society.
As the matter of comparison, this thesis analysed eight states, US, republic federation of Brazil, republic federation of Argentina, republic of France, Singapore, republic of Philippines, republic of Islam Iran, and republic of Russia. After conducting the analysis, it can be concluded that positions filling of president and vice president in Indonesia from time to time undergoes a rapid development. The general election of president and vice president in Indonesia undergoes a shift from the indirect vote system into the direct vote. The general election of president and vice president theoretically embraces the absolute majority supporting system with the principle of two round systems in general election.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36045
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ilham Kurniawan Ardi
"Pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Peradilan pasca reformasi nyatanya memberikan angin segar bagi para pihak yang ingin berperkara. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi yang diberikan pada Pasal 24C ayat (1) yaitu memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Melalui kewenangan tersebut banyak gugatan perselisihan hasil pemilu diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dalil-dalil yang disampaikan beragam yaitu gugatan secara kualitatif atau gugatan kuantitatif namun, timbul perdebatan bahwa sejauh mana Mahkamah Konstitusi dapat mengadili perkara PHPU berdasarkan 2 (dua) pendekatan tersebut. Tesis ini hendak menjawab permasalahan yaitu mengenai macam-macam putusan MK dalam menangani perkara PHPU dan desain yang ideal agar tercapai nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa melihat beberapa putusan PHPU, Mahkamah Konstitusi memutus suatu perkara berbeda-beda dengan amar putusan yang melampaui dari ketentuan jenis putusan di UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mahkamah Konstitusi. Formulasi desain yang ditawarkan adalah alat kelengkapan penyelesaian PHP Kada hendaknya juga terdapat di PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Pertimbangan estimasi waktu penyelesaian agar dapat diselaraskan mengingat kesamaan urgensi kekosongan Pemerintahan.

The establishment of the Constitutional Court as a judicial institution after the reformation has in fact provided fresh air for parties who wish to litigate. One of the powers that the Constitutional Court has granted in Article 24C paragraph (1) is to decide on disputes over the results of general elections. Through this authority, many disputes over election results are submitted to the Constitutional Court. The arguments presented are various, namely qualitative or quantitative claims, however, there is a debate as to the extent to which the Constitutional Court can judge PHPU cases based on these 2 (two) approaches. This thesis intends to answer the problem, namely regarding the kinds of Constitutional Court decisions in handling PHPU cases and the ideal design to achieve the value of justice. The method used in this research is normative juridical method. The results showed that looking at several PHPU decisions, the Constitutional Court decided a case that was different from the verdict that exceeded the provisions of the type of decision in Law Number 24 of 2009 concerning the Constitutional Court. The design formulation offered is that the completion tool for PHPUD should also be available at the PHPU President and Vice President. Consideration of the estimated completion time so that it can be harmonized given the similarity of urgency for the absence of Government."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shalma Aisyah Anandhia Prasetya
"Skripsi ini mengkaji permasalahan hukum dalam pengisian jabatan hakim agung dan hakim konstitusi di Indonesia, dengan tujuan mengusulkan mekanisme pengisian yang bebas dari intervensi politik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan analitis serta pendekatan perbandingan hukum. Pengisian jabatan hakim di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi merupakan hal krusial dalam menentukan independensi kehakiman. Berdasarkan temuan, terdapat intervensi politik yang dilakukan oleh DPR dalam pemilihan hakim agung yang ditunjukkan dalam pengambilan keputusan subjektif dan ketidakpatuhan DPR terhadap aturan dalam pengisian hakim agung. Sedangkan dalam pengisian hakim konstitusi, intervensi politik terjadi karena ketiadaan peraturan baku yang memungkinkan penyelundupan hukum oleh Pemerintah dan DPR. Solusi yang diajukan melibatkan penambahan syarat masa tenggang bagi anggota partai politik yang mendaftar sebagai calon hakim agung, penguatan sistem nonrenewable term dan penambahan syarat masa tenggang bagi calon hakim konstitusi. Pemerintah juga disarankan untuk mengatur penambahan ketentuan dalam UU tentang MK yang memaksa lembaga pengusul membentuk mekanisme baku yang transparan, profesional, dan memprioritaskan independensi kekuasaan kehakiman.

This thesis examines legal issues in the appointment of Supreme Court and Constitutional Court judges in Indonesia, aiming to propose a mechanism free from political intervention. The research employs a doctrinal approach with analytical and comparative legal methods. The appointment of judges in the Supreme Court and Constitutional Court is crucial in determining judicial independence. Findings indicate political intervention by the DPR (People's Consultative Assembly) in the selection of Supreme Court judges, evidenced by subjective decision-making and non-compliance with appointment regulations. In the case of Constitutional Court judges, political intervention arises due to the absence of standardized regulations, allowing legal smuggling by the Government and DPR. Proposed solutions involve adding a cooling-off period for political party members applying for the position of Supreme Court judge, strengthening the nonrenewable term system, and introducing a cooling-off period requirement for Constitutional Court candidates. Additionally, it is recommended to amend the Constitutional Court Law to compel proposing institutions to establish standardized mechanisms that are transparent, professional, and prioritize judicial independence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Joko Puruitomo
"Pada tahun 2013, terdapat sebuah kasus mengenai mekanisme pengangkatan hakim konstitusi oleh Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peraturan perundang-undangan yang paling sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945, serta mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yang secara praktik dapat diterapkan di Indonesia. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang dilengkapi dengan wawancara terhadap narasumber. Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945 adalah UU Nomor 24 Tahun 2003 dan UU Nomor 8 Tahun 2011. Sifat transparan dan partisipatif juga sangat menentukan mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yang diterima di masyarakat Indonesia.

In 2013, there is a case regarding the constitutional judges appointing mechanism by the President of Indonesia. This research is focused on analyzing the regulations according to Article 24C Constitution of Indonesia, and the most applicable mechanism on appointing a constitutional judge. The method that is used for this research are literature studies and interview with the informants. Through this research, it can be ascertained that regulations according to Article 24C Constitution of Indonesia are Law Number 24 Year 2003 and Law Number 8 Year 2011. Transparancy and participative mechanism are needed to be applied on appointing constitutional judge that can be accepted by the citizens of Indonesia.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S55607
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lidya Corry
"Skripsi ini membahas persetujuan tertulis Presiden dalam pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diduga melakukan tindak pidana dengan menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XII/2014. Skripsi ini juga menjabarkan persetujuan tertulis dalam penyelidikan dan penyidikan yang diberlakukan bagi pejabat publik lainnya di Indonesia serta beberapa negara lain. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan analisa data kualitatif. Hasilnya, pertimbangan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XII/2014 tidak konsisten, baik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sebelumya maupun terhadap pertimbangan lain dalam putusan tersebut.
The focus of this study is President?s written authorization in summoning and questioning of parliamentary member of Republic of Indonesia that suspected commiting a criminal act by analyzing Constitutional Court's Decision No. 76/PUU-XII/2014. This study also explain about written authorization in criminal proceedings of other public officials in Indonesia and other states. This study categorized as normative legal study with qualitative data analysis. The result of this study proves that the consideration of Constitutional Court's Decision No. 76/PUU-XII/2014 is inconsistent with Constitutional Court's previous decision and other consideration within this decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65120
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>