Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 212490 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budy Pranowo Adi Nugroho
"Dalam Kontrak Production Sharing, hasil bagi seluruh kegiatan operasi penambangan minyak yang berupa minyak mentah, akan dibagi antara Pemerintah dengan Kontraktor dengan proporsi yang sudah ditentukan dalam kontrak. Bagian kontraktor (contractor's share) tersebut sudah termasuk pembayaran pajak. Bagian kontraktor akan selalu sama walaupun tarif pajaknya berubah.
Dalam aktivitasnya di Indonesia, sangat memungkinkan diperolehnya tambahan kemampuan ekonomis dari kegiatan dan modal atau asset yang dimiliki atau dikuasai oleh kontraktor, baik yang mempunyai kaitan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan operasi penambangan minyak dan gas bumi dalam Kontrak Production Sharing. Tambahan kemampuan ekonomis tersebut menurut Undang-Undang Perpajakan adalah penghasilan yang harus dikenai pajak.
Di dalam Kontrak Production Sharing dengan bentuk Joint Operating Body (PSC-JOB), Pertamina mempunyai partisipasi kepemilikan (Pertamina Participating Interest) pada operasi Kontraktor dengan perbandingan sebesar 50 : 50. Dengan adanya partisipasi kepemilikan tersebut, Pertamina ikut menanggung biaya-biaya yang diperlukan dalam operasi di suatu Wilayah Kerja Pertambangan yang dikerjakan bersama antara Kontraktor dan Pertamina. Karena Pertamina belum bisa melaksanakan kewajiban pendanaan untuk keperluan operasi tersebut, maka Kontraktor akan menalangi terlebih dahulu seluruh biaya operasi yang menjadi tanggung jawab Pertamina. Apabila atas Wilayah Kerja Pertambangan yang dioperasikan bersama tersebut sudah berproduksi, maka Pertamina akan mengembalikan biaya operasi yang menjadi tanggung jawabnya dalam bentuk minyak mentah (crude oil) ditambah dengan sejumlah tambahan minyak mentah. Sejumlah tambahan minyak mentah yang diberikan kepada kontaktor sebagai kompensasi atas menalangi dana operasi yang menjadi tanggung jawab Pertatnina inilah yang dalam Kontrak Production Sharing disebut uplift.
Dalam pelaksanaan di lapangan masih terjadi perbedaan pendapat antara Pemerintah (Direktorat Jenderal Pajak) dengan Kontraktor mengenai perlakuan perpajakan atas uplift. Kontraktor tidak bersedia dikenakan pajak atas uplift dengan alasan bahwa uplift tersebut tidak ada hubungannya dengan operasi perminyakan (petroleum operation) dan bukan merupakan insentif bagi Kontraktor. Alasan lain yang dikemukakan oleh Kontraktor atas ketidaksetujuannya dikenakan pajak atas uplift adalah berdasarkan kontrak. hasil minyak yang diperoleh Kontraktor adalah sudah termasuk pajak (include tax). Di pihak Direktorat Jenderal Pajak sendiri masih terjadi perdebatan mengenai perlakuan pajak penghasilan yang tepat atas uplift. Hal inilah yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tentang penghasilan dan tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pemilihan tipe ini didasarkan atas pertimbangan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk meneliti apakan uplift memenuhi konsep penghasilan berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan, dan apabila memenuhi konsep penghasilan bagaimanakah perlakuan perpajakan yang tepat atas uplift tersebut serta menganalisis permasalahan yang akan dihadapi dalam implementasi perlakuan perpajakan di lapangan. Sedangkan Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa uplift memenuhi konsep penghasilan berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan perlakuan perpajakan yang tepat atas uplift adalah dikenakan pajak berdasarkan basis netto dengan tarif pajak sesuai dengan tarif Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan karena timbulnya uplift terdapat hubungan efektif kegiatan usaha kontraktor sebagai bentuk usaha tetap di Indonesia, maka uplift merupakan bagian dari business income dan suatu bentuk usaha tetap. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penghasilan atas uplift merupakan potensi pajak dari sektor minyak dan gas bumi yang belum tergali karena berdasarkan mekanisme pembagian hasil berdasarkan kontrak, uplift belum dimasukkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak. Kendala dalam dalam mengenakan pajak atas uplift karena adanya peraturan khusus (lex specialis) berupa Keputusan Menteri Keuangan yang mengatur ketentuan formal dan material yang masih berlaku sarnpai sekarang.
Saran yang diberikan berdasarkan penelitian ini adalah seyogyanya ada harmonisasi antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan teknis dalam kontrak dan peraturan pelaksanaan yang mengatur ketentuan formal dan material perpajakan dalam pelaksanaan kontrak, dan menerbitkan penegasan mengenai pelakuan perpajakan atas uplift serta mengganti Keputusan Menteri Keuangan yang mengatur ketentuan formal pemenuhan kewajiban pajak Kontraktor Production Sharing.

According to the law of Natural Oil and Gas in a Production sharing contract in Indonesia, the total production of all oil-mining operations, which is crude oil, is to be shared between the Government and the contractor with agreed proportion as outlined in the contract The contractor's share includes tax and it will remain the same even though the tax tariff would change.
In Indonesia, it is possible to get an economical added value from the activity conducted and from the capital or the assets owned or dominated by the contractor, which are either directly or not-directly involved in the natural oil and gas mining operation in the Production Sharing contract. According to the Tax Law and Regulations, the economical added value is considered as a taxable income.
According to the Production Sharing Contract - Joint Operating Body (P SC-JOB), Pertamina holds the participating interest of the contractor's operation with 50:50 proportion/comparison. Therefore, Pertamina is also responsible for the operational costs that may occur in the oil field, where they conduct the activity together. Should Pertamina is not able to take the financial responsibility during the operation; the contractor may give them an advance on the operational costs. Once the mine produces oil, Pertamina will then be responsible to pay all advances back to the contractor in a form of crude oil production plus some additional crude oil. This additional crude oil is compensation from Pertamina given to the contractor for giving them advances. In the Production Sharing Contract term, this compensation is called Uplift.
In the implementation in the field, there is a dispute over the tax for uplift between the Government (in this case is the Directorate General of Tax) and the contractor. Contractor refuses to pay tax on uplift because according to them, uplift has nothing to do with the petroleum operation and it is not an incentive either. In addition, according to the contract, the oil production received by the contractor is including tax. While in the Directorate General of Tax itself, there are also pros and cons about what most suitable income tax that should be charged to uplift. This is the main topic of this research.
The type of research used here is descriptive analysis. The consideration of using this type is to find out whether Uplift complies with the income concept according to the Income Tax Regulation. If so, then what would be the most suitable tax assessment for uplift, also, the analysis of the problem that may occur during implementation. The data of this research was collected from book references and through interview in the field.
Research showed that uplift complies with the income concept according to the Income Tax Regulation (Law). The most suitable tax assessment on uplift is a net basis tax with tariff as outlined in the Article 17 of Income Tax Regulation. Since the uplift occurred as a result of an effective activity conducted by the contractor as a fixed business in Indonesia, therefore, uplift is considered as part of the business income of a fixed business.
Research also showed that the income of uplift is potency for tax from natural oil and gas, which have not been explored yet, because, according to the sharing contract mechanism, uplift is not yet included in the taxable income roll. The problem is because there is a special rule (lex specialist) that still valid, that is Finance Ministerial Decree about formal regulation and material.
Based on the research, it is suggested that there should be a harmony between the tax and technical regulations in the contract and the implementation regulations that should outline the formal policy as well as the tax. Also, to issue a regulation about tax on uplift and to replace the existing Finance Ministerial Decree about the tax responsibility of a contractor in the Production Sharing contract.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14059
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Reza Adriawan
"Under Law of the Republic of Indonesia No 22 of 2001 on Oil & Gas, upstream producers had a domestic market obligation (DMO), which required them to sell a specified portion of their product into the Indonesian domestic market, which is 25% of all oil and gas production. Contractors are obligated to fulfill domestic requirement from the date of commercial operation, at the first contractors are entitled to a 60-month holiday from the date of commercial operation before the DMO must be fulfilled and the prices are same to market price (ICP). The problem is, after 60-month DMO the cost for domestic oil reduce from 10% to 25% market price (ICP) depends on contract. Because the fee below the market price. For that, need to clear how the income tax treatment on the fee from DMO received by the contractors. Is the assignment considered as transaction and how to determine the price for DMO oil as the tax base.
The research method that used by researcher is descriptive. It means that the research is described accurately using facts, spoken or written words, actions, and visual images. The approach used in this research is qualitative approach. The main issue in this research is to find out that fee from domestic market requirement which is paid below the Market price are match with accretion concept and the definition of income in income tax law, so DMO fee can describe as taxable income. The data collection technique used in this research is by reading the literature which focuses on the research, and interview. The interview was done with oil and gas expert, cooperation contractor, government institution, and tax expert.
The result of this research are the tax on DMO fee which received by joint cooperation contractor has been right, because the taxation of DMO fee had been meet all general act definition of income refer to article 4 (2) Income Tax Law and accretion concept which adopted by income tax system to describe ability-to-pay. DMO fee cannot be considered as a loss, but its difference price can be reduced contractor's taxable income. DMO fee as the income tax object cannot be taxed separately from the contractor's income but it must counted as the whole accretion on contractor income and taxable at specified tariff based on contract rate."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella Magdalena
"Corporate charitable giving is growing up in Indonesia. It can be classified into 3 (three) motives which are first a strategy to raise profits, second as a compliance because they are forced to do so, and third as beyond compliance as the company is part of the community. Those three motives do reflecting the income tax treatment on charitable giving. PT X as one of the company also does charity. The charitable giving done by PT X becomes unique since PT X is a Contract of Work (CoW) holder. But practically, the CoW results in law uncertainty. The tax auditor adjusted the charitable giving by PT X which were fund contribution and donation to Aceh and Sumatera Utara.
The researcher focuses on charitable giving by PT X with qualitative approach. The researcher would like to identify how PT X does the charitable giving and the law certainty of income tax treatment on those charitable giving. With regards to that, the researcher uses a study-case. The researcher obtains the data from interview, field research and library research.
Based on the field and library research, there are situations of charitable giving generally in Indonesia and specifically in PT X. On those charitable giving, there are income tax treatment in income taxation law and the regulations underneath. Spesifically, the researcher observes the income tax treatment of charitable giving done by PT X, which can be gathered from the tax audit cases of OT X.
From the situations above, it can be analyzed that the charitable giving done by PT X is divided into 3 (two) kinds which are philanthropy and charity. Besides that, there are three motives of charitable giving, as previously mentioned, practiced by PT X, which are related to the income tax treatment. And the focus of this research is the law certainty of income tax treatment on charitable giving of PT X."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deborah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S10421
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Melli Asriani
"Penurunan produksi minyak dan stagnannya produksi gas selama beberapa tahun terakhir, menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pemerintah. Berdasarkan keluhan kontraktor, salah satu penyebabnya adalah pengenaan berbagai macam pajak sejak awal tahap eksplorasi. Padahal, di sisi lain, kontraktor belum memperoleh penghasilan usaha pada tahap ini. Untuk meningkatkan produksi migas tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.11/2007 yang mengatur pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah bagi impor barang yang dipergunakan dalam tahap eksplorasi migas. Proses implementasi kebijakan inilah yang ingin dibahas oleh peneliti suatu penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah bagi impor barang untuk eksplorasi migas mencakup suatu tahapan implementasi yang cukup panjang dan melibatkan beberapa institusi negara. Pada dasarnya proses pelaksanaan sudah dimulai sejak pengajuan Rencana Impor Barang oleh kontraktor yang merupakan dokumen yang wajib dilampirkan ketika mengajukan permohonan insentif hingga penyampaian laporan triwulan PPN ditanggung pemerintah kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan permintaan pembayaran penerimaan PPN oleh Direktur Jenderal Pajak kepada Direktur Jenderal Anggaran. Konsekuensinya, pemerintah harus menganggarkan tambahan pengeluaran untuh menanggung PPN tersebut dalam APBN 2008. Namun, pengeluaran ini secara langsung akan diseimbangkan dengan masuknya penerimaan PPN. Dengan demikian, pada dasarnya tidak ada dana belanja yang secara riil dikeluarkan pemerintah untuk menanggung PPN tersebut. Namun demikian, kontraktor hanya dapat menerima manfaat insentif tersebut selama satu tahun karena Undang-Undang APBN 2008 yang menjadi dasar hukumnya hanya memiliki masa berlaku selama satu tahun.

The declining of oil production and stagnancy of gas for many years have resulted in government loss. Based on the demand ask by Contractors, the taxes imposed since the beginning of exploration phase have become one of the main cause. In the other side, no income has been generated by Contractors in this phase. In order to increase the national production, government issued a tax incentive in the form of VAT borne by government for the importation of exploration goods in oil and gas sector which is regulated in Minister of Finance Regulation Number 178/PMK.011/2007. This research attempts to analyze the implementation process of this regulation in details. The approach used in the research is based on qualitative method with descriptive interpretation. From the research held, it shows that the implementation of encompass such a long process and involve some government institutions. The process has been started since Contractors submit the Import Plan, until recording tax revenue by Directorate General of Taxation based on the report delivered by Directorate General of Custom Duty and admitting subsidy expenditure by Directorate of Budgeting. This creates government obligation to budgeted additional expense to bear the VAT in General Revenue and Expenditure Budget for Year 2008. However, this expense will directly balance with the tax revenue from VAT. Thereby, there is no real expenditure by government in bearing the VAT. Nevertheless, Contractors are only able to get benefit from the incentive for one year since The General Revenue and Expenditure Budget Law valid only for one year."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dodi Kurniawan
"Perbedaan kepentingan antara Wajib Pajak dengan Pemerintah dalam hal pajak merupakan suatu hal yang wajar di sisi Wajib Pajak membayar pajak artinya mengurangi kemampuan ekonomis mereka tetapi dilain pihak pajak merupakan sumber dana bagi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Wajib Pajak berusaha melakukan cara untuk dapat mengefisienkan pajak mereka. Salah satu caranya adalah dengan manajemen pajak, salah satu bagian dalam manajemen pajak adalah kepatuhan pajak dan PT X merupakan kasus yang menarik untuk melihat kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Tinjauan terhadap kepatuhan kewajiban pajak ini dibagi dalam tiga bagian yaitu tinjauan terhadap kepatuhan dalam kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Badan Wajib Pajak, tinjauan terhadap kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 21 dan tinjauan terhadap kepatuhan dalam kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tinjauan ini dibatasi hanya pada tahun pajak 2004.
Tinjauan terhadap kepatuhan dalam kewajiban PPh badan Wajib Pajak menunjukan bahwa PT X cukup patuh dalam melaksanakan kewajiban materiilnya sebagai Wajib Pajak namun terhadap kewajiban pelaporan dan pembayaran SPT masih kurang patuh.
Tinjauan terhadap kepatuhan dalam kewajiban PPh Pasal 21 perusahaan, menunjukkan bahwa PT X kurang patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Tinjauan terhadap kepatuhan dalam kewajiban PPN menunjukkan bahwa berkaitan dengan kewajiban materiil PT X sudah patuh namun untuk kewajiban pelaporan dan pembayaran SPT masih kurang patuh. Wajib Pajak harus lebih meningkatkan pengetahuannya tentang ketentuan perpajakan dan harus lebih patuh dalam mernbayar dan melaporkan pajaknya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T17405
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danarti Putri Satiti
"Penelitian ini menganalisis penentuan jenis penghasilan yang timbul dari pembayaran penghasilan yang dilakukan perusahaan di Indonesia yaitu PT. PGAS Telekomunikasi Nusatara (PGASCOM) kepada perusahaan-perusahaan asing di Singapura. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah penggolongan jenis penghasilan atas penghasilan dari transaksi sewa kabel fiber optik dan pengadaan akses internet yang dibayarkan PGASCOM ke Singapura, serta perlakuan perpajakan yang harus diterapkan oleh PGASCOM atas pembayaran penghasilan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan studi lapangan dengan wawancara mendalam.
Hasil penelitian menujukkan bahwa terdapat perbedaan interpretasi di lapangan dalam menafsirkan ketentuan yang berlaku yaitu P3B Indonesia-Singapura sehingga terdapat jenis penghasilan yang berbeda-beda atas penghasilan sewa kabel fiber optic, yaitu Immovable Property, Royalty, dan Business Income. Berdasarkan analisis yang dilakukan, jenis penghasilan yang paling tepat untuk kedua transaksi tersebut ditinjau dari P3B Indonesia-Singapura adalah jenis business income. Perusahaan-perusahaan asing Singapura tersebut tidak melakukan kegiatan usaha di Indonesia melalui suatu Bentuk Usaha Tetap, Oleh karena itu Indonesia tidak memiliki hak pemajakan sehingga PGASCOM juga tidak memiliki kewajiban perpajakan atas penghasilan yang dibayarkannya tersebut.
Untuk menghindari adanya interpretasi yang berbeda- berbeda maka diperlukan hukum yang lebih pasti mengatur mengenai kriteria-kriteria jenis penghasilan yang terdapat di dalam P3B, misalnya melalui penerbitan Surat Edaran atau mereformasi Undang-Undang Perpajakan. PGASCOM (Wajib Pajak) pun harus lebih aktif dengan mengajukan surat permohonan penegasan ke DJP mengenai hal-hal terkait penentuan jenis penghasilan ataupun perlakuan perpajakan yang harus diterapkan untuk menghindari masalah-masalah di lapangan yang dapat menimbulkan kerugian.

This undergraduate thesis analyzes the determination of income arising from the payment of income by the company in Indonesia, PT. PGAS Telekomunikasi Nusatara (PGASCOM) to foreign companies in Singapore. The problems examined in this research is the classification of income from the lease of fiber optic cable and income from the purchase of internet access paid by PGASCOM to Singapore’s companies, also the implications of tax treatment applied by PGASCOM for such income. This research uses qualitative approach with literature study and field research method for data collecting.
The results show that there are different interpretations in the field of interpreting the income types for the lease of fiber optic cable on Tax Treaty, such as the Immovable Property, Royalty, and Business Income. Based on the analysis, the determination of income arising from both transactions in terms of Tax Treaty Indonesia-Singapore is Business Income. Singapore companies do not conduct business activities in Indonesia through a Permanent Establishment, therefore Indonesia does not have taxing rights so PGASCOM does not have any tax liability of the payment of such income.
To avoid different interpretations, it requires a specific regulation to adjust the characterization of income contained in Tax Treaty, for example, through the issuance of Circular or reform the Tax Act. PGASCOM (as taxpayer) has to be more active by submitting a confirmation requested letter on matters related to the determination of income or tax treatment that should be applied, to avoid some problems in the field that can cause some loss.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47316
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Andhika
"Tesis ini bertujuan untuk menganalisa pengenaan pajak penghasilan atas transaksi pengalihan participating interest oleh kontraktor minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 dalam kerangka peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku termasuk di dalamnya Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk menjadi bahan masukan bagi pemegang otoritas di pemerintahan dalam usaha pemungutan pajak atas transaksi pengalihan tersebut sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak agar iklim usaha di bidang minyak dan gas bumi tetap kondusif untuk investasi.

This thesis is aimed to analyse the of the income tax imposition on participating interest transfer by an oil and gas contractor under Government Regulation No. 79 in 2010 within the applicable tax law and regulation framework including the application of tax treaty, as well as the relevant domestic tax regulation. This thesis was also intended to be an input for the Relevant Government Authority for tax collection on the transfer of participating interest in order to provide legal certainty for both parties, therefore the business of oil and gas industry remains conducive to investment."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meidijati
"Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan masa depan reformasi administrasi perpajakan dalam rangka mewujudkan administrasi perpajakan yang diinginkan di masa depan, yaitu menuju Good Governance. Masa depan yang diproyeksikan, ditentukan oleh kegiatan yang ada dan orang atau institusi yang berperan dalam reformasi administrasi perpajakan, sehingga skenario administrasi perpajakan dapat tercapai. Proses deskriptif untuk menaksir masa depan ini disebut sebagai perencanaan ke depan (forward process). Hasil yang diinginkan dicapai dilakukan dengan menerapkan berbagai kebijakan untuk mempengaruhi para pelaku untuk menghilangkan segala masalah ke arah masa depan ini. Proses normatif atau perspektif ini disebut perencanaan balik (backward process), Dalam rangka mencapai keefektifan yang lebih besar dalam perencanaan, kedua proses itu dapat dikombinasikan. Perencanaan ke depan-balik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, masa depan yang mungkin terjadi diproyeksikan melalui perencanaan ke depan (forward). Lalu suatu masa depan yang mungkin terjadi diproyeksikan melalui perencanaan ke depan. Kedua, masa depan yang mungkin terlaksana dan diinginkan, dihipotesiskan, dan kebijakan yang perlu untuk mencapainya ditetapkan melaiui perencanaan balik (backward).
Proses perencanaan ini menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Pendekatan AHP dilakukan secara analisis dengan menggunakan program komputer Expert Choice. Data isian kuesioner tersebut akan diolah lebih lanjut dengan menggunakan software Evaluation and Choice. Hasil dari software tersebut akan dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan pada awal penelitian ini. Pendekatan Analytic Hierarchy Process (AHP) dapat membantu pemecahan yang kompleks dengan mempergunakan data primer yang melibatkan tenaga ahli. Di samping itu, pertimbangan utama pemakaian AHP dalam karya akhir ini adalah untuk menampung sebanyak-banyaknya aspirasi yang ada daiam era reformasi yang berpengaruh pada semua sektor dan kegiatan di Indonesia. Model AHP merupakan model perencanaan yang demokratis dan desentralisasi serta bersifat bottom up. Sifat demokratis ditunjukkan Iewat proses konsensus dalam penentuan persepsi dari kelompok responden, dan selain pemerintah, pihak Iain juga diikutsertakan sehingga ada demokratisasi dalam proses pengambilan keputusan.
Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep pajak dan pelayanan publik, reformasi administrasi, reformasi administrasi perpajakan, reformasi administrasi perpajakan menuju good governance, dan reformasi administrasi perpajakan di beberapa negara. Konsep reformasi administrasi perpajakan menuju good governance merupakan kerangka acuan untuk memperbaiki kerusakan dasar institusional pengelolaan maupun distribusi berbagai sumber daya yang ada dalam masyarakat. Paradigma good governance menekankan arti penting kesejajaran hubungan antara institusi negara, pasar, dan masyarakat. Usaha perwujudan good governance dilakukan melalui sinergi antara Iain institusi negara/pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka mencapai masa depan yang mungkin terjadi yang diproyeksikan melalui perencanaan ke depan (forward) diketahui bahwa pihak yang paling berperan dalam reformasi administrasi perpajakan adalah pihak Direktorat Jenderal Pajak dengan salah satu kegiatan utama yang tengah dilaksanakannya yang dapat mendorong terwujudnya administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi adalah Sistem Administrasi Perpajakan modern (SAPM). Berdasarkan hasil backward process dari para responden diketahui bahwa untuk mencapai administrasi perpajakan yang diinginkan di masa depan yaitu administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi tersebut diperlukan kebijakan restitusi pajak tanpa pemeriksaan dalam rangka mengatasi masalah yang cukup mendesak yang dapat menganggu tujuan yang diharapkan, yaitu permasalahan rumitnya prosedur perpajakan. Melalui penerapan forward-backward planning dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) diharapkan dapat mewujudkan reformasi administrasi perpajakan yang diinginkan bersama sehingga perpajakan di Indonesia dapat berjalan dengan baik, aman, dan selaras dengan kepentingan semua pihak."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T16972
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>