Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169229 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Moch. Isrok Ichwan
"Jenis-jenis penghasilan tertentu yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1984 telah berubah. Semula hanya penghasilan dari bunga deposito dan tabungan lainnya, kemudian menjadi empat macam jenis penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1994. Keberadaan PPh final, sebagai tindak lanjut atas perubahan tersebut, dalam perkembangannya telah memberikan kesederhanaan baik bagi wajib pajak maupun bagi fiskus. Namun, pengertian kesederhanaan hanya berkaitan dengan kesederhanaan dalam sistem dan prosedur pembayaran atau pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga (witholding). Sedangkan kesederhanaan dalam arti undang-undang tidak demikian adanya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Direktur Pajak Penghasilan, Direktur Peraturan Perpajakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, dan Wajib Pajak serta penelitian pada praktik yang sesungguhnya, dari segi asas keadilan (equality), PPh final ini sangat tidak adil karena keadilan mensyaratkan terhadap Wajib Pajak yang mempunyai kemampuan ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama dan terhadap Wajib Pajak yang berbeda kemampuan ekonomisnya dikenakan pajak yang berbeda setara dengan perbedaan tersebut. Akan tetapi, sebagai upaya untuk mengurangi rasa ketidakadilan, peraturan pemerintah telah memberikan pilihan kepada wajib pajak untuk tetap memilih menggunakan tarif umum PPh (tarif Pasal 17 UU PPh) jika wajib pajak tidak menggunakan kemudahan yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Kemudahan PPh final bagi wajib pajak adalah wajib pajak tidak perlu menggabungkan penghasilan yang telah dikenakan PPh final dengan penghasilan lainnnya, dan juga wajib pajak tidak perlu menghitung berapa keuntungan yang diperolehnya. Akan tetapi, wajib pajak tetap mempunyai kewajiban melaporkannya dalam SPT Tahunan. Sedangkan bagi fiskus, kemudahan ini wujud dalam pelaksanaan dan pengawasannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T3092
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibarani, Henri
"Based on the provision of Article 4 paragraph (2) of Income Tax Laws/Undang-undang Ph, it is certified d that on income from stock sale transaction in stock exchange, its tax incurrence is given with special final treatment The basis for the consideration on Final Income Tax implementation over stock sale transaction in stock exchange is justice and simplicity in tax
collection.
From the survey done by the writer, there are couples of problems in this thesis. Firstly, has the basic principle of justice has been met in its implementation: Secondly, has the simplicity base of collection goal in Final Income Tax collection also been met in its collection?
The research method used is descriptive method. The data collecting technique is done through interviews with the Taxpayer running business in the field of security and the official in Jakarta Stock Exchange. As comparison, the researcher also did interviews with the Head Office of Going Public Company Tax Service.
The research result show that justice basis is not met in the implementation of Final Income Tax collection on income from stock sale transaction in stock exchange. The simple goal related with Final Income Tax collection policies on stock sale transaction in stock exchange based on survey results is found out to be met.
The conclusion from this research shows that the implementation of justice base is not met. Relating to the simple goal, the conclusion derived from the research, it was found out that administrative convenience and improvement on compliance are met.
As a suggestion from this research, fog the sake of justice in long term the validation of Final Income Tax policies as much as possible must be reduced and returned to unitary tax system.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan
"Beberapa prinsip dasar yang terdapat pada perubahan kedua undang-undang perpajakan tahun 1984 (KUP dan PPh) antara lain, adalah ; (a) undang-undang pajak secara konsisten menganut prinsip self assessment. (b) perluasan basis pengenaan pajak dan penyederhanaan sistem pemungutan, yang selalu mencerminkan keadilan data kepastian hukum, (c) penyederhanaan sistem dan prosedur perpajakan sehingga memudahkan bagi Wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Dari beberapa prinsip dasar dimaksud, diantaranya tercermin pada Pasal 4 ayat (2) undang-undang PPh tahun 1994, yaitu perlakuan perpajakan atas penghasilan bunga deposito dan tabungan-tabungan lain nya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek. Penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Penghasilan berupa taransaksi penjualan saham di bursa efek, diimplementasikan pada Peraturan pemerintah (PP) No. 41 tahun 1994, yang kemudian dirubah dengan PP. No. 14 tahun 1997. Yang menjadi masalah pokok adalah, bagaimana konsekuensi atas diberlakukannya PP. No. 14 tahun 1997 bila ditinjau dari asas-asas perpajakan, dan kesederhanaan administrasi pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis yang meliputi analisis teoritis dan empiris dengan tehnik pengumpuhan data berupa studi kepustakaan dan peninjauan kelapangan, yaitu ke Bursa Efek Jakarta dan Kantor Petayanan Pajak terkait. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan PP. No. 14 Tabun 1997, tidak mencerminkan aspek keadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak, walaupun telah memberikan kesederhanaan administrasi pajak baik bagi Kantor Pajak, maupun bagi wajib Pajak. Disarankan agar Pasal 4 ayat (2) Undang-undang PPh tahun 1994 dicabut, karena PP. no. 14 tahun 1997 adalah merupakan aturan pelaksanaan'ketentuan tersebut, dan pengenaan pajak atas transaksi penjualan saham di bursa efek dikembalikan kepada mekanisme pemungutan yang sekarang ini berlaku, misalnya dengan melakukan pembayaran pendahuluan, atau dihitung penghasilan netonya dengan menggunakan % tage berdasarkan jenis, dan kegiatan usahanya, yang dalam penyusunannya melibatkan asosiasi pengusaha. Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya tidak mengatur tentang tarif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Lies Fitriasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S24676
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzakir
"Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan atas penerimaan bruto dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek tersebut bersifat final yang besarnya 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Kebijakan ini seperti teristimewakan dalam situasi harga-harga saham cenderung menaik (Bullish market). Sebaliknya, dalam situasi harga-harga saham cenderung menurun (Bearish market), maka kebijakan tersebut menjadi diskriminatif {tidak adil) karena pajak yang dipungut oleh pemerintah tersebut bersifat final. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini menimbulkan permasalahan dalam situasi Bearish market karena para investor pasti mengalami kerugian (capital loss), sedangkan kerugian operasional tersebut tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelumnya (Loss Carryback) atau ke tahun-tahun berikutnya (Loss Carryforward) yang tidak mengalami kerugian operasional, dan juga tidak bisa di-"restitusi"-kan (Unrefundable).
Metode yang digunakan untuk menelaah/meninjau dampak atau pengaruh kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final tersebut dilakukan adalah ; penelitian literatur (tinjauan pustaka), penelitian lapang untuk mencari/mengumpulkan data/informasi laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana, dan menganalisis laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana untuk tahun 1999 yang dibandingkan dengan tahun 1998. tahun 1997, dan tahun 1996.
Dari hasil telaah/tinjauan yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan ketidak adilan yaitu ; dalam transaksi penjualan saham yang merugi (capital loss) para investor masih harus membayar Pajak Penghasilan, biaya-biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan (investor) tidak bisa dikurangkan dari penghasilan, dan total kerugian hingga akhir tahun fiskal tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelum atau sesudah diderita kerugian, dan tidak bisa dimintakan pengembalian pajak yang telah dibayar kepada pemerintah (restitusi).
Idealnya, kebijakan terhadap dasar pengenaan Pajak Penghasilan haruslah berupa penghasilan neto (laba bersih sebelum Pajak Penghasilan) yaitu penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan proses mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut, hal ini sesuai dengan definisi penghasilan yang diberikan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No.10 Tahun 1994 yaitu tambahan kemampuan ekonomis. Definisi penghasilan yang tertuang dalam ketentuan tersebut telah sesuai dengan definisi atau pengertian yang diyakini oleh masyarakat perpajakan Internasional seperti yang diberikan oleh the S-H-S Income Concept.
Selanjutnya, tambahan kemampuan ekonomis tersebut haruslah dapat terukur dan tidak membedakan jenis sumber dari tambahan kemampuan ekonomis yang dimaksud sehingga keadilan secara horizontal dapat diterapkan (equal treatment for the equals), dan tarif pajak yang dikenakan terhadap objek pajak penghailan haruslah bersifat umum atau seragam/sama untuk setiap wajib pajak (tax payer) dan tidak menerapkan Schedular Taxation. Tarif pajak penghasilan yang diyakini mengandung unsur keadilan secara vertikal haruslah berupa tarif progresif, sehingga setiap wajib pajak yang memiliki tambahan kemampuan ekonomis yang tidak sama (jumlah atau ability to pay-nya) akan menanggung beban pajak yang tidak sama pula yang besarnya sebanding dengan ketidaksamaannya tersebut (Unequal treatment for the uriequals). Idealisasi lainnya dalam kebijakan pengenaan pajak penghasilan tersebut haruslah memungkinkan setiap wajib pajak untuk melakukan pengkreditan pajak, atau restitusi pajak (refundable), atau kompensasi kerugian baik ke depan maupun ke belakang (Loss carryback or Loss carryforward).
Dengan demikian, salah satu saran atau rekomendasi yang dapat penulis kemukakan adalah agar Pemerintah merubah ketentuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dari yang bersifat Final menjadi tidak Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rully Anwar
"Pasar modal di Indonesia terus berkembang di tengah berbagai perubahan ekonomi dan politik yang terjadi balk di Iingkungan nasional maupun internasional. Dengan perkembangan tersebut pasar modal di Indonesia dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi guna mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, salah satunya adalah perangkat peraturan perpajakan khususnya pajak penghasilan.
Pajak Penghasilan dlkenakan atas penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dengan nama dan bentuk apapun yang digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak. Penjualan saham dl pasar modal merupakan Salah satu objek pengenaan pajak penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 (2) UU PPh.
Saat ini sistem pajak penghesilan di Indonesia memberlakukan kebijakan pemungutan PPh Final untuk transaksi penjualan saham di bursa efek yang tarifnya sebesar 0,1 % untuk saham biasa dan 0,5 % untuk saham pendiri. Pemungutan PPh Final bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melakukan pemenuhan kewajlban perpajakan. Permasalahan yang teijadi apakah pemilihan kebijakan pemungutan PPh final tersebut menjadi pemilihan kebijakan yang efektif bagi fiskus dalam usaha menghimpun dana masyarakat untuk pembangunan maupun bagi Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajian perpajakan. Permasalahan selanjutnya selain tentang efektivitas pemungutan pajak adalah masalah keadilan (equality) yang menjadikan azas dalam pemungutan pajak.
Dalam tesis ini penulis mencoba melakukan analisis terhadap permasalahan diatas dengan menggunakan pendekatan kualitatif guna menjelaskan efektivitas pemungutan pajak penghasiIan atas transaksi penjualan saham di bursa efek dan azas keadilan dalam pemungutan pajak. Penulis menggunakan pendekatan pencapaian tujuan, pendekatan sistem, pendekatan konstituensi strategis dan pendekatan nilai-nilai bersaing. dalam mengukur efektivitas. Untuk mengukur keadilan dalam pemungutan pajak penulis menggunakan pendekatan keadilan horizontal dan keadilan vertikal.
Informan yang memberikan informasi dalam penulisan tesis ini berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, pelaku pasar dan akademisi. Dari penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpuian bahwa kebijakan pemungutan PPh Final atas transaksi penjulan saham di bursa efek merupakan kebijakan yang efektif dalam pemungutan pajak. Efektivitas tersebut tercermin dari kemudahan, kesederhanaan dan faktor economic of collection dalam pemungutan pajak serta kepastian dalam penerimaan pajak. Efektivitas dalam pemungutan pajak tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan azas keadilan karena PPh Final yang dipungut tidak mencerminkan tax base penghasilan yang diterima atau diperoleh dari transaksi penjualan saham di bursa efek.

Capital market in Indonesia is expanding in the middle of various changes in economics and politics that occur surroundings both National and International. Along with the development of capital market in Indonesia is demanded to adjust with various changing to support the creation of condusive investment climate, one thing is tax law, especially in income tax.
Income tax is subject to income, is only realized increase in the tax payers economics well being, whether originating within or without Indonesia, that may be used for consumption or to increase the wealth of such tax payers. Selling of stock in the stock exchange is one of the object to income tax as defined in article 4 of income tax law.
Now, Indonesian income tax system put the policy into effect of final income tax collection upon transaction of stock selling on the stock exchange with rate 0,1 % for common stock and 5% for stock holder. Collection of final income tax intend to facilitate the tax payers to fulfilment his taxation, obligation. The problem that occur, whether the election of final income tax collection policy has become an effective policy for liscus in order to accumulation effort of people's fund to both development and the tax payers to fulfillment his taxation obligation. In addition to the effectiveness of tax collection, the next problem is equality that has become a principle of tax collection.
In this thesis, the writer try to analize all problems above with qualitatif method to explain the effectiveness of tax collection upon transaction of stock selling on the Stock Exchange and equality principle in tax collection. The writer uses: aims achievement approach, System approach, strategic constituency approach, and value competitive approach to measure effectiveness. To measure the equality of tax collection, the writer uses horizontal equality and vertical equity approach.
The informants who has has given informations in this thesis come from Directorate General of Taxation, practitioners, and academicians. The research results in a summary, which implies that find income tax collection policy upon transaction of stock selling on the Stock Exchange facilitate the form of effective policy in tax collection. Effectiveness is reflected from easy, simplicity, and economic of collection factors in tax collection and also certainty in tax revenues. Effectiveness in tax collection that?s not together with equality principle implementation because the collection of final income tax is not reflected the tax base of income that's received or accrued from transaction of Stock selling on the Stock exchange.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21894
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sidabutar, Togar
"The transaction price of goods, or service fees, are affected by a variety of factors such as types and quality of the goods concerned, competition, consumer demand and general economic condition. In general transaction prices constitute base prices added by the firm's margin. In the business world at a particular time transaction prices do not account for margins, with some perhaps even being found lower than the cost of goods production. However, tax authorities pay attention to related party transactions as their prices may be subject to manipulation. These prices will be set at arm's length if we compare them with those for independent parties. As a further result, the taxable income reported in tax returns of the taxpayers in question are less than what it should be. The main issue and question in the author's research are how to determine that a transaction has been conducted at arm's length and what connection can be found between the corrections made through audit and income tax revenue. The pricing set for transactions between related parties are called as transfer pricing. A related party transaction is deemed to occur when there is a link between the common and controlling shareholders, management of the parties involved, including their horizontal and vertical family relationships. One way to determine if there is an arm's length price is to compare the transfer pricing on related parties and those on unrelated parties. Some of the common approaches applied-are the comparable uncontrol price method, resale price method, cost plus method and comparable profit method.
The author surveyed the results of inspections conducted by the State Revenue Optimization Team (SROT) into related firm transactions.
From the survey, the author has found:
1. In practice it is difficult to arrive at an accurate comparative figure as the period of the audit above has been limited and data and information concerning similar firms to taxpayers are lacking. A new approach which has been employed by tax authorities in several countries for the purpose of reducing the occurrences of problems associated with the determination of transaction prices is called as the Advanced Pricing Arrangement. This method has been set out in Article 18(3a) of Law number 17 of 2000.
2. The corrections through audit into or the potential income tax revenue by SROT from the transactions conducted between taxpayers and their related parties amount to Rp 932,952,280,602. However, only Rp 51,821,609,658, or 5.55% of this amount was accepted by taxpayers. Hence, these taxpayers did want to pay a total of Rp 881,130,670,944, or 94.45%. The taxpayers then request of objection or appeals on the assessments made by the Director General of Taxation. However, the Director General of Taxation rejected these request . In addition, the Tax Court rejected appeals which amounted to Rp 4,696,385,476.
The corrections above were conducted due to the fact that:
- There has been lack of audit guidelines concerning related party transactions.
- Taxpayers are unable to make clear explanations on how they arrived at transfer pricing. In addition, the factors which cause transfer pricing vary from those affecting market prices, or the transaction prices among unrelated parties.
The author recommends as follows:
- Taxpayers should make a pricing policy whereby transaction prices are described and broken down. In addition, they should explain the factors which cause their transfer pricing to differ from market prices, or the transaction prices among unrelated company.
- Tax authorities set a comparative figure or indicator, taken from taxpayers' data bases, as a reference for auditor for the purpose of assessing transaction fairness.
- Consideration should be made to re-evaluate the fines in the form of interest payments, and penalties which are regulated in Law number 16 of 2000. Different sanctions, in the form of, for example, higher percentage or without correspondence adjustments, should be charged on taxpayers who do provide information on their related party transactions.
- Issuance of the implementation guidelines for Article 18(3a) of Law number 17 of 2000 to both taxpayers and the Directorate General of Taxation regarding agreements about the determination of transaction prices.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hadiyanto
"Dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional, penerimaan negara yang berasal dari dalam negeri sangatlah penting. Oleh karena itu, di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan bahwa penerimaan negara terus diupayakan peningkatannya dengan menggali dan mengembangkan semua sumber penerimaan negara, termasuk sumber penerimaan yang berasal dari pajak dan sumber lainnya, dengan memperhatikan peningkatan kemampuan pembiayaan pembangunan nasional oleh masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan pola pikir tersebut di atas, pemerintah telah melakukan banyak upaya baik melalui usaha intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk dapat meningkatkan penerimaan negara berupa pajak serta melakukan pembenahan peraturan dan perangkat perpajakan yang ada. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memberlakukan peraturan-peraturan perpajakan yang bersifat khusus, di antaranya adalah pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan tingkat tarif tertentu yang besarnya tarif berbeda-beda tergantung pada jenis objek Pajak Penghasilannya.
Dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh pengenaan PPh Final atas transaksi penjualan efek di bursa efek terhadap perlakuan biaya dan pajak penghasilan pada perusahaan yang bergerak di bidang sekuritas, penulis melakukan penelitian terhadap PT. X Securities.
Selain melakukan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku bacaan, peraturan-peraturan perpajakan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam tesis ini, penulis juga melakukan penelitian lapangan dengan cara mengadakan pengamatan terhadap kegiatan PT. X Securities, terutama yang berkaitan dengan praktek akuntansi dan perpajakan pada perusahaan.
Sebagai salah satu kesimpulan dari tesis ini adalah pengenaan PPh Final atas transaksi penjualan saham mempengaruhi pengakuan biaya yang dapat dibebankan menurut aturan fiskal, yang selanjutnya akan mempengaruhi penghitungan pajak penghasilan suatu perusahaan perantara pedagang efek, yang penghasilannya terdiri dari dua unsur, yaitu penghasilan yang dikenakan PPh Final dan penghasilan yang tidak dikenakan PPh Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T2414
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sanusi
"Pasar modal merupakan salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi penerimaan pajak, karena di sana aterdapat beberapa sumber penerimaan pajak, antara lain dari Pajak Penghasilan atas transaksi saham. Besarnya Pajak Penghasilan ini dipengaruhi oleh besarnya transaksi saham yang terjadi di Bursa Efek, sedangkan besarnya transaksi saham dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain dengan melakukan analisis fundamental, yaitu suatu analisis yang dilakukan berdasarkan faktor fundamental perusahaan seperti earning per share, pembagian deviden, price earning ratio, rasio likwiditas, rasio rentabilitas dan lain-lain.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh antara earning per share terhadap PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta. Pengaruh price earning ratio terhadap PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta. Pengaruh divident payout ratio terhadap Pajak Penghasilan Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, kualitatif dan kuantitatif yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta. Data yang diambil dari Laporan Keuangan Perusahaan sebanyak 35 perusahaan yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sample. Sedangkan untuk analisis data digunakan program SPSS Windows untuk mengetahui hubungan earning per share, price earning ratio dan deviden payout ratio terhadap PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
Hasil penelitian dari ansalisis regresi sederhana dan analisis regresi berganda menunjukan bahwa ketiga variabel indpenden yang digunakan mempunyai pengaruh yang positif terhadap Pajak Penghasilan Final atas transaksi saham. Berdasarkan uji t diketahui bahwa dari ketiga variabel independen yang digunakan hanya divident payout ratio saja yang berhubungan signifikan dengan PPh Final atas transaksi saham, sedangkan kedua variabel lainnya yakni earning per share dan price earning ratio tidak signifikan. Berdasarkan uji f diketahui bahwa secara bersama-sama ketiga variable independent tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap PPh Final atas transaksi saham.
Dari hasil penelitian ini, penulis memberi rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan agar setiap tahunnya membagikan deviden kepada para pemegang sahamnya. Kepada pemerintah melalui Bapepam agar lebih mendorong perusahaan untuk membagi deviden setiap tahunnya, sehingga setiap tahunnya akan meningkatkan jumlah transaksi sahamnya di Bursa Efek dan penerimaan PPh Final akan meningkat.

Capital market is an employable alternative option to explore the potential incoming tax, since it is containing some tax incoming source, such as Income Tax on stock transactions. The sum of this tax was influenced by the stock transaction which took place at Jakarta Stock Exchange. To observe the influencing factors, we should perform a thorough analysis based on company?s fundamental factors such as earning per share, dividend share, price earning ratio, ratio of liquidity, and ratio of rentability. The purpose of this research is to find whether there is connection between earning per share and the Final Income Tax toward the stock transaction at Jakarta Stock Exchange. The connection between price earning ratio and the Final Income Tax toward the stock transaction at Jakarta Stock Exchange. The connection beween dividend payout ratio and the Final Income Tax toward the stock transactions at Jakarta Stock Exchange.
The data that were used in this study is secondary data, qualitatively and quantitatively which were obtained from literatures and field research at Capital Market Reference Center of Jakarta Stock Exchange. This study also included Company?s Financial Reports from 35 companies with purposive sampling method. SPSS Window was used to analyze the correlation of earning per share, price earning ratio and dividend payout ratio and the Final Income Tax toward the stock transactions at Jakarta Stock Exchange.
The result of simple analysis of regression and paired analysis of regression has shown that the variables have some positive effects on Final Tax Income or stock transactions.The t test suggest that from three independent variables, only dividend payout ratio which has a significant correlation with Final Income Tax toward stock transactions compared to earning per share and price earning ratio variables.The f test suggested that all the independent variables have no impact in Final Income Tax toward stock transactions.
From this study, the author recommended the companies to share their dividend to their share holders. The author also emphasized the government through the Bapepam to encourage the companies to share their dividend, so that subsequently will result in increasing stock transactions at Jakarta Stock Exchange and to increase the Final Income Tax."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007.
T19500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>