Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70466 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tambunan, Ruston
"Untuk menggali penerimaan pajak dari sektor usaha jasa konstruksi maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari. Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan. Mengacu pada sasaran pembaharuan sistem perpajakan nasional, maka setiap ketentuan perpajakan harus memperhatikan aspek keadilan serta jaminan atas kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah ketentuan tersebut telah tepat ditinjau dad azas-azas perpajakan yang baik terutama aspek keadilan dalam pembebanan pajak, kepastian hukum, kesederhanaan pemungutan, serta kekuatan dan keabsahan dasar hukum pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode .deskriptif analitis mencakup analisis teoritis melalui studi kepustakaan dan pendapat beberapa pakar perpajakan serta analisis empiris atas kasus-kasus di lapangan.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Pemerintah yang mengenakan PPh Final atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi kurang mencerminkan azas keadilan, baik keadilan horizontal yang menekankan bahwa semua orang yang mempunyai penghasilan sama harus membayar pajak dalam jumlah sama maupun keadilan vertikal yang mewajibkan pajak yang semakin besar selaras dengan semakin besarnya kemampuan yang bersangkutan untuk membayar pajak.
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyangkut ketidakpastian termasuk pengertian jasa konstruksi sehingga menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, Peraturan Pemerintah tersebut telah mempunyai landasan hukum yang sah yaitu Undangundang (UU). Yang menjadi permasalahan adalah terlalu luasnya wewenang yang diberikan oleh UU sehingga dengan Peraturan Pemerintah dapat diatur tarif pajak tersendiri atas segala jenis penghasilan yang berbeda dari ketentuan UU itu sendiri. Hal ini menyimpang dari Undang-undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa segala pajak harus berdasarkan UU.
Menerapkan kembali tarif umum yang progresif dan tidak final lebih mencerminkan keadilan. Akuntansi Keuangan sangat memudahkan penetapan penghasilan neto usaha jasa konstruksi sehingga secara teknis pembukuan tidak terdapat masalah. Selanjutnya perlu ditinjau kembali ketentuan dalam UU yang memberi wewenang terlalu besar kepada Peraturan Pemerintah untuk mengatur tersendiri perlakuan PPh atas jenis-jenis penghasilan tertentu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titi Muswati Putranti
"Kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan atas usaha jasa konsultan sekarang ini didasarkan suatu sistem pengenaan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif khusus yang bersifat final. Tesis ini menganalisis pelaksanaan kebijakan tersebut dari sudut pandang azas-azas perpajakan yaitu keadilan, kepastian dan kecukupan penerimaan. Hal ini dilatarbelakangi dengan perbandingan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif progresif atas tambahan kemampuan ekonomis neto.
Undang-undang Pajak Penghasilan berserta petunjuk pelaksanaan serta peraturan di bawahnya menjadi acuan peraturan yang digunakan dalam menganalisis permasalahan. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metoda pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan data dokumenter serta studi kepustakaan.
Penentuan definisi penghasilan dalam undang-undang cenderung menggunakan konsep SHS yang telah disempurnakan yaitu menganut pengertian penghasilan atas realization accreation sehingga untuk mengukur konsep keadilan maka penghitungan pajak dihasilkan dari tambahan kemampuan ekonomis neto dengan penerapan tarif progresif agar prinsip equal treatment for the equals dapat tercapai. Disisi lain prinsip unequal treatment for the unequal juga harus dipenuhi agar Wajib Pajak yang mempunyai tambahan kemampuan ekonomis neto yang lebih besar harus memikul beban pajak yang lebih besar pula dan sebaliknya. Untuk itu perlu diperkenankan pengurangan beban pajak. Bila kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan atas penghasilan bruto dengan penerapan tarif final tanpa diperbolehkan pengurangan, maka kebijakan ini lebih mengarah kepada pajak atas transaksi.
Pemungutan Pajak Penghasilan dengan cara pemotongan oleh pihak ketiga telah diakui merupakan salah satu kemudahan administrasi disamping terjaminnya keuangan negara. Namun demikian pemotongan tersebut akhirnya harus dihitung atas dasar penghasilan neto, sehingga keadilan tidak terabaikan. Kecenderungan pemerintah sekarang ini banyak mengintrodusir kebijakan pemotongan Pajak Penghasilan dengan tarif khusus yang bersifat final, berarti mengarah kepada kebijakan dengan sistem schedular. Dan pada akhirnya menggeser prinsip global taxation dalam kebijakan perpajakan kita menjadi schedular taxation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avni Prasetia Putri
"Produktivitas sektor konstruksi selalu mengalami peningkatan, namun tidak diiringi dengan penerimaan Pajak penghasilan PPh final dari usaha jasa konstruksi. Selain itu jika dibandingkan dengan target penerimaan PPh final konstruksi, realisasi penerimaan PPh jasa konstruksi semakin mengalami penurunan sehingga tax gap menjadi lebih besar. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat potensi penerimaan pajak yang terkait dengan asas revenue productivity, yang belum tergali dari penghasilan atas jasa konstruksi. Pemenuhan asas revenue productivity secara memadai akan menjamin terlaksananya fungsi pajak sebagai instrumen untuk membiayai kebutuhan belanja pemerintah fungsi budgetair. Oleh karena itu, evaluasi asas revenue productivity atas pajak penghasilan final dari usaha jasa konstruksi perlu diteliti. Penelitian ini menggunakan metode post-positivist dengan teknik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah dari asas revenue productivity yaitu pencapaian kecukupan target penerimaan PPh final usaha jasa konstruksi belum memenuhi bahkan cenderung menurun, artinya kemampun PPh final jasa konstruksi dalam memproduksi penerimaan juga semakin menurun, dan efisiensi biaya pemungutan cenderung mengalami penurunan. Faktor tantangan pemungutan PPh final dari jasa konstruksi, antara lain yaitu dasar hukum pengenaan pajak penghasilan atas jasa konstruksi yang diatur dalam dua pasal, rendahnya kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, dan perbedaan waktu pembayaran atas penghasilan jasa konstruksi berupa penundaan, sehingga pemungutan PPh final juga tertunda. Kebijakan alternatif yang diusulkan untuk meningkatkan revenue productivity adalah menaikan tarif PPh final atau mengganti sistem pemungutan skeduler final menjadi global.

The productivity of the construction sector is constantly increasing, but it is not accompanied by the revenue of final income tax from the construction services business. In addition, compared to the target and realization of the final income tax revenues from construction services has decreased so that the tax gap becomes larger. This indicates that there is unexplored potential of income on construction services for tax revenues associated with the principle of revenue productivity. The fulfillment of the principle of revenue productivity will ensure the implementation of the tax function as an instrument to finance the government 39 s expenditure needs budgetair function. Therefore, the evaluation of revenue productivity principle of the final income tax from construction service business needs to be researched. This research uses post positivist method with qualitative data analysis technique.
The results of this study is from the principle of revenue productivity that is the achievement of revenue targets The final income tax on construction services has not been adequate and even tends to decrease, meaning that the final income tax of construction services in producing revenue also decreases, and the efficiency of collection tax tend to decrease. The challenge factors in the final income tax collection of construction services are the legal basis for the imposition of income tax on construction services stipulated in two articles, the low compliance of the Taxpayer in submitting the Annual Tax Return, and the difference in the payment of the income of construction services in the form of delay, also delayed tax revenues. The proposed alternative policy to increase revenue productivity is to raise the final income tax rate or change the final collection system to the globa system.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Arijanto
"Sesudah Tax Reform Tahun 2000, Pemerintah telah menerbitkan peraturan perpajakan baru tentang transaksi obligasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000. Namun, peraturan tersebut masih menimbulkan kebingungan bagi Wajib Pajak karena aturan yang kurang jelas dan masih banyak hal yang belum diatur, sehingga diperlukan adanya ketentuan yang mengatur secara rinci pengenaan Pajak Penghasilan atas seluruh transaksi obligasi untuk menggantikan ketentuan tersebut.
Penulisan tesis ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai perlakuan dan pengenaan pajak atas transaksi obligasi yang komprehensif berdasarkan pendapat dari para ahli perpajakan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan penetapan kebijakan perpajakan khususnya mengenai transaksi obligasi.
Tipe penelitian tesis ini adalah deskriptif analitis dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah (1) penelitian literatur termasuk penelitian berbagai peraturan perpajakan dan dokumen lainnya misalnya dari para pelaku pasar modal, dan (2) penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait seperti Wajib Pajak, pelaku pasar modal, konsultan pajak, dan aparat pajak.
Para ahli perpajakan sepakat bahwa untuk keperluan perpajakan dianut the S-H-S Income Concept, yang juga dianut oleh UU PPh tetapi dengan dimodifikasi menjadi realized income agar dapat dilakukan pemungutan pajak yang lebih mudah dan merupakan suatu global taxation dengan diterapkan satu struktur tarif progresif atas semua WajibPajak.
Kebijakan perpajakan tahun 2000 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU PPh yaitu (1) Diskonto zero coupon bond dikenakan pajak sebelum terjadinya realisasi;(2) Pemotongan PPh final dari "nilai transaksi" yang hanya dikenakan atas transaksi penjualan obligasi yang dilakukan dan atau dilaporkan di bursa, tidak sesuai dengan global taxation dan tidak dapat menjangkau seluruh transaksi di pasar sekunder terutama over the counter, serta tidak menjamin asas keadilan dalam pemungutan pajak; (3) Terdapat beberapa hal yang belum diatur seperti premium dan diskonto atas obligasi dengan bunga, perlakuan perpajakan bagi WajibPajak yang memegang obligasi untuk tujuan trading, dan juga metode amortisasi diskonto maupun premium; dan (4) Penggunaan istilah "keuntungan modal" atas capital gains yang tidak dikenal dalam UU PPh dan juga tidak memenuhi source rules atas capital gains dalam ketentuan P3B dengan beberapa negara.
Oleh karena itu, disarankan untuk membuat suatu kebijakan yang komprehensif dan konsisten dengan yang dianut oleh UU PPh seperti (1) Pengenaan pajak saat realisasi; (2) Penerapan global taxation; (3) Perlakuan pajak yang komprehensif atas seluruh transaksi obligasi dan digunakan metode bunga efektif untuk amortisasi diskonto dan premi; dan (4) Menggunakan istilah yang taat asas dengan UU PPh dan memperhatikan tax treaties yang ditandatangani Indonesia tentang source rules dari berbagai jenis penghasilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11461
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Jus Marsondang
"Era globalisasi melanda dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan tidak dapat lagi membendung masuknya perusahaan konstruksi asing yang secara langsung menangani proyek-proyek konstruksi di Indonesia. Pengerjaan proyek konstruksi yang ditangani secara langsung oleh perusahaan kontruksi asing ini dapat menimbulkan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Pajak atas penghasilan WP Badan BUT usaha jasa konstruksi cukup besar jumlahnya dan masih dapat ditingkatkan penerimaannya. Peningkatan penerimaan pajak atas penghasilan WP Badan BUT usaha jasa konstruksi secara optimal meliputi juga peraturan perpajakan yang memenuhi azas-azas perpajakan. Peraturan perpajakan yang balk adalah peraturan yang memenuhi azas-azas perpajakan. Menurut Adam Smith terdapat 4 azas-azas perpajakan, yaitu equity (keadilan), certainty (kepastian hukum), convenience of payment, dan economy in collection. Pokok permasalahan yang akan ditulis dalam tesis adalah berkenaan dengan pemenuhan azas-azas perpajakan keadilan dan kepastian hukum dalam peraturan perpajakan yang berlaku terhadap pengenaan pajak atas penghasilan WP Badan BUT usaha jasa konstruksi.
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah deskriftif analitis, dan jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian kualitatif. Penulis akan menguraikan mengenai pengertian-pengertian pajak penghasilan atas BUT usaha jasa konstruksi serta perlakuan pengenaan pajak penghasilan atas BUT usaha jasa konstruksi, dan akan diuraikan pendapat para ahli berkenaan dengan pengenaan pajak penghasilan atas BUT usaha jasa konstruksi. Sesudah mendeskripsikan berbagai hal yang relevan, selanjutnya penulis akan melakukan analisis atas data-data guna memecahkan pokok permasalahan yang diperoleh dalam penelitian. Pengumpulan data utama dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang merumuskan kebijakan perpajakan, Konsultan Pajak, dan WP Badan BUT usaha jasa konstruksi. Penulis juga menggunakan questionnaire sebagai pecengkap data utama. Ketentuan perpajakan yang mengatur tentang pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan WP Badan BUT usaha jasa konstruksi yang berlaku mulai 01 Januari 1984 s.d. sekarang dapat dibagi dalam 3 periode; yaitu periode pertama mulai 01 Januari 1984 s.d. 31 Desember 1996 dikenakan ketentuan PPh Non-Final, periode kedua mulai 01 Januari 1997 s.d. 31 Desember 2000 dikenakan PPh Final, dan periode ketiga mulai 01 Januari 2001 s.d. sekarang dikenakan PPh Non-Final dengan tidak mengakui kompensasi kerugian terhadap penghasilan kena pajak 2001 dan seterusnya.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peraturan perpajakan yang berlaku dalam menghitung pajak atas penghasilan WP Badan BUT usaha jasa konstruksi dalam periode 01 Januari 1984 s.d. 31 Desember 1996 memenuhi azas keadilan dan kepastian hukum; periode 01 Januari 1997 s.d. 31 Desember 2000 memenuhi sebagian azas keadilan dan tidak memenuhi azas kepastian hukum; dan periode 01 Januari 2001 s.d. sekarang memenuhi sebagian azas keadilan dan tidak memenuhi azas kepastian hukum. Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis menyarankan sebagai berikut :
1. mempertahankan definisi penghasilan yang terdapat dalam pasal 4 ayat (1) UU PPh Nomor 7 tahun 1983, Nomor 7 tahun 1991, Nomor 10 tahun 1994, dan Nomor 17 tahun 2000;
2. membatalkan diberlakukannya ketentuan perpajakan PPh Final, yaitu Pasal 4 ayat (2) UU PPh Nomor 7 tahun 1983, Nomor 7 tahun 1991, Nomor 10 tahun 1994, dan Nomor 17 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1996 tanggal 20 Desember 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan; dan peraturan pelaksanaannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 7041KMKIKMK.0411996 tanggal 26 Desember 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-421PJ.0411996 tanggai 31 Desember 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan; dan digantikan dengan ketentuan perpajakan PPh Final ;
3. meninjau kembali (inencabut) pasal 5 Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
5591KMK.0412000 yang menyatakan kerugian fiskal tidak boleh
dikompensasikan dengan penghasilan kena pajak mulai masa 01 Januari
2001 dan seterusnya; dan
4. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-961PJ.12001 tanggal 07 Pebruari 2001 yang berlaku mulai 07 Pebruari 2001, dalam rangka memenuhi kepastian hukum, agar diberlakukan mulai 01 Januari 2001.

Globalization knock over world, including Indonesia, causing cannot against barricade entry of the foreign construction company which is directly handle project of construction in Indonesia. Workmanship of project of construction handled directly by company of this foreign construction can generate Permanent Establishment. Tax on Permanent Establishment Construction Services Company's income is big enough and it still can be raised. The raises of acceptance of income tax on Permanent Establishment Construction Services Company?s income cover also regulation of taxation fulfilling taxation principality. According to Adam Smith of there are 4 taxation principality, that is equity, certainty, convenience of payment, and economy in collection. Fundamental Problems to be written in this thesis is the accomplishment of principality of taxation of equity and certainty of law in regulation of taxation for calculating income tax on Permanent Establishment Construction Services Company's income.
Type of research used in this thesis Is analytical descriptive, and type of research used in this thesis is qualitative research. Writer will elaborate to hit congeniality of income lax on Permanent Establishment Construction Services Company's income and also treatment of imposition of income tax Permanent Establishment Construction Services Company's income, and will be described the opinion of all expert with reference to imposition of income tax Permanent Establishment Construction Services Company's income. Hereafter describe of relevant matters, hereinafter the writer will do analysis data that utilized to solve fundamental of problems obtained in research. Primary data is collected through circumstantial interview with functionary on Tax General Directorate that foal mutating taxation policy, Tax Consultant, and Permanent Establishment Construction Services Company. Writer also use questionnaire as supplementary of primary data. Taxation rule arranging about imposition of income tax on Permanent Establishment Construction Services Company's income start 01 Januari 1984 s.d. now can divided into 3 period : the first period start 01 January 1984 s.d. 31 December 1996 imposed by Non-Final Income Tax, second period start 01 January 1997 s.d. 31 December 2000 is imposed by Final Income Tax, and third period start 01 January 2001 s.d. is now imposed by Non-Final Income Tax with exception cannot loss compensate the loss to taxable income at 2001 and so on.
Result of research conclude that taxation regulation for calculating income tax on Permanent Establishment Construction Services Company's income in period 01 January 1984 until 31 December 1996 is fulfilling equity and certainty principality; period 01 Januari 1997 until 31 December 2000 menu of some of justice principality and do not fulfill rule of certainty principality; and period 01 Januari 2001 until now menu of some of equity principality and do not fulfill certainty principality. Pursuant to the conclusion, writer suggests the following:
1. maintaining definition of Income which is there are in Article 4 (1) UU Income Tax Number 7 year 1983, Number 7 Year 1991, Number 10 year 1994, and Number 17 year 2000;
2. canceling the rule of taxation Final Income Tax, that is Governmental Regulation ()i number 73 year 1996 date of 20 December 1996 about Income Tax on Permanent Establishment Construction Services, and number : 7041KMKIKMK.0411996 date of 26 December 1996 about Income Tax on Permanent Establishment Construction Services Company's income, and Handbill of Tax General Director number : SE-421PJ.0411996 date 31 December 1995 about Income Tax on Permanent Establishment Construction Services Company's income; and replaced with ruie of taxation of Non Final Income Tax ;
3. revising ( abstracting ) aril clie 5 Finance Ministr ial Decree number : 559/KMK.04120G0 expressing fiscal loss may not compensated with taxable income in periode 01 Januari 2001 and so on ; and
4. Tax General Director Decision number : KEF-961PJ.12001 date 07 Pthruari 2001 going into effect to start 07 :'ebruari 2001, in order to fulfilling rule of law, is in order to gone into effect to by start 01 Januari 2001.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14069
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Anton
"Sebelum tanggal 1 Januari 2001 (Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996) atas imbalan jasa usaha konstruksi dikenakan PPh final dengan dasar pasal 4 ayat (2) UU PPh. Narnun, muiai 1 Januari 2001 pengenaan PPh atas jasa usaha konstruksi dikembalikan kepada dasar pengenaannya yakni dikenakan PPh berdasarkan ketentuan UU PPh. Walau usaha tersebut tidak sepenuhnya dapat terlaksana karena untuk keadaan tertentu masih dikenakan PPh final. Ketentuan yang mengatur dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Januari 2001 tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor I40 Tahun 2000.
Permasalahan yang diteliti adalah apakah ada perbedaan yang signifikan antara penerimaan pajak penghasilan jasa usaha konstruksi dengan menggunakan tarif final dan tarif tidak final (PP No. 140 tahun 2000).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan yang signifikan antara penerimaan pajak penghasilan dari usaha jasa konstruksi dengan menggunakan tarif final dan dengan menggunakan tarif tidak final (PP No. I40 tahun 2000).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dimana setiap data yang diperoleh (data penerimaan pajak) akan dianalisis. Penulis juga menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan fakta atau kondisi populasi tertentu secara faktual dan cermat serta sistematis mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.
Penulis dalam tesis ini menggunakan beberapa tinjauan pustaka yang menjadi dasar penulisan tesis. Tinjauan pustaka tersebut adalah: definisi dan fungsi pajak, kebijakan perpajakan, hukum pajak, administrasi perpajakan, tarif pajak, PPh final dan tidak final, asas-asas perpajakan, konsep penghasilan, pengurang penghasilan, penghasilan yang tidak boleh dikurangkan. Dalam tesis ini juga penulis menyajikan tinjauan pustaka mengenai jasa usaha konstruksi yang terdiri dari pengertian jasa konstruksi, proyek konstruksi, jenis-jenis proyek konstruksi, tahap pekerjaan serta manfaatnya, ketentuan perpajakan untuk jasa konstruksi sejak tax reform sampai saat ini, PPh atas jasa usaha konstruksi.
Hasil dari analisis adalah berdasarkan data yang diperoleh terdapat perbedaan yang signifikan penerimaan PPh dari jasa usaha konstruksi dengan menggunakan tarif final dan tidak final pada tahun 2001. Pada tahun 2001 total penerimaan PPh Final pasal 4 ayat (2) jasa konstruksi sebesar Rp. 401,78 (dalam milyar) sedangkan PPh jasa konstruksi sebesar Rp. 48,51 (dalam milyar). Total persentase PPh final pasal 4 ayat (2) jasa konstruksi terhadap penerimaan PPh sebesar 0.44% sedangkan persentase PPh jasa konstruksi terhadap penerimaan PPh sebesar 0.05%. Perbedaan yang cukup signifikan ini disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum pada PP No. 140 tahun 2000 sehingga pelaksanaan administrasi dan kewajiban perpajakan menjadi sulit.
Berdasarkan hasil analisis. penulis tnengambil kesimpulan PPh untuk jasa usaha konstruksi dikenakan tarif final. PPh final memang tidak mencerminkan asas keadilan tapi yang paling penting adalah bagaimana usaha pemerintah sebagai pembuat kebijakan menciptakan kepastian karena kepastian dapat menjamin tercapainya keadilan pajak. Penerapan PPh final sangat mudah, administrasinya sangat sederhana, memberikan kepastian hukum, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak pengusaha konstruksi.
Banyak sekali penelitian mengenai tingkat kepatuhan yang berkesimpulan bahwa kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah. Penerapan PPh final untuk jasa usaha konstruksi juga bisa menghilangkan praktek penggelapan uang pajak baik yang dilakukan oleh wajib pajak maupun aparat pajak.
PPh final untuk jasa usaha konstruksi memang tidak sesuai dengan accrealion theory. Apabila teori ini dipaksakan untuk diimplementasikan, penerimaan PPh dari jasa usaha konstruksi akan mengalami penurunan yang sangat signifikan karena pengetahuan akuntansi dari pengusaha jasa konstruksi masih sangat rendah dan banyak biaya-biaya "siluman" yang terjadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12294
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan
"Beberapa prinsip dasar yang terdapat pada perubahan kedua undang-undang perpajakan tahun 1984 (KUP dan PPh) antara lain, adalah ; (a) undang-undang pajak secara konsisten menganut prinsip self assessment. (b) perluasan basis pengenaan pajak dan penyederhanaan sistem pemungutan, yang selalu mencerminkan keadilan data kepastian hukum, (c) penyederhanaan sistem dan prosedur perpajakan sehingga memudahkan bagi Wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Dari beberapa prinsip dasar dimaksud, diantaranya tercermin pada Pasal 4 ayat (2) undang-undang PPh tahun 1994, yaitu perlakuan perpajakan atas penghasilan bunga deposito dan tabungan-tabungan lain nya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek. Penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Penghasilan berupa taransaksi penjualan saham di bursa efek, diimplementasikan pada Peraturan pemerintah (PP) No. 41 tahun 1994, yang kemudian dirubah dengan PP. No. 14 tahun 1997. Yang menjadi masalah pokok adalah, bagaimana konsekuensi atas diberlakukannya PP. No. 14 tahun 1997 bila ditinjau dari asas-asas perpajakan, dan kesederhanaan administrasi pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis yang meliputi analisis teoritis dan empiris dengan tehnik pengumpuhan data berupa studi kepustakaan dan peninjauan kelapangan, yaitu ke Bursa Efek Jakarta dan Kantor Petayanan Pajak terkait. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan PP. No. 14 Tabun 1997, tidak mencerminkan aspek keadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak, walaupun telah memberikan kesederhanaan administrasi pajak baik bagi Kantor Pajak, maupun bagi wajib Pajak. Disarankan agar Pasal 4 ayat (2) Undang-undang PPh tahun 1994 dicabut, karena PP. no. 14 tahun 1997 adalah merupakan aturan pelaksanaan'ketentuan tersebut, dan pengenaan pajak atas transaksi penjualan saham di bursa efek dikembalikan kepada mekanisme pemungutan yang sekarang ini berlaku, misalnya dengan melakukan pembayaran pendahuluan, atau dihitung penghasilan netonya dengan menggunakan % tage berdasarkan jenis, dan kegiatan usahanya, yang dalam penyusunannya melibatkan asosiasi pengusaha. Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya tidak mengatur tentang tarif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Rasin
"Tesis ini menganalisis kesesuaian Pajak Penghasilan Badan Sektor Perikanan dengan prinsip-prinsip perpajakan "revenue adequacy" dan "equity" dengan suatu studi kasus pada 6 (enam) perusahaan perikanan. Penelitian dalam tesis ini dilakukan secara diskriptif analitis dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan dan wawancara mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan sistem perpajakan yang bersifat skedular (antara lain pemotongan PPh final atas jasa giro dan deposito) menguntungkan 6 (enam) perusahaan yang bergerak di sektor perikanan yang menjadi objek penelitian ini, karena hampir setiap tahun perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh penghasilan diatas Rp 50.000.000. Seharusnya atas penghasilan tersebut dikenakan tarif sebesar 30 % (tarif lapisan ke tiga dan tertinggi Undang-undang PPh 1994).
Ditinjau dari segi "revenue productivity", pemotongan PPh final ini tidak memenuhi azas tersebut karena para Wajib Pajak itu memikul beban pajak yang lebih rendah dari jumlah beban pajak yang seharusnya terhutang berdasarkan tarif umum.
Dilihat dari sudut pandang azas keadilan, meskipun tarif PPh final menguntungkan bagi enam perusahaan perikanan yang menjadi objek penelitian ini, namun bagi perusahaan lain yang memperoleh jumlah tambahan kemampuan ekonomi veto yang sama besarnya yang tidak dikenakan tarif final akan memikul beban pajak yang lebih besar. Dengan demikian sistem pemotongan PPh final tersebut kurang selaras dengan azas keadilan.
Untuk memenuhi azas "revenue productivity" dan azas "equity", pemotongan PPh tersebut sebaiknya tidak bersifat final melainkan diperlakukan sebagai pembayaran pendahuluan (advance payment) yang akan dijadikan sebagai kredit pajak."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T9210
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Renita Ayu Putri
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan perhitungan PPh secara proporsional bagi suami isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan terpisah serta menganalisis faktor penghambat dalam pengimplementasiannya.  Kondisi saat ini, masih banyak WP dengan status Memilih Terpisah yang belum menjalankan perhitungan dan pelaporan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan metode post-positifisme dan dengan studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan pertama, belum terpenuhinya indikator implementasi dengan kriteria evaluasi kebijakan William N. Dunn terkait efektivitas, efisiensi, perataan, kecukupan, responsivitas dan ketepatan pada kebijakan PPh atas penghasilan OP bagi suami isteri yang menjalankan hak dan kewajiban perpajakan terpisah. Hal ini dikarenakan masih terdapat gap antara teori terkait perhitungan PPh dengan kebijakan perhitungan PPh secara proporsional untuk WP suami isteri yang memiliki NPWP terpisah. Kebijakan tersebut justru membuat WP harus mengeluarkan biaya tambahan karena terdapat potensi kurang bayar pada perhitungan PPh secara proporsional. Selain itu kebijakan tersebut juga memberatkan WP untuk melakukan perhitungan PPh kembali secara proporsional meskipun setiap bulannya pemberi kerja sudah melakukan pemotongan PPh 21. Kedua, faktor penghambat yang dihadapi oleh WP dan fiskus dalam implementasi ketentuan perhitungan PPh secara proporsional untuk WP suami isteri yang menjalankan kewajiban perpajakan sendiri-sendiri yaitu terbatasnya pengetahuan WP terkait kebijakan perhitungan PPh secara proporsional, keraguan untuk mengajukan penghapusan karena adanya konsekwensi penelitian, dan adanya tambahan biaya kepatuhan untuk menjalankan ketentuan tersebut. Sementara itu, faktor penghambat dari sisi fiskus yaitu keterbatasan sistem IT untuk mengawasi dan mengintegrasikan data suami isteri, jumlah SDM yang tidak sebanding dengan jumlah WP serta penyelarasan ketentuan di setiap KPP.

This research aims to evaluate income tax calculation policy regarding maried filing separately and to analyze the obstacles in its implementation. At the present time, there are still many maried filing separately taxpayers that have not conduct their tax payment and submission based on the prevailing regulations. This research is post-positivisme method and conducted through literature review and in-depth interview. The results show that first, the indicator of implementation with evaluation criteria by William Dunn related to Effectiveness, Efficiency, Adequacy, Equity, Responsiveness, Appropriateness on tax income policy on married filing separately have not been found due to the gap between proportional tax calculation on married filing separatlely. This policy tends to cause the taxpayers to spend additional costs due to potential underpayment on the proportional income tax calculation. Furthermore, this policy will cause the taxpayers to recalculate their income tax proportionally even though their monthly income tax article 21 have been withheld by their employers. Secondly, the obstacles faced by taxpayer and tax official in the implementation of proportional income tax calculation on married filing separately are insufficient knowlegde of the taxpayers, the uncertain feeling of submitting cancellation due to the fear of being observed, and additional compliance cost to comply with the regulation. Meanwhile, the challenges found in tax official's side are the limit of IT System to control and integrate data regarding married taxpayers, insufficient number of tax personnels compared to the number of taxpayers and the harmonization of many regulations in every small tax office."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
T55390
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ning Rahayu
"Dalam rangka memasuki era globalisasi diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di kalangan dunia usaha, bentuk-bentuk alih teknologi dilakukan dengan berbagai cara, seperti hak untuk menggunakan intelectual property, technical advise dan sebagainya baik dari pihak asing maupun domestik. Untuk itu pemakai hak/pemakai jasa harus membayar royalti atau imbalan jasa teknik.
Pembayaran royalti dan imbalan jasa teknik itu sendiri merupakan obyek pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak (khususnya dari PPh) secara berarti. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan sering terjadi dispute antara Wajib Pajak dengan fiskus dalam menentukan royalti (khususnya yang berupa informasi) dan imbalan jasa teknik sebagai obyek pajak (PPh), sehingga berpengaruh pada treatment (perlakuan pemajakan) antara keduanya. Hal ini menyebabkan tingkat kepastian hukum mengenai hal tersebut menjadi kurang terjamin dan dapat menimbulkan penghindaran maupun penyelundupan pajak.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memperjelas perbedaan antara royalti dan imbalan jasa teknik, perlakuan pengenaan PPh antara keduanya serta menguraikan permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus mencari jalan keluarnya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analistis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan'melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa royalti dan imbalan jasa teknik sebenarnya merupakan obyek pajak yang sangat potensial, namun belum tergali secara maksimal, karena terhambat oleh kendala pemahaman yang belum merata mengenai pengetahuan perpajakan yang menyangkut masalah-masalah khusus di kalangan petugas, serta belum adanya surat edaran/penegasan lebih lanjut yang lebih terperinci mengenai royalti dan imbalan jasa teknik. Hal ini menyebabkan baik petugas pajak maupun wajib pajak membuat penafsiran sendiri-sendiri yang cenderung menguntungkannya. Untuk menjamin kepastian hukum, sebaiknya dibuat surat edaran khusus yang menjelaskan mengenai perbedaan dan ciri-ciri khusus antara royalti dan imbalan jasa teknik disertai dengan contoh-contohnya. Sedangkan untuk meningkatkan keseragaman. pemahaman mengenai pengetahuan perpajakan yang bersifat khusus, sebaiknya dilakukan pendidikan khusus secara periodik dan berkesinambungan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>