Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163884 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kevin Aditya Burhan
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai salah satu upaya pencegahan pelanggaran terhadap Hukum Persaingan Usaha dengan menyelenggarakan program kepatuhan hukum persaingan usaha yang terdapat pada negara Malaysia, Singapura dan Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan/fakta yang ada. Hasil penelitian menyarankan bahwa untuk membuat program kepatuhan hukum persaingan usaha lebih efektif maka harus diadakan kompensasi bagi pelaku usaha yang menyelenggarakannya.

ABSTRACT
This thesis discusses one of the efforts to prevent violation of Competition Law by organizing Competition Compliance Program which existed in Malaysia, Singapore and Indonesia. The form of research used in this research is a juridical normative approach with descriptie research typology that aims to provide an overview or formulate the problem in accordance with existing circumstances facts. The results suggest that in order to make the compliance program of business competition law more effective, then compensation must be made for the business actors who execute it. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arindra Maharany
"Dalam perkembangan ekonomi global dan transaksi bisnis internasional isu kepailitan lintas batas sering kali ditemukan dan menjadi masalah global. Berlakunya prinsip teritorialitas dan prinsip kedaulatan negara pada sebagian besar negara civil law maupun common law menyebabkan tidak dapatnya suatu putusan pailit diakui dan dieksekusi di negara lain sehingga aset debitor pailit yang terdapat di luar wilayah tempat putusan pailit ditetapkan tidak tercakup kedalam boedel pailit. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah harta pailit yang akan dipergunakan untuk membayar sejumlah utang kepada para kreditor, sehingga tidak terpenuhinya hak pembayaran kreditor. Begitu juga di Indonesia, berdasarkan Pasal 436 Rv suatu putusan asing tidak dapat diakui dan dilaksanakan di wilayah Indonesia sehingga berlaku prinsip teritorialitas terhadap putusan pengadilan asing. Hal tersebut menyebabkan tidak dapat diakuinya putusan pailit asing di Indonesia dan juga sebaliknya terhadap putusan pailit Indonesia di negara asing.
Terjadinya krisis ekonomi global di Asia pada 1997, telah memacu berbagai negara di Asia untuk melakukan reformasi hukum kepailitannya terutama dalam kepailitan lintas batas. Dalam menghadapi isu kepailitan lintas batas tersebut, Singapura dan Malaysia mengadakan insolvency agreement secara resiprositas sedangkan Korea Selatan, Jepang, dan Thailand berupaya dengan memperbaiki instrumen hukum kepailitan negaranya dengan mengacu pada UNCITRAL Model Law On Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment yang dikeluarkan oleh United Nations. Maka dari itu penting juga bagi Indonesia untuk turut melakukan reformasi terhadap instrumen hukumnya dalam mengatasi masalah kepailitan lintas batas tersebut baik dengan mengadakan dan meratifikasi perjanjian internasional maupun memperbaiki insturmen hukum nasionalnya dengan mengacu pada Model Law, mengingat belum adanya pengaturan khusus mengenai kepailitan lintas batas di Indonesia baik dalam instrumen hukum nasional maupun internasional.

In the development of global economy and international business transactions, cross-border insolvency issues are often found and become a global problem. Applicability of the territoriality principle and the state sovereignty principle in most civil law and common law countries causes a bankruptcy judicial decision unable to be recognized and executed in another country, so that the assets of debtors located outside the region cannot be included into the set of the bankrupt's property. It'll cause reduction sum of the bankruptcy's property which will be used to pay a sum of debt to the creditors, so that, fulfillment of the rights of creditors payments won't be accomplished. Similarly in Indonesia, based on Article 436 Rv, a foreign judicial decision cannot be recognized and executed in Indonesia appropriate with territoriality principle. It'll cause a foreign bankruptcy judicial decision cannot be recognized in Indonesia and so does with Indonesia bankruptcy judicial decision in a foreign country.
The Asia global economic crisis in 1997 has spurred many countries in Asia to make bankruptcy law reform, especially in cross-border insolvency regulation. In order to face the cross-border insolvency issues, Singapore and Malaysia arranged a reciprocal insolvency agreement, while South Korea, Japan, and Thailand tried to fix the local bankruptcy law refer to the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency with Guide to Enactment issued by the United Nations. Knowing that there aren't any local or international regulation about cross-border insolvency in Indonesia yet, it's also important for Indonesia to take part in reforming the legal instruments to deal with cross-border insolvency problems by conduct and ratify international treaties or arrange It's local bankruptcy law refers to the Model Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S317
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nabela Betty Nursotyawati
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan akuisisi serta ketentuan pemberitahuan akuisisi dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia, Uni Eropa dan Singapura. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis dan pendalaman mengenai ketentuan pemberitahuan akuisisi sebagai suatu pengawasan yang dilakukan otoritas persaingan nasional atas akuisisi yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat dalam hukum persaingan usaha Indonesia, Uni Eropa dan Singapura, dengan membandingkan ketentuan pemberitahuan akuisisi yang berlaku di Indonesia dengan ketentuan yang berlaku di Uni Eropa dan Singapura. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mengacu kepada kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menyarankan kepada pemerintah untuk memperbaiki dan merubah peraturan perundang-undangan terkait persaingan usaha, terutama mengenai ketentuan pemberitahuan atas akuisisi yang pada saat ini menerapkan post merger notification menjadi pre merger notification agar dapat lebih efektif dalam mencegah terjadi akuisisi yang dapat menyebabkan monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat di Indonesia.

This research focuses on the regulation on acquisition and provisions regarding the notification of acquisition in Indonesian, European and Singapore Competition Law. The purpose of this research is to analyze the provisions of the notification of acquisitions as a control used by national competition authority to prevent monopolization and unfair competition within one rsquo s country by comparing provisions implemented in Indonesia with provisions implemented in European Union and Singapore. The method used in this research is juridical normative, a research referring to the rules or legal norms contained in the legislation. The result of this research suggests the Indonesian government to amend the regulation on competition, especially the provision on notification of acquisition which requires the parties involved to notify the acquisition that rsquo s been implemented or known as post merger notification, to pre merger notification which requires the parties involved in the proposed acquisition to notify prior to the implementation of the acquisition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustisia Ramadhani
"Skripsi ini membahas ketentuan pengecualian dan pembebasan yang berlaku pada negara ASEAN yang telah memiliki undang-undang persaingan usaha. Hal ini dilakukan dalam rangka ASEAN Economic Community yang akan dihadapi oleh seluruh negara ASEAN pada 2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut dipakai untuk menjawab permasalahan; pertama pengaturan ketentuan pengecualian dan pembebasan yang ada pada masing-masing undang-undang persaingan usaha kelima negara, dan kedua perbedaan yang terdapat pada ketentuan pengecualian dan pembebasan diantara masing-masing negara. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa penting untuk dilakukan harmonisasi undang-undang persaingan usaha seluruh negara ASEAN, khususnya ketentuan mengenai pengecualian dan pembebasan. Karena hingga saat ini masih terdapat banyak perbedaan yang berkaitan dengan ketentuan pengecualian dan pembebasan.

This thesis discusses about exclusion and exemption provisions that stipulated in the ASEAN countries that have had competition law. This things were done in the context of ASEAN Economic Community that will be face by 2015 in all ASEAN countries. This research is a juridicial-normative (legal normative research) with literature study. This research method was used to answer the problems: first exclusion and exemption provisions that stipulated in each competition law of the five countries, second the differences of the exclusion and exemption provisions on competition law between each countries. The result suggest that is important to do the harmonization of all ASEAN countries’s competition law, especially the provisions about exclusion and exemption. Because untill now, there is still many differences that related with exclusion and exemption provisions in ASEAN countries’s competition law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Violla Brazzy Upoyo
"Tesis ini membahas mengenai Perubahan Perilaku Pelaku Usaha dalam Penanganan Perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sejak berlakunya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 tahun 2019, perubahan perilaku pelaku usaha menjadi salah satu kesempatan bagi pelaku usaha dengan melakukan perubahan perilaku sebagai salah satu bagian penanganan perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Perubahan perilaku sebagai komitmen dari pelaku usaha dituangkan dalam bentuk Pakta Integritas yang pelaksanaannya merupakan objek pengawasan dari Komisi yang dilaksanakan oleh unit kerja yang menangani penyelidikan. Tidak hanya di Indonesia, adapun negara-negara lain yang menerapkan komitmen mengenai perubahan perilaku pelaku usaha salah satunya adalah Jerman dan United Kingdom. Perubahan perilaku yang dikenal dengan istilah Commitment Decision menerapkan bahwa komitmen dapat dinegosiasikan ulang, diganti atau bahkan dilepaskan secara konsensual atau untuk keuntungan perusahaan terkait bahkan di luar ketentuan ekspisit yang mengatur pembukaan kembali prosedur. Berbeda dengan perubahan perilaku pelaku usaha yang diatur di Indonesia dimana pelaku usaha lah yang mengajukan namun kesempatannya ditawarkan oleh KPPU sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menawarkan perubahan perilaku kepada terlapor atau tidak sedangkan di Jerman maupun United Kingdom komitmen perubahan perilaku diajukan oleh terlapor. Indonesia sebaiknya mengadopsi tentang penerapan perubahan perilaku yang berlaku di EU dimana apabila sebagian dari terlapor yang diduga melanggar ketentuan UU No. 5/1999 hendak melakukan perubahan perilaku diberi kesempatan dan/atau diakomodasi. Akomodasi atas good faith tersebut dapat diterapkan pula dalam keringanan sanksi yang dijatuhkan jika perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan lanjutan. Terkait dengan Pakta Integritas sebaiknya dibuka untuk dapat diakses oleh publik sehingga publik memiliki kesempatan untuk menilai pelaksanaan dari Pakta Integritas. Untuk segi pengawasan sebaiknya jangka waktu pengawasan akan pelaksanaan Pakta Integritas diperpanjang guna memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha menunjukkan niat baiknya.

This thesis discusses the Changes in the Behavior of Business Actors in Handling Cases at the Commission for the Supervision of Business Competition. Since the enactment of the Regulation of the Commission for the Supervision of Business Competition Number 1 of 2019, changes in the behavior of business actors have become an opportunity for business actors to change their behavior as part of handling cases at the Commission for the Supervision of Business Competition. Changes in behavior as a commitment from business actors are outlined in the form of an Integrity Pact whose implement ation is the object of supervision from the Commission carried out by the work unit handling the investigation. Not only in Indonesia, as for other countries that have implemented commitments regarding changes in the behavior of business actors, one of which is Germany and the United Kingdom. The change in behavior known as the Commitment Decision applies that commitments can be renegotiated, replaced or even released consensually or for the benefit of the company concerned even outside the explicit provisions governing the reopening of the procedure. It is different from changes in the behavior of business actors which are regulated in Indonesia where it is the business actors who propose but the opportunity is offered by the KPPU as an institution that has the authority to offer behavior changes to the reported party or not, while in the UK and Germany the commitment to change behavior is proposed by the reported party. Indonesia should adopt the implementation of behavior change that applies in the EU where if some of the reported allegedly violating the provisions of Law no. 5/1999 wishing to change behavior is given the opportunity and/or accommodated. Accommodation on good faith can also be applied in the relief of sanctions imposed if the case proceeds to the advanced examination stage. Regarding the Integrity Pact, it should be opened to be accessible to the public so that the public has the opportunity to evaluate the implementation of the Integrity Pact. In terms of supervision, it is advisable to extend the period of supervision over the implementation of the Integrity Pact in order to provide sufficient time for business actors to show their good intentions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oscar Harris
"Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 maka pasar barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara akan terintegrasi menjadi satu membentuk suatu pasar regional yang menghilangkan hambatan arus barang dan jasa secara administrasi dan hukum. Akan tetapi hingga berlakunya MEA belum ada suatu instrumen ataupun otoritas yang mengatur dan menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, Singapura, dan Malaysia untuk mengetahui langkah apa yang harus ditempuh dalam menghadapi MEA.
Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari otoritas pengawas persaingan usaha di ketiga negara karena masing-masing negara saling melengkapi dalam bidang Hukum Persaingan Usaha. Dalam menghadapi MEA negara-negara di ASEAN perlu melakukan harmonisasi Hukum Persaingan Usaha serta membentuk suatu otoritas yang bertugas menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.

By the enactment of the ASEAN Economic Community (AEC) in the end of 2015, the market for goods and services in the Southeast Asia region will be integrated together to form a regional market that eliminates barriers to the flow of goods and services in administration or law. But until the entactment of the MEA there is no instrument or authority to regulate and enforce the Competition Law in the ASEAN region.
This thesis using normative juridical research method, which is explanatory descriptive. This thesis analyizes the comparison of competition law supervisory authorities in Indonesia, Singapore, and Malaysia to determine what steps should be taken in facing the MEA.
The results from this study is that there is no significant difference from the regulatory authorities of competition in the three countries because each country complement each other in the field of Competition Law. In facing MEA, ASEAN countries need to harmonize Competition Law and establish an authority that is in charge of enforcing the Competition Law in the ASEAN region.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oscar Harris
"Dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 maka pasar barang dan jasa di kawasan Asia Tenggara akan terintegrasi menjadi satu membentuk suatu pasar regional yang menghilangkan hambatan arus barang dan jasa secara administrasi dan hukum. Akan tetapi hingga berlakunya MEA belum ada suatu instrumen ataupun otoritas yang mengatur dan menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Skripsi ini membahas mengenai perbandingan otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, Singapura, dan Malaysia untuk mengetahui langkah apa yang harus ditempuh dalam menghadapi MEA. Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yang mencolok dari otoritas pengawas persaingan usaha di ketiga negara karena masing-masing negara saling melengkapi dalam bidang Hukum Persaingan Usaha. Dalam menghadapi MEA negara-negara di ASEAN perlu melakukan harmonisasi Hukum Persaingan Usaha serta membentuk suatu otoritas yang bertugas menegakkan Hukum Persaingan Usaha di kawasan ASEAN.

By the enactment of the ASEAN Economic Community (AEC) in the end of 2015, the market for goods and services in the Southeast Asia region will be integrated together to form a regional market that eliminates barriers to the flow of goods and services in administration or law. But until the entactment of the MEA there is no instrument or authority to regulate and enforce the Competition Law in the ASEAN region. This thesis using normative juridical research method, which is explanatory descriptive. This thesis analyizes the comparison of competition law supervisory authorities in Indonesia, Singapore, and Malaysia to determine what steps should be taken in facing the MEA. The results from this study is that there is no significant difference from the regulatory authorities of competition in the three countries because each country complement each other in the field of Competition Law. In facing MEA, ASEAN countries need to harmonize Competition Law and establish an authority that is in charge of enforcing the Competition Law in the ASEAN region.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viola Annisa Ikhsan
"Selain dari penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU dan pengaturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 maka untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dibutuhkan suatu efek jera. Efek jera yang efektif akan menyebabkan pelaku usaha tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan efek jera adalah sanksi berupa denda. Yang menjadi fokus pada skripsi ini adalah Pengaturan Pedoman dan Penerapan denda dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Serta sebagai bahan komparasi akan digunakan Pedoman dan Pengaturan denda Hukum Persaingan Usaha yang ada di Negara Malaysia dan Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Dalam menjatuhkan putusan yang didalamnya terdapat sanksi administratif berupa denda KPPU seringkali tidak mencantumkan penjelasan perhitungan denda dan juga seringkali tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Berbeda dengan Malaysia Competition Commision dan European Commision yang ketika menjatuhkan putusan dengan sanksi berupa denda selalu mencantumkan mengenai langkah dan penjelasan perhitungan denda yang dikenakan. Perlu dilakukan perubahan pengaturan dan pedoman penjatuhan denda dalam Hukum Persaingan Usaha Negara Indonesia karena selama ini pengaturan dan pedoman penjatuhan denda yang diterapkan sudah tidak efektif dan tidak sesuai dengan keadaan yang ada.

In addition to law enforcement carried out by KPPU and regulation regulated by Law Number 5 Year 1999, In order to facilitate a fair business competition, a deterrent effect is needed. Effective detterent effect will cause persons to not do things that cause unfair business competition. One of the factors that can cause a deterrent effect to businesses is sanctions in the form of fines. The focus of this paper is Regulation, Guidelines and Application of fines in Indonesian Competition Law. As a comparison, Regulations and Fining Guidelines of Competition Law in Malaysia and the European Union will be used. This study uses a normative juridical method which carried out by library research. Sometimes KPPU in its decision, which contained administrative sanctions in the form of fines do not include an explanation of the calculation of fines and sometimes the fine imposed is not in accordance with existing provisions. It is very different from Malaysia and the European Union. Malaysia Competition Commision and European Commision when imposing a decision with sanctions in the form of fines always include the steps and explanation of the calculation of fines imposed. Changes in regulation and guidelines for the imposition of fines in Indonesian Competition Law need to be made, because so far the regulations and guidelines for imposing fines applied have been ineffective and not in accordance with existing conditions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Aisyah Chairunnisa
"Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan upaya bagi pengawas persaingan usaha untuk mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap peraturan persaingan usaha. Baik Indonesia, Jepang, Brazil dan India memiliki cara penegakan yang berbeda dan dengan penerapan program kepatuhan yang beragam namun memiliki tujuan yang sama yakni kepatuhan persaingan usaha. Dalam Upaya mengetahui bagaimana sistem reward dari program kepatuhan digunaknan Carrot & Sticks Theory sebagai teori perilaku, yang menciptakan pandangan dengan perspektif yang berbeda antara cara penegakkan yang konvensional yakni sticks dan bagaimana ajakan yang persuasive untuk patuh dalam kepatuhan persaingan usaha dengan suatu program dapat menjadi lebih efektif untuk diterapkan (Carrot). Selain Carrot & Sticks, Economic Analysis of Law atau Analisis Ekonomi Hukum membantu melihat bagaimana sebuah program kepatuhan persaingan usaha efektif sebagai sesuatu yang dapat menciptakan kebiasaan untuk persaingan usaha yang sehat dengan menelaah kerangka dari Analisis Hukum Ekonomi yakni Efficiency, Value dan Utility.

The Business Competition Compliance Program is an effort for business competition supervisors to encourage business actors to comply with business competition regulations. Both Indonesia, Japan, Brazil and India have different enforcement methods and with the implementation of various compliance programs but have the same goal, namely business competition compliance. In an effort to find out how the reward system of the compliance program is, Carrot & Sticks Theory is used as a behavioral theory, which creates views with different perspectives between conventional enforcement methods, namely sticks and how persuasive invitations to comply in business competition compliance with a program can be more effective to apply (Carrot). Apart from Carrot & Sticks, Economic Analysis of Law helps to see how an effective business competition compliance program can create habits for fair business competition by examining the framework of Economic Law Analysis namely Efficiency, Value and Utility."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gessica Freshana Marsauli
"Dalam menjalankan suatu kegiatan usaha, pastilah terdapat satu elemen penting seperti fasilitas, dimana tanpa elemen tersebut kegiatan usaha itu tidak dapat dilaksanakan. Ketika seorang pelaku usaha dominan memegang kontrol terhadap fasilitas penting tersebut, tentunya akan sulit bagi pelaku usaha lain untuk mengaksesnya. Essential Facilities Doctrine (EFD) dianggap sebagai sebuah solusi untuk keadaan ini dimana doktrin ini membebankan kewajiban kepada pelaku usaha dominan untuk memberikan akses menuju fasilitas penting tersebut sehingga pelaku usaha lain dapat menggunakannya. Pertama kali, konsep dan istilah essential facilities doctrine dikenal di dalam antitrust law Amerika Serikat. Tidak hanya dikenal di Amerika Serikat, Uni Eropa juga menggunakan doktrin ini dalam menangani beberapa perkara.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga quasi judisial telah menggunakan konsep ini dalam empat putusannya. Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan dan pengaturan essential facilities doctrine di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia serta meneliti urgensi pengaturan essential facilities doctrine di Indonesia. Penulis menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk membentuk Peraturan Komisi yang menjelaskan dan mengatur lebih lanjut tentang essential facilities doctrine.

In running a business activity, there must be an essential element (or essential facility). Without that essential facility, a firm cannot run that business activity. When the owner of the facility holds a dominant position in the market, the others will find difficulties to get the access to the facility. Essential Facilities Doctrine (EFD) considered as a remedy to this circumstance. This doctrine put a liability to the dominant firm to grant or open the access to the essential facility, so the other firms can use it. This term and concept of Essential Facilities Doctrine is originated from Antitrust Law Case in United States. European Union also use this term and concept in several cases.
Commission Regulation of Indonesias Competition as a quasi-judicial body in Indonesia also apply this doctrine in four cases. This Thesis will discuss about the application and regulation in United States, European Union, and Indonesia, also analyst about the urgency of regulating essential facilities doctrine in Indonesia. The writer recommends Commission Regulation of Indonesias Competition to regulate essential facilities doctrine.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>