Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129443 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Muhammad Rizky Erdimas
"Praktik penanganan limbah medis B3 yang dilakukan tenaga kesehatan dapat didukung oleh beberapa faktor agar berjalan dengan baik dan terbebas dari bahaya atau cidera yang dapat mengancam tenaga kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah Ingin mengetahui praktik tenaga kesehatan dalam penanganan limbah B3 oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit X. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain studi Cross sectional dengan sampel sebanyak 142 orang tenaga kesehatan di rumah sakit x. Variabel dependen penelitian ini adalah praktik penanganan limbah medis B3 oleh tenaga kesehatan di rumah sakit x Jakarta, kemudia variabel independennya adalah pengetahuan seorang tenaga kesehatan dalam penanganan limbah medis B3, tingkat pendidikan tenaga kesehatan, lama bekerja tenaga kesehatan, sikap tenaga kesehatan dalam melakukan penanganan limbah medis B3, ketersediaan fasilitas dan APD yang ada di rumah sakit, peraturan atau SOP yang mengatur penanganan limbah medis B3, serta kategori pekerjaan seorang tenaga kesehatan tersebut. Faktor yang berhubungan di penelitian ini adalah ketersediaan fasilitas dan kategori pekerjaan.

The practice of handling B3 medical waste by health workers can be supported by several factors so that it runs well and is free from danger or injury that could threaten health workers. The purpose of this study was to find out the practice of health workers in handling B3 waste by health workers at X Hospital. This research used a quantitative method with a cross-sectional study design with a sample of 142 health workers at X Hospital. The dependent variable of this study is the practice of handling B3 medical waste by health workers at the x Jakarta hospital, then the independent variable is the knowledge of a health worker in handling B3 medical waste, the education level of the health worker, the length of time the health worker has worked, the attitude of the health worker in handling waste medical B3, availability of facilities and PPE in the hospital, regulations or SOPs governing the handling of B3 medical waste, as well as the job category of the health worker. Related factors in this study are the availability of facilities and job categories."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rheisya Ghinaa Azzarah
"Limbah medis B3 padat merupakan limbah yang dihasilkan oleh aktivitas medis, yang menurut PP No 22 Tahun 2021, setiap orang yang menghasilkan limbah wajib mengelola limbah yang dihasilkannya, termasuk fasyankes. Namun, lebih dari 70% fasyankes di Jakarta belum mengelola limbah medis nya sesuai standar. Penelitian ini membahas mengenai pengelolaan limbah medis B3 padat di RSUD X di DKI Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeidentifikasi jenis, menggambarkan proses pengelolaan, mengetahui upaya pengurangan, serta menganalisis jumlah timbulan limbah medis B3 padat yang dihasilkan. Berdasarkan observasi, wawancara, dan telaah dokumen, limbah medis B3 padat di RSUD X didominasi oleh limbah infeksius dan tajam. Tahapan pengelolaan dimulai dari pengurangan, pemilahan dan pewadahan, pengangkutan internal, penyimpanan sementara, pengangkutan eksternal, dan pengolahan. Upaya pengurangan sudah dilakukan walaupun belum terdapat SOP khusus. Tahapan pemilahan dan pewadahan hingga pengangkutan eksternal sudah berjalan dengan baik walaupun terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Pengolahan limbah tidak dilakukan oleh RSUD X karena menggunakan jasa pihak ketiga. Timbulan limbah medis B3 padat di RSUD X tergolong besar yaitu 158.5 kg/hari dan melebihi rata-rata timbulan limbah medis RS di Indonesia yaitu 87 kg/hari. Regulasi yang dijadikan sebagai acuan adalah Permenkes No. 2 Tahun 2023, PP 22 Tahun 2021, dan Permenkes No. 7 Tahun 2019. RSUD X telah mengelola limbah medis B3 padat yang dihasilkannya sesuai dengan standar, namun beberapa hal perlu dijadikan catatan dan sebagai saran perbaikan untuk RSUD X.

Solid B3 medical waste is waste generated by medical activities. According to Government Regulation No. 22 of 2021, everyone who produces waste must manage the waste they produce, including health facilities. However, more than 70% of health facilities in Jakarta have yet to manage their medical waste according to standards. This study discusses the management of solid B3 medical waste at RSUD X in DKI Jakarta. This study aimed to identify the types, describe the management process, identify reduction efforts, and analyze the amount of solid B3 medical waste generated. Based on observations, interviews, and document review, solid B3 medical waste at RSUD X is dominated by infectious and sharp waste. The management stages start from reduction, sorting and storage, internal transportation, temporary storage, external transportation, and processing. Reduction efforts have been made even though there is no specific SOP. The stages of sorting and storage up to external transportation have been going well, although a number of things need to be improved. RSUD X does not carry out waste processing because it uses the services of a third party. The generation of solid B3 medical waste in RSUD X is relatively large, namely 158.5 kg/day, and exceeds the average generation of hospital medical waste in Indonesia, which is 87 kg/day. Permenkes No. 2 of 2023, PP 22 of 2021, Permenlhk No. 56 Tahun 2015, and Permenkes No. 7 of 2019 are the regulation used as a reference. RSUD X has managed the solid B3 medical waste it produces according to standards, but several things need to be noted and as suggestions for improvement for RSUD X"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yohan
"Telah dilakukan penelitian menggunakan metode deskriptif
tentang kinerja PT PPLI dalam pengelolaan limbah B3 di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji kinerja PT PPLI dalam pengelolaan limbah B3 di
Indonesia sehubungan dengan dampak limbah B3 terhadap lingkungan. Adanya
peningkatan laju pertumbuhan penduduk dan perekonomian (industrialisasi) telah
banyak menggunakan surnber daya alam yang sangat berpotensi untuk merusak
lingkungan di samping menimbulkan pencemaran akibat limbah dari hasil
industrialisasi tersebut. Kondisi ini pada akhirnya akan menurunkan kualitas
lingkungan hidup itu sendiri, sehingga pada gilirannya nanti akan dapat menjadi
ancaman besar terhadap kelangsungan hidup. Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 1999 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menyatakan, bahwa
limbah sebagai sisa suatu usaha dan/atau kegiatan bisa terdiri atas limbah B3 dan
limbah non B3. Meskipun kedua-duanya bisa berdampak negatif terhadap
lingkungan, namun limbah B3 mempunyai tingkat bahaya yang lebih besar
daripada limbah non B3. Masih banyak perusahaan penghasil limbah B3 yang
tidak peduli akan dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 tersebut, sehingga
tidak sedikit yang melalaikan kewajiban pengelolaannya. Kehadiran PT PPLI
Cileungsi-Bogor, sebagai satu-satunya pusat pengolahan limbah industri-B3
(PPLI-B3) di Indonesia, pada mulanya disambut dengan begitu antusias dari
banyak kalangan industri multinasional yang telah lama menimbun limbah B3 di
lokasi pabriknya. Namun, di saat terjadinya krisis ekonomi yang melanda
Indonesia di sepanjang tahun 1997-1998 antusias tersebut mulai memudar. Hal ini
terbukti dengan makin berkurangnya penerimaan limbah B3 oleh PPLI-B3 di
tahim 1998-1999, hampir 45% dari tahun sebelurnnya. Secara rata-rata per
tahunnya, jumlah limbah B3 yang dikirim ke PPLI-B3 masih sekitar 30% dari
kapasitas terpasang sebesar 60.000 ton/tahun. Padahal produksi limbah B3 di
Jawa Barat dan DKI Jakarta berdasarkan survey yang dilakukan PPLI-B3 di tahun
1994 adalah 128.000 ton/tahun. Hal ini yang merekomendasikan akan perlunya
penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Iimbah B3. Di
samping itu, dengan semakin menyebarnya pusat-pusat industri yang banyak
menghasilkan limbah B3 menumut untuk secara bertahap membangun PPLI-B3 di
daerah-daerah Iain. Akhirnya, yang terpenting di dalam pengelolaan lingkungan
hidup akibat limbah B3 adalah perlunya pergeseran paradigma dari end of pipe
treatment menjadi cleaner production. Hal ini menurut kesadaran dari semua
pihak, khususnya pihak industri, untuk melakukan kegiatan minimisasi limbah."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T16804
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Prasmono
Jakarta: Universitas Indonesia, 2003
T36380
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salma Nurlaily
"Tingginya limbah B3 dari bengkel sepeda motor akibat dari meningkatnya kendaraan bermotor dapat memicu dampak yang berbahaya bagi manusia, lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi mengenai pengelolaan limbah B3 di bengkel kendaraaan bermotor roda dua. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi limbah B3 bengkel, menganalisis timbulan dan komposisi limbah B3 bengkel serta mengevaluasi pengelolaan limbah B3 dari aktivitas bengkel resmi sepeda motor. Metode pengambilan sampel yang digunakan yaitu berdasarkan SNI 19-3964-1994. Hasil penelitian timbulan limbah B3 bengkel selama delapan hari sampling pada bengkel 1, 2 dan 3 berturut-turut yaitu 0,66 kg/hari, 0,72 kg/hari dan 0,69 kg/hari. Limbah B3 yang dihasilkan adalah kain majun bekas, limbah oli, limbah botol oli, limbah botol coolant, dan onderdil bekas. Berdasarkan hasil observasi pengelolaan limbah B3 di bengkel, pengelolaan yang sudah diterapkan yaitu pewadahan, penyimpanan dan pengangkutan. Akan tetapi pengelolaan limbah B3 masih belum sesuai dengan peraturan. Rekomendasi untuk pengelolaan limbah B3 yaitu menyediakan wadah limbah padat berupa wadah plastik PVC/PP/HDPE, memasang simbol B3 dan label jenis limbah, menyediakan APAR, dan menggunakan kendaraan pengangkut tertutup

The high level of hazardous waste from motorcycle repair shops as a result of the increase in motorized vehicles can trigger harmful impacts on humans, the environment and other living things. It is necessary to evaluate the management of hazardous waste in two-wheeled motor vehicle workshops. This study aims to identify hazardous workshop waste, analyze the generation and composition of workshop hazardous waste, also evaluate hazardous waste management from authorized motorcycle workshop activities. The sampling method used is based on SNI 19-3964-1994. The results of the study on the generation of hazardous waste in the workshop for eight sampling days at workshops 1, 2 and 3, respectively, were 0.66 kg/day, 0.72 kg/day and 0.69 kg/day. Hazardous waste generated include used cloth, waste oil, waste oil bottles, waste coolant bottles, and used auto parts. The results of observations of hazardous waste management in the workshop, the management that has been applied is receptacle, storage and transportation. However, hazardous waste management is still not in accordance with regulations. Recommendations for hazardous waste management are providing solid waste containers in the form of PVC/PP/HDPE plastic containers, installing hazardous symbols and waste type labels, providing fire extinguishers, and using closed transport vehicles."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cholisa Amalia Putri Rinjani
"Adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor akan mengakibatkan timbulan limbah B3 dari bengkel juga akan meningkat. Hal ini membahayakan apabila pihak pengelola bengkel tidak melakukan pengelolaan dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi komposisi dan jumlah, mengobservasi pengelolaan, serta memberikan rekomendasi pengelolaan limbah B3 untuk bengkel diler mobil yang berada di Jakarta Selatan. Penelitian dilakukan dengan pengambilan sampel, observasi, dan wawancara di tiga bengkel diler mobil yang ada di Jakarta Selatan. Hasil yang ditemukan adalah jenis dan komposisi limbah B3 yang ditimbulkan PT. X adalah 53,64% oli bekas, 29,37% onderdil bekas, 13,79% botol oli bekas, 2,84% kain majun bekas, dan 0,37% serbuk gergaji; Bengkel PT. Y adalah 71,22% oli bekas, 20,94% kain majun bekas, dan 7,84% botol oli bekas; Bengkel PT. Z adalah 90,67% oli bekas, 4,55% botol oli bekas, 3,17% kain majun bekas, 1,14% onderdil bekas, 0,25% serbuk gergaji, dan 0,22% botol pelarut bekas. Pengelolaan yang dilakukan oleh ketiga bengkel belum sepenuhnya memenuhi syarat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 6 Tahun 2021. Beberapa rekomendasi pengelolaan yang diberikan adalah penggantian wadah, penambahan simbol dan label B3, memperbaiki tempat penyimpanan, dan membuat laporan pengelolaan limbah B3.

The increase of car units is directly proportional to the hazardous and toxic wastes generated from car repair shops. This will endanger the environment and health if the wastes are not effectively managed. This research aims to identify the types and compositions, observe existing management, and recommend the proper management of hazardous wastes generated from the repair shops. The methods used are sampling, observing, and interviewing three car dealership repair shops located in Jakarta Selatan. The result shows that in Bengkel PT. X, the composition consists of 53,64%  used oil, 29,37% used spare parts, 13,79% used oil bottles, 2,84% used rags, and 0,37% sawdust; PT. Y consists of 71,22% used oil, 20,94% used rags, and 7,84% used oil bottles; PT. Z consists of 90,67% used oil, 4,55% used oil bottles, 3,17% used rags, 1,14% used spare parts, 0,25% sawdust, and 0,22% used solvent bottles. The hazardous waste management done by each repair shop is still not fully in accordance with Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 6 Tahun 2021. Some recommendations for these repair shops are to change the waste containers, add hazardous waste symbol and label, fix the storage room according to existing regulation, and write biannual waste management report."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Milawati Asshagab
"Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek menyatakan bahwa merek dalam dunia perdagangan atau jasa memegang peranan penting untuk mencegah adanya perbuatan curang atau persaingan usaha tidak sehat, terutama dalam era perdagangan global saat ini. Atas dasar itulah, merek sebagai salah satu hasil karya manusia harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, maka suatu merek harus didaftarkan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Pada dasarnya, untuk dapat memperoleh sertifikat merek, suatu merek harus melalui beberapa tahap pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan formalitas hingga pemeriksaan substantif. Pada tahap itulah dilakukan penilaian apakah merek tersebut tergolong sebagai merek yang dapat didaftar atau harus ditolak oleh Ditjen HKI. Penilaian tersebut memang sangat bersifat subyektif, sehingga sering kali terdapat merek yang lolos pemeriksaan pada Ditjen HKI dan telah terdaftar, namun ada pihak lainnya yang merasa merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek miliknya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap suatu merek tidaklah bersifat mutlak. Apabila terdapat pihak yang merasa merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek miliknya, maka ia dapat mengajukan gugatan pembatalan merek ke pengadilan niaga dengan alasan adanya itikad tidak baik dari pemilik merek dalam mendaftarkan mereknya. Pengadilan memeriksa adanya itikad tidak baik tersebut dari adanya persamaan pada pokoknya yang terdapat dalam merek milik pemohon dengan merek terkenal atau merek orang lain yang telah terdaftar terlebih dahulu. Untuk itu, tidak ada cara lain selain memperbandingkan kedua merek yang bersangkutan. Adapun hukum acara yang digunakan adalah hukum acara perdata, dengan masa sidang paling lama 60 (enam puluh) hari setelah gugatan didaftarkan. Dari penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa adanya inkonsistensi putusan majelis hakim pengadilan niaga dan Mahkamah Agung dalam memeriksa kasus-kasus gugatan pembatalan merek, terutama dalam mengartikan persamaan pada pokoknya sebagai indikator itikad tidak baik dalam pendaftaran suatu merek. Jadi, disarankan untuk meminimalisasi perbedaan di antara para hakim maupun pemeriksa merek di Ditjen HKI dan agar majelis hakim mempunyai satu pandangan, pengertian, dan persepsi yang sama dalam memutuskan perkara yang sama, maka perlu dibuatkan pedoman yang baku oleh instansi berwenang, Ditjen HKI, mengenai batasan yang jelas tentang itikad tidak baik, persamaan pada pokoknya, dan merek terkenal.

Law No. 15 of 2001 about Trademark stated that the Trademark in the world of commerce or service plays an important role to prevent any fraudulent or unfair business competition, especially in this era of global trade today. For this reason, the trademark as one of the work of man must have adequate legal protection. To obtain such protection, then a trademark must be registered prior to the Directorate General of Intellectual Property Rights (IPR DG). Basically, in order to obtain a certificate trademark, a trademark must go through several stages of inspection, from examination of formalities to examination of substantive. At that stage performed an assessment of whether the trademark is considered as a trademark that can be listed or be rejected by the Directorate General of Intellectual Property Rights. These assessments are highly subjective, so often times there are trademark that pass inspection at the Directorate General of IPR and has been registered, but there are others who feel the trademark has in common with the essence of his trademark. Therefore, the protection of a trademark is not an absolute one. If there are those who may have a common trademark in principle with his own trademark, then they can file suit in court cancellation commercial trademark on the grounds of bad faith from the owner to register the tardemark in its trademarks. The court did not examine whether the faith of the equation is essentially contained in the applicant's mark with a famous trademark or another trademark that has been registered beforehand. For that, there is no other way than to compare the two trademarks in question. The procedural law which is civil procedural law, a trial period not exceeding 60 (sixty) days after the lawsuit filed. Of research has been conducted, obtained results that the judges' verdict inconsistency commercial courts and the Supreme Court in examining the cases of cancellation lawsuit trademarks, especially the meaning of equality in principle as an indicator of bad faith in registration of a mark. Thus, it is recommended to minimize the differences between the judges and inspectors of the trademark in Directorate General of IPR and that the judges had a vision, understanding, and the same perception in deciding the same case, the guidelines need to be made a standard by the relevant authorities, the Directorate General of IPR, the clear limits of faith is not good, equality in essence, and brands."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22642
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Bayu Pratama
"Limbah elektronik (e-waste) merupakan salah satu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang terus mengalami peningkatan jumlah setiap tahunnya. Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan provinsi dengan data timbulan sampah tertinggi di Indonesia dengan timbulan tertinggi berada di Kota Administrasi Jakarta Timur sebesar 844.252,43 ton per tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kegiatan pengelolaan limbah elektronik (e-waste) berdasarkan aspek manajemen pengelolaan limbah B3 serta menganalisis tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah elektronik (e-waste) di wilayah Daerah Khusus Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi dengan desain mix method. Analisis mengenai tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah elektronik di tingkat rumah tangga Provinsi DKI Jakarta didapatkan hasil bahwa tingkat kesadaran tertinggi masyarakat di wilayah DKI Jakarta berada pada wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan persentase sebesar 82,95%, sedangkan tingkat kesadaran masyarakat terendah berada pada wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan persentase sebesar 76%. Berdasarkan aspek manajemen pengelolaan limbah elektronik yang berlaku di wilayah Daerah Khusus Jakarta, pengelolaan limbah elektronik sudah cukup baik. Pemerintah mampu menginisiasi program tersebut dimana daerah lain belum ada yang mencanangkan program pengelolaan limbah elektronik tersebut. Perlu adanya upaya pengkategorian lebih lanjut terhadap limbah elektronik yang dikumpulkan agar pada saat proses pemisahan dapat terurai dengan lebih sistematis.

Electronic waste (e-waste) is one of the hazardous and toxic (B3) wastes that continues to increase in number every year. Jakarta Special Region Province is the province with the highest waste generation data in Indonesia with the highest generation being in the East Jakarta Administrative City of 844,252.43 tons per year. The objective of this research is to analyze e-waste management activities based on aspects of hazardous waste management and analyze the level of public awareness in managing e-waste in the Special Region of Jakarta. This research uses a combination method with a mix method design. Analysis of the level of public awareness in managing electronic waste at the household level in DKI Jakarta Province found that the highest level of public awareness in the DKI Jakarta area was in the North Jakarta Administrative City area with a percentage of 82.95%, while the lowest level of public awareness was in the Central Jakarta Administrative City area with a percentage of 76%. Based on the management aspects of e-waste management that apply in the Special Region of Jakarta, e-waste management is already quite good. The government was able to initiate the program where no other region has launched the e-waste management program. Further categorization of collected e-waste is needed so that during the separation process it can be decomposed more systematically.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2024
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muljono Achmad Bulug
"Kehilangan jiwa para pekerja dan harta perusahaan karena peristiwa kebakaran umumnya terjadi dari ketidaktahuan tentang sifat dan perilaku api, akibatnya yang mematikan, yang dalam keadaan normal api dianggap biasa-biasa saja tanpa mengandung adanya bahaya yang dapat mengancam.
Pada tempat yang berbahaya seperti halnya tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya harus dikelola dengan benar dengan melibatkan segenap aspek program kesehatan dan keselamatan kerja dengan maksud untuk menghidari terjadinya kecelakaan dan gangguan kegiatan perusahaan. Dengan mengendalikan bahaya kebakaran yang berujung pada pada kerugian jiwa dan harta, berarti kita harus dapat mengidentifikasi hazard, hazard kebakaran. Data yang diperoleh dari identifikasi hazard dapat dijadikan dasar monitoring kegiatan dikemudian hari.
Pihak manajemen sebenarnya memiliki kesempatan luas dalam mengurangi risiko kebakaran melalui pencegahan, dan mereka harus terdorong untuk melakukannya. Mereka tidak hanya bertugas mengendalikan api yang sudah menjadi kebakaran, mereka harus dapat mencegah awal terjadinya api dengan pengenalan faktor-faktor terjadinya api melalui teori api, dan pengetahuan dasar tentang api seperti pada teori segi tiga api.
Dalam pencegahan kebakaran di setiap tempat, dapat dengan cara meniadakan salah satu elemen segitiga api, atau menciptakan keadaan yang tidak memungkinkan terjadinya suatu rantai reaksi. Karena oksigen sebagai salah satu elemen dari segitiga api tersedia cukup banyak di udara, maka sangatlah sulit untuk menghilangkannya. Suatu lokasi kegiatan usaha tertentu tidak memungkinkan untuk menghilangkan bahan berbahaya sebagai bahan bakar dalam segitiga api selama lokasi tersebut memang dirancang untuk penyimpanan bahan kimia berbahaya. Maka, elemen terakhir dalam segitiga api yang tersisa adalah sumber panas yang teridentifikasi sebagai sumber penyalaan yang pada kebanyakan industri berperan sebagai sumber penyalaan api.
Sumber panas yang dapat menimbulkan nyala api dalam gudang penyimpanan limbah yang teridentifikasi dalam penelitian harus dapat dikendalikan dengan semestinya. Identifikasi menyatakan bahwa nilai tertinggi yang dapat berisiko sebagai sumber panas adalah dart panel distribusi listrik yang berada di dalam gudang, pengelasan dan pemotongan logam bila dilakukan pekerjaan perbaikan dan perawatan, dan sumber panas dari kendaraan pengangkut yang melayani gudang.
Guna mencegah bahaya kebakaran, panel distribusi listrik harus dipindahkan ke luar ruangan gudang, memberlakukan sistem hot-work permit, dan lebih selektif dalam memilih kendaraan pengangkut yang melayani gudang.
Research Of Ignition Risk In Temporary Hazardous Waste Storage At Cnooc Ses LtdLost of workers life and company property by fire most commonly occur because of ignorance about the nature of fire and its behavior, possibly lethal, in circumstance that normally appear perfectly harmless. The hazardous location such as hazardous chemical storage should be managed properly from the whole aspect of health and safety program in order to avoid the business interruption especially on fire hazard. By controlling fire hazard according to lost of life and property, it means that we have to identified the hazard, fire hazard. Data from hazard identification can be recognized as baseline for future monitoring activities.
The management will have numerous opportunities to reduce fire risks through prevention, and they should be urged to do so. They should not only control the fire whenever it already start burning, they have to prevent the initial ignition source of fire which can be recognized through the fire theory, and the very basic knowledge of fire triangle as well.
In order to prevent fires in any environment, it is necessary to eliminate one of the three side of the fire triangle, or provide an environment in which the chain reaction cannot exist. Because there is usually enough oxygen in the air, it is difficult to control this side of the fire triangle. In some condition of business activities, it is not a choice if we have to eliminate the hazardous material since the location is designed as hazardous materials storage. So, the rest of the side on fire triangle is only heat sources that should be identify as ignition sources that initiate most industrial fire.
The heat source cause of fire in the storage room that identified on this research are should be controlled accordingly. Identification stated that the highest score of heat sources could be from electrical distribution panel that placed in the storage room, welding and cutting process during maintenance work, and heat source that exist on the transportation vehicle during materials handling.
To control the fire, the electrical distribution panel should be moved to the out side of the storage room, apply the hot work permit system, and be selected on using vehicle that serve the hazardous waste materials storage.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T11102
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>