Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142214 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: KOMNAS HAM, 1977
341.48 KOM d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hamid Awaludin
Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2012
323 HAM h (1);323 HAM h (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2002
S26051
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rusdi
"ABSTRAK
Kebebasan berekspresi yang terjadi akhir-akhir ini perkembangannya boleh dikatakan sangat memprihatikan. Norma-norma atau aturan yang dibuat dalam Deklarasi umum tentang hak asasi manusia dan aturan pendukung lainnya menjadi tidak begitu efektif, khususnya yang menyangkut kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan agama.
Tujuan dari penelitian adalah mengetahui tentang pengaturan kebebasan berekspresi menurut Hukum Islam dan Hukum Hak Aassi Manusia Internasilan dan mengetahui konstelasi hak atas kebebasan berekspresi dalam hubungannya dengan kepercayaan dan keyakinan beragama. Metodelogi yang digunakan bersifat yuridis normatif, sedangkan pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan, selanjutnya data diolah dengan metode kwalitatif.
Dari penelitian ini didapatkan data atau pengetahuan tentang ketentuan dan pengaturan tentang kebebasan berekspresi, baik menurut Hukum Islam dan Hukum Hak Asasi Manusia InternasionalHasil dari penelitian ini adalah ketentuan kebebasan berekspresi menurut Hukum Islam dan Hakum Hak Asasi Manusia Internasional sangatlah berbeda, disatu sisi menganut faham partikularisme di sisi lain menganut faham universalisme. Konstelasi yang berkembang dinegara Islam dan barat menunjukkan bahwa Universalisme dan partikularisme boleh dikatakan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ABSTRACT
Nowadays The Freedom of Expression to be more concern. The norms and rules which are made under The Universal Declaration of Human Rights and other supporting rules is not effectivly applied, particularly the Freedom of Expression which related to religion,
The purpose of this research is to know about setting freedom of expression according to Islamic Law and International Human Rights Law and find the constellation right to freedom of expression in relation to beliefs and religious beliefs. This research use normatif yuridis methodology, and data is collected using library research method. The data collected is then analyzed with qualitative method. This studi obtain data and knowledge about the rules and regulation about the freedom of expression, according to both Islamic law and International human rights law is significantly diffrerent. One side embrace the particularism and the other side embrace universalim. The envolving constellation in Islamic states and western counties showed tha univarsalim and particularism arguebly has not shown the significant progress."
Universitas Indonesia, 2013
T32698
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herzaky Mahendra Putra
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S8174
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nyi Ayu Keisha Alya
"Hak Asasi Manusia Internasional atau kerap disebut dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) termasuk ke dalam dokumen International Bills of Rights, bersama dengan dua perjanjian lainnya yang turut mendukung visi kemanusiaan. Hak Asasi Manusia dapat memberikan kekuasaan pada negara-negara berdaulat yang menandatangani International Bills of Rights untuk menyebarkan dan mempromosikan HAM kepada masyarakatnya. Namun, tidak sedikit yang menganggap bahwa HAM kurang relevan untuk diterapkan pada wilayah, masyarakat, atau budaya-nya. Michel Foucault menyediakan sudut pandang filosofis untuk melihat pembentukkan pengetahuan, dimulai dari konsepsi kekuasaan produktif yang membentuk jejaring di dunia modern. Foucault memaparkan berbagai perubahan bentuk hukuman, bagaimana proses strukturisasi pengetahuan modern akan berakhir menjadi berbagai hal yang bersifat menormalisasi dalam masyarakat modern. Konsep relasi kekuasaan dan pengetahuan ini kemudian akan menganalisis bagaimana dunia modern membentuk suatu pemahaman bersama atau common knowledge, dalam konteks ini, bagaimana relasi tersebut menciptakan sebuah ideologi HAM Internasional yang menyatakan bahwa ia memayungi keseluruhan manusia di dunia. Sebuah ideologi yang bersifat menormalisasi ini perlu dikaji secara filosofis. Tulisan ini hendak menawarkan sebuah pandangan lain dalam memahami Hak Asasi Manusia Internasional, tidak hanya dengan menganggapnya sebagai sesuatu yang semerta-merta diberikan. Dengan menggunakan perspektif power-knowledge Michel Foucault, akan dilihat bagaimana suatu common knowledge yakni Hak Asasi Manusia Internasional dan Ideologi HAM yang mengklaim dirinya sebagai sesuatu yang universal, kemudian dapat dipandang secara partikular.

International Human Rights or often referred as the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) is included in the International Bills of Rights, along with two other agreements that support the humanitarian vision. Human Rights can give sovereign states who signed the International Bills of Rights the power to disseminate and promote human rights to their citizens. However, not only a few considered, that human rights are less relevant to be applied to their region, society, or culture. Michel Foucault provides a philosophical point of view to see the formation of knowledge, starting from the conception of productive power that forms networks in the modern world. Foucault describes various changes in the form of punishment, how the process of structuring modern knowledge will end up becoming various things that tend to be normalizing in modern society. The concept of the relation of power and knowledge will then analyze how the modern world forms a common understanding or common knowledge, in this context, how this relation creates an international human rights ideology which states that, it is the umbrella for all human beings in the world. This normalizing ideology needs to be studied philosophically. This paper would like to offer a different perspective in understanding International Human Rights, not only by considering it as something that is immediately given. Using Michel Foucault's power-knowledge perspective, it will be seen how common knowledge, namely International Human Rights and Human Rights Ideology, which claims to be universal, can then be viewed in a particular way."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Titik Daryani
"Hak-hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP sejalan dengan pengakuan hak asasi manusia (HAM). Berdasarkan demikian seorang tersangka dan terdakwa tidak dapat dianggap bersalah sebelum dinyatakan oleh keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan pasti. Perlindungan tersangka dan terdakwa dari kesewenangan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya harus dapat dilaksanakan dalam peradilan pidana. Namun kesenjangan hak tersangka dan terdakwa dapat terjadi baik secara normative maupun empiris, hal ini dapat disebabkan rumusan undang-undang yang tidak jelas, atau persepsi penegak hukum dan pencari keadilan yang berbeda terhadap hak* tersebut. Penelitian normative dan empiris dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan hak-hak tersangka dan terdakwa dan para penegak hukum serta pencari keadilan dalam proses peradilan pidana diwilayah pengadilan. Rendahnya pelaksanaan hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan pidana sebagian besar terjadi pada tahap praadjudikasi, yaitu pada proses penyidikan yang dilaksanakan oleh polisi, kemudian menyusul pada tahap pemeriksaan penuntutan oleh jaksa penuntut umum. Pada tahap adjudikasi yaitu pada tahap pemeriksaan di pengadilan kesenjangan hak tersebut agak rendah. Adapun banyaknya atau tingginya tersangka dan terdakwa tidak menggunakan hak-haknya pada tahap praadjudikasi, karena penegak hukumlah yang menetukan sekali apakah hak tersebut dapat digunakan atau tidak. Pada umumnya penegak hukum karena orientasi terhadap tugas dalam proses peradilan pidana, maka kurang memberikan kesempatan kepada tersangka dan terdakwa. Penegak hukum lebih menekankan pada hasil dari pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka, dengan anggapan walaupun hak-hak tersangka dan terdakwa kurang mendapat tempat pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh mereka, tetapi hak tersebut barulah menjadi penting dan dapat digunakan pada saat yang tepat, yaitu sidang pengadilan di mana tahap ini adalah tahap penentuan di dalam rangkaian proses peradilan pidana. Disamping itu kesenjangan hak tersangka dan terdakwa dalam bentuk inkonkrito disebabkan oleh kurangnya partisipasi pencari keadilan dalam usahanya untuk menggunakan haknya tersebut. Hal ini disebabkan pendidikan (kurangnya pengetahuan dan pemahaman hak-hnk normative) , factor ini ekonomi dan sekaligus sebagai indikasi rendahnya kesadaran hukum pencari keadilan menyebabkan rendahnya pelaksanaan hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan pidana di Jakarta pada tahap praadjudikasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36940
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Romli Atmasasmita
Bandung: Mandar Maju, 2001
340 ROM r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lumowa, Valentino
"Dalam dunia modern, manusia cenderung untuk menegaskan tuntutannya untuk bisa menentukan hidup dan keputusan sendiri, memilih keyakinan spiritual atau religius yang hendak dituruti, memutuskan bentuk kehidupan yang hendak dijalani serta mengekspresikan ide dan gagasan pribadi. Cukup jelas bahwa sumber dan fokus dari tuntutan-tuntutan ini adalah individu, karena itu diklasifikasikan sebagai "tuntutan individualisme". Sedemikian bakunya nilai-nilai dari tuntutan-tuntutan di atas, mereka kemudian dianggap sebagai hak yang melekat dalam diri setiap individu dan secara legal dijamin oleh sistem hukum."
Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, 2016
300 RJES 21:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>