Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148955 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hamdi Aniza Pertama
"Ketentuan perpajakan yang berlaku menyatakan bahwa pengeluaran untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto. Bagi Dana Pensiun diatur kemudian bahwa apabila atas biaya yang dikeluarkan untuk mendapat, menagih dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak nyata-nyata dapat diketahui/dipisahkan, maka untuk menghitung biaya atau penghasilan yang bukan merupakan objek pajak dihitung sesuai kenyataan. Namun untuk biaya-biaya yang sulit untuk dipisahkan digunakan cara proporsional sesuai ratio penghasilan yang merupakan objek Pajak dengan total penghasilan yang diperoleh.
Penelitian dimaksudkan untuk mengkaji dan menganalisis : (1) Pengetahuan dan pemahaman Wajib Pajak Dana Pensiun tentang ketentuan Pembebanan Biaya secara Proporsional. (2) Kejelasan ketentuan perpajakan (3) Besarnya pengaruh pengetahuan dan pemahaman Wajib Pajak Dana Pensiun terhadap perhitungan Penghasilan Kena Pajak. (4) Besarnya pengaruh pengetahuan dan pemahaman ketentuan Pembebanan Biaya secara Proporsional terhadap besaran Penghasilan Kena Pajak bagi Dana Pensiun.
Responden penelitian ini berjumlah 34 Dana Pensiun yang diambil secara purposive sampling. Hipotesis diuji dengan menggunakan pendekatan statistik korelasi Pearson Product Moment dan Korelasi Parsial antara variabel-variabel penelitian.
Dan hasil penelitian dapat diketahui bahwa 79.4% responden telah melaksanakan sendiri perhitungan penghasilan kena pajak dengan cara pembebanan biayanya secara proporsional. Sekitar 76,3% responden menyatakan bahwa perhitungan pembebanan biaya secara proporsional yang dilaksanakan oleh responden dikoreksi oleh fiskus saat dilakukannya pemeriksaan. Sejumlah 53% responden setuju dan 9% sangat setuju bahwa faktor pajak dan faktor akuntansi secara bersama-sama berpengaruh terhadap perhitungan penghasilan kena pajak. Dengan tingkat Korelasi Parsial sebesar 0.78 menggambarkan kuatnya huhungan antara pengetahuan dan pemahaman tentang Pembebanan Biaya secara proporsional terhadap perhitungan penghasilan kena pajak. Serta nilai determinasi ganda sebesar 60.8% menunjukkan besarnya pengaruh pengetahuan dan pemahaman ketentuan pembebanan biaya secara proporsional terhadap besaran penghasilan kena pajak .
Beberapa saran dikemukakan dari hasil penelitian ini adalah : (1) Untuk mendorong tingkat kebenaran dan keakuratan data Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan wajib Pajak Dana Pensiun, perlu dikeluarkan ketentuan perpajakan yang lebih mengikat dan kuat kedudukan peraturan perpajakannya. (2) Pedoman perhitungan pembebanan biaya secara proporsional perlu dibuat secara lebih detail dan lebih tegas dengan contoh perhitungan yang lebih kongkret. (3) Pedoman pemisahan pencatatan penghasilan yang merupakan Penghasilan Kena Pajak dan penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak bagi wajib pajak Dana Pensiun, perlu dipertegas dengan detail dan contoh kongkret. (4) Pedoman pemisahan pencatatan penghasilan yang merupakan penghasilan objek pajak dan penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak bagi wajib pajak Dana Pensiun, serta pemisahan biaya-biaya yang terkait dengan penghasilan tersebut masing-masing, perlu didukung dengan Standar Akuntansi Keuangan atau Peraturan tentang Penyusunan Laporan Keuangan Dana Pensiun yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T 12375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rundy Satria Nugraha
"Pokok permasalahan pada tesis ini adalah bagaimana implementasi atau teknik pelaksanaan dan suatu kebijakan tentang penyesuaian besamya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Nato dengan jumlah tanggungannya tetap maka diasumsikan apabila tidak mengajukan permohonan pengurangan angsuran bulanan PPh Pasal 25 di tahun 2005 maka perhitungan di akhir tahun akan Lebih Bayar dan akan berpengaruh terhadap penerimaan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Ekplanatif dengan pendekatan Kualitatif dimana penulis ingin menjelaskan bagaimana dan menggambarkan tentang teknis pelaksanaan (penerapan) dari suatu kebijakan pada suatu tempat melalui studi kasus yang bersifat unik dan lebih mendalam mengapa bisa muncul suatu indikasi-indikasi atau suatu fenomena yang bisa dianalisa untuk diambil kesimpulan yang sifatnya tidak bisa digeneralisasi.
Adalah suatu fenonena ternyata sampai dengan tanggal 31 Maret 2006 di KPP Jakarta Palmerah tidak ada satupun Wajib Pajak orang Pnbadi dengan kriteria tersebut yang menyatakan kelebihan pembayaran padahal diprediksi akan banyak Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunannya Lebih Bayar. Bahkan penerimaannya untuk tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 dad 116 Wajib Pajak yang sama yang diteliti sejak tahun 2002 sampai tahun 2005 meningkat sebesar 14 %.
Dan hasil wawancara yang dilakukan diketahui temyata pada umunya mereka menganggap besamya PTKP sekarang ini sudah cukup adil tetapi disisi lain menyulitkan pada saat pada saat perhitungan dengan peredaran usaha/pekerjaan babas yang harus dilaporkan akhir tahun karena mereka merasa bahwa pelaksanaan pembukuan atau pencatatan sangat merepotkan dan tidak efisien sehingga akhimya mereka melakukan penyesuaian penghasilan neto yang dilaporkan yang panting angsuran bulanan PPh Pasal 25 yang dibayar meningkat sesuai kemampuan dan jangan sampai lebih bayar karena takut diperiksa.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah pada umumnya Wajib Pajak orang pribadi di KPP Jakarta Palmerah khususnya yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Nato sudah mengetahui tentang kebijakan penyesuaian PTKP dan pengurangan angsuran bulanan PPh Pasal 25 tahun 2005 tetapi menganggap tidak perlu mengajukan permohonan karena merasa tidak yakin dengan penghitungan perkiraaan penghasilan netonya di tahun 2005 serta takut dilakukan uji kepatuhan melalui pemeriksaan. Bahwa tingkat kepatuhan mereka masih rendah karena masih banyak faktor-faktor internal yang mempengaruhi diantaranya pemahaman kewajiban perpajakan dan tingkat pendidikan maupun taktor ekstemal diantaranya rasa keadilan dan pelayanan administrasi. dengan adanya kebijakan penyesuaian besamya PTKP untuk tahun pajak 2005 pada implementasinya bagi Wajib Pajak orang pribadi yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Nato di KPP Jakarta Palmerah, penerimaan meningkat. Kenaikannya dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 16%.
Disarankan supaya dilakukan pendekatan dan sosialisasi tentang suatu kebijakan perpajakan yang ditetapkan terhadap Wajib Pajak orang pribadi di KPP Jakarta Palmerah serta dilakukan bimbingan dan konsultasi secara berkala dengan melihat keadaan usahanya secara periodik sebagai wujud dan fungsi pengawasan dan pelayanan. Selain itu supaya menimbulkan rasa keadilan agar semua pengusaha dan pedagang yang berdomisili di Palmerah diperiakukan sama dengan mereka yang sudah taat dan patuh membayar pajak selama ini melalui himbauan dan tegoran. Supaya diteliti kembali oleh petugas pajak di KPP Jakarta Palmerah mengenai jumlah tanggungan yang dilaporkan supaya penyesuaian besamya PTKP tersebut tidak dijadikan sebagai alat untuk penghidaran pajak yang harus dibayar pada saat penghitungan pengurangan Penghasilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22082
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sally Zulmadji
"Kebijakan Zakat Penghasilan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf g Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan dan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat secara formil mulai berlaku dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-163/PJ/2003 tentang Perlakuan Zakat atas Penghasilan dalam Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Pajak Penghasilan pada bulan Juni 2003. Perangkat peraturan inilah yang menjadi dasar lahirnya tertib administrasi zakat yang dikenal dengan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ). Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan dana zakat dari masyarakat muslim Indonesia dan sebagai proses sosialisasi akan kesadaran membayar zakat dan pajak. Pemberlakuan kebijakan Nomor Pokok Wajib Zakat ini terbentur berbagai macam kendala baik dari segi sumber daya manusia, mekanisme pengurangan, dukungan finansial dari pemerintah pusat, dan juga kebijakan itu sendiri yang dirasa kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dalam kebijakan Zakat Penghasilan Sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak, jumlah pengurangan pajak yang diterima masyarakat sangat sedikit karena zakat penghasilan diakui sebagai biaya. Pembayaran zakat adalah kegiatan yang mengurangi penghasilan sehingga tidak tepat diakui sebagai biaya. Lebih tepat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat apabila zakat diakui sebagai kredit pajak yang mengurangi pajak terhutang, dengan demikian jumlah pengurangan pajak yang diperoleh menjadi lebih besar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23852
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10138
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Yudha Himawan
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Suwardjo Darsono
"Meminjamkan dana, sebagai kredit, kepada debitur, waktu ini masih merupakan dambaan dan harapan utama sumber pendapatan Bank Persero, berupa bunga. Bisnis kredit adalah kepercayaan yang berisiko, untuk pelunasan/pengembaliannya baik pokok pinjaman maupun bunga, sehingga perlu adanya kehati-hatian (prudential). Otoritas moneter, pemegang fungsi pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia, mengatur kolektibilitas kredit dalam "performing (lancar)" dan "non performing (kurang lancar, diragukan dan macet) ; pengelompokan mana tidak dikenal dalam peraturan perpajakan.
Pembukuan diperlukan Fiskus untuk membantu menentukan besarnya Penghasilan kena pajak, dan bentuknya tidak diatur dalam Undang Undang Perpajakan, kecuali agar mengacu antara lain pada Prinsip Akuntansi Indonesia. Dalam memenuhi harapan Bank Indonesia/Bank Persero, Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) - 31 sebagai Prinsip Akuntansi yang lazim diberlakukan khusus untuk perbankan, dengan memperhatikan bahwa pendapatan bank dibukukan berdasarkan derajat kolektibilitas kredit artinya makin besar risiko untuk tersendatnya pembayaran bunga dan pokok pinjaman dilunasi, maka cadangan penghapusan piutangnya harus makin besar, yang berarti menambah beban (bad debt) laba serta meningkatkan jumlah kontijensi.
Kontijensi (off balance sheet), catatan sementara, atas perhitungan bunga dari non performing loan (kredit kurang lancar, diragukan, macet) baru dibukukan sebagai pendapatan bunga sesudah dibayar tunai oleh debitur. Tehnik akuntansi di atas merupakan perwujudan dari sikap kehati-hatian perbankan (prudential bank) dan bersifat konsetvatif yang tidak diakui oleh perpajakan. Akibatnya perhitungan bunga dari non performing loan {kredit bermasalah) oleh Fiskus akan merupakan juga bagian penghasilan kena pajak.
Variant saldo laba, berupa selisih pendapatan dan biaya, terjadi pada saat pendapatan menurun justru diikuti oleh kenaikan biaya (penyisihan piutang), yang secara otomatis berdampak peringkat kesehatan Bank juga menurun. Tahun berikutnya likuiditas bank terancam, karena harus membayar pajak yang berlipat kali, akibat pos kontijensi berupa bunga dari "non performing loan" harus menjadi penghasilan kena pajak. Terjadilah interaksi, yang dapat memunculkan sengketa antara Fiskus dan Wajib Pajak dengan saran alternatif penyelesaian melalui : a) pendekatan yuridis - fiskal, b) pendekatan hierarki kelembagaan (rules), c) pendekatan secara "strategic cost management", atau d) restrukturisasi organisasi (merger) Bank Persero."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>