Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 80501 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sudarwin
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai penanganan-penanganan kasus-kasus pidana yang dilakukan oleh anak melalui sistem peradilan pidana anak atau penyelesaian kasus yang diselenggarakan secara formal. Masih terdapat banyak permasalahan mengenai penanganan anak di setiap tingkat peradilan pidana terutama terkait perlindungan anak dan hak-haknya pada proses peradilan pidana dan tidak dijalankan sebagaimana mestinya upaya penyelesaian kasus melalui mekanisme diversi yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, akibatnya ada begitu banyak anak yang
ditahan dan dipenjara bahkan hingga kasus-kasus tindak pidana yang ringan. Dalam tesis ini penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan melalui studi dokumen hukum berupa undang-undang, pandangan ahli hukum, putusan-putusan pengadilan, dan dokumen-dokumen lain yang terkait yang bertujuan untuk menjabarkan dan menganalisis mengenai penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dan bagaimana pengaturan dan implementasi konsep diversi di Indonesia saat ini. Dari hasil analisis, penulis menemukan masih terdapat begitu banyak permasalahan terkait penyelesaian kasus anak secara formal, yakni masih belum adanya beberapa aturan pelaksana yang diamanatkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terutama
mengenai ketentuan pelaksanaan pidana non pemenjaraan, masih kurangnya sarana dan prasarana terkait pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan masih belum baiknya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pelaksana undang-undang ini. Selain itu permasalahan lainnya yakni tidak dipatuhinya ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak baik saat anak diproses di tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Diantaranya masih seringnya penahanan dilakukan terhadap anak meski undang-undang
mengamanatkan penahanan hanyalah sebagai upaya terakhir, jumlah lama penahanan yang tidak sesuai ketentuan, belum efektifnya pendampingan kepada anak baik itu oleh Balai Pemasyarakatan, Advokat, Pekerja Sosial, dan lain sebagainya, tuntutan jaksa dan putusan hakim yang berorientasi pemenjaraan, dan laporan peneliti kemasyarakatan yang belum maksimal dilakukan. Kemudian masih ditemukannya banyak kasus pidana anak yang tidak diselesaikan melalui diversi meski telah memenuhi syarat untuk dilakukan diversi.

ABSTRACT
This research discusses the handling of criminal cases committed by children through the juvenile criminal justice system or the settlement of cases that are held formally. There are still many problems regarding the handling of children at every level of criminal justice, especially related to the protection of children and their rights in the criminal justice process and are not carried out properly as an effort to resolve cases through a diversion mechanism that has been mandated in Law No. 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System, as a result there are so many children who are detained and imprisoned even to cases of minor criminal acts. In this research the author uses the normative juridical method, namely research conducted through the study of legal documents in the form of laws, views of legal experts, court decisions, and other related documents that aim to describe and analyze the handling of children in conflict with the law and how the regulation and implementation of the diversion concept in Indonesia today. From the results of the analysis, the authors found that there were still so many problems related to the formal settlement of child cases, namely that there were still no implementing regulations mandated by Law No. 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System, especially regarding the provisions of the implementation of non-imprisonment crimes, the lack of facilities and infrastructure related to the implementation of Law No. 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children, and the quality and quantity of human resources that implement this law are still not good. Besides that, another problem is the non-compliance with the provisions in Law
No. 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System both when children are processed at the police, prosecutors, and court levels. Among them the frequent detention of children is carried out even though the law mandates that detention is only a last resort, the length of detention that is not in accordance with the provisions, ineffective assistance to the child either by the Penitentiary, Advocates, Social Workers, etc., prosecutors' demands and decisions imprisonment-oriented judges, and social research reports that have not been
maximally carried out. Then still found many child criminal cases that are not resolved through diversion even though it has met the requirements for diversion."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subekhan
"Anak sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, dengan semua kekhususan sifatnya ialah generasi harapan yang kepadanya dibebankan rnasa depan bangsa dan negara. Oleh karenanya jaminan tumbuh kembangnya menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa termasuk masyarakat dan pemerintah. Jaminan itu harus nampak dalam peraturan-peraturan hukum yang memperhatikan sifat khusus dari anak-anak sehingga dapat memberi jaminan bagi kesejahteraan anak. Memberikan jaminan tumbuh kembangnya secara wajar melalui peraturan hukum yang mengacu pada kesejahteraan anak termasuk anak yang berkonflik dengan hukum. Tulisan dengan judul penyelesaian perkara anak secara restorasi dalam penerapan sistem peradilan anak adalah suatu hasil analisa tentang praktek SPP anak dan penerapan konsep restorative justice sebagai konsep baru dalam menyelesaikan perkara anak. Dengan metode penelitian normatif empiris yang bersifat kualitatif penelitian ini memperoleh hasil diantaranya; jaminan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. belum memberikan perlindungan anak secara memadahi. Hal ini dikarenakan UU No. 3 tahun 1997 belum. rnengatur keragaman sanksi untuk dapat diterapkan kepada anak yang berkonflik dengan hukum sebagai suatu kebutuhan pembinaan anak yang sangat beragam. Ketiadaan aturan pelaksana dari sanksi hukum dalam UU No. 3 tahun 1997 adalah salah satu kekurangan dalam segi pengaturan secara normatif untuk melindungi anak berkonflik dengan hukum. Minimnya sarana dan prasarana dan budaya hukum (profesionalisme) aparat penegak hukum menjadikan penerapan SPP untuk anak, tidak mencerminkan perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan munculnya konsep penyelesaian secara restorative Justice yang diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada anak dengan menghindarkan anak bersentuhan SPP anak, ternyata tidak dapat diterapkan secara efektif. Hal itu dikarenakan belum adanya aturan hukum sebagai landasan penyelesaian model ini dan perubahan masyarakat dari gemeinschaft ke arah gesselschaft berdampak pada sulitnya rnengharapkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian yang bersifat restorasi tersebut. Selain dari itu, konsep restorative justice yang tidak melembagakan proses penyelesaianya berdampak pada hasil yang dicapai dalam penyelesaian restorasi tidak memberikan kepastian hukum. Beranjak dari kelemahan penerapan SPP anak dan penerapan konsep restorative justice, penulis menawarkan konsep restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Konsep tersebut dihardpkari dapat rnenginrplemenLaslkan nilai-nilai yang terdapat dalam restorative justice dalam praktek SPP anak. Tawaran konsep ini mensyaratkan ketentuan dalam UU No. 3 tahun 1997 dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang profesional, dengan memberikan keluasan kewenangan kepada Bapas sebagai inisiator penyelesaian secara restorative justice.

Children as a gift from god, with all their characteristics is a generation of our hope and to them the future of our country and nation is been given. So that, the guarantee of their growth and development is responsible of all national elements including society and government. Seemingly, it should be realized by regulations observing their special character, then, it will ensure their prosperity. Properly, giving growth and development guarantee by regulations referring to children prosperity including for them in conflict with law. This thesis with in title of Settlement of children cases in the form of restorative justice process through the application of the juvenile justice system is result of analysis on criminal justice system (SPP} practice and application of restorative justice concept as new one for settling children case. By method of empirical normative research in qualitative nature, it obtains results among them: legal protection for children in conflict with law as provided with law No.3/1997 on juvenile juctice, it had not given children protection adequately, yet. It caused by such laws had not set forth varied sanction to be applied for children in conflict with law as any most varied building requirement for children. Normatively, the absence of operational regulations for law sanction in such laws is any lack for protecting children in conflict with law. The minim of structure and infra structure as well as legal culture (professionalism} of law enforcer had not made application juvenile justice system reflecting the children in conflict with law. Whereas, the appearance of concept of restorative justice settlement being wished to give children protection while avoiding children touch juvenile justice system, really it may not be applied effectively. It stems from regulations to base this model settlement and society changing from gemeinschaft to gesselschaft having impact the difficulty to wish society participation for such restorative justice settlement. Additionally, restorative justice concept having not institutionalized its settlement process had brought about the proceeds achieved in restoration settlement had not given legal certainty. Based on weaknesses of applying juvenile justice system and restorative justice concept, the author offer restorative justice concept in juvenile justice system. It is wished may implement the values expressed in restorative justice in juvenile justice system. This concept requires in the regulation in law No.3/1997 should be realized by professional law enforcer while giving authority to socialization association (Bapas) as initiator of restorative justice settlement."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19442
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rima Ameilia
"ABSTRAK
Perlindungan terhadap hak-hak anak mutlak diperlukan. Negara sebagai pihak yang menjamin kepastian hak-hak anak Indonesia juga Wajib memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi. Anak dalam peradilan pidana memiliki kerentanan yang lebih dari biasanya, terutama dalam hal pelanggaran hak-haknya. Oleh karena itu diperlukan perlindungan yang khusus. Analisis Rancangan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia merupakan upaya peneliti dalam berkontribusi mewujudkan mekanisme perlindungan hak-hak anak dalam peradilan pidana anak bagi anak-anak yang disangka atau divonis sebagai pelanggar hukum pidana. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif peneliti melakukan analisis wacana kritis terhadap teks Rancangan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia pada bagian Acara Peradilan Anak. Melakukan interpretasi terhadap teks merupakan langkah awal yang digunakan, kemudian melakukan dekonstruksi terhadap teknis tersebut. Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan oleh peneliti, rnaka hasil dari teknik analisis wacana kritis terhadap Rancangan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia pada Acara Peradilan Anak belum cukup mewakili hak-hak anak dan berpihak pada anak dalam sistem peradilan pidana.

ABSTRACT
The protection of children's rights is absolutely necessary. State as a party, which ensures the rights of children in Indonesia are also required to ensure children's rights are met. Children in the criminal justice have more vulnerability than usual, especially in the case of violation of his rights. Therefore, it needs special protection. Analysis of the Draft Law on Children's Criminal Justice System in Indonesia is contributing to the efforts of researchers in realizing the mechanism of protection of the rights of children in child criminal justice for children suspected of or convicted for criminal offenders. By using a qualitative research approach to critical discourse analysis of the text of the Draft Law on Children's Criminal Justice System in Indonesia on the Occasion of Juvenile Justice. Interpretations of the text is the first step used, then perform the deconstruction of the text. Based on the analysis already done by the researchers, the results of the techniques of critical discourse analysis of the Draft Law on Children's Criminal Justice System in Indonesia on the Occasion of Juvenile Justice has not adequately represent the rights of children and in favor of the children in the criminal justice system."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yudotomo, Imam
Yogyakarta: CSDS, 2000
959.8 Yud q
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Sabir
Jakarta: Mas Agung, 1990
327.11 SAB q
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"
Kebudayaan merupakan identitas suatu bangsa sehingga suatu bangsa dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Identitas budaya tersebut terdiri dari perangkat konsep dan nilai-nilai yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta yang berwujud dalam sejumlah wahana, misalnya: bahasa sebagai alat komunikasi dan ekspresi seni: struktur konseptualisasi, sosial yang menata kedudukan anggota masyarakat satu dengan masyarakat lainnya; teknologi yang dihasilkan sebagai perwujudan kemajuan untuk membantu memudahkan dan meningkatkan kualitas hidup manusia: serta berbagai bentuk karya seni yang memiliki gaya, citra dan teknik yang unik sesuai dengan realitas masyarakat dan konteks zamannya. Dari keempat sarana tersebut, bahasa dan kesenian merupantara pakan identitas yang paling mampu. Lainnya: membedakan bangsa dengan bangsa dipergunakan secara cepat dan dimiliki umumnya bersama oleh berbagai bangsa karena bersifat fungsional dan diperoleh dengan melalui petualangan ilmiah yang bersifat terbuka dan teruji. Adapun struktur masyarakat antara satu dengan komunikasi dan masih dapat membedakan lainnya namun karena pesatnya teknologi penyeragaman, terjadinya transportasi mengakibatkan dalam struktur masyarakat nyangkut hal-hal yang terkait dengan tata organisasi HAM dan lingkungan nasional, misalnya: demokratisasi, perubahan struktur hidup yang membantu mempercepat dalam masyarakat."
PPEM 15 (1) 2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M. Zainuddin
"Anak merupakan anugrah tuhan yang Maha Esa. Anak merupakan penerus dan generasi bangsa. Dalam perkembangan zaman yang makin maju ini, anak tidak lagi merupakan sosok yang lucu dan menggemaskan. Beberapa anak dalam masyarakat tumbuh menjadi anak yang nakal, kejam yang melanggar aturan hukum. Anak yang bermasalah dengan hukum merupakan persoalan yang mengkhawatirkan, dimana apabila anak dihadapkan pada peradilan maka akan timbul stigma negatif bagi anak tersebut, sehingga anak bukan menjadi lebih baik setelah dipidanakan akan tetapi menjadi penjahat yang lebih profesional. Sebab anak-anak yang bermasalah tersebut dikumpulkan dengan anak-anak lain yang bermasalah sehingga ilmu-ilmu kejahatan akan mereka pertajam lagi. Pemidanaan bukan merupakan solusi yang terbaik bagi anak. Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Peradilan Anak tidak mengenal istilah penyelesaian perkara anak bermasalah dengan hukum menggunakan mekanisme diversi. Diversi merupakan penyelesaian perkara anak dengan mengenyampingkan atau meniadakan pidana terhadap anak tersebut. Diversi merupakan penyelesaian suatu perkara pidana oleh anak dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Landasan hukum diversi baru lahir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana anak diupayakan penyelesaian secara restorative justice dimana dalam tiap tingkat proses peradilan baik ditingkat penyidikan, penuntutan hingga pengadilan diupayakan dahulu dilakukan diversi. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak baru berlaku setelah 2 tahun diundangkan, hal ini dikarenakan pelaksanaan diversi yang merupakan penjabaran nilai-nilai keadilan restoratif merupakan barang baru bagi aparat penegak hukum. Sehingga terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara pidana oleh anak. Untuk itu dalam penulisan ini akan dilakukan penelitian tantang perbandingan hukum pelaksanaan diversi diberbagai negara, guna mengetahui pelaksanaan diversi dan mengambil pelaksanaannya yang sekira dapat diterapkan dilaksanakan di Indonesia. Serta guna memantapkan pelaksanaan diversi dicari faktor-faktor penghambat pelaksanaan diversi guna mencari jalan keluar agar pelaksanaan diversi dapat berjalan dengan baik.

Children are the gift of God Almighty Son is successorand the future generation In the development of a more advanced age the child is notagain a figure that is funny and adorable. Some children incommunity grew into a naughty child in violation of the rule of law cruel. Children in conflict with the law is a matter of concern which if children are exposed to justice will arise negative stigmafor the child so the child is not getting better after criminalized willbut become more professional criminals. For the people with problems.The gathered with other children with problems so that the sciencescrime will they sharpen again. Punishment is not a solution best for the child. In Act No 3 of 1997 on Judicial Children do not know the term settlement with the troubled child law divesi mechanisms. Diversion is a child settlement with mengemyampingkan or negate the crime against children. Diversion represents the completion of a criminal case by the child using the restorative justice approach. The legal basis diversion newborn after the enactment of Law No 11 Year 2012 on the Justice System Criminal child. In Act attempted child Criminal Justice System completion of the restorative justice where judicial process in each levelboth in the investigation prosecution until the court first soughtcarried diversion Law No 11 Year 2012 on the Justice System Criminal Children take up to 2 years of enactment this is because implementation of diversion which is a translation of the values of restorative justice is new to law enforcement officials. So there hambatan-hambatan encountered in the implementation of diversion in settlement crime by children. Therefore in this study will be conducted the research challenge comparative law versioned implementation in different countries in order to know implementation of diversion and take approximately implementation that can be applied implemented in Indonesia And in order to strengthen the implementation of the factors inhibiting the implementation of diversion sought diversion in order to find a way out so that the implementation diversion can run well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35856
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmah Perindha Novera
"Dalam sistem peradilan pidana anak dikenal suatu proses peralihan penyelesaian perkara anak keluar sistem peradilan pidana yang disebut dengan diversi. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diversi memperoleh kedudukan resmi dalam sistem peradilan anak. Dalam undang-undang tersebut, pengaturan diversi bagi anak yang belum berumur 12 tahun hanya diberikan dalam satu pasal, yaitu pasal 21. Sementara pasal tersebut beserta penjelasannya tidak cukup untuk menjelaskan bagaimana konsep diversi yang dimaksud oleh undang-undang bagi anak yang belum berumur 12 tahun tersebut.
Skripsi ini membahas bagaimana pandangan Penyidik, Pembimbing Kemasyarakatan, serta Pekerja Sosial terhadap pasal tersebut, beserta kendala yang berpotensi terjadi dan antisipasi yang diterapkan. Penelitian ini dilakukan mengingat praktek diversi telah diterapkan dalam sistem peradilan anak sebelum Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak berlaku, sehingga aparat penegak hukum beserta lembaga-lembaga yang terlibat tentunya telah memiliki pengetahuan yang cukup mengenai diversi.

In the juvenile justice system recognized a settlement transitioning children out of the criminal justice system called diversion. With the enactment of Law No. 11 of 2012 on the Children Criminal Justice System, diversion obtain an official position within the juvenile justice system. In the law, regulation of diversion for children under12 years old only given in one article, namely article 21. Whilst the article and the explanation is not enough to explain how the concept of diversion is meant by the law for children who have not aged 12 years.
This thesis discusses how the Investigator, Probation Officer, and Social Workers viewof the article, as well as obstacles that could potentially occur and anticipation are applied. This research was carried out considering the practice of diversion has been applied in the juvenile justice system before the Children Criminal Justice SystemLaw applies, so that law enforcement officers and the agencies involved must have had considerable knowledge of diversion.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55765
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kerjasama Jurusan Kriminologi FISIP-UI dengan Majalah Forum, 1996
363.209 598 QUO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>