Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115419 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mei Susanto
"ABSTRAK
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 menguji konstitusionalitas obyek hak angket DPR terhadap KPK menimbulkan permasalahan dan perdebatan hukum, khususnya dapat tidaknya penggunaan hak angket DPR terhadap KPK sebagai lembaga negara independen. Permasalahan dalam penelitian adalah apakah pertimbangan Hakim Konstitusi dalam Putusan a quo telah tepat menempatkan KPK sebagai obyek hak angket DPR? Bagaimana implikasi Putusan a quo berkaitan penggunaan hak angket DPR kepada KPK terhadap pemberantasan korupsi? Penelitian doctrinal ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, berupa peraturan perundang-undangan, literatur dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan objek penelitian. Penelitian menyimpulkan, pertama, pertimbangan Hakim Konstitusi khususnya pertimbangan 5 Hakim Konstitusi yang menjadi dasar Putusan a quo tidak tepat menempatkan KPK sebagai obyek hak angket DPR dikarenakan pertimbangannya tidak memiliki konsistensi terhadap makna independen yang dimiliki KPK bahwa posisi KPK berada di ranah eksekutif, sehingga tidak berarti membuat KPK tidak independen dan terbebas dari pengaruh manapun. Pertimbangan yang tidak konsisten dibarengi tidak dibedahnya makna "hal penting, strategis, dan berdampak luas" sebagai kriteria dipergunakannya hak angket DPR. Kedua, implikasi putusan a quo terhadap penggunaan hak angket DPR terhadap KPK adalah dapat terganggunya status independensi KPK. Penggunaan hak angket DPR terhadap KPK secara eksesif dapat merintangi, mempolitisasi kasus pemberantasan korupsi yang ditangani KPK. Diperlukan penegasan pembatasan penggunaan hak angket DPR khususnya kepada tugas KPK dalam bidang yudisial, serta pengekangan diri panitia angket DPR untuk tidak memasuki batas-batas yang ditentukan hukum."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018
364 INTG 4:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Dzadit Taqwa
"ABSTRAK
Tulisan ini membahas justifikasi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya adalah untuk mencari pendirian yang benar atas perdebatan ketatanegaraan mengenai hubungan kelembagaan antara negara. Setelah mendapatkan jawaban tersebut, temuan dari Skripsi ini dapat menjadi referensi dari jawaban atas casu quo pada khususnya dan jawaban atas perdebatan hubungan Dewan Perwakilan Rakyat dengan lembaga negara lainnya secara umum. Secara spesifik, pertanyaan besar yang dijawab dalam penelitian ini adalah: apakah Dewan Perwakilan Rakyat dapat menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi? Melalui tinjauan normatif dengan teori-teori ketatanegaraan yang terkait, Penulis berkesimpulan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dapat menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

ABSTRACT
This paper tries to prove the justification of the authority of the House of Representatives, using right of inquiry upon Corruption Eradication Commission. The aim of this trial is to find out the right stance of the constitutional discourse regarding the state institutions relation. After having found it, Author hopes that it could be a reference of answering the casu quo discourses and other constitutional discourse regarding the relation between the House of Representatives and other state institutions generally. Specifically, the question that Author must answer is is it valid that the House of Representatives uses right of inquiry upon Corruption Eradication Commission Through normative approach with related constitution theories, Author gets a conclusion that the answer of the former question is that it is valid that the House of Representatives uses right of inquiry upon Corruption Eradication Commission."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizkai Febari
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015
364.132 3 RIZ p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lesmana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25494
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Zur Fikri Syam Dimasyqi
"Skripsi ini membahas mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan yang tumpang tindih dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar, dimana Satgas Saber Pungli memiliki wewenang untuk melakukan operasi tangkap tangan dalam upaya pemberantasan pungutan liar, sedangkan KPK juga mempunyai wewenang operasi tangkap tangan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk mempermudah pemahaman, skripsi ini mengambil contoh kasus operasi tangkap tangan KPK kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen pada tahun 2018. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada hukum positif yang mengatur mengenai kewenangan Satgas Saber Pungli dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar. Pokok permasalahan dari skripsi ini adalah mengapa terjadi tumpang tindih terhadap pemberantasan pungutan liar antara Satgas Saber Pungli dan KPK, kemudian bagaimana pelaksanaan dan pengaturan dari kewenangan yang tumpang tindih tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Satgas Saber Pungli dan KPK dalam hal pemberantasan pungutan liar. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah bahwa Satgas Saber Pungli dan KPK perlu mengatur secara jelas mengenai kewenangan yang tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi pungutan liar dan kedua pihak perlu untuk menentukan bentuk pengaturan yang tepat untuk mengatur kewenangan yang tumpang tindih tersebut.

This thesis discusses the Task Force to Clean Up Illegal Levies (Satgas Saber Pungli) and the Corruption Eradication Commission (KPK) which have overlapping authority in terms of eradicating criminal acts of corruption with an illegal levy mode, where the Saber Pungli Task Force has the authority to conduct hand arrest operations. in the effort to eradicate illegal levies, while the KPK also has the authority to catch hand in the effort to prosecute corruption. To make it easier to understand, this thesis takes the example of the case of the arrest of the head of the Sukamiskin Penitentiary (Kalapas), Wahid Husen in 2018. This thesis is a normative legal research that focuses on positive law that regulates the authority of the Saber Pungli Task Force and the KPK in eradicating criminal acts. corruption by way of extortion. The main problem in this thesis is why there is an overlapping authority of the Saber Pungli Task Force and the KPK in eradicating corruption by using illegal fees, then how is the implementation and regulation of these overlapping powers. The purpose of this study was to determine the authority of the Saber Pungli Task Force and the KPK in terms of eradicating illegal fees. The research result of this thesis is that the Saber Pungli Task Force and the Corruption Eradication Commission need to clearly regulate the overlapping authority in handling illegal extortion corruption cases and the two parties need to determine the appropriate form of regulation to regulate this overlapping authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yogi Prima Danu
"ABSTRAK
Penelitian ini fokus pada pola kerjasama interorganisasional KPK ? ICW dalam
agenda pemberantasan korupsi politik di Indonesia melalui pendekatan teori New
Institusionalisme Victor Nee. Pola kerjasama interorganisasional KPK ? ICW
terbangun karena adanya kesamaan visi dan konsen terhadap agenda pemberantasan
korupsi, serta interaksi antar aktor ? aktor anti korupsi KPK ? ICW. Pola kerjasama
interorganisasional KPK ? ICW menuai dukungan dan tantangan.Dukungan secara
moril maupun materil datang dari masyarakat sipil serta dunia internasional.
Sedangkan tantangan popular dikenal dengan istilah?Corruptor Fight Back?.
Terdapat dinamika diantara aparatur hukum negara, bahkan diantara KPK ? ICW
juga terdapatdinamika, walaupun mereka masih tetap konsisten sebagai aktor anti
korupsi

ABSTRACT
This study focuses on the pattern of interorganizational cooperation KPK - ICW in
the agenda of political corruption eradication in Indonesia by theoretical approaches
New institutionalism Victor Nee. Interorganizational cooperation pattern Commission
- ICW woke up because of the similarity of vision and concern about the anticorruption
agenda, as well as the interaction between actors of anti -corruption
between KPK - ICW. Interorganizational cooperation between KPK - ICW getting
support and challenge. Moral and material supporting come from the civil society and
the international community. In the other side the challenge popularly known by the
term "Corruptor Fight Back". There is a dynamic between the legal apparatus of the
state, even among KPK - ICW also found dynamics, although they still remain
consistent as anti -corruption actors"
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Lowryanta
"Ketika Indonesia ditahbiskan menjadi negara ketiga paling korupsi didunia, mengherankan tidak ada yang heran sama sekali. Seakan semua fenomena ini sudah being firr granted yang tidak perlu di perdebatkan lagi di negara yang "berdasar pada hrrkum dan bukan pada kekuasaan" seperti yang diamanatkan oleh Konstitusinya. Ketidakherananan publik pada tingkat korupsi, oleh karenanya seringkali diikuti oleh apatisnie akan kemainpuan sistem hukum dan budaya yang ada untuk memberantas korupsi. Apatisme ini tidaklah berlebihan apabila dititik dari track record penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi, sehingga muncullah sarkas bahwa "Indonesia adalah negara yang sangat tinggi korupsinya namrm tidak ada koruptornya". r Korupsi di Indonesia yang tetjadi dalam 30 tahun keluarga Soeharto dan kroninya membuat masyarakat tercengang: Setelah Orde Baru berlalu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kesadaran pemerintah bahwa "disamping krisis ekonomi yang dirasakan nyata oleh masyarakat, terdapat pula krisis hukum yang sudah sarnpai tahap rnenyedihkan Korupsi juga telah mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan dan merusak sistem perekonomian dan macyarakat dalam skala besar. Pelaku perbuatan yang dipandang koruptif itu tidak ierjangkau oleh undang-undang yang ada dan selalu berlindung dibalik asas Iegalitas karena pada umumnya dilakukan secara terorganisir dan oleh mereka yang memiliki karekateristik high level educated dan status dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman terhadap masalah tersebut diatas, pemerintah dan Lembaga Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat} telah membentuk dan mensahkan Undang-Undang No: 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kebijakan ini merupakan "political will" dari pemcrintah dengan suatu tekad dengan membentuk suatu badan anti korupsi untuk meinberantas segala bentak penyelewengan dan korupsi yang terjadi selama 3 dasawarsa ini, demi menyelamatkan kcuangan dan pcrekonomian negara guna mewujudkan aparatur pemerintah dan aparat penegak kukum yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 2008
351KOMK001
Multimedia  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>