Ditemukan 146584 dokumen yang sesuai dengan query
Rakhma Putri Sholihah
"Peraturan Menteri Keuangan No. 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman (PMK) pada Pasal 13 ayat (1) mengatur ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman USD 100 (seratus dolar Amerika Serikat). Kemudian PMK tersebut diubah dengan PMK No. 112/PMK.04/2018 tentang Perubahan PMK No. 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, yang pada Pasal 13 ayat (1) mengatur ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman USD 75 (tujuh puluh lima dolar Amerika Serikat), dan pada tahun 2020, PMK tersebut diubah lagi dengan PMK No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, yang pada Pasal 13 ayat (1) mengatur ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman USD 3 (tiga dolar Amerika Serikat). Adanya perubahan-perubahan ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman sebagai akibat perubahan PMK tentang Impor Barang Kiriman tersebut, memberikan dampak terhadap kegiatan importasi barang di Indonesia. Namun demikian, perubahan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk perdagangan dalam negeri di Indonesia. Penelitian ini memberikan analisis dampak-dampak apakah yang dapat terjadi akibat perubahan ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman tersebut, apa saja tujuan-tujuan dari diubahnya ambang batas tersebut dan apakah perubahan-perubahan PMK serta ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman tersebut benar menurut kaidah dan peraturan yang berlaku di dalam Hukum Perdagangan Internasional.
Minister of Finance Regulation No. 182/PMK.04/2016 concerning Provisions for the Import of Shipment (PMK) in Article 13 paragraph (1) regulates the threshold for Import Duty on Imports of Shipments of USD 100 (one hundred United States dollars). Then the PMK was amended by PMK No. 112/PMK.04/2018 concerning Amendment to PMK No. 182/PMK.04/2016 concerning Provisions for the Import of Shipment, which in Article 13 paragraph (1) regulates the threshold for Import Duty for Imported Goods of USD 75 (seventy five United States dollars), and in 2020, the PMK is amended again by PMK No. 199/PMK.010/2019 concerning Provisions for Customs, Excise, and Taxes on the Import of Shipment, which in Article 13 paragraph (1) regulates the threshold of USD 3 (three United States dollars) of Import Duty for Shipment of Shipment. There are changes in the threshold of Import Duty for Shipment of Goods as a result of amands in PMK concerning the Import of Shipment of Goods, have an impact on the importation of goods in Indonesia. However, the changes serve a good purpose for domestic trade in Indonesia. This research provides an analysis of what impacts can occur due to changes in the threshold of the Import Duty for Shipment, what are the purposes of the change in the threshold and whether the PMK changes and the threshold of Import Duty for Imported Goods on Shipment are correct according to the rules. and regulations that apply in International Trade Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rakhma Putri Sholihah
"Peraturan Menteri Keuangan No. 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman (PMK) pada Pasal 13 ayat (1) mengatur ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman USD 100 (seratus dolar Amerika Serikat). Kemudian PMK tersebut diubah dengan PMK No. 112/PMK.04/2018 tentang Perubahan PMK No. 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, yang pada Pasal 13 ayat (1) mengatur ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman USD 75 (tujuh puluh lima dolar Amerika Serikat), dan pada tahun 2020, PMK tersebut diubah lagi dengan PMK No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, yang pada Pasal 13 ayat (1) mengatur ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman USD 3 (tiga dolar Amerika Serikat). Adanya perubahan-perubahan ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman sebagai akibat perubahan PMK tentang Impor Barang Kiriman tersebut, memberikan dampak terhadap kegiatan importasi barang di Indonesia. Namun demikian, perubahan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk perdagangan dalam negeri di Indonesia. Penelitian ini memberikan analisis dampak-dampak apakah yang dapat terjadi akibat perubahan ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman tersebut, apa saja tujuan-tujuan dari diubahnya ambang batas tersebut dan apakah perubahan-perubahan PMK serta ambang batas Bea Masuk Impor Barang Kiriman tersebut benar menurut kaidah dan peraturan yang berlaku di dalam Hukum Perdagangan Internasional.
Minister of Finance Regulation No. 182/PMK.04/2016 concerning Provisions for the Import of Shipment (PMK) in Article 13 paragraph (1) regulates the threshold for Import Duty on Imports of Shipments of USD 100 (one hundred United States dollars). Then the PMK was amended by PMK No. 112/PMK.04/2018 concerning Amendment to PMK No. 182/PMK.04/2016 concerning Provisions for the Import of Shipment, which in Article 13 paragraph (1) regulates the threshold for Import Duty for Imported Goods of USD 75 (seventy five United States dollars), and in 2020, the PMK is amended again by PMK No. 199/PMK.010/2019 concerning Provisions for Customs, Excise, and Taxes on the Import of Shipment, which in Article 13 paragraph (1) regulates the threshold of USD 3 (three United States dollars) of Import Duty for Shipment of Shipment. There are changes in the threshold of Import Duty for Shipment of Goods as a result of amands in PMK concerning the Import of Shipment of Goods, have an impact on the importation of goods in Indonesia. However, the changes serve a good purpose for domestic trade in Indonesia. This research provides an analysis of what impacts can occur due to changes in the threshold of the Import Duty for Shipment, what are the purposes of the change in the threshold and whether the PMK changes and the threshold of Import Duty for Imported Goods on Shipment are correct according to the rules. and regulations that apply in International Trade Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Silitonga, Leonardo
"Tesis ini membahas mengenai sifat norma hukum dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.010/2006 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (HS.1101.00.10.00) Dari Uni Emirat Arab sehingga dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh badan hukum perdata asing yang merasa kepentingannya terhadap ekspor tepung terigu gandum ke Indonesia terganggu akibat adanya peraturan tersebut dengan alasan peraturan tersebut merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang berupa Penetapan (beschikking) dan bukan Peraturan (regeling). Untuk mencapai tujuan tersebut, Penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Tesis ini akhirnya menyimpulkan bahwa Penetapan Bea Masuk Anti-Dumping yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan hendaknya harus terlebih dahulu diuji apakah Penetapan Bea Masuk Anti-Dumping tersebut sudah sesuai dengan sifat norma hukumnya atau tidak.
This thesis is discussing about the nature of legal norms from Finance Minister Regulation No.42/PMK.010/2006 About Imposition of Anti-Dumping Duty On Imports of Wheat Flours (HS.1101.00.10.00) From United Arab Emirates until it could be sued in Jakarta Administrative Court by foreign private legal entities who felt their interest on exports of wheat flours into Indonesia were disrupted caused by this regulation with reason this regulation was Administrative Decree in the form of Determination (beschikking) and not was Regulation (regeling). In achieving these objectives, descriptive analysis methods are used. Finally, this thesis has conclusion that the Determination of Anti-Dumping Duty by Finance Minister should be tested first whether this Determination of Anti-Dumping Duty is completely accordance with it legal norms or not."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35688
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Syahira Ridma Adani
"Impor dan ekspor merupakan kegiatan memasukkan dan mengeluarkan barang melalui daerah pabean dengan melintasi batas-batas antar negara. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah instansi yang bertanggungjawab untuk melakukan fungsi pelayanan dan pengawasan atas kegiatan ekspor dan impor tersebut, atau biasa disebut dengan kegiatan lalu lintas barang, atau kegiatan kepabeanan. Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Dalam rangka melindungi kepentingan dan keamanan nasional negara, Pemerintah menetapkan beberapa peraturan terkait kegiatan ini, salah satunya peraturan mengenai pembatasan impor. Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, yang mana dalam salah satu ketentuannya mengatur mengenai pembatasan impor barang yang dilakukan oleh Penumpang Sarana Pengangkut. Meskipun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 telah spesifik menjabarkan mengenai pembatasan barang yang dibawa Penumpang dan kewajiban Penumpang untuk memenuhi kewajiban pabeannya, namun dalam penerapannya masih ditemukan beberapa penyimpangan. Atas timbulnya penyimpangan-penyimpangan tersebut, efektivitas penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 dipertanyakan. Terkait dengan efektivitas penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 dan pencegahan serta penindakan penyulundupan, Pejabat Bea dan Cukai harus memastikan kegiatan kepabeanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Imports and exports are activities to bring goods into and out of the customs territory by crossing the borders between countries. The Directorate General of Customs and Excise is the authorized party responsible for carrying out the service and supervision for the export and import activities, or commonly referred to as Customs Activities. Customs means all activities pertaining to the supervision of incoming and outgoing traffic goods into or from the customs territory, also the collection of import and export duties. In order to establish a firm national legal system that serves the the national interests and security of the country, the Government establish several regulations related to this activity, which one of the regulation is regarding restrictions on imports. The Minister of Finance has issued Regulation Number 203/PMK.04/2017 concerning Provisions on Export and Import of Goods Carried by Passengers and Crew of Transport Facilities, which in one of the provisions regulates the limitation on the import goods carried by Passengers of Transport Facilities. Although the Minister of Finance Regulation Number 203/PMK.04/2017 has specifically outlined the restrictions on imported goods carried by Passengers and the obligations for Passengers to fulfill their customs duties, there are still some deviations on the implementation. For the emergence of these deviations, the effectiveness and the application of the Regulation Number 203/PMK.04/2017 is questionable. Regarding to this concern and to prevent smuggling, Customs and Excise Officers must ensure that customs activities are carried out in accordance to regulations by performing out their service and supervision functions as regulated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Djody Riktian Morajaya
"Tulisan ini menganalisis bagaimana kesesuaian Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara wajib terhadap prinsip-prinsip Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, dengan menggunakan data-data sekunder sebagai data utamanya. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 adalah peraturan yang mewajibkan mainan yang beredar di Indonesia baik mainan produksi dalam negeri maupun produksi luar negeri untuk mematuhi SNI Mainan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan pemberlakuan SNI Mainan secara wajib yang disusun berdasarkan kepentingan Indonesia untuk melindungi konsumen bayi dan anak, serta disusun berdasarkan kedaulatan Indonesia. Namun dalam penerapan Peraturan Perundang-Undangan tersebut, Indonesia sebagai negara anggota WTO mendapatkan kritik dan saran melalui forum STC dari negara anggota WTO lainnya yang meminta Indonesia merevisi berbagai ketentuan di dalam aturan tersebut. Berdasarkan forum-forum STC yang telah dilalui Indonesia menyangkut kebijakan ini, Indonesia telah memberikan beberapa kelonggaran yang didasarkan permintaan anggota WTO lainnya dalam forum STC tersebut. Indonesia juga tetap mempertahan kebijakan yang dinilai dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan dari kebijakan ini. Saat ini Peraturan menteri Pemerintah terkait pemberlakuan SNI mainan secara wajib ini telah melalui beberapa kali perubahan dan tetap berlaku sampai saat ini.
This article analyzes how the Minister of Industry Regulation Number 24/M-IND/PER/4/2013 conforms to the mandatory implementation of the Indonesian National Standard (SNI) for Toys with the principles of the Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement. This article was prepared using doctrinal research methods, using secondary data as the main data. Minister of Industry Regulation Number 24/M-IND/PER/4/2013 is a regulation that requires toys circulating in Indonesia, both domestically produced and foreign produced, to comply with SNI Toys. The Indonesian government has issued laws and regulations relating to the mandatory implementation of SNI for toys, prepared based on Indonesia's interests to protect infant and child consumers and prepared based on Indonesian sovereignty. However, in implementing these Legislative Regulations, Indonesia as a WTO member country received criticism and suggestions through the STC forum from other WTO member countries who asked Indonesia to revise various provisions in the regulations. Based on the STC forums that Indonesia has gone through regarding this policy, Indonesia has provided several concessions based on requests from other WTO members in the STC forum. Indonesia also continues to maintain policies that are deemed necessary to realize the objectives of this policy. Currently, the Government Ministerial Regulation regarding the mandatory implementation of SNI for toys has undergone several changes and remains in effect to this day."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Amanda Novia Anggita
"Permendag RI No. 7 Tahun 2013 pada dasarnya mengatur mengenai pembatasan jumlah gerai waralaba untuk jenis usaha jasa makanan dan minuman. Tujuannya adalah untuk pemerataan ekonomi dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah melalui pengembangan kemitraan dalam waralaba dengan pola penyertaan modal. Pada prakteknya, mayoritas pemberi waralaba merek asing terkenal hanya akan mempercayakan pemasaran merek dagangnya kepada satu penerima waralaba di Indonesia. Hal ini dinilai oleh pemerintah sebagai pemicu terjadinya kesenjangan sosial, ditakutkan pemilik waralaba ini akan semakin merajai dan menjajah perekonomian negara dengan memonopoli sistem perdagangan dalam negeri. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, dikeluarkanlah Permendag RI No. 7 Tahun 2013. Namun yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah implementasi dari regulasi ini dalam kegiatan bisnis waralaba secara nyata? Dapatkah regulasi ini menjadi suatu solusi yang komperhensif untuk mengembangkan usaha kecil dan mengengah sehingga terwujud pemerataan ekonomi? Bagaimana mengenai perlindungan hukum terhadap pemilik waralaba? Mengingat kegiatan perkembangan waralaba di Indonesia yang semakin pesat, dan semakin banyaknya waralaba merek asing yang masuk ke Indonesia, maka Pemerintah Indonesia selaku regulator perlu memberikan perhatian khusus terutama dari segi hukum yang mengatur waralaba di Indonesia. Penelitian ini akan memberikan tinjauan hukum atas usaha waralaba merek asing terkenal di Indonesia, terkait dengan keberlakuan Permendag RI No. 7 Tahun 2013. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang bersifat kualitatif.
This regulation, basically set on limiting the number of franchise outlets in foods and beverages franchise. The purpose is for economic equality by developing small and medium enterprises through the development of partnerships in franchise with the pattern of equity participation. In practice, most of famous foreign trademark franchisor will only entrust the marketing of its trademark to one franchisee in Indonesia. This is seen by the government as a trigger of social inequality, franchisor will increasingly dominate and colonize the country's economy to monopolize trade in the domestic system. In order to anticipate this situation, the government issued the Indonesian Trade Minister Regulation Number : 07/MDAG/ PER/2/2013. However, the problem is about the implementation of these regulation in the franchising activities in real. Can this regulation be a comperhensive solution to develop small and medium enterprisess in order to realizing economic equality? How about the legal protection of the franchisor? Since franchises in Indonesia are growing rapidly, and the increasing number of foreign trademark franchises in Indonesia, the Indonesian government as regulator needs to give special attention, especially in terms of the law governing franchise in Indonesia. This study will provide an overview of business law for famous foreign trademark franchise in Indonesia, associated with Indonesian Trade Minister Regulation Number : 07/M-DAG/PER/2/2013. This type of research is normative juridical literature. Data analysis methods used in this research is descriptive qualitative analysis. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47115
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Widyastuti
"Tesis ini membahas implementasi pengembalian (
reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai pada industri hulu minyak dan gas bumi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.218/PMK.02/2014 (PMK 218/2014) yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 64/PMK.02/2005. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PMK 218/2014 yang ditujukan untuk lebih memberikan kepastian hukum ternyata dalam implementasinya menambah beban administratif baru dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu diperlukan usulan-usulan dalam rangka melakukan amandemen terhadap PMK 218/2014 sehingga ke depan proses pengembalian (
reimbursement) PPN ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan semua pihak baik dari sisi Pemerintah maupun dari sisi Kontraktor.
This thesis analyzes the implementation of Value Added Tax reimbursement on the upstream oil and gas industry which regulated in Minister of Finance Regulation Number 218/PMK.02/2014 (MoF 218/2014) that was previously regulated in Minister of Finance Regulation Number 64/PMK.02/2005. This research is a qualitative research with descriptive design. The research concludes that the MoF 218/2014 intended to give greater legal certainty, however in its implementation turned out to add new administrative burdens and legal uncertainty. Therefore it is necessary to amend the MoF 218/2014 so that the Value Added Tax reimbursement process can run properly in accordance with the expectations of all parties both from the Government and from the Contractor."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rifika Sari Midorini
"Penelitian ini memaparkan mengenai sebuah analisa dari formulasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia mengenai Standar Pelayanan Minimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai formulasi kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota. Penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam kepada pihakpihak yang berkaitan dalam proses formulasi kebijakan, dan juga sudi kepustakaan untuk mempertajam analisis yang dilakukan. Hasil dari penelitian menggambarkan bahwa terjadi keterlambatan dalam pembuatan peraturan mengenai standar pelayanan minimal oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
This study presents a policy formulation analysis of Regulation from Minister of National Education Republic of Indonesia regarding the Minimum Service Standards. The purpose of this research was to describe the policy formulation of Regulation from the Minister of National Education Republic of Indonesia Number 15 Year 2010 Concerning Minimum Service Standard of Basic Education in the District/City. The study was conducted through in-depth interviews to related parties in the process of policy formulation, and also willing to literature to sharpen the analysis undertaken. The results of the study illustrate that there are delay in the rulemaking on minimum service standards by the Ministry of National Education."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2011
S-Pdf
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Florianus S.
"Tesis ini membahas pengaruh pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan RI (?Permen?) No. 53/2012 dan Permen 07/2013 terhadap formil dan materil Perjanjian Waralaba antara Pemberi dan penerima waralaba. Bagaimana Indonesia mengatur penyelenggaraan waralabanya dan perhatian utama pengaturan waralaba di Indonesia serta perbandingan dengan beberapa negara ASEAN. Indonesia merupakan negara yang mengatur waralaba dan penggunaan bahan baku, peralatan usaha serta menjual barang dagangan paling sedikit 80% barang dan/atau jasa produksi dalam negeri serta kewajiban bagi Pemberi Waralaba untuk bekerjasama dengan usaha kecil dan menengah sebagai Penerima Waralaba atau pemasok barang dan/atau jasa. Khusus untuk perjanjian waralaba jenis usaha makanan dan minuman Perjanjian waralaba telah diatur pembatasan pada jumlah tertentu outlet/gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri (company owned outlet) dengan kewajiban Diwaralabakan; dan/atau dikerjasamakan dengan pola penyertaan apabila outlet/gerai melebihi jumlah pembatasan; Dalam penyelenggaraan waralaba terlihat Pemerintah berperan dan turun mengatur kebijakan dalam penyelenggaraan waralaba di Indonesia, Malaysia dan Vietnam. Sedangkan Singapura dan Filipina pengaturannya pada asosiasi yaitu Franchising And Licensing Authority Singapore (FLA) dan Philippine Franchise Assocition (PFA).Negara-negara anggota ASEAN cenderung menerbitkan aturan khusus yang mengatur bisnis franchisenya. Kedepan, Indonesia perlu memberikan bantuan dan kebijakan yang berkaitan dengan memperkuat peran asosiasi franchise dalam penyelenggaraan waralaba untuk menggantikan peran negara agar negara tidak terlalu mengintervensi kegiatan ekonomi.
This thesis discusses the impact of the enforcement of Regulation of the Minister of Trade of Republic of Indonesia ("Minister Regulation") No. 53/2012 and Minister Regulation No 07/2013 to the formal and materil of Franchise Agreement between the franchisor and the franchisee of a franchise. How Indonesia arrange the maintenance of its franchise and the main concern of the franchise regulation in Indonesia, and the comparison with some ASEAN countries. Indonesia is a country that regulates franchises and the use of raw materials, business equipment as well as sells merchandise order at least 80% of goods and / or services of domestic production and the obligations of the Franchisor to work with small and medium enterprises as the franchisees or suppliers of goods and / or services. Especially for the franchise agreement on the food and beverage business type, the franchise agreement has been arranged its certain limitations of the number of outlets / stalls owned and managed their own (company owned outlets) with the obligations that it must be franchised; and / or cooperated with the participation patterns if the outlets / stalls exceeds the limitation; In the maintenance of franchise, it looks that the government has a role and regulate the policy in the maintenance of franchises in Indonesia, Malaysia and Vietnam. While in Singapore and Philippines, its organization is in the association namely Franchising And Licensing Authority Singapore (FLA) and Philippine Franchise Assocition (PFA). The ASEAN members tend to issue specific rules that govern its franchise bussiness. Franchisor and franchisee should improve the role of associations in the franchising activities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35247
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Ilham
"Penelitian ini berfokus terhadap perlindungan konsumen dalam hal layanan pesan singkat (Short Message Services/SMS) yang mengganggu (spamming). Mengirimkan SMS spamming ini dapat dikatakan melanggar hak privasi pengguna layanan sebagai konsumen apabila penyedia jasa telekomunikasi tidak meminta izin terlebih dahulu dari pengguna. Kewenangan untuk memberikan aturan seputar pengiriman SMS saat ini berada dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkembangan peraturan pengiriman SMS tentu diharapkan lebih ketat guna melindungi kepentingan pengguna selaku konsumen. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini mempunyai sifat doktrinal yakni memanfaatkan tipe penelitian yuridis normatif dengan memanfaatkan data sekunder. Peraturan pengiriman SMS diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi (Permenkominfo 14/2021) dinilai belum memenuhi harapan perlindungan pengguna. Dalam penelitian ini muncul pertanyaan mengenai pengaturan pengiriman SMS spamming guna melindungi kepentingan pengguna dan mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan pengguna apabila terdapat hak yang dilanggar ketika menerima SMS spamming. Aturan dan upaya ini penting sebagai bentuk upaya prefentif dan represif terhadap tindakan penyedia jasa telekomunikasi yang mengirimkan SMS spamming kepada pengguna.
This research focus on the consumer protection in terms of spamming Short Message Services (SMS). Sending spamming SMS can be considered a privacy violation as a consumer if the telecommunication service provider does not have permission from the user. The authorities to regulate upon the action of sending SMS is under the Ministry of Communication and Informatics. The developments of regulation on the action of sending SMS surely hope to be more stringent in order to protect the user as a consumer. The writing method used in this research is doctrinal as utilizing the type of normative juridical research by utilizing secondary data. Regulation for sending SMS is regulated in the Ministry of Communication and Informatics Regulation Number 14 of 2021 regarding Third Amendments of Ministry of Communication and Informatics Regulation Number 13 of 2019 regarding Implementation on Telecommunication Service (Permenkominfo 14/2021) is considered not to meet the expectation of user protection. In this research a question have been raise concerning the regulation on sending spamming SMS in order to protect user interest and legal remedies that can be taken by users if the their rights is violated when receiving a spamming SMS. These regulation and possible actions are important as a form of preventive and repressive measures against the actions of telecommunication service providers that send spamming SMS to users."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library