Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138102 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fatahillah
"Sebagai salah satu sistem ekonomi Islam, zakat mempunyai potensi ekonomi yang luar biasa untuk mengangkat skala perekonomian negara. Apalagi Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dengan DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian negara, mempunyai sumber dana yang besar untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itulah penulis merasa sangat tertarik untuk mengetahui strategi kebijakn yang efektif untuk pengelolaan zakat di DKI Jakarta dengan menggunakan metode.
Analytical Hierarchi Process (AHP). Perencanaan kebijakan pengelolaan zakat dan infak/sedekah yang dianalisis adalah pengelolaan di 5 wilayah DKI Jakarta yang dikelola oleh badan yang bernama BAZIS DKI Jakarta. Karena BAZIS yang dimaksud dalam tesis ini berwilayah di DKI Jakarta, maka data yang digunakan adalah data dari BAZIS DKI Jakarta dan BPS (Biro Pusat Statistik). Proyeksi penerimaan zakat yang akan diterima BAZIS DKI Jakarta selama 10 tahun mendatang (2002-2013) dihitung dengan memperhatikan peningkatan penduduk dan PDRB perkapita DKI Jakarta. Guna pembuatan proyeksi clan analisis game theory dilakukan pengisian kuesioner tahap dua dan tiga oleh 3 (tiga) orang responden, dengan asumsi penyusun ketiganya mewakili masing-masing ke}ompok pelaku; BAZIS DIG Jakarta dan LAZ yang ada di wilayah DKI Jakarta. Karena itu penulis menganalisis strategi kebijakan pengelolaan dana ZIS di DKI Jakarta dari tahun 1999-2002. Merencanakan dan ditindaklanjuti dengan tahap berikutnya menyusun proyeksi kebijakan pengelolaan BAZIS DIG Jakarta yang efektif dan menentukan alternatif kebijakannya dengan metode AHP.
Pendekatan AHP dilakukan dengan analisis program komputer Expert Choice. Dad hasil penelitian diketahui bahwa kecilnya dana ZI5 yang masuk ke BAZIS DKI Jakarta disebabkan oleh kelemahan strategi kebijakan pengelolaan. Kurangnya kesadaran masyarakat muslim DKI Jakarta dalam membayar ZIS. Penyaluran dana ZIS produktif yang kurang tepat dimana seharusnya penekanan itu terletak pada pembangunan usaha kecil-menengah dan kurangnya transparansi penyaluran dana infak/sedekah."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12604
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palmawati Tahir
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek zakat dalam meningkatkan kesejahteraan tnasyarakat dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dengan asumsi bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Zakat tersebut, maka zakat sebagai salah satu sumber keuangan Islam mempunyai prospek yang cerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bersifat kualitalif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, yuridis-empiris, dan komparatif Seluruh data diambil dari ballan-bahan k6?p\lS|Bk33Il yang betlraitan dengan obyek pcnelitian, baik dari Qufan, Hadis, pendapat para ulama dan ilmnwan Islam serta hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini. Data yang terkumpul dikaji dan dianalisis dengan menggunakan kerangka teori yang digtmakan dalam penelitian ini, untuk selanjutnya dituangkan ke dalam konstruksi pembahasan yang logis, sistematis dan komprehensif Untuk melengkapi data dan analisis, penulis melakukan wawancara dan pengamatan dengan sejumlah pengelola zakat antara lain Badan Amil Zakat, lnfak, dan Sadaqah (BAZIS) dan Lembaga Ami1Zakat (LAZ) yang dianggap reprmentatif yaitu, BAZIS DK1 Jakarta, Dompet Du?at`a Republika (DDR), Badan Zakat Nasional (BAZNAS), dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU). Keempat lembaga ini berada di Jaltana dan sudah dncenal masyarakat sebagai lembaga yang baik, amanah, dan uansparan Penulis juga. mengkaji pengelolaan zakat pada berbagai negam yaitu Malaysia, Kuwait dan Pakistan melalui smdi kepustal-caan dan internet. Para ulama telah sepakat bahwa zakat selain sebagai ibadah khusus (mahgiah) juga sebagai ibadah sosial kemasyarakatan (muamalah ijtima'iyyah), wajib dilaksanakan sepanjang waktu dan tempat, IIIHICEI hukumnya hams selalu dinamis, aktual, universal, dan kondisional, sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman. Dengan demikian, negara (pemerintah) mempunyai kekuasaan untuk menetapkan hukum berdasarkan maqasid asy-syar'iyyah atas dasar maglahah mursalah.
Zakat sebagai ibadah harm, tentunya berkaitan dengan kepemilikan. Hal ini dijelaskan dengan tegas di dalam Q.s. al-Imran 3:189 bahwa Allah pemilik mutlak segala sesuatunya. Manusia sebagai khalifah Allah di bumi diberikan limpahan dan penguasaan Serta pemanfaatan dari semua ciptaan-Nya dengan cara mengusahakan dan mengembangkannya. Namun, apabila harta ilu sudah terkumpul dalam jumlah tertentu, maka di dalamnya terdapat hak orang lain yang tidak berpunya (fakir miskin) baik yang merninta maupun yang tidak meminta (Q.s. az:-Zariyyat 5l:l9). Jadi berbeda dengan kepemilikan menunxt kapitalisme yang mementingkan diri sendiri (selfishness) dan sosialisme yang mementingkan orang lain (alrruism). Selain im, zakat jugs bertentangan demgan riba. Hal ini dijelaskan dalam Q.s. Hid I 1: I8.bahwa Allah dan Rasul-Nya memerangi peiaku-pelaku n'ba, karena di dalamnya terdapat nmsur kedzalirnan pads kedua belah pihak. Disinilah letak zakat dengan keadilan sosial, karma sebegian hafta orang kaya terdapat lfmk on-ang miskin. Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setiap negara di dunia ini mempunyai cita-cita untuk membelikan kesejahteraan kepada masyarakatnya dengan casa yang berbeda-beds, sehingga konsepnya juga berbeda. Di negara sekuler misalnya konsep yang digunakan adalah sistem kapitahsme dan sosialisme, sedangkan di negara Islam lconsep (maqdsid asy-syar'iyyah maglahah mursalah) mengandung nilai spiritual dan material. Perintah zakat dan shalat dalam Qur?an sangat peniing artinya untuk memaharni dengan tepat sifat sesungguhnya negara sejahtera dalam Islam. Fungsi kesejahteraan dari negara Islam ditegaskan ketika Khalifah Umar mengirim surat kepada Abu Musa bahwa sebaik-sebaik penguasa adaiah yang dapat memakmurkan masyarakatnya, dan sejelek-jeiek penguasa adalah yang menyengsarakan masyarakatnya.
Untuk mengoptimalkan zakat seeara profesional sebailcnya belajar dari apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah s.a_w beserta para Khalifah beliau; dan juga negara-negara yang telah melaksanakan zakat dengan baik seperti Malaysia, Kuwait, dan Pakistan, di mana negara-negara tersebut telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, karena negara (pemerintah) mengimervensi pengelolaan zakat dengan memberikan motivasi, fasilitas, dan semangat yang kuat. Dengan demikian, di Indonesia tidak berlebihan kalau negara (pemerintah) Indonesia mernbentuk Undang-Undang Pengelolaan Zakat dari hasil kesepakatan antam pemerintah, ulama dan organisasi Islam, dengan, tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat. Karena potensi zakat yang terdapat di dalam masyarakat belum tergali, termasuk penduduk yang mayofitas bergama Islam (83%) belum mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bexzakat, jenis hafta kekayaan dengan berbagai macam bentuknya belum tersentuh wajib zakat, dan BAZ/LAZ belum bekerja secara optimal, Dengan demikian, masalah tersebut dapat diatzsi apabila dilakukan melalui pendekamn dengan lconsep partisipatif yaitu semua pihak yang terlibat dan memiliki kepenlingan (srake holder) antara lain, pemerinlah, amil, muzaldri, dan mustdriq berparlisipasi secara aktif dan penuh semangat dalam melaksanakan kewajiban zakat. Konsep partisipatif ini terdixi dari dimensi perasaan memililci (sanse of belonging) terhadap kewajiban zakat, dimensi moral yang terkait dengan kepercayaan dan keterbukaan, dimensi pengetahuan dan pendidikan, dan dimensi hukurn dan hikmah. Keempat dimensi ini hams ditumbuh k bangkan seoara seimbang agar tercipta suatu masyarakat yang memjljki atmosir perzalralan, dalam ani di mana dan kapan saja umat Islam bcrada dapat mengeluarkan mkat atas dasar kesadaran dan lceikhlasan, bukan keterpaksaan, sehingga hikmah dan manfaat zakat akan dirasakan oleh semua umat manusia. Dengan tumbuhnya atmosiir perzakatan, maka harapan "zakat mampu meningkamkan kesejahteman masyarakat" akan menjadi kenyataan. Dan negara sejahtera (welfare state) yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia, akan tercapai."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
D1053
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Khusnul Khorip
"Indonesia sampai saat ini masih dilanda krisis multi dimensi di antaranya krisis ekonomi, politik, hukum, keamanan, moral, dan lain-lain. Dalam kondisi demikian umat Islam mempunyai tanggung jawab besar dalam menata kembali kehidupan bangsa. Segala upaya perbaikan harus terus dilakukan, selama hal tersebut merujuk pada kebenaran hakiki, kebenaran Ilahi islam sebagai agama yang menyeluruh, mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi. Salah satu nilai instrumental ekonomi Islam adalah zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Perkataan zakat disebut dalam al-Qur'an sebanyak 82 kali dan selalu dirangkaikan dengan alat yang merupakan rukun Islam yang kedua ini menunjukkkan betapa pentingnya zakat sebagai sarana komunikasi dengan Tuhan sekaligus mempunyai dampak sosial kemanusiaan. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk kurang lebih 204 juta, 87, 2% di antaranya peragama Islam, memiliki potensi zakat yang sangat besar. Apabila, potensi ini benar-benar dikembangkan dan dikelola secara optimal, maka, akan memberikan andil yang cukup besar dalam mengentaskan kemiskinan. Pemberlakuan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di Indonesia. Namun demikian, berdasarkan pengamatan penulis, Undang-Undang tersebut sampai saat ini belum di laksanakan secara penuh, sehingga belum cukup mampu mencapai tujuan pengelolaan zakat yang diinginkan. Di antara lembaga-lembaga amil zakat yang telah ada, salah satunya adalah Dompet Dhuafa Republika. Sampai saat ini Dompet Dhufa Republika termasuk Lembaga Amil Zakat terbesar di Indonesia yang tampak dalam jumlah dana zakat yang telah diterima pada tahun 2000 sebesar Rp. 6,7 milyar (enam milyar tujuh ratus juta rupiah) pada tahun 2000. Dalam skripsi ini, penulis mengkaji pengelolaan zakat sebelum dan sesudah diberlakukannya, undang-Undang Nomor 38 Tahuh 1999 serta efektifitas pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat di Indonesia pada umumnya dan Dompet Dhuafa Republika pada khususnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mhd. Fitrian Kadir
"Penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengumpulan dana zakat di BAZIS serta strategi yang digunakan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan alat analisa matriks internal eksternal, matriks SWOT dan QSPM. Hasil penelitian menyimpulkan faktor-faktor terbesar BAZIS dari sisi kekuatan yaitu status BAZIS sebagai badan zakat pemerintah, kelemahan terbesar yaitu keterbatasan SDM amil, peluang terbesar berasal dari potensi zakat yang tinggi dan ancaman terbesar adalah kurangnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap zakat. Tiga strategi utama untuk meningkatkan pengumpulan zakat di BAZIS yaitu: melakukan kerja sama pemberdayaan masyarakat dengan institusi/ lembaga zakat lain; meningkatkan kapasitas amil; dan melakukan kerjasama penelitian dengan lembaga penelitian.

The study aim is to determine the factors that influenced the collection of zakat in BAZIS and what strategies are best to optimize the collection of zakat. This research uses descriptive analysis method with analysis tool internal and external matrix, SWOT matrix and QSPM. The study concluded most dominant factors of zakat collection in BAZIS from the strength is the institutional status of BAZIS as zakat government agencies, the biggest weakness is lack of human resources amil , the biggest opportunity comes from zakat high potential and the greatest threat is the lack of attention of the Local Government toward zakat. Three major strategies to improve the collection of zakat in BAZIS are cooperation in the community development program with institutions other charity organizations increasing capacity of amil and conducting research collaboration with research institutes.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dicky Hardianto
"Dampak dari krisis berkepanjangan di Indonesia adalah jumlah penduduk miskin diperkirakan meningkat 40% dari total jumlah penduduk. Jumlah penduduk penyandang masalah sosial cenderung makin bertambah jika pertumbuhan ekonomi masih sekitar 3-4% dan laju pertumbuhan penduduk 1,5 sampai dengan 2,5% setiap tahun. Pada tahun 2002 dilaporkan bahwa sekitar 37,4 juta keluarga di seluruh Indonesia tergolong miskin dan 12,4 juta diantaranya tergolong fakir miskin. Dalam situasi sekarang kemampuan negara untuk menanggulangi kemiskinan khususnya melalui APBN sangat terbatas.
Pemerintah harus jeli melihat potensi dana-dana masyarakat yang belum tergarap dengan baik. Diantaranya adalah zakat. Zakat adalah kewajiban seorang muslim untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk diberikan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, potensi dana zakat di Indonesia sudah dapat diperkirakan sangat besar. Potensi dana zakat secara nasional diperkirakan mencapai Rp 4 triliun setiap tahun. Namun dana zakat yang berhasil dihimpun oleh Lembaga Pengelola Zakat Milik Pemerintah seperti BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah) yang terdapat di seluruh Indonesia dan tersebar di 27 Propinsi, 271 Kabupaten dan Kota, 3.550 Kecamatan, dan 48.101 Kelurahan dan Desa pada tahun 1997 hanya sebesar Rp 216,8 milyar.
Menurut hasil penelitian di Jakarta pada tahun 2002 BAZIS DKI Jakarta baru menyerap 5 persen dari dana zakat yang terdapat di Jakarta. Jika berpatokan dari penerimaan zakat BAZIS DKI Jakarta sebesar Rp. 8.226.691.255,97 (sekitar 8,2 miliar rupiah), maka potensi zakat di Jakarta diperkirakan sedikitnya Rp. 164,53 miliar.
Sedikitnya jumlah zakat yang disalurkan melalui BAZIS DKI Jakarta oleh masyarakat disebabkan masyarakat masih kurang percaya terhadap BAZIS DKI Jakarta. Karena itu BAZIS DKI Jakarta perlu mengembangkan strategi kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat membayar zakat. Untuk itu diajukan empat pilihan strategi kebijakan yaitu: (1) Stretegi kebijakan meyakinkan muzakki (masyarakat wajib zakat) bahwa zakatnya sampai ke tangan mustahik (orang yang berhak menerima zakat); (2) Strategi kebijakan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan yang dapat dipercaya; (3) Strategi kebijakan meyakinkan muzakki bahwa pengelolaan zakatnya diawasi dan dikerjakan oleh orang-orang yang kredibel; dan (4) Strategi kebijakan membuat program-program penyaluran zakat yang terbukti efektif dapat meningkatkan taraf hidup mustahik.
Untuk mengatahui strategi kebijakan mana yang paling tepat maka dianalisis dengan menggunakan AHP. Dalam analisis AHP, BAZIS DKI Jakarta memprioritaskan strategi kebijakan pembuatan program-program penyaluran zakat yang terbukti efektif dapat meningkatkan taraf hidup mustahik dengan nilai bobot (0,31).
Untuk mengimplementasikan startegi kebijakan, BAZIS DKI Jakarta dihadapkan kepada empat kendala yaitu kendala SDM (Sumber Daya Manusia), sarana, anggaran dan peraturan. Untuk mengatahui kendala mana yang paling diprioitaskan untuk diatasi maka juga diggunakan AHP. Dalam analisis AHP BAZIS DKI Jakarta memprioritaskan mengatasi kendala SDM dengan nilai bobot terbesar (0,51)."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13203
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
E.Y. Juniarty
"Potensi zakat profesi di BAZIS Provinsi DKI Jakarta sungguh sangat besar, tetapi hasil pengumpulan zakat profesi setiap tahunnya masih jauh dari yang diharapkan. Padahal di sisi lain, muzakki non PNS tersebut adalah muzakki yang memiliki pendapatan di atas nishab dan secara struktural, muzakki non PNS mendapatkan fasilitas dari Pemda. Kesenjangan hasil dengan asumsi pengumpulan zakat profesi diduga karena seorang muzakki non PNS dalam mengambil keputusan menunaikan zakat profesi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang diduga dapat mempengaruhi muzakki non-PNS adalah pengetahuan agama, pendapatan, manajemen, sosialisasi, regulasi pemerintah daerah dan domisili. Penelitian ini menggunakan analisis model Jogit, dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor pendidikan agama dan sosialisasi yang mempengarhm' keputusan muzakki dalam menunaikan zakat profesinya di BAZIS Provinsi DKI Jakarta.

Potential due zakat profession in Amil body infaq and Sadaqah Zakah (BAZIS) Province DKI Jakarta was very large but the results of the zakat collection profession each year is stiil far from the expected. Whereas on the other side muzakky non civii servants who have income muzaki above nishab and structwally, non-civil servants get muzaki facilities front local government. Gap results assuming the collection of zakat profession allegedly because of a non civil servants muzakki in making decisions give ti charirty the profession is influenced by several factors. Factors that may affect the expected non civil servants are mozakki religious knowledge, revenue, management, socialization, regulation of local government and housing. His stdy uses logjt models and analysis of research resultas can be conduded that the fectot of religious underelanding and socialization are factors that infhience decisions in muzakki non civil servants give to charity in BAZIS DKI Jakarta Province."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T26819
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhani Patrianingrum
"Pengelolaan zakat di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui pembentukan Undang-undang No.38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Berlakunya undangundang tersebut menunjukkan peran pemerintah dalam merealisasikan penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan zakat di Indonesia. Sebagai seorang muslim dan seorang warga negara, maka wajib membayar zakat dan pajak. Agar seseorang tidak terkena beban ganda maka diperlukan ketentuan yang mengatur masalah pembayaran zakat dan pajak. Skripsi ini mencoba menganalisa mengenai pengelolaan zakat dan pajak di Indonesia menurut UU No.38 tahun 1999; bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan zakat, bagaimana pendayagunaan zakat sebagai sumber pendapatan negara, serta bagaimana konsep zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier berupa buku, majalah, surat kabar, disertasi atau tesis, ensiklopedi, serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang suatu gejala atau permasalahan yang terjadi berkaitan dengan zakat dan pajak di Indonesia. Dari penelitian yang telah dilakukan, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa peran pemerintah dalam pengelolaan zakat diwujudkan dengan pembentukan undang-undang pengelolaan zakat yang memberikan kepastian hukum pengelolaan zakat di Indonesia, dan didalamnya mengatur mengenai pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang baik melalui lembaga pengelola zakat, maka zakat dapat menjadi sumber potensial dalam penerimaan negara, dengan pendayagunaannya sesuai ketentuan al-Quran. Sehubungan dengan pajak, maka zakat dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak yang akan berpengaruh terhadap besarnya pembayaran pajak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>