Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70464 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christina Satya Magdalena
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi di RSUD Koja Tahun 2018. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mendapatkan gambaran hasil analisis kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi. Jenis penelitian ini adalah mixed method dengan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dengan telaah dokumen formulir persetujuan tindakan operasi dan pengisian kuesioner oleh responden, penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam. Hasil penelitian didapatkan rata-rata kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi RSUD Koja sebesar 76,54%. Hal ini menunjukkan bahwa kelengkapan formulir persetujuan tindakan operasi belum sesuai dengan standar RSUD Koja sebesar 100%. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya perbedaan persepsi dalam pengisian formulir, kurangnya sosialisasi SPO, belum efektifnya pemberian umpan balik, belum ditetapkannya kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi sebagai standar kinerja individu, serta belum adanya sistem reward punishment. Hal tersebut dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi di RSUD Koja.

ABSTRACT
This research discuss about the completeness of filling informed consent in surgical procedure at Koja District Hospital. The purpose of this research is to get illustration of analysis the completeness of filling informed cosent in surgical procedure. The design of this study uses mixed method which combine quantitative and qualitative. A quantitative method through document review informed consent forms through checklists and questionnaires for respondent, a qualitative method through in depth interviews. Result of this study shows that an average of completeness filling informed consent is about 76,54%. It shows that the completeness of filling informed consent has not convenient to the standard at Koja District Hospital which is about 100%. This study also reveals that there is different perception to filling informed consent, less socialization of Standard Operational Procedure, ineffectiveness of giving feedback, completeness of filling informed consent in surgical procedur has not set as standard performance of individu, the lack of reward punishment system which may be the factors contributing to completeness of filling informed consent forms in surgical procedure at Koja District Hospital."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhatu Anggraini Dangkeng
"Pendahuluan: Salah satu penilaian akreditasi adalah hak dan kewajiban pasien membuat keputusan medis. Penelitian dilakukan untuk mengetahui mutu kelengkapan dan ketepatan pelaksanaan persetujuan tindakan medis di Rumah Sakit Royal Taruma sebagai bentuk hak pasien dan kewajiban rumah sakit.
Metode: menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan metode cross sectional. Data primer wawancara 11 orang pihak rumah sakit. Data sekunder random sampling, 96 sampel rekam medis ditelaah didalamnya 4 jenis persetujuan tindakan medis (tindakan anestesi, operasi, darah dan produk darah, tindakan berisiko tinggi), didapatkan total 174 sampel persetujuan tindakan medis.
Hasil dan kesimpulan: dari telaah dokumen pada 5 aspek dalam formulir persetujuan tindakan medis, yaitu bagian identifikasi pasien, identifikasi dokter, identifikasi pemberi persetujuan, informasi penting dan autentikasi masih ditemukan ada beberapa bagian dalam persetujuan tindakan medis yang terlewat dan tidak diisi dengan lengkap. Rata-rata identifikasi pasien terisi 86.59% dan tidak terisi 13.41%. Rata-rata identifikasi dokter terisi 83.91% dan tidak terisi 16.09%. Rata-rata 78.44% identifikasi pemberi persetujuan terisi dan 21.56% tidak terisi. Rata-rata 52.11% informasi terisi dan 47.89% tidak terisi. Rata-rata 86.98% bagian autentikasi terisi, namun masih terdapat 13.02% bagian yang tidak terisi. Regulasi serta desain formulir yang berlaku mengacu pada undang-undang dan standar akreditasi, namun masih perlu diperbaiki. Dokter dan karyawan rumah sakit royal taruma mengetahui dan bersikap positif terhadap persetujuan tindakan medis. Cara komunikasi dokter dalam pelaksanaan persetujuan tindakan medis sudah sesuai dengan aturan tata cara. Kendala yang dikeluhkan oleh dokter adalah tingkat pemahaman pasien dan penundaan pemberian keputusan oleh pasien atau keluarga pasien.

Introduction: one of accreditation judgement point is patient rights and obligations to make a medical decisions. this study done to know quality of completeness and
implementation accuracy of medical informed consent in Royal Taruma Hospital as patient right and hospital obligation.
Methode: this study use qualitative and quantitative approachment with cross sectional methode. primary data by interviewed 11 hospital employer. Secondary data done by random sampling, 96 medical records reviewed inside by 4 type of informed consent (anesthetic procedure, operation procedure, blood dan blood product, and high risk procedure) to total 174 sample of informed consent form.
Result and conclusion: from 5 aspects in medical procedures approval form reviewed,
identification of patients, identification of doctor, approver identification, important
information and autentication was still not with completed. The average identification
patients 86.59% filled and 13.41% not filled. The average doctor identification 83.91% filled and 16.09% not filled. The average identification approver occupied 78.44% filled
and 21.56% did not filled. The average health information filled 52.11% and 47.89 % did not filled. The average 86.98% autentication filled but 13.02% did not filled. Regulation
and form design made based on stated bills and accreditation standart, but still need to fix. Doctor and employer have knowledge and show positif reaction toward informed consent regulation. Doctors communication on implementation informed consent are refer to hospital regulation. Obstacles that are complained by doctors are patients level of understanding and postponement decision by the patient or the patient family.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Rahmadianti
"Analisis Kelengkapan Pengisian Informed consent Pada Rekam Medis Pasien Tindakan Bedah di RS X Tahun 2016 Penelitian ini membahas kelengkapan pengisian informed consent tindakan bedah di RS X tahun 2016. Tujuan penelitian ini adalah agar dapat mengetahui gambaran kelengkapan pengisian informed consent tindakan bedah. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan pengisian kuesioner dan kualitatif dengan wawancara mendalam dan telaah dokumen formulir informed consent menggunakan daftar tilik serta menggunakan data sekunder. Dari hasil penelitian ini didapatkan sebanyak 56,9 dari total formulir yang diamati telah diisi secara lengkap.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya Standar Prosedur Operasional dan Kriteria tentang kelengkapan pengisian formulir informed consent tindakan bedah. Hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tidak lengkapnya pengisian formulir informed consent tindakan bedah di RS X.

Analysis of the Completeness of Filling Informed consent Forms in Surgery Patients Medical Record at Hospital X 2016 This study explores the completeness of filling surgery informed consent forms at Hospital X in 2016. The aim of this study is to illustrate the degree of completeness of filled in consent forms pertaining to surgical actions. The design of this study uses a quantitative method through questionnaires, a qualitative method through in depth interviews and document review informed consent forms through checklists, and also the use of secondary data.
Results of this study shows that an average of 56.9 of consent forms were completely filled. This study also reveals that there is a lack of Standard Operating Procedure and criteria about completed informed consent forms for surgery, which may be one of the factors contributing to incomplete surgery informed consent forms at Hospital X.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2017
S69705
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Guwandi
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1995
344.041 GUW h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
J. Guwandi
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1995
344.041 GUW h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Rumah Sakit Pusat Pertamina; FKUI, 1991
344.041 2 INF
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
L. Ratna Kartika Wulan
"Pesatnya perkembangan ilmu kedokteran dan teknologi serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, mengakibatkan perubahan sistem penilaian masyarakat yang menuntut pelayanan kesehatan yang bermutu. Salah satu parameter untuk menentukan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah kelengkapan pengisian formulir Informed Consent. Indikator Informed Consent yang lengkap adalah kelengkapan pengisian tanda tangan Informed Consent oleh dokter dan keluarga pasien. RSU Karawang adalah rumah sakit kelas C dan rumah sakit pendukung industri kelas B, seyogyanya petugas yang menangani tindakan bedah menyelenggarakan pelayanan dengan baik.
Untuk mendapatkan gambaran faktor-faktor yang berhubungan dengan kelengkapan penandatanganan Informed Consent untuk tindakan bedah besar di RSU Karawang telah dilakukan penelitian cross sectional dengan telaah berkas formulir Informed Consent dari tanggal 1 Januari 1997 sampai dengan tanggal 31 Desember 1997 secara retrospektif untuk memperoleh gambaran kelengkapan Informed Consent serta wawancara dengan dokter spesialis.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa didapatkan pengisian Informed Consent yang tidak lengkap sebesar 76,8% untuk jenis tindakan bedah besar di RSU Karawang. Hal ini disebabkan oleh karena tidak lengkapnya pengisian tanda tangan dokter (69%) dan pengisian tanda tangan keluarga pasien (23,2%). Karakteristik dokter yang berhubungan dengan kelengkapan Informed Consent adalah pendelegasian wewenang dengan beban kerja jumlah pasien yang ditangani operasi tiap bulan.
Perlu adanya peraturan tentang tata tertib Informed Consent di RSU Karawang yang dapat membantu penyelenggaraan kelengkapan Informed Consent. Penandatanganan Wormed Consent tidak boleh dilakukan pendelegasian oleh dokter ke perawat, Wormed Consent harus ditandatangani dokter dan keluarga pasien adalah bukti pertanggungjawaban hukum jika nantinya ada gugatan dari keluarga pasien.

Factors Correlated with Signature Completed of Informed Consent Form in Major Surgery, Karawang Hospital, January 1- December 31, 1997. Rapid advances in the medical science and technology and improvement in social economic conditions and education increase public awareness for high quality health care. Good health care quality in hospital is reflected by signature completed of Informed Consent form, Signature in Informed Consent form must be completed from physician and patient family. Karawang Hospital is a class C and hospital of industry support in class B, it should maintain in high completed Informed Consent.
To obtain overview correlating factors of signature completed of Wormed Consent to major surgery in Karawang hospital. A cross sectional retrospective study of the Informed Consent performed from January 1 through December 31, 1997. This effort is directed towards determining the correlation between signature completed of Informed Consent form and the characteristics of health personnel involved (physician).
It is concluded from study that about 76,8% Informed Consent form the signature not completed, majority of which (69%) is caused by physician and 23,2% by patient family. Characteristics of physician, correlated with completed of Informed Consent form is delegating with workload physician in surgery every month.
It is recommanded that there should be a rule of Informed Consent in Karawang Hospital can help Informed Consent completed. The signature of Informed Consent form don't delegated from physician to nurse. Informed Consent should be completed by physician and patient family , because Informed Consent is an evidence of legal accountability is tomorrow has plaintiff from patient family.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soedradjat Wijonomukti
"Sebuah perjanjian pada dasarnya harus memperinci secara tegas hak dan kewajiban dari para pihak. Jika tidak, akan menimbulkan banyak celah yang dapat mempengaruhi pelaksanaan dari perjanjian tersebut. Perjanjian Medis atau Informed Consent yang dilakukan oleh dokter spesialis nefrologi dengan pasien penderita gagal ginjal pada Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk umumnya sama dengan perjanjian medis atau informed consent bagian lainnya dan biasanya tanpa uraian secara terperinci. Untuk itu perlu dilakukan analisis lebih lanjut apakah isi perjanjian medis atau informed consent tersebut sudah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan apakah perjanjian medis atau informed consent itu telah melindungi kepentingan dari para pihak. Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui dan memahami keberadaan Perjanjian Medis atau Informed Consent antara dokter spesialis nefrologi dengan pasien penderita gagal ginjal pada Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk dalam kaitannya dengan pemenuhan syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan perlindungan kepentingan para pihak. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian yang dapat dilakukan jika terjadi wanprestasi terhadap pelaksanaan perjanjian medis atau informed consent. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan wawancara dengan menggunakan data sekunder baik berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa Perjanjian Medis atau Informed Consent yang dilakukan oleh dokter spesialis nefrologi dengan pasien penderita gagal ginjal pada Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk telah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Namun bila dilihat dari substansi yang diatur dalam Perjanjian Medis atau Informed consent yang tanpa uraian secara terperinci maka Perjanjian Medis atau informed consent tersebut belum melindungi kepentingan para pihak secara sempurna. Dalam pelaksanaan perjanjian medis atau informed consent apabila terjadi wanprestasi dan menimbulkan sengketa maka penyelesaian dilakukan dengan musyawarah mufakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjokorda Istri Anom Saturti
"ABSTRAK
Nama : Tjokorda Istri Anom SaturtiProgram Studi : Kajian Administrasi Rumah SakitJudul :Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kelengkapan InformedConsent Tindakan Bedah Di Ruang Rawat Inap Bedah RSUPSanglahDenpasar Tahun 2017Pembimbing : Prof. DR. Dr. Adik Wibowo,MPH.Informed consent bukanlah suatu pemberian tandatangan pada formulir,melainkan sebuah proses komunikasi di mana pasien diberi informasi tentangpilihannya untuk tes kesehatan, perawatan, atau prosedur, dan kemudian memilihopsi yang paling sesuai untuk tujuan dan nilainya. Informed consent sangatpenting untuk hubungan terapeutik antara dokter dan pasien. Proses inimemungkinkan pasien, atau mereka yang bertanggung jawab secara hukum atasperawatan mereka, untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentangperawatan atau prosedur yang dimaksud. Di RSUP Sanglah Denpasar pada tahun2016, tingkat kepatuhan pengisian informed consent masih rendah yaitu 58 ,tingkat ketidakpatuhan penulisan singkatan sebanyak 42 . Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui gambaran kelengkapan terhadap persetujuan setelahpenjelasan informed consent pada tindakan bedah secara menyeluruh di ruangrawat inap bedah RSUP Sanglah Denpasar pada tahun 2017. Metode penelitian inimerupakan penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan retrospektifdan crossectional. Jumlah sampel dokter bedah yang menjadi subjek penelitianterdiri dari 57 dokter bedah, 647 informed consent dan tiga orang informan untukpengumpulan data secara kualitatif. Dari penelitian ini didapatkan bahwakelengkapan informed consent tindakan bedah di ruang rawat inap bedah RSUPSanglah pada tahun 2017 hanya mencapai 30 . Hasil penelitian ini menunjukkanadanya hubungan signifikan antara jumlah kasus yang ditangani dan prosespemberian informed consent yang baik dengan kelengkapan pemberian informedconsent tindakan bedah dengan p-value berturut-turut 0,02 dan 0,01. Daripenelitian ini dapat disimpulkan bahwa kelengkapan pemberian informed consentberhubungan dengan jumlah kasus yang ditangani dan proses pemberian informedconsent yang baik.Kata kunci: faktor-faktor, kelengkapan, informed consent,

ABSTRACT
Name Tjokorda Istri Anom SaturtiStudy Program Kajian Administrasi Rumah SakitTitle Factors Influencing Completeness of Surgery InformedConsent in Sanglah Surgical Ward 2017Consellor Prof. DR. Dr. Adik Wibowo,MPHInformed consent is not a signature on a form, but a communication process inwhich patients are informed of their choice for a health, care, or procedure test,and then choose the option that is most appropriate for its purpose and value.Informed consent is essential for therapeutic relationships between physiciansand patients. This process allows patients, or those who are legally responsiblefor their care, to make informed decisions about the treatment or procedure inquestion. In RSUP Sanglah Denpasar in 2016, compliance level of informedconsent is still low ie 58 , non compliance rate of writing abbreviation as muchas 42 . The purpose of this study was to know the description of the completenessof informed consent to the overall surgical procedure in surgical hospitalizationof Sanglah Hospital Denpasar in 2017. This research method was a quantitativeand qualitative research with retrospective and crossectional approach. Thenumber of samples of surgeons who were the subjects of the study consisted of 57surgeons, 647 informed consents and 3 informan for qualitative study. From thisresearch it is found that the completeness of informed consent of surgery insurgical hospitalization of Sanglah Hospital in 2017 only reach 30 . The resultsof this study indicate a significant relationship between the number of caseshandled and the process of providing good informed consent with thecompleteness of the surgical informed consent provision with p value 0,02 and0,01. From this study it can be concluded that the completeness of the informedconsent provision relates to the number of cases handled and the process ofproviding good informed consent.Keywords factors, completeness, informed consent,"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2018
T50038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kannia Rifatulzia Maharsayoga
"Dalam menghadapi penyakit kronis, pasien dihadapkan pada penurunan kualitas hidup. Di sinilah perawatan paliatif dibutuhkan guna meningkatkan kualitas hidup pasien. Sebelum perawatan paliatif dapat dijalankan, diperlukan adanya persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan, yang disebut informed consent. Namun, terdapat tantangan dalam pelaksanaan yaitu terganggunya kapasitas pembuatan keputusan pasien dalam perawatan paliatif. Hal ini dapat mempengaruhi penentuan apakah pasien tersebut kompeten atau tidak untuk memberikan persetujuannya. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif, penelitian ini membahas pengaturan dalam perawatan paliatif, tanggung jawab hukum dokter dan rumah sakit terhadap pelaksanaannya, serta analisis yuridis penerapan informed consent dalam perawatan paliatif di Rumah Sakit Kanker Dharmais. Hasil penelitian yang diperoleh ialah bahwa dokter bertanggung jawab dalam memastikan bahwa persetujuan diberikan oleh pasien yang kompeten, maka itu perlu dilakukan penilaian terhadap kompetensi pasien sebelum perawatan paliatif dijalankan.

In dealing with chronic disease, patients are faced with a decrease in quality of life. This is where palliative care is needed to improve the quality of life of patients. Before palliative care can be carried out, it is necessary to have an agreement given by the patient or their immediate family after receiving a full explanation of the medical procedure to be performed, called informed consent. However, there are challenges in its implementation, namely the impairment of decision-making capacity of patients in palliative care. This can affect the determination of whether the patient is competent or not to give their consent. By using the juridical-normative method, this study discusses the regulation of informed consent in palliative care, legal accountability of doctors and hospitals for its implementation, and a juridical analysis of the application of informed consent in palliative care in Dharmais Cancer Hospital. The result of this research is that doctors are responsible for ensuring that consent is given by competent patients, therefore it is necessary to assess the patients competency before palliative care is carried out.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>