Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116840 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indar Dewi
"Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta kerja) mengatur beberapa perubahan diantaranya dalam hal penataan ruang. UU yang diusung dengan metode Omnibus Law ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan regulasi yang terlalu panjang dan berbelit. Pemerintah bermaksud memangkas sejumlah aturan yang terlalu banyak (hyper regulation) dan saling tumpang tindih dalam implementasinya. Dalam hal perubahan paradigma penataan ruang pasca UU cipta kerja, terobosan yang dicanangkan berorientasi dalam memudahkan investasi serta efisiensi pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan sehingga akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder sebagai data utama berupa peraturan perundang-undangan dan literatur lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan paradigma penataan ruang  pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Adapun hasil penelitian ini bahwa peraturan Penataan Ruang dalam UU Cipta Kerja bisa dikatakan telah mengakomodasi penyelenggaraan tata ruang yang ideal bahwasanya paradigma baru dalam UU Cipta Kerja bisa dikatakan cukup signifikan. Hal ini dikarenakan UU Cipta Kerja mampu menyederhanakan aturan-aturan yang saling tumpang tindih serta mengupayakan percepatan dalam proses yang cenderung lama dan berbelit. Perencanaan penataan ruang juga telah menjadi rujukan atau pedoman dalam hal perizinan, yakni melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dengan Demikian perlu adanya sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat selaku objek dari hukum itu sendiri.

Act Number 11 of 2020 concerning Job Creation (UU Cipta Kerja) regulates several changes including spatial planning. The act, which carried by using the Omnibus Law method, was carried out as an effort to simplify regulations that were too long and convoluted. The government intends to cut a number of regulations that are too excesive (hyper regulation) and overlap in their implementation. In terms of changing the spatial planning paradigm after the UU Cipta Kerja, the proposed breakthrough is oriented towards facilitating investment and efficient use of safe, comfortable, productive, and sustainable space that will have an impact on job creation. This research is a normative juridical research that uses secondary data as the main data in the form of legislation and other literature. This study aims to analyze the paradigm shift in spatial planning after the enactment of the Job Creation act. The results of this study indicate that the Spatial Planning regulations in the Job Creation act can be said to have accommodated the ideal spatial arrangement that the new paradigm in the Job Creation act is quite significant. This is because the Job Creation act is able to simplify overlapping rules and strive for acceleration in processes that tend to be long. Spatial planning has also become a reference or guideline in terms of licensing, namely through the Suitability of Spatial Utilization Activities (KKPR). Thus, it is necessary to have a good synergy between the Central Government, Regional Government, and the community as the object of the law itself."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Yuliana Lintangsari
"Salah satu penyumbang terbesar sector pajak ialah UMKM. UMKM berhak membayar pajak karena UMKM merupakan bentuk dari badan usaha dan memiliki penghasilan usaha. Akibatnya, pendapatan dari UMKM harus dikenakan pajak. Isu utama yang terjadi terkait dengan adanya peraturan omnibus law dimana semua undang-undang jadi satu, seharusnya Undang-Undang terkait perpajakan merupakan lex specialis. Sehingga dikhawatirkan UU Cipta Kerja akan menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum terutama dalam bidang perpajakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder yang erat kaitannya dengan pajak, pajak penghasilan, dan pajak UMKM. Dari hasil penelitian menunjukkan, terdapat perbedaan kategori UMKM berdasarkan UU UMKM, PP 7 Tahun 2021 dan dalam hukum pajak. Pengenaan PPh bagi pelaku UMKM harus sesuai dengan kemampuan membayar. Melalui UU Nomor 7 tahun 2021 pemerintah memiliki tujuan untuk mengharmonisasikan lex specialist dari UU Cipta Kerja, kandungan UU Nomor 7 Tahun 2021 membebaskan PPh bagi pengusaha perorangan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp. 500 juta.

One of the biggest contributors to the tax sector is micro, small, and medium enterprises. Micro, small, and medium enterprises are entitled to pay taxes because they are forms of business entities and have business income. As a result, income from micro, small, and medium enterprises must be taxed. The main issue that occurs is related to the existence of omnibus law regulations, where all laws become one. Laws related to taxation should be lex specialis. So it is feared that the Job Creation Law will cause multiple interpretations and legal uncertainty, especially in the field of taxation. The research method used is doctrinal, using secondary data sourced from primary and secondary legal materials that are closely related to taxes, income taxes, and taxes on micro, small, and medium enterprises. From the results of the study, there are differences in the categories of micro, small, and medium enterprises based on the law on the category of micro, small, and medium enterprises, PP 7 of 2021, and in tax law. The imposition of income tax on micro, small, and medium enterprises must be in accordance with their ability to pay. Through Law Number 7 of 2021, the government aims to harmonize the lex specialists from the Job Creation Law. The content of Law Number 7 of 2021 exempts income tax for individual entrepreneurs who have an income of less than Rp. 500 million."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diyaz Alifa Yusman
"Diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan
skema omnibus law salah satunya dilandasi oleh semangat untuk meningkatkan
ekosistem investasi di Indonesia. Pengundangan ini dilatarbelakangi oleh kondisi
pengaturan investasi saat ini yang tidak harmonis antar sektor dan wilayah. Pengaturan
investasi asing seringkali tumpang tindih bahkan bertentangan satu dengan yang
lainnya. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua pokok permasalahan, yaitu: (1)
Bagaimana pengaturan investasi asing di Indonesia sebelum diundangkannya Undang-
undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja?; dan (2) Bagaimana pengaturan
investasi asing dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
sebagai upaya meningkatkan aliran modal asing ke Indonesia?. Adapun penelitian ini
bersifat yuridis normatif dengan mengkaji regulasi terkait dengan Investasi Asing. Pada
akhirnya, telah diperoleh kesimpulan bahwa saat ini pengaturan Investasi Asing di
Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal sebagaimana
beberapa pasalnya telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Beberapa perubahan krusial dalam UU Cipta Kerja sebagai upaya meningkatkan iklim
investasi asing di Indonesia antara lain dilakukan dengan penyederhanaan perizinan dan
persyaratan investasi, serta perubahan beberapa ketentuan pajak, tanah, imigrasi,
ketenagakerjaan, perseroan terbatas, dan kawasan ekonomi khusus.

The promulgation of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation with the
omnibus law scheme is aim to improve foreign direct investment ecosystem in
Indonesia. This legislation is motivated by the current condition of foreign direct
investment regulation that are not harmonious between sectors and regions. foreign
direct investment regulation often overlap and even conflict with one another. Based on
this, there are two main problems, namely: (1) How was the foreign direct investment
regulations in Indonesia before the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning
Job Creation?; and (2) How are the foreign direct investment regulations in Law
Number 11 of 2020 concerning Job Creation as an effort to increase the flow of foreign
capital to Indonesia? This research is normative juridical by examining regulations
related to foreign direct investment. In the end, it has been concluded that currently the
regulation of foreign direct investment in Indonesia is regulated in Law no 25 of 2007
concerning Investment as several articles have been amended in Law no. 11 of 2020
concerning Job Creation. Some of the crucial changes in the Job Creation Law as an
effort to improve the foreign investment climate in Indonesia include simplifying
licensing and investment requirements, as well as amending several provisions on taxes,
land, immigration, labor, limited liability companies, and special economic zones"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Namira Adjani Ramadina
"Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan sebuah produk reformasi yang secara efektif berlaku pada tanggal 5 Maret 2000. Dengan lahirnya undang-undang ini, dibentuklah sebuah lembaga independen yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan penegakan terhadap hukum persaingan usaha. Jika terdapat pelaku usaha yang melanggar hukum persaingan usaha, maka KPPU akan melakukan penegakan melalui pelaksanaan hukum acara persaingan usaha. Kendati demikian, pelaksanaan hukum acara persaingan usaha tidak luput dari sejumlah kekurangan. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dan sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman serta kemajuan ekonomi, pemerintah melakukan perubahan serta penambahan sejumlah pasal yang sebelumnya tertuang pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Setelah 20 tahun sejak pengesahannya, UU No. 5 Tahun 1999 mengalami perubahan dengan diberlakukannya UUCK. Pengaturan ini dapat dibandingkan dengan regulasi di negara Amerika Serikat selaku negara common law yang telah memiliki hukum persaingan usaha sejak tahun 1890 dan memiliki dua lembaga penegak hukum persaingan, yaitu Federal Trade Commission sebagai lembaga independen dalam penegakan Antitrust Laws dan Antitrust Division of Department of Justice. Dalam penelitian ini, metode yang dipilih adalah yuridis-normatif dan setelah dilakukan analisis perbandingan dengan lembaga Federal Trade Commission di Amerika Serikat, maka dapat ditemukan persamaan maupun perbedaan dalam pelaksanaan hukum acara persaingan usaha dan ketentuan penjatuhan sanksi denda yang kemudian akan menghasilkan saran untuk kemajuan pelaksanaan hukum acara persaingan usaha Indonesia.

Indonesian Competition Law, namely Law No. 5 of 1999 concerning Monopolistic Practice and Unfair Competition is a product of reformation which was effective on March 5, 2000. With the enactment of this regulation, an independent agency tasked to supervise and enforce the Competition Law was formed. The commission is later referred to as Komisi Pengawas Persaingan Usaha or in short, KPPU. However, the implementation of the competition law still had some shortcomings. Thus, in order to overcome existing problems while at the same time adapt to the needs of times and economic progress, the government made changes and added a few articles that was previously contained in Law No. 5 of 1999, in Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation. After 20 years since it’s ratification, Law no. 5 of 1999 finally underwent some changes with the enactment of Law No. 11 of 2020. This regulation can be compared with regulations in the United States as a common law country who has had competition law since 1890 and has two enforcement agencies, namely the Federal Trade Commission as an independent agency in the enforcement of Antitrust Laws and the Antitrust Division of Department of Justice.The method chosen is juridicial-normative and after a comparative analysis has been carried out with the Federal Trade Commission in United States, similarities and differences can be found in the implementation of the competition law and the provisions for imposing fines which will the produce suggestions for advancement of indonesian competition law procedures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Demetrio Reinhart Priono
"Penerapan sanksi pidana denda atas pelanggaran hukum memiliki sejarah panjang, di mana setiap peradaban dan budaya memiliki bentuk hukuman sendiri untuk pelanggaran hukum. Pemidanaan, yang identik dengan pemberian hukuman, mengacu pada penderitaan yang sengaja diberikan kepada individu yang melanggar hukum, sebagaimana didefinisikan oleh para ahli hukum. Penelitian ini mengkaji penerapan pidana denda dalam tindak pidana persaingan usaha di Indonesia setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pidana denda sebagai instrumen hukum dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat serta implikasi hukum dari perubahan regulasi tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 telah menyebabkan dekriminalisasi terhadap beberapa tindak pidana persaingan usaha, mengalihkan pendekatan dari penegakan pidana ke penegakan administratif. Dekriminalisasi ini bermasalah karena berpotensi mengurangi efek jera yang dapat diberikan oleh sanksi pidana, termasuk denda. Penegakan pidana yang efektif dapat memiliki efek jera yang signifikan terhadap pelanggar, seperti yang dibuktikan oleh praktik di yurisdiksi lain seperti Amerika Serikat. Potensi denda sebagai alat penegakan hukum yang kuat belum sepenuhnya dioptimalkan dalam kerangka regulasi baru ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pendekatan penegakan hukum pidana dalam persaingan usaha telah bergeser, lebih memilih penegakan administratif daripada sanksi pidana. Dekriminalisasi ini dianggap kurang menguntungkan karena penegakan pidana yang efektif, termasuk denda, dapat memberikan efek jera yang signifikan, seperti yang dibuktikan oleh praktik di Amerika Serikat. Selain itu, potensi denda sebagai alat penegakan hukum yang kuat belum sepenuhnya dioptimalkan. Rekomendasi penelitian ini termasuk tinjauan lebih mendalam oleh pemerintah mengenai potensi re-kriminalisasi terhadap tindak pidana persaingan usaha yang serius, terutama kartel hardcore seperti penetapan harga, pembatasan produksi, dan pembagian pasar. Selain itu, perlu ada evaluasi mekanisme saat ini untuk menghitung denda dan menghapus batas maksimum denda untuk meningkatkan kepatuhan dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kompetitif dan adil di Indonesia.

The imposition of criminal fines for legal violations has a long history, with each civilization and culture having its own forms of punishment for such violations. Penalization, synonymous with sentencing, refers to the suffering intentionally imposed on individuals who break the law, as defined by legal experts. This study examines the application of criminal fines in business competition offenses in Indonesia following the enactment of Law No. 6 of 2023, which established the Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation as law. The research aims to analyze the effectiveness of criminal fines as a legal instrument in enforcing fair business competition and the legal implications of the regulatory changes. The method used is normative juridical with a legislative and case study approach. The enactment of Law No. 6 of 2023 has led to the decriminalization of certain business competition offenses, shifting the approach from criminal enforcement to administrative enforcement. This decriminalization is problematic as it potentially reduces the deterrent effect that criminal sanctions, including fines, can provide. Effective criminal enforcement can have a significant deterrent effect on violators, as evidenced by practices in other jurisdictions such as the United States. The potential of fines as a powerful enforcement tool has not been fully optimized under the new regulatory framework. The study concludes that since the enactment of Law No. 6 of 2023, the approach to criminal law enforcement in business competition has shifted, favoring administrative enforcement over criminal penalties. This decriminalization is considered less favorable because effective criminal enforcement, including fines, can provide a significant deterrent effect, as evidenced by practices in the United States. Moreover, the potential of fines as a powerful enforcement tool has not been fully optimized. The study's recommendations include a deeper review by the government regarding the potential re-criminalization of serious business competition offenses, especially hardcore cartels such as price-fixing, production limitations, and market division. Additionally, there should be an evaluation of the current mechanisms for calculating fines and removing maximum fine limits to enhance compliance and create a more competitive and fair business environment in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Eleonora Novena Pritasari Boli Pain
"Kegiatan distribusi berfungsi untuk melancarkan arus perpindahan barang dan jasa. Melalui kegiatan distribusi transaksi pemasaran akan menjadi lebih aman dan terjamin dengan adanya pihak lain yang memindahkan barang. Namun Pemerintah memberlakukan larangan bagi distributor untuk mendistribusikan barang secara eceran kepada konsumen. Selain itu produsen dengan skala usaha besar dan menengah termasuk importir dilarang untuk mendistribusikan barang kepada pengecer. Aturan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir monopoli perdagangan dan melindungi usaha kecil. Larangan tersebut diterapkan dalam perizinan berusaha pada sistem OSS yang melarang perdagangan besar dan perdagangan eceran untuk digabungkan. Oleh karenanya muncul permasalahan bagaimana fungsi dan pelaksanaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha importir sebagai distributor dan pengecer. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan fakta di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah nyatanya penerapan larangan dalam perizinan berusaha tersebut memiliki pengecualian dan celah sehingga pelaku usaha dapat tetap menjalankan usahanya. Pelaku usaha dapat menjalankan izinnya selama dapat dibuktikan bahwa sebelum aturan terkait perizinan berusaha diberlakukan, ia memiliki klasifikasi usaha sebagai distributor dan pengecer. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyarankan perlu adanya pengkajian ulang terhadap Peraturan Pemerintah terkait pendistribusian barang dengan cara melakukan koordinasi antar lembaga agar terciptanya aturan dan pelaksanaan perizinan berusaha yang seimbang bagi semua pihak khususnya importir sebagai distributor dan pengecer. Penyelarasan antara maksud dan tujuan masing-masing instansi khususnya yang berkaitan dengan bidang perdagangan diperlukan dalam rangka menunjang perizinan kegiatan usaha.

Distribution activities function to expedite the flow of movement of goods and services. Through distribution activities, marketing transactions will become safer and more secure with other parties moving goods. However, the Government imposes a ban on distributors to distribute goods in retail to consumers. In addition, producers with large and medium scale businesses, including importers, are prohibited from distributing goods to retailers. The regulation is intended to minimize trade monopolies and protect small businesses. This prohibition is implemented in business licensing in the OSS system which prohibits wholesale trade and retail trade from being combined. Therefore, a problem arises as to how the function and implementation of business licensing for importer business actors as distributors and retailers. To answer these problems, this study uses a normative juridical method, namely by examining laws and regulations andrelate it with facts on the ground. The results of this study are in fact the implementation of the prohibition on business licensing has exceptions and loopholes so that business actors can continue to run their business. Business actors can carry out their licenses if it can be proven that before the regulations related to trying licensing were enforced, they had business classifications as distributors and retailers. Therefore, in this study the authors suggest that there is a need for a review of Government Regulations related to the distribution of goods by coordinating between agencies so that the rules and implementation of business licensing are balanced for all parties, especially importers as distributors and retailers. Alignment between the aims and objectives of each agency, especially those related to the trade sector, is needed in order to support licensing of business activities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara Citra Ariani
"ABSTRAK
Asas ekoregion ditetapkan oleh Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagai
paradigma perencanaan lingkungan hidup di Indonesia. Asas ekoregion
menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus
memperhatikan karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis,
budaya masyarakat setempat dan kearifan lokal. Akan tetapi, asas ekoregion belum
diterapkan di dalam penataan ruang sebagaimana penataan ruang merupakan bagian
dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk menemukan bahwa belum terdapat kesesuaian/sinkronisasi asas
ekoregion sebagai paradigma perencanaan lingkungan hidup berdasarkan UU No.
32/2009 dengan penataan ruang di Indonesia, sehingga prinsip pembangunan
berkelanjutan belum terwujud. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu diadakan
sinkronisasi antara perencanaan lingkungan hidup khususnya asas ekoregion di
dalam penataan ruang

ABSTRACT
Ecoregion principle was established by Law No. 32 of 2009 as a paradigm of
environmental planning in Indonesia. Ecoregion principle affirms that the
protection and management of the environment, should pay attention to the
characteristics of natural resources, ecosystems, geography, local culture and local
wisdom. However, ecoregion principle has not implemented yet especially in
spatial planning as it a part of environmental protection and management. The
objective of this thesis is to find that there was no synchronization and conformity
between ecoregion principle as a paradigm of environmental planning based on
Law No. 32 of 2009 related to spatial planning in Indonesia, so that sustainable
development has not reached yet. This thesis give suggestions to afford the
synchronization between environmental planning, especially the ecoregion
principle in the spatial planning"
2016
S65104
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanifah Rizmadeta
"UU Cipta Kerja mengubah beberapa pengaturan perizinan, termasuk perizinan bangunan gedung. Tahun 2021 lalu, MK mengeluarkan Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020 yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat sehingga pelaksanaan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan termasuk membentuk peraturan pelaksana baru. Dalam pengimplementasiannya, penyelenggaraan PBG mengalami kendala di daerah, dalam penelitian ini adalah Kota Serang. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder, serta wawancara dengan pihak terkait. Dalam penelitian ini, kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan PBG setelah UU Cipta Kerja masih menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh DPMPTSP. Kewenangan tersebut masih sama dengan regulasi bangunan gedung sebelum UU Cipta Kerja. Hubungan kewenangan pusat dan daerah terlihat dari terintegrasinya pemerintah pusat dan daerah melalui sistem SIMBG yang mana pemerintah pusat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap izin yang diterbitkan oleh daerah. Adapun kendala yang dihadapi oleh Kota Serang dalam penyelenggaraan PBG setelah UU Cipta Kerja adalah tidak adanya penyesuaian regulasi daerah terhadap UU terbaru. Sehingga, penyelenggaraan PBG terhambat termasuk penarikan retribusinya yang menyebabkan perolehan PAD menurun. Putusan MK tersebut tidak berimplikasi terhadap pembentukan regulasi PBG di daerah mengingat pemerintah daerah hanya melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam beberapa peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, penulis berharap Kota Serang dapat segera mengesahkan Perda PBG yang telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Hal tersebut sebagai solusi permasalahan penyelenggaraan PBG di daerah terutama dalam hal retribusi.

Law of the Job Creation led to changes in building permit regulation. In 2021, the Constitutional Court of Indonesia issued Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020 which stated that the Law of the Job Creation was unconstitutional so its implementation related to strategic matters and had a broad impact should be suspended, including forming new implementing regulations. There are some constraints on the level of local government in the implementation of building permits. This research uses juridical-normative methods with data collection tools in the form of document studies consisting of primary and secondary legal materials, as well as conducting interviews with related informants. In this research, implementation of PBG after the Law of the Job Creation is still a regional authority implemented by DPMPTSP. This authority is still the same as the building regulations before the Law of the Job Creation. The relationship between central and regional authorities can be seen from the integration governments through the SIMBG system where the central government can conduct direct supervision of permits issued by the regions. The constraints faced by local governments is there are no regulatory adjustments in the regional level. This caused the issuance of building permits to be obstructed including the retribution that reduced regional revenues. The Constitutional Court's decision has no implications for the implementation of PBG in the regions considering that local governments just implement policies that have been stipulated in several implementing regulations of Law of the Job Creation. Therefore, the author hopes that Serang City can immediately establish PBG Regulation which has been adjusted to the new regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maghfirotun
"Tesis ini membahas tentang Penerapan Sertifikasi Halal Berbasis Elektronik (OSS-RBA) Pada Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020). Sejak Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah digalakkan untuk sertifikasi halal di Indonesia. Kemudian terbit Undang Undang Cipta Kerja dan terbit peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2021 maka sertifikasi halal ini wajib dilaksanakan oleh UMK, namun kesiapan dari UMK dan Pemerintah dalam ketersediaan penyelia halal serta pengaturan berkaitan dengan penyelia halal pada sektor UMK (Usaha Mikro dan Kecil) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta penerapan sertifikasi halal dikaitkan dengan sistim Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu diteliti lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Usaha Mikro dan Kecil (UMK) wajib untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya tetapi saat ini penyelia halal masih terbatas jumlahnya dan pengetahuan terkait sertifiksi halal pada UMK masih belum terinformasikan dengan baik. Oleh karenanya Peneliti melakukan wawancara langsung kepada 3 UMK di Kebumen, Halal mCenter Universitas Indonesia dan UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Penerapan teori maqashid asy-Syariah dan Efektifitas Hukum Hans Kelsen untuk menganalisis penerapan sertifikasi halal pada UMK, agar jangan sampai penerapan sertifikasi halal ini wajib tetapi UMK belum siap sehingga dapat merugikan UMK dan masyarakat pada umumnya.

This thesis discusses the Application of Electronic-Based Halal Certification (OSS-RBA) in the Micro and Small Business Sector (UMK) after the Enforcement of the Job Creation Law (UU No 11 of 2020). Since Law Number 33 of 2014 concerning Guaranteed Halal Products has been promoted for halal certification in Indonesia. Then the Employment Creation Law was issued and the implementing regulation was issued, namely Government Regulation No. 39 of 2021, this halal certification must be carried out by MSEs, but the readiness of MSEs and the Government in the availability of halal supervisors and regulations relating to halal supervisors in the MSE sector (Micro and Small Enterprises) ) after the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and the application of halal certification associated with the Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) system for MSEs (Micro and Small Enterprises) after the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Copyright The work needs to be investigated further. This study uses a normative juridical method with a qualitative approach. Micro and Small Enterprises (UMK) are required to carry out halal certification for their products but currently there are limited number of halal supervisors and knowledge related to halal certification in MSEs is still not well informed. Therefore, the researcher conducted direct interviews with 3 MSEs in Kebumen, the University of Indonesia's Halal Center and the SME Center of the Faculty of Economics and Business, University of Indonesia. The application of maqashid ash-Sharia theory and Hans Kelsen's Legal Effectiveness to analyze the application of halal certification to MSEs, so that the application of halal certification is not mandatory but MSEs are not ready so that it can harm MSEs and society in general."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aufi Qonitatus Syahida
"Penelitian ini membahas mengenai pernyataan pendirian Perseroan Terbatas Perorangan berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja beserta tantangan pada implementasi penerapan surat pernyataan Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan pengaturan baru dengan sistem omnibus law yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja, mengatur bahwa pendirian perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh satu orang dan pendiriannya tidak menggunakan akta notaris, melainkan cukup pernyataan pendirian yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tantangan pada implementasi penerapan pernyataan pendirian Perseroan Terbatas Perorangan menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa tujuan dari diaplikasikannya konsep Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia adalah untuk memisahkan harta PT dengan harta para pendiri dalam pelaksanaannya. Salah satu kelebihan yang diberikan oleh Perseroan Terbatas Perorangan adalah dengan memberi kemudahan berusaha melalui simplifikasi tahapan dan tata cara pendiriannya melalui pernyataan pendirian. Kemudahan tersebut ternyata masih terdapat kendala terkait pendirian Perseroan Terbatas Perorangan karena belum ada media yang memfasilitasi pendirian Perseroan Terbatas Perorangan. Oleh karena itu penulis memberikan saran kepada Pemerintah baiknya segera menyelesaikan perancangan sistem online pendirian Perseroan Terbatas Perorangan agar dapat diterapkannya Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia. Pemerintah dalam pengesahan peraturan dapat menyelaraskannya dengan teknologi informasi.

This study discusses the statement of the establishment of an Individual Limited Liability Company based on the Limited Liability Company Law which has been amended by the Job Creation Act along with the challenges in implementing the statement letter of Individual Limited Liability Company in Indonesia. The government issued a new regulation with an omnibus law system called the Job Creation Act, stipulating that the establishment of a company that meets the criteria for Micro and Small Enterprises can be established by one person and its establishment does not use a notary deed, but only a statement of establishment registered with the Ministry of Law and Human Rights. . The problem raised in this study is about the challenges in implementing the statement of establishment of an Individual Limited Liability Company according to the Limited Liability Company Law which has been amended by the Job Creation Act. To answer these problems, normative legal research methods are used. The data analysis was carried out qualitatively with an explanatory approach. The results of the study can be concluded that the purpose of applying the concept of an Individual Limited Liability Company in Indonesia is to separate the assets of the PT with the assets of the founders in its implementation. One of the advantages provided by an Individual Limited Liability Company is to provide ease of doing business through simplification of the stages and procedures for its establishment through a statement of establishment. With this convenience, it turns out that there are still obstacles related to the establishment of an Individual Limited Liability Company because there is no media that facilitates the establishment of an Individual Limited Liability Company. Therefore, the author advises the Government to immediately complete the design of the online system for the establishment of an Individual Limited Liability Company so that an Individual Limited Liability Company can be implemented in Indonesia. The government in ratifying regulations can harmonize them with information technology.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>