Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70771 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cindy Eka Febriana
"PPAT berwenang melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data yuridis pada Kantor Pertanahan, salah satunya adalah jual beli tanah, dimana PPAT berwenang untuk membuat Akta Jual Beli dengan memenuhi syarat bahwa Penjual adalah orang yang berhak untuk menjual objek, Pembeli adalah orang yang diperbolehkan oleh undang-undang untuk mempunyai Hak Atas Tanah, dan Objeknya adalah Tanah yang boleh dialihkan, artinya tidak berstatus sita maupun menjadi sengketa di Pengadilan. Sebelum dilakukannya pembuatan Akta Jual Beli, PPAT wajib melakukan pengecekkan sertipikat tanah pada Kantor Pertanahan setempat. Dalam prakteknya kerap ditemui bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan pada Kantor Pertanahan, sertipikat tersebut tidak terdapat catatan mengenai sita maupun sedang sengketa di Pengadilan, namun dikemudian hari diketahui bahwa ternyata sertipikat tersebut masih berstatus sita jaminan pengadilan pada saat dilakukan jual beli. Sehubungan dengan hal tersebut, timbul permasalahan yaitu bagaimana perlindungan serta pertanggungjawaban Bagi PPAT atas Akta Jual Beli dengan objek berstatus sita jaminan yang dinyatakan batal oleh pengadilan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan metode kualitatif sebagai metode analisis data, pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau studi pustaka. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa perlindungan terhadap PPAT terletak pada Hak Ingkar serta Kewajiban Ingkar PPAT sebagai pejabat umum, serta terhadap PPAT hanya punya tanggung jawab formil terhadap akta jual beli, sehingga dalam kasus yang diangkat PPAT tidak dapat dipertanggungjawabkan secara perdata, pidana maupun administratif.

PPAT has the authority to carry out part of land registration activities by making  a deed as proof of certain legal actions regarding land rights or Ownership Rights on Multi-storey Building Unites, which will be used as a basic for registering juridical data changes at the Land Office, one of which is contract of sale, PPAT authorized to make a Contract of Sale by fulfilling the condition that the Seller is the person entitled to sell the object, Buyer is a person who is permitted by law to have a Land Right, also the object is Land that can be transferred, meaning no seizure status or a dispute in Court. Before making the contract of sale, PPAT is obliged to check the land certificate at the Land Office. In practice, it is oftentime found that during the inspection at the Land Office, the certificate did`nt have a record of seizure or the current dispute in the Court, but later it was discovered that the certificate was still confiscated by court when buying and selling. The problem raised is how is the protection and accountability of the PPAT for Contract of Sale with the seizure status object declared null and void by the court This thesis employs normative-juridical method with qualitative data analysis, data collection used is a study of document or literature. The result of the research  it is known that the PPAT onlu attches formal responsibility for the Contract of Sale, so PPAT cannot be liable both civil, criminal or administrative."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T52468
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Dwi Insani
"ABSTRAK
Tesis ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis peran dan tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Jual Beli, serta implikasi dan perlindungan hukum bagi Notaris/PPAT sebagai Tergugat/Turut Tergugat dalam pembatalan akta berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang
No.15/Pdt.G/2018/PNTng. Notaris/PPAT berkewajiban dalam mencari kebenaran formil suatu akta, namun tidak terlepas berperan mencari kebenaran mateiil akta. Dalam membuat akta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian berdasarkan Pasal 16 (a) UUJN dan Pasal 34 Perka BPN No.1/2006. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif bersifat deskiptif analitis. Alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi dokumen/bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukan, Notaris/PPAT berperan sebagai pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta otentik, dan memeriksa syarat-syarat sahnya perbuatan hukum dengan menjamin kebenaran materiil dan kebenaran formil dalam setiap akta yang dibuatnya. PPAT bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas jabatannya dalam pembuatan akta, yaitu meliputi tanggung jawab pidana, perdata dan administratif. Implikasi dari pembatalan akta adalah Notaris/PPAT dapat dijatuhi sanksi yang bisa
menimbulkan kredibilitas Notaris/PPAT HS menurun. Namun, Notaris/PPAT tetap memiliki perlindungan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.15/Pdt.G/2018/PN. Tng, Notaris/PPAT HS tidak dijatuhkan sanksi perdata sebab PPAT hanya menuangkan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak ke dalam akta. Penelitian ini menyarankan Notaris/PPAT cermat dapat terlebih dahulu melakukan penyuluhan hukum terhadap calon klien sebelum membuat akta guna meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi perbaikan dalam hukum secara materiil dan peningkatan kesadaran serta kehati-hatian Notaris/PPAT dalam membuat akta.

ABSTRACT
This thesis aims to explain and analyze the role and responsibilities of a Notary Public Acting Officer (PPAT) in making Deed of Sale and Purchase, as well as the legal implications and protection for Notary/PPAT as Defendant/Co-Defendant in canceling the deed based on Tangerang District Court Decree No. 15/Pdt.G/2018/ PN.Tng.
Notary/PPAT is obliged to look for the formal truth of a deed, but not apart from the role of finding the truth of the deed material. In making the deed uphold the principle of prudence based on Article 16 (a) UUJN and Article 34 of Perka BPN No.1 / 2006. The research method used in this study is a juridical-normative qualitative descriptive analytical approach. Data collection tool used is the study of documents/library
materials. The results showed that the Notary/PPAT acted as a public official who was authorized to make an authentic deed, and checked the legal requirements for legal actions by guaranteeing material and formal truths in each deed he made. PPAT is personally responsible for the implementation of the duties of his office in making the deed, which includes criminal, civil and administrative responsibility. The implication of the cancellation of the deed is that the Notary/PPAT can be subject to sanctions which can cause the credibility of the Notary/PPAT HS to decrease. However, Notary/PPAT still has legal protection based on statutory regulations. In Tangerang District Court
Decision No.15/Pdt.G/2018/PN.Tng. However, Notary/PPAT HS was not imposed with civil sanction because PPAT only poured a legal action carried out by the parties into the deed. This research suggests that Notary/PPAT can carefully conduct legal counseling to prospective clients before making a deed to minimize future disputes. The results of this study are expected to be an improvement in the material law and increase awareness and prudence of the Notary/PPAT in making the deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iqbal Saleh Syahroni
"PPAT Sebagai Turut Tergugat Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Yang Tidak Sah Ananlisa Putusan Nomor 751/P.dt.G/2014/PN.TNG. Akta Jual Beli merupakan salah satu alat untuk melakukan peralihan Hak Atas Tanah, dalam bentuknya sebagai suatu Akta Otentik, Akta Jual Beli telah menjadi alat bukti yang mutlak. Dalam kasus ini akta jual beli dibatalkan oleh pengadilan melalui putusan Nomor 751/P.dt.G/2014/PN.TNG, karena terbukti memiliki cacat secara hukum, akibat dari pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Para Penghadap. Perbuatan melawan hukum ini menimbulkan akibat hukum kepada PPAT yang membuatnya, karena telah diwajibkan kepada PPAT untuk bertanggung jawab secara pribadi terhadap seluruh akta-akta yang dibuat olehnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan secara yuridis normatif menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan.Pembuat Akta Tanah dalam hal ini hanya menjamin kebenaran Materil dan kebenaran Formil yang telah diwajibkan kepadanya berdasarkan peraturan yang berlaku, dalam setiap akta peralihan hak atas tanah tidak dapat dibebankan suatu tanggung gugat terhadap ketidakjujuran para penghadap dalam memberikan keterangannya.

Land Deed Officer As Co Defendant In Devective Land Right's Transfer Verdict Number 751 P.dt.G 2014 PN.TNG. One of the ways to transfer land right is Deed of Sale and Purchase. As an autentik deed, Deed of Sale and Purchase had an absolute element of evindence. In this chase the Deed of Sale and Purchase is canceled based on verdict number 751 P.dt.G 2014 PN.TNG. Cancellation of the deed by reason of defective law as a result of identification's fraud which is conducted by clients, because of deed of sale and purchase made and before by Land Deed Officer whereof he must bear consequence.
To answer those issues a normative legal research is conduct. Using secondary data gained from literature studies.Land Deed Officer regard to his obligation is only ensure the material righteousness and formal righteousness in every land right submission and could not legally accounted for dishonest client in giving information.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46898
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patrecia Kakiay
"Akta jual beli yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan suatu akta yang dapat dijadikan sebagai pertanggungjawaban dalam penjaminan hukum bahwa telah terlaksananya perbuatan hukum peralihan suatu hak atas tanah melalui cara jual beli. Namun pada realitanya AJB belum tentu dapat dijamin mengenai keterangan yang tertuang didalamnya, seperti adanya pembuatan AJB kosong sebagaimana ditemukan dalam kasus yang ada pada Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 65/PDT/2022/PT.YYK. Pembuatan AJB kosong berdasarkan pembubuhan sidik jari pada draft AJB menimbulkan ketidakpastian hukum dan tidak mencerminkan sifat keautentikan dari suatu akta yang dibuat oleh PPAT. Permasalahan dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan tanggung jawab PPAT atas pembuatan AJB berdasarkan pembubuhan sidik jari pada akta jual beli kosong maupun kuitansi kosong serta akibat hukum dari AJB kosong yang dibuat oleh PPAT. Penelitian hukum doktrinal digunakan untuk menjawab kedua permasalahan tersebut. Data sekunder yang dikumpulkan melalui alat studi kepustakaan, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama adalah tanggung jawab PPAT dapat berupa tanggung jawab etik dan tanggung jawab hukum. Mengacu pada putusan hakim pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggung jawab PPAT atas AJB yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan pertanggungjawaban secara hukum melalui ganti kerugian terhadap pihak yang dirugikan. Namun jika melihat dalam peraturan mengenai jabatan PPAT seorang PPAT yang tidak menjalankan kewajibannya sehingga menerbitkan yang tidak sesuai dengan peraturan dan keinginan para pihak dapat diberhentikan secara tidak hormat karena telah melanggar kewajiban dan larangan sebagai seorang pejabat umum. Terhadap permasalahan kedua, pembuatan AJB yang tidak sesuai dengan ketentuan pembuatan AJB dianggap cacat hukum, tidak berlaku, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Ketidakhati-hatian oleh seorang PPAT atas suatu akta yang dibuatnya tanpa memeriksa dan meneliti mengenai kebenaran dokumen dan data yang berkaitan dengan pembuatan AJB, sehingga tidak memenuhi syarat dalam jual beli dan dinyatakan bahwa perbuatan hukum jual beli yang dilalukan berlandaskan itikad tidak baik maka dalam kasus yang ada dalam putusan baik Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) maupun AJB dianggap sebagai cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum terikat.

The deed of sale and purchase before the Land Deed Official (PPAT) is a deed that can be used as accountability in the legal assurance that the legal act of transferring a land right through sale and purchase has been carried out. However, in reality, AJB cannot necessarily be guaranteed regarding the information contained therein, such as the making of a blank AJB as found in the case found in the Yogyakarta High Court Decision Number 65/PDT/2022/PT.YYK. Making a blank Deed of Sale (AJB) based on affixing fingerprints on the draft AJB creates legal uncertainty and does not reflect the authenticity of a deed made by a PPAT. The problem in this research relates to the PPAT's responsibility for making AJB based on affixing fingerprints on a blank sale and purchase deed or receipt and the legal consequences of a blank AJB made by a PPAT. Doctrinal legal research is used to answer these two problems. Secondary data was collected through literature study tools, then analyzed qualitatively. The result of the research on the first problem is that the responsibility of PPAT can be in the form of ethical responsibility and legal responsibility. Referring to the judge's decision at the Yogyakarta High Court, PPAT's responsibility for AJB which is not in accordance with the provisions is subject to legal liability through compensation for the injured party. However, if you look at the regulations regarding the position of PPAT, a PPAT who does not carry out his obligations so that he issues an AJB that is not in accordance with the regulations and the wishes of the parties can be dishonorably dismissed because he has violated his obligations and prohibitions as a public official. Regarding the second problem, the making of AJB that is not in accordance with the provisions for making AJB is considered legally defective, invalid, and has no binding legal force. Carelessness by a PPAT over a deed he made without examining and scrutinizing the correctness of documents and data related to the making of AJB, so that it does not fulfill the conditions in the sale and purchase and it is stated that the sale and purchase legal action carried out is based on bad faith, so in the case in the decision both the Sale and Purchase Bond Agreement (PPJB) and AJB are considered legally defective and have no binding legal force."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aurelia Fanniabelle
"Tesis ini menganalisis terkait kedudukan PPAT penerima protokol sebagai turut tergugat dalam sengketa akta yang disimpannya dan pertanggungjawaban seorang PPAT penerima protokol terhadap akta-akta PPAT yang disimpannya khususnya dengan menganalisis putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 38/Pdt.G/2020/PN KDR. Tulisan ini berbentuk penelitian doktrinal dengan tipologi penelitian Eskplanatoris. Pengajuan gugatan harus memenuhi syarat formil gugatan yakni kelengkapan para pihak. Ketidaklengkapan para pihak menyebabkan gugatan kurang pihak dan tidak dapat diterima (NO). Akan tetapi, penarikkan pihak harus melihat kedudukan hukum dan dalil gugatan. Pada pokoknya, PPAT penerima protokol hanya berkewajiban untuk melakukan penyimpanan dan menjaga akta-akta yang diterimanya sebagai suatu dokumen arsip negara dan hanya dapat dimintakan pertanggungjawaban jikalau terhadap akta yang disimpannya tersebut rusak. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara fakta dan yang tertuang dalam akta, termasuk kesalahan dalam pembuatan akta autentik, maka PPAT penerima protokol tidak bertanggung jawab terhadap isi akta. Pengisian blangko kosong dapat dilakukan jikalau disesuaikan dengan kejadian, peristiwa dan data sebenar-benarnya sesuai dokumen yang diperlihatkan di hadapan PPAT dan dibacakan di hadapan para pihak. Terhadap PPAT pembuat akta yang mengisi blanko tidak sesuai dengan fakta yang ada, maka PPAT bertanggung jawab secara pribadi dan pertanggungjawaban tidak beralih kepada penerima protokolnya.

This thesis aims to explain the position of the PPAT who receives the protocol as a co-defendant in disputes over the deeds they have stored and the responsibility of a PPAT protocol recipient for the deeds they keeps, This reasearch refers to Court Judgement No. 38/Pdt.G/2020/PN KDR which follows a normative juridical approach with an explanatory research methodology. Filling a lawsuit should fulfill the requirements and the parties. The lack of parties bring about the rejection of the lawsuit (NO). When accusing person as Co-Defendant must be seen based on its legal position and the arguments of the lawsuit. However, the PPAT Recipient of the Protocol is primarily responsible for the safekeeping and preservation of the received deeds as official state archieve documents. PPAT Recipient of the Protocol only be held liable if the deeds they kept are damaged and not responsible for the contents of the deed. Filling in the blank sections is acceptable if it accurately represents the actual events and data in accordance with the documents presented before the PPAT and read aloud in the presence of all concerned parties, the responsibility is borne by the giver."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manik, Endang Swarni
"Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah preskriptif analitis, pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang jadi pokok permasalahan adalah bagaimanakah jual beli hak atas tanah no. 8/Cikande tersebut dapat dikatakan telah memenuhi syarat jual beli; bagaimana akta jual beli tersebut dapat disebut sebagai cacat yuridis sehingga dibatalkan oleh pengadilan dan bagaimanakah pertanggungjawaban PPAT terhadap akta jual beli hak atas tanah no. 8/Cikande yang cacat hukum. Peralihan hak atas tanah karena jual beli hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang, oleh karena itu akta jual beli merupakan akta otentik yang mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat akan tetapi akta PPAT tersebut masih dapat dibatalkan oleh pengadilan apabila perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta tersebut mengandung cacat yuridis yang disebabkan dalam proses pembuatannya terdapat unsur melawan hukum yang membawa kerugian bagi pihak lain. Dalam hal ini jual beli hak atas tanah menjadi batal disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat materiil dalam pelaksanaan jual beli yaitu penjual bukanlah orang yang berhak menjual maka jual beli hak atas tanah tersebut menjadi batal demi hukum artinya sejak semula dianggap tidak pernah terjadi jual beli. Kebatalan akta karena adanya cacat juridis disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat subyektif dalam perjanjian yaitu adanya cacat kehendak dalam membuat kesepakatan seperti adanya kekhilafan/kesesatan (dwaling), adanya paksaan (dwang) dan adanya penipuan (bedrog). PPAT dalam pembuatan aktanya mempunyai tanggung jawab baik perdata, pidana maupun secara etika dan moral. Hasil penelitian dalam sengketa yang menyebabkan kebatalan akta jual beli no. 8/Cikande adalah adanya penipuan dalam pelaksanaan pembuatan akta jual beli yang dilakukan para penghadap yaitu pemalsuan identitas pemegang hak atas tanah yang sah. PPAT dalam proses pembuatan akta hanya mengkonstatir apa yang para penghadap inginkan, bila terbukti PPAT hanya menjalankan jabatannya sesuai dengan prosedur perundang-undangan dengan demikian berlakulah pasal 50 dan 51 KUHPidana kepadanya.

Writing of this thesis used judicial normative method, research of specification was prescriptive analysis, for collecting data used library research with secondary data. The main of problems are how buying and selling land of rights number 8/Cikande can fulfill requirement of buying and selling, how deed of sale called as disability law which had been cancelled by court and how responsibility of PPAT toward deed of sale land of rights number 8/Cikande which as disability law. The transition of land rights because of buying and selling only can be registered if can be proved with deed which made by authorized PPAT, therefore deed of sale constitute of authentic deed which had perfect verification strength value and binding but the deed can be cancelled by court therefore legal act can be occur in the deed contain disability of law that caused in process made of deed had substance unlawful law that gave loss to other side. In this case the nullification buying and selling land of rights is caused by who didn’t have the authority to sell in the material requirement buying and selling which caused of from the beginning the transaction never happened. The nullification deed caused disability law not fulfill the requirement subjective in the agreement there are any willing disability in the agreement like digression (dwaling), compulsion (dwang) and fraud (bedrog). PPAT in deed have a responsibility of private law, criminal law, as well as ethical and moral. Responsible of PPAT in this case was responsible of private law there is unlawful made by PPAT which raises of loss by litigants caused of issued deed of sale number 57/2003. As a public official who make deed can not be punished even though do unlawful in process the deed caused that PPAT only doing what parties wanting and implementation refer to process regulation order Article 50 and article 51 KUHPidana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35239
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Adha
"Peralihan hak atas tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat dihadapan PPAT, akta tersebut dijadikan dasar pendaftaran pemindahan hak atas tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak baru. Guna memberikan kepastian hukum, sebelum pembuatan AJB, salah satu kewajiban PPAT adalah pemeriksaan kesamaan data yang ada pada sertipikat dengan yang ada pada kantor pertanahan. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana pertanggung jawaban PPAT atas AJB No. 250/2012 dan AJB No. 251/2012 yang cacat hukum, dan Apakah Putusan No. 451/PDT/2015/PT. BDG juncto Putusan No. 381/PDT.G/2014/PN.BDG sudah tepat menurut ketentuan pertanahan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder. Hasil analisis menunjukkan bahwa jika PPAT melanggar kewajiban pemeriksaan kesesuain sertipikat dengan data yang ada pada kantor pertanahan, maka PPAT dapat diberikan teguran tertulis ataupun peringatan tertulis oleh Kepala Kantor Pertanahan. PPAT bertanggung jawab secara perdata, serta moril, dan secara pidana jika terbukti melakukan pelanggaran baik karena sengaja maupun kelalaian. Putusan No. 451/PDT/2015/PT. BDG juncto Putusan No. 381/PDT.G/2014/PN.BDG PPAT kurang tepat menurut ketentuan pertanan di Indonesia, seharusnya PPAT dapat dimintakan ganti kerugian bukan karena PPAT sebagai pihak dari akta, tetapi atas perbuatan melawan hukum akibat kelalaiannya yang dilakukan PPAT yang menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Transitional land rights must be evidenced by a deed of sale and purchase made before PPAT, such deed used as the basis registration the transfer of rights over land that aims to give legal certainty to the new rights holder. In order to provide legal certainty, prior to manufacture deed of sale and purchase, one of the PPAT obligations is the examination of similarity existing data on the existing certificate with the land office. The main problem in this thesis is how is accountability of PPAT on AJB No. 250 2012 and AJB No. 251 2012 legally flawed, and do Verdict 451 PDT 2015 PT. BDG jo with Decision No. 381 PDT.G 2014 PN.BDG own right under the terms of the applicable land in Indonesia. This study is a normative juridical using secondary data. The analysis showed that if PPAT violate obligations suitability examination certificate with the data that existed at the land office, then PPAT can be given a written warning by the Head of the Land Office. PPAT responsible civilly and morally and criminally if proved to have violated either intentionally or due to negligence. Decision No. 451 PDT 2015 PT. BDG jo Decision No. 381 PDT.G 2014 PN.BDG PPAT are less appropriate according to the land law in Indonesia,PPAT should not be requested compensation for PPAT as part of the deed, but on an unlawful act committed due to negligence PPAT that cause losses for others."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeihan Saphira
"Pasal 1 butir 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah memberikan kewenangan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, namun dalam prakteknya, akta otentik termasuk Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT tersebut kerap kali dipermasalahkan di muka Pengadilan dengan dalil adanya perbuatan hukum lain yang dibuat dibawah tangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh karena itu dimintakan pembatalan Akta Jual Beli tersebut ke muka Pengadilan. Termasuk dalam hal ini ialah dalil adanya utang piutang dibawah tangan dibalik pembuatan Akta Jual Beli dihadapan PPAT, sehingga timbul permasalahan yaitu Bagaimanakah kekuatan pembuktian akta PPAT sebagai suatu akta otentik yang dibatalkan dengan putusan pengadilan karena dilatarbelakangi utang piutang? dan Bagaimanakah isi putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan Akta Jual Beli Tanah tersebut tidak sah dan batal ditinjau menurut peraturan pertanahan yang berlaku di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah studi kepustakaan yang bersifat penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mengadakan penelusuran asasasas hukum umum yang kemudian digunakan untuk membuat suatu interpretasi terhadap pembatalan Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT atas dalil utang piutang yang dibuat dibawah tangan dan akibat hukumnya serta didukung dengan studi kasus. Akta Jual Beli yang dibuat dengan latar belakang utang-piutang antara para pihaknya besar kemungkinan merupakan akta pura-pura sehingga tidak memenuhi Pasal 1320 ayat (4) KUHPerdata mengenai syarat sahnya jual beli dalam hal pemenuhan unsur kausa yang halal pada perjanjian jual beli, sejalan dengan bunyi Penjelasan Pasal 45 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 sehingga perbuatan hukum jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada atau tidak mepunyai akibat hukum sejak terjadinya perbuatan hukum tersebut serta berdaya surut (ex tunc) dan dapat dilakukan perubahan ulang data pendaftaran tanah dengan alat bukti putusan Pengadilan Negeri tersebut.

Article 1 point 1 Government Regulation No. 37 of 1998 concerning the Land Deed Official giving authority to the Land Deed Official (PPAT) to make authentic deeds on certain legal action on land rights or a right to property over a unit of flat, while in practice, an authentic deed including the aforementioned sale and purchase deed made by the Land Deed Official is often times problematic in a court with the basic legal argumentation there is another legal action made under the hand that has done formerly because it sought the cancellation of sale and purchase deed on a court. Include there is certain debt under the hand over made sale and purchase deed before the Land Deed Official (PPAT), so that arise another problems like how the strength of vindication land deed official as a authentic deed cancelled with district court verdict causd by debt? And how the contents of district verdict that states sale and purchase land deed not valid and aborted reviewed according to existing the land regulation in Indonesia? The research methodology used in this thesis is literature study and normative juridical law make searching general principle law that used to make an interpretation against the cancellation sale and purchase deed that made before land deed official (PPAT) over certain debts that is made beneath the hand and law consequences as well supported by a case study. Sale and purchase deed made by debts background between the parties likely that is pretended deed so that not fulfill article 1320 point (4) Indonesian civil code concerning the valid terms sale and purchase in case of fulfillment element of halal clause in sale and purchase agreement, in line with explanation article 45 government regulations no 24 of 1997 so that legal action reputed there is never or there is no legal consequences since that occurrence of legal action and capable recede (ex tunc) and can be conducted amandement recap of data land registry with that evidence verdict court district.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45390
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siska Widia Astuti
"Tesis ini membahas tentang tanggung jawab Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB) dimana Notaris dan PPAT menawarkan kepada pihak penjual untuk menitipkan sertipikat dengan iming-iming tipu muslihat atas dasar pembuatan Pengikatan Jual Beli yang belum dibayar lunas tetapi Hak Atas Bangunan tersebut sudah dialihkan oleh Notaris/PPAT dari pembeli ke penjual sehingga menyebabkan pihak penjual mengalami kerugian. Dalam hal ini apabila akta yang dibuat mengandung cacat hukum karena kesalahan dari Notaris dan PPAT maka harus mempertanggung jawabkanya karena notaris dan PPAT harus menjalankan kewenangan dan kewajiban dengan jujur,seksama,mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 66PK/Pid/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakaan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk pertanggungjawaban Notaris dan PPAT bahwa dalam putusan Nomor 66PK/Pid/2017 hakim memutuskan pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris dan PPAT telah terbukti melakukan tindak pidana yang bertumpu pada prinsip kesalahan yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam putusan ini Notaris dan PPAT berdasarkan fakta- fakta hukum telah terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan melakukan penipuan,tipu muslihat dan serangkaian kebohongan secara bersama-sama. Selain itu akibat dari perbuatan Notaris dan PPAT juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum perdata, hukum administrasi dan kode etik.

This thesis discusses the responsibilities of notary public and the land Deed official based on the buy and sells binding agreement (PPJB) and the Buy and sell Act (AJB) where notary and PPAT offer to the seller to deposit the certificate with the lure of deception on the basis of making a binding sale and purchase that has not been paid in full, but the rights to the building have been transferred by a notary/PPAT from the buyer to the seller, causing the seller to suffer losses. In this case, if the deed is made of legal defects due to the fault of the notary and PPAT, must be responsible for the notary and PPAT must exercise authority and obligation honestly, carefully, independently, not a party and keep the interests of the parties concerned in the act of law. Based on the decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia number 66PK/Pid/2019. To address these problems, the study used a normative juridical approach. This study used secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The study uses data analysis methods in descriptive analysis with a qualitative approach. The result of this study is a form of notary and PPAT accountability that in the ruling number 66PK/Pid/2017 The judge decides the breach committed by notary and PPAT has been shown to commit a criminal offense on the principle of error who commit acts against the law in this ruling notary and PPAT based on the facts of the law have been shown to fulfill the elements of criminal acts in article 378 and article 55 of the Criminal Code by committing fraud, deception and a series of lies together. In addition, the result of the notary and PPAT deeds can also be held liable for civil law, administrative law, and Code of Ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Patricia Habigael
"Tesis ini membahas mengenai seorang notaris yang cuti karena menjabat sebagai pejabat negara, dan membuat akta jual beli atas jabatannya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Apakah pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT dalam masa cuti Notaris sah kekuatan pembuktian hukumnya dan apakah perbuatan Notaris/ PPAT tersebut termasuk pelanggaran Jabatan? Dan bagaimana penerapan sanksi terhadap perbuatan Notaris/PPAT dalam hal ini? Akta yang dibuat dalam hal ini tergolong Akta Partij, yaitu akta yang dibuat oleh Notaris/ PPAT berdasarkan keterangan para pihak yang mana para pihak menjamin apa yang dinyatakan adalah benar dan tidak ada penipuan di dalamnya. Apabila di kemudian waktu ternyata ada pihak yang merasa dirugikan atas pembuatan akta tersebut, maka Notaris/PPAT tidak dapat dimintakan tanggung jawab atas akta tersebut.

This thesis discusses about a notary who take leave because serving as a state officer, and made deed of sale and purchase as a Land Deed Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/ "PPAT"). Is the making of deed of sale and purchase by PPAT during leave period as a Notary have legal probative force and whether the action of the Notary/PPAT may include as a violation of occupation? And how is the application of sanctions against such acts by Notary/PPAT in this case? In such event, would the deed be considered as Deed of Partij, which is a deed made by Notary/PPAT based on the statements of the parties where the parties guarantee what is stated is true and there is no fraud in it. And if in the future there are parties who feel disadvantaged by the making of the deed, then the Notary/PPAT shall not be responsible for the deed."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39040
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>