Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139920 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Budhi Hardijatmo
"Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang menyangkut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Daerah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sangatlah menentukan perkembangan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kewenangan daerah dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut merupakan hal penting dan mempengaruhi dalam penyelenggaraan desentralisasi pajak daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk menyoroti desentralisasi pajak daerah dengan isu pokok mengenai kewenangan terhadap daerah yang terjadi selama bertahun-tahun dengan dominasi kewenangan pemerintah pusat yang sangat sentralistik. Oleh karena itu, pemahamam yang simplistik semacam itu, tidak aneh apabila sebagian besar solusi yang ditawarkan cenderung berupa pemberian kewenangan kepada daerah-daerah untuk memanfaatkan atau mengelola potensi PAD di wilayahnya sebagai proses penyerahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Dalam penelitian ini akan dikaji bebrapa faktor yang menunjukkan implikasi kewenangan Pajak Daerah. Kewenangan penentuan jenis pajak, tarif pajak, dan administrasi pajaknya bagi suatu pemerintahan yang demokratis. Meskipun ada 5 (lima) sektor yang mesti dikelola oleh pemerintah pusat, antara lain dalam kebijakan keuangan moneter dan fiskal.
Pada tingkat nasional, kewenangan publik sangat penting untuk memelihara kepercayaan publik terhadap pemerintah, membenarkan kegiatan pemerintah, dan meyakinkan legitimasi negara secara menyeluruh. Meskipun kewenangan tersebut berbeda seturut perbedaan sosiohistoris, budaya politik, dan ideologi tiap daerah.
Akan tetapi, tanpa kewenangan yang jelas tingkat lokal, akuntabilitas pada tingkat pusat akan tidak efektif, karena pemerintah pusat terlalu jauh dari rakyat. Dengan pemerintah Iokal-lah rakyat mempunyai kaitan langsung dan dapat melaksanakan pengendaliannya. Kebebasan untuk menetapkan jenis pajak daerah menurut kriteria Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sebelumnya kewenangan tersebut berada di Pemerintah Pusat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya penyerahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Penyerahan kewenangan ke daerah ini berupa penetapan jenis pajak daerah melalui Peraturan Daerah, yang disebut Desentralisasi Pajak Daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T2405
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syaukat Akmar
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak reklame di Dipenda Propinsi DKI Jakarta dan mengusulkan alternatif pemecahan bagi terealisasinya target penerimaan pajak reklame di Dipenda Propinsi DKI Jakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dimana penelitian diarahkan untuk memaparkan keadaan obyek yang diselidiki sebagaimana adanya, berdasarkan fakta-fakta aktual yang terjadi saat sekarang.
Penelitian mengambil lokasi di Dipenda Propinsi DKI Jakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara mendalam. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan pajak reklame yang dilakukan Dipenda DKI Jakarta tidak mencapai target. Hal ini sebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDKI No 37 tahun 2000 adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Tata Kota dan Dinas P2K. Tapi kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hubungan ketiga instansi tersebut tidak serasi, sehinga memunculkan ketidakpastian di kalangan wajib pajak, dan hal ini dapat mendorong para wajib berusaha mencari celah-celah yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, peraturan perundang-undangan reklame dikaitkan dengan ketentuan tentang perizinan dari pemajakan yang seharusnya sebagai objek pajak nilai perpajakannya ditetapkan dalam undang-undang perpajakan. Ketentuan tentang pemajakan atas reklame di daerah seharusnya berdiri sendiri, sehingga mekanisme, tata cara dan prosedur pemungutan pajak reklame murni berdasarkan tata aturan main perpajakan. Lebih dari itu, Perda OKI Jakarta No. 8 Tahun 1998 menyebutkan bahwa izin penyelenggaraan reklame tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain. Hal ini mengingkari nilai ekonomis dari pajak reklame.
2. Pemungutan pajak reklame yang dilakukan secara hirarkis oleh Balai Dinas, Suku Dinas, dan Seksi PDK Pendapatan Daerah OKI Jakarta serta melibatkan dua instansi lain (DTK dan DP2K) menyebabkan admistrasi pemungutan pajak reklame tidak maksimal.
3. Ketidaksinkronan level organisasi pada Dipenda, Dinas Tata Kota dan P2K sebagai tritunggal penyelenggara reklame juga menyebabkan koordinasi antar ketiga unit tersebut seringkali tidak harmonis, sehingga menyebabkan pemungutan pajak reklame tidak lancar.
4. Pembatasan wewenang bagi personil di Seksi Pendapatan Daerah Kecamatan menyebabkan mereka hanya berkonsentrasi pada kewenangannya, sehingga reklame-reklame yang menjadi kewenangan Suku Dinas dan Balai Dinas tidak mendapat perhatian. Akibatnya rangkaian kegiatan pemungutan pajak reklame ikut terganggu.
Berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut, maka rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah: (1) mengkaji berbagai peraturan dalam bidang perpajakan, khususnya pajak reklame, yang kenyataannya sudah tidak dapat dilaksanakan lagi, paling tidak di level operasional, dan kemudian melakukan perubahan dan penyempurnaan seperlunya; (2) Sistem perizinan hendaknya harus dipisahkan dengan sistem pemungutan pajak, retribusi, dan sewa titik reklame, namun berhubungan kuat secara kausalistik; (3) Unit yang seharusnya mempunyai tanggung jawab atas pengajuan permohonan penyelenggaraan reklame adalah unit teknis yang terkait langsung dengan sifat izin yang dikeluarkan, yakni Dinas Tata Kota; (4) Proses penerbitan zin reklame menyertakan tidak hanya satu unit instansi, melainkan paling tidak ada dua unit instansi teknis, DTK dan DP2K; (5) Pengadministrasian izin harus dikelola oleh unit yang memegang kendali proses perizinan, karena adanya batasan-batasan waktu dan ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh penyelenggara reklame; (6) Aktivitas pelaksanaan pemungutan pajak reklame diawali dengan kegiatan penetapan pajak, dengan interface ke sistem-sistem lainnya khususnya sistem penertiban dan sistem perizinan; (7) Diperlukan tindakan penertiban sebagai bentuk penegakan hukum karena makin banyaknya pelanggaran-pelanggaran secara fisik terhadap ketentuan perizinan yang dilakukan penyelenggara reklame, dengan tidak melupakan mekanisme pemajakan bagi pelanggarnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T305
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Bachtiar
"Sejalan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah, strategi yang diperlukan dalam rangka melaksanakan pemerintahan adalah dengan memperbesar porsi kemampuan pengelolaan keuangan. Pengelolaan yang dimaksud adalah pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip ? prinsip yaitu tanggungjawab, mampu memenuhi kewajiban keuangan, kejujuran, hasil guna ( effectiveness) dan daya guna ( efficiency ), serta pengendalian.
Pelaksanaan otonomi memberikan kewenangan kepada daerah untuk bisa mengelola potensi sumber daya dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kewenangan itu terkait erat dengan masih terbatasnya sumber penerimaan daerah yang berasal dari pusat. Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 dinyatakan bahwa sumber - sumber penerimaan daerah terdiri dari a) Pendapatan Asli Daerah, b) Dana Perimbangan, c) Pinjaman Daerah dan d) Lain - lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri terdiri dari pajak dan restribusi daerah, laba hasil perusahaan daerah, dan lain - lain pendapatan asli daerah yang sah. Berkenaan dengan pajak dan restribusi daerah, pemerintah pusat telah mengeluarkan Undang - Undang No. 34 Tahun 2000.
Dalam rangka memdukung penerimaan daerah di kabupaten Bekasi, pihak pemda telah melakukan penarikan pajak sesuai dengan UU tersebut diatas. Salah satu pajak daerah yang ditarik adalah pajak penerangan jalan. Pajak ini selanjutnya berubah menjadi pajak penggunaan energi listrik sesuai dengan peraturan daerah No. 2 tahun 2000. Dari pajak penerangan jalan ini penerimaan yang diperoleh hampir sebesar 52,65 % dari total penerimaan pajak daerah.
Permasalahan yang muncul berkaitan dengan Pajak penerangan jalan adalah adanya Beban pajak ini dapat mempengaruhi dunia industri sehingga menghawatirkan iklim usaha yang ada di kabupaten Bekasi, selain itu adanya Perubahan nomeklatur dalam penetapan pajak penerangan jalan menjadi pajak energi listrik akan membingungkan para pelaku usaha, hal ini disebabkan adanya perubahan dalam obyek pajak. Masalah lain berkaitan dengan pajak penerangan jalan adalah adanya krisis listrik yang melanda Indonesia.
Berkaitan dengan pajak penerangan jalan, pemerintah daerah dapat melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak diantaranya adalah penarikan pajak dapat dilakukan secara progresif berdasarkan daya pasang konsumen. Upaya lain adalah memberikan kompensasi bagi pihak perusahaan yang menggunakan tenaga listrik non PLN. Sedangkan bagi pelanggan PLN sebaiknya dapat melakukan perbedaan dalam penetapan prosentase pajak khususnya untuk pelanggan dunia usaha dan pelanggan rumah tangga."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12058
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riski Aditya Surya
"Desentralisasi fiskal memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan daerahnya. Sumber keuangan daerah yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal adalah pungutan daerah yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Pada pelaksanaannya banyak peraturan daerah tentang pungutan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu pemberian kewenangan dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi kepada pemerintah daerah harus disertai dengan pembinaan dari pemerintah pusat agar pelaksanaanya tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dalam hal ini dilakukan oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementrian Keuangan. Kota Bekasi sebagai salah satu Kota yang terus berkembang, memiliki potensi akan pajak daerah dan retribusi daerah yang terus tumbuh. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran atas efektivitas kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementrian Keuangan pada Pemerintah Kota Bekasi. Peneliti menemukan kegiatan pembinaan terhadap pemerintah Kota Bekasi belum mencapai efektif, hal ini dilihat dari masih kurangnya pemahaman dalam menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pungutan daerah.

Decentralization of fiscal gives authority and responsibility to local governments to explore and manage the financial resources of the region. Source of local finance which has a pivotal role in the implementation of fiscal decentralization is local levies that form in local taxes and user charges. In practice, many local regulations on local levies opposed to the legislation in national level. For that, granting authority in making the collection of taxes and charges to the local government must be accompanied by guidance from central government so that its implementation does not conflict with national legal provisions applicable, in the case this is done by the Directorate of Regional Tax and Retribution Ministry of Finance. Bekasi as one of grow up municipal, has the potential for local taxes and user charges that continue to grow. This study aims to provide an overview of the effectiveness of supervision activities undertaken by The Directorate of Regional Tax and Retribution in the Ministry of Finance to Bekasi Municipality. Researchers found that the supervision activities at the Bekasi Municipality has not been reached effectively, it is seen from the lack of understanding in producing local regulations in accordance with the laws and principles of local tax and user charges."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S8787
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Riduansyah
"Penerimaan Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber penerimaan yang signifikan bagi pembiayaan rutin dan pembangunan di suatu daerah otonom. Pendapatan asli daerah merupakan suatu wujud kemampuan masyarakat lokal untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang diberikan kepadanya. Pendapatan asli daerah terdiri dari empat komponen utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, laba BIMD, dan pendapatan lain-lain. Dari keempat komponen utama ini, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua komponen yang penting bagi penerimaan PAD, karena merupakan sumber utama yang memberikan sumbangan yang signifikan dalam perolehan PAD sumber utama.
Jumlah penerimaan komponen pajak daerah dan retribusi daerah sangat dipengaruhi oleh banyaknya jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang diterapkan serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku yang terkait dengan penerimaan kedua komponen tersebut.
Kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap perolehan pendapatan asli daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam kurun waktu Tahun Anggaran 1993/1994-2000 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi sebesar 27,78 % per tahun dan pertumbuhan rata-rata sebesar 22,89 % per tahun untuk komponen pajak daerah serta rata-rata kontribusi sebesar 47,58 % per tahun dan pertumbuhan rata-rata sebesar 5,08 % per tahun untuk komponen retribusi daerah.
Kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap total perolehan penerimaan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang tercermin dalam APBD-nya, dikaitkan dengan kemampuannya untuk melaksanakan otonomi daerah, terlihat cukup baik. Komponen pajak daerah dalam kurun waktu Tahun Anggaran 1993/1994-2000 rata-rata per tahunnya memberikan kontribusi sebesar 7,81 % per tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 22,89 % per tahunnya. Sedangkan pendapatan yang berasal dua komponen retribusi daerah, pada kurun waktu yang sama, memberikan kontribusi rata-rata per tahunnya sebesar 15,61 % dengan rata-rata pertumbuhan per tahunnya sebesar 5,08 % per tahun.
Untuk meningkatkan porsi kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap total penerimaan pendapatan asli daerah dan sekaligius memperbesar kontribusinya terhadap APBD Pemerintah Daerah Kota Bogor, beberapa langkah perlu dilakukan. Pertama, perlu dilakukan peningkatkan intensifikasi pemungutan jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diberlakukan. Intensifikasi ini dapat dilakukan antara lain dengan melakukan validasi wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah yang ada, penyesuian peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta meningkatkan keterampilan aparat daerah yang mengelola pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, dilakukannya ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Ekstensifikasi ini dapat dilakukan antara lain dengan jalan memberlakukan jenis pajak dan retribusi baru sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada dengan memanfaatkan kesempatan yang diberikan dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2000 serta peraturan perundang-undangan lainnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Aroman
"Banyak yang berpendapat bahwa pelayanan kepada masyarakat hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang dan jasa. Pendapat tersebut sebenamya kurang tepat, karena dalam kenyataannya pemerintah (organisasi publik) pun salah satu tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service). Oleh karena itu organisasi publik pun perlu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
PeneUtian mi mencoba memusatkan kajian mengenai kinerja Suku Dinas (Sudin) Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dalam pelayanan pajak, khususnya pajak reklame, dengan menganalisis kinerja organisiasi, yaitu sejauhmana sasaran pemungutan pajak reklame yang ditetapakan dapat dicapai dan meneliti tingkat kepuasan pelanggan (Wajib Pajak) atas kualitas pelayanan pajak yang diberikan di organisasi ini. Untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik aparat perpajakan perlu memahami konsep yang berkaitan dengan pelayanan prima/kualiias pelayanan.
Adapun tujuan dari penelitian Kinerja Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan di bidang pelayanan pajak reklame dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai, dan untuk mengetahui kualitas pelayanan pajak reklame dengan meneliti aspek kepuasan pelanggan (WP).
Untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan, penulis menggunakan mctode Servqual (service quality) yang dinyatakan oleh Zeithaml - Parasuraman dan Berry, menurut tiga penulis tersebut ada lima dimensi utama kualitas pelayanan, yaitu : tangibles (bukti fisik), reliability ( reliabilitas ), responsiveness ( daya tanggap ), assurance ( jaminan ), dan empathy ( empati ) sebagai indikator untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan.
Dalam penelitian ini teknis analisis data atau metode yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif dengan harapan kajian yang diperoleh diharapkan dapat mengembangkan konsep, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesis.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, kinerja oraganisasi Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selalan dalam pencapaian sasaran pemungutan pajak reklame kurang efektif atau belum optimal. Sedangkan dilihat dari kualitas peiayanan terdapat kesenjangan dengan skor rata-rata - 1.089 dengan tingkat skor kepuaaan pelanggan (WP) mencapai 0.74 (74 %) dari skor harapan pelanggan (WP) . Dengan demikian Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan belum dapat memberikan pelayanan pajak, khususnya pajak reklame sebagaimana yang diharapkan oleh pelanggan. Hal tersebut terjadi karena persepsi pelanggan terhadap kualitas pelayanan masih lebih rendah dibandingkan dengan harapan pelanggan (WP), yaitu hanya 3.059 sedangkan harapan pelanggan mencapai 4.148.
Oleh karena itu Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta SeJatan harus mengurangi/menghilangkan kesenjangan-kesenjangan yang terjadi pada dimensi-dimensi kualitas pelayanan, sehmgga kepuasan pelanggan meningkat yang pada akhimya sasaran organiasi secara keseluruhan, baik pencapaian sasaran pemungutan pajak maupun kualitas pelayanan yang diharapkan pelanggan (Wajib Fajak) dapat terpenuhi."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T384
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Riduansyah
"Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan yang signifikan bagi pembiayaan rutin dan pembangunan di suatu daerah otonom. Jumlah penerimaan komponen pajak daerah dan retribusi daerah sangat dipengaruhi oleh banyaknya jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang diterapkan serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku yang terkait dengan penerimaan kedua komponen tersebut. Kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap perolehan PAD Pemerintah Kota Bogor dalam kurun waktu Tahun Anggaran (TA) 1993/1994 ? 2000 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi sebesar 27,78% per tahun. Kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap total perolehan penerimaan Pemda Bogor tercermin dalam APBD-nya, dikaitkan dengan kemampuannya untuk melaksanakan otonomi daerah terlihat cukup baik. Komponen pajak daerah dalam kurun waktu TA 1993/1994 ? 2000 rata-rata pertahunnya memberikan kontribusi sebesar 7,81% per tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 22,89% pertahunnya. Sedangkan pendapatan yang berasal dari komponen retribusi daerah, pada kurun waktu yang sama, memberikan kontribusi rata-rata per tahunnya sebesar 15,61% dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya sebesar 5,08% per tahun. Untuk meningkatkan kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap total penerimaan PAD dan sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap APBD Pemda Kota Bogor perlu dilakukan beberapa langkah di antaranya perlu dilakukan peningkatan intensifikasi pemungutan jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah, kemudian dilakukan ekstensifikasi dengan jalan memberlakukan jenis pajak dan retribusi baru sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada.

The income of local own revenues is a significant sources for routine and developmen expenditure in local government. The amount of local taxation and user charges income are influenced by the kind of local taxation and user charges which is being implemented and adjusted by the rule that is implemented, related with income of local taxation and user charges. The contribution of local taxation and user charges income to acceptance of local own resources in Bogor Municipal in the periode of budget years 1993/1994-2000 has significant meaning with the average income 27,78 per years. The contributin of local taxation and user charges income to the total income of Bogor Municipal can be see in their local government budget, related to the ability in doing local authonomy is good enough. The component of local taxation in the period 1993/1994-2000 has contribute 7,81 % per years with the growth average about 22.89 % per years. Mean while, the acceptance that come form the user charge component, in the same periode has contributed 15,61 % per years with the growth average 5.08 % per years. In increasing the contribution of local taxation and user charge income to the total of local own resources income and their contribution to the local government budget of Bogor Municipal, several things need to be done, such as intensification of collecting local taxation and user charges and also extensification by implementation of new local taxation and user charge, adjusted with the condition and potention that available."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dady Suryana
"Pajak reklame merupakan salah satu pajak daerah yang potensial sebagai sumber pendapatan daerah di DKI Jakarta. Tetapi kontribusinya dinilai belum menggambarkan keseluruhan potensi yang ada atau dengan kata tain belum optimal. Oleh karena itu perlu diteliti bagaimana pengelolaan pajak reklame yang selama ini dilaksanakan.
Tujuan dari penelitian yang dilakukan yaitu untuk mengidentifikasi, mengolah dan menganalisa data tentang pengelolaan pajak reklame di Kantor Dinas, Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, dengan pendekatan berdasarkan sistem perpajakan yang terdiri dari 3 unsur pokok yaitu : Kebijaksanaan Perpajakan, Undang-undang Perpajakan dan Administrasi Perpajakan. Penelitian yang dilakukan dalam menganalisis pengelolaan pajak reklame dimaksud mempergunakan metode studi kasus yang bersifat deskriptif dengan wawancara dan pengamatan Iangsung sebagai tehnik pengumpulan datanya.
Kemudian, dari hasil analisa yang telah dilakukan ditemukan antara Iain hal-hal seperti, ketidak jelasan pengaturan tentang subyek pajak dalam Peraturan Daerah No. 10 Tahun 1989 telah menyebabkan kesalahan mengenai saat terhutangnya pajak dan sekaligus merepotkan administrasi perpajakan dalam pelaksanaan pengelolaannya, kemudian rumusan dasar perhitungan besarnya pajak yang masih Kurang sempurna dilihat dari sudut keadilan, pembagian kewenangan berdasarkan SK.Gubernur KDKI Jakarta No.1048 Tahun 1997 masih belum dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dari Kantor Dinas sebagai kantor pusat Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, selanjutnya mengenai sumber daya manusia terulama penarikan (recruitment) pegawai yang masih diwarnai oleh spoil sistem dan penempatan (placement) pegawai yang masih belum dapat menyeimbangkan antara bobot/beban atau volume pekerjaan dengan jumlah pegawai, pelayanan yang masih belum menggambarkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat, kemudian kegiatan penagihan yang belum dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Akhirnya penulis mengemukakan saran-saran bagi perbaikan berkenaan dengan masalah yang ada (berdasarkan hasil analisis), yang diharapkan dapat berguna, baik bagi DIPENDA DKI Jakarta dan Program Studi llmu Administrasi, Kekhususan Administrasi dan Kebijakan Perpajakan, maupun bagi kalangan yang Iebih Iuas yang berminat untuk meneliti Iebih lanjut, sebagai masukan dan oleh pikir akademis."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T41114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mainita Hidayati
"Tesis ini membahas tentang perubahan tarif pajak daerah berdasarkan UU No. 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Studi Kasus : Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Propinsi DKI Jakarta) dalam bahasannya juga menganalisis mengenai tarif progresif, earmarking dan potensi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa penerapan tarif progresif harus disertai dengan perbaikan sistem adminitrasi melalui Single Identity Number (SIN) untuk mencapai hasil yang optimal, menaikkan tarif pajak parkir dan retribusi parkir, dan potensi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dengan memungut Pajak Kendaraan Bermotor atas kendaraan pemerintah.

The focus of this thesis is the change in the tariff of the regional tax was based on Regulation No. 28 about the Local Tax and the Local Fee (the Case Study: The Motor Vehicle Tax in Province Special Capital District Of Jakarta) in thesis also analysed about the progressive tariff, earmarking and the potential for the increase in acceptance of the Motor Vehicle Tax. This research was the qualitative research with the descriptive design.
Results of the research suggested that the application of the progressive tariff must be accompanied with the improvement of the administration system went through Single Identity Number (SIN) to achieve optimal results, raised the tax tariff parked and the fee parked, and the potential for the increase in acceptance of the Motor Vehicle Tax by collecting the Motor Vehicle Tax on the governments vehicle."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T29099
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Elfida
"Penelitian ini bertujuan mengetahui pola Seven S, yaitu Strategy, Structure, System, Style of Leadership, Staff, Skill, Shared Value dalam pengelolaan pajak daerah.
Sampel penelitian adalah para pejabat dan staff yang bertugas mengelola pajak daerah sebanyak 55 orang. Berdasarkan hasil analisis data dan wawancara diperoleh kesimpulan:
BPKD belum memiliki strategi, ditandai belum adanya perencanaan strategi (Strategy Plan), belum efektifnya pengambilan kebutuhan akibat kurangnya keterlibatan personil atau pihak-pihak yang terkait.
Struktur organisasi belum sesuai dengan kebutuhan pengelolaan pajak daerah, dimana struktur cenderung fungsional mengakibatkan sentralisasinya pendelegasian wewenang, dan sulitnya berkoordinasi.
Sistem administrasi pengelolaan pajak daerah belum sepenuhnva mengacu kepada Kepmendagri Nomor 43/1999, ditandai: belum seluruhnya dilakukan perhitungan potensi pajak, adanya keberatan atas penetapan pajak, belum adanya hukum yang tegas (Law Enforcement) dan penegakan sangsi , belum adanya Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) dan kurangnya sarana prasarana.
Kepemimpinan masih mengarah pada Middle Road of Leadership artinya kepemimpinan yang menyelaraskan antara tugas dan hubungan kerja dengan bawahan. Belum terpenuhinya semua kebutuhan pegawai mengakibatkan kurangnya motivasi dalam bekerja diantara kebutuhan fisiologis dan pengembangan diri.
Personil secara kualitas dan kuantitas belum memadai terutama berbasis pendidikan perpajakan dan akutansi serta pelatihan-pelatihan teknis pengelolaan pajak daerah
Organisasi belum memiliki nilai kebersamaan dalam bekerja, ditandai belum adanya misi organisasi, dan standar pelayanan yang baku.
Berdasarkan kondisi tersebut, faktor Sevens S mempengaruhi kinerja BPKD dalam pengelolaan pajak daerah yang mengakibatkan penetapan target dan realisasi pajak daerah belum sesuai dengan potensi pajak.
Dari hasil penelitian disarankan agar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah:
1. Memiliki perencanaan strategis, Pengambilan keputusan melibatkan 2/3 dari personil.
2. Pembenahan struktur, dan badan yang fungsional, menuju kepada organisasi produk atau hibrida sehingga memiliki unit teknis, mudah berkoordinasi, memiliki unit-unit penyuluhan, perencanaan, pengendalian operasional.
3. Penerapan sistem komputerisasi data, perhitungan potensi pajak dan peremajaan data pajak maksimal setahun sekali, penyuluhan dua atau tiga bulan sekali , penciptaan hukum dan penegakan sangsi yang tegas, serta pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP ).
4. Untuk memiliki kepemimpinan efektif, perlu pembentukan kelompok kerja (teamwork)
5. Pemenuhan kebutuhan personil secara sekaligus atau bertahap terutama upah yang diterima upah minimal standar (UMR).
6. Perlu keterampilan baik pendidikan maupun pelatihan teknis di bidang pengelolaan pajak daerah.
7. Perlu penciptaan visi, misi organisasi dan pelayanan prima yang memiliki standar.
8. Untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah maka penetapan target pajak daerah harus sesuai dengan potensi pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11425
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>