Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2210 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gladwell, Malcolm, 1963-
"Banyak buku yang lahir dari pengalaman sederhana, sepele, dan tidak terencana, tapi akhirnya jadi best seller. ?blink? ini salah satunya.
Di halaman 313, Malcolm Gladwell menceritakan pengalamannya sebelum dia memutuskan menulis ?blink?. Malcolm, adalah lelaki konservatif, yang selalu memelihara penampilan, khususnya rambut dengan rapi. Dia rajin memangkas rambutnya jika sudah mulai memanjang.
Entah kenapa, kala itu dia memanjangkan rambutnya, membiarkannya tumbuh liar, bak anak remaja. Siapa sangka, keputusan soal rambut itu membuat hidupnya berubah. Dia mulai sering ditilang dengan tuduhan berkendara terlalu cepat, sebelumnya tidak pernah. Dia juga mulai mendapat perhatian polisi secara khusus ketika berada di bandara. Paling apes, dia disergap tiga orang polisi di kawasan bisnis Manhattan. Alasannya? Malcolm mirip sekali dengan pemerkosa yang sedang menjadi buron. Jelas saja polisi salah, karena setelah diselidiki, yang mirip sebetulnya hanya rambutnya.
Malcolm segera menyadari, betapa dahsyat kekuatan ?kesan pertama?. Kesadaran itu mengantarnya ke ?blink?. Buku ini berkisah tentang dua detik pertama yang sangat menentukan ketika kita mengamati sesuatu. Menurut Malcolm, kesan sekejap mata itu muncul dari ?komputer internal? otak manusia atau yang kita kenal dengan ?alam bawah sadar?. Kesan ini seringkali sangat efektif membuat keputusan tepat dan akurat. Inilah yang disebut Malcolm ?kemampuan berpikir tanpa berpikir?.
Buku ini memberi banyak contoh kasus betapa hebatnya snap judgement dan thin slicing. Banyak orang-orang yang pandai mengambil keputusan yang tepat hanya dengan mengandalkan snap judgement. Mereka lebih suka melatih diri untuk menyempurnakan seni membuat cuplikan tipis (thin slicing) daripada memproses banyak informasi untuk sampai kepada suatu keputusan.
Kalau aku bilang, sederhananya begini: jangan abaikan hati nurani...:)
-----------------------------
Risensi oleh: Dra. Kalarensi Naibaho, S.Hum.
"
Jakarta: Gramedia, 2006
158.1 GLA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Evans, James Robert, 1950-
Jakarta: Bumi Aksara, 1994
658 EVA ct (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hollins, Peter
"Dengan mengacu pada teknik-teknik yang digunakan Sherlock Holmes saat memecahkan kasus-kasusnya, kita akan belajar untuk mencari sumber masalah utama dan cara pemecahannya melalui solusi-solusi kreatif. Kita pun akan diajak untuk berpikir kreatif demi menemukan ide-ide segar dan solusi inovatif yang akan membantu dalam memecahkan masalah-masalah rumit yang kita alami."
Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2024
658.403 6 HOL h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Indah Wijayanti
"ABSTRAK
Salah satu periode yang dilalui manusia dalam tahap perkembangannya adalah
dewasa awal atau dewasa muda. Pada masa dewasa awal individu mulai membuat
perencanaan untuk masa depannya. Masa ini juga merupakan periode penyesuaian diri
terhadap pola-pola kehidupan baru dan harapan-harapan sosial baru (Hurlock, 1980).
Pada masa ini pula seseorang memutuskan untuk menikah (Duvall & Miller, 1985).
Tujuan pernikahan antara lain membentuk sebuah keluarga yang damai, penuh
ketulusan cinta, dan kasih sayang (sakinah, mawaddah, wa rahmat)). Pernikahan adalah
sebuah tahapan yang dilalui oleh setiap manusia dan dianggap suci oleh negara, adat,
dan agama manapun.
Pernikahan memiliki arti yang penting dalam kehidupan seseorang. Keputusan
untuk menikah merupakan keputusan yang berlaku seumur hidup. Karenanya, sebelum
menikah ada banyak hal yang dipertimbangkan agar pernikahan bahagia yang
didambakan dapat tercapai. Pertimbangan- pertimbangan ini umumnya dipengaruhi oleh
harapan maupun impian seseorang mengenai kehidupan pernikahan yang akan dijalani
kelak termasuk harapan mengenai calon pasangan hidupnya.
Tak jarang pertimbangan-pertimbangan tadi menimbulkan konflik. Konflik dapat
terjadi jika seseorang menghadapi situasi atau kondisi yang tidak sesuai dimana ada
daya-daya yang saling bertentangan arah tetapi dalam kadar kekuatan yang kira-kira
sama (Lewin, dalam Atkinson, 1964; Hall & Lindsey, 1985). Konflik itu sendiri terjadi
ketika seseorang berada di bawah tekanan untuk merespon daya-daya tersebut secara
simultan (Atwater, 1983).
Seseorang yang akan memutuskan untuk menikah, juga dapat mengalami
konflik dikarenakan pertimbangan-pertimbangan tadi. Gejala yang terlihat akibat konflik
ini menurut Janis & Mann (1979) adalah keragu-raguan, kebimbangan, dan
ketidakyakinan. Untuk menyelesaikan konflik dapat dilakukan berbagai tindakan atau
aksi sebagai proses atau bagian dari pemecahan masalah {problem solving). Tindakan
pada proses pemecahan masalah dilakukan dengan berupaya memunculkan beberapa
alternatif solusi. Kemudian dari beberapa alternatif ini, seseorang melakukan
pengambilan keputusan (decision making). Jadi, pengambilan keputusan adalah proses
pemecahan masalah (problem solving) dimana Individu dihadapkan pada beberapa alternatif
pilihan yang harus dipilih (Morgan, 1986).
Sebelum memutuskan untuk menikah, biasanya individu melakukan tahap
penjajakan terhadap pasangannya. Tahap penjajakan ini umumnya dilakukan dengan
proses pacaran (Abdullah, 2003). Namun, tidak semua orang melakukan pacaran
untuk memilih pasangan hidupnya. Ada sebagian masyarakat muslim yang memilih
calon pasangan hidupnya tanpa melalui pacaran karena mereka menganggap pacaran
adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akan tetapi, agama Islam
memperbolehkan calon pasangan untuk mengenal satu sama lain dengan tujuan yang
jelas yaitu untuk melangsungkan pernikahan.
Selain konflik yang terjadi saat seseorang harus membuat keputusan penting
seperti keputusan untuk menikah (Janis & Mann, 1979), bagaimanakah dinamika
konflik yang terjadi pada pasangan yang menikah tanpa pacaran? Karena itu, tujuan
dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran dinamika konflik yang
terjadi dalam mengambil keputusan dan strategi-strategi yang dilakukan dalam
mengambil keputusan serta faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
tersebut. Peneliti berharap hasil penelitian ini dapat memberikan informasi yang
berguna baik bagi pembaca maupun konselor atau psikolog yang menangani masalahmasalah
terkait dengan pernikahan terutama dalam hal konflik dan pengambilan
keputusan. Dasar teori yang menjadi acuan dalam penelitian ini adalah teori konflik
dari Lewin dan Myers, tahapan pengambilan keputusan dari Janis dan Mann, strategi
pengambilan keputusan dari Atwater dan faktor-faktor yang berperan dalam
pengambilan keputusan oleh Ranyard.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Pengambilan
data dilakukan melalui wawancara dengan pedoman standar yang bersifat terbuka
terhadap tiga pasangan (enam orang).
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konflik yang terjadi berupa
kebimbangan, keragu-raguan, dan ketidakyakinan sebelum memutuskan untuk
menikah dan ini dialami oleh keenam subyek penelitian. Namun, ada perbedaan kadar
kekuatan konflik antara subyek laki-laki dan perempuan. Sedangkan proses
pengambilan keputusan pada subyek penelitian banyak diwarnai oleh faktor beliefc,
dan strategi pengambilan keputusan yang digunakan oleh keenam subyek adalah
combination strategy."
2004
S3442
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Tayana
"Penelitian ini membahas mengenai mekanisme pengambilan keputusan mata acara rapat ‘dan lain-lain’. Landasan hukum mekanisme pengambilan keputusan mata acara rapat ‘dan lain-lain’ diatur dalam Pasal 75 ayat (3) jo ayat (4) UU Perseroan Terbatas. Tujuan dari penambahan mata acara rapat adalah membahas usulan lain (baru) yang tidak ada dalam mata acara yang tertera dalam panggilan rapat dengan syarat seluruh pemegang saham atau kuasanya hadir dalam rapat dan menyetujui keputusan perihal mata acara ‘dan lain-lain’ dengan suara bulat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai mekanisme pengambilan keputusan mata acara rapat ‘dan lain-lain’ yang dilakukan dalam RUPS Tahunan PT ISU tanpa kehadiran salah satu pemegang sahamnya dan akibat hukum terhadap akta autentik dan tanggung jawab Notaris dalam membuat akta autentik RUPS Tahunan PT ISU. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh data sekunder melalui studi dokumen. Adapun tipologi penelitian ini adalah eksplanatoris dan data diolah dengan metode kualitatif agar menghasilkan analisis yang tajam. Pengambilan keputusan mata acara rapat ‘dan lain-lain’ dalam RUPS Tahunan PT ISU tidak dihadiri oleh Penggugat sebagai pemegang saham yang mengakibatkan keputusan menjadi tidak sah dan akta autentik batal demi hukum. Notaris YCW dapat dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh Majelis Pengawas Notaris karena bertindak tidak cermat, professional, dan proporsional dalam membuat akta autentik. Para pihak dan Notaris harus membaca ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dengan cermat apabila ingin melakukan pengambilan keputusan ‘dan lain-lain’. Notaris harus memeriksa daftar hadir pemegang saham dan notulen rapat dengan cermat agar akta autentik tidak batal demi hukum. Notaris YCW dapat dikenakan sanksi tertulis oleh Majelis Pengawas Notaris.

This thesis aimed to review decision-making process of the other matters of the meeting agenda. The legal basis of the process of decision-making of meeting agenda the other matters is regulated on Article 74 paragraph (3) jo paragraph (4) of Limited Liability Company Law. The purpose of meeting agenda the other matters is to discuss other (new) proposals that are not existed in the register of agenda in the requirements on the condition that all shareholders or proxies are present at the meeting and all of them approve decisions regarding additional agenda unanimously. The problems raised in this thesis are regarding the decision-making of meeting agenda the other matters on general meeting of shareholders of PT ISU and the legal consequences of the validity of the authentic deed and the responsibility of the Notary. To answer these problems using normative juridical research method. Data collection is done to obtain secondary data through document study. The data was processed by qualitative methods in order to produce a sharp analysis. The process of decision-making of meeting agenda the other matters must be attended or represented by all shareholders and the decision must be approved unanimously. Making an authentic deed must meet the formal requirements and material requirements as well as the provisions of the applicable laws and regulations. The process of decision-making of meeting agenda the other matters that does not meet the requirements results in the decision being invalid and the authentic deed null and void. YCW can be warn by Notary Supervisory Board because he did carelessly, unprofessional, and unproportional. The parties and the Notary must read the Limited Liability Law carefully if they want to make meeting agenda the other matters. The notary must examine the list of presence of the general meeting of shareholders and the minutes of the meeting carefully so that the deed is not null and void."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I.R. Poedjawijatna
Jakarta: Bina Aksara, 1988
160 POE l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
I.R. Poedjawijatna
Jakarta: Bina Aksara, 1988
160 POE l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
I.R. Poedjawijatna
Jakarta: Bina Aksara, 1988
160 POE l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>