Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183938 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Butarbutar, Lizy Marchelina
"Perubahan Era Industri membawa dampak langsung pada hubungan industrial.Potensi perselisihan hubungan industrial juga meningkat. Disamping sedang menghadapi era industri 4.0, saat ini sangat ramai dibicarakan dan menjadi tuntutan para buruh setiap kali demo hari buruh selama 3 tahun terakhir adalah mengenai upah Pekerja. Hadirnya Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada saat itu untuk menyempurnakan undang undang sebelumnya yang menyelesaiakan perselisihan hubungan industrial dengan tidak sederhana dan tidak cepat. Namun sampai saat ini Penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih belum sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dalam bebrapa kasus perselisihan Hak sekitar 2017-2018 masih belum diselesaikan dengan cepat. Dalam menganalisis Efektivitas Undang Undang No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan digunakan  metode penelitian normatif yuridis, melalui studi kepustakaan pada data hukum sekunder dengan sifat penelitian deskriptif dan analisis. Dengan menggunakan Teori Efektivitas Hukum penerapan asas sederhana, Cepat, dan biaya ringan lemah pada bagian penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat, walaupun Undang Undangnya sendiri juga masih perlu beberapa penyempurnaan dalam penerapan asas ini. Perlu dilakukan perubahan dalam aturan hukum, karena saat ini masyarakat sudah berubah sehingga hukum juga harus bergerak dinamis dalam mengatur masyarakat. Selain itu juga dibutuhkan usaha pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum baik kepada para penegak hukum ataupun masyarakat itu sendiri.

Industry 4.0 have a direct impact on industrial relations. The potential for industrial relations disputes has also increased. In addition to facing the industrial era 4.0, currently hot issue on may day for the last 3 years is about wages of workers. Indonesia Regulation No.2/2004 About Completion Industrial Relation Disputes at that time was to completing the previous law which resolved industrial relations disputes without simplicity and slowly. But until now industrial relations dispute resolution is still not Simple, Fast and Low Cost Justice. In some cases industrial relations disputes about normative issue around 2017-2018 are still not resolved quickly. To analyzing the Effectiveness implementation of simple, fast, and inexpensive principles through Regulation No.2/2004 About Completion Industrial Relation Disputes, with juridical normative research methods, through literature studies on secondary legal data by descriptive and analysis research. By using the Theory of Legal Effectivenes, weaknessess of implementation Simple, Fast and Low Cost Justice Principles in the law are the  lawa enforcement itself  and legal awareness of the community, even though the regulation itself still needs a little improvement. There needs to be a change in the rule of law, because now society has changed so that the law must also move dynamically in regulating the community. In addition, government efforts are also needed to increase legal awareness for both law enforcement and the community itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52856
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Suatu hubungan yang terjadi antara pengusaha dengan
buruh ini tidak selalu mengalami keharmonisan. Seringkali
terjadi perselisihan diantara keduanya sebagai akibat dari
berbagai macam sebab yang dapat merugikan kedua belah
pihak. Perselisihan perburuhan yang saat ini disebutkan
dengan istilah Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dapat
disebabkan banyak hal yang bersumber dari perbedaan status,
pengetahuan, kebutuhan hidup yang selalu meningkat dan
sebagainya merupakan sumber konflik yang selama ini terjadi
antara pekerja/buruh dengan majikan/pengusaha. Undang-
Undang No. 22 Tahun 1957 Tentang Penyelesaian Perselisihan
Perburuhan selama ini telah menjadi landasan yang
fundamental dalam penyelesaian perselisihan perburuhan
selama 47 tahun sejak dibentuknya. Akan tetapi dalam
perkembangannya, Undang-Undang ini sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, tidak efektif lagi untuk
mencegah serta menanggulangi kasus-kasus pemutusan hubungan
kerja. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 ini juga dirasakan
memakan waktu yang lama, disamping banyaknya tahapan yang
harus dilalui pihak-pihak yang menginginkan putusan yang
adil. Oleh karena itu kemudian ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial. Dalam Undang-Undang ini diatur
penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial dan di
luar Pengadilan. Lahirnya lembaga ini menghapus keberadaan
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan sebagaimana
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 Tentang
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1964 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja.
Dengan demikian, diharapkan sengketa yang dihadapi para
pihak akan segera memperoleh kepastian hukum sesuai dengan
asas peradilan cepat, mudah, dan biaya ringan."
Universitas Indonesia, 2006
S22069
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrahman Adil Amrullah
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan pada persidangan secara elektronik di Pengadilan Pajak. Kerangka Evaluasi yang digunakan adalah asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam melakukan evaluasi, data primer yang digunakan berupa wawancara kepada 4 (empat) kelompok narasumber, yaitu Pelaksana Sekretariat Pengadilan Pajak, Pemohon Banding, Terbanding serta Majelis Hakim Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persidangan secara elektronik memenuhi asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan, karena memenuhi kriteria sederhana, efektif, efisien dan biaya ringan.

This research aims to assess the implementation of simple, fast, and cost-effective litigation principles in the Tax Court. The evaluation framework used in this research is simple, fast, and cost-effective litigation principles. In conducting this evaluation, primary data will be collected through interviews with four respondent groups: personnel from the Tax Court Secretariat, Taxpayers, the Director General of Taxation, and the Judges of the Tax Court. The research results show that electronic litigation fulfills the simple, fast, and cost-effective litigation principles because it meets the criteria of simple, effective, efficient, and low cost."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardosi, Kartini
"Dunia Usaha adalah merupakan penggerak dalam melaksanakan pembangunan ekonomi yang pelakunya adalah masyarakat dalam pembangunan ekonomi tersebut. Negara-negara berkembang memerlukan modal, baik modal asing maupun modal dalam negeri, apabila pertumbuhan ekonomi rendah akan mengakibatkan tingkat pengangguran semakin besar, dan akan memperihatinkan, untuk mengatasi tingkat pengangguran yang besar pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, peningkatan pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditempuh dengan cars rneningkatkan investasi untuk itu diperlukan iklim yang konduksif bagi perkembangan insvestasi.
Ada beberapa faktor penghambatan investasi yang antara lain adalah sektor ketenagakerjaan khususnya pelaksanaan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang dapat mernpengaruhi instansi misalnya : Mogok kerja, perselisihan hubungan Industrial, timbulnya mogok kerja adalah sebagai akibat intihusi dan mekanisme penyelesaian pemelisihan yang diatur melalui Undang-Undang N022 Tahun 1957 dan Undang-Undang No.12 Tahun 1964 tidak efektif memberikan penyelesaian perselisihan secara cepat, tepat dan murah. Oleh karena untuk mendapatkan penyelesaian perselisihan dibutuhkan waktu yang cukup lama antara 2 tahun sarnpai 3 tahun bahkan lebih.
Dengan telah berlakunya Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial dapat mempergaruhi dan dampak undang-undang tersebut terhadap illim investasi dan secara substanti undang-undang hubungan industrial rnengatur inst tusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan lebih ekonomis dan tidak berbelit-belit serta mengutamakan penyelesaian diluar pengadilan melalui konsiliasi, mediasi atau arbitrase dan membatasi yang dapat dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung. Mekanisrne perselisiamn hubungan industrial yang dilakukan rnelalui konsthasi mediasi atau a rasi pada dasarnya dilakukan berdasarkan win-win solution sehingga dapat mendorong timbudnya kerjasama sang mernbuluhkan antara pekerja dengan pengusaha di perusahaan yang pada gilirannya dapat tercipta iklim investasi yang kondusif sebagai basis persaingan intemasional di masa mendatang."
2007
T19666
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Hartono
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang akan berlaku pada tanggal 14 Januari 2005, selain melalui Pengadilan Hubungan Industrial, perselisihan hubungan industrial khususnya perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan dapat diselesaikan melalui Arbitrase Hubungan Industrial . Penyelesaian perselisihan melalui arbitrase pada umumnya, telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berlaku di bidang sengketa perdagangan. Oleh karena itu Arbitrase Hubungan Industrial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan hubungan Industri merupakan pengaturan khusus bagi penyelesaian sengketa di bidang hubungan industrial. Dalam penyelesaian melalui arbitrase pada sengketa perdagangan maupun arbitrase hubungan industrial, keduanya mensyaratkan adanya kesepakatan atau perjanjian tertulis untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan melalui arbitrase. Hal ini sangat penting karena perjanjian arbitrase merupakan sumber falsafah, sumber hukum dan sumber urisdiksi bagi semua pihak yang terkait di dalam suatu sengketa yang diselesaikan melalui arbitrase. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menguraikan sekaligus menganalisa dari aspek hukum tentang perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun - 1999 dan perjanjian arbirase pada Arbitrase Hubungan Industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Untuk menjabarkan permasalahan dilakukan penelitian. Dalam penulisan skripsi ini penelitian normatif dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengolahan, analisa dan konstruksi data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, guna menghasilkan data deskriptif analitis. Kesimpulan dari penjabaran masalah adalah bahwa ketentuan mengenai perjanjian arbitrase pada Arbitrase Hubungan Industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30, Tahun 1999. Perbedaan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 adalah untuk mengatur secara khusus Arbitrase Hubungan Industrial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21072
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Surya Budi Darma
"ABSTRAK
Pola penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan UU No. 22 tahun 1957 dan UU No. 12 tahun 1964 dirasakan tidak relevan lagi dengan perkembangan perburuhan, dengan diberlakukan Undang Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian Perselisihan maka terjadi perubahan sistem yang mendasar dalam menyelesaikan masalah perselisihan hubungan
industrial. Oleh karena itu hasil penelitian ini difokuskan pada masalah prospek pengadilan perselisihan hubungan industrial dalam menyelesaikan masalah perburuhan analisa penyelesaian hubungan industrial Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2004.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pola penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 dilakukan melalui dua cara yaitu penyelesaian diluar pengadilan dan melalui sarana pengadilan. Keberadaan UU No. 2 Tahun 2004 dirasakan sangat efektif karena sangat singkat dan biaya murah. Prospek yang menjamin keadilan dan kepastian dirasakan dapat menjamin kepentingan buruh dan pengusaha.
"
2007
T19897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>