Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 94752 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Simanihuruk, Muba
"Migrasi orang-orang Nias ke Medan secara masif baru terjadi sejak tahun 80-an ke depan. Realitas ini sejalan dengan peningkatan penduduk perkotaan secara nasional di Indonesia, yakni 5,1 persen. Penduduk negara berkembang hampir 42 persen tinggal di perkotaan. Melonjaknya jumlah penduduk di kota seiring dengan perkembangan struktur dan ruang kota yang menerima imbas kapitalisme global lewat salah satunya penanaman modal asing. Sejalan dengan pertumbuhan kota-kota besar itu pula, termasuk Medan, dampak ikutannya adalah arus masuk migran yang masif. Migran baru ini biasanya memasuki sektor informal di samping sektor formal yang sering dianggap sebagai katup penyelamat bagi migran pendatang. Fenomena yang sama juga terjadi di Medan. Gelombang masif migran Nias mulai memasuki sektor informal yang ada di Medan. Kehadiran etnis Nias ini diduga mengalami kesulitan adaptasi dengan penduduk setempat. Indikasi ini terekam jelas dari konflik etnis Nias dengan etnis Karo di Kaban Jahe pada akhir 1995. Indikasi yang lebih mikro terlihat dalam polarisasi pangkalan-pangkalan beca yang terjadi di sekitar kampus USU. Dalam perkembangan kota dimaksud, bagaimana migran tersebut beradaptasi; secara sosial (neighbourhood integration), dan budaya (peran asosiasi budaya lokal di kota). Namun paruh tahun 1997, krisis moneter (`Asian Flu') seolah telah menciptakan anomali dalam perkembangan kota-kota di Indonesia. Krisis moneter tersebut telah menimbulkan kilas balik yang ditandai antara lain penanaman modal asing yang kian minim bahkan diduga terjadi pelarian modal ke luar negeri - dan perkembangan kota yang stagnan. Dalam konteks ini, strategi adaptasi ekonomi para migran selama krisis akhirnya juga ditelusuri, yang sebelumnya tidak dijadikan variabel dalam studi ini.
Jenis penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan menggambarkan realitas sosial. Tidak mencari atau menjelaskan antarvariabel, tidak menguji hipotesa atau membuat prediksi. Sedangkan populasi penelitian adalah migran yang bekerja di sektor informal. Karena kerangka sampel (sample frame) tidak ada, maka penarikan sampel dilakukan secara nonrandom. Teknik penarikan sampel dilakukan dengan dua Cara. Pertama, teknik bola salju (snow ball) di permukiman para migran. Kedua, teknik kebetulan (accidental) di pangkalan-pangkalan beca di sekitar kampus USU. Jumlah sampel dalam penelitian ini 90 orang. Penetapan jumlah sampel ini dilakukan karena terjadinya kejenuhan data (pengulangan jawaban-jawaban). Selanjutnya, untuk mengumpul data disebarkan kuesioner setengah terbuka yang pengisiannya dituntun langsung asisten pengumpul data di lapangan. Wawancara mendalam dilakukan dengan lima orang migran yang kasusnya dianggap ?menarik'. Pemilihan responden ini didasarkan atas kuessioner yang telah dianalisa-Hasil wawancara mendalam ini dimuat dalam biografi singkat (lihat apendiks). Terakhir, analisis data dilakukan dengan membuat persentase lewat tabel-tabel tunggal sederhana sehingga terlihat besaran persentase yang mencerminkan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi.
Hasil penelitian menunjukkan, integrasi ketetanggaan migran Nias ini dengan etnis lain di sekitar permukiman mereka tidak harmonis. Indikasi ini antara lain terungkap bahwa 23,3 persen responden tidak pernah berinteraksi dengan tetangga yang bukan orang Nias. lndikasi lain misalnya juga terlihat dari pengakuan migran yang menyatakan bahwa 44 persen di antara mereka tidak pernah menghadiri acara atau pesta yang dilakukan tetangga yang bukan orang Nias. Bahkan 41,1 persen mengaku tidak memiliki teman dekat yang bukan orang Nias. ini mengekspresikan bahwa stradkasi etnis terjadi antara mingran Nias sebagai pendatang dengan penduduk setempat. Dalam konteks ini, migran Nias dipandang sebagai etnis subordinate dan host ethnic dianggap superordinate. Kondisi ini pada gilirannya sering melahirkan prejudice (perkembangan akumulatif dari etnosentrisme) yang memendam konflik Eaten. Indikasi ini jelas terlihat dengan terjadinya polarisasi pangkalan-pangkalan beca yang dikuasai etnis Nias di satu sisi dan etnis Karin dan Jawa di sisi lainnya. Konflik laten ini dengan mudah bisa berubah menjadi konflik terbuka lewat pemicu sepele yang bemuatan ethnic group resources, yakni melalui mobilisasi dan solidaritas dengan menggunakan etnisitas. Temuan adaptasi budaya menunjukkan bahwa 43,3 persen responden mengaku tidak mengetahui keberadaan asosiasi budaya lokal di tempat tinggal mereka. Selebihnya, 45,6 mengakui keberadaan asosiasi dimaksud, dan 11,1 persen mengaku tidak tahu. Migran yang tidak mengetahui keberadaan asosiasi lokal umumnya adalah migran muda (belum berkeluarga) yang relatif baru (1-2 tahun) tinggal di Medan dan mengikuti orang gereja kharismatik (fundamentalis). Sedangkan migran yang tertibat dalam asosiasi lokal biasanya adalah migran yang sudah berkeluarga dan telah lama menetap di Medan serta mengikuti aliran gereja tradisional. Temuan menarik studi ini adalah bahwa migran Nias tidak terlalu mengenal asosiasi perkumpulan marga - seperti migran Batak umumnya. Menurut pengakuan mereka, ikatan marga tidaklah begitu berperan dalam kehidupan sosial mereka. Justru yang lebih mengikat adalah prinsip fabanuasa (teman sekampung). Terakhir, strategi adaptasi ekonomi para responder dalam suasana krisis adalah melibatkan istri (81.6 %) dan anak bekerja (bagi migran yang telah berkeluarga) untuk menambah pendapatan keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan pokok, 55,3 persen responden mengurangi menu makanan di rumah dan belanja di pasar murah (31,6 %). Bahkan 23,3 % responden mengaku mengurangi jatah makan (3 x sehari)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Gramedia, 1985
307.76 URB
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1991
307.76 URB
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996
307.76 URB
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fathul Masruri Syaaf
"Unit usaha las sektor informal merupakan saah satu sektor informal yang mempunyai tingkat bahaya dan risiko yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil studi kasus industri pengelasan di Bali oleh Adioka (1997), dalam Razi,(2001), diketahui bahwa kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh langkah kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak memadai, dan kondisi lingkungan fisik yang buruk. Berdasarkan hal ini dapat diketahui bahwa kecelakaan kerja masih sering terjadi dan angka kecelakaan yang ada biasanya hanya data kecelakaan sektor formal, sedangkan data kecelakaan kerja untuk sektor informal masih sangat minim. Padahal dalam UU Ketenagakerjaan RI No. 25 Tahun 1997 Bab XI mengenai Tenaga Kerja di Dalam Hubungan Kerja Sektor Informal dan di Luar Hubungan Kerja Pasal 158-160 menyatakan bahwa adanya jaminan sosial dan keselamatan kerja serta pembinaan dari pemerintah bagi pekerja sektor informal. Namun kenyataannya, pekerja sektor informal masih banyak yang tidak mengetahui pentingnya K3 dan kurangnya perhatian dari pemerintah terutama masalah keselamatan kerja di sektor informal.
Kalaupun ada, pembinaan dilakukan untuk hal-hal yang lebih terkait masalah produktivitas bukan keselamatan kerja. Untuk itu pemerintah seharusnya menggalakkan penerapan K3 sebagai gerakan nasional yang merupakan upaya penting dalam dunia ketenagakerjaan. Hal ini mutlak dilakukan untuk melindungi para pekerja sehingga terbebas dari musibah dan kecelakaan.
Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis perilaku berisiko (At-Risk Behavior) pada pekerja unit usaha las sektor informal di kota X tahun 2008. Kerangka konsep yang digunakan adalah teori ABC (Antecedent, Behavior, and Consequences). Variabel anteseden yang diukur adalah awareness terhadap K3, pengetahuan dan persepsi pekerja terhadap bahaya di tempat kerja, ketersediaan peralatan kerja, pelatihan keselamatan, peraturan/tata tertib, pengawasan, safety promotion, dan ketersediaan APD. Sedangkan variabel konsekuensi yag diteliti adalah sanksi dan penghargaan.
Penelitian ini dilakukan terhadap pekerja unit usaha las sektor informal di kota X sebanyak 6 informan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (indepth-interview) dan observasi terhadap pekerja las dan pemilik unit usaha las. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan yang umumnya terjadi di unit usaha las sektor informal adalah kecelakaan minor yaitu luka-luka ringan akibat percikan api dan luka akibat menggerinda. Penyebab utama kecelakaan pada pekerja adalah perilaku berisiko (At-Risk Behavior) dalam bekerja yang tidak mengutamakan keselamatan dalam bekerja. Informan sudah mengenali Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bahaya yang ada di tempat kerja. Walaupun demikian persepsi pekerja terhadap bahaya yang ada masih rendah (perceived risk rendah). Selain itu, informasi yang didapat menunjukkan bahwa peralatan kerja yang digunakan sudah tersedia dan cukup lengkap, namun APD yang ada masih kurang dan tidak memenuhi standar keselamatan. Pelatihan keselamatan belum pernah diikuti atau diadakan oleh unit usaha las sektor informal. Peraturan yang ada pun bukan peraturan tertulis, dan pengawasan yang dilakukan lebih mementingkan target produksi. Kelengkapan Safety promotion/sign belum ada di unit usaha las sektor informal. Untuk variabel konsekuensi, sanksi yang ada tidak tegas dan tidak signifikan. Sedangkan penghargaan, masih banyak unit usaha las sektor informal yang belum menerapkannya. "
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanto Purnomo
"Salah satu darnpak penting akibat pembangunan industri adalah perubahan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran udara. Pencemaran udara yang teijadi selain pencemaran udara di ambien (outdoor air pollution) juga penoemaran udara dalam ruangan (indoor air pollution). Pencemazan udara di ambien teqiadi km-ena masuknya polutan dari hasil kegiatan industri, kendaraan bermotor, pembakaran hutan, letusan gunung berapi dan pembangkit tenaga Iistrik.
Di Kota Pontianak, Industri mebel teiah berkembang dengan pesat dalam 5 tahun terakhir. Sebagai industri sektor informal, kekuatan modal dan ketrampilan pekexja mempenganihi kemarnpuan produksi. Sistem kezja yang tidak mekanis dan tidak rnemiliki ikatan waktu yang ketat, pam pekeija menjadi teriibat secara iisik sepcnuhnya terhadap pekeijaannya, mengambil jam lembur dan bekezja jauh lebih lama dibandingkan tenaga kelja pada sektor formal. Selain itu, akibat dari keterbatasan modal pemilik usaha, keadaan lingkungan kerja tidak Clisiapkan untuk memberikan perlindungan dalam bekelja terhadap pCm&p&l?8ll partikulat PMN).
Pada penelitjan ini didapatkan konsentrasi debu kayu (PM|0) minimum 110,64 pg/m3 dan maksimum 135,18 pg/m3 dengan konsentrasi rata-rata l22,7pg/ma dan standar deviasi 5,59 pg/m3 sedangkan pekerja yang terpajan rnenunjukkan gcjala pcnyakit salman pcmapasan sebanyak 46 pekeija (74,9%) I-Iasil uji statistik menunjukkan nilai p=0,0ll sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotcsa nol ditolak atau dapat dikatakan bahwa pada taraf kepcrcayaan 95% ada hubungan antara konsentrasi debu kayu (PM10) dcngan gejala penyakit saluran pemapasan setelah dikontrol oleh kamkteristik pekezja dan faktor lingkungan kerja.
Saran dalam penelitian ini adalah pcrlu dilakukan pengawasan terhadap keschatan pckerja industri informal rnclalui program pcnyuluhan dan pelayanan kcsehatan scoara spcsitik, pcrlu mcnerapkan kcselamatan dan kesehatan kerja dengan menyediakan alat pelindung diri berupa maskcr dan pcrlu dilakukan penclitian lebih lanjut mencakup pajanan debu kayu (PM 10) pada waklu malam hari, mcngingat scbagian bcsar proses produksi dilakukan sampai malam hari.

One of the important impacts from the effect of industrial development is environment quality alteration caused by air pollution. Air pollution occurred besides in ambience (outdoor air pollution) also inside room (indoor air pollution). Air pollution in ambience occur because present pollutant from industrial activity, motor vehicle, wood combustion, volcano explosion and electrical generator.
At Pontianak City, furniture industry has developed rapidly in past 5 years. As industry of informal sector, finance strength and employee ability a.&`ecting productivity ability. Non-mechanic work system and no time bond, employees become fully involved physically to their work, taking overtime and working longer than employees in fonnal sector. Besides, consequence nom owner finance limitation, work environment do not prepared to give protection in working toward exposure of particulate PMN. In this research obtained wood dust concentration (PMN) minimum 110.64 u/m3 and maximum 135.18 ug/m? with average concentration of 122.7 ug,/ma and deviation standard of 5.59 pg/m while exposed ployees show symptom of bronchi disease as much as 46 labors (74.9%).
Statistic test result shows p value = 0.011 so that concluded zero hypothesis rejected or said that Conlident Interval 95% thcre is a relation between wood dust concentration (PMN) with bronchi disease symptom after controlled by labors characteristic and work environment factor.
Suggestion in this research is require monitoring toward health of infomtal industry labor through counseling program and specific health service, require implementation of safety and health of work by providing self protector device in the form of masker and require advanced research of wood dust exposure (PM|o) in night, considering that most of production process performed until night.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2007
T34498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Isnarti Hasan
"Beberapa studi mengungkapkan bahwa membengkaknya sektor informal yang terjadi di kota-kota besar khususnya di negara berkembang seperti Indonesia disebabkan karena terbatasnya daya serap sektor modern atau formal terhadap angkatan kerja. Terbatasnya daya serap sektor formal atau modern ini karena tenaga kerja yang dibutuhkan adalah mereka yang mempunyai pendidikan dan keterampilan yang tinggi, padahal di lain pihak sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih mempunyai pendidikan yang rendah. Akibatnya tenaga kerja yang tidak terserap di sektor formal terpaksa masuk ke sektor informal yang tidak membutuhkan persyaratan apa-apa seperti di sektor formal.
Dan asumsi tersebut, banyak pendapat yang membedakan sektor formal dan informal dari ciri-ciri sosial ekonomi dan demograti pekerjanya. Pekerja di sektor informal pada umumnya mempunyai pendidikan yang relatif rendah dibandingkan pekerja di sektor formal. Sebagian besar perempuan, dan dilihat dari usianya, rata-rata berusia tua serta mereka yang berstatus migran lebih banyak yang terserap dalam sektor ini. Selain itu dilihat dari jam kerja, kebanyakan pekerja di sektor informal bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang, tetapi penghasilan yang mereka terima sangat rendah.
Dalam studi ini dengan menggunakan data Sakerti tahun 1993, beberapa ciri pekerja informal masih konsisten dengan penelitian sebelumnya, kecuali dilihat dari status migrasi, justru yang bukan migran cenderung bekerja di sektor informal. Selain itu dengan memperhatikan jam kerja, proporsi terbanyak adalah mereka yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu. Dilihat dari penghasilan, yang memperoleh penghasilan antara Rp. 100000 sampai dengan Rp. 200000 sebulan cenderung berada di sektor informal, Bahkan proporsi responden yang mempunyai penghasilan kurang dari Rp.100000 sebulan, justru lebih banyak yang di sektor formal dibandingkan di sektor informal.
Dilihat dari tempat tinggal, proporsi terbanyak adalah mereka yang bertempat tinggal di pedesaan. Pekerja sektor informal yang di pedesaan ini, proporsinya lebih banyak perempuan. Dilihat dari usia, lebih banyak yang lansia. Sebagian besar tidak sekolah atau tidak tamat SD. Pada umumnya bertempat tinggal di luar pulau Jawa dan Bali, serta berstatus migran karena ingin mendapatkan pekerjaan di tempat tujuan. Proporsi terbanyak adalah meraka yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu, dan penghasilan yang diperoleh pada umumnya antara Rp.100000 sampai dengan Rp.200000 sebulan.
Dilihat dari propinsi tempat tinggal, sebagian besar pekerja sektor informal berada di luar pulau Jawa dan Bali. Dilihat dari usia, pada umumnya adalah mereka yang berusia 65 tahun keatas. Sebagian besar perempuan. Kemudian bila dilihat dari tingkat pendidikan, kebanyakan pekerja sektor informal yang bertempat tinggal di luar pulau Jawa dan Bali ini, tidak sekolah atau tidak tamat SD. Pada umumnya berstatus bukan migran. Proporsi paling banyak adalah mereka yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu, dan paling banyak menerima penghasilan antara Rp.100000 sampai dengan Rp.200000 sebulan.
Dilihat dari jenis kelamin, perempuan cenderung bekerja di sektor informal. Lebih banyak perempuan yang berstatus kawin. Hal ini terlihat baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Jenis pekerjaan paling banyak dilakukan perempuan yang berstatus kawin di sektor informal adalah sebagai tenaga usaha penjualan, dan kebanyakan bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu.
Dilihat dari segi umur, proporsi terbanyak diisi oleh mereka yang berusia 65 tahun keatas. Di perkotaan, pekerja sektor informal yang berusia 65 tahun keatas ini lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki, sedangkan di pedesaan sebaliknya. Jenis pekerjaan terbanyak dilakukan oleh mereka adalah sebagai tenaga usaha penjualan, kecuali yang bertempat tinggal di luar pulau Jawa dan Bali, lebih banyak yang bekerja sebagai tenaga usaha pertanian, perikanan, perburuan dan kehutanan. Dilihat dari pendidikan, di perkotaan, sebagian besar pekerja informal yang lansia ini tamat SLTP, sedangkan di pedesaan lebih banyak yang tamat SD. Laki-laki lebih banyak yang tidak sekolah atau tidak tamat SD, sedangkan perempuan lebih banyak yang tamat SD. Di pulau Jawa dan Bali, pekerja sektor informal yang lansia ini lebih banyak yang tidak sekolah atau tidak tamat SD, di luar pulau Jawa dan Bali justru lebih banyak yang tamat SLTP. Sebagian besar bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu, kecuali untuk perempuan, di pulau Jawa dan Bali dan yang di pedesaan, kebanyakan bekerja dengan jam kerja antara 25 sampai 45 jam seminggu.
Penghasilan yang diterima oleh mereka yang bertempat tinggal di perkotaan relatif tinggi yaitu diatas Rp.200000 sebulan. Sedangkan di pedesaan, laki-laki maupun perempuan, di pulau Jawa dan Bali serta di luar pulau Jawa dan Bali, proporsi terbanyak adalah mereka yang menerima penghasilan antara Rp.100000 sampai dengan Rp.200000 sebulan.
Dilihat dari tingkat pendidikan, tanpa mengontrol variabel lain, kebanyakan pekerja sektor informal tidak sekolah atau tidak tamat SD. Bila dikontrol dengan variabel lain, lain-lain baik di perkotaan maupun di pedesaan atau di pulau Jawa Bali dan di luar pulau Jawa Bali, pada umumnya tidak sekolah atau tidak tamat SD, sedangkan perempuan, khusus di perkotaan atau di pulau Jawa Bali serta di luar pulau Jawa Bali lebih banyak yang tamat SD, tetapi khusus perempuan yang bertempat tinggal di pedesaan justru lebih banyak yang tamat SLTP.
Mereka yang tidak sekolah atau tidak tamat SD ini sebagian besar bekerja sebagai tenaga usaha penjualan. Pada umumnya bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu, kecuali pekerja sektor informal yang berusia 65 tahun keatas, kebanyakan bekerja dengan jam kerja antara 25 - 45 jam seminggu. Penghasilan yang diterima, pada umumnya antara Rp.100000 - Rp.200000 sebulan, kecuali untuk perempuan, pekerja sektor informal yang tidak sekolah atau tidak tamat SD justru memperoleh penghasilan diatas Rp.200000 sebulan.
Dilihat dari status migrasi, tanpa memperhatikan variabel kontrol, yang bekerja di sektor informal sebagian besar adalah mereka yang berstatus bukan migran. Setelah memperhatikan variabel kontrol, di daerah perkotaan baik di pulau Jawa Bali maupun di luar pulau Jawa Bali, pekerja sektor informal yang berstatus bukan migran masih lebih banyak dibandingkan dengan yang berstatus migran dengan alasan apapun. Tetapi di pedesaan, baik di pulau Jawa Bali maupun di luar pulau Jawa Bali, yang berstatus migran karena alasan ingin mendapatkan pekerjaan baru karena tidak cukup lapangan kerja ditempat sebelurnnya terlihat lebih banyak.
Dilihat dari tempat tinggal, baik diperkotaan maupun di pedesaan, pekerja sektor informal yang berstatus bukan migran ini, lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki. Sebagian besar berusia 65 tahun keatas. Dilihat dari tingkat pendidikan, kebanyakan mempunyai pendidikan tidak sekolah atau tidak tamat SD, kecuali yang bertempat tinggal di pedesaan, proporsi paling banyak adalah mereka yang tamat SD.
Selanjutnya bila dilihat dari propinsi tempat tinggal, pekerja sektor informal yang berstatus bukan migran ini, yang bertempat tinggal di pulau Jawa Bali, lebih banyak perempuan, sebaliknya di luar pulau Jawa Bali, lebih banyak laki-laki. Sebagian besar berusia 65 tahun keatas dan mempunyai pendidikan tidak sekolah atau tidak tamat SD. Pada umumnya bekerja sebagai tenaga usaha penjualan, kecuali yang tamat SLTP keatas, justru lebih banyak yang bekerja sebagai tenaga usaha pertanian, perikanan, perburuan dan kehutanan.
Dilihat dari jam kerja, pada umumnya pekerja sektor informal bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu. Pekerja sektor informal yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu ini, sebagian besar bekerja sebagai tenaga usaha penjualan, kecuali yang mempunyai pendidikan tamat SLTP dan SLTA keatas, lebih banyak yang bekerja sebagai tenaga operator dan alat-alat angkutan.
Dilihat dari penghasilan, tanpa memperhatikan variabel kontrol, sebagian besar menerima penghasilan antara Rp.100000 sampai dengan Rp.200000 sebulan. Pekerja sektor informal yang menerima penghasilan antara Rp.100000 sampai dengan Rp.200000 sebulan ini, terlihat mengelompok pada hampir semua jenis pekerjaan seperti tenaga usaha penjualan, jasa, pertanian, tata usaha dan sejenisnya, produksi, pekerja kasar dan lainnya.
Setelah dilakukan analisa inferensial dengan menggunakan model logistik sederhana dan berganda untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi masuknya seseorang ke sektor informal, di temukan bahwa jenis kelamin tanpa dikontrol mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap status pekerjaan, namun setelah di kontrol dengan variabel tempat tinggal menjadi tidak signifikan.
Umur dan Pendidikan merupakan variabel yang mempengaruhi seseorang memasuki pekerjaan di sektor informal, dengan atau tanpa di kontrol dengan variabel tempat tinggal. Dilihat dari status perkawinan, mereka yang berstatus kawin mempunyai resiko yang lebih besar untuk memasuki pekerjaan di sektor informal dibandingkan dengan mereka yang berstatus tidak kawin. Setelah di kontrol dengan variabel tempat tinggal, variabel status perkawinan dan interaksi antara status perkawinan dan tempat tinggal menjadi tidak signifikan.
Kemudian, dilihat dari status migrasi, tanpa mengontrol variabel lain, status migrasi mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap masuknya seseorang kesektor informal. Mereka yang berstatus bukan migran mempunyai resiko yang lebih besar untuk masuk sektor informal dibandingkan dengan mereka yang berstatus migran karena alasan ingin mendapatkan pekerjaan di tempat tujuan dan karena alasan lain, sedangkan untuk migran yang pindah karena alasan ingin mencari pekerjaan bare karena tidak cukup lapangan pekerjaan di tempat sebelumnya tidak terdapat perbedaan proporsi yang bekerja di sektor informal dengan mereka yang berstatus bukan migran. Bila di kontrol dengan tempat tinggal, setelah mengeluarkan variabel yang tidak signifikan, di peroleh bahwa di perkotaan, resiko memasuki pekerjaan di sektor informal oleh mereka yang berstatus bukan migran lebih tinggi dibandingkan dengan yang berstatus migran. Di pedesaan juga terlihat hal yang sama, kecuali untuk migran yang pindah karena-alasan ingin mencari pekerjaan bare karena tidak cukup lapangan pekerjaan ditempat sebelumnya mempunyai resiko yang lebih besar untuk memasuki pekerjaan di sektor informal dibandingkan dengan yang bukan migran.
Melalui analisa inferensial dengan menggunakan model logistik penjumlahan, baik respondennya adalah mereka yang bekerja atau yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah perkotaan atau yang bekerja dan bertempat tinggal di pedesaan hanya variabel pendidikan, umur, indikator status migrasi l yang merupakan faktor penentu masuknya seseorang ke sektor informal.
Dilihat dan nilai odd ratio diperoleh hasil sebagai berikut:
(a) resiko memasuki pekerjaan di sektor informal untuk mereka yang mempunyai pendidikan rendah lebih besar dibandingkan dengan mereka yang mempunyaipendidikan lebih tinggi, setelah memperhitungkan variabel bebas yang lain.
(b)resiko memasuki pekerjaan di sektor informal untuk mereka yang berusia lebih tua lebih besar dibandingkan dengan mereka yang berusia lebih muda, setelah memperhitungkan variabel bebas yang lain.
(c). resiko memasuki pekerjaan di sektor informal untuk mereka yang berstatus bukan migran lebih besar dibandingkan dengan mereka yang berstatus migran karena alasan ingin mendapatkan pekerjaan ditempat tujuan, setelah memperhitungkan variabel bebas yang lain.
Jadi dari sernua variabel bebas yang diduga mempunyai pengaruh terhadap variabel tak bebas status pekerjaan, ditemukan hanya umur dan pendidikan yang dianggap paling menentukan seseorang memasuki pekerjaan di sektor informal baik di perkotaan maupun di pedesaan."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>