Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115757 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adela Destaliya
"Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya memiliki kewajiban antara lain amanah, jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam kepentingan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris beserta perubahannya (UUJN). Notaris harus memperhatikan subjek hukum dan meneliti para penghadap sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 39 UUJN. Tesis ini mengangkat dua permasalahan utama yaitu adalah peran Notaris terhadap kekurangan pihak yang dapat berdampak pada tidak sahnya suatu akta perjanjian (pembatalan akta autentik) berdasarkan Undang-undang jabatan Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; dan analisis  pertimbangan hukum atas putusan: (i) Pengadilan Negeri Selong No. 87/Pdt.G/2019/PNSel tertanggal 16 September 2019; (ii) Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 76/PDT/2020/PT.MTR tertanggal 27 Juli 2020; dan (iii) Putusan Mahkamah Agung No. 1263 K/Pdt/2021, tentang kasus kekurangan pihak dalam akta perjanjian tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis-normatif melalui studi kasus serta menelaah teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan dan pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusan-putusan tersebut. Data yang digunakan untuk menganalisis permasalahan berupa data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dengan narasumber. Kesimpulannya, berdasarkan analisis didasari oleh metode penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa akta perjanjian tidak memenuhi syarat subyektif dan objektif serta hasil perbandingan dari ke-3 putusan tersebut, penelitian ini mengkritisi Putusan PT dan MA  dan setuju dengan Putusan Pengadilan Negeri Selong No. 87/Pdt.G/2019/PNSel berdasarkan pertimbangan majelis hakim dalam membatalkan akta perjanjian.

A Notary in carrying out his/her position has the obligations of among others, being trustworthy, honest, thorough, independent, and impartial in protecting the interests of the parties involved in the legal matters as regulated under Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary and its amendments (Notary Position Law). Notaries must pay attention to the legal subjects and examine the appearers in accordance with what is stipulated in Article 39 of the Notary Position Law. This thesis raises two main issues, namely the role of the Notary in the lack of parties that can have an impact on the invalidity of a deed of agreement (cancellation of an authentic deed) based on the Notary Position Law and the Indonesian Civil Code and the analysis of legal considerations on the following decisions: i) Selong District Court Decision Number 87/PDT.G/2019/PNSEL dated 16 September 2019; (ii) Mataram High Court Decision Number 76/PDT/2020/PT.MTR dated 27 July 2020; and (iii) SC Decision, regarding the case of the lack of parties in the deed of agreement. The research method used is juridical-normative through case studies and tthe examinations of theories, legal principles and laws and regulations and judges' considerations in such decisions. The data used to analyze the problem is in the form of secondary data obtained from literature studies and interviews with resource persons. In conclusion, according to the analysis based on this research method, it can be concluded that the deed of agreement does not meet the subjective and objective requirements, and the results of the comparison of the three decisions, this research criticizes the High Court and Supreme Court decisions and agrees with the Selong District Court Decision Number 87/PDT.G/2019/PNSEL basing on the considerations of the panel of judges on cancelling such deed of agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risty Rachmonicha
"Hibah adalah pemberian secara cuma-cuma dari pemberi hibah semasa hidupnya berdasarkan Pasal 1666 KUHPerdata. Hibah dengan objek berupa tanah wajib dibuat dengan akta autentik berupa akta hibah dalam bentuk khusus dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pemberian hibah dapat meninggalkan sengketa apabila melanggar batasan mengenai legitieme portie. Dalam Putusan MA No. 2892 K/PDT/2021 terdapat permasalahan hukum dimana hakim membatalkan Akta Perjanjian (Ikatan) Hibah tanpa didasarkan atas perhitungan harta peninggalan pewaris (HP Massa) sehingga mengakibatkan ketidakpastian bagi para pihak. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang diangkat penulis adalah mengenai kedudukan akta perjanjian (ikatan) hibah dalam putusan MA No. 2892 K/PDT/2021 dan perhitungan besarnya legitieme portie pada pertimbangan Hakim dalam putusan tersebut. Tujuan umum penelitian adalah untuk mengetahui wewenang serta tanggung jawab Notaris dan PPAT terhadap pelaksanaan jabatannya dalam pembuatan Akta Hibah khususnya aspek hukum apa saja yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan yaitu dengan bentuk penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder dengan alat pengumpulan data berupa bahan pusataka dan wawancara. Simpulan yang diambil dalam penelitian ini yaitu: 1). Pemberian hibah atas tanah harus dibuat dalam suatu Akta Hibah dihadapan PPAT, sehingga tidak diperbolehkan dibuat melalui suatu perjanjian pendahuluan dalam bentuk apapun seperti Akta Perjanjian (Ikatan) Hibah dikarenakan tidak sesuai dengan filosofi dari pemberian hibah; 2). Perhitungan legitieme portie pada Pasal 921 KUHPerdata penting dilakukan sebagai dasar mengetahui apakah harta peninggalan pewaris yang ada terdapat kekurangan sehingga tidak memenuhi hak legitimaris atas legitieme Portie. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu: 1). Notaris dan PPAT tidak melakukan kesalahan membuat suatu akta yang tidak lazim seperti Akta Perjanjian (Ikatan) Hibah dikarenakan tidak sesuai dengan filosofis dari pemberian hibah, untuk itu pemberian hibah haruslah dilakukan melalui suatu Akta Hibah yang dibuat dhadapan pejabat yang memiliki kewenangan untuk itu 2). Peran Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas penting dalam menegakkan kode etik dan menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Notaris dan/atau PPAT sehingga Notaris dan/atau PPAT terhindar dari risiko dan tanggung jawab terhadap kesalahan terhadap akta yang dibuatnya.

A grant is a free grift through a unilateral agreement, described under article 1666 Indonesian Civil Law. Grants with objects in the form of land must be made with an authentic deed in the form of a grant deed in a special form in front of the Land Deed Maker's Office. The granting of grants can result in a dispute when violating the restrictions described under legitieme portie. In the Supreme Court Order No 2892 K/PDT/2021 there is a legal issue where the Judge annuls the Act of Agreement (Obligations) on Act without being based on the calculation of the inheritance of the heir (HP Massa) resulting in uncertainty for the parties. Based on this, the formulation of the problem raised by the author is regarding the position of the grant agreement (bond) in the Supreme Court decision Number 2892 K/PDT/2021 and the calculation of the amount of legitimacy portie in the judge's consideration in the decision. The main outcome of this research is to identify role and responsibilities of the notary and Land Deed Making Officer to their duties in producing land grant especially on the making of acts and aspects of law that needs to be scrutinized in the process. The research method used is the form of juridical-normative research using secondary data obtained from primary and secondary legal sources through analyzing literatures and conducting interviews.. The conclusions taken in this study are: 1). Grants for land must be made in a Deed of Grant before the Land Deed Making Offiicer, so that it is not allowed to be made through a preliminary agreement in any form such as the Deed of Agreement (Ikatan) Grant because it is not in accordance with the philosophy of granting; 2). Assessment of the legitieme portie in Article 921 of the Civil Code is important as a basis to find out whether there are deficiencies in the inherited assets so that they do not fulfill the legitimate rights of the legitieme portie. Further suggestions that can be given are: 1). Notaries and Land Deed Making Officers do not make the mistake of making an unusual deed such as the Deed of Agreement (Ikatan) Grant is not because it is in accordance with the philosophy of giving a grant, for this reason the grant must be made through a Deed of Grant made before an official who has the authority for that 2). The role of the Indonesian Notary Association and the Supervisory Board is important in enforcing the code of ethics and finding errors made by Notaries and/or Land Deed Making Officers so that Notaries and/or Land Deed Making Officers avoid the risks and responsibilities for errors in the deeds they make."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernanti Aryajayaputri
"Notaris mengemban tanggung jawab yang besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, yakni melalui perannya dalam pembuatan akta autentik. Dalam hal ini, apabila Notaris melakukan suatu kelalaian dalam melaksanakan jabatannya, termasuk dalam pembuatan akta autentik, maka Notaris harus bertanggungjawab atas perbuatannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Penelitian ini merupakan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1335 K/PDT/2021 dimana Notaris dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum atas pembuatan Akta Berita Acara Rapat Umum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun yang didasarkan atas pelaksanaan RULB yang tidak sah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa rapat yang diselenggarakan adalah tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan penyelenggaraan rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sehingga hasil keputusan yang dituangkan ke dalam Akta Berita Acara Rapat menjadi batal demi hukum. Dari pembuatan akta tersebut, Notaris dinyatakan telah melanggar Undang-undang Jabatan Notaris dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, sehingga Notaris dapat diminta pertanggungjawabannya secara administratif dan perdata. Notaris harus membaca dan memahami terlebih dahulu ketentuan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari badan hukum yang bersangkutan, serta Notaris harus bersikap tegas untuk menolak pembuatan akta yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terlindungi dari akibat hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada klien.

Notaries have great responsibility in providing legal certainty, namely by making authentic deeds. In this case, if the Notary commits an error in carrying out their position, including in making an authentic deed, the Notary must be responsible for their actions whether its intentional or unintentional. This research is a case study of the Supreme Court’s Decision Number 1335 K/PDT/2021 where the Notary is declared to have committed an unlawful act for making the Deed of Minutes of the General Meeting of the Flat Owners and Occupants’ Association which is based on the implementation of an invalid meeting. The issue raised in this research is the legal consequences of the deeds produced by the invalid meeting, as well as the responsibility of the Notary who makes the deed. The research method used in this research is normative juridical with descriptive analytical research typology. This research further concludes that the meeting was invalid since it does not meet the requirements of conducting a meeting as regulated in Articles of Association and Bylaws. Therefore, the decisions contained in the Minutes of Meeting were regarded as null and void. Furthermore, the Notary is also deemed to have violated Notary Profession Law as well as the Civil Code, in which they would be held accountable in both administrative and civil manners. The Notary must first read and understand the provisions in the Articles of Association and Bylaws of the legal entity concerned, and the Notary must be firm in refusing to make a deed that is not in accordance with the applicable laws and regulations in order to be protected from legal consequences while at the same time providing legal certainty to the client.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Dwi Insani
"ABSTRAK
Tesis ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis peran dan tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Jual Beli, serta implikasi dan perlindungan hukum bagi Notaris/PPAT sebagai Tergugat/Turut Tergugat dalam pembatalan akta berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang
No.15/Pdt.G/2018/PNTng. Notaris/PPAT berkewajiban dalam mencari kebenaran formil suatu akta, namun tidak terlepas berperan mencari kebenaran mateiil akta. Dalam membuat akta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian berdasarkan Pasal 16 (a) UUJN dan Pasal 34 Perka BPN No.1/2006. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif bersifat deskiptif analitis. Alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi dokumen/bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukan, Notaris/PPAT berperan sebagai pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta otentik, dan memeriksa syarat-syarat sahnya perbuatan hukum dengan menjamin kebenaran materiil dan kebenaran formil dalam setiap akta yang dibuatnya. PPAT bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas jabatannya dalam pembuatan akta, yaitu meliputi tanggung jawab pidana, perdata dan administratif. Implikasi dari pembatalan akta adalah Notaris/PPAT dapat dijatuhi sanksi yang bisa
menimbulkan kredibilitas Notaris/PPAT HS menurun. Namun, Notaris/PPAT tetap memiliki perlindungan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.15/Pdt.G/2018/PN. Tng, Notaris/PPAT HS tidak dijatuhkan sanksi perdata sebab PPAT hanya menuangkan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak ke dalam akta. Penelitian ini menyarankan Notaris/PPAT cermat dapat terlebih dahulu melakukan penyuluhan hukum terhadap calon klien sebelum membuat akta guna meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi perbaikan dalam hukum secara materiil dan peningkatan kesadaran serta kehati-hatian Notaris/PPAT dalam membuat akta.

ABSTRACT
This thesis aims to explain and analyze the role and responsibilities of a Notary Public Acting Officer (PPAT) in making Deed of Sale and Purchase, as well as the legal implications and protection for Notary/PPAT as Defendant/Co-Defendant in canceling the deed based on Tangerang District Court Decree No. 15/Pdt.G/2018/ PN.Tng.
Notary/PPAT is obliged to look for the formal truth of a deed, but not apart from the role of finding the truth of the deed material. In making the deed uphold the principle of prudence based on Article 16 (a) UUJN and Article 34 of Perka BPN No.1 / 2006. The research method used in this study is a juridical-normative qualitative descriptive analytical approach. Data collection tool used is the study of documents/library
materials. The results showed that the Notary/PPAT acted as a public official who was authorized to make an authentic deed, and checked the legal requirements for legal actions by guaranteeing material and formal truths in each deed he made. PPAT is personally responsible for the implementation of the duties of his office in making the deed, which includes criminal, civil and administrative responsibility. The implication of the cancellation of the deed is that the Notary/PPAT can be subject to sanctions which can cause the credibility of the Notary/PPAT HS to decrease. However, Notary/PPAT still has legal protection based on statutory regulations. In Tangerang District Court
Decision No.15/Pdt.G/2018/PN.Tng. However, Notary/PPAT HS was not imposed with civil sanction because PPAT only poured a legal action carried out by the parties into the deed. This research suggests that Notary/PPAT can carefully conduct legal counseling to prospective clients before making a deed to minimize future disputes. The results of this study are expected to be an improvement in the material law and increase awareness and prudence of the Notary/PPAT in making the deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Alexandra
"Peralihan hak atas tanah, salah satunya melalui jual beli harus dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam jual beli. Salah satu syarat formil dalam jual beli adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harus menerima sertipikat asli dan memeriksa kesesuaian data pada sertipikat tanah dengan data pada Kantor Pertanahan. Salah satu sengketa dalam jual beli tanah terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2021. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum pihak yang menguasai secara fisik hak atas tanah berdasarkan akta jual beli tanpa kepemilikan sertipikat dan tanggung jawab PPAT yang membuat akta jual beli yang bersangkutan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2021. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris yang menggunakan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah pihak yang menguasai secara fisik hak atas tanah berdasarkan akta jual beli tanpa kepemilikan sertipikat tidak memiliki kedudukan sebagai pihak yang berhak atau pemilik yang sah atas hak atas tanah yang bersangkutan karena jual beli tidak sah sesuai peraturan yang berlaku. PPAT yang membuat akta jual beli tanpa melakukan pengecekan sertipikat dapat dimintakan tanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana. PPAT seharusnya menolak untuk membuat akta jual beli apabila tidak diserahkan sertipikat asli.

The transfer of land rights, such as through buying and selling, should be done according to the procedure and prevailing regulations. This must be fulfilled to prevent conflict of land rights ownership and to give legal certainty for the parties. One of the formal requirements in the buying and selling of land rights is The Land Deed Official (PPAT) must receive the authentic land certificate and verify the data in the certificate with the data in the National Land Agency. An example of this issue happens in Supreme Court Decision Number 3081 K/Pdt/2021. This research analyses the legal standing of a party who physically own land right based on sale and purchase deed without owning the certificate and the responsibility of The Land Deed Official who makes the sale and purchase deed in the Supreme Court Decision Number 3081 K/Pdt/2021. This research uses juridical normative method with explanatory typology using document studies. As the result of this research, the party who physically own land right based on sale and purchase deed without owning the certificate does not have the legal standing as the rightful owner of the land right because the sale and purchase deed does not fulfil the formal requirements and regulations. The Land Deed Official who made the sale and purchase agreement without verifying the certificate can be held responsible either administrative, civil, or criminal. The Land Deed Official should refuse to make the sale and purchase deed if there is no authentic certificate provided."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Nabila Hamdi
"Penggunaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sering disalahgunakan dalam masyarakat. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peristiwa hukum utang piutang yang disamarkan melalui PPJB dan Akta Pembelian Kembali. Dalam praktik ini, kreditor memanfaatkan kondisi debitor yang sedang menghadapi kesulitan keuangan untuk menandatangani PPJB yang merupakan upaya untuk mengalihkan kepemilkan tanah dan/atau bangunan debitor kepada kreditor. Penelitian ini mengangkat permasalahaan bagaimana PPJB dan Akta Pembelian Kembali yang didasarkan pada utang piutang dapat dianggap sebagai penyelundupan hukum serta peran dan tanggung jawab notaris dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1261 K/PDT/2021. Metode penelitian ini bersifat doktrinal dengan pengumpulan data sekunder melalui studi dokumen dan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PPJB dan Akta Pembelian Kembali yang didasarkan pada utang piutang dapat dikategorikan sebagai perjanjian semu dan penyelundupan hukum yang dapat dianggap batal demi hukum karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang seharusnya diterapkan. Selain itu, peran notaris dalam penelitian ini yang kurang memberikan penyuluhan hukum dan melanggar ketentuan hukum tanah nasional berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pihak. Sehingga, notaris dapat dikenakan sanksi administratif dan perdata terkait akta-akta yang telah dibuat.

The use of a Sale and Purchase Agreement (PPJB) is often misused in society. This can be observed in legal incidents involving debts and receivables that are disguised through PPJB and Deeds of Repurchase. In this practice, creditors take advantage of debtors facing financial difficulties to have them sign a PPJB, which is an attempt to transfer ownership of the debtor's land and/or buildings to the creditor. This research addresses the issue of how PPJB and Deeds of Repurchase based on debts and receivables can be considered forms of legal evasion, as well as the role and responsibilities of notaries in Supreme Court Decision Number 1261 K/PDT/2021. The research method employed is doctrinal, involving the collection of secondary data through document studies and qualitative analysis. The results indicate that PPJB and Deeds of Repurchase based on debts and receivables can be classified as sham agreements and legal contraband, which may be deemed null and void due to non-compliance with applicable legal provisions. Furthermore, the role of the notary in this research is characterized by a lack of legal guidance and violations of national land law, potentially resulting in harm to the parties involved. As a result, notaries may be subject to administrative and civil sanctions related to the deeds they have executed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zerlina Jihan Deavinsa
"Akta autentik sebagai produk hukum Notaris merupakan bagian dari protokol Notaris yang harus dijaga dan disimpan oleh setiap Notaris. Protokol Notaris akan beralih kepada Notaris lain apabila Notaris pembuat protokol sudah tidak menjabat. Atas dasar tersebut, maka diperlukan perlindungan hukum untuk melindungi Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya apabila terjadi sengketa atas protokol yang diterimanya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai (1) Perlindungan hukum terhadap Notaris penerima protokol sebagai tergugat dalam penyelesaian sengketa atas akta yang dibuat oleh pemberi protokol; (2) Pertanggungjawaban Notaris pemberi protokol terhadap akta yang dibuatnya berkenaan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1196 K/Pdt/2020. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipe penelitian eksplanatoris-analisis. Data yang digunakan ialah data sekunder dan wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis (1) Akta yang menjadi bagian dari protokol yang diserahkan sepenuhnya dibuat oleh Notaris pemberi protokol, sehingga Notaris penerima protokol tidak bisa diikutsertakan sebagai tergugat, karena Notaris penerima protokol tidak bertanggung jawab atas akta yang dibuat oleh pemberi protokol. Perlindungan hukum bagi Notaris penerima protokol yang dijadikan sebagai tergugat adalah berkaitan dengan rahasia jabatan Notaris, yaitu hak ingkar yang kemudian dapat ditafsirkan sebagai kewajiban ingkar berdasarkan Pasal 4 ayat (2) mengenai sumpah jabatan Notaris dan Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN yang memuat kewajiban Notaris; (2) Tanggung jawab berkaitan dengan pembuatan akta tidak dapat beralih kepada penerima protokol maupun kepada ahli waris, karena jabatan Notaris melekat subjektif pada diri Notaris, sehingga tanggung jawabnya tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Tanggung jawab Notaris pemberi protokol selaku pembuat akta tetap melekat meskipun protokol Notaris telah beralih berdasarkan Pasal 65 UUJN, dengan tetap memperhatikan daluwarsa gugatan perdata dalam Pasal 1967 KUHPerdata.

Authentic deed as a notary's legal product is part of the notary's protocol that must be maintained and kept by every notary. The Notary Protocol will be transferred to another Notary if the Notary that makes the protocol no longer serves as Notary. On this basis, legal protection is needed to protect the Notary in carrying out their duties in case of a dispute over the protocol they receive in the future. The issues raised in this study regarding (1) legal protection for the protocol receiver as a defendant in dispute settlement related to deeds made by the protocol giver; (2) the responsibility of the Notary protocol giver for the deed they made regarding the Supreme Court Decision Number 1196 K/Pdt/2020. To answer these problems, this study uses doctrinal research methods with explanatory-analytic research. The data used is secondary data and interviews as supporting data. The results of the analysis (1) The deed that is part of the transferred protocol is fully made by the Notary who gives the protocol, therefore, the Notary protocol receiver cannot be placed as a defendant, because the Notary protocol receiver is not responsible for the deed made by the protocol giver. Legal protection for the Notary protocol receiver as a defendant is related to the Notary’s professional confidentiality,specifically in the form of right to disavow that can be named as obligation to disavow under Article 4 paragraph (2) and Article 16 paragraph (1) letter f UUJN; (2) The responsibility related to the making of deeds cannot be transferred to the Notary protocol receiver or to the heirs, as the Notary’s position is inherently subjective to the Notary themselves. Therefore, the responsibility cannot be shifted to other people. The responsibility of the Notary protocol giver as the maker of the deed remains attached even though the protocol has been transferred based on Article 65 UUJN, whilst taking into account the expiration of civil lawsuits in Article 1967 of the Civil Code."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Thulusia
"Salah satu fasilitas pembiayaan pada perusahaan pembiayaan syariah adalah akad murabahah. Untuk menjamin pelaksanaan perjanjian berlaku jaminan kebendaan. Islam telah lama mengenal lembaga jaminan sebagai instrumen yang menjamin pembayaran utang. Sampai saat ini belum ada pengaturan secara khusus penggunaan lembaga jaminan fidusia dalam pembiayaan syariah, sehingga masih menggunakan ketentuan fidusia yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia (UUJF). Akta Jaminan Fidusia harus dibuat di hadapan Notaris dan ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan atau setidak-tidaknya diterangkan apa yang menjadi alasan tidak ditandatanganinya akta oleh pihak atau para pihak yang bersangkutan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan jaminan fidusia dalam akad murabahah dan keabsahan Akta Jaminan Fidusia yang tidak ditandatangani langsung oleh nasabah di hadapan Notaris dengan analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 452K/Ag/2016. Untuk menjawab permasalahan digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe preskriptif, yang bertujuan untuk memberikan jalan keluar atas permasalahan mengenai kedudukan jaminan fidusia dalam skema murabahah serta pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Kedudukan jaminan fidusia merupakan perjanjian accessoir (ikutan) dari akad murabahah. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 4 UUJF yang menyebutkan bahwa jaminan fidusia merupakan perjanjian accessoir dari perjanjian pokoknya. Akta Jaminan Fidusia yang tidak ditandatangani langsung oleh nasabah di hadapan Notaris adalah tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan pembuatan akta autentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Lembaga Pembiayaan Syariah sebaiknya setelah penandatanganan akad murabahah dengan nasabah, langsung diikuti dengan penandatanganan Akta Jaminan Fidusia di hadapan Notaris, sehingga nasabah langsung berhadapan dengan Notaris untuk menandatangani Akta Jaminan Fidusia.

One of the financing facilities at Islamic finance companies is a murabahah contract. To guarantee the implementation of the agreement, a material guarantee applies. Islam has long recognized the guarantee institution as an instrument that guarantees the payment of debts. Until now there has been no specific regulation on the use of fiduciary guarantee institutions in sharia financing, so they are still using the fiduciary provisions stipulated in the Fiduciary Guarantee Law. The Fiduciary Guarantee Deed must be made before a Notary and signed by the parties concerned or at least explain what is the reason for not signing the deed by the party or parties concerned. The problems raised in this study are regarding the position of fiduciary guarantees in murabahah contracts and the validity of the Fiduciary Guarantee Deed which is not signed directly by the customer before a Notary with the analysis of the Supreme Court Decision Number 452K/Ag/2016. To answer the problem, a normative juridical research method with a prescriptive type is used, which aims to provide a solution to problems regarding the position of fiduciary guarantees in the murabahah scheme and the making of Fiduciary Guarantee Deeds. The position of the fiduciary guarantee is an accessor agreement of the murabahah contract. This is in accordance with Article 4 of the Fiduciary Guarantee Law which states that a fiduciary guarantee is an accessoir agreement from the main agreement. The Fiduciary Guarantee Deed that is not signed directly by the customer before a Notary is invalid, because it does not comply with the rules for making an authentic deed as regulated in the Law on Notary Positions. Sharia Financing Institutions should after signing the murabahah agreement with the customer, immediately followed by the signing of the Fiduciary Guarantee Deed before a Notary, so that the customer directly deals with the Notary to sign the Fiduciary Guarantee Deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farrah Nuryanti Devi
"Penelitian ini membahas peran Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pemberesan warisan, dimana budel pewaris telah habis dibagikan semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta perjanjian pemberesan warisan yang dibuat Notaris tanpa adanya harta warisan; bagaimana akibat hukum bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian dan Notaris yang membuat akta perjanjian pemberesan warisan tanpa adanya harta warisan jika terjadi sengketa; dan bagaimanakah hakim menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1626 K/Pdt/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian adalah judul akta perjanjian pemberesan warisan tidak mencerminkan isi akta dimana tidak ada prestasi sebagaimana dimaksud Pasal 1234 KUHPerdata, yaitu dalam hal ini untuk melakukan pemberesan warisan, karena pewaris tidak lagi memiliki budel yang telah dibagikan kepada anak-anaknya semasa hidup. Namun akta Notaris tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak yang membuatnya selama tidak ada tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan. Pihak yang melanggar kesepakatan dalam perjanjian dapat dituntut melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata, termasuk Notaris yang melakukan kesalahan dalam pembuatan akta dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, namun tetap harus dibuktikan dengan putusan pengadilan. Walaupun hakim dalam gugatan konvensi untuk pembagian warisan menyatakan pembagian warisan yang dilakukan pewaris semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan mengesampingkan hukum perdata yang berlaku nasional bagi masyarakat Tionghoa, namun hakim menerapkan hukum progresif untuk memenuhi rasa keadilan dengan menolak gugatan ganti kerugian yang diajukan dalam gugatan rekonvensi karena perbuatan melawan hukum.

This study discusses the role of the Notary in making the deed of inheritance settlement agreement, where the inheritance has been distributed by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition. The problem in this study is how is the validity of the deed of inheritance agreement made by the notary without the inheritance; how the legal consequences for the parties who bound themselves in the agreement and the Notary who made the deed of inheritance agreement without the inheritance in the event of a dispute; and how the judge made the verdict in the case of the Supreme Court Decision Number 1626 K/Pdt/2018. The research method used is normative juridical research, with explanatory research type. The result of the research is that the title of the deed of inheritance settlement agreement does not reflect the content of the deed where there is no achievement as referred to Article 1234 of the Indonesian Civil Code, which in this agreement is to do the inheritance settlement, since the heir no longer has the inheritance that has been distributed to his children during the heir's life. However, the notary deed remains valid and binds the parties made it, as long as there is no claim from those who feel disadvantaged. Parties who violate the mutual agreement in the contract, could be prosecuted for committing unlawful act as Article 1365 of the Indonesian Civil Code, including Notary who make mistake in making the deed and causes losses to other parties, but still must be proven by a court decision. Although the judge in the convention lawsuit for inheritance distribution stated that the inheritance distribution done by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition did not conflict with the applicable regulations and overrode the civil law applied nationally for Chinese community, the judge applied the progressive law to fulfill a sense of justice by rejecting the claim for compensation due to the unlawful acts submitted in the reconvention lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yolanda Kusumawati
"Pengikatan jual beli sebagai pendahuluan dari transaksi jual beli tanah seharusnya didasarkan pada alas hak yang sah agar tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak. Penelitian ini membahas mengenai keabsahan akta perjanjian pengikatan jual beli notariil yang didasari dengan akta kuasa menjual di bawah tangan yang dipalsukan serta peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 46 K/Pid/2017. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu keabsahan akta perjanjian pengikatan jual beli notariil yang didasari dengan akta kuasa menjual di bawah tangan yang dipalsukan adalah menjadi akta yang tidak memiliki kekuatan hukum karena melanggar syarat subjektif dan syarat objektif perjanjian. Peran notaris dalam pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 46 K/Pid/2017 adalah membuat akta perjanjian pengikatan jual beli dengan dasar berupa akta di bawah tangan yang seharusnya dipersyaratkan legalisasi untuk mencegah pemalsuan tanda tangan para pihak dalam akta dan tanggung jawab yang dapat dikenakan kepada notaris secara pidana dan perdata adalah tidak ada karena Notaris MN tidak terlibat dalam pemalsuan akta kuasa menjual tersebut.

The binding sale and purchase as a prelude to the sale and purchase transaction of land should be based on legal rights so as not to cause harm to the parties. This research discusses the validity of the notarial sale and purchase binding agreement deed based on the forged under hand deed of authorization to sell and the role and responsibility of the notary in making the sale and purchase binding agreement  in the Supreme Court of The Republic of Indonesia Decision Number 46 K/Pid/2017. This research is a normative juridical research using secondary data and explanatory research typology. The results of this research are the validity of the notarial sale and purchase binding agreement deed based on the forged under hand deed of authorization to sell to become a deed that has no legal force beacuse it violates the subjective and objective terms of agreement. The role of the notary in making the sale and purchase binding agreement in the Supreme Court of The Republic of Indonesia Decision Number 46 K/Pid/2017 is making a deed of sale and purchase binding agreement based on an under hand deed which should require legalization to prevent falsification of the signatures of the parties in the deed and the responsibility that can be imposed on the notary in criminal and civil terms is non existent because Notary MN was not involved in the falsification of the deed of authorization to sell."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>