Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180337 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Quraisi Sifhan
"Penelitian tesis ini difokuskan pada konsep dan pola hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang mendukung pencapaian tujuan bernegara menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Bentuk peneliitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian yakni terdapat perubahan secara konseptual baik dilihat dari perspektif norma maupun nomenklatur hukum dalam pengaturanya sejalan dengan tuntutan reformasi dan demokratisasi daerah namun dalam hubungan keuangan ini terlihat menonjolnya keterlibatan pusat dalam segala unsur penggunaan dana yang mereduksi kebebasan daerah otonom untuk menggunakan anggaran yang telah diberikan, terlebih keterlibatan pusat ini akan menimbulkan posisi yang paradoksial mengingat dalam urusan kebijakan penggunaan anggaran ditentukan secara rinci oleh pusat sedang didapati masalah di kemudian hari, yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah. Pola hubungan keuangan saat ini menggambarkan kedudukan sentralis dari pusat sebagai sumber perumus kebijakan yang merinci dengan kompleks pengaturanya sehingga daerah hanya diberikan ruang pada kewenangan pelaksanaan, demikian terlihat bahwa penekanan terhadap sinergi kebijakan fiskal nasional sangat kuat. Hal ini menandakan telah ada perubahan dari paradigma serta sistem hubungan keuangan yang dimaksudkan dapat mencapai tujuan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dicapai namun mengorbankan prinsip otonomi itu sendiri dan menjadi persoalan baru dalam implementasi kebijakan anggaran dengan terlihatnya desentralisasi yang melemah dan sentralisasi yang menguat, kebijakan hukum dalam Undang-Undang hubungan keuangan ini sudah final tetapi kedepanya harus ditata kembali hal-hal yang lebih prinsipil yakni eksistensi kedudukan daerah (desentralisasi) yang tidak sepatutnya direduksi oleh kebijakan dari pemerintah pusat.

This thesis research is focused on the concept and pattern of financial relations between the center and the regions that support the achievement of state goals according to Law number 1 of 2022 concerning financial relations between the center and the regions. The research forms used are juridical-normative and explanatory research typology. The results of the study are that there is a conceptual change, both from the perspective of norms and legal nomenclature in its regulation in line with the demands for regional reform and democratization, but in this financial relationship, the central involvement in all elements of the use of funds reduces the freedom of autonomous regions to use the budget that has been given. Moreover, the involvement of the center will lead to a paradoxical position considering that in matters of policy the use of the budget is determined in detail by the center, while problems are found in the future, which is responsible for the regional government. The current pattern of financial relations illustrates the centralist position of the center as a source of policy formulation detailing the complex arrangements so that regions are only given space for implementing authority, it can be seen that the emphasis on national fiscal policy synergies is very strong. This indicates that there has been a change from the paradigm and system of financial relations which is intended to achieve the goal of welfare for all Indonesian people but sacrifices the principle of autonomy itself and becomes a new problem in the implementation of budget policies with the visible weakening of decentralization and strengthening of centralization, legal policies In this Law, financial relations are final, but in the future, more principal matters must be reorganized, namely the existence of regional positions (decentralization) which should not be reduced by policies from the central government.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Noverian
"Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan bersama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pada tanggal 12 Januari 2023 diterbitkan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menentukan bahwa penyidikan tindak pidana perbankan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik OJK. Sementara itu, tidak lama dari penerbitan UU P2SK, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (PP 5/2023) yang menentukan bahwa selain Penyidik OJK, terdapat Penyidik Kepolisian juga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana perbankan. Maka dari itu pada penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana pengaturan penyidikan tindak pidana perbankan di Indonesia setelah diterbitkannya UU P2SK serta bagaimana perbandingan ketentuan penyidikan tindak pidana perbankan serta wewenang penyidik lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, Singapura, dan Thailand. Adapun dalam penelitian ini dilakukan penelitian dengan metode penelitian doktrinal yakni pengolahan serta pengujian substansi hukum dengan memakai doktrin-doktrin hukum dalam rangka menemukan, mengkonstruksi, atau merekonstruksi aturan atau prinsip. Lebih lanjut, proses analisis data dilakukan melalui suatu studi perbandingan (micro-comparison) yakni bentuk pendekatan yang digunakan terhadap suatu topik atau aspek tertentu, atau institusi hukum tertentu pada dua atau lebih sistem hukum yang dalam penelitian ini adalah negara Singapura dan Thailand. Dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat kontradiksi antara ketentuan PP 5/2023 dengan UU P2SK. Diketahui juga bahwa pada negara Singapura penyidikan tindak pidana perbankan diserahkan kepada lembaga kepolisian yaitu Commercial Affairs Department sedangkan pada negara Thailand, penyidikan tindak pidana perbankan dilakukan oleh pejabat Bank of Thailand atau pihak eksternal.

The Financial Services Authority (OJK) as the supervisory institution for the financial sector in Indonesia has the authority to conduct criminal investigations in the financial services sector together with the Indonesian National Police based on Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority. However, on January 12, 2023 the Indonesian Parliament issued Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law) which stipulates that investigations of banking crimes can only be carried out by OJK investigators. Meanwhile, not long after the issuance of the P2SK Law, the government issued Government Regulation Number 5 of 2023 concerning Investigations of the Financial Services Sector (PP 5/2023) which stipulates that apart from OJK Investigators, there are also Police Investigators who can conduct banking criminal investigations. Therefore, this research will discuss how is the regulation regarding investigation of banking crimes in Indonesia after the publication of the P2SK Law and how is the provisions comparison for investigating banking crimes and the authority of investigators from financial services supervisory institutions in Indonesia, Singapore and Thailand. As for this research, research was carried out using doctrinal research methods, namely processing and testing legal substances using legal doctrines in order to find, construct, or reconstruct rules or principles. Furthermore, the process of data analysis is carried out through a comparative study (micro-comparison), namely the form of approach used on a particular topic or aspect, or certain legal institutions in two or more legal systems, which in this study are Singapore and Thailand. From this research it was found that there is a contradiction between the provisions of PP 5/2023 and the P2SK Law. It is also known that in Singapore the investigation of banking crimes is handed over to the police agency, namely the Commercial Affairs Department. Meanwhile in Thailand, investigations into banking crimes are carried out by Bank of Thailand officials or external parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Aditya Guwanda
"Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau. Disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengubah tugas dan wewenang Pemerintah Daerah yang berakibat terhadap pelaksanaan tanggung jawab Pemerintah tersebut. Penelitian ini membahas kewenangan Pemerintah Daerah sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta bentuk pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang disempurnakan dengan perbandingan contoh Badan/Lembaga yang ada di negara lain.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perubahan kewenangan Pemerintah Daerah akibat pembagian urusan kewenangan konkuren yang dapat menghambat penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Maka dari itu, perlu ada bentuk pelaksanaan untuk melengkapi peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bentuk pelaksanaan tersebut adalah dengan pembentukan dan/atau penunjukan Badan Pelaksana di tingkat Pusat dan Daerah. Tingkat Pusat dilakukan dengan melakukan penunjukan Perum Perumnas oleh Pemerintah Pusat dan di daerah dilakukan pembentukan atau penugasan Badan Pelaksana oleh pemerintah daerah dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah.

Provision of Houses for Low-Income Communities is the responsibility of the Central Government and Regional Governments so that people are able to live and inhabit decent and affordable homes. The enactment of Law Number 23 Year 2014 concerning Regional Government changed the duties and authority of the Regional Government which resulted in the implementation of the Government's responsibilities. This study discusses the authority of the Regional Government before and after the enactment of Law Number 23 Year 2014 and the form of implementation by the Regional Government to carry out its responsibilities. The research method used is a normative legal research method that is refined by comparing examples of agencies/institutions in other countries.
The results of this study indicate that there is a change in the authority of the Regional Government due to the distribution of concurrent authority functions that can hinder the provision of housing for Low-Income Communities. Therefore, there needs to be a form of implementation to complement the role of the Regional Government in providing housing for Low-Income Communities. The form of implementation is the establishment and/or appointment of Implementing Agency at the Central and Regional levels. The Central Level is carried out by the appointment of Perum Perumnas by the Central Government and in the regions the establishment or assignment of the Implementing Agency by the regional government in the form of Regional Owned Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Heri Perdana
"Kebijakan keuangan Negara darurat Pandemi COVID-19, seharusnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel meskipun dilaksanakan dalam keadaan darurat dan terbatas. Hal ini disebabkan keuangan Negara merupakan sektor yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis karakter hukum dan mekanisme kebijakan keuangan Negara darurat pada masa pandemi COVID-19, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Sebagaimana Ditetapkan Menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.Berdasarkan kajian dan analisis atas peraturan yang berlaku, ditemukan bahwa karakter hukum dalam kebijakan keuangan Negara darurat berbeda dengan kebijakan pada umumnya.Karakter hukum pada sektor keuangan Negara darurat, membuat Pemerintah dapat mengeluarkan kebutuhan anggaran belanja Negara terlebih dahulu, yang kemudian diusulkan pada rancangan perubahan APBN dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sebagai bentuk Pembahasan Pemerintah atas Hak Budget lembaga legislatif. Dalam kondisi tidak normal sekalipun pemerintah berkewajiban melaksanakan fungsi pemerintahanya secara baik dan efektif sehingga dibutuhkankonsep baku kedaruratan yang mengatur protokol mitigasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara dalam keadaan darurat, melalui penguatan peran pengendalian internal Pemerintah yang dapat mencegah dan mendeteksi secara cepat atas potensi penyalahgunaan anggaran Negara

The state financial policy of the COVID-19 pandemic emergency, should be implemented in a transparent and accountable manner even though it is carried out in an emergency and limited manner. This is because State finances are a sector that must be managed and accounted for in accordance with the mechanism of the 1945 Constitution. By using normative juridical research methods, this study is intended to analyze the legal character and mechanism of emergency State financial policies during the COVID-19 pandemic, based on Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) Number 1 of 2020 As Stipulated as Law Number 2 of 2020. Based on a study and analysis of the applicable regulations, it was found that the legal character of the emergency State financial policy is different from the policy in general. The legal character of the emergency State financial sector allows the Government to issue the needs of the State budget first, which is then proposed in the draft amendment to the APBN and or submitted in the budget realization report as a form of Government Discussion on Budget Rights of the legislature. Even in abnormal conditions, the government is obliged to carry out its government functions properly and effectively so that a standard emergency concept is needed that regulates the mitigation protocol for managing and accounting for State finances in an emergency, through strengthening the role of the Government's internal control which can prevent and detect quickly the potential misuse of the State budget"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Whitney Louise Alianto
"Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menerbitkan ketentuan Pengelola Dana Perwalian (trustee) sebagai badan usaha khusus untuk melakukan kegiatan penitipan dan pengelolaan (trust) dan/atau sekuritisasi aset. Konsepsi trust berasal dari sistem common law sehingga tidak dapat serta merta diterapkan terhadap badan Pengelola Dana Perwalian (trustee). Melalui metode penelitian doktrinal dan metode perbandingan, penelitian ini membahas Pengelola Dana Perwalian sebagai trustee berdasarkan UU P2SK dan melakukan perbandingan konsep trust berdasarkan sistem common law dengan konsep trustee berdasarkan hukum di Indonesia. Hasil analisis penelitian ini menyatakan bahwa Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang memadai terkait terkait Pengelola Dana Perwalian sebagai trustee dalam melakukan kegiatan usahanya dan masih belum dapat dikatakan komprehensif apabila dibandingkan dengan konsepsi trust berdasarkan sistem common law. Pemerintah Indonesia sebaiknya menerbitkan peraturan pelaksana dengan ketentuan yang lebih spesifik, agar menjamin efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan Pengelola Dana Perwalian (trustee).

Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law) issues provisions regarding Pengelola Dana Perwalian (trustee) as a special business entity to carry out custody and management (trust) and/or asset securitization activities. The trust concept, rooted in the common law system, entails provisions and characteristics that are not readily applicable to Pengelola Dana Perwalian (trustees) within the Indonesian legal framework. Through doctrinal and comparative methods, this study scrutinizes the legal provisions pertaining to Pengelola Dana Perwalian (trustees) under UU P2SK, comparing the common law trust concept with the Indonesian legal construct of trustees. The analysis concludes that Indonesia does not yet have adequate legislation related to Pengelola Dana Perwalian as trustees in conducting their business activities and it falls short of comprehensiveness when compared to the common law trust concept. Thus, it is recommended that the Indonesian Government establish more detailed and specific implementing regulations to ensure the effective and efficient conduct of activities by Pengelola Dana Perwalian (trustee)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Triawan
"Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari berpindahnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia dengan adanya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut diapaki untuk menjawab permasalahan; pertama, teori tentang fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang diatur dalam UU. No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta peraturan perubahannya dan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta hubungannya dengan Stabilitas Keuangan yang dilandaskan dengan teori dan bentuk koordinasi berdasarkan PERPU No. 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan kedua, implikasi dari perpindahan fungsi pengaturan dan pengawasan yang dilandaskan dengan teori yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Stabilitas Sistem Keuangan.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa: (i) Undang-Undang OJK dan Undang-Undang BI harus membedakan secara jelas mengenai microprdential supervision dan macroprudential supervision; dan (ii) mekanisme koordinasi antarotoritas keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan harus mempunyai payung hukum yang mendasari protokol koordinasi penanganan krisis sebagai landasan dan juga penyempurna bagi Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2011, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

This thesis discusses the implication of the transfer function of the regulatory and supervisory of Bank Indonesia with an existence of Law Number 21 of 2011 concerning about Financial Services Authority for financial stability system. This research is a juridical-normative (legal normative research) with a literature study. The research method was used to answer the problems: first, the theory of banking regulatory and supervisory sipulated in Law Number 23 of 1999 on Bank Indonesia and its amendement and Law Number 7 of 1992 on Banking and its amendement towards a financial stability system theory and forms of coordination which are based on Government Regulation in Lieu of Law Number 4 of 2008 on Financial Safety Net and second, the implication of the transfer of regulatory and supervisory functions which based on Law Number 21 of 2011 on Financial Services Authority towards a financial stability system.
The results suggest that: (i) Both of Financial Services Authority and Bank Indonesia regulations have to seperate explicitly between macroprudential supervision and microprudential supervision; and (ii) the mechanism of coordination between authorities on financial system consisting Bank Indonesia, Financial Services Authority, Ministry of Finance, and Deposit Insurance Agency should have legal basis underlying the coordination of crisis management protocols as the foundation and completing the Coordination of Financial System Stability Forum set on Law Number 21 of 2011, therefore Legislative Body has to immediately enforce legislation regarding Financial Safety Net.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prahesti Sekar Kumandhani
"Dalam negara kesatuan, peraturan daerah sebagai bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan sekaligus wujud aktualisasi penyelenggaraan otonomi daerah perlu diawasi oleh pemerintah pusat. Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai pengawasan peraturan daerah semakin ketat dan bervariasi bahkan melibatkan 3 (tiga) cabang kekuasaan di tingkat pusat. Berbagai macam pengaturan yang tidak sinkron pada tingkat pusat menjadi persoalan utama pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah dan menghambat perwujudan suatu peraturan daerah yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab ketepatan sporadis pengaturan pengawasan peraturan daerah, menganalisis keterlibatan antar lembaga yang mengawasi peraturan daerah, serta menemukan desain pengawasan peraturan daerah yang komprehensif. Secara normatif, berbagai pengaturan dalam pengawasan peraturan daerah ditemukan problem inkonsistensi hukum yang saling tumpang tindih bahkan melampaui kewenangan. Secara kelembagaan, ego sektoral antar kementerian masih tinggi sehingga koordinasi sulit dijalankan, keterlibatan DPD selaku lembaga legsilatif tingkat pusat dalam mengawasi peraturan daerah tidak tepat, dan kewenangan antara Mahkamah Agung dan pemerintah pusat tidak seharusnya dipertentangkan karena memiliki ranah yang berbeda. Menjawab persoalan tersebut, diperlukan kesatuan pengaturan mengenai pengawasan peraturan daerah dalam bentuk Undang-Undang, pentingnya menegaskan fungsi pengaturan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dengan membentuk suatu pusat pembentukan peraturan perundang-undangan untuk menertibkan peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah, serta perlu dipertegas tujuan penyelenggaraan negara untuk kepentingan nasional bukan untuk kepentingan daerah atau terbatas untuk kepentingan pusat. Dengan demikan, bandul desentralisasi dan sentralisasi dapat berayun setimbang saling mendukung dan melengkapi sehingga kedua hal tersebut tidak harus dipertentangkan satu sama lain.
.....In a unitary state, regional regulations as part of the hierarchy of laws and regulations as well as the actualization of the implementation of regional autonomy need to be supervised by the central government. After the enactment of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, the regulation regarding the supervision of regional regulations has become more stringent and varied, even involving 3 (three) branches of power at the central level. Various kinds of arrangements that are not synchronized at the central level are the main problems for local governments in carrying out regional autonomy and hinder the realization of a quality regional regulation in accordance with the needs of the community. This research is intended to answer the sporadic accuracy of the regulation or supervision of regional regulations, analyze the involvement of institutions that oversee regional regulations, and find a comprehensive design of supervision of regional regulations. Normatively, various arrangements in the supervision of regional regulations are found to be inconsistent in the law that overlaps and even exceeds the authority. Institutionally, the sectoral ego between ministries is still high so that coordination is difficult to carry out, the involvement of the DPD as a legislative institution at the central level in supervising regional regulations is inappropriate, and the authority between the Supreme Court and the central government should not be contested because they have different domains. Responding to this problem, it is necessary to have a unified regulation regarding the supervision of regional regulations in the form of a law, the importance of affirming the regulatory function of the President as the holder of the highest government power by establishing a center for the formation of laws and regulations to regulate laws and regulations from the center to the regions and needs to be emphasized. the purpose of state administration is for the national interest, not for the regional interest or limited to the central interest. Thus, the pendulum of decentralization and centralization can swing in balance to support and complement each other so that the two things do not have to be contradicted with each other."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>