Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 201625 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"NKRI merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya kelautan bagi pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan menjamin kepentingan umum secara luas, diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah maritim. Namun demikian, masalah-masalah kelautan termasuk pembangunan ekonomi kelautan mempunyai hubungan yang erat dengan ketentuan-ketentuan hukum internasional. Oleh karena itu dalam pembangunan terkait masalah kelautan di Indonesia, ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam konvensi-konvensi internasional haruslah menjadi acuan. Dari beberapa kemungkinan jenis jasa pelayanan khusus, maka yang mungkin dapat kita berikan dan dapat ditagihkan kepada kapal-kapal asing yang melakukan lintas damai di perairan Indonesia antara lain adalah Pilotage atau jasa pemanduan…. "
IKI 4:24 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Naufi Ahmad Naufal
"Tesis ini membahas tentang liberalisasi jasa konstruksi di indonesia dan kesesuaian dengan komitmen dalam General Agreement on Trade in Services (GATS-WTO) di bidang jasa konstruksi.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, karena penelitian ini menitik beratkan pada penelitian kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistematis hukum, dan sikronisasi hukum dengan jalan menganalisanya. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saat ini Indonesia telah membuka jasa konstruksi untuk asing. Pembukaan jasa konstruksi asing hanya untuk bidang usaha jasa konstruksi yang beresiko besar dan/atau berteknologi tinggi dan/atau yang berbiaya besar. Peraturan Nasional Indonesia di bidang jasa konstruksi merupakan landasan dalam penentuan komitmen Indonesia dalam GATS-WTO.

Main purpose of this study is the construction services liberalization in Indonesia and conformity with commitment in General Agreement on Trade in Services (GATS-WTO) in construction services sector.
This research is juridical-normative, because this research emphasized on library research, which researched law principles, law systematic, and law synchronization by analyzing them. The data obtained are analyzed using qualitative descriptive method.
Based on the analysis conclusion of this study shows that the present Indonesia has opened the market for construction services. Market for foreign supplier only for construction services sector which are high risk and/or high technology and/or high capital. National Regulation on construction sector is main principal in the Indonesia schedule of commitments.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25130
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Ikhlas Husein
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23217
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Natalia
"Pola pengelolaan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang bersifat sentralistik dan monopolistik mengakibatkan pelaksanaan kegiatan usaha pelayanan jasa kepelabuhanan yang bersifat sentralistik dan monopolistik pula. Hal ini terlihat dari fungsi pengusahaan pelabuhan yang dilakukan oleh satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) yang didirikan oleh Pemerintah untuk mengusahakan pelayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan-pelabuhan komersial di Indonesia berdasarkan peraturan perundangan. Otonomi daerah yang telah bergulir sejak tahun 1999 dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 Tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom yang sekarang telah diubah dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak mempengaruhi eksistensi nuansa sentralistik dan monopolistik tersebut. Hal ini semakin menambah perasaan tidak puas Pemerintah Daerah terhadap berbagai kebijakan Pemerintah di sektor kepelabuhanan yang dianggap masih kental dengan nuansa monopoli dan cenderung memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada PT Pelindo. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menerbitkan sendiri Peraturan Daerah untuk mengatur aspek kepelabuhanan di daerahnya agar bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal bagi Kas Daerah. Akibatnya, terjadi pertentangan antara peraturan perundangan yang dibuat oleh Pemerintah dengan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya terjadi di kawasan Kota Cilegon di mana terjadi konflik mengenai kegiatan usaha pelayanan jasa kepelabuhanan yang berhubungan dengan pelayanan jasa pemanduan kapal-kapal (pilotage) antara PT Pelindo II cab. Banten dengan Perusahaan Daerah Pelabuhan Cilegon Mandiri (PD PCM). Di satu sisi, kegiatan usaha pelayanan jasa pemanduan kapal yang dilaksanakan PT Pelindo II cab. Banten tidak sesuai dengan ketentuan mengenai monopoli dalam Undang-Undang Persaingan Usaha namun di sisi lain kegiatan usaha pelayanan jasa pemanduan kapal yang dilakukan PD PCM tidak sesuai dengan peraturan perundangan mengenai pemanduan kapal walaupun kehadirannya telah membawa dampak positif bagi pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan kapal di kawasan perairan Kota Cilegon."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2019
352.63 TAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fatou Diagne Mbaye
"Indonesia memulai praktik Anti-Dumpingnya relatif terlambat, tetapi telah berhasil menebusnya karena sejak investigasi Anti-Dumping pertamanya pada tahun 1996, Indonesia telah menjadi salah satu pengguna tindakan Anti-Dumping yang paling sering. Namun, sistem Anti-Dumping negara ini memerlukan reformasi yang signifikan agar lebih efektif dalam mencegah dan melindungi industri domestik dari barang dumping. Industri negara ini tetap rentan terhadap impor murah meskipun ada penegakan hukum. Pada tahun 2018, Indonesia kehilangan lebih dari $228 juta dalam industri aluminium dan baja berlapis seng, polipropilena berorientasi ganda, polietilena tereftalat berorientasi ganda, dan baja tahan karat canai dingin saja. Peraturan Anti-Dumping juga perlu direformasi agar kompatibel dan konsisten dengan Persetujuan Anti-Dumping WTO dan untuk memfasilitasi interpretasi hukum dan prosedur investigasi Anti-Dumping. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 53/M-DAG/PER/9/2013, beberapa ketentuan tidak sejalan dengan WTO; yang lain akan menjadi lebih jelas dengan penjelassan yang lebih luas dan detail dan akhirnya, ada masalah yang tidak ditangani oleh Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2011 sama sekali. Belum lagi, penerapan langkah-langkah Anti-Dumping hanya bisa efektif jika disertai dengan langkah-langkah anti-circumvention untuk memastikan kepatuhan.

Indonesia started its Anti-Dumping practice relatively late, but has managed to make up for it since its first Anti-Dumping investigation in 1996. It has been one of the most frequent users of Anti-Dumping measures. However, the country's Anti-Dumping system requires significant reform to be more effective in preventing and protecting domestic industries from dumped goods. The country's industry remains vulnerable to cheap imports despite enforcement. In 2018, Indonesia lost more than $228 million in the aluminium and zinc-coated steel, double-oriented polypropylene, double-oriented polyethylene terephthalate, and cold-rolled stainless-steel industries alone. Besides that, the Anti-Dumping regulations (Government Regulation No. 34/2011, Minister of Trade Regulation No. 76/M-DAG/PER/12/2012 and Minister of Trade Regulation No. 53/M-DAG/PER/9/2013) needs to be reformed to be consistent with the WTO Anti-Dumping Agreement in order to facilitate legal interpretation and Anti-Dumping investigation procedures. Some provisions of existing legislation are not WTO-compliant; others will become clearer with more extensive and detailed explanations and finally, there are issues that are not addressed at all. Not to mention that the application of Anti-Dumping measures can only be effective if accompanied by anti-circumvention measures to ensure compliance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palimbong, Luther
"Tesis ini berbicara mengenai sikap pemerintah Indonesia terhadap liberalisasi dalam kerangka WTO; studi kasus perdagangan jasa di sub-sektor telekomunikasi. Liberalisasi di bidang telekomunikasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, tidak terlepas dari ratifikasi yang telah dilakukan melalui Protokol keempat GATS mengenai telekomunikasi dasar, dimana Indonesia ikut menyetujui seluruh hasil perundingan di bidang telekomunikasi.
Dalam perundingan lanjutan di bidang perdagangan jasa sesuai amanat pasal XIX-GATS, meminta untuk dilakukan perundingan lanjutan paling lambat 1 Januari 2000 untuk membahas isu-isu yang masih perlu dikembangkan yang sifatnya horizontal. Perundingan tersebut akan terkait pada semua sektor jasa sesuai dengan klasifikasi sektor jasa jasa.
Setelah ditandanganinya The Final Act Embodying the Results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, hampir semua negara belum menjadwalkan telekomunikasi dasar mengingat telekomuikasi dasar dibeberapa negara khususnya negara berkembang masih dikuasai oleh negara dalam bentuk monopoli dimana bentuk monopoli tersebut dimaksudkan untuk Kepentingan Nasional suatu negara terkait dengan kepentingan ekonomi maupun politik.
Mengingat pentingnya telekomunikasi dasar maka dikeluarkanlah Decision on Negotiations on Basic Telecommunication yang merupakan salah satu bagian dari GATS. Sampai pada batas waktu yang ditentukan, perundingan belum juga dapat diselesaikan. Karena tuntutan globalisasi maka perundingan dibidang telekomunikasi baru dapat diselesaikan walaupun diperlukan keputusan lanjutan melalui Singapore Ministerial Declaration.
Berakhirnya perundingan di bidang telekomunikasi dasar dan diterimanya reference paper oleh Indonesia, merupakan langkah awal bagi pemerintah untuk melakukan liberalisasi di bidang jasa telekomunikasi di Indonesia. Oleh karena itu komitmen Indonesia di bidang telekomunikasi dasar dapat diartikan sebagai suatu titik awal untuk melalukan liberalisasi.
Langkah awal liberalisasi di bidang telekomukasi di dalam negeri ditandai dengan dikeluarkannya UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi yang intinya pelaksanaan telekomunikasi di Indonesia tidak lagi secara monopoli tetapi mengarah ke persaingan bebas walaupun kenyataannya masih bersifat duopoli. Dengan peraturan tersebut maka struktur telekomunikasi di Indonesia mulai mengalami perubahan yang sangat mendasar."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T13688
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1999
TA3067
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>