Ditemukan 159690 dokumen yang sesuai dengan query
Purwaningtyas
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1990
S20218
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Astrid Juni Andriati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21083
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nini Maryon Chatib
"Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui konsepsi poligami menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, baik itu secara yuridis maupun kenyataan sekarang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan, menganalisa data sekunder, disamping itu juga melakukan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan nara sumber. Tipologi penelitian bersifat Eksplanatoris karena penulis ingin menjelaskan dan sekaligus menguji apakah permasalahan yang dikemukakan sebelumnya sudah sesuai peraturan yang berlaku. Data yang terkumpul, dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pada asasnya menganut asas monogami tetapi poligami diperbolehkan jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang ini. Seorang laki-laki yang beristeri untuk dapat melakukan poligami harus mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Permohonan ini baru dapat diajukan jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan yaitu sebagai berikut : adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri, adanya kemampuan untuk menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anaknya, serta adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri dan anak-anaknya. Permohonan ini akan dikabulkan oleh pengadilan jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri, Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Umumnya perkawinan poligami dilakukan tidak menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tetapi sah menurut agama dengan melakukan perkawinan dibawah tangan. Akibat hukum dari perkawinan di bawah tangan ini negara menganggap perkawinan tidak pernah ada. Anak-anak dari perkawinan ini tidak mempunyai hak mewaris dari bapaknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19183
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
B. Gunawan
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wahyono Darmabrata
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
346.016 WAH d
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Marlisa
"Sebelum berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terdapat berbagai macam hukum perkawinan yang berlaku bagi berbagai golongan warganegara dan berbagai daerah. Oleh karena itu dengan diundangkannya Undang-Undang Perkawinan diharapkan dapat terjadi unifikasi di bidang hukum perkawinan. Namun jika kita perhatikan isi dari Undang-Undang Perkawinan tersebut akan nampak bahwa Undang-Undang tersebut hanya mengatur hal-hal yang pokok saja, mengenai asas-asas saja, sedangkan penjabarannya lebih lanjut dituangkan dalam peraturan pelaksanaannya. Namun peraturan pelaksanaan yang dikeluarkan kemudian di dalamnya hanya mengatur sebagian dari Undang-Undang Perkawinan dan khusus mengenai hukum harta perkawinan belum tercakup di dalamnya. Jadi oleh karena itu bagi mereka yang melangsungkan pernikahan dan tunduk pada B. W. sebelum berlakunya Undang-Undang Perkawinan mengenai harta perkawinan mereka tetap tunduk pada ketentuan B.W. sedangkan bagi mereka yang menikah setelah berlaku Undang-Undang Perkawinan maka Undang-Undang tersebut berlaku baginya. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif analitis yang bersumber dari bahan kepustakaan yang menganalisa dan memberikan gambaran mengenai perbedaan pengaturan harta benda perkawinan dalam B.W. dan Undang-Undang Perkawinan. Karena antara B.W. dan Undang-Undang Perkawinan terdapat perbedaan asas yang cukup besar. Oleh karena itu kita masih perlu mempelajari hukum harta perkawinan yang ada dalam B.W. disamping Undang-Undang Perkawinan karena ketentuan tersebut masih berlaku bagi sebagian anggota masyarakat Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36535
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Eka Putri Tanjung Sari
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S21510
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Merry Yusuf
"
ABSTRAKPoligami adalah suatu bentuk perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki lebih dari seorang istri, bisa 2, 3, atau 4 orang. Di Indonesia dalam perkawinan pada azasnya dianut monogami, tetapi poligami diperbolehkan dalam hal apabila pemohon memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor: 1 Tahun 1974. Dalam prakteknya poligami sering itu sendiri sering diselewengkan. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang menyebabkan orang untuk menikah lagi, setelah dia melakukan perkawinan sebelumnya. Sehingga banyak orang melakukan perkawinan poligami dibawah tangan. Karena pada umumnya perkawinan yang dilakukan dibawah tangan adalah jenis perkawinan poligami. Sebagaimana Islam membuka peluang untuk berpoligami. Misalnya : Pegawai negri yang takut dipecat berdasarkan PP 10/1983 maupun karena tidak mungkin diizinkan oleh istrinya dirumah. Oleh karena itu penulis merasa tertarik untuk membahas masalah Poligami Menurut Hukum Islam Ditinjau dan Sudut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 terutama akibat hukum dari poligami yang dilakukan dibawah tangan karena akan mempersulit bahkan merugikan baik bagi istri maupun anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut didalam hal mendapat tunjangan nafkah dan dalam masalah kewarisan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Devi Yunanda
"Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dimana sebagian besar korbannya adalah perempuan, kebutuhan akan adanya undang-undang yang khusus mengatur mengenai kekerasan dalam rumah tangga sebagai kejahatan dan memberikan perlindungan tertentu bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dirasakan semakin mendesak. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, belum lama ini pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU Anti KDRT). Selama ini kekerasan dalam rumah tangga diyakini merupakan akibat dari adanya ketimpangan hubungan kekuasaan antara suami dan istri yang mengakar dari budaya patriarki yang hidup di masyarakat kita. Sebelum adanya UU Anti KDRT, perlindungan terhadap perempuan dalam perkawinan hanya diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) yang ternyata masih mengandung banyak kelemahan karena memuat beberapa ketentuan yang mencerminkan budaya patriarki tersebut.
Dalam penelitian ini penulis mencoba melakukan perbandingan terhadap kedua undang-undang tersebut untuk melihat sejauh mana Undangundang Perkawinan yang telah berlaku lebih dahulu mengatur perlindungan terhadap perempuan dalam perkawinan dan bagaimana UU Anti KDRT memberikan perlindungan terhadap perempuan khususnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. UU Anti KDRT memuat ketentuan-ketentuan yang berisi perlindungan terhadap perempuan yang sebelumnya belum diatur dalam UU Perkawinan, yakni mengenai kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dapat dikatakan merupakan suatu kemajuan besar dan terobosan hukum dalam hal perlindungan terhadap perempuan. Dengan disahkannya UU Anti KDRT, kekerasan dalam rumah tangga diakui sebagai suatu kejahatan yang harus dihukum dan bukan lagi merupakan masalah domestik/privat yang tidak boleh dicampuri orang lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21165
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library