Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156860 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Raina Nadila
"Female Genital Mutilation atau yang dikenal dengan sunat perempuan, merupakan praktik yang masih kental dilakukan. Tujuan makalah non seminar ini untuk memahami motif di balik praktik sunat perempuan. Penulisan menggunakan studi literatur sebagai sumber kajian. Hasil dari pengamatan ini adalah adanya nilai bahwa hak kebertubuhan perempuan untuk mencapai kepuasan seksual harus dibatasi. Hal ini lahir akibat konstruksi sosial patriarki yang mengharuskan perempuan tidak permisif dan lsquo;suci rsquo;. Secara medis, praktik sunat perempuan tidak membawa kemaslahatan apapun, bahkan cenderung lebih membahayakan nyawa perempuan. Kendati demikian, praktik ini masih dilakukan dikarenakan pemaknaan sunat perempuan bagi kehidupan sosial dipengaruhi oleh tradisi turun-menurun dan agama.

Female Genital Mutilation or known as female circumcision, is a practice that is still thick. The purpose of this non-seminar paper is to understand the motives behind the practice of female circumcision. Writing using literature study as a source of study. The result of this observation is the value that the right of women to reach sexual satisfaction must be limited. This is born due to patriarchal social construction which requires women not to be permissive and 39;holy 39;. Medically, the practice of female circumcision does not bring any benefit, even more likely to endanger the lives of women. Nevertheless, this practice is still done because the meaning of female circumcision for social life is influenced by the tradition of descent and religion. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Noor Fauziah
"Praktik sunat perempuan saat ini sudah memasuki ranah rumah sakit dan dilakukan oleh para tenaga kesehatan, disebut dengan medikalisasi sunat perempuan. Banyak perempuan yang sudah tumbuh dewasa tidak sadar bahwa dirinya pernah mengalami praktik tersebut ketika masih dirawat di rumah sakit sehabis proses kelahirannya. Awalnya Menteri Kesehatan melarang masuknya sunat perempuan di ranah rumah sakit dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) 2006, saat itu banyak pihak yang tidak setuju dan banyak pula pihak yang setuju. Dibalik pro dan kontra mengenai sunat perempuan, pada tahun 2010 Menteri Kesehatan kembali mengeluarkan kebijakan mengenai praktik sunat perempuan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1636/Menkes/Per/XI/2010 yang melegalkan medikalisasi sunat perempuan. Menarik untuk melihat medikalisasi sunat perempuan di dua rumah sakit yang berbeda, yaitu Rumah Sakit Bersalin ASIH dan Rumah Sakit Umum Siaga Raya. Dengan latar belakang kedua rumah sakit yang berbeda, peneliti melihat adanya perbedaan pengetahuan, sikap, tindakan, dan kebijakan dari para tenaga kesehatan yang dapat menjadi sebuah wacana sunat perempuan.

The practice of female circumcision nowadays has reached into the hospital environment, and has practically adopted by many of medical workers. A big number of women who have been grow up and unconsciously realize that they already experienced the practice of circumcision when they were still at the hospital right after their birth. At first, The Ministry of Health prohibited the presence of female circumcision in the hospital environment with the regulation of Surat Edaran (SE) 2006. At that time, many parties were contradict with the regulation, but some of them also pro with that regulation. Behind those pros and contras about the regulation, in 2010 The Ministry of Health released the regulation about the practice of female circumcision with Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) No 1636/Menkes/Per/XI/2010, which legalize the medical practice of female circumcision. It is interesting to observe the medical practice of female circumcision at two different hospitals, which are ASIH The Maternity Hospital and Siaga Raya Hospital. With different backgrounds of those hospitals, the observer found some different knowledge, attitudes, actions, and regulations from the medical workers which can be a discourse of female circumcision. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zakiah
"Sunat Perempuan merupakan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Bandar Baru Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Propinsi Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran faktor predisposisi, faktor pemungkin, dan faktor penguat terhadap praktik sunat perempuan di wilayah kerja Puskesmas Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian Rapid Assessment Procedures (RAP). Informan dalam penelitian ini adalah ibu-ibu yang mempunyai anak perempuan usia 1 sampai 5 tahun dan melakukan sunat pada anak perempuannya ke tenaga kesehatan dan ibu-ibu yang mempunyai anak perempuan usia 1 sampai 5 tahun dan melakukan sunat pada anak perempuannya ke dukun bayi. Penelitian ini dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sunat perempuan yang dilakukan berdasarkan klasifikasi WHO termasuk ke dalam tipe I. Faktor predisposisi praktik sunat perempuan termasuk pengetahuan yang menganggap sunat perempuan baik untuk kesehatan, sikap setuju terhadap praktik sunat perempuan, kepercayaan sebagai perintah agama yang wajib dilaksanakan, dan budaya yang sudah turun-temurun. Faktor pemungkin praktik sunat perempuan tersedianya tenaga pelaksana dan biaya yang terjangkau. Faktor penguat berasal dari dukungan keluarga dan tokoh agama.

Female Circumcision is a public health problem in work area of Bandar Baru Centre Health Bandar Baru Subdistrict Pidie Jaya District Aceh Province. This study aims to know the description of predisposing factors, enabling factors and reinforcing factors of the practice of female circumcision in the region of Bandar Baru health center Pidie Jaya District Aceh Province. The study was a qualitative research with this type of research was Rapid Assessment Procedures (RAP). Informants in this study were mothers who have daughters ages 1 to 5 years and perform circumcision on their daughters to health workers and mothers who have daughters ages 1 to 5 years and perform circumcision on his daughter to a traditional midwife. The research was conducted by the Focus Group Discussion (FGD) and in-depth interviews.
The results showed that the practice of female circumcision is performed based on the WHO classification belongs to the type I. Predisposing factors include knowledge of the practice of female circumcision female circumcision is considered good for health, attitude toward the practice of female circumcision agree, beliefs as a religious order which must be implemented, and culture that have been passed down through generations. Enabling factors of the practice of female circumcision was availability of executive power and affordable cost. Reinforcing factors derived from the support of family and religious leaders.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Handayani
"Studi ini bertujuan untuk mendapatkan analisis tentang praktik khitan perempuan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Hasil studi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi instansi terkait dalam rangka mencari upaya untuk mengeliminasi khitan perempuan yang dilakukan tenaga kesehatan di Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok, Jawa Barat.
Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan informasi yang menggunakan wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah dan pengamatan melalui observasi praktik khitan perempuan. Jumlah keseluruhan informan bidan adalah 12 orang, yang bekerja di Puskesmas, Rumah Bersalin dan Bidan Praktik Swasta. Sedangkan informan kunci dalam studi ini terdiri dari ibu yang memiliki bayi perempuan yang anaknya dikhitan oleh tenaga kesehatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Informasi yang diperoleh dalam studi ini menunjukkan bahwa informan tenaga kesehatan yang melakukan praktik khitan perempuan seluruhnya berprofesi sebagai bidan dengan rentang usia antara 23 hingga 49 tahun. Umumnya, informan bidan berasal dari suku Jawa dan Sunda serta beragama Islam. Masa kerja informan bidan yang > 5 tahun dan <5 tahun tidak memiliki perbedaan dari sisi pengetahuan, sikap, persepsi dan penawarannya terhadap khitan perempuan kepada masyarakat.
Informan bidan yang berusia < 30 cenderung longgar terhadap nilai-nilai tradisi. Sedangkan informan bidan yang berusia > 30 tahun memiliki nilai-nilai tradisi yang lebih melekat pada dirinya. Pada umumnya informan bidan beragama Islam dan terdapat perbedaan pendapat tentang kekuatan perintah pelaksanaan khitan perempuan.
Praktik khitan perempuan yang dilakukan oleh informan bidan, berdasarkan klasifikasi WHO (1984), masuk ke dalam tipe 4, yaitu `tidak terklasifikasi' unclassified, dan tipe simbolik (Pop Council) Alat yang digunakan adalah gunting kecil, jarum dan kapas, dilakukan pada saat bayi perempuan berusia 3 - 40 hari, dengan besar biaya bervariasi antara Rp 5.000 - Rp 50.000,-.
Informan bidan memiliki persepsi yang negatif terhadap mitos psikoseksual khitan perempuan. Namun, semua informan bidan memiliki persepsi bahwa khitan perempuan berhubungan dengan syarat sahnya masuk Islam.
Informan bidan menyatakan tidak menawarkan paket tindik kuping dan khitan perempuan kepada pasien yang baru melahirkan bayi perempuan. Namun, ada informan bidan yang mengakui secara otomatis menawarkan khitan perempuan kepada ibu yang baru melahirkan bayi perempuan. Informasi tersebut juga didukung oleh informan kunci ibu bayi yang mengatakan melakukan khitan perempuan karena ditawari oleh bidan penolong persalinan.
Informan bidan menyatakan tidak ada SOP khitan perempuan dan membutuhkannya supaya tidak melakukan praktik yang salah. Padahal SOP khitan perempuan tidak dapat dibuat karena tidak ada standar medis yang akan ditegakkan. Semua informan bidan menyatakan tidak tahu dan belum pernah mendengar bahwa WHO telah mengeluarkan pernyataan bulan Agustus 1982 tentang larangan tenaga kesehatan melakukan praktik khitan perempuan.
Praktik khitan perempuan oleh tenaga kesehatan kemungkinan akan tetap berlanjut di Kecamatan Sukmajaya. Selain karena eksistensi dukun yang semakin hilang dan masyarakat lebih memilih tenaga kesehatan untuk praktik khitan perempuan. Praktik ini juga didukung oleh tokoh agama dan lingkungan sosial. Perlu ada sosialisasi tentang manfaat dan bagi kesehatan perempuan serta peraturan yang jelas tentang praktik khitan perempuan serta kejelasan fatwa kejelasan fatwa dari MUI. Upaya ini perlu didukung oleh semua instansi terkait.

This study conducted to get analysis about the practices of FC by HCP in district of Sukmajaya, Town of Depok, West Java. The result of this study expected can become input to related institution in order to searching effort for elimination of FC by HCP in district of Sukmajaya, Town of Depok, West Java.
To achieve the objectives. data was collected qualitative method by indepth interview, focus group discussion and observation of the practices. informants of this study consists of 12 midwifes from Puskesmas, Rumah Bersalin and Midwife from private sector. To validate of information, this study also collected data from mother owned baby girl who circumcised by HCP, elite figure and religion figure.
Information which obtained in this study indicate that HCP who practices circumcised in district of Sukmajaya, entirely have profession as midwife. So that here in after referred to as midwife informan, spanned aged between 23 till 49 year. In general midwife informan come from ethnic Java and Sunda and also believe in Islam. In general, midwife informan year of service with year of service > 5 year < 5 year do not have difference of knowledge side, attitude, perception and promoted FC to client.
In general midwife informan which have age < 30 tend to diffuse to tradition values. While midwife informan which have age > 30 year have more coherent tradition values in them self. In general midwife informan believe in Islam and there are different idea about strength of command of the obligatory of FC. There is which is obliged, and there is which is mubah.
The practiced of FC by midwife informan, pursuant to classification of WHO ( 1984), coming into type 4, that is unclasified. While, pursuant to criterion of Population Council ( 2003), including symbolic classification, where there is no part of organ of kelamin crosscut or cut. Appliance the used was small scissors, cotton and needle, done at the time of baby woman of have age to 3 - 40 day, the expense of varying between Rp 5.000 - Rp 50.000,-.
In general midwife informan have negative perception to myth of FC flirtatiously and fertility.But, in general midwife informan have perception that FC relate to its islamization, In general midwife informan express do not offer the package of tindik and ear and FC to new patient who have just delivery baby girl. Though there is also midwife informan confessing automatically offer FC to new mother bear woman baby. The information is also supported by mother of baby girl who told conducted FC because offered by midwife.
In general midwife informan express there is no SOP(Standard Operation Procedure) FC and requiring her so that de not do wrong practices. Though SOP FC cannot be made by for no medical standard to be upheld. In general midwife informan express do not know and have never heard that WHO have released statement of August, 1982 that HCP prohibited to do FC practices. hi general midwife informan express that the FC practices conducted because request of public.
There is also indication that in all possibility the practice of FC by HCP will remain continue in District of Sukmajaya after time. Besides, because of tine traditional circumciser have not exist anymore, this practice also supported by religion figure and social environment. Need there is socialization about implication and benefit of FC to health of woman and also clear regulation about practices of FC by HCP and also supported from any institutions related.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2004
T12804
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Nabila Setiawan
"Praktik sunat perempuan menurut WHO tidak diperkenankan untuk dilakukan dalam bentuk dan tingkat apapun sebab membahayakan anak perempuan dan perempuan serta melanggar hak kesehatan reproduksi. Di Indonesia, 48.8% pada anak perempuan usia 0-11 tahun di Indonesia dengan 80% orang tua menunjukkkan persetujuan keberlanjutan sunat perempuan pada masa yang akan datang pada tahun 2013. Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan orang tua di masa depan adalah yang menentukan keberlanjutan praktik sunat perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran dan faktor yang mempengaruhi persetujuan mahasiswa terhadap praktik sunat perempuan di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Disain studi dalam penelitian ini menggunakan studi potong lintang pada 248 mahasiswa yang berdomisili di DKI Jakarta yang dipilih secara acak pada Mei – Juni 2022. Analisis hubungan menggunakan chi-square dan pemodelan dengan regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan faktor mempengaruhi persetujuan mahasiswa terhadap praktik sunat anak perempuan pada masa depan di DKI Jakarta adalah persetujuan terhadap persepsi manfaat moral seksual sunat perempuan (aOR=4.05, p=0.025) dan mahasiswa fakultas non kesehatan (aOR=2.79, p=0.037). Intervensi direkomendasikan melalui pendidikan dan media massa untuk mengedukasi tidak adanya hubungan sunat perempuan memiliki manfaat moral seksual bagi mahasiswa kesehatan maupun non kesehatan.

Female circumcision is not allowed to be carried out in any form and level since it endangers girls and women and violates reproductive health rights. According to National Basic Health Riset 2013, female circumcision occurred 48.8% of girls aged 0-11 years followed with 80% of parents showing agreement of the continuation of female circumcision in the future. University students as future leaders and future parents are related to the continuation of the practice of female circumcision in the future. This study aims to describe and identify factors influencing agreement toward female circmcission of future daughter among university students in DKI Jakarta 2022. Analysis was performed using chi-square and binary logistic regression. Data was collected between May - June 2022 through an online questionnaire involving 248 students in DKI Jakarta. Students who agreed of sexual moral perceptions of female circumcision strongly influenced their agreement toward female circmcission of future daughter (aOR=4.05, p=0.025). Also, non-medical faculty students strongly agreed toward female circmcission of their future daughter (aOR=2.79, p=0.037) than medical faculty students. Interventions are recommended through education and mass media to educate that the absence of female circumcision has sexual moral benefits for both medical and non-medical students.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Narisa Nurazizah
"Tiap masyarakat tentunya berbeda-beda dalam mengonstruksi seksualitas mereka dan hal tersebut tercermin pada norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut. Saya berusaha menjelaskan hubungan antara konstruksi masyarakat Mekarwaru tentang seksualitas perempuan dalam titik ini pengawasan dan pengaturan seksualitas kepada perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi, metode life-history, observasi partisipan, dan wawancara mendalam dengan melibatkan tidak hanya para perempuan sebagai subjek yang diawasi dan diatur, tapi juga orang tua, aparat desa, remaja Karang Taruna, serta masyarakat sekitar yang saya kategorikan menjadi gossipers sebagai bentuk triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian saya, ada dua hal yang menjadi alat untuk mengontrol seksualitas perempuan Mekarwaru, yakni pertalian rasa malu (kinship of shame) dan gosip. Rasa malu nyatanya tak dapat muncul begitu saja, tetapi diaktifkan menggunakan gosip. Tulisan ini juga ingin menunjukan bahwa aliran kekuasaan tidak melulu secara top-down ataupun bottom-up, tapi juga horizontal. Hal ini tercermin dari pelaksanaan apel malam serta bekerjanya pertalian rasa malu [kinship of shame] dan gosip sebagai praktik village biopower untuk mewujudkan performative regulation.

Each community constructs their ows sexuality, which could be reflected in their social norms that they carries and applies. Through this writing, I explained the connections between the social construction in the village of Mekarwaru regarding their women’s sexuality with the surveillance and sexuality regulation for women. I use ethnographic approach, life-history methods paired with participant observation and in-depth interview to not only the women as the subject that are being watched and regulated, but also their parents, village apparatus, Remaja Karang Taruna, and the community members that I categorizes as ‘the gossiper’ as a form of triangulation. My research shows that there’s two things that plays the role as a ‘tool’ to control Mekarwaru’s women’s sexuality, that are kinship of shame and gossip. The shame aspect could not stand by itself without the active role of gossip. Through this writing, I would also like to show that power flow is not as stagnant as ‘top-down’ or ‘down-top’, but could also be horizontal, which proven through the ’apel malam’ activity, and the work of kinship of shame with gossip as a practice of village biopower to manifest the performative regulation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Irianti Ridwan
"Wacana sirkumsisi perempuan yang diakui sebagai pelanggaran hak asasi perempuan dipraktikkan pada perempuan di berbagai negara termasuk Indonesia Praktik ini diindikasikan tak memiliki manfaat dan justru menimbulkan dampak buruk pada perempuan yang disirkumsisi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan praktiknya untuk dikriminalisasi dan mengetahui kondisi serta kebijakannya di Indonesia Perbandingan terhadap negara Mesir Guinea Perancis dan Australia dilakukan untuk mengetahui penanganannya di masing masing negara Tiga parameter digunakan untuk menganalisis sirkumsisi perempuan teori kriminologi konstitutif teori dominan dan kriteria kriminalisasi berdasarkan pendapat para sarjana Penelitian mencakup sejarah alasan jenis jenis beserta analisis praktiknya dari sudut budaya agama kesehatan dan HAM Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analitis Sirkumsisi perempuan tak diatur dalam ketentuan pidana Indonesia dan analisis menunjukkan bahwa praktiknya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana Keempat negara pembanding memiliki strategi penal dan non penal dalam menangani praktiknya Hasil penelitian menyarankan perlunya pengaturan hukum akan sirkumsisi perempuan khususnya hukum pidana kriminalisasi dan kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat untuk menangani dan mencegahnya

Wacana sirkumsisi perempuan, yang diakui sebagai pelanggaran hak asasi
perempuan, dipraktikkan pada perempuan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Praktik ini diindikasikan tak memiliki manfaat dan justru menimbulkan dampak
buruk pada perempuan yang disirkumsisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kelayakan praktiknya untuk dikriminalisasi dan mengetahui kondisi serta
kebijakannya di Indonesia. Perbandingan terhadap negara Mesir, Guinea, Perancis
dan Australia dilakukan untuk mengetahui penanganannya di masing-masing negara.
Tiga parameter digunakan untuk menganalisis sirkumsisi perempuan: teori
kriminologi konstitutif, teori dominan, dan kriteria kriminalisasi berdasarkan
pendapat para sarjana. Penelitian mencakup sejarah, alasan, jenis-jenis, beserta
analisis praktiknya dari sudut budaya, agama, kesehatan, dan HAM. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analitis. Sirkumsisi perempuan
tak diatur dalam ketentuan pidana Indonesia, dan analisis menunjukkan bahwa
praktiknya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Keempat negara pembanding
memiliki strategi penal dan non-penal dalam menangani praktiknya. Hasil penelitian
menyarankan perlunya pengaturan hukum akan sirkumsisi perempuan khususnya
hukum pidana (kriminalisasi), dan kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat untuk
menangani dan mencegahnya."
Universitas Indonesia, 2014
S56684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darmayanti
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik sunat perempuan dan
faktor – faktor yang berperan dalam praktik sunat pada anak perempuan di kota
Bukittinggi tahun 2011. Penelitian ini memakai dua metode yaitu penelitian
kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional.
Sampel penelitian ini diambil dari populasi dengan kriteria ibu yang mempunyai
anak balita perempuan yang berada di Kota Bukittinggi yang bersedia menjadi
responden. Sementara penelitian kualitatif ditujukan untuk melihat aspek
subyektif yang menjadi alasan dan melatar belakangi dari praktik sunat pada anak
perempuan dipandang dari segi budaya dan kepercayaan masyarakat setempat
dengan tehnik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan tokoh
agama , tokoh adat, bidan dan ibu balita perempuan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa 67,6% responden mengaku telah melakukan praktik sunat
pada anak perempuannya dengan 55% diantaranya menggunakan tehnik
pemotongan sebagian kecil dari klitoris oleh tenaga Bidan. Penelitian ini
menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara Karakteristik Ibu (status
pekerjaan PR=1,53;CI 95% 1,11-2,11), Sikap (PR=1,59 ; CI 95% 1,28-
1,99).Hasil penelitian kualitatif menunjukkan bahwa faktor agama yang menjadi
alasan dilakukannya praktik sunat pada anak perempuan di kota Bukittinggi
meskipun dari segi agama masih terdapat perbedaan pemahaman tentang wajib
tidaknya sunat perempuan tersebut.Lebih lanjut tatanan dari adat Minang tidak
menunjukkan bahwa sunat perempuan bagian dari tradisi karena tidak ada
perayaan khusus dalam sunat perempuan ini. Dari hasil penelitian ini disarankan
agar petugas kesehatan memberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya
yang mempunyai anak perempuan mengenai pengaruh sunat perempuan terhadap
kesehatan reproduksinya.Disamping itu dengan mengikut sertakan elemen terkait
seperti tokoh agama dan tokoh adat maka pemahaman masyarakat akan lebih
baik

ABSTRACT
This research is intended to explore Female Circumcision (FC) and involved
factors that stimulate these FC’s practices in Bukittinggi at 2011. This research
uses two approaches, quantitative and qualitative way. Quantitative research is
done via cross sectional design. Research sampling is taken from domain area,
those who have daughters and mind to be respondents. Meanwhile qualitative
research is aimed to gather subjective aspects from FC practices, especially
related to social culture and religious values within respondents’ community, by
having set of comprehensive interviews with religious leader, social leader, health
professional, and mothers whose daughter. The research result shows that 67,6%
respondents have had FC applied to their daughters, 55% out of these use
technique that cut only small part of clitoris and usually done by widwives. The
results of this study showed that there was a significant correlation between
Mothers’Charakteristing( profession PR=1,53; CI 95% 1,11-2,11) and attitude
(PR=1,59 CI 95% 1,28-1,99). Furthermore, on the religious perspective there are
several understanding about the obligatory of FC, some says it is a must some
says it is optional. Minangkabau custom does not indicate that FC is part of its
tradition as there is no specific ceremony for this. As result of this research then it
is recommended health professionals to put directive counseling about public
health’s reproduction, especially those whose daughter. By involving related
elements such as religious leader and Minangkabau custom leader, the
understanding of FC on public point of view will be more effective"
2011
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatiha Nefissa Kinandera
"This study investigates how construction of female sexuality is represented in the game VA11 Hall-A: Cyberpunk Bartender Action. Research on female sexuality and objectification in video games thus far has focused predominantly on visual aspects, which creates a research gap in language-based representations. Visual novel-type games are also seldom discussed using Critical Discourse Analysis (CDA) despite its predominantly text-based gameplay. The present study employs qualitative research methods, aided with Fairclough (2001)’s three-dimensional model of CDA and Nussbaum (1995)’s objectification theory. The study examines four thematically relevant dialogues from the game, predominantly from the perspective of female characters, with one dialogue including the perspective of a male character. The result of the analysis shows that the construction of sexuality in the game depicts emphasis on the female body in relation to physical attractiveness, as well as fragmenting body parts for the enjoyment of other characters in the game. Although the findings also show attempts to challenge patriarchal norms and stigma against women expressing their sexuality, further examination on the linguistic features in the game’s dialogues finds depictions that contradict this effort. The findings are interpreted as the game maker’s attempt to show charming and attractive characters to the players. The study believes that sexualised representation of female characters in the game is likely shaped by the dominant discourse on sexuality, and in turn, ultimately contributes to the perpetuation of this cultural phenomenon. This highlights the importance of scrutinising the representation of female sexuality, given the growing popularity of video games and ideological influence of pop culture in society.

Penelitian ini menyelidiki bagaimana konstruksi seksualitas perempuan direpresentasikan dalam game VA11 Hall-A: Cyberpunk Bartender Action (Valhalla). Penelitian-penelitian sejauh ini tentang seksualitas dan objektifikasi perempuan dalam video game baru berfokus pada aspek visual. Maka dari itu, terdapat kesenjangan penelitian dalam representasi berbasis bahasa untuk topik tersebut. Game berjenis visual novel juga jarang dibahas dengan menggunakan Critical Discourse Analysis (CDA) meskipun jenis game ini didominasi gameplay berbasis teks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan model three-dimensional CDA oleh Fairclough (2001) dan teori objektifikasi Nussbaum (1995). Studi ini mengkaji empat dialog yang relevan secara tematis dari game tersebut, sebagian besar dari perspektif karakter perempuan, dengan satu dialog termasuk perspektif karakter laki-laki. Hasil analisis menunjukkan bahwa konstruksi seksualitas dalam game tersebut menggambarkan penekanan pada tubuh dan daya tarik fisik perempuan, serta fragmentasi bagian tubuh untuk kesenangan karakter lain dalam game tersebut. Valhalla menunjukkan upaya untuk menantang norma patriarki dan stigma terhadap perempuan dalam mengekspresikan seksualitasnya. Namun, penelitian lebih lanjut terhadap fitur linguistik dalam dialog game tersebut menemukan gambaran yang bertentangan. Temuan ini dimaknai sebagai upaya dari produser game untuk menampilkan karakter perempuan yang menarik kepada pemain game. Studi ini meyakini bahwa representasi seksualitas karakter perempuan dalam Valhalla dibentuk oleh pandangan normatif tentang seksualitas. Hal ini berkontribusi dalam melanggengkan representasi karakter perempuan yang konsisten dengan objektifikasi seksual. Penelitian ini menunjukkan pentingnya mengkaji kembali representasi seksualitas perempuan, terutama karena semakin populernya video game dan pengaruh ideologi yang terkandung dalam budaya populer."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nuravianti
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2010
S26629
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>