Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184338 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhamad Yudha Wijaya Putra
"Skripsi ini menganalisis sengketa pajak yang terjadi diantara Direktorat Jenderal Pajak dengan KSO ABC terkait penentuan tanggal pembuatan faktur pajak. Sengketa pajak tersebut timbul disebabkan oleh perbedaan interpretasi dalam menafsirkan frasa “menyampaikan tagihan” yang termuat di dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d PER DJP 24/2012. Adanya sengketa pajak tersebut, mengindikasikan bahwa terdapat ketidakselarasan antara peraturan dengan teori sehingga menimbulkan permasalahan pada praktiknya. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mendalam mengenai kasus sengketa pajak tersebut yang ditinjau berdasarkan asas kepastian hukum dan asas substance over form. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan penalaran secara induktif. Berdasarkan tujuan dan manfaatnya penelitian ini tergolong kedalam penelitian deskriptif dan murni. Hasil dari penelitian adalah frasa “menyampaikan tagihan” pada peraturan tersebut kurang memiliki kepastian hukum, karena pada praktiknya peraturan tersebut menimbulkan perbedaan penafsiran antara fiskus dengan wajib pajak, hingga memunculkan sengketa Banding di Pengadilan Pajak. Ditinjau berdasarkan asas substance over form frasa “menyampaikan tagihan” yang menimbulkan multitafsir, dapat dianalisis menggunaka metode textualism yang mengacu pada makna katanya. KBBI digunakan sebagai dasar acuan untuk melihat makna kata dari Frasa “tagihan”, frasa tersebut bermakna hasil menagih atau uang dan sebagainya yang harus ditagih. Dengan demikian, menyampaikan tagihan harus dikaitkan dengan dokumen yang memuat sejumlah uang yang ditagih, sehingga pada saat tersebut KSO ABC harus membuat faktur pajaknya.

This thesis analyzes tax disputes that occur between the Directorate General of Taxes and KSO ABC regarding the determination of the date of making tax invoices. The tax dispute arose due to differences in interpretation in interpreting the phrase "conveying bills" contained in Article 2 paragraph (1) letter d of the DGT Regulation 24/2012. The existence of the tax dispute indicates that there is a misalignment between the regulations and theories, causing problems in practice. Researchers are interested in conducting in-depth research on the tax dispute case which is reviewed based on the principle of legal certainty and the principle of substance over form. This research uses a qualitative approach by conducting reasoning inductively. Based on its purpose and benefits, this research is classified as descriptive and pure research. The result of the study is that the phrase "conveying bills" in the regulation lacks legal certainty, because in practice the regulation creates differences in interpretation between the fiscus and the taxpayer, giving rise to an Appeal dispute in the Tax Court. Reviewed based on the principle of substance over form the phrase "conveying the bill" that gives rise to multiple interpretations, it can be analyzed using the method of textualism which refers to the meaning of the word. KBBI is used as a reference basis to see the meaning of the word from the phrase "bill", the phrase means the result of billing or money and so on that must be billed. Thus, conveying the bill must be associated with a document containing the amount of money billed, so at that time the ABC KSO must make its tax invoice."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Setiawan
"Sengketa pajak dapat terjadi karena adanya perbedaan interpretasi antara Wajib Pajak dan DJP. Perbedaan interpretasi tersebut terjadi baik terhadap peraturan perpajakan maupun kontrak transaksi. Penelitian studi kasus bermanfaat untuk mengatasi masalah pada situasi yang berbeda secara teknis dalam konteks kehidupan nyata secara kontemporer. Penelitian ini menggunakan studi kasus PT XYZ yang bertujuan untuk menganalisis konsep imbalan jasa teknik dan royalti, penerapannya menurut Wajib Pajak, DJP, dan Majelis Hakim, dan konsep imbalan jasa teknik dan royalti berdasarkan substance over form dan asas clarity. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan dan wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data. Dalam peraturan perpajakan, terdapat irisan antara konsep imbalan jasa teknik dan royalti yang dapat menyebabkan sengketa pajak. Dalam menerapkan konsep imbalan jasa teknik dan royalti, Wajib Pajak menggunakan konsep active income dan passive income dan P3B Indonesia-Jepang, DJP menggunakan interpretasi perjanjian dan rujukan paragraph 11.6 OECD Commentary on Article 12, dan Majelis Hakim menggunakan konsep active income dan passive income dan P3B Indonesia-Jepang, serta keyakinan Hakim yang bersifat independen. Konsep imbalan jasa teknik dan royalti berdasarkan substance over form dan asas clarity, untuk meminimalisasi terjadinya sengketa pajak terkait dengan perbedaan interpretasi, maka seharusnya imbalan jasa teknik dan royalti didefinisikan di dalam peraturan perpajakan dengan membedakan secara jelas mengenai ruang lingkup aktivitas (scope of activities) terkait pemberian informasi dan bantuan tambahannya, kriteria yang memperhatikan adanya konsep active income dan passive income, dan adanya penegasan mengenai bentuk-bentuk jasa yang dapat dikategorikan sebagai bantuan tambahan atas pemberian know how.

Tax disputes can occur due to differences in interpretation between the Taxpayer and the Tax Authorities. The difference in interpretation occurs in both tax regulations and transaction contracts. Case study research is useful for addressing problems in technically different situations in contemporary real-life contexts. This research uses a case study PT XYZ which aims to analyze the concept of technical service fees and royalties, its application according to taxpayers, Tax Authorities, and the Judges, and the concept of technical service fees and royalties based on substance over form and the principle of clarity. This research uses a qualitative approach with literature study and in-depth interviews as data collection techniques. In tax regulations, there is a wedge between the concept of technical service fees and royalties that can lead to tax disputes. In applying the concept of technical service fees and royalties, Taxpayer uses the concepts of active income and passive income and Indonesia-Japan Tax Treaty, Tax Authorities use the interpretation of agreements and references to paragraph 11.6 OECD Commentary on Article 12, and Judges use the concepts of active income and passive income and Indonesia-Japan Tax Treaty. The concept of technical service fees and royalties based on substance over form and the principle of clarity, to minimize the tax disputes related to differences in interpretation, then technical service fees and royalties should be defined in tax regulations by clearly distinguishing the scope of activities related to the provision of information and ancillary services, criteria based on the concept of active income and passive income, and the affirmation of forms of services that can be categorized as ancillary services for the provision of know how"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarisa Khairunnisa
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi hukum terhadap imbalan dalam bentuk kenikmatan yang mengalami perubahan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam klaster pajak penghasilan, dengan penekanan pada aspek kepastian hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah paradigma post-positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini mengungkapkan kesimpulan berdasarkan 6 (enam) dimensi kepastian hukum, yaitu (1) dimensi materi/objek hukum belum mampu memberikan kepastian hukum yang memadai; (2) dimensi subjek hukum memberikan kepastian hukum yang memadai, (3) dimensi pendefinisian belum memberikan kepastian hukum, (4) dimensi perluasan/penyempitan juga belum memberikan kepastian hukum, (5) dimensi ruang lingkup belum memberikan kepastian hukum, dan (6) dimensi penggunaan bahasa hukum masih belum mampu memberikan kepastian hukum. Berdasarkan temuan penelitian ini, terlihat bahwa kebijakan pajak penghasilan terbaru terkait imbalan kenikmatan belum mampu memberikan kepastian hukum, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa pajak dalam implementasinya. Oleh karena itu, disarankan agar muatan undang-undang lebih diperjelas dan disempurnakan melalui regulasi perpajakan yang berkaitan dengan imbalan kenikmatan, guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Dengan meningkatkan kejelasan hukum, para pengambil kebijakan dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang stabil dan dapat diprediksi, yang menguntungkan baik bagi para wajib pajak maupun administrasi perpajakan. Memperkuat kerangka hukum akan mengurangi potensi sengketa yang berlarut-larut dan berkontribusi pada pembangunan sistem perpajakan yang adil dan efektif.

The objective of this research is to comprehensively analyze the legal interpretation of benefits in the form of perks, which have undergone modifications as a result of the enactment of the Harmonization of Tax Regulation Act in the income tax cluster, with a specific focus on establishing the extent of legal certainty. Employing a post-positivist paradigm, the study employs a combination of literature review and in-depth interviews as data collection techniques. The research findings shed light on the six dimensions of legal certainty. Firstly, the material/legal object dimension fails to provide the required level of legal certainty. Secondly, while the legal subject dimension achieves a satisfactory level of legal certainty, shortcomings are observed in other dimensions. Thirdly, the definition dimension lacks the necessary legal certainty. Fourthly, both the expansion/narrowing dimension and the scope dimension exhibit inadequacies in ensuring legal certainty. Lastly, the utilization of legal language dimension falls short in establishing legal certainty. Based on these research outcomes, it becomes apparent that the latest income tax policy concerning perks fails to guarantee legal certainty, which in turn may lead to tax disputes during implementation. Consequently, it is strongly recommended to clarify and enhance tax regulations pertaining to perks to ensure a higher level of legal certainty. By fostering improved legal clarity, policymakers can cultivate a stable and predictable tax environment that benefits both taxpayers and tax authorities. Strengthening the legal framework will reduce the likelihood of protracted disputes and contribute to the development of an equitable and effective tax system."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafid Rahmadi
"Peraturan PER-31/PJ/2012 tidak mencantumkan kata ?magang? seperti yang ditetapkan pada PER-31/PJ/2009. Oleh sebab itu, penerima penghasilan magang dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan, hal ini berarti bertentangan dengan asas kepastian hukum karena memiliki penafsiran yang berbeda (Nurmantu, 1994:110). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan magang ditinjau dari asas kepastian hukum dan untuk menganalisis pengenaan PPh Pasal 21 yang benar atas penghasilan magang. Demi menjawab pokok permasalahan, penelitian menggunakan teori asas kepastian hukum yang dicetuskan oleh Mansury (1996:5) sebagai tolak ukur pengujian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data wawancara mendalam. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengenaan PPh Pasal 21 atas penghasilan peserta magang belum memenuhi asas kepastian hukum. Pengenaan PPh Pasal 21 yang benar atas penghasilan magang yaitu mengklasifikasikan penerima penghasilan magang sebagai Pegawai Tidak Tetap.

PER-31/PJ/2012 regulation doesn?t mention ?internship? word as mentioned in PER-31/PJ/2009. Therefore, internship employee could be classified into 3 (three) categories, this means a contradiction to certainty principle (Nurmantu, 1994:110). This research aims to analyze the mechanism of withholding income tax Article 21 on the internship income based on certainty principle and to analyze the correct withholding tax of internship income. This research used certainty principle (Mansury, 1996:5) to answer the main issues. This descriptive research used quantitative approach with in depth interview as data collection technique. Result of this research is withholding tax Article 21 of internship income still has a contradiction to legal certainty principle. The correct income tax Article 21 imposition on internship income is classified internship employee as Temporary Employee."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S57350
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sazkia Balhqis Kemalajati
"Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pengakuan objek penghasilan atas transaksi non-fungible token (NFT) antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, pada Maret 2022, pemerintah menetapkan PMK Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur tentang pajak penghasilan atas transaksi aset kripto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan asas kepastian hukum dalam pengenaan pajak atas transaksi NFT dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pengenaan pajaknya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan post-positivisme dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah pemungutan pajak penghasilan atas transaksi NFT belum sepenuhnya memenuhi asas kepastian hukum. Adapun indikator yang belum memenuhi kepastian hukum yaitu materi/objek, subjek, pendefinisian dengan menggunakan tafsiran otentik, penyempitan/perluasan materi, dan ruang lingkup. Selain itu, dalam praktik implementasinya permasalahan yang dihadapi pemerintah adalah kepatuhan pajak dan perkembangan variasi transaksi NFT.

The background of this research is that there are differences in recognition of income objects for non-fungible token (NFT) transactions between taxpayers and the Directorate General of Taxes. Then, in March 2022, the government issued PMK 68/2022, which regulates income tax on crypto-asset transactions. This study aims to analyze the fulfillment of the principle of legal certainty in collecting taxes on NFT transactions and the problems faced by the government in levying taxes. The approach used in this study is a post-positivism approach with data collection techniques through literature studies and in-depth interviews. This study's results show that the income tax collection on NFT transactions still needs to comply with the certainty of law principle fully. The indicators that have not met a certainty of law principle are material/object, subject, definition using authentic interpretation, narrowing/expanding material, and scope. Apart from that, in practice, the problems faced by the government are tax compliance and the development of variations in NFT transactions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Reza
"Penelitian skripsi ini memiliki dua tujuan. Tujuan pertama adalah untuk menganalisis perlakuan PPh badan atas pembayaran sewa sebagai allowable deduction dari sisi penyewa setelah pemberlakuan PSAK 73 berdasarkan asas ease of administration. Tujuan kedua adalah untuk menganalisis perlakuan withholding tax atas pembayaran imbalan sewa dari sisi penyewa setelah pemberlakuan PSAK 73 berdasarkan asas ease of administration. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan post-positivist yang pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Berdasarkan analisis atas data yang telah dikumpulkan tersebut, diperoleh dua kesimpulan sebagai jawaban atas dua pertanyaan penelitian. Pertama, perlakuan PPh badan atas pembayaran sewa sebagai allowable deduction dari sisi penyewa setelah pemberlakuan PSAK 73 tidak memenuhi asas ease of administration karena asas clarity dan economy tidak terpenuhi. Sementara itu, untuk kesimpulan kedua, perlakuan withholding tax atas pembayaran imbalan sewa dari sisi penyewa setelah pemberlakuan PSAK 73 tidak sepenuhnya memenuhi asas ease of administration karena asas clarity tidak terpenuhi. Atas dua kesimpulan tersebut, dihasilkan dua saran. Untuk saran pertama, diperbaruinya KMK No. 1169/KMK.01/1991 atau diperkenalkannya suatu ketentuan pajak baru yang mengatur perlakuan transaksi sewa, yang sebaiknya dapat menjelaskan konsekuensi dari adanya perbedaan pengakuan dan pengukuran antara akuntansi dan pajak. Sedangkan, untuk saran kedua, pengaturan konsep utang dalam Pasal 4 ayat (2) PP 34/2017 sebaiknya diperjelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian

This undergraduate thesis aims to accomplish two objectives. The first objective is to analyze the treatment of corporate income tax on lease payments as an allowable deduction from the lessee's perspective after the implementation of PSAK 73 based on the principle of ease of administration. The second objective is to analyze the treatment of withholding tax on lease payments from the lessee's perspective after the implementation of PSAK 73 based on the principle of ease of administration. This research utilizes a post-positivist approach, with data collection conducted through literature review and in-depth interviews. Based on the analysis of the collected data, two conclusions are drawn in response to the research questions. First, the treatment of corporate income tax on lease payments as an allowable deduction from the lessee's perspective after the implementation of PSAK 73 does not meet the principle of ease of administration because the principles of clarity and economy are not fulfilled. Meanwhile, for the second conclusion, the treatment of withholding tax on lease payments from the lessee's perspective after the implementation of PSAK 73 does not fully meet the principle of ease of administration because the principle of clarity is not fulfilled. Based on these two conclusions, two recommendations are proposed. The first recommendation is to update KMK No. 1169/KMK.01/1991 or introduce a new tax regulation that governs the treatment of lease transactions. This new regulation should clarify the consequences of the differences in recognition and measurement between accounting and taxation. As for the second recommendation, the concept of debt in Article 4, paragraph (2) of Government Regulation No. 34/2017 should be clarified to avoid causing uncertainty."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sherly Indrayani Istiadi
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan instrumen keuangan hybrid dapat dianggap sebagai bentuk penghindaran pajak di Indonesia, apakah ketentuan perpajakan Indonesia telah mengatur, mengetahui apakah tax treaty Indonesia dengan Belanda dan India telah mampu digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dari penggunaan transaksi hybrid dalam cross border financing serta untuk mengetahui ketentuan penghindaran pajak yang saat ini dirumuskan oleh DJP apakah secara efektif mampu mencegah penggunaan transaksi hybrid sebagai abusive tax planning. Berdasarkan analisis yang dilakukan disimpulkan bahwa Indonesia belum memiliki ketentuan pencegahan penghindaran pajak baik secara khusus maupun umum yang dapat menangkal praktik penghindaran pajak atas instrumen keuangan hybrid. Ketentuan perpajakan Indonesia juga tidak secara spesifik mengatur perbedaan utang dan modal. Dengan tidak adanya peraturan yang dapat digunakan sebagai batasan antara utang dan modal menjadi kendala bagi kepastian hukum untuk menjustifikasi kewenangan otoritas pajak untuk merekarakterisasi instrumen hybrid. Rumusan dalam tax treaty Indonesia dengan India dan Belanda terkait definisi dividen dan bunga tidak dapat mengatasi masalah reklasifikasi karena masih memungkinkan terjadinya perbedaan interpretasi atas pengklasifikasian instrumen hybrid. Pencegahan penghindaran pajak atas instrumen hybrid membutuhkan harmonisasi kebijakan antarnegara sehingga jika ketentuan penghindaran Indonesia hanya diformulasikan dalam skala domestik maka efek negatif penggunaan instrumen keuangan hybrid masih tetap muncul.

ABSTRACT
This study aims to determine whether the use of hybrid financial instruments can be regarded as a form of tax avoidance in Indonesia, whether Indonesian tax regulations have regulate, determine whether Indonesian tax treaty with the Netherlands and India have been able to be used to solve the problems of the usage of hybrid transactions in cross-border financing and to determine the tax avoidance provisions that are currently defined by the DJP is effectively able to prevent the use of hybrid transactions as an abusive tax planning. Based on the analysis, it is concluded that Indonesia does not have a provision of tax avoidance prevention either specifically or generally to counteract tax avoidance practices on hybrid financial instruments. Indonesian tax regulations do not specifically regulate the differences in debt and equity. The absence of rules that can be used as the boundary between debt and equity becomes an obstacle for the rule of law to justify the authority of tax authorities to re-characterise the hybrid instruments. Formulation in Indonesian tax treaty with India and the Netherlands in the definition of dividends and interest can not solve the problem because it still allows the reclassification of the different interpretations of the hybrid instruments classification. Prevention of tax avoidance on hybrid instruments requires a state of harmonisation on policies between countries so that if Indonesia simply formulated tax avoidance provisions in the domestic scale, the negative effects of the usage of hybrid financial instrument will still persist."
2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Auliadini
"Penelitian ini merupakan analisis deskriptif mengenai Effective Tax Rates dan Book-Tax Difference perusahaan berdasarkan sektor industry yang terdaftar di BEI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana TPE perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2009-2011 berdasarkan sektor industrinya untuk mengetahui komponen yang dapat mempengaruhi perbedaan antara pajak dan akuntansi. Penelitian ini dilakukan dengan metode statistic deskriptif dimana menggunakan table, grafik, gambar, mean, dan median dengan sampel sebanyak 149 untuk ETR dan BTD sebanyak 226 perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa setiap sektor industry memiliki perbedaan pergerakan ETR masingmasing. Salah satunya sektor pertanian dimana nilai ETR semakin menurun pada tahun 2011. Penyebab hal tersebut dikatakan karena adanya insentif pajak dari pemerintah terhadap sektor pertanian yang bertujuan mendorong sektor tersebut. Sedangkan analisis deskriptif atas total BTD menunjukkan bahwa perbedaan temporer yang paling mempengaruhi komponen BTD berasal dari koreksi positif biaya amortisasi dan koreksi negatif penyusutan serta perbedaan permanen terdiri dari koreksi positif non-deductible/nontaxable income dan negatif atas pendapatan yang dikenakan PPh Final."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S53063
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>