Ditemukan 60501 dokumen yang sesuai dengan query
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Gunadi
Jakarta: UI-Press, 2004
PGB 0523
UI - Pidato Universitas Indonesia Library
Nainggolan, Dewi Novita
"Reformasi birokrasi yang mewarnai pendayagunaan aparatur negara diarahkan untuk melaksanakan administrasi negara yang mampu mendukung laju integrasi atau keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan, pengaturan pemerintahan negara dan pembangunan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Oleh karena itu dalam era gobalisasi ini untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut e-Government. Pelayanan pemerintah yang bercirikan pelayanan melalui birokrasi yang lamban, prosedur yang berbelit, dan tidak ada kepastian berusaha diatasi melalui penerapan e-Government. Semangat e-Government adalah penggunaan Teknologi Informasi sebagai alat bantu dan pemanfaatannya menjadikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efisien. Adapun salah satu kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang diinginkan di Indonesia adalah tercapainya tujuan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien seperti yang dijabarkan sebelumnya. Undang Undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan merupakan sumber hukum materil atas penyelenggaraan pemerintahan. Tanggung jawab negara dan pemerintah untuk menjamin penyediaan Administrasi Pemerintahan yang cepat, nyaman dan murah. Undang- Undang Administrasi Pemerintahan dengan ini berisi kaidah-kaidah hubungan antara instansi pemerintah sebagai penyelenggara adrninistrasi publik dan individu atau masyarakat penerima layanan publik. Salah satu catatan penting, yakni Undang-Undang No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah adanya suatu terobosan untuk memperkenankan administrasi Negara membuat keputusan yang berbentuk elektronik. Hal ini tercermin dalam pasal 1 angka 11 yang berbunyi: Keputusan Berbentuk Elektronis adalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik. Dalam Penjelasan Pasal 38 ayat 1 Undang undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan bahwa Prosedur penggunaan Keputusan Berbentuk Elektronis berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini berkaitan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mempunyai peraturan turunan Undang-undang yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 60 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, bahwa ada 2 jenis tanda tangan elektronik meliputi; Tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang harus memenuhi keabsahan kekuatan hukum dan akibat hukum tanda tangan elektronik, menggunakan sertifikat elektronik yang dibuat oleh jasa penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia, dan dibuat dengan menggunakan perangkat pembuat tanda tangan elektronik tersertifikasi. Sedangkan Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, yang dibuat tanpa menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia. Jenis Tanda tangan Elektronik yang tidak tersertifikasi akan sulit otentikasinya dikarenakan tidak adanya sertifikat elektronik pada tanda tangan tersebut yang meniadakan metode untuk mendeteksi perubahan yang terjadi pada dokumen elektronik setelah dokumen tersebut ditandatangani sehingga dapat menjadi celah terjadinya penyalahgunaan dalam kaitannya dengan dokumen administrasi pemerintahan.
Bureaucratic reform that characterizes the empowerment of the state apparatus is directed at implementing state administration that is capable of supporting the pace of integration or the integration of the implementation of management tasks and functions, state governance arrangements and development to face the challenges of globalization. Therefore, in this globalization era, to achieve good governance, one of the efforts is to use information and communication technology or what is popularly called e-Government. Government services that are characterized by services through slow bureaucracy, complicated procedures, and no certainty are trying to be overcome through the application of e-government. The spirit of e-Government is the use of Information Technology as a tool and its utilization to make government services run more efficiently. One of the qualities of good governance that is desired in Indonesia is the achievement of the objectives of effective and efficient government administration as previously described. Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration is a source of material law on government administration. It is the responsibility of the state and government to ensure the provision of a Government Administration that is fast, convenient and inexpensive. The Government Administration Law hereby contains rules for the relationship between government agencies as administrators of public administration and individuals or communities receiving public services. One important note, namely Law No.30 of 2014 concerning Government Administration, is that there is a breakthrough to allow the State administration to make decisions in electronic form. This is reflected in article 1 point 11 which reads: Decisions in Electronic Form are decisions made or delivered using or utilizing electronic media. In the elucidation of Article 38 paragraph 1 of Law No.30 of 2014 concerning government administration, it states that the procedure for using decisions in electronic form is guided by the provisions of laws and regulations governing electronic information and transactions. This is related to Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions which have derivative regulations, namely Government Regulation Number 71 of 2019 Article 60 paragraph (2) letter a and paragraph (3) Electronic Transaction System Operator, that there are 2 types of electronic signatures, including; A certified electronic signature, which must meet the legality of legal force and legal consequences of an electronic signature, uses an electronic certificate made by an Indonesian electronic certification provider, and is made using a certified electronic signature maker. Meanwhile, the electronic signature is not certified, which is made without using the services of an Indonesian electronic certification operator. Types of Electronic Signatures that are not certified will be difficult to authenticate due to the absence of an electronic certificate in the signature which negates the method for detecting changes that occur in electronic documents after the document is signed so that it can become an opportunity for misuse in relation to government administrative documents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Pandji Santosa
Bandung: Refika Aditama, 2008
351 PAN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Pandji Santosa
Bandung: Refika Aditama, 2012
351 PAN a (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Leny Helena
"Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara online. Penyelenggaraan ini diharapkan dapat terciptanya pelayanan publik yang cepat, akuntabel dan transparan. Penelitian ini dilatar belakangi pemikiran bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang penting keberadaannya dalam menunjang pertumbuhan perekonomian namun pendiriannya perlu dikaji keamanan dan keabsahan dari komunikasi online SABH serta meneliti dasar-dasar hukum yang menunjang pelaksanaan SABH apakah sudah tercipta pelayanan publik yang cepat, akuntabel dan transparan menuju e-government Indonesia. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Dalam pelaksanaannya pendirian PT SABH secara absah diakui dalam peraturan perundang-undangan, dan cepat dalam pelayanannya. Namun SABH masih kurang aman dalam pegamanan komunikasi onlinenya dan ketiadaan laporan akuntabilitas secara berkala menyebabkan tidak dapat diukurnya akuntabilitas dan transparansi dari pelayanan SABH.
Legal Body Administration System (SABH) is an on-line public service rendered by Directorate General of General Law Administration of the Ministry of Laws and Human Rights of Republic of Indonesia. This service provision is expected capable of fostering public service, which is fast, accountable and transparent. This research stems from notion of Limited Liability Companies (PT) as legal bodies, which their existence is paramount to support national economic growth. However, their establishment needs further review in terms of security and validity with regard to this online SABH service. The research is also to observe the legal standing underlying SABH. The fundamental question is whether SABH service is able of providing fast, accountable and transparent public service toward e-government Indonesia or not. The research is based on literature investigation with judicial normative approach. As for the establishment of limited liability companies (PT), its processing under online SABH mechanism is deemed to be valid according to laws and regulation. However, despite fast service delivery, this online system is lacking for communication security. Moreover, the absence of periodic accountability has prevented accountability and transparency assessment of this online SABH service."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31885
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
"Administration reformation is the main changes in a bureaucracy system to change old structure, behavior and existence or habitual. Therefore, a better administration system in the space of governance and good cooperation between administrators and private world in development implementation and public service and professional public supervision, it can motivate the goverment to place itself professionally to overcome serious things deal with public service implementation and should be directed to giving the opportunity to community participation through the openness of governance mechanism , deregulation, decentralization and opportunity distribution and a fair competition as well together with protection to weak parties."
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Akhmad Syakhroza
"Pembangunan sistem organisasi khususnya institusi pemerintah berbasiskan good governance dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka adil bertanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan sedang berada di tengah jalan. Dimulai dengen dikeluarkannya perangkat-perangkat hukum yang mengatur institusi pemerintah dan telah diterbitkannya standar akuntansi pemerintah (dreaft) maka arah dan pengembangan organisasi profesi sektor publik akan sangat menentukan kereta besar "membangun Indonesia Baru dengan berpijak kepada sistem organisasi berbasiskan good governance. Faktor-faktor budaya dan sistem politik yang belum kondusif hendaknya dapat kita mninimaisir pengaruhnya terhadap keinginan besar kita menegakkan good governance."
2003
MUIN-XXXII-02-Feb2003-13
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Gilang Widia
"Pasca berlakunya Pasal 97B Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, memberikan legalitas atas pelaksanaan pemanfaatan teknologi informasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang tentunya diharapkan dapat memperbaiki kualitas peraturan di Indonesia. Kementerian Keuangan selaku salah satu kementerian yang memprakarsai suatu peraturan, meresponnya dengan menerbitkan aturan yang mengakomodir mengenai pembentukan peraturan menteri secara elektronik dan membangun sistem yang digunakan untuk memproses pembentukan peraturan menteri secara elektronik. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang perlu diteliti lebih lanjut adalah bagaimana implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pembentukan peraturan menteri (e-government) di Kementerian Keuangan serta bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dalam pembentukan peraturan menteri (e-government) di Kementerian Keuangan guna mewujudkan good governance? Dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pembentukan Peraturan Menteri (e-government) di Kementerian Keuangan telah tersedia meliputi seluruh tahapan pembentukan peraturan, namun demikian terdapat hambatan dalam implementasinya. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pembentukan Peraturan Menteri sebagai penerapan e-government perlu dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance sehingga cita-cita besar bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional dapat tercapai.
After the enactment of Article 97B of Law Number 13 of 2022 concerning the Second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislative Regulations, it provides legality for the implementation of the use of information technology in the formation of statutory regulations which is of course expected to improve the quality of regulations in Indonesia. The Ministry of Finance, as one of the ministries that initiated a regulation, responded by issuing regulations that accommodate the formation of electronic ministerial regulations and building a system used to process the formation of ministerial regulations electronically. Based on this, the problem that needs further research is how to implement the use of information technology in the formation of ministerial regulations (e-government) in the Ministry of Finance and how to use information technology in the formation of ministerial regulations (e-government) in the Ministry of Finance in order to realize good governance? By using the doctrinal legal research method, results were obtained which showed that the use of information technology in the formation of Ministerial Regulations (e-government) in the Ministry of Finance was available covering all stages of regulation formation, however there were obstacles in its implementation. The use of information technology in the formation of Ministerial Regulations as an implementation of e-government needs to be carried out by applying the principles of good governance so that the nation's great aspirations to realize national goals can be achieved."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library