Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87724 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
I. Sriyanto
Jakarta: Universitas Indonesia, 1984
S21830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius P.S. Wibowo
"Pekerjaan penerbitan pers merupakan pekerjaan yang bersifat kolektif, artinya melibatkan beberapa orang, yaitu pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur, wartawan, penulis, pencetak, dan penerbit. Dalam kaitannya dengan sifat kolektif dari pekerjaan tersebut, timbul permasalahan tentang siapa yang harus bertanggungjawab secara hukum apabila pers memuat suatu tulisan atau menurunkan suatu berita yang sifatnya dapat sebagai tindak pidana. Menurut KUHP, dalam hal demikian maka beberapa orang tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara bersama-sama. Untuk menentukan hukuman masing-masing peserta harus dilihat lebih dahulu sejauh mana peranan masing-masing perserta dalam tindak pidana yang terjadi. Berbeda dengan KUHP, menurut UU Nomor 11 Tahun 1966 jo UU Nomor 04 Tahun 1967 jo UU Nomor 21 Tahun 1982 (UU Pokok Pers), dalam hal terjadi tindak pidana pers, yang dipertanggungjawabkan secara pidana cukup satu orang saja, yaitu pemimpin redaksi atau redaktur atau wartawan atau penulisnya sendiri. Pertanggungjawaban pidana demikian disebut waterfall system, sebab seseorang dapat mengalihkan pertanggungjawaban tersebut kepada orang lain. Undang-undang pers yang baru, yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999, meskipun telah secara tegas menyatakan tidak berlaku lagi UU Pokok Pers, dalam prakteknya undang-undang tersebut masih dipergunakan. Melalui UU Nomor 40 tahun 1999 tersebut, dibuka kemungkinan untuk menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap insan pers (pemimpin redaksi, redaksi, wartawan, dan lain-lainnya) sekaligus terhadap perusahaan persnya. Pertanggungjawaban pidana perusahaan pers ini, tidak dikenal di dalam UU Pokok Pers. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T36500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Deni Achmad
"Iklan merupakan suatu strategi yang ampuh bagi para pengusaha (produsen) untuk melakukan penawaran-penawaran barang dan jasa. Demikian juga engan produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Agar konsumen tertarik untuk membeli produk tersebut maka promosi produk dilakukan melalui iklan. Di Indonesia produk yang dikeluarkan oleh pelaku usaha telah menggerakan kegiatan perekonomian. Menyampaikan informasi tentang produk ke dalam sebuah tayangan iklan berdurasi pendek, atau pamflet dan lain-lain, yang menjadikan salah satu faktor pemicu iklan terlalu mengubar janji, tidak kena sasaran ataupun membingungkan.
Secara garis besar isi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terdiri dari fungsi iklan sebagai media penyampaian informasi bila dikaitkan dengan Hak atas Informasi yang harus diberikan kepada Konsumen, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Periklanan terhadap Iklan yang Menyesatkan, upaya UUPK dalam melindungi Konsumen Iklan serta Analisa lklan Jasa Angkutan Udara. UUPK memberdayakan Masyarakat umum, di mana UUPK tersebut mengamanatkan bahwa masyarakat adalah penyelenggara perlindungan konsumen, sehingga mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasar, namun tidak berwenang untuk memeriksa proses produksi.
Bagi konsumen yang dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha baik secara individual maupun secara kelompok. Prosedur gugatan konsumen dapat diajukan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau peradilan Umum. Dengan demikian, kehadiran UUPK akan menciptakan sistem perlindungan Konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum bila terjadi penyalahgunaan Iklan.
Meskipun masih perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan pengumpulan data secara kuantitatif, namun dari hasil penyelesaian kasus-kasus yang ada, penulis melihat bahwa pemberlakuan pasal-pasal UUPK yang terkait dengan periklanan dalam kehidupan sehari-hari mampu memberikan Shock Therapy bagi pelaku usaha priklanan agar tidak menyalahi aturan-aturan tersebut dan senantiasa berupaya untuk memperhatikan hak-hak konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36922
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurmala Sari
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang pertanggungjawaban pers media cetak terhadap
pemberitaan yang berindikasi adanya delik pencemaran nama baik ditinjau dari
UU Pers dan KUHP, hak jawab yang dilakukan oleh pers media cetak, dan
pemberitaan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap asas praduga
tidak bersalah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis
normatif yang bersumber pada bahan pustaka atau data-data sekunder dan
wawancara terhadap narasumber sebagai penunjang data sekunder.
Pertanggungjawaban pers menurut hukum positif di Indonesia terdapat dua
sistem yaitu sistem KUHP dan UU Pers. KUHP menganut sistem
pertanggungjawaban penyertaan dan sistem menurut UU Pers dapat dilihat
berdasarkan UU lama dan baru. Berdasarkan UU lama yaitu UU nomor 11 tahun
1966 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1967 dan UU No. 21
tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers, menganut sistem
pertanggungjawaban fiktif dan successif (urutan atau air terjun (water fall
system)), sedangkan berdasarkan UU baru yaitu UU nomor 40 tahun 1999
tentang Pers, memakai sistem pertanggungjawaban fiktif yang menempatkan
bidang usaha dan bidang redaksi yang akan bertanggungjawab bila terjadi tindak
pidana pers. Cara penyelesaian terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama
baik dapat dilakukan dengan menggunakan Lembaga Hak Jawab sebagaimana
diatur dalam pasal 15a UU No. 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Pers dan Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta Pasal
11 Kode Etik Jurnalistik. Terhadap efektifitas hak jawab ini terdapat dua
pandangan berbeda, pendapat pertama menyatakan Hak Jawab sifatnya alternatif,
artinya walaupun Hak Jawab tidak digunakan namun pihak yang dirugikan tetap
tidak kehilangan haknya untuk melakukan tuntutan pidana maupun perdata.
Pendapat kedua menyatakan hak jawab wajib digunakan sebelum mengajukan
tuntutan atau gugatannya kepengadilan karena hak menggugat belum muncul
sebelum dilaksanakannya hak jawab. Dalam pers, asas praduga tidak bersalah
bermakna tidak boleh menghakimi dalam semua kasus pemberitaan. Pers tidak
boleh menyatakan seseorang bersalah sebelum ada keputusan pengadilan yang
tetap. Kewenangan pers dalam hal ini hanyalah terbatas pada penyampaian fakta
atau kenyataan bahwa “menurut pengadilan” orang tersebut bersalah, namun
stempel kesalahannya sendiri bukanlah dari pers.

ABSTRACT
This thesis discusses the responsibility of the news print media press that
indicated the existence of the offense libel in terms of the Press Law and the
Penal Code, the right of reply a made by the print press and news which can be
categorized as a violation of the presumption of innocence. The research method
used is normative which is based on library materials or secondary data and
interviews of the informant as supporting secondary data. Responsibility the press
by positive law in Indonesia, there are two systems, namely systems Penal Code
and the Press Law. Penal Code adopts the inclusion and responsibility systems
under the Press Law can be seen by the old and new law. Under the old law,
namely Law number. 11 of 1966 as amended by Act number. 4 of 1967 and Law
number. 21 of 1982 on Basic Provisions of Press, is adopting a fictitious
responsibility and successif (sequence or waterfall (water fall system)), while the
new law is based on Law number 40 of 1999 on Press, using fictitious
responsibility system that puts the field business and editorial fields that will be
responsible in the event of criminal offenses committed by the press. How
resolution against libel can be performed using Right of Reply Institutions as
stipulated in article 15a of Law number. 21 of 1982 on Basic Provisions of Press
and Article 5, paragraph (2) of Law number. 40 of 1999 on Press and Article 11
of the Code of Journalistic Ethics. The effectiveness of the right of reply, there
are two different views,The first opinion expressed Right of Reply of its
alternatives, meaning that although the Right of Reply is not used, but the injured
party still does not lose its right to conduct criminal or civil charges. The second
opinion states the right of reply shall be used before submitting a claim or lawsuit
to court for the right to sue has not appeared before the implementation of the
right of reply. In press the presumption of innocence means should not be judge
in all cases of the news. Press should not declare someone guilty before a court
decision remains. The authority of press in this case is limited to the submission
of the fact or the fact that "according to the court" the person is guilty, but the
stamp itself is not the fault of press"
2013
T33743
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedy Efrizal
"Setelah dibentuknya UU. No. 40 Tabun 1999 tentang Pers, pemberlakuan delik pers menurut KUHP terhadap pers ternyata tidak lagi disepakati oleh sebagian kalangan terutama pers, karena dianggap bertentangan dengan asas lex specialis derogar lex generalis. Untuk menelusuri persepsi lex specialis terhadap UU Pers tersebut, permasalahan yang penulis ajukan tertuju pada tiga hal, yaitu berkaitan dengan pengkonstruksian delik-delik terhadap pers menurut UU Pers yang dihubungkan dengan asas legalitas dan asas lex specialis derogal lex generalis, kemudian sistim pertanggung jawaban pidana pers yang hams dibangun, dan terakhir mengenai pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim dalam menentukan hokum terhadap pers.
Untuk rnenjawab ketiga permasalahan tersebut, penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan metode penelitian normatif yuridis. Sedangkan mengenai bahan ataupun data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder, berupa bahan hokum primer (peraturan perundang-undangan dan sebuah kasus pidana pers pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), bahan hukum sekunder (literatur mengenai hukum pidana materiil dan hukum pers) dan bahan hukum tarsier (bibiliografi dan kamus). Untuk memperoleb data sekunder tersebut, alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi dokumen (kasus). Dalam penyajian dan analisa data, hal itu dilakukan secara deskriptif kualitatif, artinya materi pembahasan yang dituangkan dalam penulisan ini akan dikonstruksikan kedalam suatu uraian analisa hukum.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kesimpulan yang penulis peroleh terdiri atas tiga bagian. Pertama, konstruksi delik pets yang tercanturn dalam UU Pers ternyata tidak dimaksudkan untuk menghapuskan ataupun untuk menarik delik pers menurut KUHP kedalam UU Pers. Tetapi delik pers menurut UU Pers merupakan delik yang ditujukan pada perusahaan pets dan terbatas pada lima jenis delik pers. Sehingga delik pers menurut KUHP tetap berlaku bagi pers. Delik yang memang dapat dikatakan sebagai lex specialis terletak dalam gabungan pelanggaran norma, atau suatu pemberitaan pers itu baru dapat dituntut jika isinya secara keseluruhan melanggar norma agama, rasa kesusilaan dan asas praduga tidak bersalah.
Kedua, sistim pertanggung jawaban pers merupakan bentuk pertanggung jawaban korporasi. Dalam pertanggung jawaban pidananya, korporasi akan diwakili oleh penanggung jawab bidang redaksi dan bidang usaha. Sedangkan untuk pertanggung jawaban personal, konstruksinya ditempuh berdasarkan asas penyertaan dalam KUHP. Ketiga, dalam menentukan hukum terhadap pers, ternyata UU Pers memang turut dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hukum terhadap pers. Khususnya dalam hal norma delik dan pertanggung jawaban pers. Dalam putusannya, ternyata haldm tetap menerapkan delik pers menurut KUHP, karena unsur deliknya telah terpenuhi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T19191
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Sadono S.Y.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T11659
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rose Yulianingrum
"Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) merupakan salah satu jaminan hukum bagi setiap orang yang didakwa melakukan suatu tindak pidana. Tiap orang termasuk pers, dituntut untuk menghormati asas tersebut. Akan tetapi dalam kenyataannya, dalam pemberitaan pers kadangkala masih melakukan tindakan yang melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) yaitu pemberitaan yang bersifat subjektif dan destruktif. Sifat pemberitaan seperti itu mengakibatkan seorang tersangka atau terdakwa dirugikan, apalagi ketika dirinya dalam keadaan sedang menjalani proses acara di pengadilan. Tidak adanya keraguan pers di dalam melakukan pemberitaan yang melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) disebabkan sangat sedikit pengaduan bahkan proses penuntutan terhadap cara kerja pers dari pihak korban pemberitaan. Hal ini menyebabkan tindakan-tindakan pers makin leluasa untuk melakukan pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Pers seolah-olah tidak mengetahui (pura-pura tidak mengetahui) batasan-batasan sebuah berita yang akan dipublikasikan. Pernyataan yang diberikan oleh pers yang telah menuduh terdakwa bersalah dapat dikategorikan merupakan tindakan trial by the press, artinya pers seolah-olah menjadi pengganti diri dipengadilan dalam mengklasifikasikan seseorang telah dinyatakan bersalah atau tidak. Sehingga pengadilan dalam menjatuhkan putusan sering didahului oleh pers."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18902
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
Jakarta: Media Sarana, 1987
364.254 095 98 AND d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>