Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138097 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mukhsin H. A. Rahman
"ABSTRAK
Kajian mengenai kelembagaan akhir-akhir ini marak baik di media massa, jurnal maupun tulisan-tulisan Ilmiah. Fenomena ini menunjukan bahwa persoalan kelembagaan semakin penting dan strategis, terutama peranannya dalam proses pembangunan pada umumnya pembangunan perkotaan pada khususnya, walaupun persepsi dan definisi mengenai kelembagaan ini sangatlah komplek baik bobot maupun tekanannya.
Arturo Israel tenaga ahli Bank Dunia, menempatkan persoalan kelembagaan sebagai persoalan yang utama dalam proses pembangunan, dikatakannya bahwa banyak negara berkembang tidak berhasil mencapai tujuan pembangunannya, akar persoalannya adalah kelembagaan.
Dalam konteks itulah, penulis mencoba melihat persoalan kelembagaan disektor Pemerintah, namun dalam skala yang lebih kecil, yaitu kelembagaan pemda tepatnya kelembagaan P3KT dalam pembangunan perkotaan. Kajian ini mencoba melihat persoalan kelembagaan P3KT dalam upaya mencapai efisiensi dan efektifitas pengelolaan Prasarana Kota Terpadu terutama dalam rangka proses pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah.
Dipilihnya Kotamadya Dati II Ujung Pandang sebagai lokasi penelitian, karena kota Ujung Pandang sebagai kota besar yang berkembang pesat dan sekaligus pintu gerbang Wilayah Timur, tentunya persoalan yang dihadapi adalah kualitas pelayanan (services), konsekwensi dari pelayanan ini akan terdampak pada persoalan kelembagaan yang prima untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Hasil penelitian di kotamadya Dati II Ujung Pandang menunjukan bahwa tinggi rendahnya kinerja kelembagaan P3KT akan sangat ditentukan oleh faktor-faktor; Pertama, dari segi Pemerintah temyata dominasi Pemerintah Pusat cukup tinggi dalam hal kewenangan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian sumber daya manusia. Kedua, segi masyarakat kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian ini berakibat pengelolaan kurang efektif. Ketiga, aspek pendanaan dari yang berbagai sumber lembaga yang terkait sehingga sulit melakukan koordinasi dalam koordinasi. Keempat, struktur kelembagaan P3KT baik struktural maupun fungsional sulit menyatu dalam mekanisme perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian pembangunan prasarana.
Dari aspek-aspek inilah perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk memperbaiki kelembagaan P3KT di Kotamadya Dati II Ujung Pandang. Dengan demikian penelitian semakin menarik, terutama untuk para pengambil keputusan di Pemda agar kiranya memberikan bobot dan prioritas pada aspek kelembagaan bukan hanya pada aspek fisik saja tapi bagaimana melembagakan pendekatan P3KT sebagai suatu kebijakan pembangunan perkotaan yang dapat mempercepat proses desentralisasi pembangunan perkotaan. "
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadeak, Hasoloan
"RINGKASAN
Kabupaten Dati II Bogor mempunyai luas wilayah 3.440,72 Km2 atau 344.072 Ha. Ada seluas ± 101.138 Ha atau 29,39% dari luas wilayah tersebut berada dalam Kawasan Puncak yaitu wilayah penanganan khusus penataan ruang dan penertiban serta pengendalian pembangunannya diatur dalam Keppres Nomor 48 Tahun 1983 dan Keppres Nomor 79 Tahun 1985. Wilayah penanganan khusus dimaksud secara administratif untuk Kabupaten Dati II Bogor terdiri atas 11 kecamatan (sekarang menjadi 13 kecamatan) yaitu:
Kecamatan Ciawi
Kecamatan Cibinong
Kecamatan Cimanggis
Kecamatan Cisarua
Kecamatan Citeureup
Kecamatan Gunung Putri
Kecamatan Gunung Sindur
Kecamatan Sawangan
Kecamatan Kedung Halang (Sukaraja)
Kecamatan Parung
Kecamatan Semplak (Kemang)
Kecamatan Megamendung
Kecamatan Limo
Dua wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Ciawi dan kecamatan Cisarua termasuk Kawasan Pariwisata Puncak, di samping itu Kawasan Puncak memiliki keunikan dan peran, diantaranya yang terpenting adalah :
Konservasi tanah dan air bagi wilayah aliran sungai Ciliwung dan Cisadane.
Konservasi Flora dan Fauna.
Di samping kedua peranan di atas, juga Kawasan Puncak memiliki keindahan alam, udara nyaman dan sejuk, sehingga mendorong terjadinya migrasi dan pertambahan penduduk dan tidak dapat dihindari hukum ekonomi terjadi yaitu tingginya permintaan atau keinginan untuk menguasai atau memiliki tanah oleh berbagai pihak, mengakibatkan harga tanah di Kawasan Puncak menjadi mahal dan dapat digunakan sebagai komoditi ekonomi. Dengan demikian kawasan ini cenderung untuk dieksploitir dengan cara pembangunan rumah, vila dan hotel oleh masyarakat, tanpa memperhatikan kriteria lokasi dan standar teknis pembangunannya, bahkan membuat danau buatan yang diairi dengan cara merombak dan membendung aliran sungai Ciliwung.
Menyadari betapa besarnya kontribusi Kawasan Puncak terhadap fungsi lingkungan, maka pemerintah berupaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang berlarut-larut dengan cara pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana detail tata ruang Kawasan Puncak. Hal ini memerlukan usaha penertiban kembali agar pengendalian dan usaha penertiban pemanfaatan Kawasan Puncak khususnya yang berada di Kabupaten Dati II Bogor dapat dicapai, diperlukan adanya suatu sistem administrasi.
Tujuan Penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui hubungan sebab-akibat tetapi tidak timbal balik antara kebijaksanaan pemerintah, struktur organisasi , koordinasi unit kerja terkait sebagai satu kesatuan yang merupakan satu sistem administrasi dan pengelolaan Kawasan Puncak di Kabupaten Dati II Bogor.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian "Pengukuran Sesudah Kejadian" (PSK) yaitu penelitian yang tidak ada perlakuan yang dilakukan si peneliti atau ada perlakuan yang terjadi sebelum diadakan pengukuran tetapi perlakuan dimaksud tidak dilaksanakan oleh peneliti sendiri.
Hipotesis Penelitian ini adalah :
Tidak ada hubungan antara kebijaksanaan yang ditetapkan dan pelaksanaannya dalam pengelolaan Kawasan Puncak di Kabupaten Dati II Bogor.
Tidak ada hubungan antara struktur organisasi dan pelaksanaan pengelolaan Kawasan Puncak di Kabupaten Dati II Bogor.
Tidak ada hubungan antara koordinasi unit kerja terkait dan pelaksanaan pengelolaan Kawasan Puncak di Kabupaten Dati II Bogor.
Kesimpulan hasil analisis adalah
Sesuai dengan hasil penelitian diketahui, bahwa sistem administrasi dalam pengelolaan Kawasan Puncak di Kabupaten Dati II Bogor belum berfungsi secara optimal. Hal ini disebabkan tiga komponen utama dalam sistem administrasi yaitu kebijaksanaan pemerintah mengenai pengelolaan Kawasan Puncak, struktur organisasi sebagai unit kerja pelaksana pengelolaan Kawasan Puncak dan koordinasi unit kerja terkait belum tertata dengan baik.
Berdasarkan pembahasan atas ketiga komponen sistem administrasi dimaksud, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut
1. Kebijaksanaan pemerintah yang menetapkan tujuan penataan ruang Kawasan Puncak, tidak relevan untuk pengelolaan Kawasan Puncak, karena Kawasan Puncak memiliki keunikan (kekhususan) fungsi.
2. Kebijaksanaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dati II Bogor, di dalam pengelolaan Kawasan Puncak terdapat perbedaan-perbedaan yang meliputi perbedaan penetapan alokasi pemanfaatan ruang dan luas areal dari masing-masing lokasi perbedaan penetapan lokasi peruntukan.
3. Sesuai dengan fungsi Kawasan Puncak yang harus tetap dijaga dan dipertahankan, makes perlu dilakukan tindakan sebagai berikut
mencabut beberapa pasal dalam Keppres Nomor 79 Tahun 1985.
mencabut beberapa pasal dalam Perda Nomor 3 Tahun 1988.
mengatur dan menetapkan kembali pasal-pasal dalam Keppres dan Perda tersebut di atas setelah dilakukan penyesuaian.
Khusus mengenai tujuan, agar ditetapkan dalam suatu redaksi yang lebih proporsional yaitu mencegah pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan rencana peruntukan yang telah ditentukan.
4. Organisasi atau unit kerja yang diberikan wewenang untuk mengendalikan dan menertibkan pembangunan di Kawasan Puncak, balk di tingkat Propinsi Dati I Jawa Barat maupun di tingkat Kabupaten Dati II Bogor tidak mempunyai struktur organisasi, sehingga tidak memperlihatkan dengan jelas pembagian pekerjaan, departementalisasi, rentang kendali, dan pendelegasian wewenang. oleh karena itu, agar Menteri Dalam Negeri meninjau kembali Keputusan Menteri Islam Negeri Komar 22 Tahun 1989 tentang Tatalaksana Penertiban dan Pengendalian Pembangunan Kawasan Puncak, sebagai landasan hukum pembentukan organisasi atau unit kerja.
5. Pembentukan struktur organisasi yang akan menangani Kawasan Puncak dapat berbentuk lini dan staf, dengan sebutan Badan Otorita Kawasan Puncak. ini dimaksudkan untuk lebih menjamin pandekatan yang lebih terpadu, lintas sektoral dan lebih berpandangan jauh ke depan di dalam pengambilan keputusan.
6. Pengelolaan Kawasan Puncak dengan pola organisasi seperti sekarang, larut dalam tugas-tugas rutinnya, sehingga dalam pengelolaannya umumnya bersifat reaktif yaitu lebih menanggapi masalah setelah masalah itu berkembang, mengakibatkan penanganannya menjadi mahal dan sulit dibanding bila masalah itu dicegah sebelum timbul. Oleh karena itu, unit kerja atau organisasi yang mengelola Kawasan Puncak lebih ideal berdiri sendiri yang setingkat dengan Bappeda Kabupaten dan bertanygung jawab langsung kepada Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat.
7. Koordinasi adalah penyatupaduan gerak dan seluruh potensi organisasi, agar benar-benar mengarah pada sasaran yang sama secara efisien . Penyatu paduan gerak di maksud meliputi aspek keterpaduan kegiatan, keterpaduan waktu dan pelaksanaan serta aspek keterpaduan sasaran atau tujuan. Penyatupaduan gerak yang meliputi ketiga aspek tersebut belum sinkron dilaksanakan oleh TAT Pembinaan dan Pengendalian Pembangunan Kawasan Puncak baik di tingkat Propinsi Dati I Jawa Barat, maupun Kabupaten Dati II Bogor. oleh karena itu, agar penyatupaduan gerak dari seluruh organisasi benar-benar mengarah pada sasaran yang sama, maka pola organisasi yang sekarang harus diganti dengan struktur organisasi lini dan staf, sehingga lebih memudahkan penyusunan jaringan koordinasinya baik secara interen maupun eksteren.
ABSTRACT
The Administration System in the Management of Puncak Area in Bogor RegencyBogor Regency has an area of 3.440, 72 Km2 or 344-.072 Ha. The area is about 101.138 Ha or 29.39% of the area is located in Puncak Area i.e. the special management are for spatial planning and order and development control provided for in Presidential Decree Number: 48/1983 and Presidential Decree Number: 79/1985. It's mentioned that special management area, administratively for Bogor Regency comprises 11 subdistricts (now 13 subdistricts) i.e..
Ciawi Subdistrict
Cibinong Subdistrict
Cimanggis Subdistrict
Cisarua Subdistrict
Citereup Subdistrict
Gunung Putri Subdistrict
Gunung Sindur Subdictrict
Sawangan Subdistrict
Kedung Halang (Sukaraja) Subdistrict
Parung Subdistrict
Semplak (Kemang) Subdistrict
Megamendung Subdistrict
Limo Subdistrict
Two subdistrict i.e. Ciawi and Cisarua Subdistrict belong to Puncak Tourism Area; besides this Puncak Area has uniqueness and role, among others, the most important is:
Soil and water conservation for Ciliwung and Cisadane watersheds.
Flora and Fauna conservation.
Besides the two roles above, Puncak Area also has natural beauty, fresh air, which encourages migration and increased number of population and economic law cannot be prevented from occurring i.e. high demand or wish to control or posses land by various parties, resulting in the price of land in Puncak Area becoming expensive and can be used as an economic commodity. Thus, this area tends to be exploited by developing houses, villas and hotels by the people, without taking into consideration the criteria of location and technical standards of criteria of location and technical standards of development, indeed a manmade lake has been constructed which is watered by damming the water of Ciliwung River.
Realizing the great contribution of Puncak Area to the environmental functions, the government is making the effort to overcome prolonged environmental damage by utilization of the space in accordance with the detailed spatial planning of Puncak Area. This requires reorganization so that control and management of Puncak Area particularly those in Bogor Regency can be achieved through a system of administration.
The objective of the Study is:
To find out the cause-effect relations but not reciprocal between government policy, structure of organization, coordination of related work units as a unit constituting a system of administration and management of Puncak Area in Bogor Regency.
Methods of Study is :
The method of research used is that of "Measuring After the Event" that is a research without any treatment made by the researcher or if any made before measurement it is not done by the researcher himself.
The hypothesis of the Study are:
There is no related between the policy and its implementation in the management of Puncak Area in Bogor Regency.
There is no related between the organizational structure and the management of Puncak Area in Bogor Regency.
There is no related between work unit coordination and the management of Puncak Area in Bogor Regency.
Conclusion of the analysis are:
According to the results of the research, it is found out that the administrative system in the management of Puncak Area has not been functioning optimally. This is caused by three main components in the administration system i.e. Government Policy on Puncak Area management, structure of organization as an executive unit of management of Puncak Area and related work unit coordination has not yet been well ordered.
Government policy which determines the objective of spatial planning of Puncak Area is not relevant to the management of Puncak Area, because it has a specific function.
There are differences in the management of Puncak Area between central government and the regional differences in the allocation of spatial utilization and the areas of respective allocations differences in location of allocation.
According to Puncak Area functions which should continue to be maintained and preserved, the following actions need to be taken:
to revoke several articles in Presidential Decree Number 79 of 1985.
to revoke several articles in Regional Regulation Number 3 of 1988.
rearranging and restating the articles in the Presidential Decrees and Regional Government Regulations mentioned above after adjustments.
a. Regarding the objectives in particular, these should be stated in a more proportional edition i.e.: to prevent the use of land which does not conform with stipulated allocation plan.
The organization or work unit authorized to manage and control the development in Puncak Area at West Java Provincial level and at Bogor Regency level have no structure of organization, so that there is no clear job description, departmental division, span of control and delegation of authority. Therefore, the Minister of Domestic Affairs should review the Decree of the Minister Domestic Affairs Number 22/1989 concerning Procedures of Reorganization and Control of Development in Puncak Area, as the legal basis for the formation reorganize them.
The structure of organization which will be managing Puncak Area may take the form of line and staff, called Puncak Area Authority. This is intended to guarantee more integrated approach, inter-sectoraly and be more forward looking in decision making.
Puncak Area management under the present pattern of organization is more involved in routine tasks, so that in general management it is reactive in nature i.e. responding to problems only after the develop resulting in more expensive and difficult handling than if the problems are prevented before emerge. Therefore, it is more ideal that they work unit or organization managing Puncak Area should be independent at equal level with Regency Bappeda and reports directly to the Governor of West Java.
Coordination is the union of movements of a l l organizational potentials, so that they really go towards common targets efficiently'. The union of movements concerned covers the aspects of activity integration time, integration and the implementation and aspects of integrated targets or objectives. The integration of movements covering all three aspects have not been synchronized implemented by TAT Development and Control of Puncak Area Development at West Java Provincial level as well as at Bogor Regency level. Therefore, so that the integration of movements of the entire organization is really going towards common targets, present pattern of organization should be changed to line and staff structure of organization, so that it will be better, internally as well as externally.
"
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Rahmat Topo Susilo
"Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa masyarakat telah berpartisipasi pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan, namun kewenangan tetap ada ditangan pemerintah. Faktor pendorong untuk berpartisipasi adalah masyarakat sudah terbiasa dengan program pemerintah, bermanfaat, kebutuhan masyarakat dan adanya stimulan. Sedangkan penghambat partisipasi meliputi seringnya pergantian pejabat, pembangunan KTM terlalu singkat, kesibukan warga dan bencana alam. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T35750
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Alfia Choirie
"Laju pertumbuhan pembangunan yang terus meningkat, banyaknya para investor yang ingin menanamkan modalnya, dan adanya pengaruh perguruan tinggi menjadi daya tarik tersendiri untuk Kota Depok. Ketidaksiapan Depok menjadi kota dan perencanaan yang kurang tepat, membuat pembangunan tiap-tiap wilayah tidak merata. Pengaruh adanya perguruan tinggi seperti kampus UI dan Gunadarma membuat pembangunan kawasan Margonda Raya tumbuh dengan pesat. Tetapi sangat disayangkan cepatnya pertumbuhan tersebut tidak diikuti dengan ketersediaan prasarana yang memadai khususnya dalam hal ketersediaan halte dan jembatan penyeberangan orang. Jalan Raya Margonda yang begitu lebar, dan banyaknya bangkitan disana, membuat pejalan kaki kesulitan untuk menyeberang, menunggu dan memberhentikan kendaraan. Tidak sedikit pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan / tertabrak dikarenakan sulitnya untuk menyeberang, serta kendaraan yang melaju dengan cepat. Perencanaan yang telah dibuat oleh Pemda Kota Depok harus segera direalisasikan demi keselamatan pejalan kaki dan kenyamanan bersama.

Development growth rate continues to rise, many investors who want to invest their shares, and the influence of the college, the main attraction for the city of Depok Margonda region. Unpreparedness Depok into the city and the lack of proper planning to make the development of each region does not spread with blanced. Development in the rapidly growing Margonda not matched by availability of shelter and adequate pedestrian bridge. This makes it difficult for pedestrians to cross. Not the least pedestrian accident victims. Plans that have been made by local governments must be realized Depok City for the creation of pedestrian safety and convenience together."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S52624
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
D.T. Saraswati
"Pertumbuhan penduduk perkotaan merupakan fenomena yang sedang dihadapi di Indonesia dimana saat ini jumlah penduduk perkotaan mencapai 36% dari total jumlah penduduk Indonesia. Selain daripada itu akibat tingginya laju urbanisasi tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan, menyebabkan berkembangnya kawasan permukiman padat penduduk dan kumuh di wilayah perkotaan. Akibatnya terjadi peningkatan kualitas orang-orang yang datang dan menetap di kota menjadikan kota semakin padat. Sebagian besar penduduk kota adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Krisis ekonomi yang terjadi semakin mempercepat penurunan kualitas lingkungan fisik di kawasan permukiman padat penduduk dan kumuh. Kemampuan daya beli masyarakat menjadi menurun termasuk pemeliharaan prasarana dan sarana di kawasan permukiman, pula krisis tersebut meningkatkan jumlah penduduk miskin termasuk di wilayah permukiman kumuh.
Dan dalam rangka mengupayakan percepatan pengentasan kemiskinan, salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah adalah menata kawasan permukiman kumuh di perkotaan dengan meluncurkan program-program penataan kawasan kumuh yakni program perbaikan fisik permukiman, program perbaikan dan peningkatan ekonomi serta program pemberdayaan masyarakat untuk perbaikan dan peningkatan sosial - budaya masyarakat. Kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaan program tersebut melalui konsep pendekatan Tribina dan pengembangannya dengan konsep Catur Bina Teknologi. Namun dalam pelaksanaannya program-program tersebut tidak dapat berjalan dengan lancar, bahkan masyarakat tidak peduli akan pelaksanaan program tersebut. Hal ini dikarenakan masih berlakunya sistim top down programme yang diberlakukan oleh pemerintah walaupun skalanya kecil serta tidak adanya sosialisasi peluncuran program secara transparan, sehingga masyarakat tidak mempunyai kesempatan untuk mengusulkan keinginannya sesuai dengan kepentingan masyarakat, sehingga hal tersebut menimbulkan konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk mengetahui sampai seberapa jauh konflik kepentingan tersebut, dan untuk memecahkan penelitian, maka ditentukan lokasi studi kasus yaitu Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kodya Jakarta Barat dengan pertimbangan wilayah tersebut termasuk permukiman yang tingkat kekumuhannya di DKI Jakarta sangat tinggi. Selain itu kondisi ,wilayahnya sangat tidak mendukung, berada 1-2 meter diatas permukaan laut, yang mengakibatkan wilayah tersebut mudah sekali tergenang banjir, sehingga setiap kali program perbaikan kampung dilaksanakan, hanya dapat bertahan sampai dengan 3 tahun. Setelah itu rusak kembali atau kumuh kembali; selain itu juga tidak adanya dukungan partisipasi dari masyarakat setempat.
Bertolak dari kenyataan tersebut diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konsep dan kebijakan untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di perkotaan, sejauh mana tingkat keberhasilannya dan berupaya untuk dapat memecahkan konflik kepentingan yang sering terjadi antara pemerintah dan masyarakat di kelurahan Kapuk.
Analisa dilakukan dengan menggunakan metode Game Theory dengan AHP untuk memecahkan konflik kepentingan yang terjadi dan menentukan alternatif kebijakan yang baik yang dapat diterima oleh masyarakat dan pemerintah yang seimbang sehingga setiap program yang diluncurkan dapat dilaksanakan secara terpadu dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan kata lain masyarakat dapat merasa memiliki seluruh hasil pembangunan baik fisik, ekonomi dan sosial - budaya.
Dari hasil analisa dengan AHP dan Game Theory didapatkan hasil akhir payoff antara pemerintah dan masyarakat terjadi keseimbangan strategi yaitu pada strategi peningkatan usaha masyarakat yaitu dengan memberikan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang produktif kepada masyarakat sehingga mendapatkan niiai tambah dan mendukung usaha-usaha masyarakat serta membangun, merehabilitasi dan melengkapi fasilitas usaha seperti prasarana dan sarana tempat usaha, yang merupakan strategi terbaik dalam menghadapi strategi masyarakat yakni menempati bangunan rumah seadanya yang notabene non standard dengan tujuan utama dapat berteduh dari panas dan hujan untuk selanjutnya dapat mengkonsentrasikan diri dalam mencari nafkah, demikian pula sebaliknya. Kedua strategi tersebut (pemerintah dan masyarakat) sama kuatnya.
Dengan berjalannya waktu dan perubahan-perubahan yang akan terjadi maka tugas Pemerintah termasuk pemerintah daerah lebih terkonsentrasi sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Untuk itu analisis yang sangat mungkin terjadi adalah masyarakat menentukan terlebih dahulu strategi yang akan dijalankan, kemudian diikuti dengan strategi yang dipilih oleh pemerintah yaitu peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam segala bidang pembangunan baik ekonomi, fisik dan sosial - budaya. Dengan demikian diharapkan tidak akan terjadi lagi konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat.
Dan kebijakan pemerintah dengan membiarkan warga menempati bangunan seadanya merupakan kebijakan dalam jangka pendek mengingat kondisi perekonomian negara masih dalam kondisi krisis, dimana masyarakat yang berpenghasilan rendah mengutamakan mencari nafkah tanpa mempedulikan kondisi bangunan tempat tinggal maupun lingkungannya.
Selanjutnya untuk mencapai target yang telah ditentukan dapat direkomendasikan kebijakan untuk jangka menengah dan panjang, yang mengacu dari hasil analisa Game Theory yaitu pertama kebijakan peningkatan dan pengembangan kesempatan kerja dan kegiatan usaha baik usaha yang bersifat tradisional maupun pengembangan usaha baru; kedua kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, melalui kelompok-kelompok swadaya masyarakat dan ketiga kebijakan pembangunan rumah susun sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu dilanjutkan dan ditingkatkan.
Sedangkan dari hasil analisa sensitivitas secara keseluruhan menunjukkan bahwa hirarki kurang sensitif terhadap perubahan prioritas, artinya apabila prioritas kriteria yang dilakukan oleh pemerintah di rubah, maka strategi kebijakan yang paling baik dilaksanakan oleh pemerintah adalah peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan pelaksanaan pembangunan di segala bidang. Sedangkan hasil analisa sensitivitas dari hasil analisa konflik yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa strategi kebijakan yang paling baik saat ini dalam arti untuk jangka pendek dilaksanakan oleh pemerintah adalah meningkatkan dan mendukung usaha-usaha masyarakat dengan memberikan kesempatan kerja dan kesempatan usaha produktif seluas-luasnya kepada masyarakat serta membangun dan merehabilitasi fasilitas-fasilitas seperti prasarana dan sarana tempat usaha.
Jadi kesimpulan yang dapat ditarik bahwa bagaimanapun bentuk program penanganan kawasan permukiman kumuh di perkotaan dilaksanakan, maka yang paling penting dilakukan oleh pemerintah adalah mengajak serta masyarakat untuk ikut andil mulai dari usulan program, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengoperasiannya dan pemeliharaannya, sehingga program-program tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu yang tidak kalah pentingnya yakni pemerintah harus duduk bersama-sama dengan masyarakat untuk mensosialisasikan program-program yang akan dilaksanakan secara transparan sehingga masyarakat mengerti benar akan hal-hal yang harus dilaksanakan sesuai dengan kapasitasnya sebagai penerima program."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T7159
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gandhi Adi Prianto
"Kota merupakan lambang peradaban kehidupan manusia, sebagai pertumbuhan ekonomi, sumber inovasi dan kreasi, pusat kebudayaan, dan wahana untuk peningkatan kualitas hidup. Kota adalah suatu lingkungan binaan manusia, merupakan hasil cipta - rasa dan karsa manusia yang secara sengaja dibentuk atau tidak sengaja terbentuk, mempunyai karakteristik tersendiri sesuai dengan daya dukung lingkungannya dan menjadi wadah bagi kegiatan manusia dengan segala aspek kehidupan yang dinamis. Perkembangan kegiatan manusia di wilayah perkotaan akan mengarahkan perkembangan tampilan fisik kota, balk secara luasan horizontal maupun luasan vertikalnya yang pada akhirnya akan mempengaruhi lingkungan alam sekitarnya.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka. Persyaratan minimum pembangunan berkelanjutan berupa terpeliharanya apa yang disebut dengan "total natural capital stock pada tingkat yang lama atau kalau bisa lebih tinggi dibanding dengan keadaan sekarang.
Produk rancangan pengembangan kota melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Bagian Wilayah Kota (RBWK) maupun Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)/Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) pada umumnya berupa naskah dokumen yang dilengkapi dengan penjelasan grafis (berupa peta-peta) mengenai segala hal/faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kota. Produk grafis tersebut merupakan penjabaran dari naskah dokumen rancangan yang memberikan gambaran visual secara dua dimensi tentang penggunaan wilayah atau bagian ruang sesuai dengan fungsi dan pemanfaatannya. Produk normatif dan grafis tersebut adalah merupakan suatu upaya untuk pengerahan sumber-sumber daya perkotaan, baik meliputi alam, ekonomi, dan manusia, untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang dicita-citakan.
Penelitian yang dilakukan di Kota Soreang, sebagai Ibukota Kabupaten Bandung, merupakan penelitian deskriptif-ekspioratif, dengan menggunakan data sekunder, berupa kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Bagian Wilayah Kota (RBWK) maupun Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)/Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang serta Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK).
Penelitian mengenai Analisis Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Kota Baru yang Berkelanjutan (Studi Kasus: Soreang, Ibukota Kabupaten Bandung) dengan fokus pembahasan pada kawasan terbangun dan kawasan tidak terbangun mengacu kepada dua permasalahan, yaitu:
Belum diketahui secara pasti seberapa besar kawasan terbangun dan kawasan tidak terbangun Kota Soreang pada pemetaan Tahun 1999 sudah sesuai dengan rencana produk normatif dan gratis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989.
Belum diketahui secara pasti apakah produk normatif dan grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 maupun Rencana Terperind Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 2001-2010 telah menerapkan kaidah pembangunan kota berkelanjutan dari sisi keseimbangan ekologis.
Tujuan penelitian ini adalah:
Untuk mencari kejelasan seberapa besar realisasi-pembiasan maupun penyimpangan kawasan terbangun dan kawasan tidak terbangun atas produk normatif dan grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 pada saat pemetaan Tahun 1999.
Untuk mencari kejelasan apakah produk normatif dan grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 maupun Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 2001-2010 telah mempertimbangkan kaidah pembangunan kota yang berkelanjutan dari sisi keseimbangan ekologisnya.
Hipotesis dari penelitian ini adalah sebagai berikut, di bawah ini:
Realisasi penerapan kawasan terbangun dan kawasan tidak terbangun melalui Produk Normatif dan Grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 dibandingkan dengan kondisi hasil pemetaan pada Tahun 1999 belum sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan (RTTRK Tahun 1989).
Produk Normatif dan Grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 maupun Rencana Terperincil Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 2001-2010 kurang mempertimbangkan kaidah kota berkelanjutan dilihat dari keseimbangan ekologisnya.
Pendekatan analisis yang dilakukan untuk pemecahan masalah digunakan dua pendekatan yaitu secara analisis normatif dan analisis grafis. Analisis normatif dilakukan dengan melihat perkembangan alokasi dan kondisi keberadaan penerapan rencana tata ruang kota. Sedangkan untuk analisis grafis dilakukan dengan pendekatan analisis melalui produk grafis, yaitu dengan melihat realisasi penerapan secara fisik antara alokasi rencana dengan kondisi waktu tertentu (10 tahun setelah rencana). Pendekatan analisis tersebut dilakukan untuk melihat realisasi penerapan rencana tata ruang dari data sekunder yang telah dikumpulkan dari berbagai instansi. Analisis ini mempertimbangkan penggunaan lahan dalam dua titik waktu, yaitu antara rencana Tahun 1989 dengan realisasi melalui pemetaan Tahun 1999.
Berdasarkan hasil dari pembahasan data yang diperoieh dari penelitian ini, maka kesimpulan yang diperoleh adalah:
Bahwa Rencana Terperinci Tata Ruang Kota Soreang (RTTRK) Tahun 1989 yang diharapkan membawa pertumbuhan dan perkembangan Kota Soreang, pada pemetaan tahun 1999, khususnya pemanfaatan guna lahan melalui kawasan terbangun dan tidak terbangun, belum sesuai dengan apa yang telah diganskan dalam Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989. Perubahan yang mencolok terlihat pada kawasan terbangun perumahan, yang melebihi target rencana sebesar 75,55% (185,18 ha), sedangkan untuk kawasan tidak terbangun persawahan terjadi pengurangan terbesar, yaitu 357,64 ha dari apa yang direncanakan pada Tahun 1989.
Hasil analisis terhadap produk normatif dan grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 melalui kawasan terbangun dan tidak terbangun menunjukkan bahwa dilihat dari sisi keseimbangan ekologisnya kurang mempertimbangkan pembangunan kota yang berkelanjutan, terlihat dari rencana pengalihan fungsi lahan semula lahan pertanian menjadi lahan permukiman tanpa diimbangi dengan pemecahan masalah sosial dalam hal alih lapangan pekerjaan penduduk Kota Soreang yang mayoritas berpendidikan SD.
Sedangkan Hasil analisis terhadap produk normatif dan grafis antara Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 2001-Revisi dengan produk normatif dan grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota (RTTRK) Soreang Tahun 1989 menunjukkan bahwa bdak terjadi perubahan yang mendasar dalam hal rencana menjaga keseimbangan ekologisnya, terlihat dari produk grafis Rencana Terperinci Tata Ruang Kota Soreang (RTTRK) Tahun 2001-Revisi yang tetap mempertahankan pengalihan fungsi lahan seperti apa yang telah ditetapkan dalam Rencana Terperinci Tata Ruang Kota Soreang (RTTRK) Tahun 1989.
Seperti telah diungkapkan bahwa sifat penelitian ini yang bersifat deskriptif eksploratif, maka masih banyak hal-hal yang lain yang berkaitan dengan penerapan rencana tata ruang kota yang Iebih patting dan belum terungkap, memerlukan suatu penelitian Iebih lanjut, mengingat pentingnya penataan ruang berkaitan dengan masalah lingkungan di perkotaan.

Analysis on The Implementation of Sustainable New Town Spatial Plan (Case Study: Soreang, Capital City of Bandung Regency)
A city is a symbol of human civilization, economical development, a source of innovation and creation, a center of culture and a vehicle to improve life conditions. A city is a man made environment; it is a human made creation and work of arts, deliberately constructed or not and having its own characteristics in accordance with its surrounding and it becomes a place of human activities with all dynamics approach of life. The development of human activities in cities will direct the physical appearance of the city, horizontal extension as well as vertical extension, which will influence the natural environment.
A sustainable development is a development, which can fulfill the requirements present generation without ignoring the ability of the next generation in fulfilling their requirements.
The minimal conditions of a sustainable development are the maintenance of the so called `total natural capital stock" on the same level or if possible higher than the present condition. Above concept is in accordance with the meaning on a sustainable community according to another concept of sustainable development which means a community which live within the limits of a mutual supporting environment.
The spatial land planning such as Regional Spatial Plan (RTRW), Urban Subdivision Area Plan (RBWK), Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) and Urban Technical Spatial Plan (RTRK) usually contains document text completed with graphic methods (maps) about all fact, which influence the city development. Graphic methods are descriptions of document text planning which give two dimensions visual information about regional land use planning or a part of it according to as mentioned in document texts. Normative and graphic products are an effort to maximize the potential of city (region), like nature, economic, human to reach the ideal city development.
The study held on Soreang city, being the capital of Bandung region, is a descriptive explorative study using secondary data, being regulation as mentioned in land use document text planning, Regional Spatial Plan (RTRW), Urban Subdivision Area Plan (RBWK), Urban Technical Spatial Plan (RTTRK).
The research is to study carefully and find out how the effect of land use planning is in accordance to sustainable city development by studying the developed and undeveloped areas. There were two problems, such as:
It is not exactly known, how much the differences are between developed and undeveloped areas of Soreang city by existing condition on year 1999 compared with the normative and graphic products of Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 1989.
It is not exactly known, whether the developed and undeveloped areas expressed on normative and graphic products Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 1989 and Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 2001 has implemented the principles of sustainable city with focus on environmental aspect (ecology).
The aim of this study is:
To get more information, how much the differences are between developed and undeveloped area of Soreang city by existing condition in 1999 compared with the normative and graphic products of Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang in 1989.
To get more information, whether the developed and undeveloped areas expressed on normative and graphic products Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang in 1989 and Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 2001 ware implemented the principles of sustainable city with focus on environmental aspect (ecology).
Hypothesis of this research is as follows:
Implementation of developed and undeveloped areas by normative and graphic products of Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang in 1989 compared with the existing condition in 1999 not expressed a suitable plan.
Normative and graphic products Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang in 1989 and Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang in 2001 were not yet in balance with sustainable city principles focused on environmental balancing aspects.
This analytical approach used two methods, i.e. normative and graphic analysis. Calculating regional realization and implementation conditions of spatial planning uses normative analysis, while the graphic analysis is done by analytical approach using graphic products by calculating the physic realization between planning at certain times.
This analytical approach used secondary data collected from several agencies. This analysis is considering spatial plan at 2 different times, namely planning and realization.
Based on the results of the study using data obtained for this research, the conclusion is as follows:
Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 1989 which were planned to develop Soreang city to the maximum of human need, controlled by data base surveyed in 1999 focusing on developed and undeveloped area, were not yet in line with the original plan. A significant change was in the developed housing area, which excluded the planned target, 185,18 ha (75.55%) and for the undeveloped area, 357.94 ha reduced the farmland.
The study of normative and graphic products Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 1989 and Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 2001 on developed and undeveloped areas expressed that focused on ecology balance was not yet in line with sustainable city development concepts. This was demonstrated by the changing on land use some land to housing-area without balancing the citizen's social aspects. It seems that on normative and graphic products Urban Technical Spatial Plan (RTTRK) Soreang 2001 is still promoted to change farmland use to the housing-area.
As mentioned above, this research is descriptive and explorative, so there are still many other research matters related to the implementation of a spatial city plan, which are more important and not revealed yet.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T13211
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hernadewita
"Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat,khususnya di Kota Cilegon disebabkan oleh pertumbuhan alamiah dan migrasi. Pertumbuhan ini mengakibatkan tekanan yang berat terhadap kota, apalagi mengingat fungsi kota Cilegon yang dijadikan sebagai kota industri, perdagangan dan jasa.
Dengan berbagai fungsi yang harus diemban oleh Cilegon, tentunya semua kegiatan tersebut akan bertumpu pada lahan sebagai ruang yang dapat menyediakan (mengalokasikan) ruang bagi kegiatan-kegiatan tersebut beserta fasilitas dan utilitas penunjang yang dibutuhkan. Keterbatasan luas lahan yang tersedia, sementara tuntutan terhadap peningkatan berbagai fungsi lahan untuk berbagai kegiatan pembangunan terus meningkat. Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan diberbagai bidang seiring dengan fungsi yang harus diemban oleh Cilegon, baik langsung maupun tidak langsung akan menyebabkan terjadinya perubahan pada pemanfaatan ruang.
Perubahan struktur dan fungsi ruang baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap pola adaptasi masyarakat. Proses adaptasi akan dialami baik oleh masyarakat pendatang maupun masyarakat asli. Adaptasi yang dituntut terjadi tidak hanya dari segi budaya tetapi juga dalam keikutsertaan berperan pada kegiatan pembangunan.
Berdasarkan karakteristik tersebut, penelitian dilakukan di wilayah Cilegon, yang saat ini terbagi atas 4 (empat) kecamatan, yaitu: Cilegon, Ciwandan, Cibeber, dan Pulomerak. Cilegon berada 90 km dari Barat Jakarta. Sebagai pusat penataan ruang, Cilegon merupakan pusat perdagangan, perkantoran, dan wilayah permukiman; Ciwandan memiliki pelabuhan Banten dan kawasan industri; Pulomerak sebagai kawasan industri, pelabuhan Merak dan wilayah pemukiman; Cibeber adalah wilayah permukiman dan juga terdapat waduk yang digunakan untuk menyuplai air ke sebagian komunitas masyarakat di Cilegon dan juga untuk PT. Krakatau Steel.
Luas Cilegon (17.550 Ha), dan jumlah penduduk sebesar 294,936 jiwa (talrun 1999), tersebar pada 4 (empat) Kecamatan di Kota Cilegon, dengan rincian:
  1. Kecamatan Ciwandan dengan luas wilayah (7.483 Ha), kepadatan penduduk sebesar 83.861 jiwa, yang terdiri dari 42.897 jiwa laki-laki dan 40.964 jiwa perempuan.
  2. Kecamatan Cilegon dengan luas wilayah (1.753 Ha), kepadatan penduduk sebesar 69.488 jiwa, yang terdiri dari 35.352 jiwa laki-laki dan 34.136 jiwa perempuan.
  3. Kecamatan Cibeber dengan luas wilayah (2.466 Ha), kepadatan penduduk sebesar 41.362 jiwa, yang terdiri dari 20.911 jiwa laki-laki dan 20.451 jiwa perempuan.
  4. Kecamatan Pulomerak dengan luas wilayah (5.848 Ha), kepadatan penduduk sebesar 100.225 jiwa, yang terdiri dari 51.527 jiwa laki-laki dan 48.698 jiwa perempuan.
Pada tahun 1990 penduduk Cilegon terdaftar sebesar 226.461 jiwa. Pada 1998 jumlah tersebut meningkat menjadi sebesar 257.864 jiwa dan pada tahun 1999 menjadi 278.462 jiwa. Pertambahan jumlah penduduk tersebut terus berlangsung pada tahun 2000, mencapai 294.936 jiwa, hal itu berarti bahwa pada tahun 1999 terjadi pertambahan penduduk sebesar 8,06%, dibandingkan dengan tahun 1998 terjadi peningkatan sebesar 6,13% (terjadi penurunan peningkatannya sebesar 1,93% dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 1998-1999). Sementara luas Cilegon tetap pada 17.550 Ha, yang berarti tingkat kepadatan penduduk pada tahun 1998 adalah sebesar 1.469 jiwa per Ha, sedangkan tahun 2000 menjadi 1.681 jiwa per Ha.
Pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di daerah ini erat kaitannya dengan perkembangan industri yang dimulai semenjak tahun 1965 dengan berdirinya industri baja pertama yang sekarang dikenal dengan PT. Krakatau Steel, dan pembangunan berianjut sampai tahun 1990 (di mana industri lain juga dibangun di Cilegon, yang sebagian besar industri kimia, seperti: PT. PENI, PT. UAP, Bakrie Kasei, PT. PIPI (DOW Chemical), PT Tripolyta, Asahimas, PT. Chandra Asri. dan lain-lain). Nampaknya pertumbuhan penduduk yang tidak merata persebarannya di Cilegon itu sangat erat kaitannya dengan perkembangan industri tersebut. Hal ini menimbulkan penyebaran penduduk yang terkonsentari di pusat kegiatan bisnis (Cilegon).
Perkembangan industri dan konsentrasi serta distribusi penduduk tersebut, tidak terlepas dari penataan wilayah yang direncanakan sedemikian rupa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Cilegon ditetapkan sebagai pusat utama untuk kawasan andalan Bojonegara-Merak-Cilegon dan sekitarnya. Sektor unggulan untuk kawasan ini adalah: industri, pertanian tanaman pangan, pariwisata, perikanan, dan pertambangan. Khusus untuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Cilegon berfungsi sebagai pusat (simpul). Dengan adanya RTRW yang menetapkan fungsi sebagai pusat, maka fungsi-fungsi yang diemban oleh Cilegon adalah sebagai pusat industri, pusat kegiatan perdagangan dan jasa, pusat kegiatan komersial, pusat kegiatan pemerintahan, pusat kegiatan pelabuhan dan sebagai pintu gerbang Barat PuIau Jawa, serta sebagai kota lintasan pergerakan kegiatan wisata Anyer-Carita dan lalu lintas Jawa-Sumatera.
Dengan berbagai fungsi yang harus diemban oleh Cilegon, tentunya semua kegiatan tersebut akan menyebabkan terjadinya perubahan pada pemanfaatan ruang dan daya dukung wilayahnya.
Dari kenyataan tersebut di atas penataan ruang Cilegon menunjukkan penataan ruang dalam arti sempit. Budihardjo (1997: 1) mengungkapkan bahwa tata ruang sebagai suatu kegiatan penataan yang tidak hanya berarti sempit atau terbatas pada perencanaan dan perancangan fisik semata, tetapi juga melakukan penataan manusia dengan segenap keunikan perilakunya. Bahkan Rapoport menggunakan istilah "cultural landscape" karena kota dan daerah pada dasarnya merupakan pengejawantahan budaya dengan beraneka ragam karakter, sifat, keunikan, dan kepribadian. Mengingat hal tersebut (Budihardjo, 1997: 2) mengungkapkan bahwa yang pertama-tama harus dipahami adalah budaya dari berbagai kelompok masyarakat dan pengaruh dari tata nilai, norma, gaya hidup, kegiatan dan simbol-simbol yang mereka anut terhadap penataan dan bentuk kota maupun daerah.
Berkaitan dengan penataan ruang dan adaptasi manusia, Weber (dalam Budihardjo, 1997. 2) mengungkapkan bahwa jurang kaya miskin makin menganga mencolok mata, komunitas yang guyub pecah menjelma menjadi masyarakat patembayan yang dilandasi penalaran kalkulatif. Durkheim (dalam Budihardjo, 1997:2) menambahkan bahwa keadaan demikian menyebabkan kesepakatan moral yang disepakati bersama makin meluntur. Gejala demikian terlihat pada masyarakat yang terdapat di Kota Cilegon.
Permasalahan umum yang terdapat di Kota Cilegon, seperti juga yang dihadapi oleh kota-kota lain di Indonesia, sesuai dengan perkembangannya adalah sebagai berikut :
  1. Penyebaran (distribusi) penduduk di wilayah kota yang tidak merata.
  2. Pertumbuhan penduduk kota yang tinggi, pertumbuhan ini terjadi terutama diakibatkan oleh migrasi penduduk dari tempat lain ke Cilegon untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik.
  3. Ketersediaan fasilitas dan utilitas kota yang tidak atau belum mencapai tingkat yang optimal.
  4. Perkembangan yang sangat pesat terkonsentrasi di sepanjang jalur arteri regional (sepanjang Jalan Raya Cilegon).
  5. Kualitas jaringan jalan yang sebagian besar belum mencapai tingkat kondisi yang baik, terutama jalan-jalan lingkungan atau jalan-jalan desa.
Sementara itu permasalahan khusus yang dihadapi oleh Cilegon adalah adaptasi masyarakat terhadap perubahan fisik dan sosial yang diperkenalkan melalui kegiatan pembangunan wilayah. Perubahan yang diperkenalkan melalui kegiatan pembangunan seyogyanya dapat meningkatkan mutu hidup masyarakat. Kenyataannya, perubahan kegiatan pembangunan khususnya di bidang industri, ternyata juga membuka lapangan kerja dan menimbulkan dampak lingkungan yang harus dihadapi oleh penduduk setempat dan juga tergusurnya penduduk dari lingkungan hidupnya yang asli. Di mana hal ini akan menimbulkan masalah yang cukup besar atau akan berdampak pada perubahan sosial dan budaya masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini difokuskan pada penduduk setempat dan kemampuan mereka dalam menghadapi proses penyesuaian terhadap perubahan fungsi lingkungan.
Dari permasalahan yang diuraikan di atas maka formulasi pertanyaan penelitian adalah:
  1. Apakah terdapat hubungan antara penataan ruang dengan kualitas hidup masyarakat?
  2. Apakah terdapat hubungan antara penataan ruang dengan kelembagaan sosial, keamanan dan ketertiban?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dirumuskan: tata ruang mikro (yang dilihat dari: ventilasi, pencahayaan, saluran air (drainage)) dan persepsi terhadap pelaksanaan rencana tata ruang (yang dilihat dari struktur dan wujud tata ruang) di jadikan variabel bebas (independent variable) dan kualitas hidup (berisikan kondisi sosial ekonomi, yang dilihat dari: umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, daerah asal, pendapatan, pengeluaran, kesehatan, kelembagaan sosial, keamanan dan ketertiban) dijadikan variabel tidak bebas (dependent variable).
Selanjutnya, berdasarkan fokus penelitian, asumsi-asumsi yang dikemukakan, diformulasikan kedalam 2 (dua) hipotesis berikut:
  1. Terdapat hubungan antara kualitas hidup masyarakat dengan penataan ruang.
  2. Terdapat hubungan antara kelembagaan sosial, keamanan dan ketertiban dengan penataan ruang.
Lokasi penelitian adalah Kota Cilegon seperti telah disebutkan di atas, yang meliputi 4 (empat) kecamatan, yaitu: Ciwandan, Cilegon, Cibeber, dan Pulomerak. Sampel yang digunakan dipilih secara acak, yaitu sebesar 130 kepala keluarga (KK/responden), yang terdiri dari: 25 responden di Ciwandan, 55 responden di Cilegon, 15 responden di Cibeber, dan 35 responden di Pulomerak.
Analisis data dilakukan secara deskriptif (dengan menggunakan perhitungan persentase dan populasi) dan analisis kuantitatif (untuk melihat hubungan dari masing-masing variabel, menggunakan uji statistik Chi-Square (x2) dan uji korelasi dengan tingkat signifikansi 95% (a=0,05)).
Dari hasil pengolahan data terhadap penataan ruang (independent variable) dan kualitas hidup (dependent variable) diperoleh:
1. Tata Ruang Mikro. Variabel uji yang digunakan adalah ventilasi, pencahayaan, dan saluran air. Dari hasil uji statistik diperoleh, penataan ruang berpengaruh terhadap kualitas hidup (dari variabel kontrol pendapatan). Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan (x2 hitung = 33,815 (ventilasi) dan 25,631 (pencahayaan) lebih besar dari x2 tabel= 24,996; dan 33,015 (saluran air) lebih besar x2 tabel= 18,307),
2. Persepsi terhadap Pelaksanaan Rencana Tata Ruang. Variabel yang diuji dibagi atas dua yaitu struktur tata ruang (meliputi: alih fungsi ruang, dan pembebasan tanah) dan wujud tata ruang (meliputi: persepsi terhadap UUPR, UU, dan pelaksanaan UUPR). Dari hasil uji statistik diperoleh hasil uji terhadap kualitas hidup (variabel kontrol pendapatan), untuk struktur tata ruang (x2 hitung = 59,138 (alih fungsi); 32,415 (pembebasan tanah), yang keduanya lebih besar dari x2 tabel = 18,307); perhitungan statistik untuk wujud tata ruang (x2 hitung = 29,569 (pengetahuan), lebih besar dari x2 tabel =11,070) dan (f hitung = 32,415 (pelaksanaan RUTR) dan 92,785 (sikap pemerintah terhadap RUTR), keduanya lebih besar dari (x2 tabel = 18,307). Dapat dikatakan pengetahuan mengenai tata ruang yang tertuang dalam RUTR wilayah berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup yang diwakili oleh pendapatan yang diperoleh sebagai penghasilan perbulan.
3. Daerah Asal. 79 responden (60,80%) menyatakan bahwa mereka adalah penduduk asli daerah Cilegon, karena mereka sudah bermukim dan memperoleh penghidupan di wilayah ini sudah lebih dari 20 tahun. Sementara sisanya, 51 responden (39,20%) adalah penduduk yang datang dan bermukim di Cilegon untuk memperoleh penghidupan kurang dari 20 tahun. Dari hasil analisis statistik menunjukkan, tidak adanya pengaruh daerah asal terhadap pendapatan, dimana (x2 hitung=6,031 lebih kecil dari x2 tabel= 11,070),
4. Sosial Ekonomi
a.Tingkat Pendidikan
Dari tingkat pendidikan sebagian besar responden berada pada tingkat pendidikan menengah (Pendidikan SLTA), 84 responden (64,6%) berada pada tingkat pendidikan menengah (SLTA); 29 responden (22,3%) berada pada tingkat pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi); 17 responden (13,1%) berada pada tingkat pendidikan rendah (SD-SLTP).
b.Jenis Pekerjaan.
42 responden (32,3%) berprofesi sebagai Pegawai Negeri; 30 responden (23,1%) berprofesi sebagai karyawan swasta; 30 reponden (23,1%) mempunyai usaha sendiri sebagai wiraswasta; dan sisanya 28 responden (21,6%) bekerja sebagai buruh dan lain-lain (tukang ojek dan ibu rumah tangga).
c.Pendapatan dan pengeluaran.
Berada pada kisaran (Rp. 500.000 sampai lebih besar dari Rp. 3.000.000 per bulan). Sebahagian besar tingkat pendapatan penduduk Cilegon tersebut dipergunakan untuk pengeluaran kebutuhan pokok (37,75%) dan sekunder (62,25%). Dari hasil ini dapat dikategorikan bahwa masyarakat Cilegon sebagai masyarakat tidak miskin, dikarenakan proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok berada dibawah 40% dari seluruh total pengeluaran.
5. Kelembagaan Sosial, Keamanan dan Ketertiban - Kelembagaan Sosial.
Terdapat 11 (sebelas) lembaga sosial masyarakat yang terbentuk di Cilegon, yaitu: PPM (Pemuda Panca Marga); FKKT (Forum Komunikasi Karang Taruna); AMS (Angkatan Muda Siliwangi); KNPI; Pemuda Pancasila; IPSI; FBMC (Forum Bersama Masyarakat Cilegon); MUI (Majelis Ularna Indonesia); LPMC (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Cilegon); AMPI; KMC (Korp Mubalig Cilegon).
- Keamanan dan Ketertiban.
92 responden (70,77%) menyatakan kondisi keamanan lingkungannya aman; 38 responden (29,23%) tidak aman. Dari hasil uji statistik diperoleh bahwa keamanan lingkungan berpengaruh terhadap terhadap kualitas hidup (variabel kontrol pendapatan), yang ditunjukkan oleh (x2 hitung = 84,938 lebih besar dari x2 tabel = 18,307).
6. Kesehatan. Kesehatan masyarakat dilihat dari tingkat kesehatan balita, penyediaan sumber air bersih, dan sanitasi/MCK. Dari perhitungan statistik diperoleh, terdapat pengaruh kesehatan masyarakat terhadap kualitas hidup (variabel kontrol pendapatan), dengan variabel uji: Kesehatan balita, penyediaan sumber air bersih, MCK. Dari hasil perhitungan diperoleh untuk kesehatan balita (x2 hitung = 51,154 lebih besar dari x2 tabel = 18,307). Tetapi untuk Kondisi MCK (x2 hitung = 6,108 lebih kecil dari x2 tabel = 18,307) dan sumber air bersih [x2 hitung = 2,406 lebih kecil dari x2 tabel = 18,307), yang berarti sanitasi dan air bersih yang digunakan dan dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak berpengaruh terhadap pendapatan (variabel kontrol kualitas hidup).
Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penelitian dan hubungannya dengan perspektif penelitian lingkungan (sebagai acuan dalam penggelolaan lingkungan), penataan ruang berpengaruh terhadap kualitas hidup, dan tidak terdapat korelasi (hubungan) antara penataan ruang dan keberadaan kelembagaan sosial. Sementara itu, keamanan dan ketertiban lingkungan berpengaruh terhadap kualitas hidup (variabel kontrol pendapatan). Sesuai dengan keinginan masyarakat, Pemerintah Kota Cilegon harus terbuka dalam penataan kotanya, terutama dalam penataan ruang.

The fast growing of population, especially in Cilegon was caused by natural growth and migration. This growth brought heavy pressure to the city, especially its function in the future as the industrial city, trading, and services.
By the number of its functions, its makes all of activities concentrated to the land as the space with allocated for all of those activities and also provided facilities and utilities as needed. Its need to increase the land functions for all aspect in development activities, meanwhile, its limited on availability of land area. Those activities, direct or indirect, will caused the changed on space utilisations for the number of development sectors.
Eventually, the changed in function of structure and space will be affected to the adaptation pattern in the society. Adaptation process should be concerned by the society, even the foreigner or origin society. It's not just adaptation of cultural needs, but also the participation on the development activity.
Based on those characteristics, this research focuses on the Cilegon area, which is divided by 4 (four) sub-districts area, ie: Cilegon, Ciwandan, Cibeber and Pulomerak. Cilegon is 90 kilometers from west Jakarta. As focused to the spatial planning, Cilegon as the center of trading, offices, and settlement region; Ciwandan has a Banten Port and industrial estate; Pulomerak as industrial estate, Merak Port and settlement region; Cibeber as settlement region and has a reservoir which is supply the water to some area in Cilegon community and PT. Krakatau Steel.
When the monetary crisis came to Indonesia in the middle of 1997, its affected to all of economic sectors in this country, and also to the investment on industrial sector in Cilegon. By 1997, population growth following the crisis not so many people come to work in industrial basis. Industrial sector could not employ `more employee' to work with them. This is another problem that affected to Cilegon government in manage their community.
Cilegon area (17.550 Ha), 294.936 persons in number of populations (year 1999); which are 150.687 (male) and 144.249 (female) and they spread on 4 (four) sub-districts in Cilegon, as follows:
1. Ciwandan area (7.483 Ha), by population density of 83.861 persons; 42.897 (male) and 40.964 (female).
2. Cilegon area (1.753 Ha), by population density of 69.488 persons: 35.352 (male) and 34.136 (female).
3. Cibeber area (2.466 Ha), by population density of 41.362 persons; 20.911 (male) and 20.451 (female).
4. Pulomerak area (5.848 Ha), by population density of 100.225 persons; 51,527 (male) and 48.698 (female).
By the 1990, number of populations in Cilegon are 226.461 persons, and in 1998 increased to 257.864 persons, and its increased in 1999 278.462 persons. Its increased continued to year 2000, up to 294.936 persons. Its mean, in 1999 (8,06%) increased than 1998 (6,13%) and the populations decreased (1,93%) than growth in population (1998-1999). Meanwhile, Cilegon areas stay at 17.550 Ha (1998), population density of 1.469 persons per Ha, and 1.681 persons per Ha (2000).
Higher in population growth of Cilegon are related to the development of industrial growth which has started since 1965 by development of PT. Krakatau Steel, and the developing continued to 1990 (when some other industries build in Cilegon area, mostly chemical industries, ie., PT. PENI, PT. UAP, Bakrie Kasei, PT. PIPI (Dow Chemical), PT. Tripolyta, Asahimas, PT. Chandra Asri, etc). Population distribution related to the distribution of industries space. Its make the population concentrated into the center of business districts (Cilegon).
Industrial development and population density concentrated in Cilegon area based on Spatial Planning Area, under Regulation No. 47, year 1999 about National of Regional Spatial Planning (RTRWN), and considered to Cilegon, as the center of the pledge area: Bojonegara-Merak-Cilegon. The first development sectors are: industries, agricultural, tourism, fishery, and mining area. Especially, RTRW (Regional Spatial PIanning), Cilegon functions are as the districts of industries, trading and services, center of commercial places, government activities, and as the West Gate' of Java Island, and the center of maritime-tourism (Anyer-Carita-Labuan) and as the matters pertaining traffic of Java-Sumatra.
By the number of that functions, its makes all of activities were concentrated to the land, and for the number of development sectors will caused the changed on space utilisations and capability (carrying capacity).
Based on those characteristics, spatial planning in Cilegon has shown a `constrictive meaning'. Budihardjo (1997: 7) said that spatial planning is a structuring activity that not just limited on planning and physical design, but also how to manage human aspect in all of unique behavior. Even, Rapoport used the `cultural landscape', because the city and region are based on the implementation of the culture in various characteristics, attitude, unique, and personality. Considering to those matters (Budihardjo, 1997: 2) shown that the first things to understand of the culture from various community and the impact of value system, norm, life style, activities and the conviction symbol to the structure and format of the city and region. Understand to the impact in all aspect of human life, its need a human adaptation to their community.
Related to the spatial planning and human adaptation, Weber (in Budihardjo, 1997: 2) shown, that we have to face `the gap' between the richer and the poorer, and the solid community became an individualistic and based on the calculative thinking. Durkheim (in Budihardjo, 1997: 2) also said that situation will affected to the changeable of integrative agreement (integrative needs). Those symptoms have shown by Cilegon community, lately.
General issues in Cilegon area, as also found in the other cities (or entire cities) in Indonesia, following their development are:
1. Inequitability in distribution population, especially in the city region.
2. Higher in population growth, specially in the city region, its caused (especially) by migration from the other city to Cilegon for having `a better income (revenue).
3. The availability of facilities and utilities are not optimise.
4. The fast development concentrated along the arterial road (along Cilegon main road).
5. Most of road network are still in `minor' conditions, especially embraced road and rural.
Meanwhile, the specific issues that have to face by Cilegon are adaptation of community into physical and social change that introduced by the region development activities. The changed that introduced by the development activities should increase the quality of life. In fact, changed in development activities, especially in industries based, beside its open new space for `man power', also affected to `minor community who could not gain to it. Who become `a big problem' or affected to social and culture.
In accordance with these matters, this research focuses on the local society effort to face readjustment process on their environment, which shifted in function.
For this reason, the fundamental problem in this research is formulated in two research questions as follows:
1. Are there any correlations between spatial planning and the quality of life?
2.Are there any correlations between spatial planning and social institution and environmental safety?
To answer research questions as it has been mentioned, the spatial planning (contained society perception on implementation of spatial planning it self; Regulations and the implementation) indicated as independent variable and quality of life (contained in social-economic basis: education, income (revenue), expenditure, health, social institution perception on implementation of the spatial planning and environmental safety), as dependent variable.
Furthermore, to focus to the research problem, assumption has been made through two general hypothesis:
1. There is correlation between spatial planning and the quality of life.
2. There is correlation between spatial planning and social institution and environmental safety.
Research location is Cilegon (as mentioned above) in four sub-districts, ie: Ciwandan, Cilegon, Cibeber and Pulomerak. Sample being used is stratified random sampling for 130 head of family (KK) consist of 25 in Ciwandan, 55 in Cilegon, 15 in Cibeber and 35 in Pulomerak.
Data were analyses descriptively by percentage as well as statistical test of CM-Square (x2) and correlation (0, with significance level 95% (a= 0.05).
As a research results were the spatial planning (independent variable) and the quality of life (dependent variable) in social-economics, which is contained:
1. Micro Spatial Planning. Variable test that used for statistical test was ventilations, illuminations (sunlight), and drainage. From statistical test, its shown (x2 test 33.815 (ventilations); 25.631 (illuminations); and 33.015 (drainage), which are higher than x2 table= 24.996 (ventilations and illuminations); 18,307 (drainage), its mean these variables significantly affected by spatial planning.
2. Perception on Implementation of Spatial Planning. Variable test that used for statistical test was spatial planning structures (transferring the right of land and acquittal) and formatted (perception of knowledge and implementation of regulation of spatial planning). From statistical test, its shown that (x2 test = 59.138 and 32.415 for structures) higher than (x2 tables for both = 18.307) and (x2 test = 29.569; 31415; and 92.785 for formatted) higher than (x2 tables = 18.307 for implementations and 11.070 for knowledge). Significantly structure and formatted of spatial planning affected to the quality of life (in income as control variable).
3. Origin Region. 79 respondents (60.0%) from Cilegon (which stayed in Cilegon longer than 20 years) and 51 respondents (39.20%) from outside Cilegon. There is no impact of the origin to income, as shown statistically (x2 test=6,031 lower than x2 table= 11,070).
4. Social-Economics, contained:
Education.
84 respondents (64,6%) from senior high school (SLTA); 29 respondents (22,3%) from college, 17 respondents (13,1%) basic (SD-SLTP).
Job.
42 respondents (32,3%) Government Employee; 30 respondents (23,1%) private workers; 30 respondents (23,1%) running their own business; 28 respondents (others; house wife, laborer, etc).
Income and expenses.
Range between (Rp. 500,000 to higher than Rp. 3,000,000)1 Most of expenses for secondary section needs (62.25%) and the rest for nine staples (37.75%). That's mean Cilegon society are not poor society.
5. Social Institutions and Environmental Safety
Social Institutions. There are 11 (eleven) social institutions in Cilegon, ie., PPM, AMS KNPI, Youth Pancasila, IPSI, FBMC, MIA and KMC (Moslem organization), LPMC, and AMPI. According to the information, these institutions not affected to the lower level community. They trapped into the conflict of interest (certain community).
- Environmental Safety.
92 respondents (70.77%) said there were no crime (safe); 38 respondents (20.77%) unsafe. It was found from the statistical test that environmental endurance was affected to the quality of life (income), which shown by (x2 test = 84.938 higher than x2 table = 18.307).
6. Health. The society health test by children under five years old category, clean water resources, and sanitations. From statistical test results: for health conditions affected to quality of life (income), which has shown by (x2 test = 51.154 higher than x2 table = 18.307) and sanitations did not affect to the quality of life (income), which shown by (x2 test = 6.108 lower than x2 table = 18.307); clean water resources did not affect to the quality of life (income), which shown by (x2 test = 2.406 lowest than x2 table = 18.307).
As a whole, based on research results and in conjunction with the perspective of environmental research (basic guidance on managing the environment), spatial planning affected to quality of life, and there was correlated between spatial planning to environmental safety but not affected to social institutions. In order to the community requested, Cilegon government should have open management in manage their town.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T 2953
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnu Mulyantini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
TA3921
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
"Sebagai daerah bisnis, Ancol perlu pula menyediakan sarana yang dapat menampung kegiatan bisnis perkantoran dan perdagangan terpadu sekaligus dalam bentuk bangunan campuran. Penulisan ini dimaksudkan guna menjelaskan dasar-dasar (konsep) perencanaan dan perancangan di wilayah Ancol, di mana di dalam lahan perencanaan tersebut terdapat pusat kegiatan kota. Penulisan ini dibuat setelah gambar-gambarrencana selesai. Tanah yang 'digarap' pada kenyataannya masih berupa llahan kosong, yang direncanakan dilewati MRT sebagai alat transportasi yang utama di kawasan ini."
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1996
S48098
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Damiri Thoyib
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
TA3913
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>