Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73822 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anggria Septariani
"Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak mengenal istilah pegawai honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kerja sukarela, ataupun sejenisnya. Undang-Undang tersebut hanya menyebutkan pegawai aparatur sipil negara hanya terdiri atas pegawai negri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sehingga status hukum dari pegawai pemerintah bukan APARATUR SIPIL NEGARA yang sebelumnya dikenal didalam peraturan sebelumnya menjadi hilang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalis dari peraturan perundangundangan khusunya di bidang kepegawaian. Di dalam peraturan perundang-undangan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pejabat yang berwenang dapat mengangkat pegawai selain dari pegawai negeri sipil sepanjang dibutuhkan oleh instansi pada pemerintahan tersebut baik di instansi pemerintah pusat maupun di daerah. Sehingga dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara menjadi tidak diatur keberadaannya. Seharusnya ada kebijakan dari pemerintah untuk mengakomodasi dari polemik yang ada pada pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara tersebut

In Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipi Negara, the term honorary employees, non-permanent employees, voluntary workers, or the like is not recognized. The law only states that state civil servants only consist of civil servants and government employees with work agreements. So that the legal status of non-APARATUR SIPIL NEGARA government employees previously known in the previous regulations was lost. The research method used is normative juridical by analyzing the laws and regulations, especially in the field of personnel. In the laws and regulations prior to the enactment of the APARATUR SIPIL NEGARA Law, authorized officials can appoint employees other than civil servants as long as required by the agency in the government, both in central and regional government agencies. So with the enactment of Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara government employees not state civil servants are not regulated. There should be a policy from the government to accommodate the polemics that occur in government employees, not the state civil apparatus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Wildan Purbo Prakoso
"Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia yang belum sesuai dengan bidangnya, menjadi latar belakang hadirnya pengaturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). PPPK diharapkan mampu mengatasi kebutuhan pegawai yang profesional dan kompeten dalam birokrasi. Beberapa permasalahan muncul dalam peraturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain PPPK memiliki permasalahan terkait konsep pengadaan PPPK khususnya manajemen kepegawaian dan implikasi penerapan PPPK terhadap eksistensi dan kedudukan pegawai non-PNS. Melalui metode penelitian yuridis normatif data dikumpulkan dalam bentuk studi kepustakaan dan diolah serta dianalisis secara kualitatif yang kemudian disajikan secara deksriptif.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, konsep PPPK dalam manajemen kepegawaian adalah untuk memperoleh ASN yang memiliki kompetensi dan profesionalitas, serta kedudukan dan tugas yang jelas dalam melakukan pelayanan publik, melalui penataan manajemen PPPK. Pembentukan PPPK sebagai bagian dari ASN, berimplikasi pada hak dan kewajiban PPPK yang dijamin dalam UU ASN. Secara umum PPPK memiliki hak yang hampir sama dengan PNS, dengan perbedaan terletak pada hak keuangan, yaitu PPPK tidak memiliki hak pensiun. Sedangkan mengenai kewajiban, UU ASN memberlakukan kewajiban yang sama antara PPPK dengan PNS. Guna mengisi kekurangan pengaturan PPPK dalam UU ASN pemerintah perlu membuat pengaturan mengenai identifikasi yang jelas mengenai kriteria, prosedur rekrutmen, pemetaan kebutuhan, dan periodisasi masa kerja, dan pengawasan mengenai efektivitas kinerja PPPK. Pemerintah pusat juga perlu melakukan intervensi guna menjamin terlaksananya hak-hak keuangan PPPK, khususnya untuk daerah yang membutuhkan PPPK, namun memiliki anggaran terbatas.

The competence of Indonesian Civil Servants (PNS) that is not in accordance with their fields, is the background of the presence of the regulation of Government Employees with Work Agreements (PPPK) in Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus (ASN Law). PPPK is expected to be able to address the needs of professional and competent employees in the bureaucracy. Some problems arise in the legislation of the State Civil Apparatus (ASN), among others, PPPK has problems related to the concept of PPPK procurement, especially management of personnel and the implications of the application of PPPK to the existence and position of non-PNS employees. Through normative juridical research methods data is collected in the form of literature review and processed and analyzed qualitatively which is then presented descriptively.
Based on the results of the analysis, the concept of PPPK in staffing management is to obtain ASN that has competence and professionalism, as well as a clear position and duty in conducting public services, through the management of PPPK. The establishment of PPPK as part of the ASN has implications for the rights and obligations of PPPK guaranteed under the ASN Law. In general, PPPK has almost the same rights as civil servants, with the difference in financial rights, namely PPPK does not have pension rights. As for obligations, the ASN Law imposes the same obligations between PPPK and PNS. To fill in the shortcomings of the PPPK regulation in the ASN Law, the government needs to make arrangements regarding clear identification of criteria, recruitment procedures, needs mapping, and periodization of tenure, and supervision on the effectiveness of PPPK performance. The central government also needs to intervene to ensure the implementation of PPPK's financial rights, especially for regions that need PPPK, but have a limited budget.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55053
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pingkan Permati
"Tesis ini membahas tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, pendekatan dengan menggunakan teori Hukum Administrasi Negara, Teori Reinventing Government, Teori Manajemen Personalia, Teori Manajemen Sumber Daya Manusia, Teori Jabatan, dan Teori Kewenangan. Serta penggunaan konsep-konsep tentang aparatur sipil negara, kebijakan publik, jabatan pimpinan tinggi, dan pola karir. Untuk memperoleh kesimpulan dari tujuan penelitian, hal-hal yang disampaikan adalah meliputi pengaturan Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan pengisian jabatan struktural dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta pengaruhnya terhadap pola karier nasional.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pengaturan baru mengenai hukum kepegawaian yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap pengelolaan manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara di Indonesia. Dalam hal pengisian jabatan pimpinan tinggi, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ini terbagi menjadi tiga kategori yaitu pengisian jabatan pimpinan tinggi yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Pasal108, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari kalangan Non-PNS dengan Persetujuan Presiden yang diatur dalam Pasal 109 ayat (1), dan pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 109 ayat (2) dan ayat (3).

This thesis discusses Charging High Leadership Position In Act No. 5 of 2014 on the Civil State Apparatus. By using normative juridical research method, approach by using the theory of the State Administration Law, Reinventing Government Theory, Theory of Personnel Management, Human Resource Management Theory, Theory Position, and Theory Authority. And the use of the concepts of civil state apparatus, public policy, high leadership positions, and career patterns. For the conclusion of the research objectives, the things that conveyed is covering the Civil Service Management settings and filling structural position in Law Number 43 Year 1999 concerning the Amendment to Law No. 8 of 1974 on the Fundamentals of Civil, Civil Administrative Management Appointment of Head of State and High Position in Law No. 5 of 2014 on the Civil State Apparatus, and its influence on the pattern of national career.
Based on the research results that the new arrangements regarding employment law which is currently regulated in Law Number 5 of 2014 on Civil Administrative State has given significant changes to the management of human resources management of the civil state in Indonesia. In the case of filling high leadership positions, in Act No. 5 of 2014 on State Civil Apparatus is divided into three categories namely high filling leadership positions is done openly and competitively in the Civil Service are set out in Article 108, Charging High Leadership Position of the non-civil servants with the approval of President provided for in Article 109 paragraph (1), and filling high leadership positions by the Indonesian National Armed Forces and members of the Indonesian National Police provided for in Article 109 paragraph (2) and paragraph (3).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adnan
"Pada tanggal 15 Januari 2014 telah diundangkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan berlakunya undang-undang tersebut telah terjadi pula perubahan komposisi kelembagaan yang mengurusi urusan kepegawaian dan sumber daya aparatur negara yaitu, i Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 'Kemenpan-RB', yang berwenang dalam perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ASN; ii Komisi Aparatur Sipil Negara 'KASN' yang berwenang dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN untuk menjamin terwujudnya Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN; iii Lembaga Administrasi Negara 'LAN' yang berwenang dalam penelitian, pengkajian kebijakan Manajemen ASN, pembinaan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN; dan iv Badan Kepegawaian Negara 'BKN' yang berwenang dalam penyelenggaraan Manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Manajemen ASN. Namun dalam penerapan Manajemen ASN masih jauh dari kata sempurna. Hal ini terjadi karena masih banyak terdapat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi baik dari lembaga pemerintah, Aparatur Sipil Negara itu sendiri, maupun Pejabat daerah terkait.

Law No. 5 of 2014 concerning on State Civil Apparatus 'State Civil Apparatus Law' has became effective since15 January 2014. The effectiveness of this State Civil Apparatus Law changed the organizational composition that will be taking care of the personnel affairs and resources of the state apparatus which are, i The Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform Komisi Aparatur Sipil Negara or 'Kemenpan RB', that authorized in the policies formulation and stipulation, coordination, synchronization, and supervision of policies implementation ASN ii State Civil Apparatus Commission Komisi Aparatur Sipil Negara 'KASN', that authorized in the monitoring and evaluation of the implementation of ASN Management and Policy to ensure the realization of merit system along with the supervision of the application of ASN rsquo s principles and codes of conduct iii Public Administration Institute Lembaga Administrasi Negeara or 'LAN', that authorized in conducting research, ASN Management policy review, and ASN coaching and training iv State Personnel Board Badan Kepegawaian Negara or 'BKN' that authorized in the implementation of ASN Management, conducting supervision and control of the norms, standards, procedure, and criteria of ASN Management. However, the application and implementation of the ASN Management itself is still far from the word of perfect. This happens because there are still many of deviations occur either from the government agencies, or the ASN itself, as well as the related local officials.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trisha Dayanara
"Penelitian ini membahas mengenai status guru honorer berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada tentang kepegawaian. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai konsep Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan guru honorer. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan metode kualitatif untuk pengolahan data. Simpulan dari penelitian ini yaitu status guru honorer dalam peraturan perundang-undangan adalah tidak jelas, namun adanya Pergub DKI Jakarta No. 235 Tahun 2015 dapat meredakan tuntutan terhadap permasalahan guru honorer di Jakarta. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan peraturan yang mengatur mengenai guru honorer; merevisi UU ASN untuk memperjelas peran dan posisi dari PPPK dalam bagiannya menjadi Aparatur Sipil Negara; serta bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencontoh Pergub DKI Jakrta No. 235 Tahun 2015 dalam hal penyelesaian permasalahan guru honorer.

This study discusses about honorary teacher's status by the laws concerning government employee. This study also discusses about Government Employee with Work Agreement in Law No. 5 of 2014 concerning the Civil State Apparatus which is expected to solve honorary teacher's problem. This study uses the juridical-normative methods and qualitative methods for data processing. The conclusion of this study is that honorary teacher's status in unclear by the law but Jakarta Governor Regulation No. 235 Year 2015 could solve honorary teacher's problem in Jakarta. The results of the study suggest that the government is expected to regulate about honorary teacher; revise the Civil State Apparatus Law to clarify the role and position of Government Employee with Work Agreement as Civil State Apparatus; also for the central government and local governments are expected to follow the example of Jakarta Governor Regulation No. 235 Year 2015 in solving honorary teacher's problem.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S65860
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Empat hal menjadi bahan pertimbangan UU ASN. pertama, bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik..."
SEKNEG 31 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Asmono
"Tesis ini membahas mengenai Kewajiban Pemberhentian Sementara Terhadap Pengangkatan Komisioner dan Anggota Lembaga Non Struktural Yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dikaitkan dengan mekanisme pengisian jabatan Komisioner Dan Anggota Lembaga Non Struktural. Dalam pengisian jabatan tersebut terdapat mekanisme yang berbeda antara komisioner atau anggota yang mewakili Pemerintah atau yang biasa disebut dalam peraturan perundangan-undangan sebagai Unsur Pemerintah dengan komisioner atau anggota yang melalui seleksi terbuka atau yang biasa disebut dalam peraturan perundangan-undangan sebagai Unsur Masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kewajiban pemberhentian sementara yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara maupun Peraturan Pemerintah mengenai Dipilin PNS, tidak serta mengikat seluruh PNS yang diangkat sebagai Komisioner dan Anggota Lembaga Non Struktural. Disisi lain, aturan mengenai kewajiban pemberhentian sementara PNS dimaksud belum diatur mengenai sanksi bagi pihak terkait apabila kewajiban pemberhentian sementara PNS dilaksanakan saat semua persyaratan pemberhentian sementara PNS tersebut telah memenuhi syarat.

This thesis discusses the Temporary Suspension Obligation for the Appointment of Commissioners and Members of Non-Structural Institutions with the Status of Civil Servants as stipulated in Law Number 5 of 2014 concerning the State Civil Apparatus, associated with the mechanism for filling the positions of Commissioners and Members of Non-Structural Institutions. In filling the position, there is a different mechanism between commissioners or members representing the Government or commonly referred to in laws and regulations as Government Elements and commissioners or members who go through open selection or commonly referred to in laws and regulations as Community Elements.
Based on the results of the study, it was concluded that the temporary suspension obligation stipulated in the State Civil Apparatus Law and Government Regulations regarding the Election of Civil Servants, does not and binds all civil servants appointed as Commissioners and Members of Non-Structural Institutions. On the other hand, the rules regarding the obligation to suspend the civil servant have not been regulated regarding sanctions for related parties if the obligation to suspend the civil servant is implemented when all the conditions for the suspension of the civil servant have met the requirements.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dinda Puspaningtyas
"Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara membawa angin segar bagi perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia. Terutama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana tuntutannya untuk berubah menjadi lebih professional, meningkatkan kualitas kinerja, kualitas pelayanan publik, kompetensi, independensi dan netralitas. KEMENPANRB sebagai Kementerian yang diberikan mandat secara langsung melalui Undang-Undang oleh presiden mengenai pelaksanaan kebijakan ASN, harus mampu mengawal pelaksanaannya menuju apa yang telah dicita-citakan. Perubahan signifikan di dalam Undang-Undang ini adalah terkait pangkat dan jabatan dalam manajemen PNS, termasuk di dalamnya tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka. Penelitian ini menganalisis persepsi umum dari PNS KEMENPANRB terhadap perubahan tersebut dipandang dari karakteristik PNS, dengan menggunakan model analisis tabulasi silang berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan. Dari hasil penelitian, dengan hasil skor jawaban yang beragam diperoleh hasil baik untuk persepsi PNS KEMENPANRB terhadap ketentuan pangkat dan jabatan dalam manajemen PNS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015.

The enactment of Act of Republic of Indonesia No. 5 of 2014 on Civil State Apparatus brought a fresh breeze for development of bureaucratic reform in Indonesia. Especially to enhance the professionalism of civil servants by improving the quality of performance, quality of public services, competence, independency and neutrality. State Minister for the Empowerment of State Apparatus and Bureaucratic Reform as the Ministry has been given the mandate directly through the Act by the President on the implementation of the Civil State Appratus Law, should be able to oversee their implementation towards what has been aspired. Significant changes in this Act is related rank and position in the management of civil servants, including on the open selection of high leadership positions. Thus, this research aims to analyze the perception of civil servants in the State Minister for the Empowerment of State Apparatus and Bureaucratic Reform on the policy change that utilizes the cross tabulation analysis approach as well. The result of the research shows good perception on the policy adjustment.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T44888
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Setiowati
"Pegawai negeri mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam mencapai tujuan negara. Pegawai negeri merupakan unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki sistem pola karier terbuka yang membawa konsekuensi pada terbukanya lowongan jabatan administrasi, fungsional dan jabatan pimpinan tinggi yang tidak hanya dapat diisi oleh PNS tetapi juga oleh kalangan non PNS seperti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta diemban oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah Provinsi. Besarnya kekuasaan, jika tanpa pengawasan tentu saja dapat mengundang kesewenang-wenangan, karena setiap kekuasaan cenderung untuk disalahgunakan, dan kekuasaan yang absolut pasti disalahgunakan. Untuk menjamin tegaknya hukum dan keadilan kepada setiap pegawai negeri sipil dalam hal pengembangan kariernya, pengawasan mutlak diperlukan.

Civil servants have a very important role in governance in achieving the objectives of the state. Civil servants are elements of the state apparatus to run the administration and development in order to achieve the objectives of the state. Law No. 5 of 2015 on Civil Administrative State has a system of open career patterns that have consequences on the opening of a vacancy administrative, functional and high leadership positions who not only can be filled by civil servants but also among noncivil servants such as government employees with a work contract. Establishes authority appointment, transfer and dismissal of officials in addition to officials and mid-level leaders of the main high on the Jakarta provincial government assumed by the Governor of Jakarta as the official provincial staff development. The amount of power, if unattended can certainly invite arbitrariness, because power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. To ensure the enforcement of law and justice to every civil servants in terms of career development, oversight is absolutely necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43951
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>